Ditemukan 3441 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN LIMBOTO Nomor 42/Pid.Sus/2019/PN Lbo
Tanggal 28 Februari 2019 — Terdakwa : Salim Umar Angio,ST JPU : Aminullah M.Mentemas,S.H.
267194
  • Menyatakan Terdakwa SALIM UMAR ANGIO, ST tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memberikan uang atau materi kepada peserta kampanye pemilu, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;3.
    /Kota, Perseorangan untukpemilu anggota DPD, dan Pasangan Calon yang diusulkan oleh partaipolitik atau gabungan partai politik untuk pemilihan umum Presidendan Wakil Presiden.Bahwa benar Pelaksana Kampanye Pemilu adalah pihakpihak yangditunjuk oleh peserta pemilu untuk melakukan kegiatan kampanye.Bahwa Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye pemilihan umum bahwametode kampanye terdiri dari sembilan metode yaitu :.1). Pertemuan terbatas.2).
    Bahwa Model kampanye yang mensyaratkanadanya STIP (surat tanda terima pemberitahuan) yang dikeluarkanoleh Kepolisian setempat sebagaimana tercantum dalam Pasal 16ayat 3 dan 29 ayat 1 PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentangKampanye Pemilihan Pemilu adalah model kampanye dalam bentukmimbar bebas.
    Setiap pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye Pemilu2. yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materilainnya sebagai imbalan kepada Peserta Kampanye Pemilu secaralangsung ataupun tidak langsungMenimbang bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkannyasebagai berikut :Ad. 1.
    tidak ada satupunmenerangkan hari kampanye terdakwa.
    BahwaModel kampanye yang mensyaratkan adanya STIP (surat tanda terimapemberitahuan) yang dikeluarkan oleh Kepolisian setempat sebagaimanatercantum dalam Pasal 16 ayat 3 dan 29 ayat 1 PKPU Nomor 23 Tahun 2018tentang Kampanye Pemilihan Pemilu adalah model kampanye dalam bentukmimbar bebas.
Putus : 08-05-2014 — Upload : 13-05-2014
Putusan PN UNAAHA Nomor 2/Pid.S/2014/PN.Unh
Tanggal 8 Mei 2014 — BOYAHMAN Als. ABU ANWAR bin IMAN SUMARJO
7834
  • Pemilu;e Bahwa Saksi tidak pernah menerima daftar namanama pelaksana kampanye pemiludari KPU akan tetapi Saksi mengetahui jadwal kampanye terbuka dan tertutup untukkampanye Terbuka dilaksanakan sejak tanggal 15 Maret 2014 s/d 5 April 2014sedangkan kampanye Tertutup dilaksanakan sejak bulan Januari 2014 tanpa ada bataswaktu;e Bahwa perbedaannya hanya masalah tempat dan jumlah peserta kampanye pemilu;e Bahwa maksud Kampanye yaitu menyampaikan visi misi partai maupun programpartai namun saat pertemuan
    UNSUR SETIAP PELAKSANA KAMPANYE PEMILUMenimbang, bahwa yang dimaksud Pelaksana Kampanye Pemilu menurut Pasal 79ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DewanPerwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terdiriatas Pengurus partai politik, calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, JuruKampanye Pemilu, orang seorang, dan organisasi yang ditunjuk oleh peserta Pemilu anggotaDPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota;13Menimbang
    , bahwa menurut Pasal 80 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD,dan DPRD, Pelaksana Kampanye Pemilusebagaimana dalam pasal 79 harus didaftarkan pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan ayat (2) menyebutkan Pendaftaran pelaksana kampanye pemilu sebagaimanadimaksud pada ayat (1) ditembuskan kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan PanwasluKabupaten/kota;Menimbang, bahwa menurut pasal 1 angka 26 UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012Peserta Pemilu adalah partai
    Pemilu harus didaftarkan padaKPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dan ayat (2) menyebutkan Pendaftaranpelaksana kampanye pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditembuskan kepadaBawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Panwaslu Kabupaten/kota;Menimbang, bahwa secara administrasi Setiap Pelaksana Kampanye yang akanmengikuti Kampanye Pemilu terlebih dahulu Partai Politik Peserta Pemilu membuat daftarnamanama Pelaksana Kampanye Pemilu lalu namanama Pelaksana Kampanye Pemilu yangtelah di buat oleh Partai
    Politik Peserta Kampanye Pemilu di ajukan ke KPU sesuaitingkatannya kemudian KPU mengeluarkan secara resmi daftar namanama PelaksanaKampanye Peserta Pemilu, dan daftar namanama pelaksana kampanye pemilu tersebut ditembuskan kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota sesuaitingkatannya, bahwa apabila dihubungkan dengan keterangan Saksi MUHAMMAD SAHIDselaku Panwas Kecamatan Meluhu Kabupaten Konawe yang menerangkan tidak pernahmenerima daftar namanama Pelaksana Kampanye Pemilu dan
Register : 08-03-2019 — Putus : 15-03-2019 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 26/Pid.Sus/2019/PN Tdn
Tanggal 15 Maret 2019 — Penuntut Umum:
RIKI APRIYANSYAH, SH., MH.
Terdakwa:
AZHAR ASBATARA Als AZHAR Bin Alm. ABDUL SANI
11427
  • kopi bubukmerk Kingkong ke dalam setiap bingkisan tersebut;Bahwa selanjutnya pada sekira pukul 19.00 Wib terdakwa kembali datangke rumah saksi WAHYUNI RAMADHANI Als AYU Binti MARLIUS untukmelaksanakan kampanye dialogis dengan warga, kemudian terdakwamenyuruh saksi WAHYUNI RAMADHANI Als AYU Binti MARLIUS untukmembuat daftar hadir bagi warga yang datang mengikuti kampanye dialogistersebut;Bahwa pelaksanaan kampanye dialogis tersebut berlangsung sampalsekira pukul 22.00 Wib dan yang melaksanakan kampanye
    Bahwa terdakwa juga datang dalam kampanye tersebut;Bahwa Peserta yang hadir sebanyak 30 orangBahwa saksi LELA FITRIANI juga hadir dalam kampanye tersebut;Bahwa kampanye tatap muka tersebut dilengkapi dengan daftar hadir;Bahwa.Sebelum kampanye dimulai saksi ada memberikan arahan kepadapeserta kampanye agar tidak melakukan kampanye yang berbau SARA danmenggunakan MoneyPolitik;BahwaTidak ada pembagian sesuatu dalam kegiatan kampanye tersebut;Bahwa saksi LELA FITRIANI adalah sebagai pemilih tetap di
    tatap muka atau kampanye dialogis;Bahwa Kampanye tersebut dilakukan pada hari Minggu tanggal 03 Februari2019 mulai pukul 19.00 Wib sampai dengan pukul 22.00 Wib di rumahsdri.
    WAHYUNI RAMADHANI;Bahwa Yang hadir dalam kampanye tersebut sebanyak kurang lebih 30orang;Bahwa didalam kampaye tersebut terdakwa dan sdri.
    Unsur Setiap Pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu;2. Unsur yang dengan sengaja;3. Unsur menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagaiimbalan kepada peserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidaklangsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j;4.
Putus : 26-07-2011 — Upload : 22-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 PK/Pdt/2011
Tanggal 26 Juli 2011 —
4636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Arahman;Oleh karena itu, Deni Kurniawan tidak mempunyai kapasitas dankewenangan hukum untuk melaksanakan tugas dari pemegang kasharian tim kampanye Idaman karena tidak ditunjuk/diangkat olehTermohon Peninjauan Kembali dan Pemohon Peninjauan Kembali yangsecara bersamasama adalah penanggung jawab tim kampanye Idaman.Sebagai akibat hukumnya, hasil pencatatan/oembukuan keuangan timkampanye Idaman oleh Deni Kurniawan tidak sah dijadikan laporankeuangan kampanye atas nama tim kampanye Idaman;Di samping
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembali telah dengan sengaja tidakmengajukan bukti berupa rekening tim kampanye Idaman.
    kampanye JI.
    , dan Rekan) atas laporan dana kampanye pasangan calonGubernur/Wakil Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh DarussalamIr.H.lskandar Hoesin,MH/Drs.H.M.Saleh Manaf untuk tahun yang berakhir21 Desember 2006 pada halaman 3 angka 2 yang mencatat rekeningkhusus dana tim kampanye (bukti P13);Bahwa rekening tim kampanye tersebut di atas tidak pernah diajukansebagai bukti oleh Termohon Peninjauan Kembali di PN Bekasi yangmana seharusnya rekening inilah yang menjadi dasar pengelolaankeuangan team kampanye;Hal itu
    No. 117 PK/Pdt/2011semua alur penerimaan dan pengeluaran kas dana kampanye dalambentuk uang tunai dilakukan melalui rekening tim sukses;Apabila rekening tim kampanye Idaman tersebut diajukan sebagai bukti,sebagai akibatnya, dalildalil dan buktibukti pendanaan pra kampanye,kampanye dan pasca kampanye dari Termohon Peninjauan Kembalijumlah kerugian yang diklaimnya dalam gugatan tidak akan terbukti,karena pengelolaanya telah dilakukan tanpa melalui rekening tim Suksestersebut, hal mana telah melanggar
Register : 06-03-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN Penajam Nomor 21/Pid.Sus/2019/PN Pnj
Tanggal 13 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.RIZAL PRADATA, S.H.
2.MEIDIHAMSI RAKHMATULLAH, S.H.
3.KUKUH YUDHA PRAKASA, S.H.
Terdakwa:
H. HARIMUDDIN RASYID, SH Bin ABDUL RASYID
11149
  • HARIMUDDIN RASYID, SH Bin ABDUL RASYID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Kampanye Pemilu Di Luar Jadwal Yang Telah Ditetapkan Oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan serta denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)
    tersebut;Bahwa Saksi pernah mendapat pembekalan mengenai Pemilu dari PartaiPerindo yang diadakan di Hotel Be 3 Garden dan isi dari pembekalantersebut adalah mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalammasa kampanye dan diluar masa kampanye serta jadwal diadakannyakampanye;Bahwa menurut Saksi kampanye adalah kegiatan memperkenalkanmenyakinkan masyarakat, memberikan visi misi agar masyarakat memilihCaleg;Bahwa untuk kampanye media cetak jadwalnya telah diatur yaitu 21 harisebelum masa tenang
    tidakboleh dilakukan dalam masa kampanye dan diluar masa kampanye sertajadwal diadakannya kampanye di media cetak, media eletronik dan mediadalam jaringan yang ditetapbkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPUKabupaten / Kota yaitu pada tanggal 24 Maret 2019 sampai dengan tanggal13 April 2019, dan pada saat itu Terdakwa juga hadir dalam acara tersebut,sehingga tidak mungkin apabila Terdakwa tidak mengetahui kapan jadwaldiadakannya kampanye di media cetak; Bahwa jadwal pelaksanaan kampanye pemilu dimedia
    HARIMUDDINRASYID, SH Bin ABDUL RASYID juga tidak mengatakan kepada SaksiSYAIFUL ARIF Bin YATNO mengenai larangan hari dan tanggal penerbitaniklan kampanye di media cetak;Bahwa pernah diadakan pembekalan atau sosialisasi kepada seluruhcaleg Partai Perindomengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukandalam masa kampanye dan diluar masa kampanye serta jadwaldiadakannya kampanye di hotel 3 Be Garden;Bahwa Saksi EDWIN IRAWAN, SH pernah hadir dalam acarapembekalan di Partai Perindo dan bertindak sebagai
    pemateri yang saatitu Menyampaikan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukandalam masa kampanye dan diluar masa kampanye serta jadwaldiadakannya kampanye di media cetak, media elektronik dan media dalamjaringan yang ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten /Kota yaitu pada tanggal 24 Maret 2019 sampai dengan tanggal 13 April2019, dan pada saat itu Saksi mengatakan jika Terdakwa H.HARIMUDDIN RASYID, SH Bin ABDUL RASYID hadir dalam acaratersebut;Bahwa Terdakwa H.
