Ditemukan 56029 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2018 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 145/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 27 Februari 2019 — Reka Esti Utama
Tergugat:
1.Ketua Pokja IX Unit Layanan Pengadaan Bagian Layanan Barang dan Jasa Setda Kota Semarang
2.PPK Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik Pekerjaan Pembangunan Kawasan Pasar Johar Tahap Dua
15145
  • Reka Esti Utama
    Tergugat:
    1.Ketua Pokja IX Unit Layanan Pengadaan Bagian Layanan Barang dan Jasa Setda Kota Semarang
    2.PPK Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik Pekerjaan Pembangunan Kawasan Pasar Johar Tahap Dua
Register : 11-04-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 16-01-2019
Putusan PN MANOKWARI Nomor -11/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mnk
Tanggal 30 Agustus 2018 — -Ir. ASRARUDIN KELIOBAS Bin Hi. ENTJE MARSIDANG KELIOBAS alias Hi. ASNAWI
1190
  • Operasional Pelabuhan Laut Kaimana Tahun Anggaran 2010;------------------------15. 1 (satu) bundel ASBULT DRAWING Pekerjaan Fasilitas Operasional Pelabuhan Laut Kaimana Tahap II Lokasi Kaimana Papua Barat;---------16. 1 (satu) bundel ASBULT DRAWING Pembangunan Lanjutan Fasilitas Pelabuhan Kaimana Tahap III Tahun Anggaran 2012;------------------------17. 1 (satu) bundel Persetujuan / Pengesahan Gambar Desain dan RKS Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Kaimana TA.2010 Nomor
    LEILEM JAYA Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Operasional Pelabuhan Kaiman tahun 2010;68. 1 (satu) Bundel Dokumen Administrasi dan Teknis PT. NUR JAYA Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Operasional Pelabuhan Kaimana Tahun 2010;----------------------------------------------------------------------------69. 1 (satu) bundel Data Perusahaan PT.
    SAKURA PERMAI JAYA Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Kaimana tahap III TA. 2012;--------------------------------------------------------77. 1 (satu) bundel Dokumen Prakualifikasi Nomor : 01 /KoNst.KMN Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Kaimana Tahap III tahun 2012;-----------------------------------------------------------------78. 1 (satu) bundel Dokumen Prakualifikasi Supervisi / Pengawasan Pembangunan Fasilitas Operasional Pelabuhan Kaimana TA. 2010 PT.
    GENTA PRIMA PERTIWI;------------89. 1 (satu) bundel Dokumen Prakualifikasi Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Operasional Pelabuhan kaimana TA. 2011 PT. NUR JAYA;---90. 1 (satu) bundel Dokumen administrasi dan Teknis Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Operasional Pelabuhan kaimana TA. 2011 PT. NUR JAYA;------------------------------------------------------------------------91. 1 (satu) bundel Harga Penawaran Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Operasional Pelabuhan kaimana TA. 2011 PT.
    LEILEM JAYA;--------------------------------------------------------------------94. 1 (satu) bundel Harga Penawaran Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Operasional Pelabuhan kaimana TA. 2011 PT. LEILEM JAYA;-----------95. 1 (satu) bundel dokumen Prakualifikasi Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Operasional Pelabuhan Kaimana TA.2011 PT. LIANDRE PERMAI JAYA Jo CV.
Register : 16-04-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 17-06-2019
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 40/PDT/2018/PT TJK
Tanggal 21 Mei 2018 —
Terbanding/Penggugat : Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga Dirjen Bebas Hambatan, Perkotaan Dan Fasilitas Jalan Daerah
Turut Terbanding/Tergugat II : Ketupel Peng Tnh JTTS Kab lamsel, dari BPN RI C.q Kantah Lam Sel
4233

  • Terbanding/Penggugat : Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga Dirjen Bebas Hambatan, Perkotaan Dan Fasilitas Jalan Daerah
    Turut Terbanding/Tergugat II : Ketupel Peng Tnh JTTS Kab lamsel, dari BPN RI C.q Kantah Lam Sel
    ,selaku Kasubdit Pengadaan Tanah Pada Satuan Kerja SubDirektorat Pengadaan Tanah Direktorat Jalan BebasHambatan, Perkotaan Dan Fasilitas Jalan Daerah, Direktorat Halaman 1 dari 16 hal. Putusan Nomor 40/Pdt./2018/PT TJK.Jendral Bina Marga di Kementerian Pekerjaan Umum DanPerumahan Rakyat yang beralamat di Gedung Bina MargaLantai 4 Jl.
