Ditemukan 17156 data
1020 — 1070
SULTAN, gugur demi hukum karena nebis in idem
mengenaipermintaan Berita Acara Pemeriksaan ;Pelanggaran terhadap Pasal 74 KUHP mengenai delik aduan dan batas waktu pengaduan,bahwa penyidik Kepolisian menerima pengaduan setelah melampaui batas waktu yangdikehendaki Pasal 74 ayat (1) dan (2) ;Pelanggaran terhadap Pasal 76 KUHP tentang larangan pengajuan perkara kedua kalinyadalam perbuatan/perkara yang telah diputus oleh pengadilan yang berkekuatan hukumtetap, dengan alasan yang sama, subyek dan obyek yang sama dan pengadilan yang sama(Nebis In Idem
tanggapan terdakwa yang terkait dengan alasanPelanggaran terhadap Pasal 74 KUHP mengenai delik aduan dan batas waktu pengaduan, bahwapenyidik Kepolisian menerima pengaduan setelah melampaui batas waktu yang dikehendakiPasal 74 ayat (1) dan (2) dan Pelanggaran terhadap Pasal 76 KUHP tentang larangan pengajuanperkara kedua kalinya dalam perbuatan/perkara yang telah diputus oleh pengadilan yangberkekuatan hukum tetap, dengan alasan yang sama, subyek dan obyek yang sama danpengadilan yang sama (Nebis In Idem
oleh terdakwa tidak tepat, dengan demikian alasan tersebut dinyatakanditolak ;Menimbang, bahwa dari dakwaan Pasal 378 KUHP yang telah dinyatakan terbuktitersebut diatas, Majelis Hakim selanjutnya akan mempertimbangkan tanggapan terdakwa terkaitpelanggaran terhadap Pasal 76 KUHP tentang larangan pengajuan perkara kedua kalinya dalamperbuatan/perkara yang telah diputus oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, denganalasan yang sama, subyek dan obyek yang sama dan pengadilan yang sama (Nebis In Idem
berlanjut ;Menimbang, bahwa berdasarkan kaidah hukum tersebut, maka Majelis Hakimberkesimpulan bahwa pada pokoknya, Terdakwa dalam perkara ini kembali terbukti melakukanperbuatan yang juga merupakan kejahatan yang ternyata masih mempunyai hubungan denganperbuatan kejahatan sebelumnya yang telah dinyatakan terbukti dalam putusan pengadilan yangtelah berkekuatan hukum tetap, sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut,bukan merupakan pengulangan atau pelanggaran atas azas hukum nebis in idem
SULTAN, gugur demi hukumkarena nebis in idem ;2 Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya ;3 Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepada yang berhaksebagaimana asal penyitaannya ;4 Membebankan biaya perkara kepada negara ;Menimbang, bahwa meskipun Majelis Hakim telah berupaya secara bersungguhsungguh untuk mencapai permufakatan dalam perkara ini, namun hal tersebut tidak tercapai,oleh karena itu, berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) UndangUndang No.
110 — 25
- Menyatakan gugatan Penggugat Nebis in Idem.
- Menolak eksepsi Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk selain dan selebihnya.
- Menyatakan gugatan penggugat nebis in idem.
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.
- Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 1.646.000,- (satu juta enam ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Dalam pokok perkara
BRI KANCA PONTIANAK
Tergugat:
1.M SYAFI IE
2.ERNI JULITA
Turut Tergugat:
2.HARUN AMRAN
3.ELLY YUSNITA
54 — 37
M E N G A D I L I:
DALAM EKSEPSI:
- Menerima eksepsi Tergugat I tentang gugatan Penggugat Nebis in Idem;
- Menyatakan Gugatan Penggugat Nebis in Idem;
DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 214.000,00 (Dua ratus empat belas ribu
62 — 31
Menyatakan gugatan Penggugat nebis in idem;- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.235.000,00 (tiga juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
54 — 27
.- Menerima eksepsi Tergugat I, II dan Turut Tergugat;---------------------------------- Menyatakan gugatan Penggugat ne bis in idem; --------------------------------------DALAM POKOK PERKARA.- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima untuk seluruhnya;...dst
32 — 0
- Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima karena nebis in idem;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah);
PT. MAYBANK INDONESIA FINANCE
Tergugat:
HERU PATANGARI
66 — 15
MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT NEBIS IN IDEM
2. MENGHUKUM PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESAR RP.436.000,- (EMPAT RATUS TIGA PULUH ENAM RIBU RUPIAH);
Mnd, sehingga gugatan Penggugat secara nyatatelah mengadung/ melekat asas ne bis in idem (vide: Bukti T1);5. Bahwa kuasa Penggugat sepertinya tidak memahami Hukum Acara Peradilansehingga harus menggugat balik Tergugat dalam kapasitasnya sebagai pihakyang samaobjek yang sama atas perkara yang telah diberi status hukum/putusan sebelumnya oleh Pengadilan yang sama/ setingkat (ne bis in idem);6. Bahwa seharusnya Penggugat mengajukan keberatan/ bukan malahmenggugat balik Tergugat;7.
Bahwa Putusan Mahkamah Agung RI No. 1456 K/Sip/1967, tanggal 6Desember 1969 menyatakan Hakikat dari asas hukum ne bis in idem adalahbahwa baik para pihak yang berperkara (Subject) maupun barang yangdisengketakan (object) dalam gugatan perdata tersebut adalah sama;8.
Bahwa Putusan Mahkamah Agung RI No. 547 K/Sip/1973, tanggal 13 April1976 menyatakan Menurut Hukum Acara Perdata, asas ne bis in idem, tidakhanya ditentukan oleh kesamaan para pihaknya saja, melainkan juga adanyakesamaan dalam objek sengketanya;9. Bahwa Tergugat membantah seluruh dalildalil yang diajukan oleh Penggugat,halmana secara factual telah dipertimbangkan oleh Judex Facti perkaraNomor: 18/Pdt.G.S/2020/PN. Mnd secara cukup dan benar;10.
;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan perkara ini Ne Bis In Idem makakepada Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara ini;Memperhatikan Perma Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PermaNomor 2 Tahun 2015 tentang tata cara penyelesaian gugatan sederhana sertaketentuan ketentuan lainnya yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI:1.
Menyatakan gugatan Penggugat Ne Bis In Idem;2.
90 — 17
- Menerima Eksepsi Tergugat I dk /Penggugat dr tentang Nebis In Idem;
Dalam Pokok Perkara.
- Menyatakan perkara perdata register Nomor 114/Pdt.G/2020/PN Mdn adalah Nebis In Idem;
DALAM REKONPENSI
- Menyatakan gugatan Penggugat dr /Tergugat dk tidak dapat diterima;
DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI
- Menghukum Penggugat dk /Tergugat druntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp2.746.000,00 (dua juta tujuh ratus empat puluh enam ribu rupiah);
EKSEPSI RES JUDICATA (NE BIS IN IDEM) KARENA POKOKGUGATAN PENGGUGAT SAMA DENGAN GUGATAN NO.295/PDT.G/2019/PN.MDN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUMTETAP MELALUI AKTA PERDAMAIAN TANGGAL 28 AGUSTUS 2019OLEH PENGADILAN NEGERI MEDAN1.
