Ditemukan 751 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2012 — Putus : 11-02-2013 — Upload : 19-02-2013
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 126/PID.B/2012/PN.WKB
Tanggal 11 Februari 2013 — - ALEKSANDER DODOK AliA MUDA HALE - LORENSIUS RAWONDA Alias MBENGO
6419
  • Perkara : PDM No. 033/P.3.20/Ep.2/12/2012tertanggal 09 Januari 2013 sebagai berikutDAKWAANKESATUPRIMAIRBahwa terdakwa 1 ALEKSANDER DODOK Alias MUDA HALE danterdakwa 2 LORENSIUS RAWONDA alias MBENGO pada hari Sabtutanggal 29 September 2012, sekitar pukul 02.30 Wita atausetidaktidaknya pada waktu tertentu di bulan September Tahun2012 yang bertempat di jalan Pero, Desa Pero Konda, KecamatanKodi, Kabupaten Sumba Barat Daya atau setidaktidaknya padasuatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah
    Saksi ARIF AHMAD MBONGA.e Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan denganmasalah penganiayaan;e Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtutanggal 29 September 2012, sekitar pukul 02.30 Witayang bertempat di jalan Pero, Desa Pero Konda,Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya;e Bahwa yang menjadi korban adalah saksi sendiri;e Bahwa yang melakukan pemukulan dan penebasan parangadalah terdakwa 1 ALEKSANDER DODOK Alias MUDA HALEdan terdakwa 2 LORENSIUS RAWONDA Alias MBENGO;e Bahwa benar berawal
    Jluka dibagiankepala;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut paraterdakwa membenarkannya;Saksi AHMAD MBONGA.Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan denganmasalah penganiayaan;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal29 September 2012, sekitar pukul 02.30 Wita yangbertempat di jalan Pero, Desa Pero Konda, KecamatanKodi, Kabupaten Sumba Barat Daya;Bahwa pada saat kejadian penebasan parang terhadapsaksi korban saksi tidak melihatnya;Bahwa saksi melihat setelah kejadian terdakwa
    Saksi SENES STORI.Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan denganmasalah penganiayaan;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal29 September 2012, sekitar pukul 02.30 Wita yangbertempat di jalan Pero, Desa Pero Konda, KecamatanKodi, Kabupaten Sumba Barat Daya;Bahwa saksi tidak melihat pada saat kejadian;Bahwa saksi melihat setelah kejadian, saat itu saksimelihat korban terluka pada keningnya dan pada bagiankiri kepalanya;Bahwa pada malam tersebut saksi melihat terdakwa Imemegang parang
    ,Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.Bahwa ketika terdakwa I sedang mengikuti pesta di Kampungterdakwa dan melihat terdakwa II dan saksi korban sedangberjoget dalam keadaan mabuk sehingga mereka salingbertengkar.
Register : 12-04-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 12-03-2019
Putusan PA WAIKABUBAK Nomor 5/Pdt.P/2016/PA.WKB
Tanggal 10 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
5512
  • Menyatakan sah perkawinan Antara Pemohon I Wahyu Hidayah bin Rangga Wejewa dengan Pemohon II Aisa Story bin Saleh Story yang dilaksanakan pada tahun 2006 di Pero, Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur;

    3. Membebaskan Pemohon I dan PEmohon II dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

    PENETAPANNom or asea> oll yoo sd) al xu:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Waikabubak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara itsbat nikah yang diajukan oleh :ees, eu Btabun, Agama islam,Pendidikan J, Pekerjaan , bertempat tinggal di Pero,Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba BaratDaya, Nusa Tenggara Timur, sebagai Pemohon ;eee, unur Bi tahun, Agama Islam, PendidikanME Pekerjaan ER, bertempat
    tinggal di Pero,Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba BaratDaya, Nusa Tenggara Timur, sebagai Pemohon II ;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar pihak Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa alat bukti surat serta mendengar keterangan saksisaksidi persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMemperhatikan dan menerima keadaan mengenai duduk perkaranyasebagaimana tertera dalam Putusan Sela Nomortanggal 10 Mei 2016 M. bertepatan dengan tanggal 03 Syakban
    telah ditetapkan,Pemohon dan Pemohon II telah hadir di muka sidang, selanjutnyapemeriksaan perkara dimulai dengan membacakan surat permohonan paraPemohon tertanggal 12 April 2016dan kedua pemohon tetap padapermohonannya;Menimbang bahwa untuk menguatkan dailildalil permohonannyaPemohon dan Pemohon II telah mengajukan bukti 2 (dua) orang saksi,yang pada pokoknya telah memberikan keterangan dibawah sumpahsebagai berikut:Saksi pertama: suru 61 tahun, Agama islam,Pekerjaan Nelayan, bertempat tinggal di Pero
    , Desa Pero Konda,Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya;Bahwa saksi kenalPemohon dan Pemohon II karena saksi adalah Bapakkandung dari Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa saksi hadir pada saat Pemohon dan Pemohon II menikah;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada tahun 2006 di DesaPero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya dan telahdikaruniai 2 (dua) orang anak;Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon II adalah imam Masjidyang bernama Sudiman
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon RE cengan Pemohon iS yangdilaksanakan pada tahun 2006 di Pero, Desa Pero Konda, KecamatanKodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur;. Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari segala biaya yang timbulakibat perkara ini;Demikianlah penetapan ini dijatunkan di Kecamatan Kodi pada hariSelasa tanggal 10 Mei 2016 M, bertepatan dengan tanggal 03 Syakban1437 H, dalam permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan AgamaWaikabubak oleh M.
