Ditemukan 7035 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pengangkutan pengangkata pengangkatn
Penelusuran terkait : Pengangkut hasil hutan
Register : 10-10-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1305/Pid.B/LH/2018/PN Tjk
Tanggal 10 Desember 2018 — Penuntut Umum:
SABI'IN, SH
Terdakwa:
1.TAUFIK HIDAYAT bin FAUZI,dkk
2.YURIZKI FADILLAH bin YURIJAL RIDWAN
3.ANDI SUHAIRI bin JUPRI
270
  • hukuman kurungan masing-masing selama 2 (dua) bulan;
  • Menyatakan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa-terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menyatakan terdakwa-terdakwa tetap ditahan di dalam Rumah Tahanan Negara;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 10.000 (sepuluh ribu) liter BBM jenis HSD/Solar;
    • 5.000 (lima ribu) liter BBM jenis HSD/Solar;
    • 1 (satu) unit Kendaraan R6/Truck Tangki Pengangkut
      BBM No.Pol.BE 9167 CU; berikut 1 (satu) lembar STNK Truck Tangki Pengangkut BBM No.Pol.BE 9167 CU;
    • 1 (satu) unit Kendaraan R6/Truck Tangki Pengangkut BBM No.Pol.H 1900 CW;

    dirampas untuk Negara;

    • 1 (satu) unit alkon beserta slang +20 meter;

    dirampas untuk dimusnahkan;

    • 2 (dua) lembar dokumen/Surat Jalan;

    tetap terlampir dalam berkas perkara;

    1. Membebankan biaya perkara kepada masing-masing terdakwa
Register : 30-05-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 143/Pid.Sus/2018/PN TNR
Tanggal 10 Juli 2018 — Penuntut Umum:
NASRULLAH SYAM
Terdakwa:
CAO JIE
389
  • , Pelintas Batas, Penumpangdan/atau Awak Sarana Pengangkut;Bahwa benar Ahli menerangkan sesuai Pasal 2 Peraturan MenteriKeuangan Republik Indonesia Nomor 158/PMK.04/2017 tentangTatalaksana Penyerahan Pemberitahuan Rencana Kedatangan SaranaPengangkut Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut dan ManifesKeberangkatan Sarana Pengangkut ;Bahwa benar Ahli menerangkan Pengangkut adalah Orang atau kuasanyayang : bertanggung jawab atas pengoperasian Sarana Pengangkutyang mengangkut barang dan/ atau orang ; dan
    /2017 tentangKetentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang danAwak Sarana Pengangkut.
    Awak Sarana Pengangkut adalah setiap orangyang karena pekerjaannya harus berada dalam sarana pengangkut clandatang bersama sarana pengangkut ;Bahwa benar Ahli menerangkan Berdasarkan Pasal 9 Peraturan MenteriKeuangan Republik Indonesia Nomor 203/PMK.04/2017 tentangKetentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang danAwak Sarana Pengangkut.
    Pasal 7A ayat (3) yang dimaksud merujukPutusan Nomor 143/Pid.Sus/2018/PN Tnr. halaman 27 dari 45 halamankepada Pengangkut.
    Pasal 7A ayat (3) yang dimaksud merujukkepada Pengangkut.
Register : 30-05-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 144/Pid.Sus/2018/PN TNR
Tanggal 10 Juli 2018 — Penuntut Umum:
NASRULLAH SYAM
Terdakwa:
ZHANG XING
4819
  • , Pelintas Batas, Penumpangdan/atau Awak Sarana Pengangkut;Bahwa benar Ahli menerangkan sesuai Pasal 2 Peraturan MenteriKeuangan Republik Indonesia Nomor 158/PMK.04/2017 tentangTatalaksana Penyerahan Pemberitahuan Rencana Kedatangan SaranaPengangkut Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut dan ManifesKeberangkatan Sarana Pengangkut ;Bahwa benar Ahli menerangkan Pengangkut adalah Orang atau kuasanyayang : bertanggung jawab atas pengoperasian Sarana Pengangkutyang mengangkut barang dan/ atau orang ; dan
    /2017 tentangKetentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang danAwak Sarana Pengangkut.
    Awak Sarana Pengangkut adalah setiap orangyang karena pekerjaannya harus berada dalam sarana pengangkut clandatang bersama sarana pengangkut ;Bahwa benar Ahli menerangkan Berdasarkan Pasal 9 Peraturan MenteriKeuangan Republik Indonesia Nomor 203/PMK.04/2017 tentangKetentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang danAwak Sarana Pengangkut.
    Pasal 7A ayat (3) yang dimaksud merujukkepada Pengangkut.
Register : 06-02-2013 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 08-05-2013
Putusan PN KOTABUMI Nomor 38 /Pid.B/2013/PN.KB.
