Ditemukan 12935 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : station samiun sadiun soasiu
Register : 18-01-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 35/Pid.B/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 25 Maret 2021 — Penuntut Umum:
NULI NALI MURTI., SH
Terdakwa:
EMAN SAHILAN bin TAMSIR
4327
  • Lalu Saksi pulang kerumah dengan naik KRLdari Stasiun Juanda ke arah Stasiun Cilebut.
    meninggalkan nomor telephone milik Saksi apabilaada yang melihat tas Saksi tersebut; Bahwa setelah melaporkan kejadian tersebut, lalu Saksi naik keretakembali ke arah Stasiun Cilebut dan pulang kerumah kemudian saatSaksi sudah berada dirumah, tibatiba ada pihak stasiun meneleponSaksi dan mengatakan bahwa tas Saksi sudah diketemukan dan bisa diambil di Stasiun Pasar Minggu.
    EMAN SAHILAN dengan bunyi pesan KAKDATANG DI LUAR STASIUN DUREN KALIBATA, ADA BARANGAMBIL, SAYA NUNGGU DI LUAR STASIUN DI TEMPAT JUALANMINUMAN" kemudian di jawab OH IYA SAYA KESITU; Bahwa sekira pukul 18.30, Terdakwa datang menemui saya diluar Stasiun Duren Kalibata dan saksi langsung menyerahkan tasmilik penumpang KRL yang sebelumnya telah saksi ambil di dalamKRL kepada Terdakwa, kemudian setelah itu saksi bersama denganTerdakwa masuk kembali ke area stasiun Duren Kalibata dankemudian saksi kembali
    stasiun Duren Kalibata dan kemudian kemballinaik KRL jurusan JakartaBogor dan sedangkan Terdakwa naik KRLjurusan BogorJakarta;Bahwa setelah itu Terdakwa berpisah dengan saksi ERWIN danTerdakwa langsung pergi ke stasiun manggarai tujuan untuk ke pasarloak Jatinegara untuk menjual barangbarang yang berada di dalam 1(satu) tas berwarna hitam merk KEREEEENZ tersebut;Bahwa pada saat sampai di Stasiun Manggarai, tibatiba Terdakwalangsung diamankan oleh pihak keamanan stasiun manggarai yaitu saksiBURHANUDIN
    DURENKALIBATA, ADA BARANG AMBIL, SAYA NUNGGU DI LUAR STASIUN DiTEMPAT JUALAN MINUMAN, kemudian di jawab, OH IYA SAYA KESITU.
Register : 22-04-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 04-12-2017
Putusan PT PALU Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2016/PT PAL
Tanggal 21 Juni 2016 — - Vale Riyantara, A.Md
7730
  • Bulan Maret s/d Desember 2014 dan Berita Acara laporan kemajuan pekerjaan Tanggal 3 November 2014;13). 1 (satu) Bundel manifest (daftar muatan bus) penumpang jurusan Toili-Baturube dari Bulan Maret s/d Desember 2014;14). 12 (dua belas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d Desember 2014;15). 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d November 2013;16). 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Februari s/d Desember 2012;17). 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun
    perum Damri Palu Bulan Januari s/d Desember 2012;18). 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri Palu Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013;19). 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri pada Bulan Januari s/d Desember 2014;20). 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Februari 2012 s/d tanggal 30 April 2012;21). 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Mei 2012 s/d 31 Juli 2012;22). 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Agustus 2012 s/d 31 Oktober 2012;23). 1 (satu) buku perintis tanggal
    . 1 (satu) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2013-2014;51). 3 (tiga) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2014;52). 1 (satu) Map daftar hadir petugas pemungut Retribusi Terminal Toili dari Tahun 2012 warna Hijau;53). 1 (satu) Bundel laporan bulanan perjalanan kendaraan dan penumpang Tahun 2012;54). 1 (satu) Bundel arsip setoran terminal Rusa Kecana Tahun 2012;55). 1 (satu) Map daftar hadir Petugas pemungut Retribusi terminal Toili dari Tahun 2013;56). 1 (satu) Bundel manifest perum Damri stasiun
    LLAJ.SE, selaku Kuasa Pengguna Anggaran, terdakwa ValeRiyantara selaku Kepala Perum Damri Stasiun Palu yang selajutnyadisetor melalui pemindahbukuan dari dari bank BNI cabang Palu nomorrekening 283432255 ke dalam Rekening BNI Cabang Palu atas namaPerum Damri Stasiun Palu dengan No.
    (satu) perusahaan yang memasukkan dokumen penawarannya yakniPerum DAMRI Stasiun Palu dengan nilai penawaran sebesar Rp.456.641.000,.
    67 Putusan Nomor 7/Pid.SusTPK/2016/PT PALRyantara, A.Md selaku Kepala Perum Damri Stasiun Palu denganmelampirkan:1.
Putus : 20-06-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor . 2409 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 20 Juni 2013 — DIDIK MARDIYONO
5434 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Padahal informasi perpindahanpersilangan dari Stasiun Bowerno ke Stasiun Kapas sudah diterimaHal. 14 dari 30 hal. Put.
    Jika memang pukul 06.00 WIB sudah dilakukanpenjadwalan ulang = mengenai pemindahan persilanganseharusnya segera diberitahukan kepada Masinis KA Rajawalidan PPKA di Stasiun Turi Surabaya pada hari itu juga sebelumKA Rajawali berangkat dari Stasiun Turi pukul 14.05 WIE.Kenapa tidak ada pemberitahuan perpindahan persilangan KARajawali ke Stasiun Kapas dari PPKA Stasiun Turi dan pukulberapa saksi Sugito menghubungi Masinis KA Rajawali?