Putus : 02-06-2016 — Upload : 14-08-2018
Putusan PA WAIKABUBAK Nomor 4/Pdt.P/2016/PA.WKB
Tanggal 2 Juni 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
245
  • PENETAPANNomor 04/Pdt.P/2016/PA.WKBa ll) Creal) ath asusDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Waikabubak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara itsbat nikah yang diajukan oleh :Arif Ahmad Mbonga bin Ahmad Mbonga, umur 35 tahun, Agama Islam,Pendidikan SD, Pekerjaan Nelayan, bertempat tinggal di Pero,Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba BaratDaya, Nusa Tenggara Timur, sebagai Pemohon ;Mariam
    Story binti Saleh Story, umur 34 tahun, Agama Islam, PendidikanSD, Pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Pero,Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba BaratDaya, Nusa Tenggara Timur, sebagai Pemohon Il ;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar pihak Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa alat bukti surat serta mendengar keterangan saksisaksidi persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMemperhatikan dan menerima keadaan mengenai duduk perkaranyasebagaimana
    Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya; Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami Isteri;Bahwa saksi hadir pada saat Pemohon dan Pemohon Ilmenikah;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada tahun2007 di Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba BaratDaya dan telah dikaruniai 4 orang anak;Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon II adalahimam masjid yang bernama Abu Bakar Ronda, sedang yang menjadiwali nikah adalah bapak kandung dari
    , Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba BaratDaya; Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami Isteri; Bahwa saksi hadir pada saat Pemohon dan Pemohon Ilmenikah;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada tahun2007 di Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba BaratDaya dan telah dikaruniai 4 orang anak;Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon II adalahimam masjid yang bernama Abu Bakar Ronda, sedang yang menjadiwali nikah adalah bapak
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Arif Ahmad Mbongabin Ahmad Mbonga) dengan Pemohon II (Mariam Story binti SalehStory) yang dilaksanakan pada tahun 2007 di Desa Pero, KecamatanKodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur;3.
Register : 12-04-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 12-03-2019
Putusan PA WAIKABUBAK Nomor 7/Pdt.P/2016/PA.WKB
Tanggal 10 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
508
  • Menyatakan sah perkawinan Antara Pemohon I Yahya Pua Bata bin Pua Bata dengan Pemohon II Siti Kamariah Daud binti Daud yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember tahun 2008 di Pero, Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur;

    3. Membebaskan Pemohon I dan PEmohon II dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

    PENETAPANNomor asese oll poo StI all xuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Waikabubak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara itsbat nikah yang diajukan oleh :eee, eur $B tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Nelayan, bertempat tinggal di Pero, Desa Pero Konda,Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa TenggaraTimur, sebagai Pemohon ;ee, uur Bi tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Ibu
    Rumah Tangga bertempat tinggal di Pero, Desa PeroKonda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, NusaTenggara Timur, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar pihak Pemohon dan Pemohon II;Telah memeriksa alat bukti surat serta mendengar keterangan saksisaksidi persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaan mengenai duduk perkaranyasebagaimana tertera dalam Putusan Sela Nomor itanggal 10 Mei 2016 M. bertepatan
    dan Pemohon Il telah hadir di persidangan, selanjutnyapemeriksaan perkara dimulai dengan membacakan surat permohonan paraPemohon tertanggal 12 April 2016dan kedua pemohon tetap padapermohonannya;Menimbang bahwa untuk menguatkan daiildalil permohonannyaPemohon dan Pemohon II telah mengajukan bukti 2 (dua) orang saksi,yang pada pokoknya telah memberikan keterangan dibawah sumpahsebagai berikut:Saksi pertama: uur 34tahun,Agama Islam, Pekerjaan Dagang, Pendidikan SD, bertempat tinggal diPero, Desa Pero
    , Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten SumbaBarat Daya, Nusa Tenggara Timur dinikahkan oleh Alidan yang menjadiwali nikah adalah Saudara kandung dari Pemohon II yang bernamaMansur bin Dauddengan saksisaksi masingmasing bernama LukmanSalman bin Rawi Salmandan Pua Sunga Story bin AbdullahStorydengan maskawin berupa 1 (satu) gelas air putin dibayar tunai;Bahwa antara Pemohon!
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon MM dengan Pemohon i yangdilaksanakan pada pada tanggal 12 Desember 2008 di Pero, Desa PeroKonda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, NusaTenggara Timur;.
Register : 16-05-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 30-06-2019
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 78/Pid.B/2019/PN Wkb
Tanggal 27 Juni 2019 — Penuntut Umum:
ALAN DHARMASAPUTRA SILALAHI, SH
Terdakwa:
YANTO DANIEL alias YANTO
4721
  • PUTUSANNomor 78/Pid.B/2019/PN Wkb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waikabubak yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:ou F WN FP7.8.Nama : YANTO DANIEL alias YANTO;Tempat Lahir : Haluri;Umur/tanggal lahir : 21 Tahun /05 Juni 1996;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kampung Pero, Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi,Kabupaten Sumba Barat Daya
    Saksi Elisabet Jaha Ngada, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut;UBahwa saksi dihadirkan dalam persidangan ini sehubungan denganmasalah korban atas nama Yosef Katoda ditebas menggunakan parangoleh Dominggus Kaha, Petrus Ra Pote Ulle dan Soleman Goro yang terjadihari Senin, tanggal 16 Oktobber 2017 sekitar jam 14.00 Wita bertempat dikampung Pero, Desa Pero Konda, Kec.Kodi, Kab Sumba Barat Daya;Bahwa Awalnya Pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2017 sekitar jam14.00 wita saksi bersama
    Saksi Yohanis Baghe Wolo dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut;UBahwa saksi dihadirkan dalam persidangan ini sehubungan denganmasalah korban atas nama Yosef Katoda ditebas menggunakan parangoleh Dominggus Kaha, Petrus Ra Pote Ulle dan Soleman Goro yang terjadihari Senin, tanggal 16 Oktobber 2017 sekitar jam 14.00 Wita bertempat dikampung Pero, Desa Pero Konda, Kec.Kodi, Kab Sumba Barat Daya;Bahwa Awalnya Pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2017 sekitar jam14.00 wita saksi bersama
    Saksi Dominggus Kaha dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut; Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan ini sehubungan denganmasalah korban atas nama Yosef Katoda ditebas menggunakan parangoleh saksi sendiri, Petrus Ra Pote Ulle dan Soleman Goro yang terjadi hariSenin, tanggal 16 Oktobber 2017 sekitar jam 14.00 Wita bertempat dikampung Pero, Desa Pero Konda, Kec.Kodi, Kab Sumba Barat Daya; Bahwa pada hari senin tanggal 16 Oktober 2017 sekitar jam 14.00 witasaksi berada di Kampung Mara
    Artinya iamengetahui dan menghendaki matinya seseorang dengan tindakannyaitu.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan menghubungkan pengertianmengenai kesengajaan tersebut dengan faktafakta yang diperolehdipersidangan yaitu sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin, tanggal 16 Oktobber 2017 sekitar jam 14.00 Witabertempat di kampung Pero, Desa Pero Konda, Kec.Kodi, Kab SumbaBarat Daya, Terdakwa sedang menghadiri pesta adat Woleka;Halaman 14 dari 18 Putusan Nomor 78/Pid.B/2019/PN Wkb.
Register : 03-07-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 73/PID/2019/PT KPG
Tanggal 10 Juli 2019 — Pembanding/Penuntut Umum I : YULI PARTIMI, SH
Terbanding/Terdakwa : NICODEMUS LALO Alias NIKO
8637
  • Tempat Lahir : Pero;3. Umur/tanggal lahir : 34 tahun/ 22 April 1985;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal :Pero Desa Pero, Kecamatan Wewewa BaratKabupaten Sumba Barat Daya;7. Agama : Katholik;8.
    Pekerjaan : Guru Honorer (Ketua KPPS pada TPS 1 Pero,Desa Pero, Kecamatan Wewewa Barat,Kabupaten Sumba Barat Daya);Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca berkas perkara dan Turunan Resmi PutusanPengadilan Negeri Waikabubak, Nomor 80/Pid.Sus/2019/PN Wkb, tanggal21 Juni 2019 serta suratsurat lainnya yang terkait;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumsebagaimana tersebut dalam Surat Dakwaan NO. REG.
    PERK: PDM01/N.3.20/Eku.2/06/2019, tertanggal 13 Juni 2019 sebagai berikut :DAKWAANKESATU :Bahwa ia Terdakwa NICODEMUS LALO Alias NIKO, sebagai KetuaKelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada TempatPemungutan Suara (TPS) 01 Pero, Desa Pero, Kecamatan Wewewa Timur,Kabupaten Sumba Barat daya, pada hari Rabu, tanggal 17 April 2019, sekitarjam 12.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu pada bulanApril tahun 2019 atau setidaktidaknya dalam tahun 2019, bertempat dihal 1 dari 13 hal
    Putusan Perkara No. 73/Pid/2019/PT.KPG.Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Pero, Desa Pero, Kec Wewewa Barat,Kabupaten Sumba Barat Daya atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainmasih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Waikabubak, telah dengansengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih darisatu kali di satu TPS/TPSLN atau lebih.
    bulanApril tahun 2019 atau setidaktidaknya dalam tahun 2019, bertempat diTempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Pero, Desa Pero, Kec Wewewa Barat,Kabupaten Sumba Barat Daya atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainmasih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Waikabubak, telah dengansengaja pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebogai oranghal 3 dari 13 hal.
