Ditemukan 2121 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-11-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 323 K/TUN/2010
Tanggal 11 Nopember 2010 — SRI SUHARTATI, vs REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG,
3418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 323K/TUN/2010Tergugat di muka persidangan Pengadilan Tata UsahaNegara Surabaya pada pokoknya atas dalil dalil1.Bahwa Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri MalangtentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di JalanSimpang Bogor Nomor 27 Kota Malang diterima olehPenggugat pada tanggal 12 Mei 2009.
    Yang dimaksud dengan "produkhukum" di sini adalah izin penghunian yang dilakukansecara sah berdasarkan pelbagai peraturan hukum sebelumberlakunya Peraturan Mendiknas Nomor 76 Tahun 2008adalah tetap berdasarkan pada peraturan yang lama.
    Diktum Pertama dari Keputusan tersebutberisi : Batas waktu) = penghunian atas rumah negara(rumah dinas) di Universitas Negeri Malang adalahsampai dengan janda/duda Pegawai Negeri Sipil (PNS)yang bersangkutan meninggal. Selanjutnya pada tanggal11 Mei 2009 diterbitkan Keputusan Rektor tentangPencabutan = Izin Penghunian Rumah Negara di JalanSimpang Bogor dan Jalan Ambarawa Kota Malang.
    Menyatakan batal atau. tidak sah Keputusan RektorUniversitas NegeriMalang tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negarayang menjadi obyek sengketa dalam perkara ini (SuratKeputusan Rektor Universitas Negeri Malang) Nomor 0315031/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11 Mei 2009 tentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di Jalan SimpangBogor Nomor 27, Malang atas nama Drs. Abdussalam) ;.
    Bahwa meneliti dengan seksama surat gugatan Penggugat,disebutkanobyek sengketa Tata Usaha Negara dalam perkara iniKeputusan RektorUniversitas Negeri Malang Nomor 0315031/KEP/H32/PS/2009, tentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di Jalan SimpangHal. 11 dari 15 hal. Put. No. 323K/TUN/2010Bogor Nomor 27, Malang atas nama Drs.
Putus : 12-04-2010 — Upload : 17-10-2011
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 52/B/2010/PT.TUN.SBY
Tanggal 12 April 2010 —
2621
  • Selain itu, pertimbanganhukum bahwa Surat Keputusan Rektor Universitas NegeriMalang Nomor: 0545a/KEP/H32/PS/2007 tanggal 26 Juni2007 tentang Penataan Penghunian Dan Status RumahNegara Di Universitas Negeri Malang bertentangandengan peraturan perundang undangan yang beriakuadalah keliru/tidak benar. Hal ini dapat diuraikanseperti di bawah.
    DiPerguruan Tinggi Negeri selain Universitas NegeriMalang, tidak ada satupun Rektor/Pimpinan PerguruanTinggi Negeri yang mencabut Izin Penghunian RumahNegara di lingkungannya berdasarkan PeraturanMendiknas Nomor 76 Tahun 2008.
    Perubahanterakhir adalah diterbitkannya Surat Keputusan RektorUniversitas Neger Malang Nomor: OS45a/KEP/H32/PS/2007 tanggal 26 ~Juni 2007 tentangPenataan Penghunian Dan Status Rumah Negara . DiUniversitas Negeri Malang. Judex Facti untuk menguatkan pertimbangan hukumutama dalam Putusan a quo menyatakan bahwa SuratKeputusan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor:0545a/KEP/H32/PS/2007 tanggal 26 Jun!
    2007 tentangPenataan Penghunian Dan Status Rumah Negara DiUniversitas Negeri Malang. bertentangan dengan9peraturan perundang undangan ~i yang berlaku yangbericaltan dengan Runtah Negara, sehingga kebijakantersebut tidak mempunyal kekuatan mengikat dan...Karenanya.....karenanya dikesampingkan Pengadilan.
    Tentang halini, Pembanding akan menguraikan kekeliruanJudexFactie pada butir 6 sebagai berikut.Surat Keputusan Rektor Universitas Neged MalangNomor: 0545a/KEP/H32/PS/2007 tanggal,26 Juni 2007tentang Penataan Penghunian Dan Status Rumah NegaraDi Universitas Negeri Malang yang salah satu isinyaadalah: batas waktu) penghunian Rumah Negara di UMadalah sampai dengan janda/duda PNS yang bersangkutanrpeninggal adalah sesual dengan ketentuan hukum danperundang undangan yang bedaku.
Putus : 22-02-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 309 K/TUN/2010.-
Tanggal 22 Februari 2011 — Drs. BASENANG SALIWANGI, vs REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG (UM),
1812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pelbagai Surat Keputusan Rektor tersebut pada intinya selalu berisi: bataswaktu penghunian rumah negara (rumah dinas) di Universitas Negeri Malang (UM)adalah sampai dengan janda/duda Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersangkutanmeninggal.
    Namun Tergugat dalam suratnya tertanggal 3 Juni Nomor : 2843a/H32/TU/2009 secara jelas menyatakan bahwa Surat Keputusan Rektor Universitas NegeriMalang tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara tertanggal 11 Mei 2009bersifat final.
    Yang dimaksud dengan produk hukumdi sini adalah izin penghunian yang dilakukan secara sahberdasarkan pelbagai peraturan hukum sebelum berlakunyaPeraturan Mendiknas Nomor 76 Tahun 2008 adalah tetapberdasarkan pada peraturan yang lama.