    Jikamemang saksi tidak bisa menghubungi Masinis KA Rajawali,seharusnya melalui PPKA Stasiun daerah yang dilintasi oleh KARajawali dapat dilakukan pemberitahuan kepada Masinis KARajawali, oleh karena berdasarkan kesaksian dari saksi MochJumain (petugas PPKA Stasiun Kapas) dan saksi Anang HeriFakhrudi (petugas PPKA Stasiun Sumberrejo), para saksimenyatakan mengetahui ada perpindahan lokasi persilangan KARajawali 49 dan kereta barang Antaboga 1002 dari StasiunBowerno ke Stasiun Kapas, dari warta PK
    :a. kesiapan pegawai stasiun dan pos;b. kesiapan rute Kereta Api datang;c. mengawasi kedatangan Kereta Api;d. memperhatikan tanda (Semboyan) Kereta Api;e. menormalkan kedudukan persinyalan;f. memberi warta masuk;g. melaporkan posisi Kereta Api di stasiun kepada Pusat Kendali(PK).Bahwa petugas PPKA Stasiun Kapas sudah menerima permintaanwarta aman untuk kereta barang antaboga 1002 pada pukul 15.03Hal. 19 dari 30 hal.
    Akan tetapiKA barang Antaboga 1002 tidak mematuhi instruksi dan sinyal sehinggatibatiba masuk spoor 1 dan mengambil jalur KA Rajawali yangmengakibatkan tabrakan dengan KA Rajawali ;Bahwa Yang Terhormat Mahkamah Agung perlu ketahui, jarak tempuhStasiun Sumberrejo menuju Stasiun Kapas adalah 9 menit, sedangkanjarak tempuh Stasiun Bojonegoro menuju Stasiun Kapas adalah 8 menitsehingga selisih satu menit tersebut KA Barang Antaboga 1002dijalankan dari Stasiun Bojonegoro dengan asumsi akan disilangkandengan
Putus : 03-11-2015 — Upload : 17-11-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1750/Pid.B/2015/PN-Lbp
Tanggal 3 Nopember 2015 — Nama : DARMAWAN Tempat Lahir : Rantau Perapat Umur/ Tanggal Lahir : 30 Tahun/ 05 Mai 1985 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Agama : Islam Alamat : Terminal Stasiun Kereta api Rantau Perapat Serdang Pekerjaan : Buruh Pendidikan : SMP
141
  • Nama : DARMAWANTempat Lahir : Rantau PerapatUmur/ Tanggal Lahir : 30 Tahun/ 05 Mai 1985Jenis Kelamin : Laki-lakiKebangsaan : IndonesiaAgama : IslamAlamat : Terminal Stasiun Kereta api Rantau Perapat SerdangPekerjaan : BuruhPendidikan : SMP
Register : 22-04-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 02-08-2016
Putusan PT PALU Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2016/PT PAL
Tanggal 21 Juni 2016 — SUROTO;
4227
  • posisi Bulan Maret s/d Desember 2014 dan Berita Acara laporan kemajuan pekerjaan Tanggal 3 November 2014;13) 1 (satu) Bundel manifest (daftar muatan bus) penumpang jurusan Toili-Baturube dari Bulan Maret s/d Desember 2014;14) 12 (dua belas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d Desember 2014;15) 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d November 2013;16) 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Februari s/d Desember 2012;17) 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun
    perum Damri Palu Bulan Januari s/d Desember 2012;18) 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri Palu Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013;19) 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri pada Bulan Januari s/d Desember 2014;20) 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Februari 2012 s/d tanggal 30 April 2012;21) 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Mei 2012 s/d 31 Juli 2012;22) 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Agustus 2012 s/d 31 Oktober 2012;23) 1 (satu) buku perintis tanggal 01 November
    2013;50) 1 (satu) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2013-2014;51) 3 (tiga) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2014;52) 1 (satu) Map daftar hadir petugas pemungut Retribusi Terminal Toili dari Tahun 2012 warna Hijau;53) 1 (satu) Bundel laporan bulanan perjalanan kendaraan dan penumpang Tahun 2012;54) 1 (satu) Bundel arsip setoran terminal Rusa Kecana Tahun 2012;55) 1 (satu) Map daftar hadir Petugas pemungut Retribusi terminal Toili dari Tahun 2013;56) 1 (satu) Bundel manifest perum Damri stasiun
    BNI Cabang Palu atas nama Perum Damri Stasiun Palu denganNo.
    (satu) perusahaan yang memasukkandokumen penawarannya yakni Perum DAMRI Stasiun Palu dengan nilaipenawaran sebesar Rp. 330.112.000,.
    jugamengetahui bahwa DAMRI STASIUN PALU tidak pernah melaksanakankegiatan tersebut.
    cabang palu nomor rekening 1510005297392 ke dalamRekening BNI Cabang Palu atas nama Perum Damri Stasiun Palu denganNo.
Register : 13-07-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor : 208/Pid.B/2015/PN. Njk.