Register : 16-05-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 30-06-2019
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 79/Pid.B/2019/PN Wkb
Tanggal 27 Juni 2019 — Penuntut Umum:
ALAN DHARMASAPUTRA SILALAHI, SH
Terdakwa:
1.DOMINGGUS KAHA
2.PETRUS RA POTE ULLE
4717
  • Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikutDAKWAANKESATUHalaman 2 dari 17 Putusan Nomor 79/Pid.B/2019/PN WkbBahwa terdakwa DOMINGGUS KAHA, terdakwa Il PETRUS RAPOTE ULLE , SOLEMAN GARO (DPO) dan YANTO DANIEL alias YANTO(dalam berkas perkara terpisah) pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2017sekitar jam 14.00 wita. atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu padabulan Oktober 2017 atau setidak tidaknya dalam Tahun 2017 bertempat diKampung Pero
    Saksi Dominggus Rangga Kariho dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut; Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan ini sehubungan denganmasalah korban atas nama Yosef Katoda ditebas menggunakan parangoleh Para Terdakwa dan Solemnan Goro yang terjadi hari Senin, tanggal16 Oktobber 2017 sekitar jam 14.00 Wita bertempat di kampung Pero,Desa Pero Konda, Kec.Kodi, Kab Sumba Barat Daya; Bahwa Awalnya pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2017 sekitar jam14.00 Wita saksi bersama dengan kakak saksi
    Saksi Yanto Daniel, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut; Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan ini sehubungan denganmasalah korban atas nama Yosef Katoda ditebas menggunakan parangoleh Para Terdakwa dan Solemnan Goro yang terjadi hari Senin, tanggalHalaman 6 dari 17 Putusan Nomor 79/Pid.B/2019/PN Wkb16 Oktobber 2017 sekitar jam 14.00 Wita bertempat di kampung Pero,Desa Pero Konda, Kec.Kodi, Kab Sumba Barat Daya; Bahwa awalnya saksi melihat korban Yosef Katoda menebas Terdakwa
    ; Bahwa kemudian Terdakwa mencabut parang langsung menuju korban,Terdakwa bersama dengan Solman Garo dan masih banyak orangmengejar korban sampai di kampung Pero Desa Pero Konda sampaidikampung tersebut Terdakwa melihat batu yang diigunakan oleh YantoHalaman 7 dari 17 Putusan Nomor 79/Pid.B/2019/PN WkbDaniel mengenai kepala korban sampai dirumah salah satu masyarakatSoleman Garo mendapati korban dengan menggunakan parangmemotong korban sebanyak 1 (satu) kali mengenai lengan tangansebelah kiri dan
    Terdakwa dari arah depan dengan menggunakan parangmemotong korban sebanyak 1 (satu) kali mengenai leher sebelah kiri; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, korban meninggal dunia;Terdakwa II: Bahwa Terdakwa memberikan keterangan sehubungan dengan masalahTerdakwa menebas korban Yosef Katoda hingga meninggal dunia padahari Senin, tanggal 16 Oktobber 2017 sekitar jam 14.00 Wita bertempatdi kampung Pero, Desa Pero Konda, Kec.Kodi, Kab Sumba Barat Daya; Bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 16 oktober 2017
Register : 28-11-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 154/Pid.B/2019/PN Wkb
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
CATUR RIANITA D, SH
Terdakwa:
RUSLAN SANGGORE
12125
  • tidak mengulangi perbuatannya;Setelah mendengar jawaban Penuntut Umum atas permohonanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum Tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa ia terdakwa RUSLAN SANGGORE pada hari Minggutanggal 22 September 2019, sekitar jam 07.00 wita, atau setidaktidaknyapada suatu waktu tertentu pada bulan Juni 2019 atau setidaktidaknyadalam Tahun 2019 bertempat di Kampung Pero
    Desa Pero Konda,Kecamatan Kodi Kabupaten Sumba Barat Daya atau setidaktidaknyapada suatu tempat tertentu dalam wilayah hukum Pengadilan NegeriWaikabubak yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukanHalaman 2 dari 11 Putusan Nomor 154/Pid.B/2019/PN Wkb.penganiayaan terhadap saksi Nanang Pua Romu (korban), perbuatanterdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut:Pada waktu sebagaimana tersebut diatas, ketika terdakwa beradadikampung Pero meminta bantuan kepada saksi UMBU ALI untukmelakukan
    Saksi Nanang Pua Romu, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut;Bahwa saksi memberikan keterangan perihal pemukulan yangdilakukan oleh Terdakwa terhadap saksi pada hari Minggu tanggal 22September 2019 sekitar pukul 07.00 Wita bertempat di KampungPero, Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba BaratDaya;Bahwa awalnya saat itu saksi sedang tidur ketika tibatiba saksidipukul oleh Terdakwa menggunakan kayu dengan kedua tangannya,dan Terdakwa juga menginjak perut saksi;Bahwa saksi
    Saksi Amina dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut;Bahwa saksi memberikan keterangan perihal pemukulan yangdilakukan oleh Terdakwa terhadap saksi Nanang Pua Romu padahari Minggu tanggal 22 September 2019 sekitar pukul 07.00 Witabertempat di Kampung Pero, Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi,Kabupaten Sumba Barat Daya;Bahwa saat kejadian, saksi sedang dikamar sehingga saksi tidakmelihat langsung kejadian pemukulannya;Bahwa saksi mendengar saat Terdakwa berteriak ini anak pero yangsombong
