Ditemukan 8665 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-06-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194/K/TUN/2014
Tanggal 2 Juni 2014 — Ir. Hj. Rr. SOESI WIEDHIARTINI vs I. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA BIMA, dk
10941 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abidin, SE yang nyatanyata telah dilarang oleh ketentuanpasal 5 angka 4 UndangUndang Nomor 28 tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebasdari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan pelanggaranterhadap Pelaksanaan Kode Etik Partai Demokrat;.
    Abidin,SE (incumbent) nomor urut 3 yang cacat hukumtersebut maka Kota Bima akan mengulang kepemimpinanyang melanggar UndangUndang nomor 28 tahun 1999tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas darikorupsi, Kolusi dan Nepotisme.
    Dengan demikian dapat dikatakan bahwa setidaknyaselama proses Pemilukada sampai dengan sekarangKepemimpinan Walikota Bima dan Wakil Walikota Bima adalahcacat hukum dan berdampak kepada kerugian negara, karena telahmelanggar Pasal 5 ayat (4) butir ke4 UndangUndang Nomor 28Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebasdari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sangat jelas melarang adanyasetiap penyelenggara negara untuk melakukan Nepotisme yangdikategorikan sebagai perbuatan "melawan hukum"
    Pasal 5 ayat (4) butir ke4Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yangBersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
    Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Halaman 38 dari 41 halaman.
Register : 02-08-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 08-09-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 111/Pid.Prap/ 2016 /PN.Jkt.Sel
Tanggal 29 Agustus 2016 — N a m a : Ryan Seftriadi U m u r : 25 tahun/ 24 September 1991 A g a m a : I s l a m Pekerjaan : C P N S (Calon Pegawai Negeri Sipil); A l a m at : Kampung Rawa Bebek Bekasi, Kota Baru, Bekasi Barat Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat; adalah Keluarga sebagai Anak dari Tersangka Rohadi SH., MH., dalam perkara Tindak Pidana Korupsi telah memberikan kuasa tanggal 20 Juni 2016 kepada Advokat Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH., dkk.. pada Kantor ANDITA’S LAW FIRM berkedudukan di Prudential Centre Lantai 22, Kota Kasablanca, Jalan Casablanca Raya Kav-88, Jakarta Selatan 12870 untuk selanjutnya menyebut dirinya sebagai PEMOHON GUGATAN PRAPERADILAN; M e l a w a n KETUA KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI REPUBLIK INDONESIA (KPK), dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Nomor: SKS-025/01-55/08/2016 tanggal 16 Agustus 2016 diwakili dan dikuasakan kepada Setiadi, S.H., M.H., Nur Chusniah, S.H., M.Hum., Indah Oktianti Sutomo, S.H., M.Hum., Indra Mantong Batti, S.H., LL.M.,. Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.Hum., Luki Dwi Nugroho, S.H., Rini Afriyanti, S.H., M.Kn., Juliandi Tigor Simanjuntak, S.H., M.H., dan Raden Natalia Kristianto, S.H., masing-masing selaku Pegawai KPK berkedudukan di Jakarta, beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said Kavling C-1, Jakarta Selatan 12920 (selanjutnya disebut ”Termohon”).
245161
  • dan oranglain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukanoleh aparat penegak hukum atau penyelenggaranegara;b. mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat; dan/atauc. menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp.1.000.000.000,00 (satumilyar rupiah).PenjelasanPasal 11Huruf aYang dimaksud dengan penyelenggara negara, adalahsebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 28 Tahun1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi, dan Nepotisme, termasuk Anggota
    negara yang dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, ataudengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikansesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atauuntuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri;f. pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankantugas, meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawainegeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum,seolaholah pegawai negeri atau
    penyelenggara negara yang lain atau kasumum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahui bahwa haltersebut bukan merupakan utang;g. pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankantugas, meminta atau menerima pekerjaan, atau penyerahan barang, seolaholah merupakan utang kepada dirinya, padahal diketahui bahwa hal tersebutbukan merupakan utang;Hal. 18 dari 95 hal.
    Sel.h. pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankantugas, telah menggunakan tanah negara yang di atasnya terdapat hakpakai, seolaholah sesuai dengan peraturan perundangundangan, telahmerugikan orang yang berhak, padahal diketahuinya bahwa perbuatantersebut bertentangan dengan peraturan perundangundangan; ataui. pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidaklangsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, ataupersewaan, yang pada saat dilakukan
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 UndangUndang Nomor28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih danHal. 45 dari 95 hal. Putusan No. 111/Pid.Prap/2016/PN. Jkt.
