Ditemukan 78 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2022 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PA BATAM Nomor 202/Pdt.G/2022/PA.Btm
Tanggal 2 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2630
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Raizal bin Bustami) terhadap Penggugat (Pipi Herlina binti Nur Syafril);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp435.000,00 (empat ratus tiga puluh lima ribu
Register : 09-02-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PA PADANG Nomor 314/Pdt.G/2021/PA.Pdg
Tanggal 1 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
206
  • Md bin Raizal) terhadap Penggugat (Desmi Widiarti, S.Pd. binti Aprisiswadi);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 30-10-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 13-05-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 1097/Pdt.G/2017/PA.Cbd
Tanggal 7 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
7234
  • Menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat (Raizal Asikin Bin Asikin ) terhadap Penggugat ( Ratih Kumala Dewi Binti Mumu);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan SuradeKabupaten Sukabumi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5.

Register : 17-10-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 3562/Pdt.G/2023/PA.JS
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1010
  • Memberi izin kepada Pemohon (Sakti Indrawan Raizal bin Kasmizal) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nur Afiyatul Laela binti Mahmud (Alm)) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp.1.070.000,00 (satu juta tujuh puluh ribu rupiah).