    Unsur Melakukan Penganiayaan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan MelakukanPenganiayaan adalah melakukan perbuatan yang menyebabkan perasaantidak enak (penderitaan), rasa sakit atau luka;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan menghubungkanpengertian Penganiayaan tersebut dengan faktafakta yang diperolehdipersidangan yaitu sebagai berikut;e Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi pada hariMinggu tanggal 22 September 2019 sekitar pukul 07.00 Witabertempat di Kampung Pero, Desa Pero Konda
Register : 12-04-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 12-03-2019
Putusan PA WAIKABUBAK Nomor 1/Pdt.P/2016/PA.WKB
Tanggal 10 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
4613
  • PENETAPANNoor asBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Waikabubak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapengesahan nikah yang diajukan oleh :ee, oe BB tahun, agama Islam, pendidikanMM, opekerjaan EB, bertempat tinggal di Pero, Desa PeroKonda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, NusaTenggara Timur, sebagai Pemohon I.eee, our HE tahun, agama Islam,pendidikan i, pekerjaan
    , bertempat tinggal diPero, Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba BaratDaya, Nusa Tenggara Timur, sebagai Pemohon Il.Pengadilan Agama tersebut.Telan membaca berkas perkara.Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il.Telah memeriksa buktibukti dan mendengar saksisaksi yang berkaitandengan perkara ini.TENTANG DUDUKNYA PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II telah mengajukan permohonan padatanggal 07 April 2016 yang terdaftar dalam register perkara permohonanPengadilan Agama Waikabubak
    Bahwa pada kenyataannya Pemohon dan Pemohon II adalah pihakyang tidak mampu untuk membayar biaya perkara dalam mengajukanpermohonan ini sebagaimana Surat Keterangan Miskin Nomor63/PK/SBD/III/2016 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Pero Konda.Bahwa berdasarkan dalildalil di atas, Pemohon dan Pemohon II mohonkepada Ketua Pengadilan Agama Waikabubak Cq. Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, menjatunkan penetapan yang berbunyisebagai berikut:PRIMER1.
    Konda,Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, NusaTenggara Timur, di bawah sumpah menerangkan yang pada pokoknya sebagaiberikut :v Bahwa saksi mengenal Pemohon karena saksi adalah sepupuPemohon I.v Bahwa saksi mengenal Pemohon II karena saksi adalah temanPemohon II sejak sebelum menikah dengan Pemohon .v Bahwa saksi mengetahui kalau Pemohon dan Pemohon Iladalah pasangan suami isteri yang telah menikah pada bulan Desember2005 di Malaysia pada saat Pemohon bekerja sebagai TKI
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II dinikahkan dengan wali nikahdiwakilkan kepada bapak Tris karena Ayah kandung Pemohon II berda diDesa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, NusaTenggara Timur sedangkan pernikahannya dilangsungkan di Malaysia,dengan saksi nikah Rajab Tanggu dan Guntur Ibrahim dengan mahar uangsebesar 50 RM. (lima puluh ringgit malaysia) dibayar tunai.
Register : 09-11-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA WAIKABUBAK Nomor 55/Pdt.P/2016/PA.WKB
Tanggal 1 Desember 2016 — Pemohon melawan Termohon
277
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Burhan Roja bin Roja denga Pemohon II, Sediaq Datok binti Datok Reda yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 1997 Pero Konda, Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

    3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

Register : 07-07-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN TILAMUTA Nomor 39/Pid.B/2020/PN Tmt
Tanggal 22 September 2020 — Penuntut Umum:
1.Muhammadong, SH
2.Didin Mufti Agus Utomo, SH
3.Alim Bahri, SH
4.Syahrianto Subuki. SH
5.Muhammad Taufik Wahab, S.H
Terdakwa:
Wisno Olii Alias Ka Wisi
9626
  • tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Nomor 39/Pid.B/2020/PNTmt tanggal 7 Juli 2020 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 39/Pid.B/2020/PN Tmt tanggal 7 Juli2020 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan buktibukti yang diajukan di persidangan;Halaman 1 dari 25 Putusan Nomor 39/Pid.B/2020/PN TmtKetua Majelis H Haki kimPfoVMees +bN@Pero
    yang hingga saat ini masih dilakukan oleh parapenebang, dan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum secara lisan terhadappembelaan Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya, danPenasihat Hukum Terdakwa yang secara lisan menyatakan tetap padapembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Halaman 2 dari 25 Putusan Nomor 39/Pid.B/2020/PN TmtKetua Majelis H Hajaki kimjmPfoVMees +bN@Pero
    ATAUHalaman 3 dari 25 Putusan Nomor 39/Pid.B/2020/PN TmtKetua Majelis HHa aki kim mPfoVMees +bN@Pero@easD KEDUABahwa Terdakwa WISNO OLII Alias KA WISI pada hari Selasa tanggal25 Februari 2020 sekitar pukul 11.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu laindi bulan Februari 2020 di Lahan Tebu milik PT.
    Kesengajaan dengan sadar kepastian (opzet net zekerheids bewustzyjin),yang pengertiannya pelaku dengan perbuatannya tidak bertujuan untukmencapai akibat yang dilarang, tetapi ia tahu benar bahwa akibat itu pastiakan mengikuti perbuatan tersebut;Halaman 19 dari 25 Putusan Nomor 39/Pid.B/2020/PN TmtKetua Majelis H Haki kimPfoVMees +bN@Pero@easD 3.