Register : 19-01-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tte
Tanggal 12 April 2018 — ABD RASYID, SE
16483
  • Negara dengan rumusanalternatif, maksudnya apabila terpenuhi salah satu dari alternatif unsurtersebut sudah cukup memenuhi unsur pasal ini;Menimbang, bahwa yang dimaksud Pegawai Negeri Sipil adalahpegawai sebagaimana yang dimaksud dalam UndangUndang Kepegawaianatau orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara atau daerahsedangkan Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1BAB Ketentuan Umum UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 adalahPejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif
    maupun berupa fasilitas,misalnya fasilitas untuk bermalam di suatu hotel berbintang;Menimbang, bahwa pada waktu menerima hadiah tersebut tidak perludilakukan oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara sendiri, tetapidapat dilakukan oleh orang lain.
    Pasal 12 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana korupsi tidak ditentukan bahwa Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga bahwa orangyang memberikan hadiah atau janji harus mengetahui dengan tepat apa yangmenjadi kekuasaan atau kewenangan dari jabatan yang dipangku oleh PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara.
    Negara sendiri, tetapi dapat dilakukan oleh orang lain.
    Pasal 11 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana korupsi tidak ditentukan bahwa Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga bahwa orangyang memberikan hadiah atau janji harus mengetahui dengan tepat apa yangHalaman 59 dari 68Putusan Nomor 1/Pid.SusTPK/2018/PN.Ttemenjadi kekuasaan atau kewenangan dari jabatan yang dipangku oleh PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara.
Putus : 08-08-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1081 K/Pid. Sus/2012
Tanggal 8 Agustus 2012 — PUJIANTONO ; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jombang
10393 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Undang UndangNo. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menyebutkan sebagai berikut:"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5(lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (ima puluh jutarupiah) dan paling banyak Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah)pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahaldiketahui atau patut diduga
    "Adapun Unsurunsur dari dakwaan subsidair, adalah sebagai berikut .1 Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;2 Menerima hadiah atau janji ;3 Padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebutdiberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatan, atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atauHal. 15 dari 26 hal. Put. No. 1081 K/Pid.
    Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.16e Unsur Pegawai NegeriBahwa Unsur Pegawai Negeri, Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1angka 1 Undangundang No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan AtasUndangundang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaianmenyebutkan "Pegawai Negeri adalah setiap warga negara RepublikIndonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat olehpejabat yang berwenang dan diserahi tugastugas dalam suatu jabatannegeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji
    Negara meliputi :1 Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara ;2 Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara ;3 Menteri;4 Gubernur;5 Hakim;6 Pejabat negara lain sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku, didalam penjelasannya.
    Negara atau Pejabat Negarasebagaimana yang dimaksud ke dalam ketentuan Undangundangtersebut, sehingga unsur Seorang Pejabat Negara tidak terpenuhi.Ad. 2.
Register : 15-01-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN JAMBI Nomor 01/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jmb
Tanggal 24 Juni 2015 — HASNADI, S.H. Bin HASAN BASRI HAMID
11456
  • negara;2 Menerima hadiah;3 Diketahuinya bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau karena telahmelakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangandengan kewajibannya;4 Yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan;5 Perbuatan tersebut dilakukan secara berlanjut;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa pengertian Pegawai Negeri ini
    Negara.
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa mengenai unsur Pegawai Negeri atau PenyelenggaraNegara ini, Majelis Hakim mempergunakan secara mutatis mutandis pertimbanganpertimbangan hukum mengenai unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negaradalam pertimbangan hukum Dakwaan Alternatif PERTAMA sebagaimana dimaksuddiatas menjadi pertimbangan dalam unsur a quo, sehingga dengan demikian unsurPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dalam Dakwaan Alternatif KEDUA initelah terpenuhi;Ad.2.
    Pada Waktu Menjalankan Tugas Meminta atau Menerima Pekerjaan atauPenyerahan Barang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pada Waktu Menjalankan Tugasadalah pada waktu menjalankan tugas sebagaimana yang melekat pada jabatan ataukedudukan dari Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang bersangkutan.
    Dengankata lain permintaan atau penerimaan pekerjaan atau penyerahan barang tersebutdilakukan oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara pada waktu menjalankantugasnya;Menimbang, bahwa menurut R.
