Ditemukan 12 data
16 — 5
Fitriansyah, lahir di Banjarmasin pada tanggal 19 Juni 1990(umur 30 tahun), agama Islam, pekerjaan Pramusaji,pendidikan SMA, bertempat tinggal di Jalan Kelayan A I, RT.03, RW.01, (Belakang Mesjid Ghairul Jami DawathulMuslimin), Kelurahan Murung Raya, Kecamatan BanjarmasinSelatan, Kota Banjarmasin.
11 — 2
GHAIRUL ANWAR, M.H. Hj. ZUHROTUL HIDAYAH, S.H, M.H. TidDrs. H. AH. THOHA, S.H, M.H.PANITERA PENGGANTI, TtdSRI DARYATI UTAMI, S.H.DAFTAR PERINCIAN BIAYA PERKARA Untuk salinan yang sama bunyinya1. Biaya Pendaftaran Rp 30.000, Oleh2. Biaya Proses Panitera Pengadilan AgamaPenyelesaian Perkara Rp 50.000, Mojokerto 3. BiayaPanggilan Penggugat Rp 180.000,4. Biaya Panggilan Tergugat Rp 180.000,5. Redaksi Rp 5.000,6.
17 — 5
Memberi izin kepada Pemohon ( Syaiful Akbar, SH bin Zainul Bachri ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Farida Nurusy Syamsu binti Ghairul Rizal);
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.370000 ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Terdakwa:
1.ADAM GHAIRUL RISKI Bin NURWAHYI
2.PURNOMO Alias SIPUR Bin BADRI
61 — 49
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa I ADAM GHAIRUL RISKI Bin NURWAHYI dan Terdakwa II PURNOMO Als SIPUR Bin BADRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing
Terdakwa:
1.ADAM GHAIRUL RISKI Bin NURWAHYI
2.PURNOMO Alias SIPUR Bin BADRI
15 — 2
MENGADILI
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Ari Dwi Jatmiko bin Kasim) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Pita Ghairul Izmi binti N.
21 — 11
Adziem Hamza;gHairul Huda binti H.Adziem Hamza;Salinan Penetapan Nomor 30/Pdt.P/2017/PA.SIM.........::cccssseeceeeeceeceeeeeeeeeeeeeeeeeseeeeeeeeeeaseeseseeeeeeaeeeeeaeeeees 11Adalah ahli waris yang sah dari almarhum Hj. Arfah bin H. Basuni;3.
47 — 10
Muhammad Ghairul, lahir di Watubaing, pada tanggal 24 November 2012, jenis kelamin Laki laki, 2.
56 — 34
GHAIRUL ANAM, SH .4RITA AMBAR SARI, SH.;oi GUSTI PUTU SUDARYANA. 3=Semuanya Pejabat/Staf (KPKNL) yang mewakiliuntuk bersama sama atau sendiri sendiri mewakiliPemerintah Republik Indonesia CQ KementerianKeuangan Repubilk Indonesia CQ. DerektoratJenderal Kekayaan Negara CQ Kantor WilayahDJKN Bali dan Nusa Tenggara CQ. KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)Denpasar beralamat di Gedung Keuangan Negara I,Jin.
18 — 6
;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan lebih lanjut gugatan Penggugatdan jawaban Tergugat serta Turut Tergugat, maka Majelis Hakim perlu32mempertimbangkan terlebih dahulu pengertian wasiat serta batasanbatasannya dalamtinjuan syariah maupun Kompilasi Hukum Islam; Menurut hukum Islam, wasiat adalah tasharruf qouli ghairul aqdi, yaitu pernyataansepihak yang menimbulkan hak bagi penerima wasiat setelah pewasiat meninggaldunia; Kompilasi Hukum Islam Pasal 171 huruf (f) mendefinisikan wasiat sebagai
155 — 55
Jalan desa;Selatan : Jalan desa;Barat : jalan kecil, tanah b. burat, tanah b.alwi dan tanah p. mida;Page 28 of 35Menimbang, bahwa sebagaimana yang telah disebutkan di atas, menurutketentuan hukum Islam, seseorang telah dibatasinya haknya untuk hanyamemberikan wasiat atas hartanya maksimal 1/3;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mempertimbangkan pengertianwasiat serta batasanbatasannya dalam tinjauan syariah maupun KompilasiHukum Islam;1.Bahwa, menurut hukum Islam, wasiat adalah tasharruf qouli ghairul
113 — 48
Bahwa, menurut hukum Islam, wasiat adalah tasharruf qouli ghairul aqdi, yaitupernyataan sepihak yang menimbulkan hak bagi penerima wasiat setelahpewasiat meninggal:;2. Bahwa, Kompilasi Hukum Islam Pasal 171 huruf (f) mendefinisikan wasiatsebagai pemberian suatu benda dari Pewaris kepada orang lain atau lembagayang akan berlaku setelan Pewaris meninggal dunia;3.
63 — 23
GHAIRUL HUDA.SH.MH. yang telah memberikanpendapat pada pokoknya, sebagai berikut :1.Prof. DR. MUCHSAN,SH, yang menerangkan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa ahli adalah ahi Hukum Administrasi Negara. Bahwa ahl tidak memiliki hubungan keluarga dengan paraterdakwa.
GHAIRUL HUDA, SH.MH.dibawah sumpah yang menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Ahli adalah ahli Hukum Pidana.Bahwa ahli tidak memiliki hubungan keluarga dengan paraterdakwa.Bahwa mengenai unsur dapat merugikan keuangan negara,yang berhubungan dengan kekayaan negara harus dipahamidalam pengelolaan keuangan negara yang merupakan ranahHukum Administrasi Negara, dari pemisahan tersebut dapatdikelompokkan mana kerugian negara yang bisa diselesaikansecara administrasi mana yang harus dilimpahkan