Bahwa karena Akta Perdamaian (Acta van Dading) menurut hukumdianggap dan diperlakukan sebagai suatu putusan yang berkekuatanhukum tetap (inkracht van gewijsde) serta memiliki kekuataneksekutorial, maka terhadap pokok perkara yang diajukanHalaman 13 dari 56 Putusan Gugatan Nomor 114/Pdt.G/2020/PN MdnPENGGUGAT dalam perkara a quo telah bertentangan denganketentuan hukum tersebut di atas, serta tidak taat terhadap asas nebis in idem;Bahwa guna membantu. pemahaman PENGGUGAT, adapunpengertian asas ne
bis in idem adalah: terhadap perkara yang samatidak dapat diadili untuk kedua kalinya.Bahwa untuk terpenuhinya unsur suatu perkara dinyatakan sama,Pasal 1917 ayat (2) KUH Perdata telah mengatur secara limitativesebagai berikut:a) Tuntutan tersebut didasarkan atas alasan yang sama;b) Diajukan oleh dan terhadap pihakpihak yang sama; danc) Di dalam hubungan yang sama.Bahwa oleh karenanya, setelah memperhatikan seluruh materigugatan PENGGUGAT yang pada pokoknya mempermasalahkankeberatan atas pelaksanaan
) karena Tergugat menyatakan bahwa pokok gugatan Penggugat sama dengan gugatanNo.295/Pdt.G/2019/PN.Mdn yang telah berkekuatan hukum tetap melalui AktaPerdamaian tanggal 28 Agustus 2019 oleh Pengadilan Negeri Medan;Menimbang, bahwa sehubungan dengan eksepsi NeBis In Idem tersebutmaka majelis hakim telan meneliti berkas perkara perdata register nomor295/Pdt.G/2019/PN.Mdn yang mana terhadap perkara perdata tersebut ternyatatelah tercapai Perjanjian Perdamaian antara Penggugat dengan Tergugat padahari
Menerima Eksepsi Tergugat dk /Penggugat dr tentang Nebis In Idem;Dalam Pokok Perkara.
MUSIDI
Tergugat:
1.NIRAN SUMANTRI IRAN JAYA
2.JOHN MUFIARDI
3.JHONNY KALWANI
4.NOTARIS LEO PUSPORINI SH. MKN. PPAT
5.BPN KABUPATEN TANGERANG
229 — 62
MENGADILI :
DALAM KONPENSI
DALAM EKSEPSI :
- Mengabulkan eksepsi Tergugat III tentang Gugatan Penggugat Nebis In Idem ;
- Menyatakan perkara perdata Nomor : 1018/Pdt.G/2018/PN.Tng mengandung azas Nebis In Idem ;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Penggugat Konpensi tidak dapat diterima ;
DALAM REKONPENSI :
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima ;
132 — 45
- Menyatakan gugatan Penggugat Nebis In Idem;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya pekara ini sejumlah Rp 528.000 (lima ratus dua puluh delapan ribu rupiah) ;
1.Achmad Fadil
2.Anwar Subri
3.Aswar Subri
Tergugat:
PT. Bank Central Asia Tbk Kantor Cabang Utama Parepare
10 — 3
MENGADILI:
DALAM KONVENSI;
Dalam Eksepsi;
- Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang Nebis In Idem;
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) karena Nebis In Idem;
DALAM REKONVENSI:
- Menyatakan gugatan rekonvensi Tergugat Konvensi/Penggugat
28 — 31
- Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima karena nebis in idem;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah)
50 — 21
Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima oleh karena Nebis in idem;2. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.171.000,00 (seratus tujuh puluh satu rupiah);
Ardabili mengalami sakitjiwa dan tidak bias melakukan perbuatan hukum sehingga perlumenunjuk Lili Junaedi bin Encin (Pemohon dalam perkarapermohonan a quo) ;Menimbang, bahwa oleh karena terdapat persamaan unsurunsur dalamPasal 1917 KUH Perdata antara perkara permohonan aquo dengan PenetapanHakim Pengadilan Agama Cianjur Nomor 0007/Padt.P/2019/PA.Cjr tanggal 21Halaman 4 dari 5 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 25/Pat.P/2019/PN Cjr.Januari 2019 maka dengan mengingat asas nebis in idem perkarapermohonan
Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima oleh karena nebisin idem ;2. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesarRp.171.000,00 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;Demikianlah ditetapbkan pada hari : SELASA tanggal 12 Maret 2019oleh kami LAURENZ STEPHANUS TAMPUBOLON, S.H.
