Ditemukan 7393 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-05-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 116 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 15 Mei 2012 — SUHENRY THJIN MEBEL vs SORI ALAM NM SIMORANGKIR
6234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku,suatu gugatan haruslah memuat identitas para pihak, kemudian posita,yang terdiri dari feiteliike grond dan recht grond serta memuat petitumdari gugatan yang bersangkutan ;2.
    Bahwa sebagaimana kita maklumi bahwa antara dalildalil yang terdeapatdidalam feiteliike grond maupun didalam recht grond tidaklah bolehbertentangan satu sama lain, dan petitum haruslah selalu didukung olehposita serta petitum haruslah jelas adanya. Hal ini terlinat jelas dalampetitum Penggugat tidak ada didalilkan oleh Penggugat didalampositanya;4.
    Bahwa disamping itu gugatan yang diajukan Penggugat tidak jelas danlengkap adanya, baik dalil posita berupa feiteliike grond maupun dalilposita berupa recht grond, sehingga jelas pula adanya petitum gugatanyang diajukan Penggugat tidaklah didukung oleh posita gugatanPenggugat;5.
Register : 19-05-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 26-06-2019
Putusan PA BUOL Nomor 0056/Pdt.G/2016/PA.Buol
Tanggal 2 Nopember 2016 — PEMOHON MELAWAN TERMOHON
1713
  • dimana antara Pemohon danTermohon masih melakukan hubungan suami istri, jika dianalogikan denganteori ruju di atas, maka Ketua Majelis dan Hakim Anggota berpendapatbahwa patut dinilai antara Pemohon dan Termohon masih dalam keadaanrukun atau sertidaktidaknya telah rukun kembali (ruju), sehingga dengandemikian peristiwa perselisihan dan pertengkaran yang didalilkan Pemohondalam permohonannya harus dianggap tiada atau setidaktidaknya telahtidak terjadi lagi dan oleh sebab itu dasar hukum (rechtelijke grond
    ) dandasar fakta (feitelijike Grond) yang digunakan oleh Pemohon dalam suratpermohonannya dianggap tiada, sehingga tidak relevan lagi untukdipertimbangkan); 22222 n nn nen enn en nn nen n nee.
    Bahwa menurut Yahya Harap, S.H untuk menghindari terjadinya perumusandalil gugatan (baca permohonan) yang kabur, maka suatu gugatan harusmemenuhi dua unsur yaitu pertama dasar hukum (Rechtelijke Grond) yangkedua dasar Fakta (Feitelijk Grond) (Hukum Acara Perdata, Hal. 58, Cet. 9,Penerbit Sinar Grafika, 2009);Hal. 15 dari 19 Putusan No 0056 /Pdt.G/2016/PA.
    BuolMenimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut, Ketua Majelis danHakim Anggota berpendapat bahwa oleh karena telah tidak didukung lagi olehdasar hukum (rechteliike grond) dan dasar fakta (feitelijike Grond), maka suratpermohonan Pemohon mengandung cacat formal, sehingga harus dinyatakantidak dapat diterima atau NO (Niet Ontnvankelijk Verklaard) dan dengan sendirinyamateri pokok dalil permohonan Pemohon tidak perlu dipertimbangkan lagi; Menimbang, bahwa dalam musyawarah Majelis Hakim, Hakim
Register : 23-03-2020 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 128/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 20 Mei 2020 — Pembanding/Tergugat : DIREKTUR PT. ASRI PEMBANGUNAN CATUR KARYA CIPTA
Terbanding/Penggugat I : Isran Yogie Hasibuan
Terbanding/Penggugat II : Drs Zainuddin Nasution
Terbanding/Penggugat III : Thamrin Ismail
Terbanding/Penggugat IV : Budi Eka Putra Siregar
Terbanding/Penggugat V : Indrawan Nusa
Terbanding/Penggugat VI : Ir. Chalidin
4928
  • YAHYA HARAHAP, SH juga menjelaskan posita ataufundamentum petendi yang tidak menjelaskan dasar hukum (rechts grond)dan kejadian atau peristiwa yang mendasari dasar gugatan adalahmerupakan dalil gugatan yang tidak memenuhi syarat formil, sehinggagugatan dianggap tidak jelas dan tidak tertentu (een duideljke en bepaaldeconclusive);Bahwa beranjak dari teori hukum diatas, apabila dikaitkan dengan dalilgugatan Para Penggugat pada halaman 2 alinea ke (1) s.d alinea ke (4)menyebutkan :Bahwa pada tanggal
    yang disengketakanseperti: apa dasar Para Penggugat menggugat Tergugat, sejak kapanPara Penggugat memiliki hak atas objek sengketa, apa hubunganhukum antara Para Penggugat dengan Tergugat dan atau apahubungan hukum antara Para Penggugat dan Tergugat dengan objeksengketa, sehingga gugatan yang diajukan oleh Para Penggugat tersebuttidak jelas dan mengandung suatu kekaburan (obscuur libel);Bahwa didalam hukum acara perdata yang berlaku telah digariskanbahwasanya bukan hanya dasar hukum (Rechterlijkke Grond
    ) tetapi jugaharus digabung dengan fakta hukum (feitelijkke grond) yang jelas, bisa jugadalam gugatan dasar hukum (Rechterlijkke Grond) nya jelas akan tetapitidak dijelaskan fakta hukumnya (feitelijke grond), maka gugatan seperti itutidak memenuhi syarat formal, apalagi keduaduanya baik itu dasar hukum(Rechterlijke Grond) maupun fakta hukum (feitelijkke grond) tidak dijelaskansama sekali didalam gugatan Para Penggugat, maka gugatan ParaPengggat tersebut dapat dikategorikan sebagai gugatan yang tidak