Putus : 19-10-1900 — Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 601 PK/Pdt/2017
Tanggal 19 Oktober 1900 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA BADAN PELAKSANA BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI (BRR) NAD-NIAS cq KEPALA SATUAN KERJA (KASATKER) BRR NAD-NIAS, PENGEMBANGAN FASILITAS POLRI cq KETUA BADAN LIKUIDASI BRR NAD-NIAS, VS ELVA WANIZA, DKK
16079 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA BADANPELAKSANA BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI (BRR)NAD-NIAS cq KEPALA SATUAN KERJA (KASATKER) BRR NAD-NIAS,PENGEMBANGAN FASILITAS POLRI cq KETUA BADAN LIKUIDASI BRR NAD-NIAS tersebut;
    PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA BADANPELAKSANA BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI(BRR) NAD-NIAS cq KEPALA SATUAN KERJA (KASATKER)BRR NAD-NIAS, PENGEMBANGAN FASILITAS POLRI cqKETUA BADAN LIKUIDASI BRR NAD-NIAS,VSELVA WANIZA, DKK
    PUTUSANNomor 601 PK/Pdt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada peninjauan kembali telan memutus sebagaiberikut dalam perkara:PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA BADANPELAKSANA BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI(BRR) NADNIAS cq KEPALA SATUAN KERJA (KASATKER)BRR NADNIAS, PENGEMBANGAN FASILITAS POLRI cqKETUA BADAN LIKUIDASI BRR NADNIAS, berkedudukan diJalan Daud Beureueh Nomor 53, Banda Aceh, diwakili olehHadiyanto, selaku Sekretaris Jenderal
    Bahwa sebagai akibat dari bencana alam gempa bumi dan gelombangtsunami, salah satu fasilitas milik Tergugat Il berupa Gedung MapoldaHalaman 2 dari 32 hal. Put.
    Keadaan tersebut telan Penggugat laporkan keKepala Satuan Kerja BRR Pengembangan Fasilitas Polri, yangtembusannya Turut Penggugat sampaikan juga ke Deputi Kelembagaandan Pengembangan SDM BRR NADNias, Deputi Pengawas BRR NADNias, konsultan pengawas dan file, namun sayang sekali laporan Penggugatitu tidak mendapat respon dari yang berkompeten;Bahwa karena pelaksanaan pekerjaan dalam kondisi yang tidak seimbangdan terkesan sangat dipaksakan kepada Penggugat, maka hingga tanggal26 Februari 2008 pekerjaan
    Mapolda NAD Tahap II untuk tahun2006 sebesar Rp12.522.334.667,00 (dua belas miliar lima ratus duapuluh dua juta tiga ratus tiga puluh empat ribu enam ratus enam puluhtujuh rupiah), rincian selengkapnya berikut dengan buktibukti authenticakan Penggugat ajukan pada saat pembuktian; Biaya proyek pembangunan fasilitas Mapolda NAD Tahap II untuk tahun2007 sebesar Rp37.358.693.438,00 (tiga puluh tujuh miliar tiga ratus limapuluh delapan juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus tigapuluh delapan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA BADANPELAKSANA BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI (BRR)NADNIAS cq KEPALA SATUAN KERJA (KASATKER) BRR NADNIAS,PENGEMBANGAN FASILITAS POLRI cq KETUA BADAN LIKUIDASIBRR NADNIAS tersebut;2.
Putus : 04-07-2012 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 22/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 4 Juli 2012 — AHMADUN,SE Bin ABDUL ROSYID
13632
  • Menetapkan barang bukti berupa :1) 1 (satu) bendel daftar nominative kredit proyek fiktif yang diajukan kepada Bank Jateng Cabang Syariah Semarang; 2) 117 (seratus tujuh belas) berkas asli pembahasan/ permohonan fasilitas kredit proyek kepada Bank Jateng Cabang Syariah Semarang tahun 2011 yang menggunakan Jaminan SPMK dan SPK Fiktif atas nama debitur: a. CV. Naga Berlian sebanyak 6 fasilitas kredit; b. CV. Sapta Mandiri Putra sebanyak 5 fasilitas kredit; c. CV.
    Enhat sebanyak 13 fasilitas kredit; d. CV. Karya Mandiri sebanyak 5 fasilitas kredit;e. CV. Dasa Manunggal sebanyak 6 fasilitas kredit;f. CV. Admedia Group sebanyak 2 fasilitas kredit;g. CV. Tunas Jaya Abadi sebanyak 6 fasilitas kredit;h. CV. Ariba Jaya Abadi sebanyak 5 fasilitas kredit;i. CV. Dwi Mitra sebanyak 11 fasilitas kredit;j. CV. Cipta Sarana Nusantara sebanyak 2 fasilitas kredit;k. CV. Airo Sejahtera sebanyak 10 fasilitas kredit;l. CV.
    Tsuraya Sejahtera sebanyak 8 fasilitas kredit;m. CV. Aulia Rizki Perdana sebanyak 5 fasilitas kredit;n. CV. Bangun Karsa sebanyak 6 fasilitas kredit;o. CV. Tri Tunggal sebanyak 5 fasilitas kredit;p. CV. Mitra Agung Semesta sebanyak 7 fasilitas kredit;q. CV. Padamaran sebanyak 6 fasilitas kredit;r. CV. Segitiga Makmur sebanyak 4 fasilitas kredit;s. CV.