Register : 28-03-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 3/G/2016/PTUN.TPI
Tanggal 22 Agustus 2016 — AHADI R. HUTASOIT, YUSRIL KOTO, SE., FACHRY AGUSTA, Melawan GUBERNUR PROVINSI KEPULAUAN RIAU
10630
  • negara seperti disebut dalamUndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang PenyelenggaraNegara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,pasal 2 Penyelenggara Negara meliputi: angka 4.
    negara dalam membuatkeputusan nomor 1607 tahun 2016 tentang pengangkatan staf khususgubernur dilingkungan pemprov.
    Asas Proporsionalitas; adalah asas yang mengutamakankeseimbangan antara hak dan kewajiban Penyelenggara Negara;. Asas Profesionalitas; adalah asas yang mengutamakan keahlianyang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku; .
    Asas Akuntabilitas. adalah asas yang menentukan bahwa setiapkegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harusdapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyatsebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa Tergugat sebagai penyelenggara negara dalam membuatkeputusan nomor 1607 tahun 2016 tentang pengangkatan staf khususgubernur dilingkungan pemprov.
    Hak menyampaikan saran dan pendapat = secarabertanggungjawab terhadap kebijakan penyelenggara Negara;dan d.
Putus : 29-11-2018 — Upload : 23-01-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Kdi
Tanggal 29 Nopember 2018 — SARMIN Bin LAUMPA
160133
  • Menyatakan Terdakwa SARMIN Bin LAUMPA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi Memberi ataumenjanjikan sesuatu kepada Penyelenggara Negara dengan maksudsupaya Penyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuatsesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannyasebagaimana dalam Dakwaan Pertama kami Pasal 5 ayat (1) huruf aUndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RINomor
    negara;Bahwa Terdakwa Sarmin dan Latif Abadi menurut saksi adalahAparatur Sipil Negara atau penyelenggara Negara, saksi tidakmengetahui hal tersebut, kami hanya melaksanakan perintahpimpinan, yang kami ketahui bahwa Saudara Latif adalah Kepala DesaMorikana;Atas keterangan saksi di atas, Terdakwa mengatakan keterangan saksiada yang tidak benar, yaitu Terdakwa SARMIN maupun temannyabernama LATIF ABADI selaku Kepala Desa tidak pernah mengatakanbahwa uang tersebut untuk proyek.
    negara;Bahwa Terdakwa Sarmin menurut saksi adalah Aparatur Sipil Negaraatau penyelenggara Negara, saksi tidak mengetahui hal tersebut, saksihanya melaksanakan perintah pimpinan, yang kami ketahui bahwaSaudara Latif adalah Kepala Desa Morikana;Atas keterangan saksi di atas, Terdakwa mengatakan keterangan saksiada yang tidak benar, yaitu Terdakwa maupun temannya Kepala Desabernama Latif Abadi tidak pernah mengatakan bahwa uang tersebutuntuk proyek.
    Memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara;3. Karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengankewajiban dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya;Ad.1.
    negara ini tidaklah teroenuhi pula secara hukum;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dalam dakwaanKedua dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b.
Putus : 11-06-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 216 K/TUN/2015
Tanggal 11 Juni 2015 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BEKASI vs YAN RISUANDI
4213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sesuai dengan A sasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik, antara lain meliputi Asas KepastianHukum, Tertib Penyelenggaraan Negara, Keterbukaan, Proporsionalitas,Akuntabilitas, Kecermatan Hal mana Tergugat telah melanggar asasasas:e Kepastian Hukum;:Bahwa atas terbitnya Sertipikat Hak Milik Nomor 323 atas nama AminBasuki tersebut kepastian kepemilikan sebidang tanah C Desa Nomor 1772Persil Nomor 87 Blok 002, Kohir Nomor SPPT 00201087.0, luas tanah2.700 m2 atas nama Penggugat menjadi tidak ada;e Tertib Penyelenggara
    Negara;Halaman 5 dari 14 halaman.