1.SAHINUN Alias INAQ NAZRIN
2.HAENAYAH ALIAS INAQ HAERUL
3.MUHAMMAD SABIR
4.SA'ADAH
5.MUHIMMAH
6.ROSIAH
7.ERNAWATI
8.ABDUL RAHMAN
9.ELIYA ROSA
10.LIOZA
11.SUBURIAH
12.YEDY HAERY SUSANTO
13.NETTY HERLINA SUSANTI
14.FINA HARMALIA YUSTARI
15.MAULIDIAH FIKRIANI SALSABILA
16.FITRIA MARYAM RUSTA DILA
Tergugat:
1.PT. Bank Pembangunan Daerah NTB Kantor Cabang Selong, yang telah diubah menjadi PT.Bank NTB Syari'ah Cabang Selong
2.pak Abbas
3.AMAQ ISKANDAR
4.MARIHIN
5.MULYADI
6.AMAQ KUSMAN
7.SAHURI
8.H. EKO
9.HAJI ZAINUDIN
10.H. MARWAN
11.ANHAR ALIAS AMAQ ASAN ASYARI
12.AZHAR
13.H. MARZUKI
14.HIRMANTO
15.SINDROWATI
16.HAJJAH RIADAH
17.ZULFIANDI
18.SUNARDI
19.IDAYATI
20.IRYANTI
21.H. ABDUURAQIB Als H. MUAMMAL
22.Hj. FAIZAH
23.H. FAISAL
24.H. SUKRON AZIZ
25.AMAQ JONI
26.RAUHUN
27.H. MUZEHIR
28.H. SABRI
29.MUSABBIHAN, SH
30.L. DEDI KUSMANA, MH
31.L. ERWIN KUSMANA, ST
32.LALU ADITIA
33.BAIQ PUSPA ERLIAN, M.Pd
34.LALU DIDIK DARMADI
35.LALU DODIK MARTA SUMARNA, SH
36.BAIQ PUPUS SANDRA TIMUR
163 — 185
M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI :
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I, II, III, V, VI, VII, VIII, IX, XI, XII, XIII, XIV, XVI, XVII, XVIII, XIX, XX dan XXX mengenai Nebis In Idem ;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvanelijk Verklaard) karena Nebis In Idem ;
Eksepsi Gugatan Para Penggugat Ne Bis In Idem dengan alasansebagai berikut :1.
Jadi tidak sematamata objek yang sama antaragugatan yang satu dengan gugatan yang lain berarti suatu perkara yangne bis in idem ;1) Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1917 ayat (2) KUHPerdata diatas maka secara singkat unsurunsurnya yakni :=" Objek yang sama ; Pihak yang sama ; Alasan/dalil gugatan yang sama ;Sehingga jika semua unsur terpenuhi maka dapat dikategorikansebagai ne bis in idem.
Ketentuan ne bis in idem dalam pasal diatas tidaklah hanya ditentukan berdasarkan satu unsur sajamelainkan dilihat secara keseluruhan.
Eksepsi ne bis in idem ;a. Bahwa gugatan Para Penggugat ne bis in idem, karena pihakpihakdan tanah obyek sengketa dalam perkara aquo sebelumnya sudahpernah diputus dan diadili oleh Pengadilan Negeri yang sama yaituPengadilan Negeri Selong dalam perkara perdata Nomor 70/Pdt.G/2015/PN. Sel ;b.
;Berdasarkan uraian tersebut di atas, mohon kepada Mejelis Hakimmenyatakaan gugatan tidak dapat diterima, karena ne bis in idem ;2.
1.H. Syukri
2.Muhdi Bin Abuhasan
3.Kudusi Bin Abuhasan
4.Firasyad Bin Johan Arifin
5.M. Rudy Najib (ahliwaris Najib alm).