    Diktum Pertama dari Keputusantersebut berisi: Batas waktu penghunian atas rumahnegara (rumah dinas) di Universitas Negeri Malangadalah sampai dengan janda/duda Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang bersangkutan meninggal. Selanjutnya padatanggal 11 Mei 2009 diterbitkan Keputusan Rektortentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara diJalan Simpang Bogor dan Jalan Ambarawa KotaMalang.
    Rektor Universitas Negeri Malang Nomor : 0315053/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11 Mei 2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian RumahNegara Di Jalan Simpang Bogor Nomor 18 Kota Malang a.n.
Putus : 28-01-2011 — Upload : 21-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 310 K/TUN/2010
Tanggal 28 Januari 2011 — MOECHNILABIB, MA., ; REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG (UM),
6126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa setelah menerima Surat Keputusan Rektor Universitas NegeriMalang tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di JalanSimpang Bogor No. 9 Kota Malang, Penggugat telah mengajukantawaran musyawarah kepada Tergugat. Namun Tergugat dalamsuraitnya tertanggal 3 Juni No. 2843a/H32/TU/2009 secara jelasmenyatakan bahwa Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Malangtentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara tertanggal 11 Mei2009 bersifat final.
    Diktum Pertama dariKeputusan tersebut berisi : Batas waktu penghunian atas rumah negara(rumah dinas) di Universitas Negeri Malang adalah sampaidengan janda/duda Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersangkutanmeninggal. Selanjutnya pada tanggal 11 Mei 2009 diterbitkan KeputusanRektor tentang Pencabutan lzin Penghunian Rumah Negara di JalanSimpang Bogor dan Jalan Ambarawa Kota Malang.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Rektor Universitas NegeriMalang tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara yangHal. 7 dari 15 hal. Put. No. 310 K/TUN/2010menjadi obyek sengketa dalam perkara ini (Surat Keputusan RektorUniversitas Negeri Malang No. 0315018/KEP/H32/PS/2009 tertanggal 11Mei 2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di JalanSimpang Bogor No. 9 Kota Malang a.n. Moehnilabib, MA. ;.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan RektorUniversitas Negeri Malang No: 0315018/KEP/H32/PS/2009 tertanggal 11Mei 2009 tentang Pencabutan lzin Penghunian Rumah Negara di JalanSimpang Bogor No. 9 Kota Malang a.n. Moehnilabib, MA. danmemberlakukan kembali KeputusanKeputusan Rektor Universitas NegeriMalang yang bersangkutpaut dengan izin penghunian Rumah Negara ;4.
    Peraturan Pemerintah No. 31Tahun 2005, secara delegatif kKewenangan dan hak pengadaan,penghunian, pengelolaan dan pengalihan status, dilimpahkan antaralain kepada LembagaLembaga Pemerintah/DepartemenDepartemen dan Lembaga Pemerintah NonDepartemen;Bahwa aset negara yang berupa RumahRumah Negara dilingkungan Departemen Pendidikan Nasional, secara delegatifkewenangan dan hak pengadaan, penghunian, pengelolaan danpengalihan status, dilimpahkan kepada Departemen PendidikanNasional; hingga dalam rangka
Putus : 10-08-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 589 PK/Pdt/2018
Tanggal 10 Agustus 2018 — WALIKOTA BINJAI, VS HAYATI CHANDRA DKK
4016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugatdengan Turut Tergugat II, yaitu Surat Perjanjian Hak Pakai Rumahatas bangunan rumah toko (ruko) berukuran + 3,75 m X 13,5 m,yang terletak dikenal dengan Jalan Sudirman Nomor 215/239Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota;Surat Perjanjian Hak Pakai Rumah Nomor 511.33832 (SuratPerjanjian Pemakaian Bangunan/Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor 511.33832 tanggal 15 Juni 1987), yang dibuat danditandatangani oleh Tergugat dengan Turut Tergugat Ill, JunctoSurat Perjanjian Pengalihan Penghunian
    Nomor 589 PK/Pdt/20185.3.5.4.Surat Perjanjian Hak Pakai Rumah Nomor 511.33831 (SuratPerjanjian Pemakaian Bangunan/Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor 511.33831 tanggal 15 Juni 1987), yang dibuat danditandatangani oleh Tergugat dengan Turut Tergugat Ill, JunctoSurat Perjanjian Pengalihan Penghunian Bangunan Toko diKompleks Pasar Bundar Binjai Nomor 511.34075, tertanggal 16Juni 1989, yang dibuat dan ditandatangani oleh Tergugat denganAlmarhum Anwar alias Tjoean (ic. orang tua Turut Tergugat IV
    Surat Perjanjian Hak Pakai Rumah Nomor 511.33836 (Surat5.6.5.7.Perjanjian Pemakaian Bangunan/Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor 511.33836 tanggal 15 Juni 1987), yang dibuat danditandatangani oleh Tergugat dengan Turut Tergugat VII, JunctoSurat Perjanjian Pengalihan Penghunian Bangunan Toko diKompleks Pasar Bundar Binjai Nomor: 511.31099A, tertanggal 10Februari 1988, yang dibuat dan ditandatangani oleh Tergugatdengan Turut Tergugat VIII dan Turut Tergugat IX, Juncto SuratPelepasan Hak, tertanggal
    Nomor 589 PK/Pdt/20185.11.Surat Perjanjian Hak Pakai Rumah Nomor 511.33827 (SuratPerjanjian Pemakaian Bangunan/Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor 511.33827 tanggal 15 Juni 1987), yang dibuat danditandatangani oleh Tergugat dengan Turut Tergugat XX, JunctoSurat Perjanjian Pengalihan Penghunian Bangunan Toko diKompleks Pasar Bundar Binjai Nomor 503.6486400, tertanggal15 September 1998, yang dibuat dan ditandatangani olehTergugat dengan Turut Tergugat XXI, Juncto Surat PerjanjianNomor 511.38148
    Nomor 589 PK/Pdt/20184.3.4.4.Surat Perjanjian Hak Pakai Rumah Nomor 511.33831 (SuratPerjanjian Pemakaian Bangunan/Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor 511.33831 tanggal 15 Juni 1987), yang dibuat danditandatangani oleh Tergugat dengan Turut Tergugat Ill, JunctoSurat Perjanjian Pengalihan Penghunian Bangunan Toko diKompleks Pasar Bundar Binjai Nomor 511.34075, tertanggal 16Juni 1989, yang dibuat dan ditandatangani oleh Tergugat denganAlmarhum Anwar alias Tjoean (ic. orang tua Turut Tergugat IV
Register : 22-09-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 23-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 523 K/TUN/2015
Tanggal 19 Nopember 2015 — MANAR RAMADHAN, DKK VS KEPALA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI JAWA BARAT;
9770 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memiliki Surat Izin Penghunian yang sah;c.