    Putusan Nomor 216 K/TUN/2015Bahwa, atas diterbitkannya Sertipikat Hak Milik Nomor 323 atas namaAmin Basuki, oleh Tergugat maka dapat dikatakan Tergugat tidak tertibsebagai Penyelenggara Negara yang baik;e Keterbukaan;Bahwa, Tergugat sebagai penyelenggara Negara tidak memberikaninformasi keterbukaan data yang transparan kepada Penggugat walaupunsudah disurati secara resmi maupun mendatangi secara langsung KantorPertanahan Kabupaten Bekasi;e Profesionalitas;Bahwa, Tergugat sebagai penyelenggara Negara
    tidak menerapkan asas yangmengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuanperaturan perundangundangan yang yang berlaku yang merugikanPenggugat;e Akuntabilitas;Bahwa, Tergugat sebagai penyelenggara Negara tidak menerapkan asas yangmenentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatanpenyelengara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepadamasyarakat, dimana Tergugat tidak jujur dan tidak objektif dan tidaktransparan yang merugikan Penggugat;e Asas Kecermatan;Bahwa, Tergugat
Register : 21-07-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 128/B/2017/PT.TUN.SBY
Tanggal 11 September 2017 — Dr. MOCH. FAUZIE SAID, Drs, M.Si. vs REKTOR UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA
7237
  • Sedangkan siapa yang dimaksud dengan penyelenggara negara, dapatdiketahui dari ketentuan Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor : 28 tahun1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme, sebagai berikut : Penyelenggara Negara adalahPejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatf, atau yudikatif danpejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan denganpenyelenggaraan negara sesuai dgn ketentan peraturan perundangundanganyang berlaku.
    Adapaun yg dimaksud dengan penyelenggara negara adalah: 1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara; 2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;3. Menteri; 92 22902 222 2222 nnn ono4. Gubernur; 22+ 22222 ono nan nn enn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn6. Pejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku; "7.
Register : 19-05-2017 — Putus : 18-09-2017 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2017/PN Amb
Tanggal 18 September 2017 — Penuntut Umum:
1.ROLLY MANAMPIRING, SH
2.I GEDE WIDHARTAMA, SH
3.DENNY SAPUTRA KURNIAWAN, SH
4.M. YUSRAN SETIAWAN, SH
5.WAHYU WIBOWO SAPUTRO,SH
6.ARJELY PONGBANNY, SH
7.IRKHAN OHOIULUN, SH
8.ARLY SUMANTO, SH
Terdakwa:
JOHANIS TITUS LEFTUNGUN
267233
  • SusTPK/Z0 LARD Bahwa perbuatan yang diinginkan oleh si pemberi belum dilaksanakanoleh pegawai negeri/penyelenggara negara tersebut, namun sudahketahuan atau tertangkap lebih dahultu ;Bahwa AKP JOHANIS TITUS LEFTUNGUN tugas adalah sebagai pegawainegeri atau penyelenggara negara bedasarkan undangundang republikIndonesia Nomor 43 tahun 1999 tentang perubahan atas undangundangNomor 8 tahun 1974, tentang PakokPokok Kepegawaian ;Bahwa menurut pasal 1 angka 1 pegawai negeri sipil adalah setiap warganegara
    Unsur Pegawai Negeri / Penyelenggara Negara;2. Unsur Menerima Hadiah atau Janji;3. Unsur Diketahui atau Patut Diduga;4. Unsur Karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatannya;5. Unsur Menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut adahubungan dengan jabatannya;6. Orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan.1.
    Dan kedudukan Terdakwa sebagai penyelenggara negara yangHalaman 52 dari 68 Putusan Nomor 16 /Pid.SusTPK/2017/PN Amb AyZ berkedudukan sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal pada Polres MalukuTenggara Barat telah terbukti secara sah dan meyakinkan.Menimbang, bahwa demikian terdakwa telah memenuhi unsur PegawaiNegeri/Penyelenggara Negara yaitu sebagai subyek pelaku yang mampubertanggung jawab sebagai pendukung hak dan kewajiban. Dalam hal ini yangmelakukan tindak pidana adalah TERDAKWA AKP.
    Berdasarkan Petikan Surat Keputusan Kepala Kepolisian DaerahMaluku Nomor Pol. : Kep/103/V/2014 Tanggal 05 Mei 2014 Tentang Pemberhentiandan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Maluku;Dengan demikian unsur Pegawai Negeri / Penyelenggara Negara telahterpenuhi dan terbukti secara sah menurut hukum.2. Unsur Menerima Hadiah atau Jani : Menurut .
    Dan terkait seluruh kegiataPenyelidikan maupun Penyidikan, sebagai suatu penyelenggara negara telah adadianggarkan dana untuk menangani suatu perkara hingga tuntas. Namun dengansuatu kesengajaan dan kesadaran penuh sebagai Anggota Poiri ataupun jugasebagai penyelenggara negara Kaur Bin Ops Polres Maluku Tenggara Barat yangdijabat saksi AKP.
