Ditemukan 22994 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 728/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
127
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I )dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal04 Juli 1998 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang Kabupaten Bogor ;;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;;84.
    PENETAPANNomor 728/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON , Umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga ,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 04 Juli 1998 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 736/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
76
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 1993 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4.
    Bahwa pada tanggal Dua Puluh Maret Tahun Seribu Sembilan RatusSembilan Puluh Tiga,para pemohon melangsungkan pernikahan menurutagama islam di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;2.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 20 Maret 1983,di wilayah Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Babakan Jengkol Rt.001 Rw.001Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Babakan Jengkol Rt.001 Rw.001 Desa SumurBatu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( PEMOHON 1)dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal20 Maret 1993 di wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4.
Register : 23-03-2018 — Putus : 13-04-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 286/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 13 April 2018 —
96
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I,) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1991 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 4.
    PENETAPANNomor 286/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I,, Umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggalKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon 1PEMOHON Il, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tanggatempat
    tinggal Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat Permohonannya tertanggal 23Maret 2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama CibinongNomor: 286/Pdt.P/2018/PA.Con mengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    Bahwa pada tanggal 1 Januari 1991 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di Wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;2. Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon Pertama berstatusJEJAKA dan Pemohon Kedua berstatus PERAWAN, pernikahandilangsungkan dengan wali nikah Ayah Kandung Pemohon Kedua bernamaBapak H. INENG, dengan Mas Kawin berupa uang 10.000. Di bayarTUNAI dan di hadiri saksi nikah bernama:a. SAKSI NIKAH b. SAKSI NIKAH II3.
    Bahwa sampai sekarang para pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para pemohon yidak terdaftar di Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang , sementara saat ini para pemohonmembutuhkan AKta Nikah tersebut memalui penetapan pernikahan;7. Bahwa pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, para pemohon memohon agar KetuaPengadilan Agama Cibinong memeriksa dan mengadili perkara ini.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 13 April 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 26 Rajab 1439 H.
Register : 13-07-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 360/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 25 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
334
  • Rahmatullah ) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret di Lingkungan Babakan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ;
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2022 ;
Register : 01-10-2014 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 08-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1178/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 16 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
90
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ahmad Haeroni Bin Sanusi) dan Pemohon II (Salmiah Binti Sabiran) yang dilaksanakan pada tanggal 09 September 2012, di Lingkungan Babakan Timur Selatan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;4.
Register : 12-02-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 158/Pdt.P/2024/PA.Badg
Tanggal 29 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
85
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jenal bin Bahrudin) dengan Pemohon II (Suri Anggraeni binti Suhendi) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Agustus 2020 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp130.000,00
Register : 09-08-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 711/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 13 Agustus 2018 —
88
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I )dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal01 Juli 2011 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan KecamatanBabakan Madang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang ;4.
    PENETAPANNomor 711/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON , Umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga ,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yangdilangsungkan pada tanggal 01 Juli 2016 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 12-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 3267/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 3 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3218
  • Kustan dengan (Alm) Bintang Andita bin Ipan yang dilangsungkan di wilayah KUA Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 28 Mei 2020 adalah sah;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 420.000 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).

Register : 31-01-2018 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 188/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 12 Maret 2018 —
66
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 2014 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 4.
    Bahwa pada 08 Mei 2014, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di wilayah Kecamatan Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor.2.
    ANAK I, Lakilaki, Bogor 30 Maret 2015Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan para Pemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohontetap beragama Islam;Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akta nikah,karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di Kantor UrusanAgama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ,sementara saat ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut untukalasan hukum dalam pengurusan mendapatkan
    denganPemohon II (PEMOHON Il) yang dilangsungkan pada tanggal 08 Mei 2014 diwilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor;Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;Atau : Apabila Ketua majlis Pengadilan Agama Cibinong berpendapat lain,mohon menetapkan yang seadiladilnya;Halaman 2 dari 9 hal.Penetapan Nomor 188/Pdt.P/2018/PA.Cbn.Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, para Pemohon telahhadir sendiri di persidangan, kemudian Ketua Majelis memberikan
    Cicadas Rt. 02/ 04, Babakan Madang,Kabupaten Bogor;, telah memberikan keterangan di bawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut :bahwa saksi sebagai Paman Pemohon;bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon Il yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 2014;bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah kakak kandung Pemohon II yang bernama Muhtadin bin Didih(Alm) dan dihadiri dua orang saksi nikah yaitu Ismail Bin Umar danYadi Bin Didih, agama Islam, umur 34
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 2014 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;4.