Tanggal 24 April 2013 — Terdakwa I SUYONO Bin SAIRI Terdakwa II MUKTAMARUDIN Bin SOLIHIN Terdakwa III AGUNG YUDHA NUGRAHA Bin MUHIDIN
237
  • pengangkut besi;* Sdr JONI HARSONO bin CIKIN sebagai tenaga pengangkut besi;*Sdr.SURATNO bin MISDIH sebagai tenaga pengangkut besi;* Sdr.HERI SUYANTO bin NARIMIN sebagai tenaga pengangkut besi;15* Sdr.SUJARWO bin UNTUNG sebagai tenaga pengangkut besi;* Sdr HARDIYANTO bin ARSYAD sebagai tenaga pengangkut besi;* Sdr.SUPRIADI bin ABAS sebagai tenaga pengangkut besi; Bahwa alat transportasi yang dipergunakan saat melakukan perbuatan tersebutyaitu berupa :* 1 (satu) unit mobil truck Mitsubishi BE 9424
    Olipar Bin Somad dan sdr.AFRIZA alias AFRIZAL yangmengawasi pengangkutan besibesi kedalam mobil truk pengangkut tersebut ;Bahwa tugas dan peran masingmasing dalam perbuatan mengambil danmengangkut besi rel tersebut yaitu :* Terdakwa II MUKTAMARUDIN bin SOLIHIN bertindak sebagai pengantartenaga kerja kerja pengangkut besi dengan mengendarai kendaraan mobil pickup grand max BE 9556 JD ;* Terdakwa III AGUNG YUDA NUGRAHA bin MUHIDIN, bertindak sebagaisupir mobil truck BE 9282 M ;* RUBIYANTO bin JARI
    sebagai tenaga pengangkut besi;* JONI HARSONO bin CIKIN sebagai tenaga pengangkut besi;* SURATNO bin MISDIH sebagai tenaga pengangkut besi;* HERI SUYANTO bin NARIMIN sebagai tenaga pengangkut besi;* SUJARWO bin UNTUNG sebagai tenaga pengangkut besi;* HARDIYANTO bin ARSYAD sebagai tenaga pengangkut besi;* SUPRIADI bin ABAS sebagai tenaga pengangkut besi;Bahwa terdakwa I dan terdakwa II maupun terdakwa III ditangkap oleh polisikarena membawa besibesi rel kereta api dengan tanpa memiliki surat jin daripihak
    besi;* saksi Joni Harsono Bin Cikin sebagai tenaga pengangkut besi;* saksi Suratno Bin Misdih sebagai tenaga pengangkut besi;* saksi Heri Suyanto Bin Narimin sebagai tenaga pengangkut besi;* saksi Sujarwo Bin Untung sebagai tenaga pengangkut besi;* saksi Hardiyanto Bin Arsyad sebagai tenaga pengangkut besi;21* saksi Supriyadi Bin Abas sebagai tenaga pengangkut besi;* saksi Olipar Bin Somad sebagai pencari tenaga angkut dantukang potong besi rel kereta api ;e Bahwa benar potongan besi rel kereta
    besi;* saksi Joni Harsono Bin Cikin sebagai tenaga pengangkut besi;* saksi Suratno Bin Misdih sebagai tenaga pengangkut besi;* saksi Heri Suyanto Bin Narimin sebagai tenaga pengangkut besi;* saksi Sujarwo Bin Untung sebagai tenaga pengangkut besi;* saksi Hardiyanto Bin Arsyad sebagai tenaga pengangkut besi;* saksi Supriyadi Bin Abas sebagai tenaga pengangkut besi;* saksi Olipar Bin Somad sebagai pencari tenaga angkut dantukang potong besi rel kereta api ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut
Register : 04-03-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 33/Pid.Sus/2021/PN Tbk
Tanggal 17 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.ANDRIANSYAH, SH, MH
2.ZULKARDIMAN, SH.MH
3.SUKAMTO, SH,MH
4.FEBBY ERWAN SAPUTRA, SH
Terdakwa:
M. NOR bin JANTENMAI alm
14559
  • ;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak mampu membayar denda diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit sarana pengangkut
      Menyatakan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) unit sarana pengangkut KM. JASMIEN;2. 1 (Satu) unit sarana pengangkut KM. DELLEN JAYA;3. Muatan KM.
      yang di angkutnya sebelum keberangkatan saranapengangkut dan berdasarkan Pasal 9A ayat (2) UndangUndang Nomor 17Tahun 2006 tentang Kepabeanan, pengangkut yang sarana pengangkutnyamenuju ke luar daerah pabean wajib mencantumkan barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam manifesnya, jadi pengangkut yang akanberangkat menuju ke luar daerah pabean wajib membawa dokumen manifesatas barang yang diangkutnya; Bahwa kapal KM DELLEN JAYA tidak diperbolehkan untuk melakukanekspor barang karena tidak memiliki
      Ke dalam daerah pabean yang mengangkut barang impor, barangekspor, dan/atau barang asal daerah pabean yang diangkut ke tempat lain didalam daerah pabean melalui luar daerah pabean,Wayjib menyerahkan pemberitahuan pabean atas barang yang diangkutnyasebelum keberangkatan sarana pengangkut;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal ini mewajibkan bagi setiappengangkut untuk menyerahkan pemberitahuan pabean atas setiap barangyang diangkutnya sebelum keberangkatan sarana pengangkut, sehinggaapabila ada pengangkut
      ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut, Majelis Hakimmenyimpulkan bahwa Terdakwa selaku nahkoda kapal KM DELLEN JAYA yangbertanggung jawab atas suratsurat sarana pengangkut maupun barang muatanyang berada dalam kapal tersebut dan ternyata Terdakwa tidak memenuhikewajibannya ketika mengangkut barang ekspor yaitu tidak menyerahkanpemberitahuan pabean atas barang yang diangkutnya sebelum keberangkatansarana pengangkut sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 9A ayat (1)UndangUndang Nomor 17 Tahun
      Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) unit sarana pengangkut KM. DELLEN JAYA;2. Muatan KM.
Putus : 30-08-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1203 K/Pdt/2017
Tanggal 30 Agustus 2017 — PT SAMUDERA INDONESIA TBK., dkk VS PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA TBK.
260177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila Pengangkut bermaksud menggugat Pedagang, Pengangkutjuga mempunyai hak memilih untuk mengajukan gugatan di tempat usahaPedagang. Apabila klausul ini tidak berlaku di bawah hukum setempatmaka yurisdiksi dan pilihan hukum terletak di Pelabuhan muat atauPelabuhan Bongkar atas pilihan Pengangkut;5.
