Ditemukan 6791 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-10-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620 K/PID.SUS/2014
Tanggal 6 Oktober 2014 — SAFARUDIN FAKAUBUN, S.E
125106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomianNegara yang dilakukan secara berturutturut yang ada hubungannya sedemikianrupasehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, yangdilakukan dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten MalukuTenggara Tahun Anggaran 2002 yang selanjutnya dijabarkan dalam KeputusanBupati Maluku Tenggara Nomor : 154 Tahun 2002 tentang Penjabaran
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 telahditetapkan Anggaran Asuransi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2002 pada pos anggaran 2.2.1.1011.90 III DanaAsuransi Anggota Dewan sebesar Rp1.410.000.000,00 (satu milyar empat ratussepuluh juta rupiah) ;e Bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten MalukuTenggara Tahun Anggaran 2003 yang selanjutnya dijabarkan dalam KeputusanBupati Maluku Tenggara Nomor : 241 Tahun 2003 tentang Penjabaran
    Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2002 dan Keputusan Bupati Maluku TenggaraNomor : 241 Tahun 2003 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003, pencairan danaasuransi seharusnya digunakan untuk membayar polls asuransi tetapiternyata Terdakwa tidak mempunyai polis asuransi dan dana tersebutdipergunakan untuk kepentingan pribadinya ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2002 :Pasal 49 Ayat (5), yang
    No. 620 K/Pid.Sus/201410sebesar Rp4,375.000.000,00 (empat milyar tiga ratus tujuh puluh lima jutarupiah);e Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor : 154 Tahun2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2002 dan Keputusan Bupati MalukuTenggara Nomor : 241 Tahun 2003 tentang Penjabaran Kegiatan dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 tersebut,Terdakwa dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenMaluku
    Kegiatan dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2002 ;Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor : 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2003 ;Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 171.2378Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 tentangPeresmian, Pengangkatan dan PeresmianPemberhentian Keanggotaan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabulaten Maluku Tenggara ;Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 171.2386Tahun 1999 tanggal 30 November
Putus : 28-03-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 28 Maret 2018 — H. SYAHRIR ISHAK, S.E.
319184 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang bukti dalam berupa:(Dokumen):4.1,4.2.4.3.4.4.4.5,4.6.47.Peraturan Bupati Morowali Nomor 01 Tahun 2007, tanggal 27Maret 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2007;Peraturan Bupati Morowali Nomor 03 Tahun 2007, tanggal 18Desember 2007 tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Morowali TahunAnggaran 2007;Dokumen Pencairan Dana untuk Pembayaran Biaya PenyertaanModal kepada Perusahaan Daerah
    Peraturan Bupati Morowali Nomor 01 Tahun 2007, tanggal2/ Maret 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2007;2. Peraturan Bupati Morowali Nomor 03 Tahun 2007, tanggal18 Desember 2007 tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Morowali TahunAnggaran 2007;Hal. 7 dari 17 hal Put.
Register : 23-06-2011 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 26-09-2012
Putusan PN AMBON Nomor 264/PID.B/2011/PN.AB
Tanggal 15 Maret 2012 — DRS. FEBIANUS LEO RAHANUBUN;
8436
  • Kegiatan dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 telah ditetapkan AnggaranAsuransi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MalukuTenggara Tahun 2003 pada pos anggaran 2.2.1.1011.90 II Dana Asuransi AnggotaDewan sebesar Rp.4.375.000.000, (empat milyar tiga ratus tujuh puluh lima jutarupiah).Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor : 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran
    Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatandan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2002,10.11.12.13.14.15.16.Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatandan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2003,Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 171.2378 Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999tentang Peresmian, Pengangkatan dan Peresmian Pemberhentian Keanggotaan DPRDkabulaten Maluku Tenggara,Keputusan Gubernur Maluku
