Ditemukan 106 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-09-2010 — Upload : 05-11-2012
Putusan PN TANGERANG Nomor 1205/Pid.B/2010/PN.TNG
Tanggal 23 September 2010 — WIDDY LUKITO Alias WIDDY Bin JUNAEDI
763
  • Pol.BE2775e 1 (satu) lembar surat dari Mandiri Tunas Finance perihal Surat Keterangantanggal 10 Mei 2010 di Bandar Lampung;e 1 (Satu) lembar foto copy kwitansi berisikan telah terima dari bapak Iwan/Weki Mandiri Tunas Finance, banyaknya uang lima puluh juta lima ratus riburupiah untuk pembayaran pelunasan mobil Kijang LGX Tahun 1997 No.
    Pol.BE2775LS nnnn nnn nn renner nner n nnn tenn en nen nent nnn ne nna n nnn nn neem en nenennennenen crn nennecsanennes1 (satu) lembar surat dari Mandiri Tunas Finance perihal Surat Keterangantanggal 10 Mei 2010 di BandarLAMPUNQ nnn n nnn nnn nnn nen een ncn ne1 (Satu) lembar foto copy kwitansi berisikan telah terima dari bapak Iwan/Weki Mandiri Tunas Finance, banyaknya uang lima puluh juta lima ratus riburupiah untuk pembayaran pelunasan mobil Kijang LGX Tahun 1997 No.
    Pol.BE2775LS nne nn nn renee nn cence nnn nen n enna n enn ne nnn ne nnn nnn nn sens enna nsaneneenencrnnennecnncennes1 (satu) lembar surat dari Mandiri Tunas Finance perihal Surat Keterangantanggal 10 Mei 2010 di BandarLAMPUNQ none n nn nnn nnn ne nner enone1 (Satu) lembar foto copy kwitansi berisikan telah terima dari bapak Iwan/Weki Mandiri Tunas Finance, banyaknya uang lima puluh juta lima ratus riburupiah untuk pembayaran pelunasan mobil Kijang LGX Tahun 1997 No.
    Pol.BE27751 (satu) lembar surat dari Mandiri Tunas Finance perihal Surat Keterangantanggal 10 Mei 2010 di Bandar Lampung;1 (Satu) lembar foto copy kwitansi berisikan telah terima dari bapak Iwan/Weki Mandiri Tunas Finance, banyaknya uang lima puluh juta lima ratus riburupiah untuk pembayaran pelunasan mobil Kijang LGX Tahun 1997 No.
Register : 20-12-2012 — Putus : 31-01-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PN DOMPU Nomor 134/PID.B/2012/PN.DOM
Tanggal 31 Januari 2013 — - IKBAL MUHTAR
14526
  • Desa Madawawu, Kecamatan Madapangga,Kabupaten Bima, pada hari Jumat tanggal 12 Oktober 2012 sekitar pukul 20.00 Wita;Bahwa saksi tidak mengetahui siapa yang melakukan pencurian sepeda motor miliksaksi tersebut dan saksi baru mengetahui sepeda motor milik saksi hilang, setelah diberitahu oleh keponakannya yaitu saksi Kamaludin ;Bahwa awalnya saksi Kamaludin pada hari Jumat tanggal 12 Oktober 2012 sekitarpukul 18.30 Wita meminjam sepeda motor milik saksi yang akan dipergunakan untukikut acara mbolo weki
    KAMALUDIN : Bahwa saksi mengerti dirinya dihadapkan ke persidangan ini sehubungan denganmasalah saksi telah kehilangan sepeda motor yang saksi pinjam dari saksi AnmadHusen ; Bahwa peristiwa tersebut terjadi di Desa Madawawu, Kecamatan Madapangga,Kabupaten Bima, pada hari Jumat tanggal 12 Oktober 2012 sekitar pukul 20.00Wita; Bahwa awalnya saksi pada hari Jumat tanggal 12 Oktober 2012 sekitar pukul 18.30Wita meminjam sepeda motor milik saksi Anmad Husen yang akan dipergunakansaksi untuk ikut acara mbolo weki
    pernikahan keluarga di Desa Madawawu ;Bahwa ciri ciri sepeda motor saksi Anmad Husen yang hilang adalah Honda SupraX 125 Nomor Polisi EA 3782 XF double cakram warna hitam biru ;Bahwa sebelum sepeda motor tersebut hilang saksi memarkir sepeda motor tersebutdi gang yang jaraknya 20 meter dari rumah paman saksi dan sewaktu saksi memarkirsepeda motor tersebut, stang sepeda motor dalam keadaan terkunci ;Bahwa saksi baru mengetahui bahwa sepeda motor tersebut telah hilang, setengah jam setelah acara mbolo weki
Register : 15-03-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PA BANGKALAN Nomor 222/Pdt.P/2023/PA.Bkl
Tanggal 30 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
121
  • Weki ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 2001 di Dusun Masaran, Desa Planggiran, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 585.000,- (lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah);