Ditemukan 617 data
Terdakwa:
ROMADON ALIAS MADON BIN ZAINAL Alm.
19 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Romadon Alias Madon Bin Zainal Alm. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Romadon Alias Madon Bin Zainal Alm. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Terdakwa:
ROMADON ALIAS MADON BIN ZAINAL Alm.Nama lengkap : Romadon Alias Madon Bin Zainal Alm.2. Tempat lahir : Prabumulih3. Umur/Tanggal lahir : 23/14 April 19964. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Cindai Kelurahan Gunung lbul KecamatanPrabumulih Timur Kota Prabumulih7. Agama : Islam8. Pekerjaan : BuruhTerdakwa Romadon Alias Madon Bin Zainal Alm. ditahan dalam tahanan rutanoleh:. Penyidik sejak tanggal 11 Januari 2019 sampai dengan tanggal 30 Januari2019.
Menyatakan Terdakwa ROMADON Alias MADON BIN ZAINAL (Alm) telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMemberikan pertolongan jahat terhadap Pencurian dalam keadaanmemberatkan.2. Menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa ROMADON Alias MADON BINZAINAL (Alm) dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam)bulan dikurangkan seluruhnya dari masa tahanan sementara dan denganperintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.3.
perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan pidananya;Halaman 2 dari 18 Putusan Nomor 76/Pid.B/2019/PN PbmSetelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa ROMADON Alias MADON
Unsur Barangsiapa;Halaman 8 dari 18 Putusan Nomor 76/Pid.B/2019/PN PbmMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barangsiapa disiniadalah setiap orang selaku subyek hukum (pendukung hak dan kewajiban)yang mampu bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya;Menimbang, bahwa di persidangan telah di hadapkan terdakwaRomadon Alias Madon Bin Zainal Alm yang setelah diteliti tentangidentitasnya ternyata telah sesuai dengan Identitas Terdakwa sebagaimanayang tercantum dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum,
Menyatakan Terdakwa Romadon Alias Madon Bin Zainal Alm. telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianDalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Romadon Alias Madon Bin ZainalAlm. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Terdakwa:
MADAN Als MADON Bin ISKANDAR
27 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Madan als Madon Bin Iskandar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan kesatu.
Terdakwa:
MADAN Als MADON Bin ISKANDAR
Nurul Anissa
Terdakwa:
ROMADONI Als MADON Bin ALI AMBRAN
53 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ROMADONI Als MADON Bin ALI AMBRAN terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam
>Dakwaan
Kesatu Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika; - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ROMADONI Als MADON Bin ALI AMBRAN dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan denda 1.
Penuntut Umum:
Nurul Anissa
Terdakwa:
ROMADONI Als MADON Bin ALI AMBRAN- Menyatakan Terdakwa ROMADONI Als MADON Bin ALI AMBRAN terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam
RAMBOO LOLY SINURAT, S.H
Terdakwa:
SAHRUL RAMADHAN ALS MADON
26 — 12
UU No.8 tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan hukum lain yang bersangkutan;
M E N G A D I L I :
- Menyatakan TerdakwaSahrul Ramadhan Als Madon tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan
Penuntut Umum:
RAMBOO LOLY SINURAT, S.H
Terdakwa:
SAHRUL RAMADHAN ALS MADON
RIANA DEWI SH
Terdakwa:
Ramadansyah Als Madon Bin SUJONO
28 — 4
MADON Bin SUJONO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp
Penuntut Umum:
RIANA DEWI SH
Terdakwa:
Ramadansyah Als Madon Bin SUJONO
23 — 4
Menyatakan Terdakwa Jepri Andi alias Jepri bin Madon tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menyimpan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternative kedua;
2).
JEPRI Bin MADON
MURNI, SH.MH
Terdakwa:
RAHMAT ROHMADON ALS MADON BIN ALI HASAN
13 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rahmad Rohmadon alias Madon Bin Ali Hasan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan
Penuntut Umum:
MURNI, SH.MH
Terdakwa:
RAHMAT ROHMADON ALS MADON BIN ALI HASAN
Terdakwa:
SUHANDONO ALS MADON BIN TUMIDI
98 — 16
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa SUHANDONO Als MADON Bin TUMIDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUHANDONO Als MADON Bin TUMIDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 10 (sepuluh) bulan serta denda sebesar Rp. 1.000.0000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
(Dikembalikan kepada terdakwa Suhandono Als Madon Bin Tumidi)
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Terdakwa:
SUHANDONO ALS MADON BIN TUMIDINama lengkap : Suhandono als Madon Bin Tumidi2. Tempat lahir : Denpasar Bali3. Umur/Tanggal lahir : 46/3 Juni 19734. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Karya Mulya Unit 07 RT. 003 RW. 001 Kec.Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih7. Agama : Islam8. Pekerjaan : SWASTATerdakwa Suhandono als Madon Bin Tumidi ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 22 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 10September 2019.
(Dikembalikan kepada terdakwa Suhandono Als Madon Bin Tumidi)4.
Bahwa terdakwa SUHANDONO Als MADON Bin TUMIDI, memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman, berupa 2 (dua) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenisshabu dengan berat netto keseluruhan 0,331 gram tidak memiliki izin daripihak yang berwenang.
Menyatakan terdakwa SUHANDONO Als MADON BinTUMIDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memilikiNarkotika Golongan bukan tanaman;2.
(Dikembalikan kepada terdakwa Suhandono Als Madon BinTumidi)6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Prabumulih, pada hari Kamis tanggal 26 Desember 2019, olehkami, A.A.
MURNI, SH.MH
Terdakwa:
ROHMADHON ALS MADON BIN NUNGCIK
88 — 25
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Rohmadhon Alias Madon Bin Nungcik tersebut, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan yang mengakibatkan mati;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Penuntut Umum:
MURNI, SH.MH
Terdakwa:
ROHMADHON ALS MADON BIN NUNGCIK
GERALD BADIA FEBIAN, SH
Terdakwa:
Surianto Alias Madon
17 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Surianto Alias Madon tersebut di atas, terbukti secara sah
Penuntut Umum:
GERALD BADIA FEBIAN, SH
Terdakwa:
Surianto Alias Madon
King Richter Sinaga
Terdakwa:
Iwan Sahdun Als Madon
17 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Iwan Sahdun Als Madon tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa
Penuntut Umum:
King Richter Sinaga
Terdakwa:
Iwan Sahdun Als Madon
Terdakwa:
MADAN Als MADON Bin ISKANDAR
65 — 8
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Madan als Madon Bin Iskandar tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
., M.H
Terdakwa:
MADAN Als MADON Bin ISKANDARNama lengkap : Madan als Madon Bin Iskandar2 Tempat lahir : Palembang3 Umur/Tanggal lahir : 24/24 Desember 19944. Jenis kelamin : Lakilaki5 Kebangsaan : Indonesia6 Tempat tinggal : Lorong Lebak Seberang Ulu Kota Palembang PropSumatera Selatan (Ssekarang tinggal di Dusun Tutut DesaPenyamun Kec. Pemali Kab. BangkaAgama : Islam8. Pekerjaan : Buruh HarianTerdakwa Madan als Madon Bin Iskandar ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 20 Juni 2019 sampai dengan tanggal 9 Juli 20192.