    Multi Talenta sebanyak 2 fasilitas kredit;3) Uang tunai sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang merupakan hasil fee dari pencairan pembiayaan atas peminjaman bendera CV. Sapta Mandiri Putra oleh Yanuelva Etliana dari CV. Enhat; 4) Laporan Audit tujuan tertentu Kantor Cabang Syariah Semarang Tahun 2011 No.: 032/LHA/V/2011 tanggal 12 Mei 2011; 5) 1 (satu) bendel foto copy nota-nota pelunasan CV.
    sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Admedia Group sebanyak 2 fasilitas kredit;CV Tunas Jaya Abadi sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Ariba Jaya Abadi sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Dwi Mitra sebanyak 11 fasilitas kredit;CV Cipta Sarana Nusantara sebanyak 2 fasilitas kredit;CV Airo Sejahtera sebanyak 10 fasilitas kredit;CV Tsuraya Sejahtera sebanyak 8 fasilitas kredit;10.11.12.13.14.13.28CV Aulia Rizki Perdana sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Bangun Karsa sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Tri Tunggal sebanyak
    CV Naga Berlian sebanyak 6 fasilitas kredit;b. CV Sapta Mandiri Putra sebanyak 5 fasilitas kredit;c. CV Enhat sebanyak 13 fasilitas kredit;d. CV Karya Mandiri sebanyak 5 fasilitas kredit;10.11.146e. CV Dasa Manunggal sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Admedia Group sebanyak 2 fasilitas kredit;CV Tunas Jaya Abadi sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Ariba Jaya Abadi sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Dwi Mitra sebanyak 11 fasilitas kredit;j. CV Cipta Sarana Nusantara sebanyak 2 fasilitas kredit;k.
    CV Airo Sejahtera sebanyak 10 fasilitas kredit;1. CV Tsuraya Sejahtera sebanyak 8 fasilitas kredit;m. CV Aulia Rizki Perdana sebanyak 5 fasilitas kredit;bhBS geeen. CV Bangun Karsa sebanyak 6 fasilitas kredit;o. CV Tri Tunggal sebanyak 5 fasilitas kredit;p. CV Mitra Agung Semesta sebanyak 7 fasilitas kredit;q. CV Padamaran sebanyak 6 fasilitas kredit;r. CV Segitiga Makmur sebanyak 4 fasilitas kredit;s. CV Multi Talenta sebanyak 2 fasilitas kredit;t.
    sebanyak 6 fasilitas kredit;10.11.12.13.176CV Admedia Group sebanyak 2 fasilitas kredit;CV Tunas Jaya Abadi sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Ariba Jaya Abadi sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Dwi Mitra sebanyak 11 fasilitas kredit;CV Cipta Sarana Nusantara sebanyak 2 fasilitas kredit;CV Airo Sejahtera sebanyak 10 fasilitas kredit;CV Tsuraya Sejahtera sebanyak 8 fasilitas kredit;CV Aulia Rizki Perdana sebanyak 5 fasilitas kredit;CV Bangun Karsa sebanyak 6 fasilitas kredit;CV Tri Tunggal sebanyak 5 fasilitas
    Karya Mandiri sebanyak 5 fasilitas kredit;e. CV. Dasa Manunggal sebanyak 6 fasilitas kredit;f. CV. Admedia Group sebanyak 2 fasilitas kredit;g. CV. Tunas Jaya Abadi sebanyak 6 fasilitas kredit;h. CV. Ariba Jaya Abadi sebanyak 5 fasilitas kredit;er:CV. Dwi Mitra sebanyak 11 fasilitas kredit;3)4)5)6)7)8)9)181j. CV. Cipta Sarana Nusantara sebanyak 2 fasilitas kredit;k. CV. Airo Sejahtera sebanyak 10 fasilitas kredit;1 CV. Tsuraya Sejahtera sebanyak 8 fasilitas kredit;m. CV.
Register : 13-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PN BATURAJA Nomor 37/Pdt.G.S/2021/PN BTA
Tanggal 10 Juni 2021 — Penggugat: PT. Bank Mega, Tbk KCP Baturaja Tergugat: 1.Ismoyo Mujiono 2.Sukilan
1200
  • Menetapkan jumlah kerugian yang dialami Penggugat yang mana merupakan hutang pokok, bunga dan denda Para Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp. 209.033.174,72:; (dua ratus sembilan juta tiga puluh tiga ribu seratus tujuh puluh empat rupiah koma tujuh puluh dua sen) untuk fasilitas kredit Term Loan I (Restrukturisasi) dan sebesar Rp. 116.191.976,86 (seratus enam belas juta seratus sembilan puluh satu ribu sembilan ratus tujuh puluh enam rupiah koma delapan puluh enam sen) untuk fasilitas kredit
    Menghukum dan memerintahkan kepada Para Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat yang mana merupakan hutang pokok, bunga dan denda Para Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp. 209.033.174,72:; (duaratus sembilan juta tiga puluh tiga ribu seratus tujuh puluh empat rupiah koma tujuh puluh dua sen) untuk fasilitas kredit Term Loan I (Restrukturisasi) dan sebesar Rp. 116.191.976,86 (seratus enam belas juta seratus sembilan puluh satu ribu sembilan ratus tujuh puluh enam rupiah koma delapan puluh enam
    sen) untuk fasilitas kredit Term Loan II (Restrukturisasi) secara tunai seketika dan sekaligus kepada Penggugat.