    FEBIANUS LEO RAHANUBUN;Keterangan dan hasil pemeriksaan/perawatan yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakitdan dokter ;Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara tentang penjabaran Kegiatan Dan ProyekAnggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 ;Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara tentang Penjabaran Kegiatan Dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 ;Rekomendasi BPK yang dituangkan dalam Laporan hasil Pemeriksaan Nomor 53/5/XIV.6/03/2004 tanggal 11 Maret 2004
    Peraturan Daerah tahun Anggaran 2002 yangselanjutnya dijabarkan dalam keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor: 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2002 dan penjabaran Peraturan DaerahAnggaran 2003 yang selanjutnya dijabarkan dalam Keputusan Bupati MalukuTenggara No.241 Tahun 2003 tentang penjabaran kegiatan dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2003 tidak dijelaskan secaraterperinci apa yang dimaksud dengan
    Menetapkan agar barang bukti berupa :1) Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah TA 2002,2)3)4)5)6)7)8)9)Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah TA 2003,Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 171.2378 Tahun 1999tanggal 4 Oktober 1999 tentang Peresmian, Pengangkatan danPeresmian Pemberhentian Keanggotaan DPRD kabulaten MalukuTenggara
Upload : 28-01-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 58/PID.SUS.K/2013/PT-MDN
SURUNG PANJAITAN
5340
  • HIDAYAT BATUBARA, SE. 1(satu) bundel Fotocopy dokumen, pada halaman depan bertuliskan:Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal, DokumenPelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran, Satuan Kerja PerangkatDaerah (DPPASKPD), Dinas Pertanian, Tahun Anggaran 2013. 1(satu) bundel Fotocopy dokumen, pada halaman depan bertuliskan:Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal, DokumenPelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran, Satuan Kerja PerangkatDaerah (DPPASKPD), Dinas Kesehatan, Tahun Anggaran 2013. 1
    Mandailing Natal KHAIRUL ANWAR, ST. 1 (satu) bundel dokumen fotocopy dilegalisir sesuai dengan aslinyaberupa Dokumen Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran SatuanKerja Perangkat Daerah (DPPASKPD) Dinas Pendidikan TahunAnggaran 2013 yang telah dilakukan Verifikasi DPPASKPD dari BiroKeuangan, Bappeda dan Biro Pembangunan. 1 (satu) bundel dokumen fotocopy dilegalisir sesuai dengan aslinyaberupa Dokumen Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran SatuanKerja Perangkat Daerah (DPPASKPD) Dinas Pekerjaan
    Penjabaran Anggaran SatuanKerja Perangkat Daerah (DPPASKPD) Dinas Lingkungan Hidup,Kebersihan dan Pertamanan Tahun Anggaran 2013 yang telah dilakukanVerifikasi DPPASKPD dari Biro Keuangan, Bappeda dan BiroPembangunan. 1 (satu) bundel dokumen fotocopy dilegalisir sesuai dengan aslinyaberupa Dokumen Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran SatuanKerja Perangkat Daerah (DPPASKPD) Dinas Kesehatan TahunAnggaran 2013 yang telah dilakukan Verifikasi DPPASKPD dari BiroKeuangan, Bappeda dan Biro Pembangunan
    HIDAYAT BATUBARA, SE. 1(satu) bundel Fotocopy dokumen, pada halaman depan bertuliskan:Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Dokumen PelaksanaanPerubahan Penjabaran Anggaran, Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPASKPD), Dinas Pertanian, Tahun Anggaran 2013. 1(satu) bundel Fotocopy dokumen, pada halaman depan bertuliskan:Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Dokumen PelaksanaanPerubahan Penjabaran Anggaran, Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPASKPD), Dinas Kesehatan, Tahun Anggaran 2013.
    MandailingNatal KHAIRUL ANWAR, ST. 1 (satu) bundel dokumen fotocopy dilegalisir sesuai dengan aslinyaberupa Dokumen Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran SatuanKerja Perangkat Daerah (DPPASKPD) Dinas Pendidikan TahunAnggaran 2013 yang telah dilakukan Verifikasi DPPASKPD dari BiroKeuangan, Bappeda dan Biro Pembangunan. 1 (satu) bundel dokumen fotocopy dilegalisir sesuai dengan aslinyaberupa Dokumen Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran SatuanKerja Perangkat Daerah (DPPASKPD) Dinas Pekerjaan
Putus : 20-01-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1838 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 20 Januari 2015 — ARDIANSYAH, SY,S.E., Bin SYAMSUDIN
6045 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2009tanggal 03 September 2009, tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja daerah TA 2009, (Buku II);1 (satu) buku DPA SKPD TA 2009 Belanja langsung No.
