Ditemukan 2282 data
10 — 1
1. Membatalkan perkara nomor : 0425/Pdt.G/2017/PA.Tmg ;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari register perkara;
3. Mengukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.031.000,- (Satu juta tiga puluh satu ribu rupiah);
11 — 5
1. Membatalkan perkara Nomor 1133/Pdt.P/2018/PA.Tgrs;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Mengukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah 691000 (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Mengukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah 691000 (enam ratussembilan puluh satu ribu rupiah).Hal. 4 dari 5 Hal. Pen. No.1133/Padt.P/2018/PA.TgrsDemikianlah penetapan ini dijatuhnkan pada hari Rabu, tanggal 27 Februari2019 M., bertepatan dengan tanggal 21 Jumadil Akhir 1440 H., oleh Drs. M. Syukri,S.H., M.H. sebagai ketua majelis, Drs. H. Zaenal Musthofa, S.H.,M.H., dan Drs.
8 — 5
- Membatalkan perkara nomor 0280/Pdt.G/2017/PA.Tgrs, tanggal 16 Januari 2017
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
- Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah 591.000 (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah 591.000 (limaratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Demikian Putusan ini dijatuhnkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2017 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Ramadhan 1438 Hijriyah, oleh kami Drs. H. IHSAN, M.H., HakimPengadilan Agama Tigaraksa sebagai Ketua Majelis, Drs. HASAN HARIRI danA. MAHFUDIN, S.Ag., M.Ag., sebagai Hakimhakim Anggota.
11 — 4
1. Membatalkan perkara Nomor 3378/Pdt.G/2017/PA.Tgrs;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah 716000 (tujuh ratus enam belas ribu rupiah).
35 — 0
M E N G A D I L I
- Mengukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaianyyang telah disetujui tersebut;
Menghkum pihak Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.820.000,00 (Delapan Ratus Dua Pluh Juta Rupiah);
6 — 1
Mengukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang dihitung hingga kini sebesar Rp. 219.000,- (Dua ratus sembilan belas ribu rupiah) ;
Mengukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang dihitung hinggakini sebesar Rp. 219.000, (Dua ratus sembilan belas ribu rupiah) ; Demikianlah diputuskan dalam sidang Pengadilan Agama Kraksaan padahari Senin tanggal 10 Agustus 2008 Masehi bertepatan dengan tanggal 19Syakban 1430 Hijriyah, oleh kami : H. MOH. DJAMIL, SH, sebagai HakimKetua Majelis, Drs. H. ABD. RASYID A., dan Drs.
13 — 6
Mengukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
Mengukum Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 251.000, (dua ratus lima puluh saturibu rupiah) ;Dem kianl ah diputuskan dalam sidang PengadilanAgama Kraksaan pada hari Senin tanggal 26 April 2010Masehi bert epatan dengan tanggal 11 Jumadil Awal 1431Hijriyah, oleh kami : H. MOH DJAML, SH, sebagaiHakim Ketua Majelis, Drs. H ABD. RASYID A., MH. danDrs.
9 — 3
MENETAPKAN
1. Membatalkan perkara Nomor 0325/Pdt.G/2017/PA.Tgrs;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 702.000.00, (tujuh ratus dua ribu rupiah);
Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.702.000.00, (tujuh ratus dua ribu rupiah);;Demikian dijatuhkan penetapan ini dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, pada hari Rabu tanggal 19Juni 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Syawal 1438 Hijriyahyang terdiri dari Drs. H. A. Syuyuti, M. Sy., sebagai Ketua Majelis sertaDrs. Jaenudin dan M.
4 — 0
MENETAPKAN
1. Membatalkan perkara Nomor 1116/Pdt.P/2018/PA.Tgrs;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Mengukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah 591000 (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
8 — 3
1. Membatalkan perkara Nomor 2613/Pdt.G/2015/PA.Tgrs;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Mengukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah 966000 (sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah).
Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;3 Mengukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah 966000 (sembilanratus enam puluh enam ribu rupiah).Demikian Putusan ini dijatunkan dalam permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa tanggal 15 Maret 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 5Jumadil Akhir 1437 Hijriyah oleh kami Dra. Nurhayati, sebagai Ketua Majelis, Drs.Supyan Maulani, M.Sy., dan Drs. H. Saifullah, M.H., sebagai HakimhakimAnggota.
26 — 4
Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam telahterpenuhi, oleh karenanya Permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai pasal 149 huruf a Kompilasi Hukum Islambekas Suami wajid memberi mutah yang layak kepada bekas istri, olehkarenanya sesuai pasal 41 huruf c Undangundang No. 1 tahun 1974 tentangPerkawinan, majelis hakim perlu mengukum Pemohon untuk membayar mutahkepada Termohon yang besarnya disesuaikan dengan kelayakan dimanaPemohon bekerja sebagai petani, yang jumlahnya sebagaimana
No 3231/Pdt.G/2019/PA.PwdMenimbang, bahwa sesuai pasal 149 huruf b Kompilasi Hukum Islambekas Suami wajib memberi nafkah iddah kepada bekas istri, oleh karenanyasesuai pasal 41 huruf c Undangundang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan,majelis hakim perlu mengukum Pemohon untuk membayar nafkah iddahkepada Termohon yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan Pemohonyang jumlahnya sebagaimana dalam amar putusan iniMenimbang, bahwa sesuai pasal 149 huruf d Kompilasi Hukum Islam jo.Pasal 45 Undangundang
14 — 3
1. Membatalkan perkara Nomor 3372/Pdt.G/2017/PA.Tgrs;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah 705.000 (tujuh ratus lima ribu rupiah).
register;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, biaya perkara dibebankan kepadaPenggugat;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum syara' yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIMembatalkan perkara Nomor 3372/Pdt.G/2017/PA.Tgrs;Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;Mengukum
9 — 5
MENETAPKAN
1. Membatalkan perkara Nomor 5974/Pdt.G/2018/PA.Tgrs;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah 841000 (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 846.000,i(delapan ratus empat puluh enam ribu rupiah).Demikian dijatunkan putusan ini dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, pada hari Kamis tanggal 14Maret 2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 06 Rabiul Awwal 1440Hijriyah dengan Drs. Ahmad Yani, S.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, Drs.Kiagus Ishak, Z.A. dan Drs. H. A.