    Apabila Pengangkut bermaksud menggugatPedagang, Pengangkut juga mempunyai hak memilih untukmengajukan gugatan di tempat usaha Pedagang;Apabila klausul ini tidak berlaku di bawah hukum setempat makayurisdiksi dan pilihan hukum terletak di Pelabuhan Muat atauPelabuhan Bongkar atas pilihan Pengangkut:;e.
    Apabila Pengangkut bermaksud menggugatPedagang, Pengangkut juga mempunyai hak memilih untukmengajukan gugatan di tempat usaha Pedagang. Apabila klausul initidak berlaku di bawah hukum setempat maka yurisdiksi dan pilihanhukum terletak di Pelabuhan Muat atau Pelabuhan Bongkar ataspillhan Pengangkut;Penyampingan hukum dalam B/L tersebut sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung Nomor 3253 K/Pdt/1990 tanggal 30 November 1993;f.
    Apabila Pengangkut bermaksud menggugatPedagang, Pengangkut juga mempunyai hak memilih untukmengajukan gugatan di tempat usaha Pedagang;Apabila klausul ini tidak berlaku di bawah hukum setempat makayurisdiksi dan pilinan hukum terletak di Pelabuhan Muat atauPelabuhan Bongkar atas pilihan Pengangkut;e.
    Apabila Pengangkut bermaksud menggugatPedagang, Pengangkut juga mempunyai hak memilih untukmengajukan gugatan di tempat usaha Pedagang. Apabila klausul initidak berlaku di bawah hukum setempat maka yurisdiksi dan pilihanhukum terletak di Pelabuhan Muat atau Pelabuhan Bongkar ataspililhan Pengangkut;Penyampingan hukum dalam B/L tersebut sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung Nomor 3253 K/Pdt/1990 tanggal 30 November 1993;f.
Register : 10-05-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 01-08-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 210/Pid.B/2017/PN Tjb
Tanggal 1 Agustus 2017 — - SYAHRUDI MUNTHE ALIAS KOKAI BIN .ALM. SAYAHNI
10838
  • (kapal),pengangkut atau pengangkut (RKSP) ke Kantor Pengawasan danPelayanan Bea dan Cukai Tujuan paling lama 24 (dua puluh empat) jamsebelum kedatangan sarana pengangkut (Kapa);e untuk waktu tempuh pelayaran kurang dari 24 (dua puluh empat) jam,maka Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP) wajibdiserahkan paling lambat sebelum kedatangan Sarana Pengangkut;e Bahwa pada saat Kedatangan Sarana Pengangkut (kapal), pengangkutatau agen yang ditunjuk wajib menyerahkan pemberitahuan berupaInward Manifest
    kepada Pejabat Kantor Pengawasan dan PelayananBea dan Cukai tujuan;e Bahwa dalam hal sarana pengangkut (kapal) yang datang akanmelakukan kegiatan pembongkaran barang, maka Inward Manifestwajib diserahkan paling lambat pada saat sebelum melakukanHalaman 7 dari 29 Putusan Nomor 210/Pid.B/2017/PN Tjbpembongkaran barang, atau dalam hal pembongkaran tidak segeradilakukan paling lambat 24 (dua puluh empat) jam sejak kedatangansarana pengangkut (kapal);e Bahwa dalam hal sarana pengangkut (kapal) yang datang
    barang;Bahwa sebelum keberangkatan kapal, pengangkut atau agen pelayaranyang ditunjuk wajib menyerahkan Manifest, Manifest tersebut setelahditerima Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai selanjutnyadidaftar sebagai dokumen BC 1.1 dan terhadap kapal yang berangkat keluar negeri tanoa muatan tetap wajib mengajukan Manifest denganpenjelasan muatan Nihil;Bahwa yang dimaksud dengan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut(RKSP) adalah pemberitahuan tentang rencana kedatangan saranapengangkut yang
    jawab ataspengoperasian sarana pengangkut yang mengangkut barang atau orang,maka Nahkoda atau orang kuasanya adalah pengangkut;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak merasakeberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Ahli sebagaiberikut:1.
    yang mengangkut barang dari luar daerahpabean Indonesia tujuan ke dalam daerah pabean Indonesia adalah :Berdasarkan Pasal 7 A Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2006 diatur bahwapengangkut yang sarana pengangkutannya akan datang dari luar daerahpabean mengangkut barang Impor wajib memberitahukan RencanaKedatangan Sarana Pengangkut (RKSP) ke Kantor pabean tujuansebelum kedatangan sarana pengangkut;Pada Pasal 7A Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2006 pengangkut yangsarana pengangkutnya memasuki daerah pabean wajib
Putus : 09-12-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2130 K/Pdt/2013
Tanggal 9 Desember 2013 — PT. LION AIR ,dk ; SUTAN ERWIN SIHOMBING
18054 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LION AIR sebagai pelaku usaha dan atau pengangkut dalam hal inidiwakili Rusdi Direktur Utama, berkedudukan di Jalan Gajah Mada No.7Jakarta Pusat,2. KURNIAWATI, sebagai Chief Officier In Counter Pt Lion Air, bertempattinggal di Bandara Internasional Polonia Medan, keduanya diwakilikuasanya bernama Harris Arthur H, SE.,SH.