    pelanggaran ketentuan persyaratan penghunian; Pada huruf angka 2. a dan b menyatakan bahwa penunjukanpenghunian berakhir pada saat penghuni yang bersangkutantidak berhak lagi menempati rumah negara yang ditindaklanjutidengan pencabutan surat ijin penghunian dalam bentuk suratHalaman 17 dari 45 halaman.
    Hak ataskeuntungan untuk menghuni Rumah Negara Golongan II melekat padaPegawai Negeri Sipil yang memiliki izin penghunian rumah negaraGolongan II dan sifat izin penghunian ini secara otomatis berakhir masaberlakunya ketika kualitas pribadi tertentu tidak lagi berstatus sebagaiPegawai Negeri Sipil.
Putus : 12-04-2010 — Upload : 17-10-2011
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 53/B/2010/PT.TUN.SBY
Tanggal 12 April 2010 —
3213
  • Di Perguruan Tinggi Negeri selainUniversitas Negeri Malang, tidak ada satupunRektor/Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri yangmencabut Izin Penghunian Rumah Negara dilingkungannya berdasarkan Peraturan Mendiknas Nomor76 Tahun2008.
    Berdasarkan faktahukum, alat bukti dan keterangan ahli dipersidangan tingkat pertama membuktikan bahwa,dalam perkembangan penghunian Rumah Negara telahterjadi perubahan perubahan ketentuan izinpenghunian Rumah Negara di lingkungan UniversitasNegeri Malang.
    Perubahan terakhir adalahditerbitkannya Surat Keputusan Rektor UniversitasNegerl Malang Nomor: 0545 a/KEP/H32/PS/2007 tanggal26 Juni 2007 tentang Penataan Penghunian Dan StatusRumah Negara Di Universitas NegeriJudex Facti untuk menguatkan pertimbangan hukumutama dalam Putusan a quo menyatakan bahwa SuratKeputusan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor:90545 a/KEP/H32/PS/2007 tanggal 26 Juni 2007 tentangPenataan Penghunian Dan Status Rumah.........Negara Di Universitas Negeri Malang. bertentangandengan
    : batas waktu) penghunian Rumah Negara diUniversitas Negeri Malang adalah sampai denganjanda/duda Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutanmeninggal adalah sesuai dengan ketentuan hukum danperundang undangan yang berlaku.
    Penghunian Rumah Negara di Jalan SimpangAmbarawa No. 12 Malang a.n. Suwarno danmemberlakukan kembali Keputusan Keputusan RektorUniversitas Negeri Malang yang bersangkut pautdengan izin penghunian RumahNSQAIE Ss = see eens a sees oe soe ee coe ee ee4.
Register : 04-08-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 139 PK/TUN/2017
Tanggal 13 September 2017 — ASIMA RUMAHORBO, DKK VS I. EXECUTIVE VICE PRESIDENT DAERAH OPERASI 1 JAKARTA PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO)., II. HARDIANI BUDIARTI, DKK;
19855 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sillahi, penghuni rumah di Jalan Bukit Duri Raya Nomor55, RT 2, RW 12, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, JakartaSelatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa penghunian rumahHalaman 3 dari 44 halaman.
    Memiliki Surat Izin Penghunian yang sah;c. Belum pernah membeli atau memperoleh fasilitas rumahdan/atau tanah dari Negara berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku.2. Pensiunan Pegawai Negeri:a. Menerima pensiun dari Negara;b. Memiliki Surat Izin Penghunian yang sah;c. Belum pernah membeli atau memperoleh fasilitas rumahdan/atau tanah dari Negara berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku.3. Janda/Duda Pegawai Negeri:a.
    Memiliki Surat Izin Penghunian yang sah;c.