8 — 5
1. Membatalkan perkara Nomor 1253/Pdt.G/2017/PA.Tgrs;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.716.000,00, (tujuh ratus enam belas ribu rupiah);
Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlahRp.716.000,00, (tujuh ratus enam belas ribu rupiah);Demikian dijatuhnkan penetapan ini dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, pada hari Rabu tanggal 7Juni 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Ramadhan 1438 Hijriyahyang terdiri dari Drs. H. A. Syuyuti, M. Sy., sebagai Ketua Majelis sertaDrs. Jaenudin dan M.
7 — 3
1. Membatalkan perkara Nomor 3034/Pdt.G/2018/PA.Tgrs;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 3034/Pdt.G/2018/PA.Tgrs dari daftar perkara;
3. Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah 990.000,- (sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah).
Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah 990.000,(Sembilan ratus Sembilan puluh ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Tigaraksa pada hari Kamis tanggal 18 April 2019Masehi, bertepatan dengan tanggal 12 Syaban 1440 Hijriyah, oleh kami Drs.Alaidin, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Darwin, S.H,M.Sy. dan Drs. Darwin,S.H.,Msy. dan Drs. H. Shobirin, S.H.
57 — 19
M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvanelijk Verklaard) ; - Mengukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 1.341.000,- (satu juta tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
1.ATMARIADI,SH
2.HASRUL,S.H
Terdakwa:
MUNAWARMAN BIN USMAN PIRAK
113 — 33
nira yang telah dicampurkan dengan Kayu Laru;
- 1(satu) buah gayung berwarna orange yang terbuat dari plastik;
- 2 (dua) buah karung baret berwarna putih berles biru dan merah,
- 2 (dua) bungkus plastik berukuraan 1 (satu) Liter yang berisikan air tuak (Khamar);
Dirampas untuk dimusnahkan;
- Memerintahkan supaya Terdakwa Munawarman bin Usman Pirak tetap berada dalam tahanan sampai eksekusi cambuk selesai dilaksanakan;
- Mengukum
Mengukum Terdakwa agar membayar biaya perkara sejumlahRp3000,00 (tiga ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang Hakim Tunggal MahkamahSyariyah Simpang Tiga Redelong pada hari ini Senin tanggal 10 Juni 2019Miladiyah bertepatan dengan tanggal 06 Syawal 1440 Hijriyah, oleh kamiSiti Salwa, S.H.I.
10 — 4
Maka oleh karenanya bersama ini Penggugatmohon kepada Majelis Hakim mengukum Tergugat untuk membayar nafkah iddahkepada Penggugatsebesar Rp. 9.000.000,.(Sembilan juta rupiah),2. Mutah, atau gantitrisno / tali asih.Halaman 6 dari 39 halaman Putusan Nomor 0720/Padt.G/201 8/PA.
Mengukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah kepadaPenggugat Rekonvensi sebesar Rp. 9.000.000, (Sembilan juta rupiajh),2. Mengukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mutah berupa uangkepada Penggugat sebesar Rp. 100.000.000, (Seratus juta rupiah),3.
Bgl.Bahwa Penggugat mununtut untuk membayar hutang lbunya yang sudahmeninggal dan dalam kesempatan ini Penggugat memohon agar Pengadilanmenghukum Tergugat membayar hutang lbunya kepada lbu Penggugat melaluiPenggugat sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah),Berdasarkan uraian jawaban yang Termohon kemukakan diatas, maka bersamaini Termohon mohon diputuskan sebagai berikut:DALAM KONVENSI: Menolak permohonan Pemohon untuk menolak/ menceraikan Termohon;DALAM KONVENSI:1.Mengukum Tergugat Rekonvensi untuk
Mengukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mut'ah berupa uang kepadaPenggugat sebesar Rp. 100.000.000, (Seratus juta rupiah),.
Mengukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah kepada Penggu gat Rekonvensi sebesar Rp. 9.000.000, (Sembilan juta rupiah),3. Mengukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mut'ah berupa uang kepadaPenggugatsebesar Rp. 100.000.000, (Seratus juta rupiah),4.
6 — 3
M E N G A D I L I
Membatalkan perkara Nomor 4550/Pdt.G/2017/PA.Tgrs;
Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah 716.000 (tujuh ratus enam belas ribu rupiah).Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah 716.000(tujuh ratus enam belas ribu rupiah).Hal 2 dari 3 hal Putusan Nomor:4550/Pdt.G/2017/PA. Tgrs.Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 21 Februari2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Jumadil Tsani 1439 Hijriah,berdasarkan permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksayang terdiri dari A. Mahfudin, S.Ag., M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. HasanHariri dan Drs. H.
5 — 0
1. Membatalkan perkara Nomor 3860/Pdt.G/2017/PA.Tgrs;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Mengukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah 806000 (delapan ratus enam ribu rupiah).