Tanggal 22 Oktober 2015 — WALUYO Bin TUKIRAN
6721
  • SUGENG ARIANTO, sebelumnyapada hari Sabtu tanggal 08 Maret 2014 sekira pukul 08.00 wib di Stasiun Kertosonotermasuk Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk telah terjadiunjuk rasa pedagang asongan sampai dengan pukul 11.00 wib, unjuk rasa tersebutmenuntut bahwa Kereta Api Rapi Dhoho supaya berhenti di Stasiun Kertosono;Bahwa selanjutnya sekira pukul 12.30 wib Terdakwa dan pengunjuk rasa lainnya kuranglebih 50 (lima puluh) orang masuk ke Stasiun meloncat pagar sebelah timur Stasiun
    Kereta Api Kertosono, KabupatenNganjuk dan sekitar jam 11.00 wib para pengunjuk rasa selesai dan meninggalkanstasiun, dan tibatiba sekitar jam 12.30 wib ada beberapa orang pendemo (pedagangasongan) yang masuk lewat pagar dan melompat pagar stasiun sebelah Timur danmasuk kedalam stasiun;Bahwa pada waktu orasi dihalaman stasiun saksi tidak melihat terdakwa, karena waktuitu saksi bertugas melakukan pengamanan didalam stasiun;Bahwa ketika para pendemo tibatiba masuk saksi beserta temanteman lainnyasebagai
    rapat koordinasi dan ketika sedang rapat koordinasitersebut terdakwa mendapat informasi kalau di Stasiun Kereta Api Kertosono adakeributan sehingga sekitar jam 12.30 wib terdakwa pamit kepada Kapolsek Kertosonodan langsung menuju ke Stasiun Kereta Api Kertosono untuk melihat situasi ;Bahwa setelah terdakwa sampai di Stasiun Kereta Api terdakwa langsung masukkedalam stasiun kereta api dengan tujuan mengkondusifkan keadaan;Bahwa terdakwa masuk kedalam stasiun kereta api (Peron) tersebut melalui pintukeluar
    Kerata ApiKertosono dengan cara menerobos pagar rel kereta api sebelah timur Stasiun Kereta Api Kertosono,kemudian terdakwa masuk kedalam stasiun kereta api (Peron) tersebut melalui pintu keluarpenumpang tanpa ijin dari petugas Stasiun Kereta Api Kertosono adalah perbuatan yang bisadigolongkan sebagai perbuatan yang memaksa oleh karena sebagai Ketua Pedagang Asongan StasiunKereta Api Kertosono yang biasa berada di areal Stasiun Kereta Api Kertosono terdakwa seharusnyamengetahui benar bahwa pintu
    keluar penumpang hanya digunakan bagi para penumpang kereta apiyang hendak keluar dari stasiun dan tidak diperbolehkan sebagai pintu masuk oleh sembarang orangdan perbuatan terdakwa yang telah masuk ke dalam peron stasiun Kerata Api Kertosono dengan caramenerobos pagar rel kereta api sebelah timur Stasiun Kereta Api Kertosono, kemudian terdakwamasuk kedalam stasiun kereta api (Peron) tersebut melalui pintu keluar penumpang tanpa ijin daripetugas Stasiun Kereta Api Kertosono adalah perbuatan yang
Register : 01-04-2013 — Putus : 18-04-2013 — Upload : 27-04-2014
Putusan PN CILACAP Nomor 61/Pid.B/2013/PN.Clp
Tanggal 18 April 2013 — TRI AGUS MAHENDRA als. AGUS Bin (Alm.) DIBYO WISASTRO
304
  • PT KAI Stasiun Kroya; Hal. 3 dari 9 Hal.
    uangyang berada di laci meja ruang loket yang tidak terkunci, selanjutnya terdakwakeluar lewat pintu belakang loket; Bahwa terdakwa adalah satpam yang bertugas di Stasiun Kereta Api Kroya; Bahwa uang yang diambil oleh terdakwa adalah milk PT KAT dari hasil penjualantiket kereta api; Bahwa terdakwa mengambil uang milk PT KAI tersebut tanpa izin dari pihak PTKAI Stasiun Kroya.
    TEGUH; Bahwa sebelumnya saksi tidak mengetahui kalau yang mengambil uang di dalamruang loket Stasiun Kereta Api Kroya adalah terdakwa, tetapi setelah saksidiperlhatkan CCTV Stasiun Kroya kemudian saksi mengetahui yang mengambiluang tersebut adalah terdakwa; Bahwa saksi mengenal circiri orang di dalam CCTV yang mengambil uang didalam ruang loket Stasiun Kroya yaitu terdakwa; Bahwa berdasarkan apa yang dilihat saksi dalam CCTV terdakwa mengambil uangtersebut dengan cara terdakwa masuk lewat pintu depan
    TEGUH; Bahwa sebelumnya saksi tidak mengetahui kalau yang mengambil uang di dalamruang loket Stasiun Kereta Api Kroya adalah terdakwa, tetapi setelah diberitahuoleh Sdr. TEGUH berdasarkan CCTV Stasiun Kroya yang mengambil uangtersebut adalah terdakwa; Bahwa pada saat terdakwa dipanggil oleh Sdr.
    TEGUH pada saat itu, terdakwamengakui bahwa yang mengambil uang di dalam ruang loket adalah terdakwa; Bahwa terdakwa adalah satpam yang bertugas di Stasiun Kereta Api Kroya; Bahwa uang yang diambil oleh terdakwa adalah milk PT KAT dari hasil penjualantiket kereta api; Bahwa terdakwa mengambil uang milk PT KAI tersebut tanpa izin dari pihak PTKAI Stasiun Kroya. Hal. 5 dari 9 Hal. Put. No. 61/Pid.B/2013/PN.CpSaksi Ke8.
Register : 06-06-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 29-10-2018
Putusan PN CIBINONG Nomor 339/Pid.B/2018/PN Cbi
Tanggal 15 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SEPTI CHAERIYAH,SH
Terdakwa:
ASEP RHOMADHON ALS ASEP BIN GUNAWANSYAH
2414
  • CbiForm01/SOP/15.8/20182018 bertempat di Stasiun Bojong Gede Jl. Belakang St.
    1 (satu) buah tas warna hitam merk Kalibre sudah diamankan diStasiun Cilebut lalu saksi korban berangkat ke Stasiun Cilebut bersamaPetugas an.
    Sesampainya di Stasiun Cilebut saksi korban bersama saksi IDAMKHALIQ Bin ADMAWI langsung menuju keruang Informasi Stasiun Cilebutdan ternyata benar 1 (Satu) buah tas warna hitam merk Kalibre tersebutHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor 339/Pid.B/2017/PN.
    kemudian Saksimelaporkan kejadian tersebut kepada petugas Commuter Line bagianinformasi Stasiun Bojong Gede, sekitar 5 menit kemudian petugasCommuter Line bagian informasi tempat saksi korban melapormendapatkan laporan bahwa 1 (satu) buah tas warna hitam merkKalibre sudah diamankan di Stasiun Cilebut lalu Saksi berangkat keStasiun Cilebut bersama Petugas an.
    , namun Terdakwa tidak langsung menjawab selang beberapadetik Terdakwa mengatakan "ini tas ketuker, di stasiun Bojong Gede; Bahwa karena kecurigaan saksi bertambah, selanjutnyaTerdakwa dife&wa ke pos PAM stasiun Cilebut, dan saksi menghubungiIDAM KHALIQ Bin ADMAWI adalakilaki diamankan denganmembawa tas hitam, Kemudian Terdakwa dan Saksi Korbandipertemukan, dan setelah dicek oleh Saksi Korban tas tersebutadalah milik Saksi Korban yang diambil oleh Terdakwa didalam keretaapi stasiun Bojonggede; Bahwa
Register : 09-08-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 298/Pdt.P/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 September 2018 — Pemohon:
Ir. Yus Rizal, MM.