Register : 13-10-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 30-05-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 34/PID/TPK/2015/PT.DKI
Tanggal 8 Desember 2015 — SUTAN BHATOEGANA
412212
  • negara untuk tidak melakukan perbuatankorupsi, kolusi dan nepotisme sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih danBebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Pasal 208 ayat(3) UndangUndangNomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DewanPerwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan RakyatDaerah, yaitu Anggota DPR dilarang melakukan korupsi, kolusi dan nepotismeserta dilarang menerima gratifikasi
    negara untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusidan nepotisme sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 UndangUndang Nomor28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme; Pasal 208 ayat(3) UndangUndang Nomor 27Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yaitu AnggotaDPR dilarang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta dilarang menerimagratifikasi
    === $7 === === Bahwa TERDAKWA SUTAN BHATOEGANA selaku pegawai negeriatau penyelenggara negara yaitu sebagai Anggota Dewan Perwakilan RakyatRepublik Indonesia (DPR RI) masa jabatan 20092014 berdasarkan SuratKeputusan Presiden RI No. 70/P/Tahun 2009 tanggal 15 September 2009, dandiangkat sebagai Ketua Komisi VII DPR RI berdasarkan Surat KeputusanPimpinan DPR RI Nomor : 14K/PIMP/TV/20112012 tanggal 28 Mei 2012, padabulan Oktober Nopember 2011, pada awal tahun 2013, pada tanggal 26 Juli 2013dan pada
    1) KUHP.LEBIH SUBSIDIAIR == === Bahwa TERDAKWA SUTAN BHATOEGANA selaku pegawai negeriatau penyelenggara negara yaitu sebagai Anggota Dewan Perwakilan RakyatRepublik Indonesia (DPR RI) masa jabatan 20092014 berdasarkan SuratKeputusan Presiden RI No. 70/P/Tahun 2009 tanggal 15 September 2009, dandiangkat sebagai Ketua Komisi VII DPR RI berdasarkan Surat KeputusanPimpinan DPR RI Nomor : 14K/PIMP/TV/20112012 tanggal 28 Mei 2012, padabulan Oktober Nopember 2011, pada awal tahun 2013, pada tanggal 26 Juli
Upload : 08-05-2017
Putusan PTUN AMBON Nomor 01/P/2016/PTUN.ABN
1. Drs. SIMON MOSHE MAAHURY, berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Mesyapi, Desa Wonreli, Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku ; 2. KIMDEVITS BERTHI MARCUS, S.H., berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Desa Wakarlei, Kecamatan Moa Lakor, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku ; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada : 1. SAHARI BANONG, S.H. ; 2. SANDRA NANGOY, S.H., M.H. ; 3. DJONG MELISA JUAN, S.H., M.Kn. ; 4. DAMIANUS HERMAN RENJAAN, S.H., M.H. ; 5. ANDAR IGNATIUS. P. SIHOMBING, S.H. ; dan 6. SULAIMAN OPER, S.H. ; Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat pada Kantor BANONG-NANGOY-JUAN Law Office, beralamat di Gajah Mada Tower Lt. 22, #003, Jalan Gajah Mada No. 19-26, Jakarta 10130, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 4 Januari 2016 ; Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON ; L A W A N : KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA, berkedudukan di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku ; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada : 1. DANIEL W. NIRAHUA, S.H., M.H. ; 2. M. TAHA LATAR, S.H. ; 3. HELMY J. SULILATU, S.H. ; 4. JAKOBIS SIAHAYA, S.H. ; dan 5. ANASTASIA E. PATTIASINA, S.H. Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat pada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum NIRAHUA-LATAR & REKAN, beralamat di BTN Pemda Blok II No. 38 Halong Atas, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 16 Januari 2016 ; Selanjutnya disebut sebagai TERMOHON ;
12919
  • Bahwa dengan demikian maka sesuai ketentuan Pasal 53 ayat (4)UndangUndang Nomor 30 tahun 2014, Pemohon mengajukanpermohonan aquo kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon untukmemperoleh putusan penerimaan permohonan atau rekomendasi PanwasterSebut. 2 $n nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnnBahwa adapun sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014, maka pengertian badan atau pejabatpemerintahan termasuk juga penyelenggara negara lainnya.
    Selanjutnyadalam Pasal 87 huruf b UndangUndang Nomor 30 tahun 2014, kriteriaKeputusan TUN juga diperluas sehingga mencakup juga keputusan yangdikeluarkan oleh penyelenggara negara lainnya.Dengan demikian maka setiap tindakan atau keputusan Termohontermasuk tindakan untuk tidak mengeluarkan keputusan atas permohonanatau rekomendasi Panwas sebagaimana telah dijelaskan diatas setelahlewat jangka waktunya, dapat dimohonkan kepada Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon untuk memperoleh putusan atas penerimaan
    Hal ini mengingat Termohonmerupakan salah satu penyelenggara negara yang bertugasmenyelenggarakan pemiihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya,Tahun 2015n nn nnn nn nnn nnn ncn ncn cnn ncn ccnaBerdasarkan halhal tersebut maka Pengadilan Tata Usaha Negara Ambonberwenang mengadili permohonan aquo. ITI.
