Ditemukan 7820 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 879/Pid.Sus/2018/PN Dps
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Yuli Peladiyanti, SH
Terdakwa:
Aris Putra Satya Nugraha
149
  • Tanggapan terdakwa terhadap keterangan saksi :Terdakwa membenarkansemua keterangan saksi.2.Saksi PRAMANDANI SATYA MAHARDIKA, SH, dipersidanganmenerangkan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa sebelumnya saksi tidak kenal dengan ARIS PUTRA SATYANUGRAHA, setelah terdakwa ditangkap baru saksi kenal; Bahwa pada hari Selasa tanggal 17 April 2018 sekira pukul 21.30wita, bertempat Depan Toko Setia kawan Colektion, beralamat di JinTukad Baru No 10, Br Panti Gede,Desa Pemogan, Kec Denpasar Selatan,Kodya Denpasar
Register : 07-02-2022 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 23-03-2022
Putusan PT GORONTALO Nomor 5/PID.SUS-TPK/2022/PT GTO
Tanggal 22 Maret 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DJASROEL TJANIAGO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DADANG M.DJAFAR,SH.MH
7825
  • Gilang Mahardika;
17. 1 (satu) eksemplar foto copy Spesifikasi Teknis Pengadaan Buku SD;
18. 1 (satu) bundel asli Dokumen Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2011 Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango;
19. 1 (satu) eksemplar asli Katalog Buku;
20. 1 (satu) eksemplar asli RAB Buku DAK SD 2011 sebesar Rp52.160.000,00
21. 1 (satu) eksemplar asli Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya (Lampiran Harga) sebesar Rp34.559.500,00;
Gilang Mahardika;
26. 1 (satu) bundel asli Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 195/M/2011 Tentang Harga Eceran Tertinggi 144 Judul Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
27. 1 (satu) eksemplar foto copy Rekapitulasi Selisih Harga Pengadaan Buku Untuk SD TA. 2011;
28. 1 (satu) eksemplar Berita Acara Penerimaan Barang Kepala Sekolah;
29. 1 (satu) eksemplar Berkas Hasil Pemeriksaan Buku Oleh Panitia
Gilang Mahardika;
62. 1 (satu) unit Handphone Merek Nokia Type C5;
63. 1 (satu) Sim Card Telkomsel dengan Nomor Seri 6210 0000 0462 5368, Nomor Kartu 081146678.
Tetap terlampir dalam berkas Perkara;
8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).