Termohon:
1.Bun Yani
2.RIHANA
3.Rukminawati
11539
  • Pembangunan adalah Pembangunan Jalur Kereta Api DoubleDouble Trackdan Fasilitasnya dari Stasiun Manggarai Sampai Stasiun Cakung;3. Tanah adalah bidang tanah yang terkena Pengadaan Tanah BagiPembangunan untuk Kepentingan Umum Pembangunan Jalur Kereta ApiDoubleDouble Track dan Fasilitasnya dari Stasiun Manggarai sampaiStasiun Cakung;4.
    Bangunan Sisa adalah sisa dari bangunan di atas tanah yang tidak produktifsecara aktual atau potensial untuk dimanfaatkan akibat dari PengadaanTanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Pembangunan JalurKereta Api DoubleDouble Track dan Fasilitasnya dari Stasiun Manggaraisampai Stasiun Cakung;7.
    Anyer Ujung No. 17 RT. 001/ RW. 09, Kelurahan Menteng,Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, dengan buktikepemilikan dan/atau penguasaan berupa Surat Jual Beli bertanggal 11 Juli1976, yang terkena proyek Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untukKepentingan Umum Pembangunan Jalur Kereta Api DoubleDouble Track danFasilitasnya dari Stasiun Manggarai sampai Stasiun Cakung;2.
    Pembangunan adalah Pembangunan Jalur Kereta Api DoubleDouble Trackdan Fasilitasnya dari Stasiun Manggarai sampai Stasiun Cakung;3. Tanah adalah bidang tanah yang terkena Pengadaan Tanah BagiPembangunan untuk Kepentingan Umum Pembangunan Jalur Kereta ApiDoubleDouble Track dan Fasilitasnya dari Stasiun Manggarai sampaiStasiun Cakung;4.
    Manggarai Sampai Stasiun Cakung;Tanah adalah bidang tanah yang terkena Pengadaan Tanah BagiPembangunan untuk Kepentingan Umum Pembangunan Jalur Kereta ApiDoubleDouble Track dan Fasilitasnya dari Stasiun Manggarai sampai StasiunCakung;Bangunan adalah Bangunan di atas Tanah yang terkena Pengadaan TanahBagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Pembangunan Jalur Kereta ApiDoubleDouble Track dan Fasilitasnya dari Stasiun Manggarai sampai StasiunCakung;Tanah Sisa adalah sisa dari bidang tanah yang tidak
Register : 01-03-2016 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 04-05-2016
Putusan PT JAYAPURA Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2016/PT JAP
Tanggal 14 Maret 2016 — Drs. MUKHTAR, MM
14017
  • HMUHGAMAD ALI DAENG MAPACCING .MMselaku kepala kantor Wilayah ITV Perum Damri jayapura kepadaterdakwa METUSALAK ITAAR selaku Kepala Stasiun PerumDamri Jayapura agar terhadap semua laporan pertanggungjawabankeuanagn perum damri stasiun jayapura yang bersumber dari subsidiperintis akan di buat atau di selesaikan oleh terdakwa Drs.MUKHTAR,MM , termasuk laporan armada bus yang tidak layakjalan dalam laporannya akan di buat layak jalan, sehinggapembiayaan yang di bebankan untuk biaya operasional armada
    H.MUHAMAD ALI DAENGMAPACCING .MM selaku kepala kantor Wilayah IV Perum Damrijayapura.Bahwa sebagai realisasinya dengan dalil untuk pembayaran upah/gajikariawan perum damri stasiun jayapura dan untuk perawatan busdamri maka terdakwa METUSALAK ITAAR mengatas namaknperum damri stasiun jayapura meminta pinjaman uang dari terdakwaHal 5 .Put No: 11/Pid.susTpk/2016/PTJapDrs.HMUHAMAD ALI DAENG MAPACCING ,MM selaku kepalakantor Wilayah IV Perum Damri jayapura melalui terdakwa Drs,MUKHTAR,MM selaku kepala
    Stasiun Perum Damri Jayapura melakukan pembayaran ataupengembalian pinjaman kepada koperasi ompo atau kepada terdakwaDrs.H.MUHAMAD ALI DAENG MAPACCING,MM melalui terdakwaDrs.
    MUHAMAD ALI DAENGMAPACCING,MM selaku kepala kantor wilayah IV perum damrijayapura yang membuat atau menyelesaikan semua laporanpertanggungjawaban keuangan perum damri stasiun jayapura yangbersumber dari subsidi perintis ,termasuk laporan armada bus yangtidak layak jalan dalam laporan nya di buat layak jalan tanpa di sertaibukti pertanggungjawaban dan mengarahkan terdakwaMETUSALAK ITAAR se4laku kepala stasiun perum damrijayapura unutk meminjam uang melaalui koperasi ompo milikterdakwa Drs.H.
    Surat Nomor : 16/PANSD.JRPPLLAJ/PHB2012 Tanggal 27 januari 2012tenatng penetapan Perum Damri Stasiun Jayapura sebagai Pemenang lelang.5. Surat Perjanjian /Kontrak Kerja Pengadaan Jasa Pengoperasian Bus Perintis diJayapura Nomor : 027/PLLAJPAPUA/2012 Tanggal 06 Februari antaraterdakwa JHON PHILIPS PEPUHO ,S.SiT Kuasa Pengguna anggara SatkerPLLAJ Papua sebagai pejabat pembuat komitmen dengan terdakwaMETUSALAK ITAAR kepala Stasiun Perum Damri Jayapura sebagaipenyedia .6.
Register : 25-03-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 10-07-2015
Putusan PN MAGELANG Nomor 43/Pid.B/2015/PN Mgg
Tanggal 8 Juni 2015 — DAVID SETIAWAN bin ANWAR SUGIYONO
6110
  • Soekarno Hatta No. 11 Magelang, yangditengarahi mengganggu stasiun radio komunikasi Hotel Hyatt Yogyakarta Bahwa saksi tidak mengetahui siapa pemilik atau yang bertanggung jawabterhadap stasiun radio komunikasi CV.