Register : 20-06-2017 — Putus : 04-12-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 16/G/2017/PTUN.JPR
Tanggal 4 Desember 2017 — PT URAMPI INDAH PRATAMA (PENGGUGAT) MELAWAN 1. 1. KELOMPOK KERJA (POKJA) PENGADAAN BARANG/JASA UNIT LAYANAN PENGADAAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT DISTRIK NAVIGASI KELAS II JAYAPURA TAHUN ANGGARAN 2017 (TERGUGAT) 2. 2. PT DEWA RUCI MULIA (TERGUGAT II INTERVENSI)
17478
  • Menyatakan batal objek-objek sengketa yang dikeluarkan Tergugat, berupa:1) Berita Acara Hasil Pelelangan Kementerian Perhubungan RI Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Distrik Navigasi Kelas II Jayapura, Unit Layanan Pengadaan Nomor: 09/POKJA-Pek.Pemb.Fas Pel Laut Sri/ e-Proc/ULP.DNG.Jra-2017 tanggal 20 April 2017 tentang Paket Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Serui (Lelang Ulang) Tahun Anggaran 2017; 2) Penetapan pemenang lelang atas nama PT.
    Dewa Ruci Mulia untuk paket pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Serui (Lelang Ulang) Tahun Anggaran 2017, tanggal 20 April 2017, dengan kode lelang 38806114; 3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut objek-objek sengketa, berupa: 1) Berita Acara Hasil Pelelangan Kementerian Perhubungan RI Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Distrik Navigasi Kelas II Jayapura, Unit Layanan Pengadaan Nomor: 09/POKJA-Pek.Pemb.Fas Pel Laut Sri/ e-Proc/ULP.DNG.Jra-2017 tanggal 20 April 2017 tentang Paket Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Serui (Lelang Ulang) Tahun Anggaran 2017; 2) Penetapan pemenang lelang atas nama PT.
    Dewa Ruci Mulia untuk paket pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Serui (Lelang Ulang) Tahun Anggaran 2017, tanggal 20 April 2017, dengan kode lelang 38806114; 4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk melakukan evaluasi ulang atas Paket Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Serui (Lelang Ulang) Tahun Anggaran 2017, dengan kode lelang 38806114;--------------------------------------------5.
    Dewa Ruci Mulia untuk paketpekerjaan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Serui (Lelang Ulang) TahunAnggaran 2017, tanggal 20 April 2017, dengan nomor kode lelang: 38806114; .
    BUDI INDAH MULIA MANDIRI (BIMM) dengan direktur Utamaadalah BUDI ASHAR; 2272222 oon nnn nnn nnn nen ence e ences30.Bahwa selain paket pekerjaan Fasilitas Pelabuhan Laut Serui, TERGUGAT jugatelah memenangkan anak perusahaan lain dari PT. Budi Indah Mulia Mandiri(BIMM) dalam proyek pembangunan fasilitas pelabuhan di Provinsi Papua,yakni, PT.
    Tusenss Krida Utama sebagai pemenang Pekerjaan LanjutanPembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Depapre Tahun Anggaran 2017, tanggal1 Maret 2017 , Nomor Kode Lelang: 36149114, dengan nilai HPS sebesar Rp39.018.415.000,00; dan PT. Tobe Indah ditetapbkan sebagai pemenang paketPembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Korido, Biak tanggal 14 April 2017,dengan Nomor kode Lelang: 38761114, dan nilai HPS adalah Rp.29.246.000.000.00.
    Dewa Ruci Mulia untukpaket pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Serui (Lelang Ulang)Tahun Anggaran 2017, tanggal 20 April 2017, dengan kode lelang: 38806114; .
    Penetapan pemenang lelang atas nama PT.Dewa Ruci Mulia untuk paket pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan LautSerui (Lelang Ulang) Tahun Anggaran 2017, tanggal 20 April 2017, dengan kodelelang: 38806114; 27222222 2 nnn nnn nn nen nnn nn neces nnn nnnee4. Mewajibkan TERGUGAT menetapkan PENGGUGAT sebagai Peserta yangmemenuhi syarat untuk ditunjuk sebagai Pemenang Pelelangan paket PekerjaanPembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Serui (Lelang Ulang) Tahun Anggaran5.
Putus : 04-09-2017 — Upload : 28-10-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 49/ PDT / 2017/ PT BNA
Tanggal 4 September 2017 — WALIDIN SALEH
4116
  • Menyatakan Penggugat / Pembanding mengambil, meminjam danmendapatkan fasilitas kredit modal usaha dari Tergugat sebesarRp. 3.350.000.000
    Bahwa setelah fasilitas kredit dicairkan, ternyata PENGGUGAT tidak dapatmelakukan pembayaran/melunasi kewajiban atas fasilitas kreditnya denganbaik sesuai kesepakatan dalam Perjanjian Kredit, sehingga TERGUGATmelakukan upaya penagihan secara optimal, baik melalui telepon (callcustomer), kunjungan ke tempat PENGGUGAT, mengirimkan beberapa kalisurat pemberitahuan dan surat peringatan kepada PENGGUGAT sertamemberikan kesempatan kepada DEBITUR untuk menyelesaikan/melunasifasilitas kreditnya sebagaimana
    Hal initentunya akan merugikan PENGGUGAT sendiri yang sudah tercatatsebagai Debitur yang berkarakter buruk (bad character) pada SistemInformasi Debitur Bank Indonesia (SID BI) yang mengakibatkanPENGGUGAT tidak akan mendapatkan fasilitas kredit dari lembagakeuangan baik perbankan maupun non bank di Negara RepublikIndonesia.Bahwa TERGUGAT dengan itikad baiknya mengunjungi PENGGUGAT ditempat usahanya dan menyarankan agar PENGGUGAT segeramenyelesaikan fasilitas kreditnya, namun PENGGUGAT tidak pernahmenanggapi
    dengan serius usulan penyelesaian fasilitas kredit yangdisampaikan oleh TERGUGAT.13.