    DPASKPD : 1.20.03 01 175 2, kegiatan Penyediaan makan minum;1 (satu) buku Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Batang Hari TA2009 Penjabaran Realisasi APBD Pemerintah Kabupaten BatangHari Tahun 2009;1 (satu) buku Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor : 05Tahun 2010 tanggal 18 Oktober 2010, tentang Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja daerah TA 2010;1 (satu) buku Peraturan Bupati Batang Hari Nomor : 27 Tahun 2010tanggal 15 Oktober 2010, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatandan Belanja daerah
    DPASKPD : 1.20.03 01 175 2, kegiatan Penyediaan makan minum;1 (satu) buku Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Batang Hari TA2009 Penjabaran Realisasi APBD Pemerintah Kabupaten BatangHari Tahun 2009;1 (satu) buku Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor : 05Tahun 2010 tanggal 18 Oktober 2010, tentang Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja daerah TA 2010;1314151617181920211 (satu) buku Peraturan Bupati Batang Hari Nomor : 27 Tahun 2010tanggal 15 Oktober 2010, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatandan
Putus : 08-03-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1842 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 8 Maret 2017 — Hj. UMMI QOYYIMAH binti ATOILLAH
10561 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1842 K/Pid.Sus/20161 (satu) buah buku Peraturan Dearah Kabupaten Rembang Nomor 5Tahun 2013 tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanjadaerah Kabupaten Rembang TA. 2013;1 (satu) buah buku Lampiran Il Peraturan Bupati Rembang Nomor 32Tahun 2013 tanggal 18 Oktober 2013 tentang Penjabaran Perubahananggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rembang TA.2013;1 (satu) buah buku II Lampiran Il Peraturan Bupati Rembang Nomor 32Tahun 2013 tanggal 18 Oktober 2013 tentang Penjabaran Perubahananggaran
    2012 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerahKabupaten Rembang TA. 2013;1 (satu) buah buku Lampiran Il Peraturan Bupati Rembang Nomor 47Tahun 2012 Tanggal 21 Desember 2012 tentang Penjabaran anggaranpendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rembang TA. 2013;1 (satu) buah buku II Lampiran Il Peraturan Bupati Rembang Nomor 47Tahun 2012 Tanggal 21 Desember 2012 tentang Penjabaran anggaranpendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rembang TA. 2013;Dikembalikan kepada saksi Anita Afriani, S.Akt.
    Perubahananggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rembang TA.2013;1 (satu) buah buku II Lampiran II Peraturan Bupati Rembang Nomor 32Tahun 2013 tanggal 18 Oktober 2013 tentang Penjabaran Perubahananggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rembang TA.2013;1 (satu) bendel Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2012tanggal 21 Desember 2012 tentang Penjabaran anggaran pendapatandan belanja daerah Kabupaten Rembang TA. 2013;1 (satu) bendel Nota Keuangan anggaran pendapatan dan belanjadaerah
    No. 1842 K/Pid.Sus/20161 (satu) bendel Pengantar Nota Keuangan Rancangan anggaranpendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rembang TA. 2013;1 (satu) buah buku Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4Tahun 2012 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerahKabupaten Rembang TA. 2013;1 (satu) buah buku Lampiran Il Peraturan Bupati Rembang Nomor 47Tahun 2012 Tanggal 21 Desember 2012 tentang Penjabaran anggaranpendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rembang TA. 2013;1 (satu) buah buku II Lampiran Il
    Peraturan Bupati Rembang Nomor 47Tahun 2012 Tanggal 21 Desember 2012 tentang Penjabaran anggaranpendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rembang TA. 2013;Dikembalikan kepada saksi Anita Afriani, S.Akt.;8.
Putus : 14-04-2010 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2172 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 14 April 2010 — Drs. H. MAHMUD Z.,