Register : 09-05-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 04-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 127/Pdt.G/2018/PN Btm
Tanggal 27 September 2018 — Penggugat:
SELAMAT RIADI
Tergugat:
PT GAJAH IZUMI MAS PERKASA
8964
  • Bahwa pada poin ke2 menegaskan bahwa berdasarkan PeraturanPemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tetang Penyelenggaraan ProgramJaminan Hari Tua pasal 16 ayat 1, iuran JHT bagi peserta penerima Upahyang bekerja pada Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara sebesar5.7% dari Upah, dengan ketentuan 2% ditanggung oleh Pekerja dan 3,7%ditanggung oleh Pemberi Kerja :c.
    TERGUGAT juga melanggar peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2015tetang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)Pasal 4 ayat (1) Setiap Pemberi Kerja selain Penyelenggara negara wajibmendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta dalam Program JKKdan JKM kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan KetentuanPeraturan Perundangundangan.c.
    Melanggar PP No. 46 Tahun 2015 pasal 2 ayat (1) Pemberi Kerjaselain Penyelenggara Negara wajib Mendaftarkan~ dirinya danPekerjaannya dalam Program JHT kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuaiPenahapan Kepesertaan.d.
    Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 2015 tentang Jaminan KecelakaanKerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pasal (4) ayat (1) setiappemberi kerja selain penyelenggara negara wajib mendaftarkan dirinyadan pekerjanya sebagai peserta dalam program JKK dan JKM kepadaBPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan.d.
    Btm.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan (2) Peraturan PresidenNo. 109 Tahun 2013 Tentang Penahapan Kepesertaan Program JaminanSosial menjelaskan bahwa :(1) Penahapan kepesertaan untuk pekerja yang bekerja padapemberi kerja selain penyelenggara negara dikelompokkanberdasarkan skala usaha yang terdiri atas :Usaha besar;Usaha menengah;Usaha kecil;Usaha mikro.(2) Pemberi kerja selain penyelenggara negara sesuai dengan skalaa9079usahanya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai tanggal 1
Register : 21-08-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 67/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg
Tanggal 24 Oktober 2018 — TAUFIK HIDAYAT, S. Sos, M. Si Bin Alm SUDARTO
111140
  • negara adalah penyelenggara negarasebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi danNepotisme, meliputi: pejabat negara pada lembaga tertinggi negara, pejabatnegara pada lembaga tinggi negara, menteri, gubernur, hakim, pejabat negarayang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya denganpenyelenggaraan negara sesuai dengan
    adalah sebagai berikut:1. pegawai negen atau penyelenggara negara;2. menerima pembenan atau janji;3. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut:Ad.1.
    Unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara:Menimbang, bahwa menurut Majelis hal yang harus dipertimbangkandalam unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam dakwaannegara dalam dakwaan Primair di atas.
    Oleh karenanya untuk mempersingkatHal 39 dari 50 Putusan Nomor 67/Pid.SusTPK/2018/PN.SmgAd.2.uraian putusan ini, maka Majelis mengambil alin pertimbangan pegawai negeriatau penyelenggara negara dalam dakwaan Primair tersebut sebagaipertimbangan pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam dakwaanMenimbang, bahwa unsur pegawai negeri atau penyelenggara negaradalam dakwaan Primair telah dinyatakan terpenuhi, maka Majelis beroendapatbahwa unsur pegawai negern atau penyelenggara negara dalam dakwaanUnsur
    negara yangmenerima.
Register : 11-12-2015 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 21-04-2016
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 24/G/2015/PTUN.PLK
Tanggal 31 Maret 2016 — - DIHEL Melawan -BUPATI KABUPATEN KAPUAS
127192
  • No. 24/G/2015/PTUN.PLKdan Akuntabel sebagaimana dimaksud dalam Pasal : 3 UndangUndangNomor : 3 Tahun 2009 Tentang : Penyelenggara Negara Yang Bersih danKKN yang berbunyi ........ eee nl lll niin nnn nnnnninnniiieeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeenee AsasAsas Umum Penyelenggara Negara Meliputi : Asas kepastian Hukum Asas Tertib Penyelenggara Negara Asas Kepastian Umum Asas Keterbukaan Asas Proposionalitas Asas Profesionalitas Asas Akuntabelitas4.