    tersebut diperoleh langsung darikakeknya atau melalui orang tuanya sebagai warisan ;Bahwa Jurisprudensi diatas juga dikuatkan oleh Jurisprudensi MahkamahAgung RI melalui Putusannya No. 1145 K/Pdt/1984, tanggal 21September 1985 yang pada kaedah hukumnya menyebutkan : GugatanHalaman14 dari 29 Halaman Putusan Nomor 128/Pdt/2020/PTMDNyang tidak menyebutkan dengan jelas berapa dan siapa saja yangberhak atas objek warisan, dikategorikan sebagai gugatan kabur,karena dianggap tidak memenuhi dasar (Feitelijke Grond
    ) gugatan ;Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas jelas bahwasanya gugatan ParaPenggugat tidak menyebutkan dan menjelaskan tentang dasar hukum(Rechts Grond) maupun fakta hukum (Feiltelijkke Grond), maka olehkarenanya gugatan Para Penggugat yang demikian tersebut mengandungkekaburan (obscuur libel), sehingga sangat berdasar hukum kiranyagugatan yang demikian dinyatakan tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard) ;DALAM POKOK PERKARABahwa halhal yang telah dikemukakan dalam bahagian eksepsi diatassecara
Register : 02-11-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 29/Pdt.P/2021/PN Srh
Tanggal 16 Nopember 2021 — Pemohon:
NIDA WATI
6124
  • Namun kewenangan itu terbatas pada halhal yang tegasditentukan oleh peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa dengan demikian, Hakim akan menilai terlebihdahulu apakah permohonan ini memiliki dasar hukum (rechtelijkke grond) danselanjutnya mengkaitkan dengan fakta hukum (feitelijke grond);Menimbang, bahwa terhadap permohonan ini dasar hukumnya(rechtelijkke grond) diatur dalam Pasal 52 ayat (1) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yangmenyebutkan
    bahwa pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkanpenetapan pengadilan negeri tempat pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim mempertimbangkan faktahukumnya (feitelijke grond);Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta hukum sebelumnya,bahwa benar dari hasil perkawinan Pemohon dan dengan Almarhum WahyuSuhendri Matondang telah menikah dikaruniai anak pertama bernama BungaAlvinski, yang saat ini berusia belum mencapai 18 (delapan belas) tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P6, bahwa
Register : 09-03-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN JOMBANG Nomor 12/Pdt.G/2021/PN Jbg
Tanggal 21 Juli 2021 — Penggugat:
mutik
Tergugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia (Perseroan) Tbk. Cabang Jombang
14439
  • Bahwa berdasarkan Putusan MARI No. 28.K/Sip/1973, tanggal 5 Nopember 1975,yang menyatakan bahwa karena rechtfeiten yang diajukan bertentangan denganpetitum, gugatan harus ditolak;Putusan Nomor 12/Padt.G/2021/PN Jbghalaman5Sesuai praktek peradilan, Suatu gugatan baru dianggap kabur menurut hukum jikagugatan (i) tidak menjelaskan dasar hukum (rechts grond) dan faktafakta terkait(feteljke grond); (ii) dalam gugatan dengan objek sengketa tanah tidak disebutkanbatasbatasnya, letak dan ukuran/luas tanah
    ; (iii) petitum tidak rinci; (iv) adanyakontradiksi atau ketidak sesuaian antara posita dan petitum; Oleh karena gugatan aquo tidak menjelaskan dasar hukum (rechts grond) dan faktafakta terkait (fetelijkegrond) selain itu juga terdapat adanya kontradiksi atau ketidak sesuaian antaraposita dan petitumnya, maka berdasarkan Hukum Acara Perdata yang berlaku dansesual Yurisprudensi Mahkamah Agung RI terhadap gugatan yang kabur / tidak jelas/ Obscuur Libels harus dinyatakan ditolak atau setidaktidaknya
    Bahwa berdasarkan Putusan MARI No. 28.K/Sip/1973, tanggal 5 Nopember 1975,yang menyatakan bahwa karena rechtfeiten yang diajukan bertentangan denganpetitum, gugatan harus ditolak;Sesuai praktek peradilan, Suatu gugatan baru dianggap kabur menurut hukum jikagugatan (i) tidak menjelaskan dasar hukum (rechts grond) dan faktafakta terkait(feteljke grond); (ii) dalam gugatan dengan objek sengketa tanah tidak disebutkanbatasbatasnya, letak dan ukuran/luas tanah; (iil) petitum tidak rinci; (iv) adanyakontradiksi
    atau ketidak sesuaian antara posita dan petitum; Oleh karena gugatan aquo tidak menjelaskan dasar hukum (rechts grond) dan faktafakta terkait (feteliikegrond) selain itu juga terdapat adanya kontradiksi atau ketidak sesuaian antaraPutusan Nomor 12/Padt.G/2021/PN Jbghalamani3posita dan petitumnya, maka berdasarkan Hukum Acara Perdata yang berlaku dansesual Yurisprudensi Mahkamah Agung RI terhadap gugatan yang kabur / tidak jelas/ Obscuur Libels harus dinyatakan ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan
Register : 10-03-2020 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 23-03-2020
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 121/Pdt.G/2020/PA.Pyk
Tanggal 23 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8645
  • Dasarhukum (Rechtelikke Grond) yang memuat penegasan atau penjelasanmengenai hubungan hukum antara penggugat dengan materi dan atau objekHim 10 dar 13 him Putusan No. 121/Pdt.G/2020/PA.Pykyang disengketakan, dan antara penggugat dengan tergugat berkaitan denganmateri atau objek sengketa; (2).