    Soekarno Hatta Magelang, yang merupakan stasiun radio komunikasiCity Taxi; Bahwa penggunaan spektrum frekuensi radio yang tidak memiliki jjinStasiun Radio (ISR) berpotensi menimbulkan gangguan terhadap penggunafrekuensi radio lain yang sudah memiliki lzin Stasiun Radio (ISR) danterbukti hal tersebut mengganggu stasiun radio komunikasi Hotel Hyatt Yogyakarta ; Bahwa saksi mengetahui radio komunikasi yang dipergunakan CV. City Taximemiliki Merk : Kenwood Type : TM271A dan No.
    Antilope Madju dariDirektorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.Bahwa Saksi mengetahui Nomor ISR : 01553927000SU/0620122013tanggal terbit 19 Oktober 2013 dengan masa laku sampai dengan 18Oktober 2014.Bahwa Saksi mengetahui stasiun radio komunikasi Hotel Hyatt Yogyakarta secara operasional menggunakan frekuensi 152.600 MHz.Bahwa Saksi mengetahui stasiun radio komunikasi Hotel Hyatt Yogyakarta mulai terganggu oleh stasiun radio komunikasi lain sekitarpertengahan bulan Juni 2014
    melakukanpengurusan Izin Stasiun Radio (ISR) city taxi dan terdakwa telah memilikiIzin Stasiun Radio (ISR) yang berlaku selama 1 tahun, sebelumnya selamaberoperasinya city taxi tidak memiliki Izin Stasiun Radio (ISR).Bahwa Terdakwa tidak mengetahui apa akibatnya penggunaan spektrumfrekuensi radio tidak memiliki Izin Stasiun Radio (ISR) dari Menteri.Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang buktiberupa : 1 (satu) unit radio komunikasi transceiver Merk : Kenwood Type TM271Adan No.
    diketahuisumber pancaran frekuensi radio 152.600 MHz dari stasiun radiokomunikasi City Taxi yang beralamat di JI.
Register : 22-04-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 03-11-2021
Putusan PT PALU Nomor 7/PID.TPK/2016/PT PAL
Tanggal 21 Juni 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : ARIFUDDIN ACHMAD,SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : VALE RIYANTARA, AMd
8326
  • 2014 dan Berita Acara laporan kemajuan pekerjaan Tanggal 3 November 2014;
  • 1 (satu) Bundel manifest (daftar muatan bus) penumpang jurusan Toili-Baturube dari Bulan Maret s/d Desember 2014;
  • 12 (dua belas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d Desember 2014;
  • 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d November 2013;
  • 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Februari s/d Desember 2012;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun
    perum Damri Palu Bulan Januari s/d Desember 2012;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri Palu Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri pada Bulan Januari s/d Desember 2014;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Februari 2012 s/d tanggal 30 April 2012;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Mei 2012 s/d 31 Juli 2012;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Agustus 2012 s/d 31 Oktober 2012;
  • 1
    terminal Toili Tahun 2013-2014;
  • 3 (tiga) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2014;
  • 1 (satu) Map daftar hadir petugas pemungut Retribusi Terminal Toili dari Tahun 2012 warna Hijau;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan perjalanan kendaraan dan penumpang Tahun 2012;
  • 1 (satu) Bundel arsip setoran terminal Rusa Kecana Tahun 2012;
  • 1 (satu) Map daftar hadir Petugas pemungut Retribusi terminal Toili dari Tahun 2013;
  • 1 (satu) Bundel manifest perum Damri stasiun
    puluh dua ribu tiga puluh rupiah) yang ditandatangani olehterdakwa Vale Ryantara, A.Md selaku Kepala Perum Damri Stasiun Paludengan melampirkan:1.
    (satu) perusahaan yang memasukkan dokumen penawarannya yakniPerum DAMRI Stasiun Palu dengan nilai penawaran sebesar Rp.456.641.000,.
    Vale Riyantara selaku Kepala Perum Damri Stasiun Palu.
    Selajutnya Pada bulan Desember 2013 terdakwa Vale Riyantaraselaku Kepala Perum Damri Stasiun Palu mengajukan PermohonanPembayaran Angsuran ketiga, dimana Perum Damri Stasiun Palumengajukan permohonan Pembayaran Angsuran ketiga sebesar 30 %dari biaya subsidi dikurangi 30 % dari Pembayaran Uang Muka atausebesar Rp. 68.840.310, (enam puluh delapan juta delapan ratus empatpuluh ribu tiga ratus sepuluh rupiah) yang ditandatangani oleh terdakwaVale Ryantara selaku Kepala Perum Damri Stasiun Palu denganmelampirkan
Register : 31-05-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 695/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 13 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.BAMBANG A., SH.
2.ANNEKE, SH.
Terdakwa:
ISKANDARSYAH alias IIS.
172
  • Irfanmengambil sebuah HP merk Samsung tersebut dari saku saksi BudiHerdiyanto lalu menyerahkan HP Samsung As tersebut kepadaterdakwa namun mendekati Stasiun Cikini saksi Budi tersadar bahwaHP Samsung A8 telah tidak ada dan mencurigai saksi Irfan danterdakwa karena berdiri percis dibelakang saksi Budi lalu saat Keretaberhenti di Stasiun Cikini saksi Budi langsung menghentikan terdakwadan sdr.
    Manggaralmenuju Stasiun Cikini Jl.
    Irfanmengambil sebuah HP merk Samsung tersebut dari saku saksi BudiHerdiyanto lalu menyerahkan HP Samsung A8 tersebut kepadaterdakwa namun mendekati Stasiun Cikini saksi Budi tersadar bahwaHP Samsung A8 telah tidak ada dan mencurigai saksi Irfan danterdakwa karena berdiri percis dibelakang saksi Budi lalu saat Keretaberhenti di Stasiun Cikini saksi Budi langsung menghentikan terdakwadan sdr.