    No. 2130 K/Pdt/2013Penang Malaysia pada hari Kamis 24 Juni 2010 pukul 15.45 WIB denganpemesanan tiket pada tanggal 23 Juni 2010 dengan kode pemesananOPWEND;Bahwa pada saat chek in tanggal 24 Juni 2010 di Bandara InternasionalPolonia Medan, Penggugat sebagai konsumen dan atau sebagai penumpangmenunjukkan dan memberikan tiket yang telah dipesan sebelumnnya kepadapelaku usaha dan atau pengangkut dalam hal ini petugas chek in Lion Air;Bahwa seharusnyalah TergugatTergugat sebagai Pengangkut dalam halini
    petugas chek in Lion Air memberikan pas masuk pesawat udara (boardingpass), kepada Penggugat sebagai Penumpang, sebagaimana dimaksud dalampasal 150 huruf b hal ini sesuai dengan Pasal 152 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2009tentang Penerbangan, namun demikian pengangkut dalam hal ini petugas chekin tidak memberikannya dan sebagai pengangkut dalam hal ini Tergugatll yaituKurniawati sebagai Chief Officer in Counter Lion Air di Bandara InternasionalPolonia, langsung membatalkan keberangkatan Penggugat sebagai
    seorangpenumpang Lion Air;Bahwa pembatalan mana oleh Pengangkut melalui Tergugat Il yaituKurniawati sebagai Chief Officer in Counter Lion Air langsung menulis alasanpembatalan dalam lembaran tiket dengan alasan "di CLD karena punya visaatau tidak bisa menunjukkan tiket balik dari Penangataupun tidak bersediamenunjukkan uang tunjuk sebagai jaminan untuk membeli tiket pulangseandainya di Deporti dari Malaysia";Bahwa alasan pengangkut sebagai pelaku usaha melalui Tergugatlladalah alasan yang tidak
    melaluiTergugatll sebagai pengangkut dan atau sebagai pelaku usaha maka dengandemikian perbuatan Tergugat melalui Tergugat Il tersebut telah dapatdikwalifisir sebagai perbuatan wanprestasi/ingkar janji;Hal. 3 dari 12 hal. Put.
Register : 02-12-2016 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 58/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 29 Mei 2017 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
Terdakwa:
TRAN VAN BAY
5335
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa TRAN VAN BAY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan Mengoperasikan kapal pengangkut ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia yang melakukan penangkapan ikan atau kegiatan yang terkait yang tidak memiliki SIKPI;
    2. Menjatuhkan pidana denda sebesar
      TS termasuk kapal pengangkut ikan dan khususmengangkut ikan saja;Bahwa ikan yang ada didalam palkah KM.TG.90701 TS berasal dari kapalpenangkap ikan Vietnam yang lain yang dipindahkan;Bahwa KM.TG.90701.
      Sungai, danau, waduk,rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahanpembudidayaan yang potensial di Wilayah Republik Indonesia;Bahwa ahli menerangkan sudah melihat dan memeriksa kapal yangmerupakan jenis kapal pengangkut ikan, kapal tersebut bernamaKM.TG.90701.
      Pasal 28 ayat (2) UndangUndang No. 45 Tahun 2009 TentangPerubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo.Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan yangunsur unsurnya sebagai berikut :Unsur setiap orang;Unsur mengoperasikan kapal pengangkut ikan berbendera asing;Unsur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia ;PF wn PFUnsur Wajib memiliki Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI);Ad. 1.
      TS tidak dilengkapi dokumenpengangkutan ikan berupa Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) karenalokasi transfer dan pengangkutan ikan berada di Laut Natuna WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia;Menimbang, bahwa pada saat dilakukan penangkapan oleh KapalPengawas Hiu 14 posisi KM.TG.90701.
      Unsur wajib memiliki Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI); Menimbang, ketentuan Undangundang No. 31 Tahun 2004 tentangPerikanan kususnya Pasal 28 ayat (1) berbunyi Setiap orang yang memilikidan/atau mengoperasikan kapal pengangkut ikan di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia Wajib memiliki Surat Izin Pengangkutan Ikan(SIKPI) ;Menimbang, dalam ketentuan Umum Pasal 1 angka 18 menyebutkanSIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal Perikanan untukmelakukan pengangkutan
Putus : 03-12-2009 — Upload : 25-02-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 504/PID.B/2009/PN.DUM
Tanggal 3 Desember 2009 — Muchsin Efendi Als Edi Bin Mahidin
5912
  • II GT 34 No.489/e Pada saat dilakukan pemeriksaan diketahui ternyata kapal tersebutmembawa tekstil, oil kompresor dan refrierant gas R134a dandokumen yang dibawa oleh kapal tersebut tanpa dilengkapi denganmanifest terhadap barang impor yang diangkutnya yang merupakandokumen pelayaran yang menyatakan komoditi yang dimuat dalamsarana pengangkut/kapal atau dengan kata lain menjadi dokumenpelindung atas komoditi yang yang diangkut sarana pengangkut/kapal, jadi manifest harus berada di dalam kapal yang
    adalah orang, kuasanya atau yang bertanggungjawab ataspengoprasian sarana pengangkut yang mengangkut barang atau orang;e Bahwa sarana pengangkut adalah kendaraan/angkutan melalui laut, udara, atau daratyang dipakai untuk mengangkut barang dan/atau Bahwa pengangkut yang sarana pengangkutnya akan datang dari luar daerah pabeanmengangkut barang impor wajib memberitahukan rencana kedatangan saranapengangkut ke kantor pabean tujuan sebelum kedatangan sarana pengangkut;e Bahwa pengangkut yang sarana pengangkutnya
    pengangkut atau pelabuhan muatyang menyatakan daftar barang niaga yang dimuat oleh suatu sarana pengangkut;Bahwa yang dimaksud dengan inward manifes yaitu dokumen yang diterbitkan olehagen pelayaran di pelabuhan kedatangan sarana pengangkut atau pelabuhan bongkaryang menyatakan daftar barang niaga yang diangkut/yang akan dibongkar oleh suatusaranapengangkut; Bahwa nakhoda yang bertanggungjawab atas semua kegiatan sarana pengangkut/kapalsehingga sanksi pidana dikenakan kepada nakhoda;wn Menimbang
    ke kantor pabean tujuan sebelum kedatangan saranapengangkut, kecuali sarana pengangkut darat.