    Bahwa setelah fasilitas kredit dicairkan, ternyata PENGGUGAT tidak dapatmelakukan pembayaran/melunasi kewajiban atas fasilitas kreditnyadengan baik sesuai kesepakatan dalam Perjanjian Kredit, sehinggaTERGUGAT melakukan upaya penagihan secara optimal, baik melaluitelepon (call customer), kunjungan ke tempat PENGGUGAT, mengirimkanbeberapa kali surat pemberitahuan dan surat peringatan kepadaPENGGUGAT serta memberikan kesempatan kepada DEBITUR untukmenyelesaikan/melunasi fasilitas kreditnya sebagaimana
    Dalam hal iniTERGUGAT telah memberikan kesempatan kepada PENGGUGATselama 8 (delapan) bulan yaitu sejak tanggal 06 Mei 2014 ketika pertamakali TERGUGAT menyampaikan Surat Pemberitahuan.Bahwa TERGUGAT dengan itikad baiknya mengunjungi PENGGUGAT ditempat usahanya dan menyarankan agar PENGGUGAT segeramenyelesaikan fasilitas kreditnya, namun PENGGUGAT tidak pernahhalaman 37 putusan Nomor. 49/Pdt/2017/PTBNAmenanggapi dengan serius usulan penyelesaian fasilitas kredit yangdisampaikan oleh TERGUGAT.j.
Register : 10-02-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PN BATURAJA Nomor 9/Pdt.G.S/2021/PN BTA
Tanggal 3 Maret 2021 — Penggugat:
PT. Bank Mega Tbk. KCP Baturaja
Tergugat:
MURSALIN
3316
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan demi hukum Tergugat telah cidera janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
    3. Menetapkan jumlah kerugian yang dialami Penggugat adalah sebesar Rp34.323.221,36(tigapuluh empat juta tigaratus duapuluh tiga ribu duaratus duapuluh satu rupiah koma tigapuluh enam sen) untukfasilitas kredit Term Loan (TL) - Restruktur dan sebesar Rp35.889.480,39
    (tigapuluh lima juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus delapan puluh rupiahkomatigapuluh sembilan sen) untuk fasilitas kredit Fixed Loan (FL) - Restruktur, yang mana seluruhnya adalah merupakan hutang pokok, bunga dan dendaTergugatkepada Penggugat;
  • Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat sebesar Rp34.323.221,36(tigapuluh empat juta tigaratus duapuluh tiga ribu duaratus dua
    puluh satu rupiah koma tigapuluh enam sen) untuk fasilitas kredit Term Loan (TL) - Restruktur dan sebesar Rp35.889.480,39 (tigapuluh lima juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus delapan puluh rupiahkoma tigapuluh sembilan sen) untuk fasilitas kredit Fixed Loan (FL) - Restruktur, yang mana seluruhnya adalah merupakan hutang pokok, bunga dan dendaTergugat kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini
Register : 08-11-2023 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 641/Pid.B/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 30 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.PENUNTUTAN OHARDA
2.POMPY POLANSKY ALANDA, S.H.
Terdakwa:
GIDION CHERISTOFER BAAN
310
  • pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 4 lembar Formulir Aplikasi Pembiayaan Adijaya Mitra Sarana;
    2. 1 lembar Daftar Hadir dan Specimen Perjanjian Pembiayaan;
    3. 2 lembar Persetujuan Pembiayaan Modal Kerja dengan Fasilitas
      Modal Usaha;
    4. 13 lembar Perjanjian Pembiayaan Modal Kerja Dengan Fasilitas Modal Usaha (Kontrak Payung);
    5. 1 lembar Surat Pernyataan Harga Pertanggungan Asuransi;
    6. 1 lembar Surat Pernyataan Ppn;
    7. 1 lembar Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT.
      Adijaya Mitra Sarana;
    8. 2 lembar Surat Kuasa Membebankan Fidusia;
    9. 3 lembar Surat Pernyataan Jaminan Silang;
    10. 4 lembar iktisar perjanjian pembiayaan Modal Kerja dengan Fasilitas Modal Usaha;
    11. 1 lembar invoice nomor 08/21/41000005 PT.
