Ditemukan 366 data
20 — 7
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi HukumIslam, diatur mengenai mahram muaqgat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khusus yang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaantertentu tidak dapat mengawini seorang perempuan dan berdasarkan faktafaktahukum, perkawinan antara Pemohon dan Pemohon II tidak melanggar satupun larangan perkawinan tersebut, dengan demikian apa yang dimaksud olehHal. 8 dari 11 hal.Penetapan nomor 131/Pdt.P/2018/PA.Msaketentuan Pasal 39 dan Pasal
19 — 12
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi HukumIslam, diatur mengenai mahram muaqgat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khusus yang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaantertentu tidak dapat mengawini seorang perempuan dan berdasarkan faktafaktahukum melalui keterangan saksisaksi Pemohon dan Pemohon II, perkawinanantara Pemohon dan Pemohon Il tidak melanggar satu pun laranganperkawinan tersebut, dengan demikian apa yang dimaksud oleh ketentuanPasal 39 dan Pasal
14 — 8
BySLY) AS AS Si One re cal ob bb 6) lale), JotArtinya : untuk dapat diterimanya dakwaan/pengakuan tentang adanyapernikahan dengan seorang wanita, maka tidak cukup hanyapengakuan saja, tetapi disyaratkan harus mampu menjelaskankeabsahan dan terpenuhinya syaratsyarat pernikahan, sepertiadanya wali dan dua saksi yang adil, serta kerelaan wanita tersebut(bagi wanita yang ghairu mujbirah).Menimbang bahwa Pemohon sebagai suami mengajukan perkara itsbatnikah ini bersamasama dengan Pemohon II sebagai Istri
9 — 5
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 KompilasiHukum Islam, diatur mengenai mahram muaqgat / mahram ghairu muabbad,keadaankeadaan khusus yang menghalangi seorang lelaki dalam waktuatau keadaan tertentu tidak dapat mengawini seorang perempuan danberdasarkan faktafakta hukum melalui keterangan saksisaksi Pemohon dan Pemohon Il, perkawinan antara Pemohon dan Pemohon Il tidakmelanggar satu pun larangan perkawinan tersebut, dengan demikian apayang dimaksud oleh ketentuan Pasal 39 dan Pasal
11 — 5
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam,diatur mengenai mahram muaqqat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khususyang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapatmengawini seorang perempuan dan berdasarkan faktafakta hukum melalui keterangansaksisaksi Para Pemohon, perkawinan antara Para Pemohon tidak melanggar satu punlarangan perkawinan tersebut, dengan demikian apa yang dimaksud oleh ketentuan Pasal39 dan Pasal 40 sampai dengan Pasal
15 — 5
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam,diatur mengenai mahram muaqqat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khusus yangmenghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapat mengawiniseorang perempuan dan berdasarkan faktafakta hukum melalui keterangan saksisaksi ParaPemohon, perkawinan antara Para Pemohon tidak melanggar satu pun larangan perkawinanPenetapan Nomor 131/Pdt.P/2014/PA.TimPage 9 of 13tersebut, dengan demikian apa yang dimaksud oleh
22 — 7
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi HukumIslam, diatur mengenai mahram muaqgat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khusus yang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaantertentu tidak dapat mengawini seorang perempuan dan berdasarkan faktafaktahukum, perkawinan antara Pemohon dan Pemohon II tidak melanggar satupun larangan perkawinan tersebut, dengan demikian apa yang dimaksud olehketentuan Pasal 39 dan Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi HukumIslam telah
28 — 11
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam,diatur mengenai mahram muaqqat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khususyang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapat mengawiniseorang perempuan dan berdasarkan faktafakta hukum melalui keterangan saksisaksi ParaPemohon, perkawinan antara Para Pemohon tidak melanggar satu pun larangan perkawinantersebut, dengan demikian apa yang dimaksud oleh ketentuan Pasal 39 dan Pasal 40 sampaidengan Pasal
27 — 17
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam,diatur mengenai mahram muaqgat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khususyang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapat mengawiniseorang perempuan dan berdasarkan faktafakta hukum melalui keterangan saksisaksi ParaPemohon, perkawinan antara Para Pemohon tidak melanggar satu pun larangan perkawinantersebut, dengan demikian apa yang dimaksud oleh ketentuan Pasal 39 dan Pasal 40 sampaidengan Pasal
1.Suru Lapadu binti Tabango Lapadu
2.Mantu Maasia bin Hangato Maasia
17 — 8
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai denganPasal 44 Kompilasi Hukum Islam, diatur mengenai mahram muaqgat /mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khusus yang menghalangiseorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapat mengawiniseorang perempuan dan berdasarkan faktafakta hukum melaluiketerangan saksisaksi Pemohon dan Pemohon Il, perkawinan antaraPemohon dan Pemohon II tidak melanggar satupun larangan perkawinantersebut, dengan demikian apa yang dimaksud oleh ketentuan Pasal 39dan Pasal 40