    HARIMUDDIN RASYID, SH Bin ABDULRASYID apabila Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Perindo tersebut diterbitkan padahari Senin tanggal 21 Januari 2019;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi SUYONO BinSUKIJAN, pernah diadakan sosialisasi mengenai apa yang boleh dan tidak bolehdilakukan dalam masa kampanye dan diluar masa kampanye serta jadwaldiadakannya kampanye;Menimbang, bahwa hal tersebut dibenarkan pula oleh Saksi EDWINIRAWAN, SH yang menyatakan bahwa Saksi EDWIN IRAWAN, SH pernah hadirdalam
Register : 13-03-2018 — Putus : 22-03-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 19/Pid.Sus/2018/PN TOB
Tanggal 22 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.FIQHIABDILLAH BASWARA
2.JEFRI TOLOKENDE, SH
Terdakwa:
RUSTAM MANDEA alias UTAM
12935
  • pasangan calon nomor urut1 (satu) yang dilaksanakan didepan rumah saudara IKMAN yang terletak diDesa Kenari;3O Sesampai ditempat acara kampanye, Terdakwa RUSTAM MANDEA aliasUTAM masuk kedalam tenda tempat acara kampanye dan langsung duduk dikursi yang telah disediakan bersamasama dengan masyarakat yang hadiruntuk mengikuti acara kampanye;O Saat berada di dalam tenda, Terdakwa RUSTAM MANDEA alias UTAMbersamasama dengan masyarakat yang hadir, mendengarkan orasipenyampaian visi misi yang disampaikan
    Setelah Calon WakilGubernur dari pasangan calon nomor urut 1 (Satu) yaitu RIVA UMAR selesalmelakukan orasi, selanjutnya orasi dilanjutkan oleh juru kampanye daripasangan calon nomor urut 1 (Satu) yaitu FAHRI HAERUDIN;O Bahwa kemudian pada Pukul 23.00 WIT saat juru kampanye pasangancalon nomor urut 1 (Satu) saudara FAHRI HAERUDIN sedang berorasi danmengatakan ANGKA 1 SEMUA, ANGKA 1 sambil mengarahkan untukmengangkat satu jari, tibatiba Terdakwa RUSTAM MANDEA alias UTAM yangjuga sebagai Kepala Desa
    AHMRIFAI; Bahwa pada kegiatan tersebut saksi sementara berada disamping kiri tendatempat Kampanye berdekatan dengan Kepala Desa Kenari bernama RustamMandea (terdakwa) dan melihat Kepala Desa Kenari mengikuti Kampanye diDesa Kenari Kec. Morotai Utara yang dilaksanakan oleh Calon Wakil GubernurRifai Umar pasangan Nomor urut 1.
    AHMRIFAI;5 Bahwa dalam Kampanye tersebut, saksi sementara berada disamping kanantenda, berdekatan dengan Kepala Desa Kenari (terdakwa), melihat Kepala DesaKenari mengikuti Kampanye, dan saat itu juga saksi melihat Kepala Desa Kenarimengangkat tangan kanannya mengarahkan satu jari telunjuk serta memutarmutar tangan kanannya tersebut, yang mana pada saat itu ada perintah darisaudara Fahri Haerudin selaku Juru Kampanye pasangan Calon Gubernurdan Wakil Gubernur Propinsi Maluku Utara yang mengatakan Angkat
    AHMRIFAI; Bahwa Saksi mengetahui yang terlibat dalam Kampanye dimaksud yaitu KepalaDesa Kenari Rustam Mandea, yang dilaksanakan di Desa Kenari Kec.MorotaiUtara oleh Calon Wakil Gubernur Rifai Umar pasangan Nomor urut 1. AHMRIFAI; Bahwa pada kampanye tersebut saksi sementara berada disamping kanan tendatempat Kampanye berdekatan dengan Kepala Desa Kenari bernama RustamMandea dan melihat Kepala Desa Kenari mengikuti Kampanye di Desa KenariKec.
Register : 29-04-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 08-07-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 31/Pid.Sus/2014/PT.JAP
Tanggal 30 April 2014 — NURHAIDAH, SE, SH
1912
  • ., tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kampanye di luar jadwal kampanye sebagaimana yang didakwakan kepadanya ;2. Membebaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Penuntut Umum tersebut ;3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;4. Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar foto kegiatan silaturahmi dan sosialisasi Caleg DPR Prov Papua No.
    Urut 6 atas nama Nurhaidah, SE, SH ; 1 (satu) lembar kliping koran hari Senin tanggal 17 Maret 2014 halaman 5 tentang Caleg harus bekerja keras ; 1 (satu) lembar kliping koran tentang jadwal kampanye partai politik peserta pemilu tahun 2014 Propinsi Papua ; Dikembalikan kepada Anugrah Pata, SH ; 1 (satu) keping CD yang berisikan Video Berita di Televisi tentang adanya Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh Terdakwa pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2014; 1 (satu
    ,SH. terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Melakukan kampanye Pemilu diluarjadwal sebagaimana di atur dan di ancam pidana dalam Pasal 276 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan UmumAnggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan DewanPerwakilan Rakyat Daerah.2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NURHAIDAH, SE.
    Melakukan Kampanye,2.
    Di luar jadwal kampanye yang ditentukan ;Unsur Melakukan Kampanye :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kampanye sebagaimana dimaksuddalam pasal angka 29 UndangUndang Nomor : 8 Tahun 2012 adalah kegiatan pesertapemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi dan programperserta pemilu kampanye mana dapat dilakukan dengan cara sebagaimana ditentukandalam pasal 82 UU Nomor: 8 Tahun 2012 yaitu dengan cara :a Pertemuan terbatas,b Pertemuan tatap muka,c Penyebaran bahan kampanye,d Pemasangan
    kampanye di luar jadwal kampanye dalam rangkaPemilu Legislatif tidak terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dari tindak pidana yangdidakwakan oleh Penuntut Umum tidak terpenuhi, maka Terdakwa tidak terbuktimelakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya, dan oleh karena itu Terdakwaharus dibebaskan dari dakwaan tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan makabarang bukti dalam perkara ini akan dikembalikan kepada pihak dari mana barang buktitersebut
    ,SH., tersebut tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kampanye di luar jadwalkampanye sebagaimana yang didakwakan kepadanya ;2 Membebaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Penuntut Umum tersebut ;3 Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya ;4 Menetapkan barang bukti berupa :e 2 (dua) lembar foto kegiatan silaturahmi dan sosialisasi Caleg DPRProv Papua No.
Register : 07-03-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 36/Pid.Sus/2017/PN Skw
Tanggal 13 Maret 2017 — ANDY VICTORIO Alias ANDY Anak BONG DJIN SUNG
12122
  • Menyatakan Terdakwa ANDY VICTORIO alias ANDY anak BONG DJIN SUNG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilihan melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3.