5996 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2172K/Pid.Sus/2009e Kwitansi 1 (satu) senilai Rp. 900.000.000, (sembilan ratusjuta rupiah);e Kwitansi 2 (dua) senilai Rp. 225.000.000, (dua ratus duapuluh lima juta rupiah) yang ditanda tangani / paraf olehSamirin Darwoto ;d. 1 (satu) buah penjabaran perubahan APBD Kab.
    Blitar TahunAnggaran 2004 ;. 1 (satu) buah penjabaran APBD Kab.Blitar Tahun Anggaran 2004 ;f. 1 (satu) buah APBD Kab.Blitar Tahun Anggaran 2004 ;g. 1 (satu) buah PAKAPBD Kab.Blitar Tahun Anggaran 2004 ;h. 1 (satu) buah RAPBD Kab.Blitar Tahun 2004 ;i. 1 (satu) rancangan PAK Kab.Blitar Tahun 2004 ;j. 1 (satu) rancangan APBD Tahun 2004 ;k. 1 (Satu) rancangan perubahan Penjabaran APBD Kab.Blitar Tahun2004;l. 1 (satu) buah penjabaran perubahan APBD Kab.Blitar Tahun 2004 ;m.1 (satu) buah DASK Kab.Blitar
    perubahan APBD Kab.Blitar Tahun Anggaran 2004 ;1 (satu) buah penjabaran APBD Kab.Blitar TahunAnggaran 2004 ;1 (satu) buah APBD Kab.Blitar Tahun Anggaran2004 ;1 (satu) buah PAKAPBD Kab.Blitar Tahun Anggaran2004 ;1 (satu) buah RAPBD Kab.Blitar Tahun 2004 ;1 (satu) rancangan PAK Kab.Blitar Tahun 2004 ;1 (satu) rancangan APBD Tahun 2004 ;1 (satu) rancangan perubahan Penjabaran APBDKab.Blitar Tahun 2004;1 (satu) buah penjabaran perubahan APBD Kab.BlitarTahun 2004 ;. 1 (satu) buah DASK Kab.Blitar Tahun
    Blitar TahunAnggaran 2004 ;e. 1 (satu) buah penjabaran APBD Kab.Blitar Tahun Anggaran 2004 ;34f. 1 (satu) buah APBD Kab.Blitar Tahun Anggaran 2004 ;g. 1 (satu) buah PAKAPBD Kab.Blitar Tahun Anggaran 2004 ;h. 1 (satu) buah RAPBD Kab.Blitar Tahun 2004 ;(satu)(satu)satu) rancangan PAK Kab.Blitar Tahun 2004 ;j. 1 (satu) rancangan APBD Tahun 2004 ;k. 1 (satu) rancangan perubahan Penjabaran APBD Kab.Blitar Tahun2004;. 1 (satu) buah penjabaran perubahan APBD Kab.Blitar Tahun 2004 ;m. 1 (satu) buah DASK
    Blitar Tahun Anggaran2004 ;1 (satu) buah penjabaran APBD Kab. Blitar Tahun Anggaran 2004 ;1 (satu) buah APBD Kab. Blitar Tahun Anggaran 2004 ;1 (satu) buah PAKAPBD Kab. Blitar Tahun Anggaran 2004 ;satu) buah RAPBD Kab. Blitar Tahun 2004 ;o PN mB FIsatu) rancangan PAK Kab. Blitar Tahun 2004 ;satu) rancangan APBD Tahun 2004 ;2.1 (satu) buah penjabaran perubahan APBD Kab. Blitar Tahun 2004 ;satu) buah DASK Kab.
Putus : 13-11-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan PT AMBON Nomor 6/PID.TIPIKOR/2014/PT.AMB
Tanggal 13 Nopember 2014 — VENTJE N. LESNUSSA
10238
  • Bahwa selanjutnya alokasi anggaran dalam Penjabaran APBD PerubahanSKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009 untukBelanja Perjalanan Dinas Luar Daerah adalah sebesar Rp.458.240.000. (empat ratus lima puluh delapan juta dua ratus empat puluhribu rupiah) dan dipertanggungjawabkan oleh terdakwa Ventje. N.Lesnussa selaku bendahara pengeluaran telah direaliasikan sebesar Ap.378.680.000.
    Bahwa selanjutnya alokasi anggaran dalam Penjabaran APBD PerubahanSKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009 untukBelanja Persiapan Pelantikan dan Pelantikan Anggota DPRDsebesarAp.250.000.000. (dua ratus lima puluh juta rupiah), dan dalamlaporan pertanggung jawaban keuangan yang dibuat oleh terdakwa VentjeN.
    Lesnussa selaku bendaharapengeluaran menolak perintah membayar dari Drs.AbubakarMasbait selaku pengguna anggaran karena tidak tersedianya danauntuk kegiatan silahturahmi dengan anggota DPRD Kabupaten Buruasal Buru Selatan di Namlea dalam penjabaran Perubahan APBDKabupaten Buru Selatan Tahun 2009, namun terdakwa tetapHalaman 32 dari 53 Putusan No. 06/Pid.
    Keputusan Bupati Buru Selatan Nomor 29 Tahun 2009, tanggal 17November 2009 Tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten BuruSelatan Tahun 2009.. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah(DPASKP) Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009.. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan Satuan Kerja PerangkatDaerah (DPASKP) Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun2009..
    Keputusan Bupati Buru Selatan Nomor 29 Tahun 2009, tanggal 17November 2009 Tentang Penjabaran Perubahan APBD KabupatenBuru Selatan Tahun 2009.3. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah(DPASKP) Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009.4.