11 — 10
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai denganPenetapan Nomor 15/Pdt.P/2019/PA.Tlm Hal. 9 dari 11 Hal.Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam, diatur mengenai mahram muaqgat /mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khusus yang menghalangiseorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapat mengawiniseorang perempuan dan berdasarkan faktafakta Nukum melaluiketerangan saksisaksi Pemohon dan Pemohon Il, perkawinan antaraPemohon dan Pemohon II tidak melanggar satupun larangan perkawinantersebut, dengan demikian
14 — 4
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai denganPasal 44 Kompilasi Hukum Islam, diatur mengenai mahram muaqgat /mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khusus yang menghalangiseorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapat mengawiniseorang perempuan dan berdasarkan faktafakta hukum melaluiketerangan saksisaksi Pemohon dan Pemohon Il, perkawinan antaraPemohon dan Pemohon Il tidak melanggar satu pun laranganperkawinan tersebut, dengan demikian apa yang dimaksud oleh ketentuanPasal 39 dan Pasal 40
14 — 7
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam,Penetapan Nomor 90/Pat.P/2014/PA.TlmPage 9 of 13diatur mengenai mahram muaqqat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khususyang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapat mengawiniseorang perempuan dan berdasarkan faktafakta hukum melalui keterangan saksisaksi ParaPemohon, perkawinan antara Para Pemohon tidak melanggar satu pun larangan perkawinantersebut, dengan demikian apa yang dimaksud oleh
29 — 26
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi HukumIslam, diatur mengenai mahram muaqgat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khusus yang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaantertentu tidak dapat mengawini seorang perempuan dan berdasarkan faktafaktahukum, perkawinan antara Pemohon dan Pemohon II tidak melanggar satuHal. 9 dari 12 hal.Penetapan nomor 133/Pdt.P/2018/PA.Msapun larangan perkawinan tersebut, dengan demikian apa yang dimaksud olehketentuan Pasal 39 dan Pasal
81 — 9
berdasarkan buktibukti tersebut di atas, Majelis Hakim telahmenemukan faktafakta dalam persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :1 Bahwa Pemohon merupakan ibu kandung dari anak yang bernama Nur Himamahbin Muhaji, Umur 11 tahun, lahir tanggal 31 Mei 2004 (bukti P.3) hasilperkawinannya dengan Muhaji bin Muhsan (bukti P.2) dan telah meninggal duniapada tanggal 07 September 2010 (bukti P.5).2 Bahwa anak yang bernama Nur Himamah bin Muhaji, masih di bawah umur yangmasih belum mampu bertindak hukum (ghairu
15 — 5
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam,diatur mengenai mahram muaqqat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khususyang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapat mengawiniPenetapan Nomor 141/Pdt.P/2014/PA.TimPage 9 of 13seorang perempuan dan berdasarkan faktafakta hukum melalui keterangan saksisaksi ParaPemohon, perkawinan antara Para Pemohon tidak melanggar satu pun larangan perkawinantersebut, dengan demikian apa yang dimaksud oleh
14 — 4
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi HukumHal. 9 dari 12 hal.Penetapan nomor 151/Pdt.P/2018/PA.MsaIslam, diatur mengenai mahram muaqgat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khusus yang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaantertentu tidak dapat mengawini seorang perempuan dan berdasarkan faktafaktahukum melalui keterangan saksisaksi Pemohon dan Pemohon II, perkawinanantara Pemohon dan Pemohon Il tidak melanggar satu pun laranganperkawinan tersebut, dengan demikian
9 — 5
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam,diatur mengenai mahram muaqqat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khususyang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapat mengawiniseorang perempuan dan berdasarkan faktafakta hukum melalui keterangan saksisaksi ParaPemohon, perkawinan antara Para Pemohon tidak melanggar satu pun larangan perkawinanPenetapan Nomor 140/Pdt.P/2014/PA.TlmPage 9 of 13tersebut, dengan demikian apa yang dimaksud oleh
14 — 10
dalamperkawinan tersebut, pemohon sebagai suami telah menyerahkan maharkepada pemohon II sebagai istri dibayar tunai, dengan demikian majelishakim menilai pernikahan tersebut telah memenuhi ketentuan Pasal 30Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdi persidangan perkawinan pemohon dengan pemohon II tidak ditemukansatu pun larangan atau halangan untuk melangsungkan pernikahan baikhalangan sementara (mahram muagqgat/mahram ghairu
93 — 28
Karena masihtergantung lagi pada suatu hal yaitu perkawinan tersebut telah terlepas darisegala halangan yang disebut juga dengan larangan perkawinan yaitu orangorang yang tidak boleh melakukan perkawinan dengan kata lain perempuanperempuan mana saja yang tidak boleh dikawini oleh seorang lakilaki atausebaliknya lakilaki mana saja yang tidak boleh mengawini seorang perempuan.Menimbang, bahwa salah satu perkawinan yang dilarang dalam hukumIslam (haram ghairu muabbad) adalah mengawini dua orang perempuanbersaudara