    lalu menguploadgambar pasangan calon nomor urut 1 atas nama Tjhai Nyit KimSuriyadipada saat kampanye dari Group WhatApps (WA) pada pemilihan Walikotadan Wakil Walikota Singkawang tahun 2017;Bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 pelaksanaankegiatan kampanye pada pelaksanaan Pemilihnan Walikota dan WakilWalikota Tahun 2017 di Kota Singkawang telah diatur pelaksanaanya sejaktanggal 28 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 11 Februari 2017 dansetelah selesai masa kampanye tersebut selanjutnya
    kampanye dapat dilakukan dengan cara pertemuan terbatas,pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepadaumum, pemasangan alat peraga kampanye dan kegiatan lainnya;Bahwa kampanye juga dapat dilakukan melalui media sosial, sepertiFacebook, Twitter, BBM, WhatsApp, Line dan lainlain, setiap akun mediasosial yang digunakan harus didaftarkan terlebih dahulu ke Komisi PemilihanUmum Kota Singkawang;Bahwa pasangan calon yang menggunakan media sosial sebagai saranauntuk berkampanye dan mendaftarkannya
    tidak diperbolehkanmelakukan kampanye namun maksud tidak boleh kampanye pada masatenang tersebut Terdakwa artikan kampanye di dunia nyata sedangkanmelalui media sosial tidak dilarang;Bahwa pada masa kampanye Terdakwa juga menggunakan akun Facebookmilik Terdakwa untuk berkampanye dengan mengup/oad foto PasanganCalon Nomor Urut 1 Tjhai Nyit Kim (Malika)Suriyadi, namun tidak adaHalaman 10 dari 19 Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2017/PN Skw.ajakan untuk mencoblos Pasangan Calon Nomor Urut 1 Tjhai Nyit Kim(
    oleh Partai Politik atauGabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye denganmetode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaranBahan Kampanye kepada umum, pemasangan Alat Peraga Kampanye,dan/atau kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuanperaturan perundangundangan.
    Kampanye juga dapat difasilitasi oleh KomisiPemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kotadengan metode debat publik atau debat terobuka antar Pasangan Calon,penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, pemasangan Alat PeragaKampanye, dan/atau iklan di media massa cetak dan/atau media massaelektronik;Menimbang, bahwa selain Partai Politik atau Gabungan Partai Politik,Pasangan Calon danr/atu Tim Kampanye, kampanye dapat dilaksanakan olehpihak lain, dan/atau relawan yang harus didaftarkan
Register : 14-03-2019 — Putus : 22-03-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN TILAMUTA Nomor 34/Pid.Sus/2019/PN Tmt
Tanggal 22 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMADONG, SH
2.MUHAMMAD RACHMADHANI, SH
3.SYAHRIANTO SUBUKI, SH
Terdakwa:
Awaludin Mopangga Alias Salim Mopangga
11350
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Awaluddin Mopangga alias Salim Mopangga, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengrusakan alat peraga kampanye peserta pemilu sebagaimana dalam dakwaan tunggal tersebut;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta
    Boalemo/X/2018 Tentang Perubahan Keputusan KPU Kab Boalemo Nomor 13/HK.03.2-Kpt/7502KPU Kab.Boalemo/X/2018 tentang Penetapan Zona Pemasangan alat Peraga Dan Lokasi Kampanye Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019;
  • Berita Acara Asli Hasil Verifikasi Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan, Domisili Kantor dan keanggotaan partai calon peserta pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tingkat Kab.
    Nomor 23 Tahun 2018 TentangKampanye Pemilihan Umum;Bahwa pada tahapan kampanye peserta pemilu harus tetap berkoordinasidengan KPU dalam masa kampanye. Dalam hal, desain dan materi alatperaga kampanye serta zonazana kampanye yang telah ditetapkan;Bahwa yang dimaksud dengan alat peraga kampanye adalah sesuai PKPUR.I. Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan KPU R.I.Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum pada pasal 1ayat (28).
    Pasal 280 Ayat (1) huruf g UndangUndang Nomor 7tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.2.3.Setiap orang;Pelaksana, peserta dan/atau tim kampanye pemilu;Dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu denganmerusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu;Ad.1.
    Unsur Pelaksana, peserta dan/atau tim kampanye pemilu;Menimbang, bahwa pelaksana kampanye pemilu dalam unsur ini adalahterdiri dari Pengurus Partai Politik atau gabungan partai politik pengusul, orangseorang dan organisasi penyelenggara kegiatan yang ditunjuk oleh pesertapemilu Presiden dan Wakil Presiden;Menimbang, bahwa yang dimaksud peserta kampanye pemilu terdiri atasanggota masyarakat;Menimbang, bahwa tim kampanye pemilu adalah tim yang dibentuk yangbertugas menyusun seluruh kegiatan tahapan
    kampanye dan bertanggung jawabatas pelaksanaan teknis kampanye;Halaman 21 dari 31 Putusan Nomor 34/Pid.Sus/2019/PN TmtMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan saksi Asra Djibu sebagai ketua KPU Boalemo menyatakanpenyelenggaraan masa kampanye dimulai sejak tanggal 23 September 2018 danberakhir sampai pada tanggal 14 april 2019 yang berlaku secara nasional.
    Dalamtahapan penyelenggaraan kampanye telah menerima desain dan materi alatperaga kampanye dari anggota calon legislatif yang dinyatakan lolos padapenetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Putus : 10-04-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN Gto
Tanggal 10 April 2019 — - Dra. FATMAWATY HADJU, MM
12928
  • FATMAWATY HADJU, MM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja Memberikan uang kepada peserta kampanye pemilu, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Bulan;3.
    SALMA LATEDU termasuk Peserta Kampanye Pemilihan Umum,karena yang dimaksud Peserta Kampanye adalah anggota masyarakatatau warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai Pemilih.Dan Sdri. NOPLIN MAELE, Sdri. YULIAN KUNYE dan Sdri.
    Pasal 274 ayat (1) huruf (b), Pasal 275 ayat (1) huruf mengenaimetode kampanye, kemudian pada Pasal 280 ayat (1) huruf (e)mengenai metode kampanye. Untuk menjelaskan stiker masuk padabahan kampanye, kemudian pada pasal 280 ayat (1) huruf (j), Pasal 284huruf (a) s.d huruf (e) terdapat 5 (lima) kategori yang menurut ahli adaunsur untuk meyakinkan pemilin.
    Bahan kampanye ini adalah salah satu metode yangdigunakan dengan cara sebarkan. Jadi untuk metode kampanye caranyasudah betul, hanya saja yang dipermasalahkan terdapat uang didalamamplop tersebut. Tapi jika mengacu kepada pasal 284 atau 280 harusmeyakinkan.
    UnsurSetiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu;2. Unsur Dengan Sengaja menjanjikan atau memberikan uang ataumateri lainnya kepada peserta Kampanye Pemilu;Menimbang bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkannyasebagai berikut:Ad. 1.
    untuk dijanjikan atau diberikan kepadapeserta kampanye pemilu, namun Pasal tersebut tidak menentukan lebih lanjutmengenai pengertian maupun jenis dari materi lainnya yang tidak bolehdijanjikan atau diberikan kepada peserta kampanye pemilu, sehingga untukmenentukan materi lain apa saja yang tidak boleh dijanjikan atau diberikankepada peserta kampanye dapat dipedomani dari Pasal 30 Peraturan KomisiPemilihan Umun nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umumyang mengatur mengenai penyebaran bahan
Register : 03-05-2019 — Putus : 10-05-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 136/Pid.Sus/2019/PN Sgl
Tanggal 10 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Denny, SH
Terdakwa:
SAMSUL BAHRI bin ROZALI
12025
    1. Menyatakan Terdakwa SAMSUL BAHRI Bin ROZALI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMILU, yaitu sebagai peserta dan/atau tim kampanye Pemilu menggunakan fasilitas pemerintah;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan Denda sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
    dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkankan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Flashdisk yang berisikan foto dan video kampanye dan foto mobil dinas Plat Merah dengan Nomor Polisi BN 8 E.
    • Surat DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka Selatan Nomor : 05.017/DPC-GERINDRA/2019, Perihal Pemberitahuan Kampanye Tatap Muka, Tanggal 05 Maret 2019 yang ditujukan kepada KEPALA KEPOLISIAN BANGKA SELATAN, Tembusan ke Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan.
    • STTP Kampanye Nomor : STTP/40/III/2019/Intelkam, yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resor Bangka Selatan, Tanggal 08 Maret 2019.
      yaitu dilakukan oleh partai Gerindra dan yangmelakukan kampanye adalah sdr.
      Partai Gerindrayang akan melakukan kampanye di wilayah Kabupaten Bangka Selatan;Bahwa nama terdakwa selalu ada di STTP, tetapi terdakwa tidak selalu hadirdi acara tersebut, tergantung dari waktu luang terdakwa;Bahwa terdakwa yang menandatangani pemberitahuan kampanye dan dalamSTTP Kampanye, terdakwa juga selaku Juru Kampanye yang dilaksanakanpada tanggal 08 Maret 2019 di Desa Serdang;Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari hari Jumat tanggal 08 Maret 2019sekitar pukul 10.00 Wib di lokasi kampanye
      Setiap Pelaksana, Peserta dan/atau Tim Kampanye Pemilu;2. Dengan Sengaja Melanggar Larangan Pelaksanaan Kampanye Pemilu;3. Menggunakan Fasilitas Pemerintah, Tempat Ibadah dan Tempat PendidikanDalam Kampanye;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
      Bangka Selatan dan jugaterdaftar sebagai Juru Kampanye Partai Gerinda Kab.
      Bangka Selatan danjuga terdaftar sebagai Juru Kampanye Partai Gerinda Kab.
Register : 04-04-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN RABA BIMA Nomor 123/Pid.Sus/2019/PN RBI
Tanggal 12 April 2019 — Penuntut Umum:
1.RONALD THOMAS MENDROFA, S.H.
2.M.IKHWANUL FIATURRAHMAN,SH
3.ROBI KURNIA WIJAYA, S.H.
4.SAHRUR RAHMAN
Terdakwa:
1.HASANUDDIN ALIAS RAIS
2.FADLI
8740
  • sebesar Rp 1.000.000,- (satu Juta Rupiah) apabila para Terdakwa tidak dapat membayar denda tersebut maka akan diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar foto peristiwa tindak pidana;
    • 2 (dua) lembar Keputusan Komisi Pemilihan Umum Propinsi Nusa Tenggara Barat Nomor: 260/HK.03.1-Kpt/52/Prov/IX/2018 tanggal 20 September 2018;
    • 3 (tiga) lembar Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye
      di Kecamatan Sape berdasarkan SuratTanda Terima Pemberitahuan Kampanye NomorSTTP/106/IIVYAN/2.2/2019 / Res.
      Bima Kota tanggal, 25 Pebruari 2019dengan waktu kampanye jam 08.00 wita sampai dengan jam.22.00 witadengan tempat kampanye yaitu :1. Desa sari, 2.Desa Tanah Putih, 3.Desa Boke, 4. Desa Jia, 5. Desa Naru Barat, 6. Desa Naru Timur, 7.Desa Oi Maci, 8. Desa Bugis, 9. Desa Rasabou, 10. Desa Na,e, 11.Desa Sangia, 12. Desa Kowo, 13.Desa Buncu, 14.Desa Lamere, 15.Desa Rai Oi dan, 16.
      di Kecamatan Sape berdasarkan SuratTanda Terima Pemberitahuan Kampanye NomorSTTP/106/IIVAN/2.2/2019 / Res.
      di Kecamatan Sape berdasarkanSurat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye NomorSTTP/106/IIYAN/ 2.2/2019/Res.Bima Kota tanggal, 25 Pebruari 2019dengan waktu kampanye jam 08.00 wita sampai dengan jam.22.00wita dengan tempat kampanye yaitu :1.
Putus : 31-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 177/Pid.Sus/2019/PT SMG
Tanggal 31 Mei 2019 — : NUR ROCHMI KURNIA SARI, S.Pd
13676
  • ., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melaksanakan Kampanye Di Tempat Ibadah;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan pidana denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;3.
    Menetapkan barang bukti berupa: 7 (tujuh) lembar foto kegiatan kampanye di Masjid Baitus Syukur-Gonilan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo; 1 (satu) buah kalender bergambar Sdr.
    ;Terdakwa NUR ROCHMI KURNIA SARI, S.Pd. mengajakibuibu yang hadir (peserta kampanye) tanyajawab lebih lanjutdengan mengajukan pertanyaan kepada lbuibu yang hadir: besoktanggal 17 April 2019 nyoblos nomor berapa...?
    sekedar sosialisasi, akan tetapi lebin dapat dikategorikansebagai tindakan kampanye (tatap muka).Bahwa perbuatan Terdakwa selaku pelaksana kampanyetelah dengan sengaja menggunakan Masjid BAITUS SYUKUR, DesaGonilan sebagai tempat ibadah untuk aktifitas kampanye pemilu;Perbuatan Terdakwa sebagaimana telah diatur dan diancampidana melanggar Pasal 521 Jo.
    Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;atauKEDUA:Bahwa Terdakwa NUR ROCHMI KURNIA SARI, S.Pd. padawaktu dan tempat sebagaimana dalam dakwaan kesatu di atas,sebagai pelaksana, peserta, dan/atau Tim Kampanye Pemilu dengansengaja dalam kampanye menjanjikan atau memberikan uang ataumateri lainnya kepada kampanye pemilu, dilakukan dengan cara dankeadaan sebagai berikut:Hal. 5 dari 14 hal. Put.
    Menetapkan barang bukti berupa: 7 (tujuh) lembar foto kegiatan kampanye di Masjid BaitusSyukurGonilan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo; 1 (satu) buah kalender bergambar Sdr.