    Korompot, S.H.Achmad Noor Windanny, S.H.Panitera Pengganti,Faruk Male, S.H.Halaman 25 dari 25 Putusan Nomor 39/Pid.B/2020/PN TmtKetua Majelis H Haki kimPfoVMees +bN@Pero@easD
Putus : 20-03-2012 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 144 K/Pid/2012
Tanggal 20 Maret 2012 — FAOJANOLO SONY DACHI
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hasatuloloi alias Ama Pero bin Nihasatule, 7. KusmanLoi, 8. Tena Nature alias Tena, 9.
    Hasatuloloi alias Ama Pero binNihasatule, 7. Kusman Loi, 8. Tena Nature alias Tena, 9. Fajar Hulu alias Fajar,Jelisa Sarumaha alias Ama Fina, Nurdin Harefa alias Ama Rio, Herlan HidayatLaia alias Ama Yuni bin E.
    Santorius Loi alias Santo, 5. wan Dachi alias lwan, 6.Hasatuloloi alias Ama Pero bin Nihasatule, 7. Kusman Loi, 8. Tena Nature aliasTena, 9.
    Wan Dachi alias lwan, 6.Hasatuloloi alias Ama Pero bin Nihasatule, 7. Kusman Loi, 8. Tena Nature aliasTena, 9. Fajar Hulu alias Fajar, Jelisa Sarumaha alias Ama Fina, Nurdin HarefaHal. 13 dari 27 hal. Put.
Register : 02-11-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 28-11-2018
Putusan PA SENGKANG Nomor 698/Pdt.P/2018/PA.Skg
Tanggal 22 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
109
  • Massikki, yang dilaksanakan pada Tanggal 17 September 1988, Desa Ujung Pero, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo;

    -Membebankan Pemohon I dan Pemohon II membayar biaya perkara sejumlah Rp 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).

    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II mengaku telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam pada tanggal 17 September 1988, DesaUjung Pero, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo;2. Bahwa yang menjadi wali nikah pada waktu pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama SinosiDg. Massikki;Hal. 1 dari 9 Hal. Pen. No. 698/Pdt.P/2018/PA.Skg3. Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah ImamDesa Ujung Pero yang bernama H.
    Massikki yangdilaksanakan pada tanggal 17 September 1988, Desa Ujung Pero,Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo;Hal. 2 dari 9 Hal. Pen. No. 698/Pdt.P/2018/PA.Skg3.
    Massikki; Bahwa yang menikahkan adalah Imam Desa Ujung Pero yang bernamaH. Toha; Bahwa yang bertindak sebagai saksi nikah adalah H. Tiro dan La Supu;Hal. 3 dari 9 Hal. Pen.
    Massikki, yang ijab kabulnya diwakilkankepada Imam Desa Ujung Pero yang bernama H.
    Massikki, yang tjab kabulnya diwakilkankepada Imam Desa Ujung Pero yang bernama H. Toha, dengan maskawinHal. 6 dari 9 Hal. Pen. No. 698/Pdt.P/2018/PA.Skgberupa 88 real dibayar tunai, dan dihadiri oleh 2 orang saksi masingmasingbernama H.
Register : 07-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 86/Pid.B/2021/PN Wkb
Tanggal 12 Juli 2021 — Penuntut Umum:
JOJON D. LUMBAN GAOL, SH
Terdakwa:
1.ABDUL KARIM UMAR Alias KARIM
2.HIDAYAT RAIMAN Alias DAYAT
3.BUSTAMIN BALONDA Alias TAMIN
4.IBRAHIM DAENG Alias RAHIM
3416
  • Tempat tinggal : Pero, Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi,Kabupaten Sumba Barat Daya7. Agama : Islam8. Pekerjaan : NelayanTerdakwa Abdul Karim Umar als Karim Ditangkap pada tanggal 26 Desember2020Terdakwa Abdul Karim Umar Alias Karim ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 27 Desember 2020 sampai dengan tanggal 15 Januari20212.
    Pekerjaan: Hidayat Raiman Alias Dayat: Pero: 23 Tahun /9 Mei 1998: Lakilaki: Indonesia: Pero, Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi,Kabupaten Sumba Barat Daya: Islam: PetaniTerdakwa Hidayat Raiman Alias Dayat ditangkap pada tanggal 26 Desember2020Terdakwa Hidayat Raiman Alias Dayat ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 27 Desember 2020 sampai dengan tanggal 15 Januari20212.
    Agama: Bustamin Balonda Alias Tamin: Pero: 23 Tahun /7 September 1997: Lakilaki: Indonesia: Pero, Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi,Kabupaten Sumba Barat Daya: IslamHalaman 2 dari 23 Putusan Nomor 86/Pid.B/2021/PN Wkb8. Pekerjaan : PetaniTerdakwa Bustamin Balonda Alias Tamin ditangkap sejak tanggal 26 Desember2020Terdakwa Bustamin Balonda Alias Tamin ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 27 Desember 2020 sampai dengan tanggal 15 Januari20212.
    Tempat tinggal : Pero, Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi,Kabupaten Sumba Barat Daya7. Agama : Islam8. Pekerjaan : NelayanTerdakwa Ibrahim Daeng Alias Rahim ditangkap pada tanggal 26 Desember2020Terdakwa Ibrahim Daeng Alias Rahim ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 27 Desember 2020 sampai dengan tanggal 15 Januari20212.
    , Desa Pero,Konda, Kecamatan kodi,Kabupaten Sumba Barat daya untuk mengikuti acara malam pacar keluargaTerdakwa yang bertempat di Katewel Desa Letekonda, Kecamatan Loura,Halaman 12 dari 23 Putusan Nomor 86/Pid.B/2021/PN WkbKabupaten Sumba Barat Daya acara tersebut berlangsung dari pukul 08.00Wita sampai dengan pukul 02.00 wita ; Bahwa Setelah selesai acara tersebut Terdakwa bersama dengankawankawan berkumpul di rumahnya Irma dan kami bermaksud untukpulang ke rumah kami di Pero pada jam 03.00 wita
Register : 12-04-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 12-03-2019
Putusan PA WAIKABUBAK Nomor 2/Pdt.P/2016/PA.WKB
Tanggal 10 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
5011
  • PENETAPANNoor asBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Waikabubak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapengesahan nikah yang diajukan oleh :ees, 2 HB tahun, agama Islam, pendidikan I,pekerjaan , bertempat tinggal di Pero, Desa PeroKonda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, NusaTenggara Timur, sebagai Pemohon I.ee, Urour Bi tahun, agama Islam, pendidikan J, pekerjaan,sbertempat
    di Pero, Desa Pero Konda,Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa TenggaraTimur, sebagai Pemohon Il.Pengadilan Agama tersebut.Telan membaca berkas perkara.Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il.Telah memeriksa buktibukti dan mendengar saksisaksi yang berkaitandengan perkara ini.TENTANG DUDUKNYA PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II telah mengajukan permohonan padatanggal 07 April 2016 yang terdaftar dalam register perkara permohonanPengadilan Agama Waikabubak Nomor I tanggal 12April
    Bahwa pada kenyataannya Pemohon dan Pemohon II adalah pihakyang tidak mampu untuk membayar biaya perkara dalam mengajukanpermohonan ini sebagaimana Surat Keterangan Miskin Nomor64/PK/SBD/III/2016 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Pero Konda.Bahwa berdasarkan dalildalil di atas, Pemohon dan Pemohon II mohonkepada Ketua Pengadilan Agama Waikabubak Cq. Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, menjatunkan penetapan yang berbunyisebagai berikut:PRIMER1.
    Konda,Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, NusaTenggara Timur, di bawah sumpah menerangkan yang pada pokoknya sebagaiberikut :v Bahwa saksi mengenal Pemohon karena saksi adalah kakakkandung Pemohon I.v Bahwa saksi mengenal Pemohon II karena saksi adalah kakakipar Pemohon Il.v Bahwa saksi mengetahui kalau Pemohon dan Pemohon Iladalah pasangan suami isteri yang telah menikah pada bulan November2007 di Malaysia pada saat Pemohon bekerja sebagai TKI danPemohon Il sebagai TKW
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II dinikahkan dengan wali nikahdiwakilkan kepada bapak Abdullah karena Ayah kandung Pemohon II berdadi Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, NusaTenggara Timur sedangkan pernikahannya dilangsungkan di Malaysia,dengan saksi nikah Hasrun Abubakar dan Hasman Samana dengan maharuang sebesar 50 RM. (lima puluh ringgit malaysia) dibayar tunai.
Putus : 22-06-2016 — Upload : 14-08-2018
Putusan PA WAIKABUBAK Nomor 20/Pdt.P/2016/PA.WKB
Tanggal 22 Juni 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
5111
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Waikabubak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara itsbatnikah yang diajukan oleh :Jabir Aryanto bin Umar Siga, umur 46 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD,Pekerjaan Nelayan, bertempat tinggal di Pero, Desa Pero Konda,Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa TenggaraTimur, sebagai Pemohon ;Dewi Tanggu binti Tanggu Sormela , umur 45 tahun, Agama Islam, PendidikanSD
    , Pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Pero, DesaPero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, NusaTenggara Timur, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar pihak Pemohon dan Pemohon Il;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan surat permohonannyatertanggal 30 Mei 2016, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Waikabubak dengan Nomor: 20/Pdt.P/2016/PA.WKB, pada tanggal 01Juni 2016
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il mengajukan permohonan pengesahannikah guna pengurusan Akta Kelahiran anakanak Pemohon dan Pemohon I,serta keperluan lainnya yang terkait;10.Bahwa pada kenyataannya Pemohon dan Pemohon Il adalah pihak yangtidak mampu untuk membayar biaya perkara dalam mengajukan permohonanini sebagaimana Surat Keterangan Miskin Nomor 67/PK /SBD/IV/2016 yangdikeluarkan oleh Kepala Desa Pero Konda;Bahwa berdasarkan dalildalil di atas, Pemohon dan Pemohon Il mohonkepada Ketua Pengadilan Agama
    Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA PengadilanAgama Waikabubak Tahun 2016 sebesar Rp. 256.000, (dua ratus lima puluhenam ribu rupiah);Demikianlah penetapan ini dijatuhkan di Desa Pero Konda KecamatanKodi Kabupaten Sumba Barat Daya pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2016 M,bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan 1437 H, dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Waikabubak oleh M. ZARKASI AHMADI,S.H., sebagai Ketua Majelis serta NADIMIN, S.AG, M.H., dan FAISAL, S.AG.