    Dasar Fakta (Feitelijkke Grond) yang memuatpenjelasan pernyataan mengenai fakta atau peristiwa yang berkaitan langsungdengan atau di sekitar hubungan hukum yang terjadi antara penggugat denganmateri atau objek perkara maupun dengan pihak tergugat, atau penjelasanfakta yang langsung berkaitan dengan dasar hukum atau dasar hukum yangdidalilkan penggugat.
    Berdasarkan hal tersebut menurut Yahya Harahap bahwaposita yang dianggap terhindar dan cacat abscuur libel adalah surat gugatanyang jelas sekaligus memuat penjelasan dan penegasan dasar hukum(rechtelijke grond) yang menjadi dasar hubungan hukum serta dasar fakta atauperistiwa (feitelijke grond) yang terjadi disekitar hubungan hukum yangdimaksud; (Vide Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata, halaman. 58);Menimbang, bahwa syarat formulasi gugatan adalah petitum yang berisipokok tuntutan berupa deskripsi
Register : 17-04-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 161/Pdt.G/2020/PN Bdg
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
14264
  • Gugatan a quo tidak mempunyai dasar hukum (rechts grond), posita ataufundamentum petendinya tidak menjelaskan dasar hukum (rechts grond)yang mendasari gugatan;2.
    Masingmasing bentuk didasarkan pada faktortertentu, antara lain:a) Tidak jelasnya dasar hukum dalil gugatanPosita atau fundamentum petendi, tidak menjelaskan dasar hukum(rechts grond) dan kejadian atau peristiwa yang mendasari gugatan.Bisa juga, dasar hukum jelas tetapi tidak dijelaskan dasar fakta(fetelijke grond). Dalil gugatan seperti itu, tidak memenuhi syaratformil. Gugatan dianggap tidak jelas dan tidak tertentu (een duideljkeen bepaalde conclusive)...4.
    Bahwa dalam keselurunan gugatannya, Penggugat hanya menguraikankonflik yang terjadi di dalam Era Inno/PT Mitra Era Sukses Abadi antaraPenggugat dengan Tergugat, namun Penggugat tidak menjabarkandasar fakta (fetelijkke grond) dan dasar hukum (rechts grond) apa yangdilanggar Turut Tergugat;Halaman 25 dari 38 Putusan Perdata Gugatan Nomor 161/Padt.G/2020/PN Bdg5.
    Bahwa, berdasarkan halhal tersebut dapat dikatakan bahwa gugatanPENGGUGAT diajukan tanpa adanya suatu penjelasan dasar hukum(rechts grond) ataupun dasar fakta (feitelijk grond), sehingga merupakangugatan yang tidak memenuhi syarat formil dan diajukan secara tidakberdasar hukum karena tidak jelas dan tidak tertentu (een duidelijke enbepaalde conlusie) dan gugatan PENGGUGAT haruslah dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Onvantkelijke Verklara);ll.
    Eksepsi Obscuur LibelBahwa Gugatan yang diajukan Penggugat tidak mempunyai dasar hukum,kabur, dan tidak jelas dengan alasan sebagai berikut:Gugatan a quo tidak mempunyai dasar hukum (rechts grond), posita ataufundamentum petendinya tidak menjelaskan dasar hukum (rechts grond)yang mendasari gugatan;Bahwa dasar gugatan Penggugat adalah perbuatan melawan hukum yangberdasar Pasal 1365 KUH Perdata, namun dalam posita gugatan, Penggugattidak menyebutkan perbuatan melawan hukum apa yang telah dilakukan
Register : 21-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 15-11-2019
Putusan PN SUMBER Nomor 350/Pdt.P/2019/PN Sbr
Tanggal 5 Nopember 2019 — Pemohon:
SUDIRMAN
227
  • Namun kewenangan itu terbatas pada halhal yang tegasditentukan oleh peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa dengan demikian, Hakim akan menilai terlebihdahulu apakah permohonan ini memiliki dasar hukum (rechtelijkke grond) danselanjutnya mengkaitkan dengan fakta hukum (feitelijke grond);Menimbang, bahwa terhadap permohonan ini dasar hukumnya(rechtelijkke grond) diatur dalam Pasal 52 ayat (1) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yangmenyebutkan
    bahwa pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkanpenetapan pengadilan negeri tempat pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim mempertimbangkan faktahukumnya (feitelijke grond);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang telah diuraikan diatas, bahwa HUSNI THAMRIN , jenis kelamin lakilaki,anak ke Dua yang lahirHalaman 7 dari 10 Penetapan Nomor 350/Pdt.P/2019/PN Sbrdi Cirebon pada tanggal 9 Mei 2001 Anak dari pasangan suami istri bernamaSUDIRMAN dan SAMROH.