    Lampiran berisi Surat PerjanjianPT KAI sebagai pemilik rumah dengan pegawai PT KAI untuk tinggaldi rumah perusahaan, dan lampiran Il berisi tentang ketentuanketentuan penghunian, seperti hak dan kewajiban penghuni selamatinggal di rumah perusahaan, masa berlaku penghunian, dan lainsebagainya.
    Bahwa SPR yang menjadi dasar izin penghunian adalah bentukdari sebuah perjanjian keperdataan antara PT KAI sebagai pemilikrumah dengan pegawai PI KAI.
Register : 22-07-2009 — Putus : 15-12-2009 — Upload : 11-10-2012
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 92/G/2009/PTUN.SBY
Tanggal 15 Desember 2009 — IDA ALEIDA SAHERTIAN melawan REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG
5919
  • No: 0315029/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11Mei 2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara Di Jalan SimpangBogor No. 23 Malang atas nama Drs.
    Diktum Pertama dari Keputusan tersebutberisi: Batas waktu penghunian atas rumah negara (rumahdinas) di Universitas Negeri Malang adalah sampai denganjanda/duda Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersangkutan meninggal. Selanjutnya pada tanggal 11 Mei2009 diterbitkan Keputusan Rektor tentang Pencabutan Izin Penghunian RumahNegara di Jalan Simpang Bogor dan Jalan Ambarawa Kota Malang.
    ini (Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Malang No: 0315029/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11 Mei 2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah NegaraDi Jalan SimpangBogor No. 23 Malang atas nama Drs.
    Keputusan Rektor tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara, danbukannya ...
    Pieter Alex Sahertian pensiun,sebagai pelanggaran penghunian Rumah Negara yang merugikan negara);untuk melakukan tindakan hukum secara terpisah melalui ...
Putus : 29-11-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 443 K/TUN/2016
Tanggal 29 Nopember 2016 — DRS. PONTAS PANGGABEAN vs KEPALA DINAS KEBUDAYAAN DAN APRIWISATA PROVINSI SUMATERA UTARA
2319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 443 K/TUN/2016Ayat (3) Pemilik Surat Izin Penghunian wajib menempati RumahNegara selambatlambatnya dalam jangka waktu 60 (enampuluh) hari sejak Surat Izin Penghunian diterimaPasal 10 ayat (1):Ayat (1) Penghuni Rumah Negara wajib :a. Membayar sewa rumah ;b. Memelinara rumah dan memanfaatkan rumah sesuai denganfungsinya.Dalam ketentuan diatas jelas disebutkan bahwa Rumah NegaraGolongan III tidak termasuk Rumah Negara Golongan dan II.
    Golongan III.Sebagai tindak lanjut perubahan rumah dinas golongan II menjadigolongan III maka Surat Izin Penghunian (SIP) dari Dinas PenataanRuang dan Pemukiman Pemprovsu dirubah dengan SIP yang baruyaitu SIP No. 012/763.ATARUKIM PROVSU/06 tertanggal 12 Juni2006 atas nama Penggugat.
    Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 22/PRT/M/2008 tentangPedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status,Penghunian, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak atasRumah Negara yaitu :Pasal 1 ayat (4) : Rumah Negara Golongan III adalah rumahNegara yang tidak termasuk Golongan danGolongan Il yang dapat dijual kepadapenghuninya;Pasal 11 huruf a: Persyaratan penghunian Rumah NegaraGolongan III adalah sebagai berikut :a.
    Karenamenurut peraturan diatas, Penggugat adalah penghuni yangsah karena memiliki Surat Izin Penghunian yang dikeluarkanoleh Pejabat yang Berwenang dan memenuhi kewajibansebagai penghuni:b. Peraturan Menteri Pekerja Umum No. 22/PRT/M/2008 tentangPedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status,Penghunian, Pengalian Status dan Pengalihnan Hak atas RumahNegara: Pasal 11 huruf a: Pasal 17 ayat 1 huruf b.
    Nomor : 37/K Tahun 2005 tertanggal 18 Maret 2005 danmengakui penguasaan Penggugat atas rumah dinas dimaksud adalahdidasarkan kepada izin penghunian rumah milik Pemerintah ProvinsiSumatera Utara ;Bahwa sebagai pensiunan abdi Negara yang taat hukum sebagaimanaditentukan dalam pasal 1 angka 3 PP No. 31 Tahun 2005 TentangRumah Negara, sepatutnya Penggugat mengetahui hak penghunian atasrumah dinas yang ditempatinya milik Pemerintah Provinsi SumateraUtara serta merta telah berakhir seketika dinyatakan
Putus : 22-02-2011 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 305 K/TUN/2010
Tanggal 22 Februari 2011 — THERESIA SUMIYATI SAROJO vs. REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG (UM)
2421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun Tergugat dalam suratnya tertanggal 3 Juni No.2843a/H32/TU/2009 secara jelas menyatakan bahwa Surat Keputusan RektorUniversitas Negeri Malang tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negaratertanggal 11 Mei 2009 bersifat final.
    Pelbagai Surat Keputusan Rektor tersebut pada intinya selalu berisi :batas waktu penghunian rumah negara (rumah dinas) di Universitas NegeriMalang (UM) adalah sampai dengan janda/duda Pegawai Negeri Sipil (PNS)yang bersangkutan meninggal.