Register : 09-12-2016 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 22-05-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2016/PN Dps
Tanggal 15 Maret 2017 — KOMANG WILANTARA, ST
11260
  • yang sudah dilegalisir ;7. 1 (satu) lembar foto kopy formulir penarikan tertanggal 23-12-2014 yang sudah dilegalisir ;8. 1 (satu) lembar foto kopy formulir penarikan tertanggal 24-12-2014 yang sudah dilegalisir ;9. 1 (satu) lembar foto kopy formulir penarikan tertanggal 05-01-2015, yang sudah dilegalisir ;10. 1 (satu) lembar foto kopy formulir penarikan tertanggal 13-01-2015, yang sudah dilegalisir ; 11. 1 (satu) bendel fhoto copy Peraturan Perbekel Lokapaksa Nomor : 3 tahun 2014, tentang Penjabaran
    2014 yang sudah dilegalisir ;12. 1 (satu) bendel fhoto copy Peraturan Perbekel Lokapaksa Nomor : 5 tahun 2014, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2014 yang sudah dilegalisir ;13. 1 (satu) bendel fhoto copy Peraturan Desa Lokapaksa Nomor : 1 tahun 2015, tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2014 yang sudah dilegalisir ;14. 1 (satu) bendel fhoto copy Peraturan Perbekel Lokapaksa Nomor : 1 tahun 2015, tentang Penjabaran
    penarikan tertanggal 12122014 yangsudah dilegalisir ;7. 1 (satu) lembar foto kopy formulir penarikan tertanggal 23122014 yangsudah dilegalisir ;8. 1 (satu) lembar foto kopy formulir penarikan tertanggal 24122014 yangsudah dilegalisir ;9. 1 (satu) lembar foto kopy formulir penarikan tertanggal 05012015, yangsudah dilegalisir ;10.1 (satu) lembar foto kopy formulir penarikan tertanggal 13012015, yangsudah dilegalisir ;11.1 (satu) bendel fhoto copy Peraturan Perbekel Lokapaksa Nomor : 3tahun 2014, tentang Penjabaran
    Tahun Anggaran 2014 yang sudah dilegalisir ;12.1 (satu) bendel fhoto copy Peraturan Perbekel Lokapaksa Nomor : 5tahun 2014, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDesa Tahun Anggaran 2014 yang sudah dilegalisir ;13.1 (satu) bendel fhoto copy Peraturan Desa Lokapaksa Nomor : 1 tahun2015, tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatandan Belanja Desa Tahun Anggaran 2014 yang sudah dilegalisir ;14.1 (satu) bendel fhoto copy Peraturan Perbekel Lokapaksa Nomor : 1tahun 2015, tentang Penjabaran
    100.000.000, (seratus jutarupiah) untuk Pembangunan/Renovasi Balai Banjar ;Bahwa dana bantuan keuangan khusus bersumber dari Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 yang tertuang dalam Peraturandaerah Nomor 6 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKabupaten Buleleng Nomor 8 tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah TA 2014 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 44 tahun 2014tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Buleleng Nomor 60 tahun2013 tentang Penjabaran
    : GEUSTI KETUT CANDRA KETU Anggota : GEDE MANGKU, KETUT MUTRIKA,Bahwa selanjutnya pada tanggal 15 Desember 2014 Pemerintah DesaLokapaksa mengajukan permohonan/permintaan pencairan dan penyalurandana Bantuan keuangan Khusus (BKK) tahun 2014 dengan surat Nomor900/194/Keu/2014, dengan kelengkapan administrasi berupa SuratPermintaan pencairan, kwitansi penerima, Rencana Anggaran Biaya(RAB),Surat Pernyataan dari Kepala Desa tentang penggunaan Bantuan KeuanganKhusus, Peraturan Desa tentang APBDes dan penjabaran
    Halaman 26 dari 58 halamanputusan Nomor: 35/Pid.SusTPK/2016/PN DpsKwitansiRencana Anggaran Biaya (RAB).Surat pernyataan dari Kepala Desa tentang penggunaan bantuankeuangan khsususPeraturan Desa tentang APBDes dan penjabaran APBDesPerubahan TA 2014 SK Proposal.
Register : 23-06-2012 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 28-09-2012
Putusan PN AMBON Nomor 265/PID.B/2011/PN.AB;
Tanggal 15 Maret 2012 — Drs. MUSA BUCE KWAITOTA;
5129
  • Kegiatan dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 telah ditetapkan AnggaranAsuransi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MalukuTenggara Tahun 2003 pada pos anggaran 2.2.1.1011.90 HI Dana Asuransi AnggotaDewan sebesar Rp.4.375.000.000, (empat milyar tiga ratus tujuh puluh lima jutarupiah).Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor : 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran
    2002 dan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 241 Tahun 2003tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2003 tersebut, terdakwa dan anggota DPRD Kabupaten Malukutenggara periode tahun 19992004 lainnya berhak menerima dana asuransi untukpemeliharaan kesehatan.Bahwa dalam kedudukannya selaku anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggaraterdakwa mempunyai kesempatan mendapatkan fasilitas dari daerah Kabupaten MalukuTenggara berupa dana asuransi sebagaimanan
    MUSA BUCE KWAITOTA;Keterangan dan hasil pemeriksaan/perawatan yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakitdan dokter ;Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara tentang penjabaran Kegiatan Dan ProyekAnggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 ;Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara tentang Penjabaran Kegiatan Dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 ;Rekomendasi BPK yang dituangkan dalam Laporan hasil Pemeriksaan Nomor 53/5/XIV.6/03/2004 tanggal 11 Maret 2004 ;Surat