      Maroke Energi Indonesia;
    12. 2 lembarPermohonan Pencairan Pertama atas Plafond pembiayaan Modal kerja dengan Fasilitas Modal Usaha;
    13. 1 lembar ilustrasi pencairan pembiayaan Modal Kerja dengan fasilitas modal usaha;
    14. 4 lembar Persetujuan Pencairan Plafond Pembiayaan Modal Kerja dengan Fasilitas Modal Usaha;
    15. 1 lembar surat pernyataan potong AP (Account Payable);
    16. 2 lembar invoice Jaminan alat berat (Scan dan di Legest)No.90076246-1.1 (1 unit Komatsu
      Maroke Energi Indonesia Email (Scan);
    17. 2 lembar Permohonan Pencairan Kedua atas Plafond Pembiayaan Modal Kerja dengan Fasilitas Modal Usaha (Scan);
    18. 3 lembar persetujuan pencairan kedua atas Plafond Pembiayaan Modal Kerja;
    19. 1 lembar ilustrasi pencairan pembiayaan modal kerja dengan Fasilitas Modal Usaha (Scan);
    20. 2 Lembar Transaction Status Pencairan kedua (Scan);
    21. 6 lembar bilyet giro pencairan kedua (Scan);
    22. 1 lembar bukti pembayaran bunga pencairan
Register : 30-03-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PN SELONG Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Sel
Tanggal 6 Desember 2023 — Penggugat:
PT. NATURA SAMUDERA LESTARI
Tergugat:
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR / BUPATI LOMBOK TIMUR
153126
  • MENGADILI:

    DALAM PROVISI:

    • Menyatakan tuntutan Provisi Penggugat tidak dapat diterima;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah dan mengikat Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan Perseroan Terbatas Natura Samudera Lestari tanggal 26 Maret 2020 Tentang Pemakaian Lahan Tanah dan Bangunan Gedung serta Fasilitas
    Pendukung Pelabuhan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur dan Perjanjian Sewa Menyewa antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan Perseroan Terbatas Natura Samudera Lestari tanggal 1 April 2020 Tentang Pemakaian Lahan dan Bangunan Gedung serta Fasilitas Pendukung Pelabuhan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur;
  • Menyatakan bahwa Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan Perseroan Terbatas Natura Samudera Lestari tanggal 26 Maret 2020 Tentang Pemakaian Lahan Tanah
    dan Bangunan Gedung serta Fasilitas Pendukung Pelabuhan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur tertanggal 26 Maret 2020 dan Perjanjian Sewa Menyewa antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan Perseroan Terbatas Natura Samudera Lestari tanggal 1 April 2020 Tentang Pemakaian Lahan dan Bangunan Gedung serta Fasilitas Pendukung Pelabuhan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur tetap sah dan berlaku sampai tahun 2050;
  • Menyatakan dan menetapkan perbuatan Tergugat yang tidak melakukan
    perpanjangan sewa atas Pemakaian Lahan dan Bangunan Gedung serta Fasilitas Pendukung Pelabuhan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur kepada Penggugat berdasarkan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Sewa Menyewa setelah berakhir jangka waktu sewa tanggal 31 Maret 2023 merupakan ingkar janji/Wanprestasi;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sejumlah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) per hari pada setiap keterlambatan menjalankan isi Putusan yang telah mempunyai
Register : 09-09-2015 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 23-05-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 136/Pdt.G/2015/PN Plg.
Tanggal 17 Maret 2016 — PT. POLY ARGO MANDIRI , dkk -lawan- PT. Bank Permata, Tbk , dk
18980
  • untuk sebagian;2.Menyatakan perbuatan Tergugat adalah perbuatan melawan hukum;3.Menyatakan mutasi debet yang dilakukan Tergugat dalam rekening Penggugat IV adalah perbuatan melawan hukum dan memerintahkan kepada Tergugat untuk mengembalikan kepada Penggugat IV dengan menjumlahkan dalam pembayaran yang dilakukan oleh Para Penggugat sebesar Rp.353.420.017,- ( tiga ratus lima puluh tiga juta empat ratus duapuluh ribu tujuh belas rupiah );4.Menyatakan:-Perubahan ketiga belas perjanjian pemberian fasilitas
    KK/12/357/AMD/PLG/SME antara Penggugat I dan Tergugat;-Perubahan empat perjanjian pemberian fasilitas perbankan tanggal 26 Desember 2012 No. KK/12/361/AMD/PLG/SME antara Penggugat II dan Tergugat;-Perubahan kelima perjanjian pemberian fasilitas perbankan tanggal 26 Desember 2012 No. KK/12/359/AMD/PLG/SME antara Penggugat III dan Tergugat;-Perubahan kedua perjanjian pemberian fasilitas perbankan tanggal 26 Desember 2012 No.
Register : 01-11-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN SURAKARTA Nomor 100/Pid.C/2021/PN Skt
Tanggal 1 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sapto Budi Santoso, SH.
Terdakwa:
Moh Sidik
2810
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Moh Sidik, yang identitasnya seperti tersebut dalam Berita Acara ini, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Melakukan transaksi perdagangan pada fasilitas-fasilitas umum yang dilarang digunakan untuk tempat usaha tanpa ijin dari pemerintah kota ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
Register : 31-07-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PN SURAKARTA Nomor 13/Pid.C/2023/PN Skt
Tanggal 31 Juli 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Heri Suparman S,Sos
Terdakwa:
Ahmad Ropi'i
600
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Anton, yang identitasnya seperti tersebut dalam Berita Acara ini, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Melakukan transaksi perdagangan pada fasilitas-fasilitas umum yang dilarang digunakan untuk tempat usaha tanpa ijin dari pemerintah kota ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
    3. Menetapkan
Register : 01-11-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN SURAKARTA Nomor 101/Pid.C/2021/PN Skt
Tanggal 1 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sapto Budi Santoso, SH.