    Irfanmengambil sebuah HP merk Samsung tersebut dari saku saksi BudiHerdiyanto lalu menyerahkan HP Samsung A8 tersebut kepadaterdakwa namun mendekati Stasiun Cikini saksi Budi tersadar bahwaHP Samsung A& telah tidak ada dan mencurigai saksi Irfan danterdakwa karena berdiri percis dibelakang saksi Budi lalu saat Keretaberhenti di Stasiun Cikini saksi Budi langsung menghentikan terdakwadan sdr.
Register : 10-04-2013 — Putus : 11-06-2013 — Upload : 15-07-2013
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 110-K/PM II-08/AU/IV/2013
Tanggal 11 Juni 2013 — Serma Agus Dariyanto
9738
  • Bahwa Terdakwa sesampainya di Stasiun Jatinegara JakartaTimur akan merebut tas Saksi1 dan ingin mengambil HP milikTerdakwa yang Saksi1 simpan di dalam tas, sehingga terjadi tindakkekerasan, setelah Saksi1 berontak akhimya Saksi1 lari menuju pintumasuk lagi dengan meminta ijin petugas Stasiun Jatinegara, setelahdiijinkan Saksi1 bersama kedua anak duduk di kantin dan terjaditindak kekerasan lagi oleh Terdakwa, lalu Saksi1 berteriak mintatolong dan akhimya oleh 2 (dua) orang satpam Stasiun Saksi1diamankan
    Stasiun Jatinegara dan dibawa ke dalam ruangan, selanjutnyaSaksi1, Saksi2 dan adik Saksi2 dijemput oleh Bude Badriah.4.
    Bahwa pertengkaran antara Terdakwa dengan Saksi1 dileraioleh petugas keamanan (Satuan Pengamanan Stasiun) yangsedang bertugas yaitu Saksi4 Sdr. Muhamad Jamaludin Nainggolandan Saksi5 Sdr. Karoni, selanjutnya Terdakwa diamankan ke KantorPolsuska Stasiun Jatinegara Jakarta Timur.5.
    Bahwa Terdakwa pada hari Senin tanggal 18 Juni 2012 sekirapukul 06.00 Wib di Stasiun Jatinegara Jakarta Timur, pada saatkeluar dari pintu gerbang Stasiun Jatinegara berusaha mengambildan merebut handphonenya yang berada didalam tas Saksi1 denganmemegang tangan kiri Saksi1 namun Saksi1 berontak tidak maumemberikan HP milik Terdakwa, kemudian Saksi1 masuk balik lagi kedalam stasiun KA Jatinegara dan Terdakwa mengikuti Saksi1 masuklagi ke dalam stasiun lalu pada saat Saksi1 duduk, leher Saksi1dipiting
    Bahwa pada saat kejadian tersebut orang yang melihat adalahyang punya kantin di stasiun KA Jatinegara dan sekuriti stasiun KA.8. Bahwa Terdakwa bermaksud meminta handphone tersebut karenahandphone Terdakwa sangat dibutuhkan untuk komunikasi urusandinas dan komunikasi dengan keluarga Terdakwa.MenimbangMenimbang119.
Register : 13-03-2013 — Upload : 13-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 51/Pid.Sus/AN/2011/PN. Blt
BUJA SAPRILUDIN bin ANDI SAMSUDIN ;
275
  • Garum dan turun di Stasiun Kediri.
    Garum,kemudian turun di Stasiun Kediri dan nginap dimesjid ;Bahwa esok harinya berangkat ke Surabaya danberhenti di Stasiun Sepanjang.
    bertemu diStasiun KA Garum, kemudian esok harinya Sabtu tanggal 11Desember 2010 sekitar jam 07.30 Wib terdakwa bertemu denganGadis Nur Ismia di Stasiun KA Garum ;Bahwa benar saksi Nur Ismia mengajak terdakwa kabur,namun tidak tahu pergi kemana lalu terdakwa dan saksi Gadis NurIsmia naik kereta jurusan Surabaya dan turun di Stasiun Kediri,kemudian terdakwa dan saksi Gadis Nur Ismia istirahat di Mesjidsekitar Stasiun Kediri ;Bahwa benar esok harinya Minggu tanggal 12 Desember2010 sekitar jam 07.30
    Yusuf pergi ke Stasiun KA Garum akan16tetapi tidak ketemu dengan Gadis Nur Ismia dengan terdakwa akantetapi petugas Stasiun KA Garum membenarkan ada lakilaki danperempuan naik kereta jurusan Surabaya ;Menimbang, bahwa saksi Gadis Nur Ismia menerangkanbahwa benar ia dan terdakwa kabur dengan terdakwa naik keretaapi jurusan di Stasiun Garum ;Bahwa perbuatan tersebut saksi lakukan dengan terdakwaoleh karena saksi Gadis Nur Ismia merasa tidak betah tinggal dirumah karena dimarahi orang tuanya disebabkan
    saksi Gadis NurIsmia masih berhubungan dengan terdakwa ; Saksi selanjutnyamengirim SMS kepada terdakwa untuk bertemu di Stasiun Garumdan pada hari Sabtu tanggal 11 Desember 2010 saksi Gadis NurIsmia dan terdakwa naik kereta api jurusan Surabaya danturun di Stasiun Kediri kemudian bermalam di mesjid sekitarStasiun Kediri ; Selanjutnya esok harinya Minggu tanggal 12Desember 2010 saksi Gadis Nur Ismia dan terdakwa berangkat naikkereta api tujuan Surabaya namun turun di Stasiun SepanjangSidoarjo; Bahwa
Register : 22-04-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 03-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 11/PID.TPK/2016/PT PAL
Tanggal 21 Juni 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : ARIFUDDIN ACHMAD,SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : SUROTO
9928
  • 2014 dan Berita Acara laporan kemajuan pekerjaan Tanggal 3 November 2014;
  • 1 (satu) Bundel manifest (daftar muatan bus) penumpang jurusan Toili-Baturube dari Bulan Maret s/d Desember 2014;
  • 12 (dua belas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d Desember 2014;
  • 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d November 2013;
  • 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Februari s/d Desember 2012;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun
    perum Damri Palu Bulan Januari s/d Desember 2012;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri Palu Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri pada Bulan Januari s/d Desember 2014;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Februari 2012 s/d tanggal 30 April 2012;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Mei 2012 s/d 31 Juli 2012;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Agustus 2012 s/d 31 Oktober 2012;
  • 1
    terminal Toili Tahun 2013-2014;
  • 3 (tiga) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2014;
  • 1 (satu) Map daftar hadir petugas pemungut Retribusi Terminal Toili dari Tahun 2012 warna Hijau;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan perjalanan kendaraan dan penumpang Tahun 2012;
  • 1 (satu) Bundel arsip setoran terminal Rusa Kecana Tahun 2012;
  • 1 (satu) Map daftar hadir Petugas pemungut Retribusi terminal Toili dari Tahun 2013;
  • 1 (satu) Bundel manifest perum Damri stasiun
    jugamengetahui bahwa DAMRI STASIUN PALU tidak pernah melaksanakankegiatan tersebut.
