Ditemukan 396 data
1.Ivan Yoga Pradita
2.Dhea Lusita
17 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan sah anak yang bernama ELVANO PRADITA adalah anak biologis dan anak sah dari pernikahan Pemohon I yaitu IVAN YOGA PRADITA dengan Pemohon II dengan DHEA LUSITA sesuai dengan Buku Nikah dari KUA Kecamatan Purwodadi pada tanggal 14 Juli 2021 dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : 565/18/VII/2021;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan
kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan agar supaya menyebutkan dalam Akta Kelahiran anak bernama ELVANO PRADITA, lahir di Grobogan, 27 April 2018 adalah merupakan anak dari seorang ayah yang bernama IVAN YOGA PRADITA dan anak dari seorang Ibu yang bernama DHEA LUSITA;
- Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah
1.TERRY JOHANNES SENDOUW
2.REBEKA
95 — 36
M E N E T A P K A N :
Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
Menetapkan bahwa anak yang bernama ELVANO AZEL SENDOUW, jenis kelamin laki-laki, lahir di Balikpapan pada tanggal 3 Agustus 2020, adalah anak sah dari para Pemohon TERRY JOHANNES SENDOUW dan REBEKA;
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan tentang Pengesahan Anak para Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada registerakta pencatatan sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon yang bernama ELVANO AZEL SENDOUW tersebut Nomor : 6471-LT-30062021-0024 tertanggal 30 Juni 2021;
Membebankan biaya permohonan kepada para Pemohon sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
10 — 3
Menetapkan 1 (satu) orang anak yang bernama Kazain Elvano, laki-laki, lahir di Lubuk Sikaping, tanggal 03 Juni 2022 berada dalam pengasuhan/hadhanah Penggugat selaku ibu kandungnya, dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat selaku ayah kandungnya untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya;
Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah 1 (satu) orang anak yang bernama Kazain Elvano, laki-laki, lahir di Lubuk Sikaping, tanggal 03 Juni 2022 minimal sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa dan/atau mandiri dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya;