Ditemukan 28209 data
103 — 20
Mengabulkan tangkisan Tergugat;2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara perdata Nomor : 4/Pdt.G/2017/PN Mgg;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp339.000, 00 (tiga ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah)
Dalildalil yang disampaikan oleh Penggugat adalah dalil yang licik danmengadaada;4. dalil gugatan Penggugat tidak terang atau isinya gelap;Menimbang, bahwa terhadap' tangkisan tersebut Penggugatmengajukan tanggapan yang pada pokoknya sebagai berikut:1. bahwa mengenai tangkisan tentang PengadilanNegeri Magelang secara absolut tidak berwenang,Penggugat menyatakan Pengadilan NegeriMagelang tetap berwenang berdasarkan Pasal 21ayat (1) UU No.30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan dan berdasarkan
Pasal 2 ayat (1),Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) UU No. 8Tahun 2004 tentang Pengadilan Negeri, Penggugatberpendapat Pengadilan tidak boleh menolak untukmemeriksa dan mengadili suatu perkara;2. bahwa mengenai tangkisan Gugatan a quo diajukanoleh orang yang tidak memiliki kapasitas hukum,Tergugat tetap mendalilkan diri bahwa Penggugatadalah Pemilik dan Direktur PT.
diri Penggugat, karenasemua apa yang Penggugat sampaikan kepadaMajelis Hakim tidak lain dan tidak bukan hanyalahuntuk mencari keadilan dan sudah disertai denganbuktibukti yang ada.4. bahwa mengenai tangkisan dalil gugatan Penggugattidak terang atau isinya gelap, Penggugatmenyampaikan bahwa hal tergugatseperti itu adalah tidak benar, karena Penggugattelah melakukan upayaupaya pengajuan keberatan,banding maupun peninjauan kembali akan tetapitidak ada tanggapan yang mengarah padapenyelesaian.
Tergugat beralasan sehingga harus dikabulkandengan demikian Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan memutusperkara tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena tangkisan Tergugat dikabulkan, makaPenggugat dihnukum membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 136 HIR, Pasal 2 dan Pasal 31 UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak serta peraturanperaturan lainyang bersangkutan;MENGADILI:1.
Mengabulkan tangkisan Tergugat;2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadiliperkara perdata Nomor : 4/Pdt.G/2017/PN Mgg;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp339.000, 00 (tiga ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Magelang, pada hari Rabu, tanggal 5 April 2017 , oleh kami,Hj. Nova Flory Bunda, S.H., M.Hum, sebagai Hakim Ketua, FranciscaWidiastuti, S.H.
8 — 2
Menyatakan bahwa tangkisan yang diajukan oleh termohon tidak beralasan; 2. Menyatakan, menolak eksepsi dari termohon; DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak permohonan pemohon seluruhnya; 2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 516.000,- (Lima ratus enam belas ribu rupiah);
Menyatakan bahwa tangkisan yang diajukan oleh termohon tidak beralasan;2. Menyatakan, menolak eksepsi dari termohon;DALAM POKOK PERKARA: 1. Menolak permohonan pemohon seluruhnya;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidihitung sebesar Rp. 516.000, (Lima ratus enam belas ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan di Kediri pada hari KAMIS tanggal 19 Mei2011 M, bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Akhir 1432 H. oleh kami Drs.SAHERUDIN sebagai Hakim Ketua, Drs.
95 — 25
MENGADILI:Dalam Eksepsi- Mengabulkan tangkisan Tergugat;Dalam Pokok Perkara- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai putusan ini diucapkan dihitung sejumlah Rp1.459.000,00 (satu juta empat ratus lima puluh sembilan ribu rupiah).