    PerumDamri mengetahui bahwa Damri Stasiun Palu tidak pernah melaksanakankegiatan tersebut.
    Perum Damri cabnag palu mengetahuibahwa DAMRI STASIUN PALU tidak pernah melaksanakan kegiatantersebut.
Register : 22-04-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 16-10-2020
Putusan PT PALU Nomor 8/PID.TPK/2016/PT PAL
Tanggal 21 Juni 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : ARIFUDDIN ACHMAD,SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : Rimbun Ronald Rore, A.Md.LLAJ
12123
  • 2014 dan Berita Acara laporan kemajuan pekerjaan Tanggal 3 November 2014;
  • 1 (satu) Bundel manifest (daftar muatan bus) penumpang jurusan Toili-Baturube dari Bulan Maret s/d Desember 2014;
  • 12 (dua belas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d Desember 2014;
  • 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d November 2013;
  • 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Februari s/d Desember 2012;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun
    perum Damri Palu Bulan Januari s/d Desember 2012;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri Palu Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri pada Bulan Januari s/d Desember 2014;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Februari 2012 s/d tanggal 30 April 2012;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Mei 2012 s/d 31 Juli 2012;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Agustus 2012 s/d 31 Oktober 2012;
  • 1
    terminal Toili Tahun 2013-2014;
  • 3 (tiga) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2014;
  • 1 (satu) Map daftar hadir petugas pemungut Retribusi Terminal Toili dari Tahun 2012 warna Hijau;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan perjalanan kendaraan dan penumpang Tahun 2012;
  • 1 (satu) Bundel arsip setoran terminal Rusa Kecana Tahun 2012;
  • 1 (satu) Map daftar hadir Petugas pemungut Retribusi terminal Toili dari Tahun 2013;
  • 1 (satu) Bundel manifest perum Damri stasiun
    Bank NegaraIndonesai Cabang Palu Nomor rekening 0211204574 atas nama PerumDAMRI Stasiun Palu.
    Perum Damri Stasiun Palu dengan melampirkan:1.
    BankNegara Indonesai Cabang Palu Nomor rekening 0211204574 atas namaPerum DAMRI Stasiun Palu.
Register : 05-11-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 203 PK/TUN/2018
Tanggal 27 Nopember 2018 — PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) VS WINOTO RAHARDJO, DKK DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG;
19475 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Agus Salim kepada Yusuf Laymena;Surat Keputusan Pemberian Sertipikat Hak Guna Bangunan atastanah Negara bekas Emplasement Stasiun Jurnatan seluas 71 m2terletak di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan SemarangTengah setempat dikenal dengan Pertokoan Central JurnatanJalan H.
    Agus Salim kepada Rendy Gunawan;Surat Keputusan Pemberian Sertipikat Hak Guna Bangunan atastanah Negara bekas Emplasement Stasiun Jurnatan seluas 328m2 terletak di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan SemarangTengah setempat dikenal dengan Pertokoan Central JurnatanJalan H. Agus Salim, Nomor 1920, Semarang denganHalaman 11 dari 21 halaman.
    Agus Salim kepada Annetta Winiawati;Surat Keputusan Pemberian Sertipikat Hak Guna Bangunan atastanah Negara bekas Emplasement Stasiun Jurnatan seluas 60 m2terletak di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan SemarangTengah setempat dikenal dengan Pertokoan Central JurnatanJalan H.
    Agus Salim kepada Sartono Sutandi;Surat Keputusan Pemberian Sertipikat Hak Guna Bangunan atastanah Negara bekas Emplasement Stasiun Jurnatan seluas 72 m2terletak di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan SemarangHalaman 13 dari 21 halaman. Putusan Nomor 203 PK/TUN/20184.24.4.25.4.26.4.27.Tengah setempat dikenal dengan Pertokoan Central JurnatanJalan H.
    Agus Salim kepada Agus Handoko;Surat Keputusan Pemberian Sertipikat Hak Guna Bangunan atastanah Negara bekas Emplasement Stasiun Jurnatan seluas 82 m2Halaman 14 dari 21 halaman. Putusan Nomor 203 PK/TUN/20184.28.4.29.4.30.terletak di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan SemarangTengah setempat dikenal dengan Pertokoan Central JurnatanJalan H.
Register : 14-05-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 431/Pid.B/2019/PN SDA
Tanggal 27 Juni 2019 — Penuntut Umum:
ANANG ARYA SUKMA D.K, SH, M.HUM
Terdakwa:
1.SUDIBYO
2.LUKMAN HADI
413
  • JabonKabupaten Sidoarjo yang berada sekira 30 Meter dari Stasiun Radio Jodha laluterdakwa IIL LUKMAN HADI mengajak terdakwa Sudibyo untuk mengambilbarang berupa TV yang ada di Stasiun Radio Jodha milik saksi Roilah danterdakwa Sudibyo menyetujui hal tersebut .Bahwa sekitar jam 02.00 Wib setelah suasana cukup sepi dan di rasaaman maka terdakwa dan terdakwa II berjalan kaki ke stasiun Radio Jodhadan sesampainya di pintu sebelah timur stasiun Radio Jodha terdakwa SUDIBYO mencongkel pintu sebelah timur
    yangbernama KHUSNUL alias MAMA RONGGENG, yang menerangkan bahwapintu samping sebelah timur dari Stasiun Radio Jodha terbuka, setelahmendengar berita tersebut saksi langsung berangkat menujulokasiStasiun Radio Jodha miliknya.