    Hak untuk menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggungjawabterhadap kebijakan Penyelenggara Negara ; =ll. DASAR GUGATAN :Adapun Dasar Gugatan ini di ajukan berdasarkan halhal sebagai berikut :1. Bahwa Tergugat selaku Badan Hukum atau Pejabat Tata Usaha Negaratelah menerbitkan atau mengeluarkan Putusan Tata Usaha Negara yangmerupakan Obyek Sengketa Gugatan ini, Yaitu + ..........:::ccsssssssseesseeeeeeeeeeeeeeeeees1.1.
Register : 03-12-2009 — Putus : 01-09-2010 — Upload : 05-01-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 476/PDT.G/2009/PN.JKT.PST.
Tanggal 1 September 2010 — DAVID M.L.TOBING.SH.M.Kn,Cs >< PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq.PRESIDEN REPUBIK INDONESIA,Cs
512267
  • otoritas TMenimbang, bahwa Gugatan Warga Negara menurut Majelis hanyaperkembangan istilah yang terjadi dalam praktek di Luar Negeri, prinsip desaryang diterapkan Majelis adalah bahwa setiap Warga Negara berhak untukmemperjuangkan haknya apabila dirugikan melalui mekanisme gugatan pefdbta,dan Majelis akan menerapkan ketentuan hukum avara perdata yang berlaku umumdi Indonesia;ecara Eksepsi, bahwa menurut Tergugat Il, syaratsyarat gugatan Warga Ns adalahsebagai berikut;a.7 Oo 2090 5 Tergugat adalah penyelenggara
    Negara;PMH yang didalilkan adalah kelalaian penyelenggara Negara;Penggugat adalah Warga Negara;Tidak perlu berbentuk gugatan, cukup somasi;Tidak boleh menuntut ganti rugi materiil;Petitumnya agar penyelenggara Negara mengeluarkan kebja(
Register : 19-01-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tte
Tanggal 12 April 2018 — HENGKY MAINASSY, SH
14349
  • negara menerima gratifikasi yang berhubungandengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, yaitutelah menerima gratifikasi dari saksi Ir.
    televisi, uang,atau tiket pesawat terbang atau benda tidak berwujud, misalnya hak yangtermasuk dalam Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) maupun berupa fasilitas,misalnya fasilitas untuk bermalam di suatu hotel berbintang.Halaman 56 dari 73 Putusan Nomor 2/Pid.SusTPK/2018/PN.TteMenimbang, bahwa pada waktu menerima hadiah tersebut tidak perludilakukan oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara sendiri, tetapidapat dilakukan oleh orang lain.
    Pasal 12 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana korupsi tidak ditentukan bahwa Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga bahwa orangyang memberikan hadiah atau janji harus mengetahui dengan tepat apa yangmenjadi kekuasaan atau kewenangan dari jabatan yang dipangku oleh PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara.
    Negara sendiri, tetapi dapat dilakukan oleh orang lain.
    Pasal 11 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana korupsi tidak ditentukan bahwa Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga bahwa orangyang memberikan hadiah atau janji harus mengetahui dengan tepat apa yangmenjadi kekuasaan atau kewenangan dari jabatan yang dipangku oleh PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara.
Register : 28-07-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 04-01-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 21 /Pid.Sus.TPK /2016/PN.Dps
Tanggal 30 Nopember 2016 — I GEDE T. BAKTIYASA, SH.
9651
  • Selainitu selaku penyelenggara negara, berdasarkan Pasal 5 ayat 6 Undangundang Nomor28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme, berkewajiban untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasatanggung jawab dan tidak melakukan perbuatan tercela, tanpa pamrih baik untukkepentingan pribadi, keluarga, kroni, maupun kelompok, dan tidak mengharapkanimbalan dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan ketentuan peraturanperundang undangan yang berlaku; jika
    negara, bertentangan dengan Pasal 5 ayat 6 UndangundangNomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme, yang mana Terdakwa berkewajiban untukmelaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak melakukanperbuatan tercela, tanpa pamrih baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, kroni,maupun kelompok, dan tidak mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun yangbertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.Perbuatan
    Kertha Petasikan IX No. 8 Sidakarya, Denpasar, S2,menerangkan di sidang pengadilandi bawah sumpah yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa penjelasan ahli masih seperti dalam BAP Penyidik.Bahwa menurut ahli, yang dimaksud dengan penyelenggara negara adalahpenyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU No. 28 Tahun1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusidan Nepotisme.
    negara.