53 — 9
M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi / Tangkisan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat IV, Tergugat VI, Tergugat VIII, Tergugat IX, dan Tergugat X; DALAM POKOK PERKARA : - Menolak gugatan Para enggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 29.357.000,- (dua puluh sembilah juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu rupiah)
secara diamdiam atas tanah yang menjadi objek sengketa(rechtsverwerking);Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 1967 Kitab UndangUndang HukumPerdata yang berbunyi ;Semua tuntutan hukum, baik yang bersifat kebendaan maupun yang bersifat perorangan,hapus karena lewat waktu dengan lewatnya waktu tiga puluh tahun, sedangkan orangHal21 dari 120 Pts Perkara No.43/Pdt.G/2016/PN.PBUyang menunjuk adanya lewat waktu itu, tidak usah menunjukkan suatu alas hak, danterhadapnya tak dapat diajukan suatu tangkisan
seluruhnya, dan untuk itu maka biaya perkara yang timbul dalam perkara iniHal 118 dari 120 Pts Perkara No.43/Pat.G/201 6/PN.PBUakan dibebankan kepada para Penggugat;Memperhatikan ketentuan Undangundang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), Reglementop de Burgerlijke Rechtsvordering (Rv), Reglement Buitengenwesten (RBg), serta segalaperaturan perundangundangan lainnya yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILIDALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi / Tangkisan
AFRIZON BANIAR, DKK
Tergugat:
PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA
263 — 243
- MENGADILIDALAM EKSEPSI :- Menolak Tangkisan/Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Para Pengguggat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 922.000,- (sembilan ratus dua puluh dua ribu rupiah);
45 — 5
M E N G A D I L I :- Menyatakan Tangkisan (Eksepsi) Tergugat I dan Tergugat III adalah tepat dan beralasan ;- Menyatakan pula, bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini, yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 1.122.000,- (satu juta seratus dua pulu dua ribu rupiah) ;
Industrial yang kewenangannya dilaksanakan menurutpasal 1 butir 17 Undang Undang Nomor. 2 Tahun 2004 tersebut adalahmelalui Pengadilan Hubungan Indutrial yang merupakan Pengadilan Khususyang dibentuk di lingkungan Pengadilan Negeri, tetapi Pengadilan NegeriJakarta Timur tidak termasuk Pengadilan Negeri yang ditunjuk (berwenang)memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap Perselisihnan HubunganIndustrial;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatas,Majelis berpendapat tentang tangkisan
bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Timurtidak berwenang untuk mengadili perkara ini adalah tepat dan beralasan ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat adalah pihak yangdikalahkan, biaya perkara patut dibebankan kepadanya ;Mengingat, Pasal 1 butir 1, 4 dan 17 Undang Undang No.2 Tahun2004, Pasal 134 HIR serta Ketentuan hukum lain yang bersangkutan ;MENGADILI: Menyatakan Tangkisan (Eksepsi) Tergugat dan Tergugat Ill adalah tepatdan beralasan ;Hal 20 dari 21 hal.
15 — 0
Mengabulkan eksepsi/tangkisan Termohon ;2. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Salatiga tidak berwenang mengadili perkara a quo ;3. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
HAFIZAN ROMY FAISAL
Tergugat:
PT. TEBO INDAH
236 — 58
MENGADILI:
- Mengabulkan tangkisan/eksepsi Tergugat tersebut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Muara Bungo tidak berwenang mengadili perkara ini;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp596.500,00 ( lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
DECKY KAPOH
Tergugat:
1.LENNY KANTER
2.Badan Pertanahan Nasional Kotamobagu
48 — 17
MENGADILI
- Menyatakan, bahwa tangkisan atau eksepi yang diajuhkan oleh Tergugat I dan Tergugat II beralasan dan dapat diterima;
- menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat membayar semua ongkos Perkara yang timbul dalam Perkara ini, yang diperhitungkan Sejumlah Rp.2..041.000.00 (dua juta empat puluh satu rupiah) ;
23 — 8
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Eksepsi/Tangkisan Tergugat;
- Menyatakan Pengadilan Agama Sumber tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 690.000,00 (enam ratus sembilan puluh ribu rupiah);
8 — 2
Menyatakan bahwa eksepsi/tangkisan yang diajukan oleh tergugat beralasan ;2. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Tulungagung tidak berwenang mengadili sengketa dalam perkara ini ;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 358.000,- (tiga ratus lima puluh delapan ribu rupiah) ;
penggugat sebagaimana tersebut diatas,tergugat mengajukan surat tanggapan/eksepsi yang intinya keberatan untuk berperkara diPengadilan Agama Tuungagung karena selama ini bertempat kediaman di Bekasi dantergugat masih menyayangi dan mencintai penggugat ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sebagaimanatersebut diatas;DALAM EKSEPSI :Menimbang, bahwa berpegang pada hal yang dikemukakan oleh para pihak,maka Pengadilan berpendapat perlu menanggapi terlebih dahulu tangkisan
pengakuanPenggugat yang saat ini masih beralamat di Kabupaten Bekasi, sesuai dengan Kartukeluarga penggugat dan tergugat ;Menimbang, bahwa memperhatikan fakta fakta tentang domisili penggugat dantergugat, maka tidak ternyata penggugat bertempat tinggal pada alamat tersebut dalamgugatan penggugat, akan tetapi berdomisili diluar daerah hukum yang menjadikewenangan Pengadilan Agama Tulungagung yaitu di.., kabupaten Bekasi ;Menimbang, bahwa dengan demikian Pengadilan berpendapat memiliki dasarhukum untuk menyatakan tangkisan
Menyatakan bahwa eksepsi/tangkisan yang diajukan oleh tergugat beralasan ;2. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Tulungagung tidak berwenang mengadilisengketa dalam perkara ini ;3.