Register : 22-08-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 148/Pdt.G/2017/PN. Blb.
Tanggal 1 Nopember 2017 — CHRISTIAN, berkedudukan di di Blok Babakan sari RT 002 Rw 005, Kel. Batujajar Barat, Kec. Batujajar,Kab. Bandung Barat, selanjutnya disebut sebagai...................PENGGUGAT; Lawan: ELPINAR JULIAN, berkedudukan dahulu di Blok Babakan Sari RT 02/05 Kel. Batujajar Barat, Kec. Batujajar,Kab. Bandung Barat selanjutnya disebut ………………………………TERGUGAT ;
5510
  • CHRISTIAN, berkedudukan di di Blok Babakan sari RT 002 Rw 005, Kel. Batujajar Barat, Kec. Batujajar,Kab. Bandung Barat, selanjutnya disebut sebagai...................PENGGUGAT;Lawan: ELPINAR JULIAN, berkedudukan dahulu di Blok Babakan Sari RT 02/05 Kel. Batujajar Barat, Kec. Batujajar,Kab. Bandung Barat selanjutnya disebut TERGUGAT ;
    Blb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung Klas 1A yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusandalam perkara perdata gugatan antara :CHRISTIAN, berkedudukan di di Blok Babakan sari RT 002 Rw 005, Kel.Batujajar Barat, Kec. Batujajar.Kab. Bandung Barat,selanjutnya disebut sebagal.................. PENGGUGAT;Lawan:ELPINAR JULIAN, berkedudukan dahulu. di Blok Babakan Sari RT02/05 Kel. Batujajar Barat, Kec.
Register : 09-08-2018 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 754/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 20 Agustus 2019 —
1910
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2012 di wilAdik Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;;4.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon Pemohon Il, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahwa pada tanggal, 25 Juli 2012 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di wilAdik Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2.
    tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Cibarengkok Rt.009 Rw.003 Desa SumurBatu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juli2012 di wilAdik Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;;4.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 706/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
56
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I)dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal08 Juni 2009 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4.
    PENETAPANNomor 706/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, Umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor,selanjutnya disebut sebagai, Pemohon I;PEMOHON Il, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah
    Bahwa pada tanggal Delapan Juni Tahun Dua Ribu Sembilan, parapemohon melangsungkan pernikahan menurut agama islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 08 Juni 2009,di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251.000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 749/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
67
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor 749/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :Pemohon I, Umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon Pemohon Il, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akatanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat ini paraPemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 11 Maret 2015 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Maret2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKab. Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;4.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 733/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
107
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Januari 2001 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;4.
    SALINAN PENETAPANNomor 733/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :Pemohon I, Umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggal diKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor:.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon Pemohon Il, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahwa pada tanggal, 05 Maret 2001 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka, danPemohon Il berstatus Perawan pernikahan dilangsungkan dengan Walinikah Ayah Kandung Pemohon II bernama : Bapak, UTIS Bin H. ENOHdengan mas kawin berupa 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) dibayar tunai,dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama :a. DAYAT Bin H. YAHYAb.
    tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 23-10-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 967/Pdt.P/2019/PA.Cbn
Tanggal 12 Nopember 2019 —
1711
  • Ujid) dengan Pemohon II (Rika Wulandari binti Encik) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2002 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang; 4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    Bahwa pada 29 Desember 2002, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam dalam wilayah Hukum KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka danPemohon II berstatus perawan, pernikahan dilangsungkan dengan walinikah ayah kandung Pemohon II yang bernama Bapak ling, dan dihadirisaksi nikah masingmasing bernama: Bapak H.
    Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat ini paraPemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut untuk alas hukum dalampengurusan Akta Lahir Anak, yang memerlukan penetapan pengesahannikah;Halaman 2 dari 11, Penetapan Nomor 967/Pdt.P/2019/PA.Cbn7.