6.Khomisah
7.Arifudin AK
8.Heri Johan
9.Fahri Budiman
10.Firdaus
Tergugat:
Syarif A.H. Siagian SH
Turut Tergugat:
1.Toni Sihombing
2.Jefry Yongki Sihombing
49 — 30
MENGADILI
Dalam Eksepsi
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat II tentang Nebis In Idem;
Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima karena Nebis In Idem;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.910.000,00
ERNI PRAMOTI, S.H., M.H.
Terdakwa:
M. RIDWAN SAPUTRA BIN AGUS MARYANTO.
45 — 3
Ridwan Saputra Bin Agus Maryanto Nebis In Idem ;
205 — 150
TEGUH JAYA SUYUD PUTRA bahwa perkara ini adalah ne bis in idem ;- Menyatakan bahwa hak menuntut hukuman terhadap para Terdakwa tersebut dalam Perkara No. 1329/Pid.B/2010/PN.Jkt.Sel. dengan Surat Dakwaan Nomor Register Perkara : PDM-917/JKT.SL/07/2010 tanggal 20 Juli 2010, gugur karena ne bis in idem dengan Perkara Pidana No. 878/Pid.B/2009/PN.JKT.Sel. dengan Surat Dakwaan No.Reg.Perk. : PDM/691/JAKSEL/Ep.2/04/2009 tanggal 19 Mei 2009, yang telah berkekuatan hukum tetap ;- Membebankan biaya perkara
Penuntut Umum tersebuttelah memenuhi kriteria Ne Bis in Idem, oleh karena itu Surat Dakwaan haruslahdinyatakan ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima danbatal demi hukum.TENTANG KESALAHAN PEMBUATAN SURAT DAKWAANMajelis Hakim yang mulia,Sdr. Jaksa Penuntut Umum yang kami hormati,Terdapat KESALAHAN FATAL dalam pembuatan Surat Dakwaan khususnyadalam uraian tindak pidana bahwa Terdakwa tanpa seijin para nasabah telahmeminjam dan menjual sahamsaham milik para nasabah PT.
Jelaslahhal ini melanggar asas double jeopardy atau ne bis in idem yang sangat terlarangdalam Hukum Acara Pidana di Negara mana pun, sekalipun hal itu terjadi dalamsatu surat dakwaan.Masih berkaitan dengan Pasal 63 ayat (2) KUHP tentang asas lex specialistderogat legi generalist, bahwa setiap dugaan pelanggaran dibidang Pasar Modal,mengacu UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, haruslah diproses dengandasar hukum UU No. 8 Tahun 1995 sebagai hukum yang bersifat lex specialistyang di dalamnya telah
perbuatan yang dijadikan dasar Dakwaan serta locusdelicti dan tempus delicti perbuatan yang dijadikan dasar Dakwaan dalam perkara iniadalah sama dengan Perkara No. 878/Pid.B/2009/PN.Jkt.Sel. yang telah diputus padatanggal 14 Agustus 2009 dan telah berkekuatan hukum tetap dan para Terdakwa telahmenjalani hukuman/pidana berkaitan dengan Putusan tersebut maka denganmemperhatikan ketentuan Pasal 76 KUHP tersebut, hak menuntut para Terdakwa sekalilagi dalam perkara ini menjadi gugur karena ne bis in idem
;Menimbang, bahwa dengan demikian Keberatan (Eksepsi) dari Penasihat Hukumpara Terdakwa bahwa perkara ini ne bis in idem adalah beralasan menurut hukum dankarenanya harus dinyatakan diterima ;Menimbang, bahwa oleh karena Kebaratan (Eksepsi) dari Penasihat Hukum paraTerdakwa bahwa perkara ini ne bis in idem dinyatakan diterima maka Keberatan(Eksepsi) lainnya tidak perlu dipertimbangkan lagi ;Putusan No. 1329/Pid.B/2010/PN.Jkt.Sel.