Register : 15-01-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN PADANG Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pdg
Tanggal 8 Juli 2015 — Dr. AZWAR HIJAR, MSc
7714
  • Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;2. Meminta pembayaran, menerima pembayaran, memotong pembayaran, objekpembayaran;3. Kepada Pegawai Negeri, Penyelenggara Negara, Kas Umum;4. Seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kasumum tersebut mempunyai utang kepadanya dan;5. Diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang;59 dari 76 Him. Putusan Nomor 02/Pid.Sus/TPK/2015/PN.
    ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, dan pejabat lainyang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negarasesuail dengan peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa yang termasuk pelaku delik dalam pasal ini adalahPegawai negeri atau penyelenggara negara, tindak pidana yang dilakukan olehpegawai negeri atau penyelenggara negara merupakan pelanggaran kepentinganhukum pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan kepatuhandan ketertiban pelaksanaan
    Pdg. 11 Program Peningkatan Lansia 424,960 12 Program Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak 2,391.520 JUMLAH 65.367.000 Menimbang, bahwa dari fakta persidangan Terdakwa telah melakukan actionatau tindakan pemotongan uang perjalanan dinas Kepada Pegawai Negeri,Penyelenggara Negara, Kas Umum. sedangkan pemotongan sejumlah uang tersebuttidak ada aturan yang mengatur untuk ituMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut , maka unsurKepada Pegawai Negeri, Penyelenggara Negara, Kas Umum telah terbuktiterpenuhiAd
    . 4 Seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kasumum tersebut mempunyai utang kepadanya dan diketahui bahwa hal tersebut bukanmerupakan utang;Menimbang bahwa seolah olah adalah menunjukan bahwa yang disampaikanoleh pelaku sebenarnya tidak benar sama sekali, sedangkan yang benar adalahpegawai negeri, penyelenggara negara, atau kas umum yang menjadi pihak yangdituju oleh perbuatan pelaku tidak mempunyai hutang kepada pelaku;Menimbang bahwa unsur yang terdapat dalam pasal 12
    negara yang lain ataukas umum tersebut mempunyai utang kepadanya dan diketahui bahwa hal tersebutbukan merupakan utang sedangkan pemberian sejumlah uang tersebut tidak adaaturan yang mengatur untuk ituMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut , maka unsur Seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum tersebutmempunyai utang kepadanya dan diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakanutang telah terbukti terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur unsur
Register : 04-08-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PA BANDUNG Nomor 3332/Pdt.G/2020/PA.Badg
Tanggal 30 September 2020 — Penggugat:
IMEL PUTRI CAHYATI BINTI ENCEP KARSUM
Tergugat:
SIRAJUDDIN MACHMUD BIN MACMUD SABANG
11642
  • Bahwa seluruh harta berupa tanah dan bangunan yang dijabarkandalam poin 7 merupakan harta yang diperoleh oleh Tergugat danPenggugat setelah pernikahan dilangsungkan, karena Penggugat danTergugat menikah pada 19 Februari 2011 dan keseluruhan aset yangtercantum dalam poin 7 diperoleh pada tahun 2012 dan 2013 sebagaimanatercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yangdidaftarkan Tergugat (kutipan):2.
    Negara yangdidaftarkan Tergugat (kutipan):B.
    Tindak pidanapemalsuan surat sesungguhnya telah diatur dalam KUHP Pasal 263 ayat 1KUHP.Oleh sebab itu, harta kekayaan yang dilaporkan oleh Tergugat merupakansuatu bukti yang kuat dan tidak perlu diragukan keabsahannya sebagaimanadisampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait validitas data yangtercantum dalam LHKPN dalam lamanhttps://elhkon.kpk.go.id/ (kutipan)(vide BUKTI P9):Informasi Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yangtercantum dalam situs eAnnouncement LHKPN ini adalah sesuai
    denganyang telah dilaporkan oleh Penyelenggara Negara dalam LHKPN dan hanyauntuk tujuan informasi umum.
    KPK tidak bertanggung jawab atas informasiHarta Kekayaan Penyelenggara Negara yang bersumber dari situs dan/ataumedia lainnya. Apabila terdapat perbedaan informasi antarapengumuman yang tercantum dalam situs eAnnouncement denganinformasi yang berasal dari situs dan/atau media lainnya, makainformasi yang dianggap valid adalah informasi yang tercantum dalamsitus eAnnouncement ini13.