Putus : 11-05-2016 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2627 K/Pdt/2015
Tanggal 11 Mei 2016 — ENDANG CATUR SUSANTY, S.IP VS 1. AGUS SUSANTO
393300 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rahasia dagang resepfundamentum petendi yang kabur (obscuur libel), di mana gugatanPenggugat tidak jelas mengenai dasar hukum (rechterlijke grond) yangHalaman 9 dari 19 hal. Put.
    ./2015menjadi dasar hubungan hukum antara Penggugat dengan objeksengketa serta fakta atau peristiwa (feitelijkke grond) yang terjadi disekitar hubungan hukum dimaksud;Bahwa berdasarkan uraian di atas maka jelas gugatan Penggugatmengandung cacat formal karena dalam petitum gugatan, Penggugat tidakmeminta untuk ditetapkan atau dinyatakan sebagai pemilik sah dari rahasiadagang resep soto Pondok Soto Endang, oleh karena itu patutlah bilaMajelis Hakim Yang Mulia menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidakdapat
    Tentang rechterlijke grond dan feitelijke grond kabur;1.Bahwa suatu posita gugatan dianggap terhindar dari cacat obscuur libel,apabila gugatan tersebut telah menjelaskan sekaligus memuatpenjelasan dan penegasan dasar hukum yang menjadi dasar hubunganhukum serta dasar fakta atau suatu peristiwa yang terjadi di sekitarhubungan hukum dimaksud;Bahwa bila kita cermati gugatan Penggugat secara saksama dan teliti,maka ditemukan dasar hukum atau rechterlijike grond dan dasar faktaatau feiteilikje grond yang
Putus : 29-04-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 20 PK/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 29 April 2014 — Indah Aurora Nur Rizki VS PT. Bank Cimb Niaga Tbk
5292 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 3 Tahun2009;Menimbang, bahwa permohonan pemeriksaan peninjauan kembali a quobeserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengansaksama, diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukandalam undangundang, maka oleh karena itu permohonan pemeriksaanpeninjauan kembali tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanalasanalasan peninjauan kembali yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa adapun dasar yuridis (Rechtelijike grond
    Indah Aurora Nur Rizki melaluiPenasehat Hukumnya mengajukan memori peninjauan kembali denganargumentasi hukum dan dalildalil hukum serta peraturan perundangundanganyang berlaku:Kasus Perkara/Dasar Yuridis (rechtelijike grond) Atau Dasar Fakta(Feitelijke grond)Bahwa adapun dasar yuridis (rechtelijke grond) dan atau dasar fakta(feiteliike grond) Penasehat Hukum Pemohon Peninjauan Kembali An.
    ketenagakerjaanakan tetapi kalaupun pemutusan hubungan kerja dilakukan keranaPemohon Peninjauan Kembali melakukan kesalahan berat, maka PemohonPeninjauan Kembali haruslah terlebin dahulu ada putusan pidana yangmempunyai kekuatan hukum tetap (/ncraht bewijde) ternadap diri PemohonPeninjauan Kembali barulanh PHK dapat dilaksanakan, sebagaimana tetapmerujuk kepada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.SE13/MEN/SJHK/I/2005 tanggal 7 Januari 2005;Bahwa berdasarkan dasar yuridis (rechtelijke grond
    ) dan atau dasar fakta(feiteliike grond) keberatan tersebut di atas maka kami sebagai PenasehatHukum Pemohon Peninjauan Kembali an.
Putus : 13-07-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1692 K/Pdt/2014
Tanggal 13 Juli 2015 — AAN ADI APRIYANTO vs PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PESERO), TBK. cq. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) KANTOR Cabang PEKALONGAN;
4121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat, senyatanya tidaksatupun menjelaskan dalil Penggugat yang memuatpenjelasan dasarhukum (rechts grond) ataupun dasar peristiwa (feitelijke grond), yangmendasari kualitas dari sebuah gugatan perbuatan melawan samasekali tidak dijelaskan peraturan/nukum mana/apa yang dilanggaroleh Para Tergugat;Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan 112 Rv, telah ditetapkanbahwa upaya dan pokok gugatan harus disertai alasan dankesimpulan yang jelas dan tertentu;M.