    Yang dimaksuddengan "produk hukum" di sini adalah izin penghunian yang dilakukan secarasah berdasarkan pelbagai peraturan hukum sebelum berlakunya PeraturanMendiknas No. 76 Tahun 2008 adalah tetap berdasarkan pada peraturan yanglama.
    tanggal 11 Mei2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara Di Jalan SimpangBogor No.10 Malang atas nama Drs.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Rektor Universitas NegeriMalang tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara yangmenjadi obyek sengketa dalam perkara ini (Surat Keputusan RektorUniversitas Negeri Malang No : 0315043/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11Mei 2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara Di JalanSimpang Bogor No. 10 Malang atas nama Drs.
Register : 01-09-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 30-04-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 P/HUM/2020
Tanggal 8 Desember 2020 — PAHALA SUTRISNO AMIJOYO TAMPUBOLON vs 1. MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT PRESIDEN RI., 2. GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA;
372509 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 57 P/HUM/2020(3) mata acara menurut nomenklatur kepentingan penghunian rumahsusun atau terutama untuk tempat hunian karena berkaitan dengankepentingan penghunian rumah susun;Sebelum atau setelah PPRS terbentuk.
    Putusan Nomor 57 P/HUM/2020kemasyarakatan sesuai dengan Penjelasan Pasal 74 ayat (2) UURusun, dan tata tertib penghunian rumah susun;56.
    nomenklatur kepentingan penghunian rumah susun atauHalaman 219 dari 339 halaman.
    Pasal 77 ayat (2) sepanjang kata penghunian dan frasa setiapanggota berhak memberikan satu suara: kKuorumnya satu dansuaranya satu dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 85/PUUXIII/2015 halaman 176177:Penggunaan kata penghunian dalam pasal ini sudah tepat karenapemanfaatan sarusun yang utama adalah untuk penghunian bukanpemanfaatan dalam arti yang luas di luar fungsi hunian.
    Putusan Nomor 57 P/HUM/2020Keterangan DPR RI atas Pasal 77 ayat (2) bukan Pasal 77 ayat (1)UU Rusun dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUUXIII/2015 huruf k halaman 176177:Pasal 77 ayat (2) sepanjang kata penghunian dan frasa setiapanggota berhak memberikan satu suara;Penggunaan kata penghunian dalam pasal ini sudah tepat karenapemanfaatan sarusun yang utama adalah untuk penghunian bukanpemanfaatan dalam arti yang luas di luar fungsi hunian.
Register : 28-09-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 448/PDT/2015/PT SBY
Tanggal 3 Desember 2015 — Pembanding/Tergugat : TONNY SUGIARTO disebut jga TONNY SUGIARTO WIJAYA
Terbanding/Penggugat : R. DARSONO SUDARMO disebut juga R. DARSONO SOEDARMO
Terbanding/Penggugat : Hj. CHODIDJAH
Terbanding/Penggugat : ERIE SOEDARMO
Terbanding/Penggugat : EDWIN SOEDARMO
Terbanding/Penggugat : EMIL SOEDARMO
10486
  • Bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yang adadan berlaku, telah diatur yaknI :> UndangUndang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan danP@MUkIMAN 22 nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn enn nnn nnnPasal 12 : 222 nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn enn(1) Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau izin pemilik.(2) Penghunian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dilakukan baikdengan cara sewa menyewa maupun dengan cara bukan sewaMENY@WA, n nanan nena
    nnn nner nn ene nen eens en ene(3) Penghunian rumah sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dengancara sewa menyewa dilakukan perjanjian tertulis, Sedangkanpenghunian rumah dengan cara bukan sewa menyewa dapatdilakukan dengan perjanjian tertulis.6.
    Sewa menyewa rumah dengan perjanjian tidak tertulis atau tertulis tanpabatas waktu yang telah berlangsung sebelum berlakunya Undangundang inidinyatakan telah berakhir dalam waktu 3 (tiga) tahun setelah berlakunyaUndangundang inl. 2 nne nnn nnn nnn nnn nen nnn> Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 tentang PenghunianRumah oleh Bukan Pemiilik PaSAal 2 222 n nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn(1) Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau izin
    pemilik.(2) Penghunian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dilakukan baikdengan cara sewa menyewa maupun dengan cara bukan sewaMEN YQWA. =2=n naan nn nena nnn cence nce enc ncn ccc nnn cnc nnn enncencensHalaman 3 dari 57 Halaman : 448/PDT/2015/P'T.SBY.BUKTI BERTANDA : P3a dan P3b 7.
    Bahwa Para Penggugat sudah berusaha agar Tergugat menyelesaikanlegalitas kepenghunian serta uang sewanya secara kekeluargaan bahkantelah diberikan Somasi, namun sama sekali tidak menggubris menunjukkanitikad tidak baiknya, dengan demikian penghunian Tergugat atas objeksengketa adalah tanpa alas hak, BUKTI BERTANDA : P4 2222 on nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn cen nn nnn eee8.
Register : 18-08-2009 — Putus : 15-12-2009 — Upload : 04-10-2012
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 82/G/2009/PTUN.SBY
Tanggal 15 Desember 2009 — TH. SUMIYATI SAROJO melawan REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG ( UM )
6923
  • /H32/PS/2009 tertanggal 11 Mei 2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian RumahNegara Di Jalan Simpang Bogor No. 10 Kota Malang an.
