Ditemukan 651 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2022 — Putus : 04-01-2023 — Upload : 04-01-2023
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 5556/Pdt.G/2022/PA.JT
Tanggal 4 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2618
  • Menyatakan perkara Nomor 5556/Pdt.G/2022/PAJT dicabut.
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).
5556/Pdt.G/2022/PA.JT