    Peraturan Daerah tahun Anggaran 2002 yangselanjutnya dijabarkan dalam keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor: 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2002 dan penjabaran Peraturan DaerahAnggaran 2003 yang selanjutnya dijabarkan dalam Keputusan Bupati MalukuTenggara No.241 Tahun 2003 tentang penjabaran kegiatan dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2003 tidak dijelaskan secaraterperinci apa yang dimaksud dengan
    Menetapkan agar barang bukti berupa :1) Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah TA 2002,2)3)4)5)6)7)8)9)63Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah TA 2003,Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 171.2378 Tahun 1999tanggal 4 Oktober 1999 tentang Peresmian, Pengangkatan danPeresmian Pemberhentian Keanggotaan DPRD kabulaten MalukuTenggara
Putus : 25-11-2015 — Upload : 02-03-2017
Putusan PN SERANG Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Srg
Tanggal 25 Nopember 2015 — A. FAIZAL TAUFIQ, S.Pd.I Bin FAIZ NASHAR
125304
  • AI HARYATI ;12. 1 (satu) bundel copy legalisir Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 ;13. 1 (satu) bundel copy legalisir Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 ;14. 1 (satu) bundel copy legalisir Lampiran II Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
    ;15. 4 (empat) lembar copy legalisir Lampiran III Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 ;16. 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Gubernur Banten Nomor : 978.3/Kep.50-Huk/2013 Tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Bantuan Sosial Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2013 ;17. 1 (satu) bundel copy legalisir Peraturan Gubernur Banten Nomor : 902/Kep.7-Huk/2013 tanggal 02
    Al HARYATI ; 1 (satu) bundel copy legalisir Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2018 ; 22 nn nnn n nnn nnn nnn nn nnn n nnn nn nen nnneee1 (satu) bundel copy legalisir Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2013 ; 2022202222 nnn enn n nee1 (satu) bundel copy legalisir Lampiran Il Peraturan Gubernur BantenNomor 32 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran
    Pendapatan DanBelanja Daerah Tahun Anggaran 2013 ; 4 4 (empat) lembar copy legalisir Lampiran III Peraturan Gubernur BantenNomor 32 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah Tahun Anggaran 2013 ; 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Gubernur Banten Nomor :978.3/Kep.50Huk/2013 Tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah danBantuan Sosial Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ProvinsiBanten Tahun Anggaran 2019 ; 22 1 (satu) bundel copy legalisir Peraturan Gubernur Banten
    Daftar nama penerima, alamat penerima dan besaran hibah penerimadicantumkan dalam lampiran peraturan Gubernur tentang PenjabaranAPBD/Penjabaran perubahan APBD ; j.
    Daftar nama penerima, alamat penerima dan besaran hibah penerimadicantumkan dalam lampiran peraturan Gubernur tentang PenjabaranAPBD /Penjabaran perubahan APBD ; j.
    Daftar nama penerima, alamat penerima dan besaran hibah penerimadicantumkan dalam lampiran peraturan Gubernur tentang PenjabaranAPBD/Penjabaran perubahan APBD ; j. Penetapan daftar penerima hibah disertai besaran uang yang akandihibahkan dituangkan dalam Keputusan Gubernur ; Bahwa calon penerima dana hibah Pemerintah Provinsi T.A 2013sebagaimana tertuang dalam SK.
Putus : 16-03-2015 — Upload : 19-01-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 10/PID.TIPIKOR/2015/PT-BNA
Tanggal 16 Maret 2015 — 1.SYAHRIL, SE Bin MUHAMMAD ILYAS; 2.T. SAMSUL BAHRI Bin T. CUT LIDAN;
6751
  • Peraturan Walikota Langsa Nomor 38 Tahun 2010 Tentang PenjabaranPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota langsa Tahun 2010;19. Peraturan Walikota Langsa Nomor 18 Tahun 2011 Tentang PenjabaranPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota langsa Tahun 2011;20.
    Arcenaufal Consultant yang bersumber dari APBK Langsa T.A 2010pos anggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Langsa sebesarRp. 49.500.000, (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) berdasarkanPeraturan Wali Kota Langsa Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penjabaran PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Kota LangsaTahun 2010 halaman 254.
    UntukPembangunannya yang bersumber dari APBK Langsa T.A 2010 sebesarRp. 600.000.000, (enam ratus juta rupiah) berdasarkan Peraturan Wali Kota Langsanomor 38 tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Kota Langsa tahun 2010 halaman 84 dan T.A 2011 sebesar Rp. 809.065.000,(delapan ratus sembilan juta enam puluh lima ribu rupiah) berdasarkan PeraturanWali Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Kota Langsa T.A 2011 halaman
    Arcenaufal Consultant yang bersumber dari APBK Langsa T.A 2010 posanggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Langsa sebesar Rp.49.500.000, (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) berdasarkanPeraturan Wali Kota Langsa Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penjabaran PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Kota LangsaTahun 2010 halaman 254.