    Diktum Pertama dari Keputusantersebut berisi: Batas waktu penghunian atas rumah negara (rumah dinas) diUniversitas Negeri Malang adalah sampai dengan janda/duda Pegawai NegeriSipil (PNS) yang bersangkutan meninggal. Selanjutnya pada tanggal 11 Mei2009 diterbitkan Keputusan Rektor tentang Pencabutan Izin Penghunian RumahNegara di Jalan Simpang Bogor dan Jalan Ambarawa Kota Malang.
    Munandir dkk. tanggal 30 Mei2009, menyampaikan harapan dan memohon kebijaksanaan atas SKRektor tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara, danbukannya ...
    Joseph Rijadi Sarojo tercatat pensiun tanggal 192000; dengandemikian penghunian Rumah Negara di JlIn.
    M.S., pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :50Bahwa pendapat saksi, penghunian Rumah Negara harus mempunyaialasan/ dasar hukum penempati ; Bahwa saksi tidak mengetahui hukum positif tentang penghunian RumahNegara ; Bahwa saksi tidak mengetahui Rumah Dinas dibedakan dalam beberapa golongan ;Bahwa pendapat saksi, untuk penghunian Rumah Negara diperlukan tindakan untuk mendapatkan ijin penghunian ;Bahwa sepengetahuan saksi, suatu perijinan akan diberikan apabila adapermohonan dan permohonan tersebut
Putus : 01-07-2013 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 386/Pdt.G/2012/PN.SBY
Tanggal 1 Juli 2013 —
2214
  • BUDHI RAHARDJO, terakhir dihuni olehanaknya yang bernama YANTO disebut juga JANTO RAHARDJO (Tergugat IV), dan kini2dalam keadaan kosong (digembok) ; Penghunian mana oleh Para Tergugat, telah selarasdengan Surat Keterangan Penghunian yang dibuat oleh Ketua RT.01RW.05 Kel.Nyamplungan, Kec.
    Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun1994 tentang Penghunian Rumah oleh Bukan Pemilik, jelasjelasmenentukan : Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila ada persetujuanatau ijin pemilik ;Dan bahkan berdasarkan ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1994 tentangPenghunian Rumah oleh Bukan Pemilik, ditegaskan sebagai berikut :1.
    Dukuh No. 9 dan 9 A Surabaya, merupakanpenguasaan dan penghunian tanpa hak atau tidak sah dan merupakan perbuatan melawanhukum yang merugikan Para Penggugat ;5.
    dengan Surat Keterangan Penghunian yang dibuat oleh Ketua RT.01RW.05 Kel.Nyamplungan, Kec.
    yang sahsesuai dengan Surat Keterangan Penghunian yang dibuat oleh Ketua RT.01RW.05 Kel.Nyamplungan Kec.
Putus : 25-01-2012 — Upload : 28-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2026 K/Pid.Sus//2010
Tanggal 25 Januari 2012 — SUPARTININGSIH, DK
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sus/2010Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Nganjuk tanggal 26 April 2010 sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa SUPARTININGSIH terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana "Secarabersamasama dengan sengaja melakukan penghunian rumah tanpa adapersetujuan atau izin dari pemilik", sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 36 ayat (4) UndangUndang No. 4 Tahun 1992 tentangPerumahan dan Pemukiman jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dalam
    YULIANA MARGARETHA, SH. terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana "Secarabersamasama dengan sengaja melakukan penghunian rumah tanpa adapersetujuan atau izin dari pemilik", sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 36 ayat (4) UndangUndang No. 4 Tahun 1992 tentangPerumahan dan Pemukiman jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dalam dakwaanKesatu;3.
    SUPARTININGSIH dan Terdakwa Il YULIANAMARGARETHA, SH. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "SECARA BERSAMASAMA DENGAN SENGAJAMELAKUKAN PENGHUNIAN RUMAH TANPA ADA PERSETUJUAN ATAUIZIN DARI PEMILIK" sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu;. Membebaskan para Terdakwa dari dakwaan tersebut;Hal. 5 dari 11 hal. Put.No. 2026 K/Pid. Sus/20103.
    Sus/2010saksi MUJIATI dengan Terdakwa dan Terdakwa telah menerima kuncirumah dari saksi MUJIATI, maka penghunian rumah oleh Terdakwa adalahsah, sehingga bukan termasuk kualifikasi perouatan penghunian bukanpemilik hanya sah apabila ada persetujuan atau izin pemilik"; Apabila ada sengketa mengenai keabsahan jual beli rumah dan tanah antarasaksi MUJIATI dengan Terdakwa ataupun adanya pembatalan jual beli diantara mereka, maka seharusnya hal tersebut diproses melalui gugatankeperdataan; Terdakwa Il
    rumah saksi MUJIATI oleh Terdakwa yang didasarkanpada perjanjian jual beli rumah dan tanah yang dilakukan dibawah tanganantara saksi MUJIATI dengan Terdakwa adalah tidak sah karena telahdibatalkan, disebabkan jual beli belum lunas, maka jual beli seperti itu dianggaptidak ada jual beli, dengan demikian penghunian rumah oleh Terdakwa danTerdakwa Il adalah tidak sah, sehingga terdapat unsur melawan hukum dantipu muslihat.
Putus : 01-03-2012 — Upload : 17-09-2012
Putusan PTUN MATARAM Nomor 33 / G / 2011 / PTUN. MTR.