Putus : 17-04-2014 — Upload : 23-04-2014
Putusan PN SOLOK Nomor - 25/Pid. Sus/2014/PN. Slk
Tanggal 17 April 2014 — - Marwansyah, S.Pt. pgl Marwan
7714
  • ., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Memberikan Uang Sebagai Imbalan Kepada Peserta Kampanye Pemilu Secara Tidak Langsung Untuk Memilih Calon Anggota DPRD ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;Memerintahkan Terdakwa ditahan
    Sik24Bahwa pada saat kampanye terbuka, ada seorang anggota dewanmengajukan permohonan reses secara tertulis dan dua orang mengajukansecara lisan (ketiga orang tersebut bukan Terdakwa), akan tetapipermohonan itu ditolak oleh Pimpinan DPRD ;Bahwa dalam masa reses II tahun 2014 termasuk saat kampanye terbuka,saksi tidak pernah menerima dan memproses permohon reses bagiTerdakwa ;Bahwa pihak Panwaslu Kota Solok pernah meminta klarifikasi saksi tentangreses yang dilakukan oleh Terdakwa pada saat kampanye
    Nomor 8tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD danPasal 13 Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2013 tentang PedomanPelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRDdapat dilakukan melalui beberapa metode, yaitu :e Pertemuan Terbatas ;e Pertemuan Tatap Muka ;e Penyebaran bahan Kampanye Pemilu kepada umum ;e Pemasangan alat peraga di tempat umum ;e lklan media massa cetak dan media massa elektronik ;e Rapat Umum; dane Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye danperaturan
    ;Bahwa yang dimaksud dengan Bahan Kampanye berdasarkan Pasal 1angka 23 Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013 tentang Perubahan atasPeraturan KPU Nomor 1 tahun 2013 tentang Pedoman PelaksanaanKampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD adalah semuabenda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, simbolsimbol, atautanda gambar yang disebar untuk keperluan Kampanye Pemilu yangbertujuan mengajak orang memilin Peserta Pemilu dan/atau calon anggotaDPR, DPD dan DPRD tertentu;Bahwa Pelaksana Kampanye
    larangan kampanye danperaturan perundangundangan ;Bahwa yang dimaksud dengan Bahan Kampanye berdasarkan Pasal 1angka 23 Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013 tentang Perubahan atas PeraturanKPU Nomor 1 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye PemilihanUmum Anggota DPR, DPD dan DPRD adalah semua benda atau bentuk lain yangmemuat visi, misi, program, simbolsimbol, atau tanda gambar yang disebar untukkeperluan Kampanye Pemilu yang bertujuan mengajak orang memilih PesertaPemilu dan/atau calon anggota
    Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2013,pelaksanaan kampanye melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka,penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peragadijadualkan dari tanggal 11 Januari 2013 sampai dengan 5 April 2014, sedangkanpelaksanaan kampanye melalui rapat umum dan iklan media massa cetak danelektronik dijadualkan pada tanggal 16 Maret sampai dengan 5 April 2014 ;Halaman 53 dari72 Putusan Nomor 25/Pid.Sus/2014/PN.
Register : 26-02-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 30/Pid.Sus/2019/PN Bsk
Tanggal 6 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.EDO DEDE PISANO, SH
2.Gilang Olla Rahmadhan,SH
Terdakwa:
ANTONI SURYA ROZA, A.MdBIN YURNALIS YAS
17743
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ANTONI SURYA ROZA,A.Md BIN YURNALIS YAS terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja melakukan Kampanye Pemilu diluar Jadwal yang telah ditetapkan melalui metode iklan media massa cetak sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan dan denda sejumlah
    3. Foto copy Surat Bawaslu tertanggal Padang, 20 September 2018 perihal pelaksanaan kampanye pemilu peserta pemilu anggota DPD dan anggota DPRD Provinsi, koran mingguan Investasi edisi 498 Th XI 1-7 Oktober 2018.

Tetap terlampir dalam berkas perkara.

  • Asli buku tanda terima media mingguan bagian humas Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar, masih diperlukan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar.
    Md (terdakwa);Bahwa Saksi tahu Tabloid Intergritas memuat kampanye setelah pihakBawaslu mengklarifikasi kepada saksi, dan saksi menegaskan hal itu adalahbentuk iklan di media cetak;Bahwa saat klarifikasi tersebut terdakwa sudah berstatus caleg DPRD TanahDatar dari Partai Gerindra dengan wilayah pemilihan 4;Bahwa devinisi kampanye sebagaimana yang terbuat dalam pasal 1 agka 35UU RI Nomor 7 Tahun 2017, kampanye adalah kegitan peserta pemilu ataupihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan
    tanyakan, terdakwa bilang ia hanyamensosialisasikan diri, karena tidak ada visi dan misinya;Bahwa saksi pernah diundang oleh KPU sehubungan dengan kampanye, dansaat itu juga dibuat semacam epiden sebagai data bahwa sosialisasi sudahdilaksanakan, tapi yang hadir adalah internal partai saja;Bahwa saksi tidak ada memberi izin sehubungan dengan kampanye yangdilakukan terdakwa ini di media cetak dan saksi bahkan tidak tahusehubungan dengan kampanye yang dilakukan terdakwa pada media cetaktersebut;Bahwa
    Oleh karena itu menurut pandangan Ahli kKampanye pemilu adalahuntuk meyakinkan seseorang atau banyak orang yang berorientasi untukmemilih calon yang menawarkan diri calon yang akan dipilih melalui visi danmisi yang disampaikan, dengan dasar hukumnya UndangUndang Nomor 7tahun 2017 tentang pemilu berikut turunanya PKPU 23 tahun 2018 danperubahan PKPU Nomor 28 tahun 2018 tentang Kampanye;Bahwa menurut pendapat Ahli kampanye pemilu sesuai Jadwal kampanyeadalah melakukan Kampanye sesuai dengan Peraturan
    telah melakukan kampanye yang notabenenya merupakan sikaptidak patuh terhadap hukum yang dikategorikan sebagai pelanggaranundangundang pemilu dimana kampanye itu adalah suatu tata tertio hukumdalam melaksanakan undangundang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemiludan undangundang nomor 7 tahun 2017 tersebut telah membuat danmengatur tentang tata tertib kampanye melalui turunan undangundangtersebut yaitu PKPU Nomor 23 tahun 2018.