    Yahya Harahap dalam bukunya Hukum Acara Perdata, TentangGugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan PutusanPengadilan, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, Cetakan kesembilan,ttNovember 2009, halaman 58, menjelaskan bahwa ....Posita yangdianggap terhindari cacat obscuur libel, adalah surat gugatan yangjelas sekaligus memuat penjelasan dan penegasan dasar hukum(rechtelijke grond) yang menjadi dasar hubungan hukum serta dasarfakta atau peristiwa (fe/telij/ke grond) yang terjadi di sekitar hubunganhukum
Register : 18-06-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 10-07-2020
Putusan PN Sei Rampah Nomor 20/Pdt.P/2020/PN Srh
Tanggal 2 Juli 2020 — Pemohon:
NURSITA BR SIRINGO RINGO
3719
  • Namun kewenangan itu terbatas pada halhal yang tegasditentukan oleh peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa dengan demikian, Hakim akan menilai terlebihdahulu apakah permohonan ini memiliki dasar hukum (rechtelijkke grond) danselanjutnya mengkaitkan dengan fakta hukum (feitelijke grond);Menimbang, bahwa terhadap permohonan ini dasar hukumnya(rechteliike grond) diatur dalam Pasal 52 ayat (1) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yangmenyebutkan bahwa
    pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkanpenetapan pengadilan negeri tempat pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim mempertimbangkan faktahukumnya (feitelijke grond);Halaman 7 dari 10 Penetapan Nomor 20/Pdt.P/2020/PN SrhMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang telah diuraikan diatas, bahwa Emika Nova merupakan anak ke tujuh dari suami isteri bernamaRotan Lumban Gaol dan Nursita Br Siringoringo in casu Pemohon;Menimbang, bahwa bukti surat P3 berupa Fotokopi Ijazah SekolahDasar Nomor
Register : 25-01-2021 — Putus : 16-04-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 92/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 16 April 2021 — Pembanding/Penggugat : ZAEN DIEN AYU FITRI Diwakili Oleh : ARIF SUGENG WINARKO, SH
Terbanding/Tergugat : DIYAH SULISTIYORINI, S.Pd, S.H.,M.Kn
Terbanding/Turut Tergugat I : ENDANG SULISTIYO WATI
Terbanding/Turut Tergugat II : AGUS MULYOHADI
Terbanding/Turut Tergugat III : SUGIATI NINGSIH
6937
  • Perbuatan Tergugat yang menahan dan tidakmengembalikan objek sengketa adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum,dan Menghukum Tergugat untuk mengembalikan Objek Sengketa kepadaPembanding/ Penggugat.2) Bahwa Faktanya, Bukti dari Tergugat 1.5 Hanyalah berupaperjanjian pengembalian DP (down payment) tertanggal 01 FebruariHalaman 5 Putusan Nomor 92/PDT/2021/PT SBY2020, perjanjian bawah tangan, yang di waarmerking oleh Tergugatpada tanggal 06 Februari 2020.Dan terungkap berdasarkan fakta (feitelijke grond
    (Putusan nomor : 47/Pdt.G/2020/PN.Mjk tanggal 30 Nopember 2020,halaman 29) :1) Bahwa alasan Keberatan Pembanding/Penggugat karenafaktanya Gugatan yang diajukan Penggugat ( Pembanding ) nyatanyata tidak Prematur dan lengkap memenuhi syarat, memenuhi duaunsur yaitu dasar hukum (rechtelijke grond) dan dasar fakta (feitelijkegronda),2) Bahwa Kerugian dari Pembanding/ Penggugat, dalam hal initidak berbentuk materi, akan tetapi kerugian dimaksud adalahkerugian berbentuk kegagalan setiap akan transaksi
    yaituSertifikat Hak Milik (objek sengketa ), sSehingga akibatnyaPembanding tidak bisa menjual objek tanahnya.Bahwa berdasarkan uraian alasan keberatankebaratan yang kami sampaikandiatas, maka dalam hal ini Pembanding/Penggugat memohon kepada MajelisHakim Pengadilan Tinggi Surabaya Jawa Timur untuk berkenan memeriksakembali perkara A Quo, yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri MojokertoPutusan nomor : 47/Pdt.G/2020/PN.Mjk tanggal 30 Nopember 2020.Dan selanjutnya dengan berdasarkan hukum (rechtelijke grond
    ) dan dasar fakta(feiteliike grond) yang terungkap sesuai uraian kami diatas, maka kami mohonHalaman 7 Putusan Nomor 92/PDT/2021/PT SBYYang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya Jawa Timur untukmenyatakan bahwa terjadi Kekliruan Pertimbangan Hakim Pengadilan NegeriMojokerto dalam Memutuskan Perkara A Quo, dan mengadili sendiri danmenyatakan merubah putusan Pengadilan Mojokerto Nomor47/Pdt.G/2020/PN.Mjk tanggal 30 Nopember 2020, dengan Putusan sebagaiberikut :MENGADILIDALAM EKSEPSI Menyatakan
Putus : 26-01-2016 — Upload : 12-05-2016
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 60/Pdt.G/2015/PN.Pkl
Tanggal 26 Januari 2016 — Hj. SRI ERNI Binti H. SUBAIDIN (PENGGUGAT) MELAWAN 1. UNIT JASA KEUANGAN SYARIAH BMT SM NU PEKALONGAN, (TERGUGAT); 2. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA (DJKN) KANWIL JAWA TENGAH DAN D.I. YOGYAKARTA Cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG PEKALONGAN (TURUT TERGUGAT 1); 3. PEMERINTAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG REPUBLIK INDONESIA / KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL Cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL WILAYAH JAWA TENGAH Cq. KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN (TURUT TERGUGAT II);
385
  • Gugatan ini senyatanya tidak satupun menjelaskan dalil gugatanyang memuat penjelasan dasar hukum ( rechts grond ) ataupundasar perinstiwa ( fetelijke grond ) yang mendasari kualitas sebuahgugatan sama sekali tidak dijelaskan pereturan/nokum mana/apayang telah dilanggar oleh tergugat Il. Berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) dan 112 rv telah ditetapkanbahwa upaya dan pokok gugat harus di sertai alas an dankesimpulan yang jelas.