    Ujid) dengan Pemohon II (Rika Wulandari binti Encik)yang dilaksanakan pada 29 Desember 2002 dalam wilayah hukum KUAKecamatan Babakan Madang;ch Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yangberlaku;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, paraPemohon telah hadir sendiri di persidangan, kemudian Ketua Majelismemberikan penjelasan dan nasehat sehubungan dengan permohonannyatersebut, lalu dibacakanlah permohonan para Pemohon, yang isinya tetapdipertahankan oleh para Pemohon
    ; bahwa Pemohon hanya mempunyai satu istri yaitu Pemohon IIdan selama pernikahan antara para Pemohon tidak pernah bercerai;Yanto bin Nopal Ahadi, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan tani, tempat kediaman di Kampung Sirung Bungur RT.006 RW. 002 No. 5, Desa Sumurbatu, Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor, telah memberikan keterangan di bawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut : bahwa saksi sebagai tetangga Pemohon; bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon
    Ujid) dengan Pemohon II (Rika Wulandari binti Encik) yangdilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2002 di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp.316.000.
Register : 23-03-2018 — Putus : 13-04-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 281/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 13 April 2018 —
94
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2011 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 4.
    SALINAN PENETAPANNomor 281/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, Umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu
    Rumah Tanggatempat tinggal Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat Permohonannya tertanggal 23Maret 2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama CibinongNomor: 281/Pdt.P/2018/PA.Con mengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    Bahwa pada tanggal 18 Juni 2011 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di Wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;2. Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon Pertama berstatusDUDA dan Pemohon Kedua berstatus PERAWAN, pernikahandilangsungkan dengan wali nikah Ayah Kandung Pemohon Kedua bernamaBapak ACANG, dengan Mas Kawin berupa Seperangkat Alat solat danUang Rp. 50.000, Di bayar TUNAI dan di hadiri saksi nikah bernama:a. SAKSI NIKAH b.
    Selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Z.4.Mengabulkan permohonan para pemohon;Menetapkan sah perkawinan PEMOHON PERTAMA dan PEMOHONKEDUA yang dilangsungkan pada tanggal 18 Juni 2011 Di wilayah PegawaiPencatatan Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;Memerintahkan kepada PEMOHON PERTAMA dan PEMOHON KEDUAuntuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada KUA Babakan MadangKabupaten Bogor;Menetapkan biaya perkara menurut hukum; atau5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 13 April 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 26 Rajab 1439 H.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 716/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
86
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I )dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal10 April 2012 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 251000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah)
    PENETAPANNomor 716/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON , Umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yangdilangsungka pada tanggal, 05 Maret 1999 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 25-08-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 13-09-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 770/Pdt.P/2022/PA.Badg
Tanggal 13 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
168
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Moch Rizal Rohadi bin Moch Rahadian dengan Pemohon II, Fitri Khaerunisa binti Koswandi Hidayat yang dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2021 di Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;

    3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp 370.000,- (tiga raatus tujuh puluh ribu rupiah);

Register : 09-02-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 93/Pdt.G/2021/PN Bdg
Tanggal 1 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
6523
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat secara Keseluruhan;
    2. Menyatakan, Jual beli Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah berikut bangunan rumah yang terletak di Jawa Barat, Kota Bandung, Kecamatan Bojong Loa Kaler, Kelurahan Babakan Tarogong, Sertifikat Hak Milik Nomor : 03944/Kelurahan Babakan
    Tarogong, luas 119 M2 (seratus Sembilan belas meter persegi), Surat ukur Nomor : 10.15.04.02.02825.1997 tanggal 26 Februari 1997 adalah sah menurut hukum;
  • Menyatakan, Jual Beli antara Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah berikut bangunan rumah yang terletak di Jawa Barat, Kota Bandung, Kecamatan Bojong Loa Kaler, Kelurahan Babakan Tarogong, Sertifikat Hak Milik Nomor : 03944/Kelurahan Babakan Tarogong, luas 119 M2 (seratus Sembilan belas meter persegi), Surat ukur Nomor
    : 10.15.04.02.02825.1997 tanggal 26 Februari 1997 ditindaklanjuti dengan dibuatkan Akta Jual Beli pada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam hal mana Penggugat dalam menandatangani Akta Jual Beli bertindak sebagai Penjual sekaligus sebagai pembeli;
  • Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik Nomor : 03944/Kelurahan Babakan Tarogong, luas 119 M2 (seratus Sembilan belas meter persegi), Surat ukur Nomor : 10.15.04.02.02825.1997 tanggal 26
    Februari 1997 dari atas nama NANA menjadi atas nama Penggugat (ELY SURYANA) dan melakukan Roya, melalui Badan Pertanahan Nasional Kota Bandung (Turut Tergugat);
  • Memerintahkan Turut Tergugat melakukan memproses balik nama balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor : 03944/Kelurahan Babakan Tarogong, luas 119 M2 (seratus Sembilan belas meter persegi), Surat ukur Nomor : 10.15.04.02.02825.1997 tanggal 26 Februari 1997 dari atas nama NANA menjadi atas nama Penggugat (ELY SURYANA) berikkut
    Menyatakan menurut Hukum Jual beli yang telah dilakukan antaraPenggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah berikut bangunan rumahyang terletak di Jawa Barat, Kota Bandung, Kecamatan Bojong LoaKaler, Kelurahan Babakan Tarogong, Sertifikat Hak Milik Nomor03944/Kelurahan Babakan Tarogong, luas 119 M2 (seratus Sembilan belasmeter persegi), Surat ukur Nomor : 10.15.04.02.02825.1997 tanggal 26Februari 1997 adalah sah dan berharga serta mempunyai kekuatan hukum;3.