    Oleh karena itu si peserta pemiludisamping melanggar ketentuan kampanye juga melanggar ketentuanundangundang jadi kesimpulannya menurut pendapat ahli tidak bisadikategorikan bahwasanya peserta pemilu ini tidak melanggar kampanye.Bahwa Ahli menjelaskan terkait adanya Kampanye diluar Jadwal melanggarPasal 492 UndangUndang Nomor 7 tahun 2017 Tentang pemilu yangberbunyi Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemiludi luar jadwal yang telah ditetapbkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPUKabupaten
Register : 13-06-2013 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 02-07-2013
Putusan PN SEKAYU Nomor 01/Pid/S/2013/PNSky
Tanggal 20 Juni 2013 — Pidana - Wakidi bin Simin
8410
  • ;e Bahwa saksi datang ke tempat dimana kampenye diadakansebelum Calon Pasangan Bupati dating;e Bahwa saksi sudah melihat terdakwa duduk di atas panggung;e Bahwa waktu itu adalah kampanye monologis hari pertamaselasa tanggal 21 Mei 2013, selain kampanye tersebut ada jugakampanye yaitu kampanye monologis;e Bahwa sepengetahuan saksi Kepala Desa tidak diwajibkan hadir,namun larangan juga tidak ada;e Bahwa saksi tahu kalau terdakwa menjabat sebagai KepalaDesa;e Bahwa terdakwa pada saat hadir kapasitas
    Supriyono;e Bahwa jabatan terdakwa waktu itu adalah Kepala Desa;e Bahwa yang merekam pada saat terdakwa melakukan orasiadalah Tohari;e Bahwa saksi waktu itu hanya mengawasi jalannya kampanye,tapi waktu itu dilapangan ada Tohari dan Adi lrawan;e Bahwa waktu saksi datang kampanye belum dimulai, saksi tidaktahu apakah terdakwa yang datang lebih dahulu, yang jelaswaktu itu terdakwa sudah di atas panggung;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya;4.
    Akbar Pasangan NomorUrut 1;1 (satu) berkas laporan hasil temuan pelanggaran kampanye pasangannomor urut 1 (satu) YAN ANTON FERDIAN dan S.A.
    Wakidi bin Siminmelakukan Orasi Kampanye Akbar Pasangan nomor urut 1, 1 (satu) berkaslaporan hasil temuan pelanggaran kampanye pasangan nomor urut 1 (satu)YAN ANTON FERDIAN dan S.A. SUPRIYONO Calon Bupati Banyuasin danWakil Bupati Banyuasin periode 20132018 dari Panitia Pengawas PemilihanUmum kec. Tanjung Lago Kab.
    Wakidi Bin Simin melakukan Orasi Kampanye AkbarPasangan Nomor Urut 1 ;e 1 (satu) berkas laporan hasil temuan pelanggaran kampanyepasangan nomor urut 1 (satu) YAN ANTON FERDIAN danS.A.
Register : 12-01-2017 — Putus : 20-01-2017 — Upload : 08-04-2017
Putusan PN MAMUJU Nomor - 7/Pid.Sus/2017/PN Mam.
Tanggal 20 Januari 2017 — - MULIADI M Bin MUIN MUSTAFA
6829
  • , yangdilakukan terdakwa dengan cara atau rangkaian perbuatan antara lain :e Bahwa selanjutnya pada hari sabtu tanggal 17 Desember 2016yang mana pada saat itu sedang berlangsung kampanye resmipasangan calon Gubernur Nomor urut 1 (Drs.
    Desa BundeKecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.Bahwa pada saat melakukan pengawasan saksi melihat terdakwa sebagaiKepala Desa Papalang ikut kampanye dengan berada diatas panggungsambil mengacungkan jari telunjuk sebagai simbol nomor urut satu.Bahwa saksi sebelumnya kenal dengan terdakwa dan terdakwa adalahKepala Desa Palalang yang masih aktif.Bahwa pada saat ikut kampanye saksi melihat terdakwa menggunakan syaldengan motif batik yang sama dengan yang digunakan oleh oleh pasangancalon
    nomor urut satudilaksanakan.Bahwa saksi tidak mengetahui dalam kapasitas apa terdakwa hadir dalamkampanya nomor urut satu.Bahwa sepengetahuan saksi terdakwa sering ikut kampanye pasangan nomorurut satu yakni di kecamatan papalang pada bulan November 2016 danterdakwa juga pernah ikut kampanye pasangan nomor urut satu di KecamatanTommo Kab.
    jari telunjuk tangan kanan saat sedang kampanye pasangannomor urut satu dan setelan selesai kampanye terdakwa berfoto bersamadengan temanteman.Bahwa terdakwa pernah mendapat teguran pada saat kampanye dari anggotapanwas kecamatan namun saat itu terdakwa dikhususkan sebagai undangansehingga terdakwa tidak mengidahkan permintaan dari anggota panwasluKecamatan Papalang untuk turun.Bahwa terdakwa membenarkan foto dengan pose berdiri dengan Jari telunjuktangan kanan mengujung menunjukkan angka satu dan
    awalnya duduk dibelakang pasangan calon dan bebarapa lamakemudian berdiri dan berpindah tempat ke arah depan kiri panggung sambilmengacungkan jari telunjuk sebagai simbol dukungan kepada pasangan calonnomor urut satu.Bahwa pada saat kampanye pasangan nomor urut satu, terdakwa jugamenggunakan syal yang motif dan warnanya sama dengan syal yangdigunakan pasangan calon nomor urut 1 yang dikalungkan dilehernya.11Bahwa saat terdakwa ikut kampanye pasangan nomor urut satu disaksikanoleh saksi Syarifuddin
Putus : 18-06-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 16/ PID.SUS / 2019 / PT-TTE
Tanggal 18 Juni 2019 — Ikbal Gogasa Alias Ikbal
5417
  • Menyatakan terdakwa IKBAL GOGASA Alias IKBAL tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melanggar larangan Pelaksanaan Kampanye Pemilu menghilangkan alat peraga Peserta Kampanye sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2.
    NO.16/PID/2019/PT.TTE.tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tobelo,setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu yang dengan sengajamelanggar larangan pelaksanaan pemilu merusak dan atau menghilangkan alatperaga kampanye peserta pemilu, perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwadengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal pada saatsaksi Drs. SAHRIL Hi.
    warga Negara Indonesia yangmemenuhi syarat sebagai pemilih; Bahwa sesuai dengan Pasal 1 ayat (28) Peraturan Komisi Pemilihan Umum RINomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
    Alat peragakampanye adalah semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi programdan atau informasi lainnya dari peserta pemilu, simbol atau tanda gambar pesertapemilu, yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untukmengajak orang memilih peserta pemilu tertentu ; Bahwa sesuai dengan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan UmumRepublik Indonesia Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum:Alat peraga Kampanye sebagaimana dimkasud pada ayat (1) meliputi :a.