    M.Yahya Harahap dalam bukunya Hukum Acara perdata, SinarGrafika Jakarta cetakan ke Sembilan, Nopember 2009 halaman 58temenjelaskan bahwa Posita yang dianggap terhindari cacatobscuur libel, adalah surat gugatan yang jelas sekaligus memuatkejelasan dan penegasan dasar hukum ( rechtelijke grond )yang menjadi dasar hubungan hukum serta dasar fakta atauperistiwa ( rechtelijke grond )m yang terjadi disekitar hubunganhukum dimaksud ; Memperhatikan positaposita gugatan, terbukti Penggugat hanyamendalilkan
Register : 06-10-2014 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 31-03-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 453/Pdt.G/2014/PN.Bks
Tanggal 29 April 2015 —
5412
  • suratgugatan, dimana atas surat gugatan tersebut Penggugat menyatakan tetap padagugatannya;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugatmenyerahkan Jawaban tertanggal 16 Desember 2014, yaitu sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :EKSEPSI MENGENAI GUGATAN PENGGUGAT TIDAK JELAS/ KABUR/OBSCUR LIBEL ( EXCEPTIO OBSCUR LIBEL )Menurut hemat kami Gugatan Penggugat tanggal 6 Oktober 2014 secara hukumtidak memenuhi syarat formil suatu Gugatan, adapun alasannya sebagai berikut :1.Dasar hukum ( recht grond
    ) Gugatan tersebut tidak Jelas/Kabur/Obscur LibelMenurut hemat kami Penggugat telah melakukan suatu kesalahan karenaketidak cermatan dalam merumuskan dasar hukum ( recht grond )Gugatannya, hal tersebut terlinat pada alinea ke3 ( ketiga ) Posita lembarket3 (ketiga) Gugatan yang menguraikan :Bahwa kami selaku Penggugat sebelumnya telah juga menelpon,mengirimkan somasi kepada Tergugat yang isinya mengingatkan untuksegera melakukan pembayaran/pelunasan yang sudah jatuh tempo, akantetapi hingga Gugatan
    Terdapat kerancuan dasar hukum ( recht grond ) GugatanPada posita diatas terlihat jelas sebagai dasar Posita Gugatan Penggugatadalah adanya peritiwa Wanprestasi/Cacad janji yang ditujukan kepadaPenggugat, akan tetapi pada lembar ke3 (ketiga) alinea ke 5 (kelima)Posita Gugatannya menguraikan:Bahwa dari uraian diatas dan dikarenakan Tergugat tidak mempunyai itikadbaik untuk menyelesaikan persoalan ini , dimana Penggugat sangatmemerlukan uang tersebut untuk memproduksi barang pesanan darikonsumen lain
    maka pantaslah Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini untuk menghukum Tergugat membayar hutangnyakepada Penggugat secara cash dan seketika.Sebagaimana kami telah kemukakan pada penjelasan nomer 1 ( satu )diatas bahwa dasar hukum ( recht grond ) Gugatan Penggugat adalahWanprestasi, yang mana terminologi hukum dan pengertian Wanprestasidari Perjanjian Jual Beli berbeda dengan Perjanjian Hutangpiutang.Dengan demikian menurut hemat kami Penggugat telah mencampuradukkan antara Gugatan
    Gugatan tersebut tidak Jelas/Kabur/Obscur LibelMenurut hemat kami Penggugat telah melakukan suatu kesalahan karenaketidak cermatan dalam merumuskan dasar hukum ( recht grond )Gugatannya, hal tersebut terlinat pada alinea ke3 ( ketiga ) Posita lembarket3 (ketiga) Gugatan yang menguraikan :Bahwa kami selaku Penggugat sebelumnya telah juga menelpon,mengirimkan somasi kepada Tergugat yang isinya mengingatkan untuksegera melakukan pembayaran/pelunasan yang sudah jatuh tempo, akantetapi hingga Gugatan
Putus : 18-08-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 88 K/Pdt/2016
Tanggal 18 Agustus 2016 — MOHAMAD MIRZAH, S.H., vs PT BANK MEGA, Tbk.,, dk
6722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tidak jelasnya dasar hukum gugatan, posita atau fundamentum petendi:a.DalamBahwa Penggugat tidak menjelaskan dalil Penggugat yang memuatpenjelasan dasar hukum (rechts grond) ataupun dasar peristiwa (fetelijkeground), yang mendasari kualitas dari sebuah gugatan yang mana samasekali tidak dijelaskan peraturan/ hukum mana yang telah dilanggar;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan 112 RV, telahditetapkan bahwa upaya dan pokok gugatan harus disertai alasan danbukti kesimpulan yang jelas dan
    Posita yang dianggapterhindari cacat obscuur libel, adalah surat gugatan yang jelas sekaligusmemuat penjelasan dan penegasan dasar hukum (rechtelijke grond) yangmenjadi dasar hubungan hukum serta dasar fakta atau peristiwa (feitelijkegrond) yang terjadi disekitar hubungan hukum dimaksud.
    dan pasti apadan bagian apa yang menjadi bagian sengketa dalam perkara a quo.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 119 K/SIP/1975 tanggal 17 April 1979 disebutkanbahwa apabila di dalam surat gugatan tidak disebutkan dengan jelasbatasbatas tanah sengketa maka gugatan tidak dapat diterima;Tidak memuat alasan yang dipersyaratkan Pasal 8 ayat (3) dan Pasal112 Rv: Gugatan ini senyatanya tidak satupun memjelaskan dalil gugatanyang memuat penjelasan dasar hukum (rechts grond
    ) ataupundasar peristiwa (feteliike grond) yang mendasari kualitas sebuahgugatan sama sekali tidak dijelaskan peraturan/nukum mana/ apayang telah dilanggar oleh Tergugat II; Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan 112 Rv, telahditetaokan bahwa upaya dan pokok gugatan harus disertai alasandan kesimpulan yang jelas; M.