Menyatakan Terdakwa MADAN Als MADON Bin ISKANDAR bersalah melakukanTindak Pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diaturdalam Pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke5 KUHP dalam dakwaan tunggal kami;2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap terdakwa MADAN Als MADON BinISKANDAR pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dikurangi selama terdakwaberada dalam masa penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
Menetapkan terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,(tiga ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya terdakwamenyatakan agar diberikan keringan hukuman serta menyesali perbuatannya:Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan terdakwayang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya semula ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa MADAN Als MADON
Perkara Nomor PDM 49/ S.Liat.2/08/2019, tanggal 16Agustus 2019 serta dalam persidangan Madan als Madon Bin Iskandar telahmembenarkan bahwa identitas terdakwa dalam surat dakwaan dimaksud adalah betulidentitas dirinya, bukan identitas orang lain demikian juga keterangan saksi saksi didepan persidangan memberikan bukti bahwa Madan als Madon Bin Iskandar adalahterdakwa dalam perkara aquo yang dapat dipertanggung jawabkan atas perbuatan yangtelah dilakukannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Menyatakan Terdakwa Madan als Madon Bin Iskandar tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaanTunggal:2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (Satu) tahun dan 8 (delapan) bulan.;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
ROMI PASOLINI, SH
Terdakwa:
FERDI ROMADON Alias MADON Bin MARSIDID
58 — 7
- Menyatakan terdakwa Ferdi Romadon als Madon Bin Marsidid terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan;
- Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebani terdakwa untuk membayar
Penuntut Umum:
ROMI PASOLINI, SH
Terdakwa:
FERDI ROMADON Alias MADON Bin MARSIDIDNama lengkap : Ferdi Romadon als Madon Bin Marsidid;2. Tempat lahir : Palembang;3. Umur atau tanggal lahir : 23 Tahun / 2 Februari 1995;4. Jenis kelamin : LakiLaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Serengam RT.37 RW.03 Kelurahan 32 llir Kecamatanllir Barat Il Palembang;7. Agama : Islam;8.
Menyatakan Terdakwa Ferdi Romadon als Madon Bin Marsidid secarasah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan Kekerasan, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 365 ayat (2) ke2 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdi Romadon als Madon BinMarsidid dengan pidana penjara selama 3 (tiga) dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarTerdakwa tetap ditahan;3. Menetapkan barang bukti berupa : tidak ada4.
Menetapkan agar terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Dakwaan:Bahwa ia terdakwa FERDI ROMADON Alias MADON Bin MARSIDIDbersamasama dengan saksi HERI DERMAWAN Bin ANANG ZAHRI(dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Kamis tanggal 18 Januari2018 sekira jam 20.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalamtahun 2018 bertempat di pinggir jalan
Unsur Barang siapaBahwa yang dimaksud dengan barangsiapa adalah orang sebagaisubyek pelaku tindak pidana yang mampu mempertanggung jawabkanperbuatanya secara hukum.Bahwa di persidangan Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkanterdakwa FERDI ROMADON Alias MADON Bin MARSIDID, setelah diperiksadan diteliti identitasnya oleh Majelis Hakim ternyata sama dengan identitasterdakwa yang termuat dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Menyatakan terdakwa Ferdi Romadon als Madon Bin Marsidid terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan kekerasan;2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
BUHA REO C SARAGI, S.H
Terdakwa:
RAMADHAN ALIAS MADON
32 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ramadhan Alias Madon tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
BUHA REO C SARAGI, S.H
Terdakwa:
RAMADHAN ALIAS MADONMenyatakan Terdakwa Ramadhan Alias Madon telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam KeadaanMemberatkan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat (1) Ke3, Ke4 KUHPidana, sesuai dengan Dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ramadhan Alias Madon denganpidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan dengan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah Terdakwatetap ditahan;3.
mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman dengan alasan bahwa Terdakwamengaku bersalan dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada Tuntutan Pidananyasemula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa Ramadhan Alias Madon
kepunyaan orang lain, dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum, diwaktu malam dalam sebuah rumah ataupekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang adadisitu tidak diketahui atau tidak dikendaki oleh yang berhak, dilakukan oleh duaorang atau lebih dengan bersekutu, perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwabersama dengan Saudara Ulul Azmi Alias Ulul dengan caracara sebagaiberikut:Bermula pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2019 sekira pukul 20.00 Wib,Terdakwa Ramadhan Alias Madon
Barang siapa;Halaman 9 Putusan Nomor 308/Pid.B/2019/PN TjbMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalahSiapa saja sebagai subyek hukum yang dapat dimintakan pertanggungjawabandi hadapan hukum jika perbuatan tersebut merupakan tindak pidana;Menimbang, bahwa di persidangan telah dihadapkan seorang lakilakiyang bernama Ramadhan Alias Madon sebagai Terdakwa, dan telahmembenarkan identitasnya sebagaimana yang tertera dalam surat dakwaan,sehingga Majelis Hakim berpendapat tidak terdapat
Menyatakan Terdakwa Ramadhan Alias Madon tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianDalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
MELVIA BODY PANJAITAN SH MH
Terdakwa:
ROMADON SARKOWI NASUTION Als MADON
99 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Romadon Sarkowi Nasution Als Madon terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menyimpan Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman, sebagaimana dalam Dakwaan Kumulatif Kesatu Penuntut Umum dan Tanpa Hak Menyimpan Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman, sebagaimana dalam Dakwaan Kumulatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Romadon Sarkowi Nasution Als
Madon oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Tahun dan 10 (Sepuluh) Bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000;- (Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa
Penuntut Umum:
MELVIA BODY PANJAITAN SH MH
Terdakwa:
ROMADON SARKOWI NASUTION Als MADON
EVAN SYAHPUTRA
Terdakwa:
AHMAD SAID ROMADHON Alias MADON
28 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ahmad Said Romadhon Alias Madon tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian
Penyidik Atas Kuasa PU:
EVAN SYAHPUTRA
Terdakwa:
AHMAD SAID ROMADHON Alias MADON
Terbanding/Terdakwa : RAMADHAN Alias MADON
49 — 5
Pembanding/Penuntut Umum : DEWI AULIA ASVINA,SH
Terbanding/Terdakwa : RAMADHAN Alias MADON
SITI LISA EVRIATY TARIGAN,SH,MH
Terdakwa:
SYAHDON Alias MADON
27 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Syahdon Alias Madon tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Syahdon Alias Madon terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Melakukan Permufakatan Jahat Menyediakan Narkotika Golongan I Bukan
Penuntut Umum:
SITI LISA EVRIATY TARIGAN,SH,MH
Terdakwa:
SYAHDON Alias MADON
Terbanding/Terdakwa : MADON SAPUTRA Bin SULAIMAN
49 — 23
MENGADILI
- Menerima Permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sarolangun tersebut
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sarolangun Nomor 96/Pid.Sus/2021/PN Srl tanggal 29 September 2021 yang dimintakan banding sekedar mengenai status barang bukti, sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Madon Saputra Bin Sulaiman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
Pembanding/Penuntut Umum I : DODI JAUHARI, SH
Terbanding/Terdakwa : MADON SAPUTRA Bin SULAIMANPUTUSANNomor 163/PID SUS /2021/PTJMB DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Jambi, yang memeriksa dan mengadili perkara perkara pidana dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sepertitersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Madon Saputra Bin Sulaiman;Tempat lahir : Sungai Baung, Kabupaten Musi Rawas Utara;Umur/Tanggal lahir : 20 Tahun/26 Juli 2001;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Desa Simpang Rawas RT.15RW.01,
KecamatanRawas Ulu,Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Madon Saputra Bin Sulaiman ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1.
Perk. : PDM23/TPUL/SRLNG/O7/2021 tanggal 15 Juli 2021 sebagai berikut :Bahwa Terdakwa MADON SAPUTRA Bin SULAIMAN pada hari Minggu tanggal 16Mei 2021 sekira pukul 08.45 Wib atau setidaktidaknya pada bulan Mei tahun 2021atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2021 bertempat di Jalanlintas Sumatra KM.20 Dusun Kayu Rimbun Desa Bukit Tigo Kec.Singkut KabupatenSarolangun atau setidaktidaknya di Suatu tempat tertentu yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sarolangun, Setiap
Menyatakan Terdakwa Madon Saputra Bin Sulaiman telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaKarena kelalaiannyamengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintasyang mengakibatkan korban luka berat dan korban meninggal duniasebagaimana dalam dakwaan tunggal;Halaman 3 dar 12 Putusan Nomor 163/PID SUS/2021/PT JMB2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) tahun;3.
Menyatakan Terdakwa Madon Saputra Bin Sulaiman telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karenakelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkankecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintasyang mengakibatkan korban luka berat dan korban meninggaldunia sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun;3.
HARIANTO S H
Terdakwa:
PAULINA Anak Dari MADON
79 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIANTO S H
Terdakwa:
PAULINA Anak Dari MADON