Terdakwa:
Miftakhurrohman
355
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Miftakhurrohmasman, yang identitasnya seperti tersebut dalam Berita Acara ini, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Melakukan transaksi perdagangan pada fasilitas-fasilitas umum yang dilarang digunakan untuk tempat usaha tanpa ijin dari pemerintah kota ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
Register : 31-07-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PN SURAKARTA Nomor 12/Pid.C/2023/PN Skt
Tanggal 31 Juli 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Heri Suparman S,Sos
Terdakwa:
Sugeng
550
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Sugeng, yang identitasnya seperti tersebut dalam Berita Acara ini, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Melakukan transaksi perdagangan pada fasilitas-fasilitas umum yang dilarang digunakan untuk tempat usaha tanpa ijin dari pemerintah kota ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
    3. Menetapkan
Register : 16-01-2023 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PN SURAKARTA Nomor 2/Pid.C/2023/PN Skt
Tanggal 16 Januari 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sapto Budi Santoso, SH.
Terdakwa:
Zulherman
3513
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Zulherman, yang identitasnya seperti tersebut dalam Berita Acara ini, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Melakukan transaksi perdagangan pada fasilitas-fasilitas umum yang dilarang digunakan untuk tempat usaha tanpa ijin dari pemerintah kota ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
Register : 31-07-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PN SURAKARTA Nomor 11/Pid.C/2023/PN Skt
Tanggal 31 Juli 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Heri Suparman S,Sos
Terdakwa:
Anton
550
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Anton, yang identitasnya seperti tersebut dalam Berita Acara ini, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Melakukan transaksi perdagangan pada fasilitas-fasilitas umum yang dilarang digunakan untuk tempat usaha tanpa ijin dari pemerintah kota ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
    3. Menetapkan
Register : 14-07-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PTUN SERANG Nomor 38/G/2020/PTUN.SRG
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penggugat:
1.DR. BAHARUDDIN,MBA,MM,
2.ROMI RAMDON GINANJAR
Tergugat:
WALIKOTA TANGERANG
455504
  • DALAM EKSEPSI

    - Menolak eksepsi dari Tergugat

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

    2. Menyatakan batal Surat Keputusan Walikota Tangerang Nomor: 451.1/Kep.393-Bag.Kesra/2020 tanggal 22 Mei 2020 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tangerang Nomor: 451.1/SK.186-Um Tahun: 89 Tentang Persetujuan Penggunaan Tanah Fasilitas

    Sosial untuk Kepentingan Sarana Ibadah dan Surat Walikota Tangerang Nomor: 593/1578-DINPERKIM/X/01 tentang Persetujuan Penggunaan Lahan untuk Fasilitas Penunjang Masjid Al Muhajirin;

    3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Walikota Tangerang Nomor: 451.1/Kep.393-Bag.Kesra/2020 tanggal 22 Mei 2020 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tangerang Nomor: 451.1/SK.186-Um Tahun: 89 Tentang Persetujuan Penggunaan Tanah Fasilitas Sosial

    untuk Kepentingan Sarana Ibadah dan Surat Walikota Tangerang Nomor: 593/1578-DINPERKIM/X/01 tentang Persetujuan Penggunaan Lahan untuk Fasilitas Penunjang Masjid Al Muhajirin

    4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 286.000,- (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah);

    29 Oktober 2001, Tentang PersetujuanPenggunaan Lahan Untuk Fasilitas Penunjang Masjid Al Muhajirin, adalahsebagai berikut (Vide Bukti P 1):ll.
    SosialUntuk Kepentingan Sarana lbadah Dan Surat Walikota TangerangNomor : 593/ 1578 Dinperkim/X/01 Tertanggal 29 Oktober 2001,Tentang Persetujuan Penggunaan Lahan Untuk Fasilitas PenunjangMasjid Al Muhajirin (Vide bukti P1).
    Bahwa pada 29 Oktober 2001, melalui Surat Wali KotaTangerang Nomor 593/1778Dinperkim/X/01 PerihalIlin/Persetujuan Penggunaan Lahan Untuk Fasilitas PenunjangMasjid Al Muhajirin, Yayasan AlMuhajirin kembali diberikan jinuntuk penggunaan Lahan peruntukan fasilitas penunjang masjidseluas 2.416 M2;Halaman 34 dari 88. Putusan Nomor 38/G/2020/PTUN.SRG3.
    Bahwa asal muasal lahan fasilitas sosial Masjid AlMuhajirin adalah dariPT Bina Karnada yang kemudian diserahkan kepada PemerintahDaerah tingkat Il Tangerang pada tanggal 2 Mei 1989 (bukti P6);3. Bahwa terkait permohonan lahan fasilitas sosial untuk masjid dan lahanpenunjang masjid, penggugat yang berbentuk yayasan telahmendapatkan izin dari kepala daerah baik pada tahun 1989 (bukti P2=T4) dan di tahun 2001 (bukti P3=T5);4.
    Bahwa dalam area lahan fasilitas sosial dalam objek sengketa a quotelah terdapat pembangunan BTS dari PT. Smart Telecom pada tanggal19 Desember 2019 (bukti P16, P17,P18);Halaman 73 dari 88. Putusan Nomor 38/G/2020/PTUN.SRG5.