    Sidoarjo, tepatnya di Stasiun Radio Jodha;Bahwa yang diambil oleh para terdakwa 1 (satu) buah televisi LCD merkPolytron dengan ukuran 32 (tiga puluh dua) Inchi yang terletak di Branketruang utama dari Stasiun Radio Jodha, 1 (Satu) buah televisi LCD merkSamsung Synmaster dengan ukuran 17 (tujuh belas) inci yang, dan 1(satu) buah televisi LCD merk LG Flatron type 1742S Nomor seri:OO1NYD0730 dengan ukuran 17 (tujuh belas) inchi yang keduanya terletakdi ruang operator Stasiun Radio Jodha;Terhadap keterangan
    Karena Stasiun Radio Jodha sedangkosong karena pemiliknya sedang menunggu suami nya yang sedang sakitmaka Terdakwa II mengajak Terdakwa untuk mengambil barang di StasiunRadio Jodha. Sekitar pukul 02.00 WIB pada hari jumat tanggal 01 Maret2019, setelah situasi sepi para terdakwa berjalan menuju Stasiun RadioJodha dengan membawa batle dari kontrakan terdakwa II.
    Karena Stasiun Radio Jodha sedangkosong karena pemiliknya sedang menunggu suami nya yang sedang sakitmaka Terdakwa II mengajak Terdakwa untuk mengambil barang di StasiunRadio Jodha. Pada hari Jumat 01 Maret 2019 Sekitar pukul 02.00 WIBsetelah situasi sepi para terdakwa berjalan menuju Stasiun Radio Jodhadengan membawa batle dari kontrakan terdakwa II.
Putus : 17-06-2015 — Upload : 04-08-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 903/Pdt.G/2014/PN.SBY
Tanggal 17 Juni 2015 — MASLICHAH DKK melawan PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) cq KEPALA DAERAH OPERASI (DAOP) VIII SURABAYA PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) dulu bernama Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA)
78175
  • DALAM EKSEPSI ; - Menyatakan seluruh eksepsi Para Tergugat tidak dapat diterima ; DALAM POKOK PERKARA ; - Menolak seluruh gugatan penggugat ; DALAM REKONVENSI ; - Mengabulkan gugatan rekonvensi untuk sebagian ; 1. menyatakan penggugat rekonpensi sebagai pihak yang berhak atas obyek sengketa yang terletak di jalan jakarta barat dan jalan jakarta timur dan lahan/tanah di emplasemen stasiun kalimas ; 2. menyatakan tindakan para tergugat rekonvensi yang menempati, menguasai, menduduki serta memperoleh
    manfaat dari obyek sengketa yaitu rumah dinas milik Tergugat I konvensi / Penggugat Rekonvensi dan lahan/tanah di Emplasemen stasiun kalimas, yang terletak di jalan jakarta timur dan jakarta barat kelurahan perak utara kecamatan pabean cantikan kota surabaya, luas 3.390 m2, dengan batas-batas utara rumah penduduk, selatan jalan jakarta, barat jalanjakarta barat, timur jalan jakarta timur, dengan tanpa alas hak yang sah dan dengan cara-cara yang tidak sah dan tanpa seizin dari Penggugat rekonvensi
    TERGUGAT mempunyai hak atas Rumah Dinas milik TERGUGAT yangterletak di Jalan Jakarta Barat dan Jalan Jakarta timur dan lahan/tanah diJalan Jakarta Barat dan Jalan Jakarta timur ( yang selanjutnya disebutHal 16 Putusan No.903/Pdt.G/2014/PN.Sby.lahantanah di Emplasemen Stasiun Kalimas ), sedangkan PARAPENGGUGAT tidak mempunyai hak atas Rumah Dinas milik TERGUGAT yang terletak di Jalan Jakarta Barat dan Jalan Jakarta Timur danlahantanah di Emplasemen Stasiun Kalimas sehingga tindakanPenertiban yang
    dilakukan oleh TERGUGAT atas Rumah Dinas milikTERGUGAT yang terletak di Jalan Jakarta Barat dan Jalan Jakarta Timurdan Bangunan Liar di Emplasemen Stasiun Kalimas adalah legal. ; Bahwa diakui oleh PARA PENGGUGAT didalam angka 2 petitumgugatannya, tanah yang ditempati oleh PARA PENGGUGAT adalahtanah Milik Negara; Bahwa atas lahan/tanah di Emplasemen Stasiun Kalimas,TERGUGAT adalah sebagai pihak yang diberikan hak atas tanaholeh Negara yang dibuktikan dengan Sertifikat atau surat/izin lainnyayang ditentukan
    dalam undangundang sehingga TERGUGAT berhak atas penguasaan serta pemanfaatannya; Bahwa TERGUGAT adalah pihak yang berhak atas penguasaandan pemanfaatan Emplasemen Stasiun Kalimas untuk operasionalPT.
    KAI (PERSERO), dan telah diaudit Tim BadanPemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP));Bahwa PARA PENGGUGAT adalah orang orang yang dahulumenempati, menguasai dan menduduki Rumah Dinas milikTERGUGAT yang terletak di Jalan Jakarta Barat dan Jalan JakartaTimur dan lahan/tanah di Emplasemen Stasiun Kalimas dengantanpa hak karena PARA PENGGUGAT tidak mempunyai alas hakyang sah atas Rumah Dinas milik TERGUGAT yang terletak diJalan Jakarta Barat dan Jalan Jakarta Timur dan lahan/tanah di Emplasemen Stasiun
    Kalimas; Menyatakan tindakan PARA TERGUGAT REKONVENSI yang menempati,menguasai, menduduki, serta memperoleh manfaat dari obyek sengketa yaituRumah Dinas milik TERGUGAT KONVENS PENGGUGAT REKONVENSIdan lahan/tanah di Emplasemen Stasiun Kalimas, yang terletak di Jalan JakartaTimur dan Jakarta Barat, Kel.