    Posita yang dianggap terhindari cacatobscuur libel, adalah surat gugatan yang jelas sekaligus memuatpenjelasan dan penegasan dasar hukum (rechtelijke grond) yangmenjadi dasar hubungan hukum serta dasar fakta atau peristiwa(rechteliike grond) yang terjadi disekitar Nubungan hukumdimaksud.*; Memperhatikan positaposita gugatan terbukti Penggugat hanyamendalilkan sangkaan sangkaannya atas proses eksekusi haktanggungan, namun tidak disertai alasanalasan atau kesimpulanyang jelas, sebagai mana dijelaskan
Upload : 06-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 52 K/PDT.SUS/2008
1. PT. COLUMBINDO PERDANA 2. SUNPRIMA NUSANTARA PEMBIAYAAN (Columbia Finance); RACHMAT FIRMANSYAH Cs.
7470 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tetapi menurut uang pesangon kepada Tergugat, sehingga gugatan para Penggugat Error in Persona ;Bahwa karena gugatan para Penggugat Error ini Persona makamengakibatkan gugatan dianggap tidak memenuhi syarat formil, oleh sebab itugugatan para Penggugat dikualifikasikan mengandung cacatformil ;Gugatan Obscuur Libel :Bahwa gugatan para Penggugat tidak jelas dasar hukum dalilgugatannya karena dalam Fundamentum Petendi (posita) gugatan paraPenggugat tidak menjelaskan hubungan dasar hukum (rechtelijke grond
    ) yangjelas antara para Penggugat dengan Tergugat dan juga tidak menjelaskandasar fakta (fetelijke grond) gugatan ;Bahwa berdasarkan teori hukum syarat posita adalah memuatpenjelasan dan penegasan dasar hukum (rechtelijke grond) yang menjadi dasarhubungan hukum, memuat dasar fakta atau peristiwa (feitelijke grond) yangterjadi disekitar hubungan hukum yang dimaksud ;Petitum gugatan tidak jelas :Bahwa dalam petitum gugatan para Penggugat point 2, para Penggugatminta agar para Tergugat dinyatakan telah
    No.052 K/Pdt.Sus/2008eksepsi yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :Gugatan Obscuur Libel :Bahwa gugatan para Penggugat tidak jelas dasar hukum dalilgugatannya, karena dalam fundamentum petendi (posita) gugatan paraPenggugat tidak menjelaskan hubungan dasar hukum (rechtelijke grond) yangjelas antara para Penggugat dengan Tergugat Il dan juga tidak menjelaskandasar fakta (feitelijke grond) gugatan ;Bahwa berdasarkan teori hukum syarat posita adalah memuatpenjelasan dan penegasan dasar
    hukum (rechtelijke grond) yang menjadidasar hubungan hukum, dan memuat dasar fakta atau peristiwa (fetelijkegrond) yang terjadi disekitar hubungan hukum yang dimaksud ;Petitum Gugatan tidak jelas :Bahwa dalam petitum gugatan para Penggugat point 2, para Penggugatminta agar para Tergugat dinyatakan telah melakukan perbutan melawanhukum namun dalam posita gugatan para Penggugat tidak menyebutkanpasalpasal mana dari UndangUndang No.13 Tahun 2003 yang dilanggaroleh para Tergugat ;Bahwa dalam petitum
Register : 07-03-2017 — Putus : 20-03-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan PN SUMEDANG Nomor 31/Pdt.G.S/2017/PN Smd
Tanggal 20 Maret 2017 — Tergugat: SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
347
  • Hal imi dimaksudkan agartidak terjadi kekaburan dalam perumusan sebuah surat gugatan;Menimbang, bahwa sehubungan dengan fundamentum petendi sebagaimana dalambuku Yahya Harahap Hukum Acara Perdata halaman 58, fundamentun petendi dianggaplengkap memenuhi syarat memuat dua unsur:1) Dasar Hukum (Rechteljike Grond)Memuat penegasan atau penjelasan hubungan hukum antara: Penggugat dengan materi dan atau objek yang disengketakan; Antara Penggugat dengan Tergugat berkaitan dengan materi atau objek sengketa
    ;2) Dasar Fakta (Feitelijke Grond)Memuat penjelasan pernyataan mengenai: Fakta atau peristiwa yang berkaitan langsung dengan atau disekitar hubungan hukumyang terjadi antara penggugat dengan materi atau objek perkara maupun denganpihak tergugat; Atau penjelasan faktafakta yang langsung berkaitan dengan dasar hukum atauhubungan hukum yang didalikan penggugat.Berdasarkan penjelasan di atas, posita yang dianggap terhindar dan cacat obscuur libeladalah surat gugatan yang jelas sekaligus memuat penjelasan