114 — 23
M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menerima eksepsi atau tangkisan dari Para Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang ditaksir sebesar Rp. 1.036.000,- (satu juta tiga puluh enam ribu rupiah).
MahkamahPenyelesaian Sengketa.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, bahwa ternyata syaratsyarat atau prosedur dan tahapan yang ditetapkan dalam Pasal 32 UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 dalam penyelesaian perselisihan antara Penggugat dengan Para Tergugat, belumpernah ditempuh, maka menurut hemat Majelis Hakim gugatan Penggugat belum waktunya atauprematur diajukan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh.Menimbang bahwa oleh karena telah ternyata gugatan Penggugat prematur, makadengan demikian tangkisan
diterima.Menimbang bahwa oleh karena gugatan Penggugat telah dinyatakan tidak dapatditerima dan Penggugat ditempatkan sebagai pihak yang kalah dan karenanya harus dibebankanuntuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini yang besarnya alan ditetapkandalam amar putusan.Mengingat dan memperhatikan ketentuan Pasal 32 dan Pasal 33 UndangUndangNomor 2 Tahun 2011, serta ketentuan Pasal 160 RBg. dan ketentuanketentuan hukum lain yangbersangkutan.MENGADILI:DALAM EKSEPSI :@ Menerima eksepsi atau tangkisan
42 — 8
Menyatakan bahwa Eksepsi / Tangkisan pihak Tergugat adalah tepat dan beralasan hukum dan dapat dikabulkan ;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Manado tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini sebesar Rp.331.000,-(tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
acara perkara ini ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanpenggugat adalah seperti tersebut diatas ;Menimbang, bahwa karena pihak Tergugat telahmengajukan eksepsi Kompetensi Relatip dan KompetensiAbsolut pada awal persidangan maka menurut hukum ( In Jure) Pengadilan harus lebih dahulu memeriksa dan mengadilieksepsi tersebut ;Menimbang, bahwa tentang Eksepsi pihak Tergugattersebut Pengadilan akan mempertimbangkan sebagai berikutdibawah ini ;Menimbang, bahwa tentang Eksepsi/Tangkisan
Menyatakan bahwa Eksepsi / Tangkisan pihakTergugat adalah tepat dan beralasan hukum dandapat dikabulkan ;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Manado tidakberwenang untuk mengadili perkara tersebut ;3.
30 — 9
DALAM EKSEPSI- Menyatakan bahwa tangkisan yang diajukan oleh Tergugat tidak beralasan;-------------- Menyatakan, menolak eksepsi dari Tergugat;---------------------------------------------------- Menyatakan, meneruskan pemeriksaan terhadap pokok perkara dalam gugatan Penggugat;--------------------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan biaya perkara putusan sela ini, ditunda dan akan diperhitungkan bersama-sama biaya perkara dalam putusan akhir
bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, halhal yang termasukdalam Berita Acara Persidangan dianggap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dariuraian putusan inl; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan yang diajukan oleh Penggugatadalah seperti diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berkenaan dengan eksepsi Tergugat tersebut Majelis Hakimmenganggap perlu mempertimbangkan dan mengadili eksepsi yang diajukan oleh Tergugatsebagai berikut :DALAM EKSEPSI.Menimbang, bahwa terhadap tangkisan
yang dikemukakan oleh Tergugat di dalameksepsinya, Majelis Hakim berpendapat bahwa tangkisan Tergugat adalah menyangkutmasalah pokok perkara yang harus dibuktikan oleh para pihak berperkara;Menimbang, bahwa dengan demikian maka eksepsi Tergugat itu harus dinyatakantidak beralasan, sehingga karenanya pula eksepsi dari Tergugat tersebut harus dinyatakanditolak;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara ini akan diajukan dengan pembuktian daripihakpihak;Hal. 5 dari 7 hal.