    Dalam ayat (2) disebutkan pengangkut yang saranapengangkutnya memasuki daerah pabean wajib mencantumkan barang sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dalam manifesnya; Menimbang, bahwa pengangkut yang sarana pengangkutnya memasuki daerah pabeanwajib mencantumkan barang yang diangkutnya dalam manifest, yaitu daftar barang niaga yangdimuat dalam sarana pengangkut berupa kendaraan/angkutan melalui laut, udara, atau darat yangdipakai untuk mengangkut barang dan/atau orang; Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta
Register : 11-06-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 162/Pid.B/2019/PN Ksp
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ARLY SUMANTO, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ALINAFIAH BIN ALM KAMARUDDIN
8026
  • yangmerupakan pemberitahuan tentang rencana kedatangan SaranaPutusan Nomor 162/Pid.B/2019/PN.Ksp halaman 6 dari 38 halamanPengangkut yang disampaikan oleh pengangkut ke suatu Kantor Pabean(Kantor Bea dan Cukai);Bahwa Manifest Kedatangan Sarana Pengangkut yang selanjutnya disebutInward Manifest adalah daftar muatan barang niaga yang diangkut olehSarana Pengangkut (kapal) pada saat memasuki Kawasan PabeanBahwa dengan memperhatikan lokasi penindakan yaitu berada di PerairanUjung Tamiang, Kab.
    Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut/JadwalKedatangan Sarana Pengangkut (RKSP/JKSP) (BC 1.0.);b. Pemberitahuan Manifest Kedatangan/Keberangkatan Sarana Pengangkut(BC 1.1);c. Pemberitahuan pengeluaran barang impor dari kawasan pabean untukdiangkut ke tempat penimbunan sementara di kKawasan pabean lainnya (BC1.2);d.
    , Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut DanManifes Keberangkatan Sarana Pengangkut, juncto Peraturan DirekturJenderal Bea Dan Cukai Nomor: PER38/BC/2017 Tentang Tata CaraPenyerahan, Penatausahaan, Perbaikan dan PembatalanPemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, ManifesKedatangan Sarana Pengangkut, Dan Manifes Keberangkatan SaranaPengangkut, kewajiban kepabeanan yang harus dipenuhi olehpengangkut yaitu : Sebelum kedatangan sarana pengangkut (kapal), pengangkut atauorang yang bertanggung
    PenyerahanPemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, ManifesKedatangan Sarana Pengangkut Dan Manifes Keberangkatan SaranaPengangkut, juncto Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor: P38/BC/2017 Tentang Tata Cara Penyerahan Dan PenatausahaanPemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, ManifesKedatangan Sarana Pengangkut, Dan Manifes Keberangkatan SaranaPengangkut, kewajiban kepabeanan yang harus dipenuhi oleh pengangkut,Pengangkut adalah orang, kuasanya, atau yang bertanggung
    jawab ataspengoperasian sarana pengangkut yang mengangkut barang dan/atauorang;Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, dan dikaitkan denganpermasalahan a quo, maka Pengangkut adalah Orang, kuasanya, atau yangbertanggung jawab atas pengoperasian KM.
Register : 12-11-2015 — Putus : 27-01-2016 — Upload : 25-10-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 255/Pid.Sus/2015/PN Tbk
Tanggal 27 Januari 2016 —
2813
  • 7A ayat (1) Undangundang Nomor 17 tahun 2006diatur bahwa pengangkut yang sarana pengangkutnya akan datangdari luar daerah pabean mengangkut barang Impor wajibmemberitahukan rencana kedatangan sarana pengangkut (RKSP) keKantor pabean tujuan sebelum kedatangan sarana pengangkut.> Pasal 7A ayat (2) Undangundang Nomor 17 tahun 2006 pengangkutyang sarana pengangkutnya memasuki daerah pabean wajibmencantumkan barang yang diangkutnya dalam manifes.kerugian materil atas penyelundupan Minuman Mengandung
    dilakukan oleh patroli bea dan cukaiSesuai Pasal 1 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 30/KMK.05/1997pejabat/patroli bea dan cukai diberi wewenang untuk melakukanpengejaran atau melakukan upaya penghentian secara paksa.Bahwa apabila sarana pengangkut tersebut berhasil dihentikan dandilakukan pemeriksaan namun tidak ditemukan adanya pelanggaranmaka terhadap sarana pengangkut beserta muatannya dapatmelanjutkan perjalanan.Bahwa jika dari pemeriksaan sarana pengangkut/muatan diduga telahterjadi pelanggaran
    , Laporan Penindakan, dan Berita Acara Penyegelan jikadiperlukanBahwa setelah sarana pengangkut/muatan yang ditegah tiba di kantorbea dan cukai, terhadap sarana pengangkut/muatan serta awak kapal,selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Bea dan Cukai untuk dilakukanpenelitian lebih lanjut.
    yang saranapengangkutnya akan datang dari luar daerah pabean mengangkut barangimpor wajib memberitahukan rencana kedatangan sarana pengangkut kekantor pabean tujuan sebelum kedatangan sarana pengangkut, Pasal 7Aayat (2), pengangkut yang sarana pengangkutnya memasuki daerah pabeanwajib mencantumkan barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalammanifesnya.
Putus : 17-06-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 68/Pid.B/2015/PN.Kbu
Tanggal 17 Juni 2015 — Terdakwa I. KAUSAR Bin AMANTUBILAH (Alm) dan Terdakwa II. DEDI YUSUF Als USUF Bin USMAN RIPAH (Alm)
1814
  • Kausar, danTerdakwa II.Dedi menyetujuinya;e Bahwa, alat yang dipergunakan untuk melakukan pencurian yaitu 1 unitsepeda motor Jialing tanpa plat nomor Polisi milik Sdr.Badri yaitu tetanggaTerdakwa I.Kausar, obrok/keranjang pengangkut buah sawit, buah egrek/alat petik buah sawit;e Bahwa, peran Terdakwa I.Kausar yaitu memetik buah sawit, sedangkanperan Terdakwa II.