    UntukHal 7 dari hal 30 Putusan No. 10 /Pid.Tipikor/2015/PTBNAPembangunannya yang bersumber dari APBK Langsa T.A 2010 sebesar Rp.600.000.000, (enam ratus juta rupiah) berdasarkan Peraturan Wali Kota Langsanomor 38 tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Kota Langsa tahun 2010 halaman 84 dan T.A 2011 sebesar Rp. 809.065.000,(delapan ratus Sembilan juta enam puluh lima ribu rupiah) berdasarkan PeraturanWali Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan
    UntukPembangunannya yang bersumber dari APBK Langsa T.A 2010 sebesarRp. 600.000.000, (enam ratus juta rupiah) berdasarkan Peraturan Wali Kota Langsanomor 38 tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Kota Langsa tahun 2010 halaman 84 dan T.A 2011 sebesar Rp. 809.065.000,(delapan ratus Sembilan juta enam puluh lima ribu rupiah) berdasarkan PeraturanWali Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Kota Langsa T.A 2011 halaman
Register : 05-09-2013 — Putus : 14-11-2013 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 26/PID.SUS-TPK/2013/PT YYK
Tanggal 14 Nopember 2013 — Pembanding/Terbanding/Jaksa Penuntut : VIVIT ISWANTO, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUPRIYONO, SIP Bin WAGIMIN Diwakili Oleh : MUHAMMAD IKBAL, SH, Dkk
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. FX. NGATIJAN bin AHMAD SOKIRI. Diwakili Oleh : Widodo, SHI
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : PURWODARMINTO, SH bin MARTOPRINGGO RUJITO.; Diwakili Oleh : Widodo, SHI
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : PARDIRO bin HARTO UTOMO Diwakili Oleh : MUHAMMAD IKBAL, SH, Dkk
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : YOGI PRADONO bin WIJI Diwakili Oleh : MUHAMMAD IKBAL, SH, Dkk
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : NAOMI PRIRUSMIYATI, S.IP binti HARJO SUWITO Diwakili Oleh : MUHAMMAD IKBAL, SH, Dkk
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : BAMBANG EKO PRABOWO, B.Sc.S.IP bin SARDI. Diwakili Oleh : Widodo, SHI
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : H. NURHADI RAHMANTO bin MARDIYO Diwakili Oleh : Widodo, SHI
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : AJ. SUMARNO, BA bin MERTOSENTONO Diwakili Oleh : Widodo, SHI
137107
  • Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 Tanggal 9 Mei 2005 Tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 ;

    3 .

    Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 Tentang Tanggal 3 Februari 2004 Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004 ;

    1. ). Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 04 Tahun 2004 Tanggal 15 Desember 2004 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 1 Tahun 2004 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004 ;
    ). Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 03 Tahun 2004 Tanggal 16 Desember 2004 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004 ;
  • ).
    Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 1 Tahun 2004 Tanggal 31 Januari 2004 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004 ;
  • ). Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 232/KPTS/2003 Tanggal 8 Agustus 2003 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Kegiatan Dan Proyek Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003 ;
  • ). Foto copy Peraturan
    Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 27 Tahun 2002 Tanggal 31 Desember 2002 Tentang Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003 ;
  • ). Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 01/KPTS/2003 Tanggal 2 Januari 2003 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Kegiatan Dan proyek Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003 ;
  • ).
    Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 Tanggal3).4).5).6).7).8).9).10).11).9 Mei 2005 Tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004 ;Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004Tanggal 3 Februari 2004 Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004 ;Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 04 Tahun2004 Tanggal 15 Desember 2004 Tentang Perubahan Atas PeraturanDaerah
    Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005Tanggal 9 Mei 2005 Tentang Penjabaran Perhitungan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 ;3.
    Nomor 03 Tahun 2004Tanggal 16 Desember 2004 Tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran2004 ;6.
    Bupati Gunungkidul Nomor : 232/KPTS/2003Tanggal 8 Agustus 2003 Tentang Penjabaran Anggaran PendapatanKegiatan Dan Proyek Perubahan Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003 ;Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor: 27Tahun 2002 Tanggal 31 Desember 2002 # Tentang AnggaranPendapatan DanBelanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003 ;Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 01/KPTS/2003Tanggal 2 Januari 2003 Tentang Penjabaran Anggaran
    Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 Tanggal9 Mei 2005 Tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004 ;3). Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 TentangTanggal 3 Februari 2004 Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004 ;4).