Put.Sela No.991 /Pdt.G/2012 /PA SmgMengingat ketentuan perundangundangan yang berkaitan;MENGADILIDALAM EKSEPSI Menyatakan bahwa tangkisan yang diajukan oleh Tergugat tidak beralasan; Menyatakan, menolak eksepsi dari Tergugat; Menyatakan, meneruskan pemeriksaan terhadap pokok perkara dalam gugatanPenggugat; Menyatakan biaya perkara putusan sela ini, ditunda dan akan diperhitungkan bersamasama biaya perkara dalam putusan akhir; Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Kamis tanggal 20 September 2012
SAPRIJONI
Tergugat:
PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional,Tbk
112 — 12
- Mengabulkan tangkisan/eksepsi Tergugat tersebut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Muara Bungo tidak berwenang mengadili perkara ini;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp656.000,00 (enam ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Royani Manalu
Tergugat:
1.PT. BPR DANA MAKMUR
2.PT. ASURANSI TAKAFUL KELUARGA
3.PT. ASURANSI TAKAFUL KELUARGA Cq. PT. ASURANSI TAKAFUL KELUARGA CABANG BATAM
186 — 158
M E N G A D I L I
- Menerima Tangkisan/Eksepsi Tergugat II ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang untuk mengadili perkara ini ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp773.000,- (tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) ;
/Eksepsi Tergugat II tersebut menyangkuttentang Kompetensi Absolut, maka Majelis Hakim terlebin dahulu akan mempertimbangkanapakah dalil Tangkisan/Eksepsi Tergugat II seperti diuraikan di atas, cukup beralasan hukumatau tidak, seperti diuraikan di bawah ini ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim membaca dan mencermati GugatanPenggugat, Jawaban Tergugat , Replik Penggugat dan Duplik Tergugat II yang satu samalain telah saling bersesuaian, Majelis Hakim memperoleh halhal yang diakui atau setidaktidaknya
Polis. 07.201401205.695 a quo, telah sepakatuntuk memilin cara penyelesaian sengketa melalui Badan Arbitrase Syariah danPengadilan Agama, maka dalam perkara ini ketentuan Pasal 142 R.Bg sudah tidaktepat lagi untuk diterapkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan di atas, makaMajelis Hakim telah sependapat dengan dalil Tangkisan/Eksepsi Tergugat II tentangKompetensi Absolut a quo sehingga dinilai cukup beralasan hukum dan patut untukditerima, selengkapnya sebagaimana dinyatakan
dalam diktum Putusan int ;Menimbang, bahwa karena Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang untukmengadili perkara ini, maka Majelis Hakim tidak akan mempertimbangkan lebih lanjutTangkisan/Eksepsi Tergugat II untuk selain dan selebinnya karena sudah tidak lagimenjadi materi Tangkisan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 162 Reglement totRegeling van het Rechtwezen in de Gewesten Buiten Java en Madura (RBg) ;Halaman 17 dari 19 Putusan Nomor 89/Pdt.G/2020/PN BtmMenimbang, bahwa karena Pengadilan Negeri
Batam tidak berwenang untukmengadili perkara ini, maka hal itu harus dinyatakan selengkapnya sebagaimanadalam diktum Putusan ini ;Menimbang, bahwa karena Tangkisan/Eksepsi Tergugat II diterima, makaPenggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara yang besarnyasebagaimana dalam diktum Putusan ini ;Mengingat, Undangundang Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2009Tentang Kekuasaan Kehakiman, Undangundang Nomor 3 tahun 2006 tentangPeradilan Agama, UndangUndang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1999Tentang
Menerima Tangkisan/Eksepsi Tergugat II ;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang untuk mengadiliperkara ini ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kiniditaksir sebesar Rp773.000, (tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 16 September 2020, oleh kami,Taufik A.H.
64 — 14
Dalam Eksepsi
- Mengabulkan Tangkisan (Eksepsi) Tergugat II dan Tergugat III;
Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang dihitung sampai putusan diucapkan sejumlah Rp1.203. 000,00 (satu juta dua ratus tiga ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp234.000, 00(dua ratus tiga puluh empat
Legiansunti;Menimbang, bahwa bersamaan dengan jawabannya, Tergugat danTergugat Il juga telah mengajukan tangkisan (eksepsi) mengenai gugatanPenggugat dengan menyatakan yang pada pokoknya:1. Gugatan Penggugat tidak memenuhi Legal Standing yang jelas;2. Kedudukan/Posisi Penggugat didalam Gugatan tidak jelas/kabur;3. Gugatan Penggugat kurang pihak/subjek hukum/subjek litisgugatan tidak lengkap;4.