    Kausar, danTerdakwa II.Dedi menyetujuinya;Bahwa, alat yang dipergunakan untuk melakukan pencurian yaitu 1 unitsepeda motor Jialing tanpa plat nomor Polisi milik Sdr.Badri yaitu tetanggaTerdakwa I.Kausar, obrok/keranjang pengangkut buah sawit, buah egrek/alat petik buah sawit;Bahwa, peran Terdakwa I.Kausar yaitu memetik buah sawit, sedangkanperan Terdakwa II.
    Kausar, danTerdakwa II.Dedi menyetujuinya;Bahwa, alat yang dipergunakan untuk melakukan pencurian yaitu 1 unitsepeda motor Jialing tanpa plat nomor Polisi milik Sdr.Badri yaitu tetangga13Terdakwa I.Kausar, obrok/keranjang pengangkut buah sawit, buah egrek/alat petik buah sawit;Bahwa, peran Terdakwa I.Kausar yaitu memetik buah sawit, sedangkanperan Terdakwa II.
Putus : 06-11-2014 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1106/Pid.B/2014/PN.Bks
Tanggal 6 Nopember 2014 — AHMAD BIN IGEN AALS. MADUN USMAN SULAEMAN BIN MAMAN
257
  • Pol 9890 HB warna coklattahun 1995 pengangkut karet milik PT Wilson Tunggal Perkasa ;Bahwa benar saksi mengisi bahan bakar di pom bensin kawasan HyundayCikarang ;Bahwa benar setelah mobil truck Fuso No.
    Pol 9890 HB warna coklat tahun 1995 pengangkut karet milikPT Wilson Tunggal Perkasa ;Bahwa benar setelah mobil truck Fuso No.
    B9890 HB warnacoklat tahun 1995 pengangkut karet. berdasarkan dari informasi dariterdakwa yaitu bernama Ahmad Dkk, yang mana terdakwa Ahmad dkktelah membuntuti truck Fuso No.
    B9890 HB warnacoklat tahun 1995 pengangkut karet. berdasarkan dari informasi dariterdakwa yaitu bernama Amad Dkk, yang mana terdakwa Amad dkk telahmembuntuti truck Fuso No.
    Pol B9890 HB warna coklat tahun1995 pengangkut karet dari pabrik ;Bahwa benar Amad , Usman dan terdakwa dan terdakwa Il menyiapkanmobil Daihatsu Xenia No.
Register : 10-05-2017 — Putus : 26-07-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 209/Pid.B/2017/PN-Tjb
Tanggal 26 Juli 2017 — - ZULKIFLI BIN ALM ULONG MAHMUD
10729
  • dan manifest,penyelesaian manifest kedatangan dan keberangkatan sarana pengangkut,pelayanan penerimaan, penelitian penatausahaan, pendistribusian, danpenyelesaian dokumen pemberitahuan pengangkutan barang sertapenghitungan denda administrasi terhadap keterlambatan penyerahandokumen sarana pengangkut, melakukan pengadministrasian penerimaanbea masuk, bea keluar, cukai, denda administrasi, bunga, sewa tempatpenimbunan pabean, dan pungutan negara lainnya yang dipungut olehDirektorat Jenderal, penerimaan
    oleh pengangkut dan/atau agen pelayaranyang ditunjuk ke suatu kantor Pabean (Kantor Bea dan Cukai) dan yangdimaksud dengan manifest kedatangan Sarana Pengangkut yang disebutInward Manifest adalah daftar muatan barang niaga yang diangkut olehsarana pengangkut (kapal) pada saat memasuki kawasan pabean;Bahwa untuk kapal yang datang dari luar negeri yang akan sandar ataubongkar di luar kawasan pabean, maka hal itu hanya bisa dilakukan setelahmengajukan permohonan dan mendapat persetujuan dari Kepala
    PRIMA JAYA GT. 20 No. 849/GGE memberikanRKSP dan Inward Manifest kepada Kantor Pengawasan dan PelayananBea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, atas rencanakedatangan tersebut tidak pernah ada prosedur kepabeanan apapun yangdiajukan oleh pengangkut kapal KM. PRIMA JAYA GT. 20 No. 849/GGEatau agen yang ditunjuk;Bahwa pengangkut atau agen pelayaran untuk kapal KM.
    PRIMA JAYA GT.20 No. 849/GGE tidak pernah memberitahukan RKSP dan Inward Manifestkepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe MadyaPabean C Teluk Nibung;Bahwa yang wajib menyerahkan adalah pengangkut yaitu orang, kuasanyaatau yang bertanggung jawab atas pengoperasian sarana pengangkut yangmengangkut barang dan/atau orang;Bahwa oleh karena nakhoda atau orang kuasanya adalah orang yangbertanggung jawab atas pengoperasian sarana pengangkut yangHalaman 9 dari 20 Putusan Nomor 209/Pid.B/2017
    saksi Handrico PutraKaban, SH yang masingmasing merupakan petugas Bea dan Cukai TelukNibung telah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa karena telahmengangkut barang berupa 362 (tiga ratus enam puluh dua) balpakaian bekastanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah berupa manifest yaitu daftarbarang niaga yang dimuat dalam sarana pengangkut;Bahwa kejadian tersebut berawal pada saat Terdakwa bertemu dengan Lan(DPO) di warung kopi depan stasiun kereta api, lalu Terdakwa menghampirimeja Lan (DPO) dan
Putus : 19-03-2014 — Upload : 27-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1990 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 19 Maret 2014 — FONG XI
9066 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selain itudiketahui pula bahwa kapal KIA LNF 338 adalah kapal pengangkut ikan yangilegal atau tidak resmi dan tidak diizinkkan untuk berlayar untuk mengangkutikan sebagaimana bukti surat yang menjelaskan identitas kapal KIA LNF 338yaitu :1. Surat kapal transportasi perikanan dari Provinsi Kuang ThongChina yangsudah habis masa berlakunya pada tanggal 31 Desember 2007 ;2.