Tanggal 1 Maret 2012 — Ny.Dra.SUNDARI MULKIAN,SH, Ny.NI MADE NILAJATI,TEJO PRAYITNO MALACCA, MELAWAN REKTOR UNIVERSITAS MATARAM
8559
  • Hal ini adalahbertentangan dengan AUPB khususnya Asas Kepastian Hukum dan/ atau Asas Kepastian Hukum Formal ;Bahwa obyek sengketa in litis, dalam konsideran Mengingat nya, sama sekali tidakmencantumkan Peraturan dan /atau Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesiasebagai dasar yuridis / sumber kewenangannya untuk mengatur penghunian, memberikan ijinpenghunian, mencabut ijin penghunian, memerintahkan pengosongan rumah NegaraPage 15 of 7829.30.31sebagaimana materi dalam dictum kedua obyek
    Rumah Negara yaitu Menteriyang membidangi Pekerjaan Umum (Bab IV tentang Penghunian pasal 7 sampai dengan pasal10), dan bukan merupakan Kewenangan Menteri Pendidikan Nasional apalagi RektorPage 16 of 78Bea3:34.Universitas Mataram.
    Pihak Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor) hanya diberikan kewenanganuntuk Memberikan Jjin Penghunian (pasal 8 ayat 2), sedangkan menyangkut kewenangantentang pengaturan penghunian lainnya (seperti perintah pengosongan dan/ atau penyerahankembali Rumah Negara) adalah merupakan kewenangan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang Pekerjaan Umum (pasal 8 ayat 4) ;Bahwa dengan demikian, tindakan Tergugat yang menerbitkan obyek sengketa in litis yangberisi perintah pengosongan Rumah Negara yang dihuni
    No. 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara, secara jelas dantegas menentukan : penghunian rumah Negara hanya dapat diberikan kepada pejabatatau pegawai negeri. Selanjutnya status personal sebagai pegawai negeri baru dapatmenjadi penghuni rumah Negara setelah memiliki surat izin penghunian yang diberikanPage 21 of 78oleh pejabat yang berwenang pada instansi yang bersangkutan (vide Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) PP No. 40 Tahun 1994) ;Bahwa oleh karena Penggugat 1 (Ny. Dra.
    Sekretaris pelaksana kopertis untuk koordinator kopertis ;Pemimpin unit utama, pemimpin peguruan tinggi untuk perguruan tinggi negeri baik yangberbadan hukum maupun tidak, atau koordinator kopertis menerbitkan surat izin penghunianatau pencabutan penghunian rumah negara golongan II yang dikelolanya ; (10) Penghunian rumah Negara golongan II dievaluasi setiap 2 (dua) tahun ; (11) Izin Penghunian rumah Negara golongan II dapat dicabut apabila : Page 66 of 78Indonesia Nomor 76 Tahun 2008 berbunyi :a.pejabat
Register : 08-10-2015 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PTUN MEDAN Nomor 80/G/2015/PTUN-MDN
Tanggal 24 Februari 2016 — Drs.PONTAS PANGGABEAN VS KEPALA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA PROVINSI SUMATERA UTARA,
6936
  • ;Surat Izin Penghunian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)diberikan oleh Pejabat yang berwenang pada instansi yangbersangkutan j2 2722 nn nnn nnn nnn nn enn cee nn ee nn6 Ayat ..........Ayat (3) Pemilik Surat lzin Penghunian wajib menempati Rumah Negaraselambatlambatnya dalam jangka waktu 60 (enam puluh) harisejak Surat Izin Penghunian diterimaPasal 10 ayat (1) :Ayat (1) Penghuni Rumah Negara wajib :a.
    Bahwa Syarat untuk menghuni Rumah Negara adalahSurat Izin Penghunian, dan wajib membayar sewa rumah dan memelihararumah dan memanfaatkan sesuai fungsinya ; 5.
    Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 22/PRT/M/2008 tentangPedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status,Penghunian, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak atas RumahNegara yaitu :Pasal1 ayat (4) : Rumah Negara Golongan Ill adalah rumah Negarayang tidak termasuk Golongan dan Golongan Ilyang dapat dijual kepada penghuninya ;Pasal11 huruf a : Persyaratan penghunian Rumah NegaraGolongan Ill adalah sebagai berikut :a.
    Peraturan Menteri Pekerja Umum No. 22/PRT/M/2008 tentangPedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status,Penghunian, Pengalian Status dan Pengalihan Hak atas RumahNegara: Pasal 11 huruf a : Pasal 17 ayat 1 huruf b. Karena menurutPeraturan diatas, Persyaratan penghuni Rumah Negara Golongan ll,termasuk Pensiunan Pegawai Negeri. Bahkan Janda / Duda serta AhliWaris Pegawai Negeri pun berhak menghuni sepanjang memiliki SuratIzin Penghunian.
    rumah dinas daerah harusberdasarkan Surat Izin Penghunian (SIP) yang ditetapbkan dengan keputusanpengelola dan dilaporkan kepada Gubernur; Menimbang, bahwa apabila mencermati keadaan hukum bagi penghunianrumah dinas/Negara di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, maka terjadi perubahankebijakan yang mengakibatkan perlunya pembaharuanpembaharuan hukum terkaitdengan dasar hukum penghunian rumah dinas/Negara di Pemerintah ProvinsiSumatera Utara.