Register : 06-01-2022 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 4/Pdt.P/2022/PN Tjb
Tanggal 13 Januari 2022 — Pemohon:
VERONIKA HUTAURUK
304
  • M E N E T A P K A N;

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon selaku Bibi sebagai Wali dari Andrew Yabes Nainggolan, anak Pertama, Laki-laki dari Ibu Maya Popy Hutauruk dan Ayah Song Pero Nainggolan, lahir di Tanjungbalai, 19 Juni 2004;
    3. Menetapkan bahwa Penetapan Perwalian ini khusus berlaku untuk mengurus permohonan klim uang duka wafat atas nama Song Pero Nainggolan duda dari Almh.
Register : 19-06-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PA WAIKABUBAK Nomor 10/Pdt.P/2024/PA.Wkb
Tanggal 9 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
41
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ahmad Hasan bin Ahmad hasan Alimudin) dengan Pemohon II (Tiwan Pua Romu binti Pua Romu) yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 2006 di rumah Pemohon II di Pero RT.000/RW.000 Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Propinsi Nusa Tenggara Timur;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I (Ahmad Hasan bin Ahmad Hasan
Register : 19-09-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 322/Pid.Sus/2018/PN Mre
Tanggal 30 Agustus 2018 — N a m a : PERO ANGGARA Bin AWIRA; Tempat Lahir : Desa Pengabuan; Umur/Tgl.Lahir : 22tahun/5 Mei 1996; Jenis Kelamin : Laki–laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Dusun IV Desa Pengabuan Timur Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir; A g a m a : I s l a m; Pekerjaan : Petani Harian;
6412
  • Menyatakan Terdakwa PERO ANGGARA Bin AWIRA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    N a m a : PERO ANGGARA Bin AWIRA;Tempat Lahir : Desa Pengabuan;Umur/Tgl.Lahir : 22tahun/5 Mei 1996;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun IV Desa Pengabuan Timur Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir;A g a m a : I s l a m;Pekerjaan : Petani Harian;
    PUTUS ANNomor 322/Pid.Sus/2018/PNMreDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Muara Enimyang mengadili perkaraperkara pidanakhusus dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : PERO ANGGARA Bin AWIRA;Tempat Lahir : Desa Pengabuan;Umur/Tgl.Lahir : 22tahun/5 Mei 1996;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun IV Desa Pengabuan Timur KecamatanAbab Kabupaten Penukal
    Menyatakan PERO ANGGARA Bin AWIRA bersalah melakukan tindakpidana melanggar surat dakwaan kesatu yang melakukan kekerasanfisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 44 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia tentangPenghapusan Kekerasan dalam Rumah Tanggadalam suratdakwaan kesatu ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PERO ANGGARA BinAWIRA berupa pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan 6 (enam)bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementaradan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    dan saksiFARIDA pada hari jumat tanggal 17 Maret 2017;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa mengakibatkan saksi FARIDAmengalami rasa sakit;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 44 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004,Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga;ATAUKedua:BahwaTerdakwa PERO ANGGARA Bin AWIRA, pada hari Saptutanggal 21 April 2018 sekira pukul 23.00 wibatau setidaktidaknya pada waktulain dalam tahun 2018,bertempat diDusun IV Desa
    Menyatakan Terdakwa PERO ANGGARA Bin AWIRA, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan FisikDalam Lingkup Rumah Tangga, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 20-09-2019 — Putus : 20-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 5/Pid.C/2019/PN Wkb
Tanggal 20 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ZEBEDEUS ALFONS TENIS
Terdakwa:
LUKAS LOGE BAGHOHO
5316
  • Tempat Tinggal : Kampung Toda, Desa Pero Batang, KecamatanKodi, Kabupaten Sumba Barat Daya;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditahan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 14 Juli 2019 sampai dengan 02 Agustus 2019;2. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 03 Agustus2019 sampai dengan 11 September 2019;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Terdakwa belum pernah dihukum;SUSUNAN PERSIDANGANMADE ADICANDRA PURNAWAN, SH)........
    LATIF KONDO;Bahwa benar pada hari Jumad tanggal 12 Juli 2019 sekitar pukul 16.00Wita bertempat di rumah Terlapor LUKAS LOGE BAGHOHO yang beralamat diKampung Toda, Desa Pero Batang, Kec. Kodi , Kab.
    Tempat Tinggal : Kampung Toda, Desa Pero Batang, KecamatanKodi, Kabupaten Sumba Barat Daya;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditahan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 14 Juli 2019 sampai dengan 02 Agustus 2019;2.
    Hakim mengidentifikasi nama Terdakwa, ternyata bahwa Terdakwaadalah orang yang disebutkan dalam catatan dakwaan yaitu LUKAS LOGEBAGHOHO;Menimbang, bahwa sesuai juga dengan keterangan Terdakwa yangmembenarkan bahwa orang yang disebutkan oleh Penyidik Pembantu/ kuasaPenuntut Umum dalam catatan dakwaannya tersebut adalah benar Terdakwaorangnya;Bahwa benar pada hari Jumad tanggal 12 Juli 2019 sekitar pukul 16.00Wita bertempat di rumah Terdakwa LUKAS LOGE BAGHOHO yang beralamat diKampung Toda, Desa Pero