    Bahwa kapalkapal asing yang masuk kedalam wilayah perairan Indonesia tanpa dokumen resmi Pemerintah Rl,mengaku sebagai kapal pengangkut/penangkap ikan bisa saja berperanganda sehingga keadaan tentu sangat membahayakan kepentingan NegaraR. apabila kapal asing yang masuk tidak dilengkapi dokumen;3.
    No. 1990 K/Pid.Sus/2013.Bahwa kapal pengangkut ikan Terdakwa bertujuan untuk membeli/mengambil ikan dari kapalkapal penangkap ikan yang berada disekitar lautNatuna, kapal pengangkut ikan Terdakwa tidak dilengkapi dengan dokumenatau. kelengkapan berupa SIKPI, yang disyaratkan Pemerintah Rlberdasarkan ketentuan UU yang berlaku, maka Terdakwaharusdipersalahkan melakukan tindak pidana ;.
    Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan hukum karena tidakmempertimbangkan dengan benar halhal yang relevan secara yuridis yaituTerdakwa mengoperasikan Kapal Pengangkut Ikan di Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia dengan melakukan pengangkutan ikan ataukegiatan terkait yang tidak memiliki Surat Ijin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) ;.
    Menyatakan Terdakwa FONG XI selaku Nahkoda KIA LNF 338terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatanpidana memiliki dan atau mengoperasikan kapal pengangkut ikan diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia yang melakukanpengangkutan ikan atau Kegiatan terkait yang tidak memiliki Surat IjinKapal Pengangkut Ikan (SIKPI) ;2.
Register : 07-06-2012 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43556/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 27 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11330
  • Untuk penyampaian PEB dengan mekanisme curah sebagaimana diatur dalamPasal 2 ayat (3) PMK 145/PMK.04/2007 diatur lebih lanjut dalam LampiranV Perdirjen Bea dan Cukai Nomor P40/BC/2008, PEB diajukan setelahbarang dimuat dan sebelum sarana pengangkut diberangkatkan.
    (Pasal 1 angka 14 Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 214/PMK.04/2008) masih merupakan tanggal dugaan ataupraduga yang belum pasti akan terlaksana semuanya tergantung kepadakedatangan dan waktu sandarnya sarana pengangkut di dermaga pelabuhanserta cepatlambatnya proses pemuatan atau pemompaan CPO ke dalamsarana pengangkut dan berapa banyak partai barang (PEBPEB) yang dimuatke dalam sarana pengangkut, kepastiannya dapat berupa terjadi sebelumtanggal perkiraan ekspor, sesudah tanggal perkiraan ekspor
    Seharusnya jadwal kapal sudah dapat diketahui olehTerbanding dari Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut sesuai denganPasal 7A ayat (1) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentangKepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 17Tahun 2006 yang antara lain menyebutkan pengangkut yang saranapengangkutnya akan datang dari luar daerah pabean, wajib memberitahukanRencana Kedatangan Sarana Pengangkut ke kantor pabean tujuan sebelumkedatangan sarana pengangkut dan kesiapan barang ekspor juga dapatdiketahui
    sebagai titikdilampauinya tanggal perkiraan ekspor, maka akan lebih banyak lagi PEByang akan ditetapkan kembali.bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah Undangundang 17 Tahun2006, barang dianggap diekspor apabila telah dimuat di sarana pengangkut,berdasarkan Pasal I angka 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:214/BC.04/2008 tanggal perkiraan ekspor adalah tanggal perkiraankeberangkatan sarana pengangkut yang akan menuju ke luar
    , antara telah dimuat dengankeberangkatan sarana pengangkut mempunyai arti yang sangat berbeda,kalau telah dimuat berarti sarana pengangkut belum berangkat karenakemungkinan akan memuat partai barang (PEB) lain, tetapi kalaukeberangkatan sarana pengangkut semua partai barang sudah dimuat.Sehingga Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:214/BC.04/2008 dibuat dan dibentuk tidak sinkron dengan peraturanperundangundangan di atasnya yaitu Pasal 2 ayat (2) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentang
Putus : 08-09-2016 — Upload : 26-10-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 649 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 8 September 2016 — QATAR AIRWAYS Q.C.S.C, VS LEO MUALDY CHRISTOFFEL
541366 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentangTanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara;Pasal 1 ayat (9) Menteri Perhubungan Nomor PM 77 tahun 2011berbunyi sebagai berikut:Halaman 6 dari 22 hal Put.