    dan penegasan dasar hukum(rechteljike grond) yang menjadi dasar hubungan hukum serta dasar fakta atau peristiwa(feitelijke grond) yang terjadi di sekitar hubungan hukum di maksud;Menimbang, bahwa dihubungkan dengan perkara aquo, setelah Hakim membacadengan cermat dan teliti tentang formulasi surat gugatan yang dibuat oleh Penggugat, Hakimtidak menemukan adanya dasar hukum yang jelas/ aturan hukum mana yang dituduhkanPenggugat yang dilanggar oleh Tergugat, dalam surat gugatan hanya disebutkan bahwaperbuatan
Register : 26-02-2014 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 15-11-2014
Putusan MS SINABANG Nomor 0009/Pdt.P/2014/MS.Snb
Tanggal 19 Maret 2014 — Pemohon
286
  • dijadikan dasarpermohonan Pemohon yang sesuai dengan maksud penjelasan pasal 49huruf (a) angka 20 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang PeradilanAgama;Menimbang, bahwa dalam hal pengangkatan anak PemerintahRepublik Indonesia telah mengeluarkan peraturan perundangundangandalam hal ini UndangUndang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungananak dan Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2007 tentang pelaksanaanpengangkatan anak;Menimbang, bahwa dalam suatu posita harus memuat dua unsur yaiturechtlijke grond
    (dasar hukum) dan feitelijke grond (dasar fakta) dalam hal iniPemohon berdasarkan fakta memang seorang yang telah dewasa, beragamaIslam, berekonomi mapan akan tetapi tidak mempunyai dasar hukum untukdapat menjadi seorang orang tua angkat karena belum pernah menikah, olehkarena itu permohonan Pemohon harus dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa petitum juga mempunyai dua tuntutan yaitutuntutan primer dan subsider, dalam hal ini Pemohon dalam petitumprimernya tidak rinci menuntut tentang penetapan
Register : 11-01-2017 — Putus : 22-02-2017 — Upload : 19-06-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 5/PDT/2017/PT KAL BAR
Tanggal 22 Februari 2017 — Pembanding/Penggugat : M AMIN MAJENU
Terbanding/Tergugat I : SYARIF MAHMUD, SH
Terbanding/Tergugat II : KIYANTO TEDDY
Terbanding/Tergugat III : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PONTTIANAK
Terbanding/Tergugat IV : WALIKOTA PONTIANAK
7438
  • karena Penggugat tidak memilikiatas hak (rechtstitel) dan sama sekali tidak pernah menguasai fisik tanahyang dimiliki dan dikuasai sepenuhnya oleh Tergugat II , bahkan samasekali tidak pernah mengajukan keberatan terhadap penerbitan SertifikatHak Milik (SHM) No. 159331/Parit Tokaya dan Pendaftaran Peralihan hakdari Tergugat kepada Tergugat II, hal mana secara kasat mataditunjukan dari gugatan perkara aquo tidak dilandasi bukti als hak danpenguasaan tanah yang dapat menjadi dasar hukum (rechttelijke grond
    )dan dasar fakta (feitlijke grond) yang mendukung positaposita gugatanperkara aquo ;Satusatunya bukti yakni berupa Surat Penyerahan Kebun Karetbertanggal 26 Djuli 1958 sebagaimana yang menjadi dasar Penggugatuntuk mengajukan gugatan aquo, hanyalah surat dibawah tangan yangtidak mempunyai nilai pembuktian sebagai bukti kepemilikan tanahdan/atau setidaktidaknya irrelevant dengan tanah yang dimiliki dandikuasai sepenuhnya oleh Tergugat II, dari bukti mana dapat dibantah,disangkal dan dilumpuhkan dengan
    Exceptie Obscuri LibelA.Dasar hukum (rechts grond) dan dasar fakta (feielijke grond) gugatanhalaman 8 dari 29 halaman perkara nomor 5/PDT/2017/PT KALBARtidak jelas.Gugatan perkara aquo adalah obscur libel karena tidak dilandasi buktibukti yang dapat menjadi dasar hukum (rechtelijke grond) dan dasarfakta (feitelijke grond) yang mendukung gugatan aquo halmana dapatdilihat dari gugatan aquo sama sekali tidak terdapat adanya posita yangmenggambarkan dan/atau bukti menunjukkan secara jelas bahwa tanahsaat
    Masingmasing bentuk didasarkan pada faktor tertentu antaralain :a.Tidak jelasnya dasar hukum dalil gugatan.Posita atau fundamentum petendi, tidak menjelaskan dasarhukum dan kejadian atau peristiwa yang mendasari gugatan.Bisa juga dasar hukumnya jelas, tidak dijelaskan dasar fakta(feitelijke grond). Dalil seperti itu tidak memenuhi syarat formil.Gugatan dianggap tidak jelas dan tidak tertentu (eenduidelijke enbepaalde conclusie) (M.
    Dari gugatan perkara aquo sama sekallitidak terdapat bukti yang menjadi dasar hukum (rechtelijke grond)dan dasar fakta (feitelijkke grond) yang mendukung positapositagugatan perkara aquo, bahwa tanah yang saat ini dimiliki dandikuasai sepenuhnya Tergugat II tersebut adalah merupakan tanahpeninggalan Alm.Madjenu Bin Tajib (orang tua Penggugat).