    yang terletak di Kelurahan Babakan Tarogong, KecamatanBojong Loa Kaler, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat dengan SHMNomor : 03944, Surat Ukur tanggal 26021997 antara PENGGUGAT danNANA.
    Bahwa untuk mendukung Jawaban TURUT TERGUGAT dan Memperjelaspokok permasalahan a quo sesuai data yang ada berikut Kronologispenerbitan Sertipikat Hak Milik No. 03944/Kelurahan Babakan Tarogong,sebagai berikut :a.
    Tarogong,Sertifikat Hak Milik Nomor : 03944/Kelurahnan Babakan Tarogong, luas 119 M2(seratus sembilan belas meter persegi), Surat ukur Nomor10.15.04.02.02825.1997 tanggal 26 Februari 1997, yang masih dalam jaminanPT.
    /Babakan Tarogong, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, atasnama NANA (Tergugat) (P4), Surat Permohonan Roya No. 035/BPR LPMPR/II/2006, tanggal 01 Maret 2006 dari PT BPR.
Register : 16-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 16-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0197/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 7 Mei 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
163
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (RUSLAN ABDUL GANI bin KAMARUDIN) dan Pemohon II (SAIRAH binti AMAQ LATE) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2000, bertempat di Lingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II; 4.
    Timur, tempat kediaman diLingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, KotaMataram, setelah diambil sumpahnya selanjutnya saksi tersebut memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal denganPemohon dan Pemohon Ilsebagai Kepala Lingkungantempat tinggal Pemohon danPemohon II;e Bahwa benar Pemohon danPemohon Il tinggal diLingkungan Babakan Timur,Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, KotaMataram;Bahwa saksi hadir danmenyaksikan pernikahanPemohon dan
    MUKHLIS;Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon IIdilaksanakan pada tanggal 15Oktober 2000, di MushallaLingkungan Babakan TimurKelurahan Babakan;Bahwa yang bertindaksebagai wali nikah adalahayah kandung Pemohon Ilbernama : AMAQ LATE yangberwakil kepada M.
    MUSTAPA dan H.MUKHLIS;Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon IIdilaksanakan pada tanggal 15Oktober 2000, di MushallaLingkungan Babakan TimurKelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, KotaMataram;Bahwa yang bertindaksebagai wali nikah adalahayah kandung Pemohon Ilbernama : AMAQ LATE yangberwakil kepada M.
    telah memenuhi syarat formil alat bukti sehingga dapat diterima untukdipertimbangkan;Menimbang, bahwa saksisaksi yang diajukan Pemohon dan PemohonIl menerangkan bahwa Pemohon dan Pemohon II pada tanggal 15 Oktober2000, di Mushalla Lingkungan Babakan Timur Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram telah melangsungkan aqad nikah dengan wali ayahPemohon II bernama AMAQ LATE yang berwakil kepada M.
    TimurKelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, telah memenuhisyarat dan rukun perkawinan sebagaimana diatur dalam pasal 6 s/d 10UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 jo Bab IV, V dan VI Kompilasi HukumIslam.