Register : 19-06-2016 — Putus : 03-01-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN PADANG Nomor 109/Pdt.G/2016/PN Pdg Tanggal 3 Januari 2017 — ALAMSIR, Dkk melawan DASIMAR melawan NASIR, Cs
103 — 18
yang terletak di RT 05 RW 09 Kelurahan Dadok Tunggul HitamKecamatan Koto Tangah Kota Padang dikuasai tanpa hak olehTergugat dengan batasbatas sebagai berikut :Halaman 3 dari 38 Putusan nomor 109/Pdt.G/2016/PN PdgSebelah Timur : dengan tanah kawan ini juga tanahpusaka kaum Penggugat;Sebelah Barat : dengan tanah Akhirman, tanah Piyan,tanah Helmi yang dibelinya dari Awinanak si Nur suku balaimansiang;Sebelah Utara : dengan tanah Ardi dan tanahDesmaira yang dibelinya dari SyafTapai suku Sikumbang;Sebelah
objek perkara no 109/Pdt.G/2016/PN Pdg danserta objek perkara perdata no 123/Pdt/G/2015/PN Pdg tidak jugasama dengan objek perkara nomor 109/Pdt.G/2016/PN Pdg, karenaobjek perkara nomor 109/Pdt.G/2016/PN Pdg seluas lebih kurang5000 M2 yang terletak di RT 05 RW O09 kelurahan dadok tunggulhitam Kec Koto Tangah yang dikuasai oleh tergugat intervensi 2(semula tergugat) dengan batas batas sebagai berikut:Sebelah timur dengan tanah kawan ini juga, tanah pusaka kaumpenggugat, sebelah barat dengan tanah Akhirman
gugatan penggugat intervensimenjadi gugur.Bahwa objek perkara dalam perkara nomor 123/Pdt.G/2015/PNPdg tidaklah sama dengan objek perkara dalam perkara perdatanomor 109/Pdt.G/2016/PN Pdg seluas lebih kurang 5000 M2 yangterletak di RT 05 RW O09 Kelurahan Dadok Tunggul hitamKecamatan Koto Tangah Kota Padang dikuasai tanpa hak olehTergugat intervensi 2(semula Tergugat) dengan batas batassebagai berikut: sebelah timur dengan tanah kawan ini juga tanahpusaka kaum penggugat, sebelah barat dengan tanah Akhirman
dengan objek perkara no109/Pdt.G/2016/PN Pdg dan serta objek perkara perdata no123/Pdt/G/2015/PN Pdg tidak juga sama dengan objek perkaranomor 109/Pdt.G/2016/PN Pdg, karena objek perkara nomor109/Pdt.G/2016/PN Pdg seluas lebih kurang 5000 M2 yangterletak di RT 05 RW 09 kelurahan dadok tunggul hitam Kec KotoTangah yang dikuasai oleh tergugatintervensi 2 (semula tergugat)dengan batas batas sebagai berikut: Sebelah timur dengan tanahkawan ini juga, tanah pusaka kaum penggugat, sebelah baratdengan tanah Akhirman