    sebagai berikut:Apabila pembuktian penumpang sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)dapat diterima oleh pengangkut atau berdasarkan keputusan pengadilanyang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkracht) dinyatakanbersalah, maka ganti kerugian ditetapkan setinggitingginya sebesarkerugian nyata penumpang;Pasal 5 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 tahun 2011tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara bahwa pengangkut hanyabertanggung jawab terhadap bagasi tercatat, sedangkan terhadap bagasiyang
    Nomor 649 K/Padt.SusBPSK/2016bahwa kerugian tersebut disebabkan oleh tindakan pengangkut atauorang yang dipekerjakannya;Selanjutnya berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara;Pasal 1 ayat (9) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 tahun2011 berbunyi sebagai berikut:Bagasi kabin adalah barang yang dibawa oleh penumpang dan beradadalam pengawasan penumpang sendiri;Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 tahun2011
    berbunyi sebagai berikut:Pengangkut tidak bertanggung jawab untuk kerugian karena hilang ataurusaknya barang kabin, kecuali apabila penumpang dapat membuktikanbahwa kerugian tersebut disebabkan oleh tindakan pengangkut atauorang yang dipekerjakannya;Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77Tahun 2011 berbunyi sebagai berikut:Apabila pembuktian penumpang sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)dapat diterima oleh pengangkut atau berdasarkan keputusan pengadilanyang telah mempunyai kekuatan
    hukum yang tetap (inkracht) dinyatakanbersalah, maka ganti kerugian ditetapkan setinggitingginya sebesarkerugian nyata penumpang.Pasal 5 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara bahwa pengangkut hanyabertanggung jawab terhadap bagasi tercatat, sedangkan terhadap bagasiyang tidak tercatat adalah tanggung jawab dari penumpang sendiri;Untuk lengkapnya, Pasal 5 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara
Putus : 12-07-2017 — Upload : 26-07-2017
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor Nomor : 85/Pid.Sus/2017/PN-Ksp
Tanggal 12 Juli 2017 — M. SAAT Bin ARIPIN
5021
  • , importir ataueksportir dan ayat (2) : Dalam hal pengurusan Pembentahuan Pabeansebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan sendiri, importir atau eksportirmenguasakannya kepada pengusaha pengurusan jasa kepabeanan,Bahwa menurut pasal 2 Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai NomorP21/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Pengangkut Barang, dinyatakanbahwa : Pembentahuan Pabean Pengangkut Barang terdin dan :e Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana PengangkutJadwal KedatanganSarana Pengangkut
    Dengan demikianpemenuhan kewajiban kepabeanannya dilakukan secara elektronik melalui sistemkomputer;Berdasarkan fakta yang disampaikan penyidik, kewajibankewajiban ini harusdilakukan oleh pihak pengangkut sebagai orang yang bertanggung jawab ataspengoperasian sarana pengangkut (dalam hal ini KM.
    BAIDURI GT.32No.187/QQd), dan pihak importir atau orang yang mengimpor barangbarang yangterdapat diatas kapal tersebut;Kewajibankewajiban kepabeanan yang harus dilakukan oleh pengangkut, yaitu :e Untuk dapat melakukan pemenuhan kewajiban pabean, pengangkut harussudah terdaftar/teregistrasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan telahmendapat Nomor Identitas Kepabeanan (NIk);e Sebelum kedatangan sarana pengangkut (kapal), pengangkut atau orang yangbertanggung jawab atas pengoperasian kapal KM.
    Untuk waktutempuh pelayaran yang kurang dari 24 (dua puluh empat) jam, maka RencanaKedatangan Sarana Pengangkut (RKSP/BC 1.0) wajib diserahkan palinglambat sebelum kedatangan sarana pengangkut;e Setelah kapal datang, pengangkut wajib menyerahkan pemberitahuan pabeanberupa Inward Manifest (BC 1.1) secara elektronik ke Kantor Pengawasan danPelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Kuala Langsa;e Dalam hal kapal yang datang akan melakukan kegiatan pembongkaranbarang, maka Inward Manifest (BC 1.1) wajib diserahkan
    SAAT BIN ARIPIN dapat dikatakansebagai pengangkut karena Saudara M. SAAT BIN ARIPIN adalah orang yangbertanggung jawab atas pengoperasian sarana pengangkut yang mengangkutbarang dan/atau orang;Dengan demikian orang yang dapat diminta pertanggungjawaban sehubungandengan adanya pengangkutan barang impor berupa bawang merah sebanyak 1 .499(seribu empat ratus sembilan puluh sembilan) karung @ 20 (dua puluh) kilogramyang dimuat diatas kapal KM. BAIDURI GT.32 No.187/QQd Saudara M.
Putus : 23-06-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 634 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 23 Juni 2010 — PHAM VAN CHI
1913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kapal pengangkut ikan di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia yang melakukan pengangkutanikan atau kegiatan yang terkait yang tidak memiliki SuratIzin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), perbuatan Terdakwalakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut di atas,Terdakwa sedang mengoperasikan kapal pengangkut ikan untukmentransfer atau) memindahkan ikan hasil tangkapan darikapal kapal penangkap ikan di laut dengan cara Terdakwamenghampiri kapal kapal penangkap
    Menyatakan Terdakwa PHAM VAN CHI terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukanperbuatan pidana "Memiliki dan/atau)= = mengoperasikankapal pengangkut ikan di wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia yang melakukan pengangkutan ikanatau kegiatan yang terkait yang tidak memiliki SuratIzin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI)," melanggar Pasal94 Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanansebagaimana dakwaan kedua.2.
    Menetapkan supaya Terpidana membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang No.96/Pid.B/2009/PN.TPI.RNI tanggal 20 Maret 2009 yang amarlengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa, yaitu) Terdakwa PHAM VAN CHIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Mengoperasikan Kapal Pengangkut ikan diwilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia tidakmemiliki SIKPI;.
    Bahwa Terdakwa telah dengan jelas mengoperasikan kapalpengangkut ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia yang melakukan pengangkutan ikan atau kegiatan yangterkait yang tidak memiliki Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan(SIKPI), dengan cara Terdakwa Nakhoda KM. TG 97480 TSmenghampiri kapal kapal penangkap ikan di tengah laut, kemudianmentransfer atau memindahkan ikan hasil tangkapan dari kapalkapal penangkap ikan ke KM.
    TG 97480 TS untuk dibawa ke Vietnam.Bahwa berdasarkan Pasal 28 ayat (1) UndangUndang No. 31 Tahun2004 tentang Perikanan' setiap orang yang memiliki dan ataumengoperasikan kapal pengangkut ikan di wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia wajib memiliki Surat Izin KapalPengangkut Ikan (SIKPI), dimana dalam perkara ini adalah KM.