Register : 02-05-2016 — Putus : 14-07-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 210 K/TUN/2016
Tanggal 14 Juli 2016 — ASIMA RUMAHORBO, DKK vs EXECUTIVE VICE PRESIDENT DAERAH OPERASI 1 JAKARTA, PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO);
5223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 210/K/TUN/2016November 2014 perihal Surat Peringatan Ill, yang pada pokoknyaMenyatakan bahwa penghunian tanah dan bangunan rumah oleh ParaPenggugat adalah ilegal/tidak sah;11. Bahwa, tindakan Tergugat yang secara tibatiba mengeluarkan SuratSurat, yang kesemuanya tertanggal 7 November 2014 Nomor: 028/PNAD.I/911/XI/2014 perihal Surat Peringtan Ill yang pada pokoknyamenyatakan bahwa penghunian tanah dan bangunan rumah oleh ParaPenggugat adalah ilegal/tidak sah i.e.
    Asas Kepentingan UmumBahwa, Objek Sengketa 1 s/d Objek Sengketa 7 yang menyatakanbahwa penghunian rumahrumah a quo oleh Para Penggugat adalahilegal/tidak sah adalah terang dan jelas bertentangan dengan AsasKepentingan Umum, karena berdampak pada kesejahteraan ParaPenggugat, khususnya pada status penghunian Para Penggugat atasRumah Negara Golongan Ill yang ditempati oleh Para Penggugat;d.
    KAI sebagai pemilik rumah dengan pegawai PT.KAI untuk tinggal di rumah perusahaan, dan lampiran II berisi tentangketentuanketentuan penghunian, seperti hak dan kewajiban penghuniselama tinggal di rumah perusahaan, masa berlaku penghunian, danlain sebagainya. Lampiran Il SPR selengkapnya berbunyi :LAMPIRAN 2KETENTUANKETENTUAN MENGENAI PENGHUNIAN RUMAHDINAS UNTUK RUMAHRUMAH MILIK PT. KERETA API PerseroDengan tidak mengurangi kententuanketentuan tentang perumahanPT.
    Putusan Nomor 210/K/TUN/2016Sah atau Tidak Sah nya penghunian Para Penggugat atas rumahrumah perusahaan PT. KAI;Akan tetapi jikalau Majelis Hakim berpendapat bahwa Obyek Sengketaberkaitan Sah atau Tidak Sah nya penghunian Para Penggugat atasrumahrumah perusahaan PT.
    Putusan Nomor 210/K/TUN/2016Kalau Para Penggugat mempermasalahkan mengenai ilegal/tidaksahnya penghunian Para Penggugat menempati rumahrumahperusahaan PT.
Putus : 15-11-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 378/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 15 Nopember 2018 — ARIYONO MURSIM, SPD lawan PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEMENTERIAN TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA cq BALAI LATIHAN KERJA SURAKARTA (BLK SKA), dkk
6739
  • Bahwa format gugatan Penggugat absuurd dan tidak mampumenjelaskan waktu Penggugat tinggal di rumah dinas tersebut sertadasar penghunian dan fakta penghunian yang dibenarkan olehperaturan perundangundangan;b.
    Bahwa gugatan para Penggugat harusnya merupakan satu kesatuanyang utuh artinya dalam perkara perdata para Penggugat menghunirumah dinas dibuktikan dengan Surat Ijin Penghunian Rumah Dinasyang diterbitkan oleh Sekretaris Jenderal KementerianKetenagakerjaan (dahulu Departemen Tenaga Kerja danTransmigrasi, vide Keputusan Sekretaris Jenderal DepartemenTenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP. 573/SJUM/V III/2008tentang Surat ljin Penghunian Rumah Dinas (SIPRD) diLingkungan Balai Besar Latihan Kerja Industri
    Sadjadi;5) Baruna Tysono, Penggugat V, merupakan cucu dari Bapak E.Sadjadi;Mendasarkan kepada fakta huruf b di atas dan Peraturan MenteriTenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.22/MEN/III/2005tentang jin Penghunian Rumah Dinas Di Lingkungan KemernterianTenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Keputusan SekretarisJenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (sekarangKementerian Ketenagakerjaan RI) Nomor KEP.997/SJ/V/2013tentang Pencabutan Surat Ijin Penghunian Rumah Dinas (SIPRD)di Lingkungan Balai
    Sehingga pengaturan pelaksanaan tugastugas Pemerintahan berdasarkan peraturan perundangundanganyang berlaku.Bahwa berkenaan dengan hal tersebut di atas, pengaturanterkait dengan ijin penghunian rumah dinas di BLK Surakartaberdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RlNomor PER.22/MEN/XII/2005 tentang Ijin Penghunian RumahDinas di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.Dalam rangka tertib administrasi Sewa Rumah Negara, penetapantarif rumah dinas di BLK Surakarta berdasarkan
    Ariyono Mursim NIP.160016818, yang mana dilampiri Surat Pernyataan Tidak MemilikiRumah Tempat Tinggal dan Surat Pernyataan untuk sanggupHalaman 10 dari 24, Putusan Nomor 378/Pat/2018/PT SMGmenaati ketentuan peraturan penghunian rumah dinas. Dankemudian diterbitkan Surat Ijin Penghunian Rumah Dinas oleh a.n.Sekretaris Jenderal, Kepala Biro Umum Departemen TenagaKerja dan Transmigrasi RI Nomor 573/SJUMNIII/2008 dan Nomor573/SJUMNIII/2008 tanggal 6 Agustus 2008 kepada Sdri. AriAnggonowati dan Sdr.