    Menyatakan Terdakwa Ikbal Gogasa Alias Ikbal tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamelanggar larangan pelaksanaan kampanye Pemilu menghilangkan alatperaga kampanye peserta Pemilu sebagaimana dalam dakwaan tunggal;.
    Menyatakan terdakwa IKBAL GOGASA Alias IKBAL tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja melanggar larangan Pelaksanaan Kampanye PemiluHalaman 6 dari 7 halaman Pts. NO.16/PID/2019/PT.TTE.menghilangkan alat peraga Peserta Kampanye sebagaimana dalamdakwaan tunggal;2.
Register : 11-03-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 31-03-2019
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 24/Pid.Sus/2019/PN Drh
Tanggal 20 Maret 2019 — Penuntut Umum:
SIGIT SAMBODO, S.H, M.Hum.
Terdakwa:
RAJAB WALIULU, S.Pd Alias RAJAB
232162
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa RAJAB WALIULU, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana aparatur sipil Negara yang ikut dalam kampanye politik;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 6 (Enam) Bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak
    Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat dari PartaiHanura Pada Dapil IV Nomor urut 4 pada Pemilu Lagislatif yang akandiselenggarakan, selanjutnya ketika berlangsung seksi tanya jawab,terdakwa yang hadir dalam kampanye tersebut turut aktif menjawabpertanyaan dari salah satu) masyarakat menyangkut Status SekolahMuhamdiyah yang akan dijadikan sekolah Negeri.Bahwa setelah kegiatan Kampanye Pertemuan dan atau Kampanye TatapMuka tersebut ditutup dan selesai, terdakwa bersamasama dengan saksiMUHAMMAD
    Bagian Barat dari Partai Hanura PadaDapil IV Nomor urut 4.Bahwa pada kegiatan kampanye tatap muka tersebut, saksiMUHAMMAD TOPAN PAYAPO menggunakan atribut partai, yaitu baju/jaket Partai Hanura.Bahwa kegiatan kampanye tatap muka tersebut berlangsung kurang lebih1 (Satu) jam.Bahwa setelah kegiatan Kampanye Pertemuan atau Kampanye TatapMuka tersebut ditutup dan selesai, terdakwa bersamasama dengansaksi MUHAMMAD TOPAN PAYAPO dan masyarakat melakukan fotobersama dengan menggunakan sepanduk dan stiker
    partal, yaitu baju/ jaket Partai Hanura.Bahwa pada acara kampanye tatap muka tersebut, saksimemperkenalkan diri kepada masyarakat sebagai Calon Anggota DPRDKabupaten Seram Bagian Barat dari Partai Hanura Pada Dapil IV Nomorurut 4 dan mohon dukungan.Bahwa kegiatan kampanye tatap muka tersebut berlangsung kurang lebih1 (Satu) jam.Bahwa setelah kegiatan Kampanye Pertemuan dan atau KampanyeTatap Muka tersebut ditutup dan selesai, terdakwa bersamasamadengan saksi dan masyarakat melakukan foto bersama
    Unsur yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal280 ayat (3).Menimbang, bahwa dalam Pasal 280 ayat (3) Undangundangaquo menyebutkan : setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat (2)dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim Kampanye pemilu. Bahwadalam ayat (2) menyebutkan : Pelaksana dan/atau tim kampanye dalamkegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan:a.
    Bahwayang disebut dengan kampanye juga disebutkan dalam Pasal 275 UU Nomor 7Tahun 2017 yang menyebutkan metode kampanye adalah :a) Pertemuan terbatas;b) Pertemuan tatap muka;c) Penyebaran bahan kampanye Pemilu kepada umum;d) Pemasangan alat peraga di tempat umume) Media sosial;f) Iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet;g) Rapat umum;Halaman 31 dari 34 Putusan Nomor 24/Pid.Sus/2019/PN Drhh) Debat Pasangan Calon dan tentang materi kampanye Pasangan Calon; dani) Kegiatan lain yang
Putus : 18-03-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 584/Pid. SUS/2013/PN.PTK.
Tanggal 18 Maret 2014 — A. RAHMAN S. bin SAHWI
9928
  • RAHMAN S. bin SAHWI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditentukan KPUD ; ------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa A. RAHMAN S. bin SAHWI oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) Bulan ; -----------------------------------------------------------3.
    NirbayaPontianak Selatan.e Bahwa terdakwa melakukan kampanye diluar jadawal yang telahditentukan tersebut sendirian saja.e Bahwa kampanye yang dilakukan terdakwa adalah diluar jadwal yangtelah ditentukan,e Bahwa terdakwa melakukan kampanye diluar jadwal yang telahditentukan dengan cara membagikan surat undangan pemilih dilampirkanatribut kampanye salah satu pasangan calon kepada pemilih di Gang TataKota RT 005 RW 008 Kel.
    Kota Baru Pontianak Selatan.Bahwa Atribut kampanye yang dilampirkan terdakwa pada saatmembagikan surat undangan kepada pemilih tersebut, yaitu berupa alatperaga kampanye yang berbentuk kartu yang terbuat dari kertas ukuransekira 5 x 7 cm bergambar pasangan calon walikota H.SUTARMIDJI,SH.
    saksi mengetahui terdakwa melakukan kampanye diluar jadwalyang telah ditentukan tersebut, setelah ada yang melaporkan kejadiantersebut kepada saksi.Bahwa orang yang melaporkan terdakwa melakukan kampanye diluarjadwal yang telah ditentukan tersebut, yaitu Sdr.
    ahli tentang pengertian kampanye yangdiatur dalam PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 14 TAHUN 201016TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 69TAHUN 2009 TERNTANG PEDOMAN TEKNIS KAMPANYE PEMILIHAN UMUM KEPALADAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH dan pengertian kampanye yang diaturdalam PERBAWASLU NO.5 TAHUN 2012 PERUBAHAN ATAS PERBAWASLU NO.23TAHUN 2009 TENTANG PENGAWASAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM KEPALADAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH.Pasal 5.Ayat (1) : Kampanye Pemilihan Umum Kepala
    2013 sampai dengan 15september 2013.Bahwa Terdakwa mendapatkan kartu alat peraga kampanye pasangan calonwalikota dan wakil walikota nomor urut 3 yang Terdakwa bagikan tersebut,dari tim Kampanye pasangan No. urut 3 pada saat tim tersebutmelaksanakan kampanye dialogis di Kel.