Gugatan Penggugat Prematuresehingga atas dasar tangkisannya tersebut tergugat II dan III memohon agargugatan Penggugat tidak diterima (Niet Onvankelijk verklaard);Menimbang, bahwa terhadap tangkisan atau eksepsi tersebut,Penggugat dalam repliknya telah memberikan tanggapan sebagai berikut:1. Bahwa Penggugat menolak dalil eksepsi Para Tergugat dalamjawabannya kecuali yang diakui kebenarannya dan keabsahannya dalamreplik ini.2.
Legiansunti ataukah SlametSuprihanto sebagai orang perseorangan yang merupakan pensiunan guruPNS;9. bahwa oleh karena itu, terlepas dari dalildalil tangkisan atau eksepsiTergugat II dan Ill dalam perkara a quo, Pengadilan sependapat denganeksepsi Tergugat II dan III bahwa:a.Kedudukan hukum (legal standing) Penggugat tidak jelas karenameskipun mendalilkan diri sebagai badan hukum berbentukperseroan tetapi Penggugat tidak pernah mengajukan bukti sebagaibadan hukum berbentuk perseroan;b.Kedudukan hukum
Legiansunti sebagai badan hukum (rechtpersoon);10. bahwa pada akhirnya berdasarkan keseluruhan pertimbangansebagaimana telah diuraikan diatas dari angka 1 sampai dengan angka 9dikarenakan Pengadilan telah sependapat dengan tangkisan atau eksepsiTergugat II dan Tergugat III sebagaimana tersebut diatas, maka Pengadilandapat mengabulkan tangkisan atau eksepsi Tergugat II dan Tergugat IIItersebut;11. bahwa karena Eksepsi Tergugat tentang legal standing dankekaburan kualitas Penggugat telah dikabulkan
maka terhadap Eksepsilainnya dari Tergugat II dan Ill tidak akan dipertimbangkan lagi dalamperkara a quo;Dalam Pokok PerkaraMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa halhal yang telah dipertimbangkan dalam tangkisanatau eksepsi dianggap dipertimbangkan juga dalam pokok perkara;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan dalam tangkisan ataueksepsi di atas Pengadilan telah mengabulkan tangkisan atau eksepsi TergugatIl dan Tergugat III;Menimbang
IR.H.RIDWAN A.RACHMAN.MMTR
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PAN
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PAN
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PAN
163 — 59
(PUTUSAN SELA)
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI:
- Menerima eksepsi atau tangkisan dari para Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang ditaksir sebesar Rp. 1.036.000,-(satu juta tiga puluh enam ribu rupiah);
LA ODE SAFIU
Tergugat:
1.RUSIANA
2.SARINA
3.LA ADIA
4.YUSNIAR
5.JUSMIN
6.SAMSIA
7.KAFLI
8.ALIMUDDIN
9.FAUZIE
10.ABBAS
11.LA ZILU
12.JURIMA
13.SAMSURI
14.LA AJIBI
15.WA MAILA
85 — 36
MENGADILI:
Dalam Eksepsi:
- Menolak eksepsi/tangkisan Tergugat I sampai Tergugat VI untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp12.502.000,00 (dua belas juta lima ratus dua ribu rupiah);
136 — 35
Menerima Eksepsi / Tangkisan Tergugat, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III; 2. Menyatakan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun tidak berwenang mengadili perkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.639.000 (satu juta enam ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);
selanjutnya Majelis akan mempertimbangkannyasebagai berikut:TENTANGHUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan tersebut diatas;Menimbang, bahwa Tergugat, Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, danTurut Tergugat Ill dalam jawabannya telah mengemukakan segala alasanalasaneksepsi yang pada pokoknya mengenai kompetensi absolut Pengadilan NegeriPangkalan Bun tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa Pasal 162 Rog menyatakan eksepsi (tangkisan
Menerima Eksepsi / Tangkisan Tergugat, Turut Tergugat , Turut Tergugat Il danTurut Tergugat Ill;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun tidak berwenang mengadiliperkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.639.000(satu juta enam ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Pangkalan Bun pada hari: SENIN, tanggal 28 NOPEMBER 2016, olehkami: AAA GD AGUNG PARNATA, S.H.