Register : 19-11-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 17-01-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 375/PID/2018/PT.DKI
Tanggal 20 Desember 2018 — RUDI SUSIAWAN
11016
  • Sinar Karunia Waruna, perihal Permohonan Pencairan Fasilitas Kredit atas nama PT. Sinar Karunia Waruna senilai Rp.15.016.074.667.39,-13 1 (satu) Set Foto Copy Surat PT. Sinar Karunia Waruna No.013/VIII/SKW/PC/2016 tanggal 22 September 2016, perihal Permohonan Pencairan Fasilitas Demand Loan PT. Sinar Karunia Waruna senilai Rp.999.997.077,-14 1 (satu) set Foto Copy Surat PT.
    Sinar Karunia Waruna No.014/VIII/SKW/PC/2016 tanggal 15 September 2016, perihal Permohonan Pencairan Fasilitas Demand Loan PT. Sinar Karunia Waruna senilai Rp.1.104.840.000,-.15 1 (satu) lembar Email tanggal 23 September 2016, perihal klarifikasi penerimaan barang terkait pencairan fasilitas kredit sejumlah Rp.9.764.222.987,- dengan perincian : > 1 (satu) set Foto Copy Surat PT.
    Sinar Karunia Waruna No.015/VIII/SKW/PC/2016 tanggal 15 September 2016, perihal Permohonan Pencairan Fasilitas Demand Loan PT. Sinar Karunia Waruna senilai Rp.1.454.628.958,-. > 1 (satu) set Foto Copy Surat PT. Sinar Karunia Waruna No.016/VIII/SKW/PC/2016 tanggal 15 September 2016, perihal Permohonan Pencairan Fasilitas Demand Loan PT. Sinar Karunia Waruna senilai Rp.1.694.590.000,-. > 1 (satu) set Foto Copy Surat PT.
    Sinar Karunia Waruna No.017/VIII/SKW/PC/2016 tanggal 15 September 2016, perihal Permohonan Pencairan Fasilitas Demand Loan PT. Sinar Karunia Waruna senilai Rp.1.375.631.457,-. > 1 (satu) set Foto Copy Surat PT. Sinar Karunia Waruna No.018/VIII/SKW/PC/2016 tanggal 15 September 2016, perihal Permohonan Pencairan Fasilitas Demand Loan PT. Sinar Karunia Waruna senilai Rp.1.279.945.000,-. > 1 (satu) set Foto Copy Surat PT.
    Sinar Karunia Waruna No.019/VIII/SKW/PC/2016 tanggal 15 September 2016, perihal Permohonan Pencairan Fasilitas Demand Loan PT. Sinar Karunia Waruna senilai Rp.1.163.163.257,-. > 1 (satu) set Foto Copy Surat PT. Sinar Karunia Waruna No.020/VIII/SKW/PC/2016 tanggal 15 September 2016, perihal Permohonan Pencairan Fasilitas Demand Loan PT. Sinar Karunia Waruna senilai Rp.1.432.009.000,-. > 1 (satu) set Foto Copy Surat PT.
    Sinar Karunia Waruna, perihalPermohonan Pencairan Fasilitas Kredit atas nama PT. SinarKarunia Waruna senilai Rp.15.016.074.667.39, 131 (satu) Set Foto Copy Surat PT. Sinar Karunia WarunaNo.013/VIII/SKW/PC/2016 tanggal 22 September 2016, perihalPermohonan Pencairan Fasilitas Demand Loan PT. Sinar KaruniaWaruna senilai Rp.999.997.077, 141 (satu) set Foto Copy Surat PT. Sinar Karunia WarunaNo.014/VIII/SKW/PC/2016 tanggal 15 September 2016, perihalPermohonan Pencairan Fasilitas Demand Loan PT.
    Sinar Karunia WarunaNo.022/IX/SKW/PC/2016 tanggal 29 September 2016, perihalPermohonan Pencairan Fasilitas Demand Loan PT. Sinar Karumnia Waruna senilai Rp.1.553.050.000,. 171 (satu) set Foto Copy Surat PT. Sinar Karunia WarunaNo.023/VIII/SKW/PC/2016 tanggal 29 September 2016, perihalPermohonan Pencairan Fasilitas Demand Loan PT.
    Sinar Karunia Waruna, perihalPermohonan Pencairan Fasilitas Kredit atas nama PT. Sinar KaruniaWaruna senilai Rp.15.016.074.667.39, 131 (satu) Set Foto Copy Surat PT. Sinar Karunia WarunaNo.013/VIII/SKW/PC/2016 tanggal 22 September 2016, perihalPermohonan Pencairan Fasilitas Demand Loan PT. Sinar KaruniaWaruna senilai Rp.999.997.077, 14 1 (satu) set Foto Copy Surat PT. Sinar Karunia WarunaNo.014/VIII/SKW/PC/2016 tanggal 15 September 2016, perihalPermohonan Pencairan Fasilitas Demand Loan PT.
    Sinar Karunia WarunaNo.014/VIII/SKW/PC/2016 tanggal 15 September 2016, perihalPermohonan Pencairan Fasilitas Demand Loan PT. SinarKarunia Waruna senilai Rp.1.104.840.000.,.15 1 (satu) lembar Email tanggal 23 September 2016, perihal klarifikasi penerimaan barang terkait pencairan fasilitas kreditsejumlah Rp.9.764.222.987, dengan perincian :> 1 (satu) set Foto Copy Surat PT.
    Sinar Karunia WarunaNo.023/VIII/SKW/PC/2016 tanggal 29 September 2016, perihalPermohonan Pencairan Fasilitas Demand Loan PT.