TEGUH JAYA SUYUDPUTRA bahwa perkara ini adalah ne bis in idem ;e Menyatakan bahwa hak menuntut hukuman terhadap para Terdakwa tersebutdalam Perkara No. 1329/Pid.B/2010/PN.Jkt.Sel. dengan Surat DakwaanNomor Register Perkara : PDM917/JKT.SL/07/2010 tanggal 20 Juli 2010,gugur karena ne bis in idem dengan Perkara Pidana No. 878/Pid.B/2009/PN.JKT.Sel. dengan Surat Dakwaan No.Reg.Perk. : PDM/691/JAKSEL/Ep.2/04/2009 tanggal 19 Mei 2009, yang telah berkekuatan hukum tetap ;e Membebankan biaya perkara kepada
AZMAR Bin SARBAINI
Tergugat:
1.inuri
2.Drs H Ali Amran
3.Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Merangin
36 — 16
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI:
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tentang nebis in idem;
DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard) karena Nebis In Idem;
DALAM REKONVENSI:
- Menyatakan Gugatan rekonvensi yang diajukan oleh Penggugat Rekonvensi
Nurate
Tergugat:
1.Rinali alias inaq Kaji
2.inaq Nurate
3.Inaq Jaya
58 — 0
MENGADILI:
Dalam Eksepsi
- Mengabulkan eksepsi Tergugat 1 mengenai gugatan Penggugat Nebis in Idem;
Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan gugatan Penggugat Nebis in Idem;
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.164.000,00
1.HAJJAH TJUT ZAHARA
2.HAJJAH CUT ZULFAIKA
3.IR ZULAIVA
4.TEUKU AZRAN
Tergugat:
1.SYARIFAH NURMALA
2.CQ BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BANDA ACEH
Turut Tergugat:
1.CQ WALIKOTA BANDA ACEH CQ CAMAT KECAMATAN BAITURRAHMAN
2.CQ CAMAT KECAMATAN BAITURRAHMAN KOTA BANDA ACEH PROVINSI ACEH CQ KEUCHIK KEPALA DESA SEUTUI
3.CQ WALIKOTA BANDA ACEH CQ BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KEKAYAAN KOTA BANDA ACEH
229 — 87
MENGADILI:
MENGADILI:
Dalam Konvensi:
Dalam Eksepsi:
- Mengabulkan eksepsi Para Tergugat dan Para Turut Tergugat tentang gugatan nebis in idem;
DalamPokok Perkara;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diadili untuk kedua kalinya karena nebis in idem;
Dalam Rekonvensi
- Menolak gugatan Penggugat Dalam Konvensi/Tergugat Dalam Rekonnvensi untuk seluruhnya
Oleh karena itu,berdasarkan Pasal 1917 KUHPerdata, dalam gugatan sekarangsecara formil terkandung unsur nebis in idem, sehingga gugatan tidakdapat diterima.
Bahwa Perkara Nomor 52/Pdt.G/2019/PNBNA adalah suatu gugatanyang Nebis in Idem karena merupakan perkara sama yang telahdiputuskan oleh pihak Pengadilan yang telah berkekuatan Hukum tetap.
Gugatan Nomor : 52/Pdt.G/2019/PNBna tertanggal 02 Oktober 2019,Adalah Gugatan Nebis In Idem;B.
idem haruslah memenuhi syaratsyarat yang bersifatkumulatif, di antaranya:1.
karena eksepsi Para Tergugat dan Para TurutTergugat tentang gugatan Para Penggugat nebis in idem, diterima, makagugatan Para Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diadili untuk keduakalinya karena ne bis in idem;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan dinyatakan tidak dapatdiajukan dan diadili dua kali dengan alasan ne bis in idem, maka Penggugatberada di pihak yang kalah, dan sebagai pihak yang kalah Penggugat dihukumuntuk membayar biaya perkara;Mengingat ketentuan Pasal 1917 KUH Perdata, UndangUndangNo