Register : 21-09-2011 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 26-09-2012
Putusan PN AMBON Nomor 261/Pid.B/2011/PN.AB
Tanggal 15 Maret 2012 — OSCAR THONTJI OHOIWUTUN;
11442
  • Kegiatan danProyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 telahditetapkan Anggaran Asuransi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2003 pada pos anggaran 2.2.1.1011.90 III DanaAsuransi Anggota Dewan sebesar Rp.4,375.000.000, (empat milyar tiga ratus tujuhpuluh lima juta rupiah).Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor : 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran
    2002 dan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 241 Tahun2003 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2003 tersebut, terdakwa dan anggota DPRD KabupatenMaluku tenggara periode tahun 19992004 lainnya berhak menerima dana asuransiuntuk pemeliharaan kesehatan.Bahwa dalam kedudukannya selaku anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggaraterdakwa mempunyai kesempatan mendapatkan fasilitas dari daerah KabupatenMaluku Tenggara berupa dana asuransi sebagaimanan
    Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara tentang penjabaran Kegiatan Dan ProyekAnggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 ;4. Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara tentang Penjabaran Kegiatan Dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 ;5. Rekomendasi BPK yang dituangkan dalam Laporan hasil Pemeriksaan Nomor 53/5/XIV.6/03/2004 tanggal 11 Maret 2004 ;6. Surat Bupati Maluku Tenggara Nomor 700/3040 tertanggal 09 November 2004 ;477.
    Peraturan Daerah tahun Anggaran 2002 yangselanjutnya dijabarkan dalam keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor: 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2002 dan penjabaran Peraturan DaerahAnggaran 2003 yang selanjutnya dijabarkan dalam Keputusan Bupati MalukuTenggara No.241 Tahun 2003 tentang penjabaran kegiatan dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2003 tidak dijelaskan secaraterperinci apa yang dimaksud dengan
    Menetapkan agar barang bukti berupa :1) Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah TA 2002,2) Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah TA 2003,3) Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 171.2378 Tahun 1999tanggal 4 Oktober 1999 tentang Peresmian, Pengangkatan danPeresmian Pemberhentian Keanggotaan DPRD kabulaten MalukuTenggara,4)
Register : 08-04-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 18-07-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 10/PID.SUS-TPK/2016/PT.PBR
Tanggal 18 Mei 2016 — JAMAL ABDILLAH bin ABU ZAKIR
9876
  • Tahun 2012 dan Perbup No. 4 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran PendapatanBelanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2012 tanggal 09 Februari2012 merupakan perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan: Pasal 48 PP No. 58 Tahun 2005 ayat :(1).
    APBDP,selanjutnya oleh Titin Rancangan Penjabaran Perubahan APBDP tersebutdiserahkan kepada Samiran (Kabid persidangan Setwan) untuk diserahkan kepadaBanggar.
    No. 10/Pid.SusTpk/2016/PT/PBRpengganti penerima dana hibah selanjutnya diserahkan lagi kepada Arlys Suhatman,lalu Arlys Suhatman memerintahkan kepada Irwanto untuk menginput/ entri datausulan namanama pengganti penerima hibah dari DPRD kedalam sistem aplikasipengelolaan keuangan daerah; Bahwa setelah semua rekapan nama calon penerima hibah dari usulan DPRD masukkedalam sistem lalu di printout dalam bentuk Rancangan Penjabaran APBDP,selanjutnya oleh Titin Rancangan Penjabaran Perubahan APBDP tersebutdiserahkan
    Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2012 Nomor : Kpts.788/X/2012, tanggal 30 OktoberFoto copy dokumen Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran PendapatanPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2012Nomor 17 tahun 2012 tanggal 01 November 2012 (dilegalisir sesuai asli); Foto copy dokumen Buku I dan Buku II Peraturan Bupati Bengkalis tentangPerubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KabupatenBengkalis tentang Perubahan Penjabaran
    Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012Nomor : Kpts.788/X/2012, tanggal 30 Oktober 2012; Foto copy dokumen Peraturan Daerah tentang PerubahanAnggaran Pendapatan Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2012 Nomor 17tahun 2012 tanggal 01 November 2012 (dilegalisir sesuaiFoto copy dokumen Buku I dan Buku II Peraturan BupatiBengkalis tentang Perubahan Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalistentang Perubahan Penjabaran Anggaran
Register : 02-02-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pbr
Tanggal 1 Juni 2016 — 1.HIDAYAT TAGOR NASUTION, SH Alias TAGOR Bin KEMAL CHAZALI NASUTION 2.RISMAYENI S.Pd Binti NAZARUDIN MUNCANG P
20254
  • Setelah semua rekapan nama calon penerimahibah dari usulan DPRD masuk kedalam sistem lalu di printout dalambentuk Rancangan Penjabaran APBD, selanjutnya oleh Sdri. TitinRancangan Penjabaran APBD tersebut diserahkan kepada Samiran(Kabid persidangan Setwan) atas permintaan Banggar untukdiserahkan kepada Banggar.
    Bahwasebelum Banggar DPRD menerima rancangan penjabaran APBD,Banggar DPRD mengulurngulur waktu dan setelah Banggar DPRDmenerima rancangan penjabaran APBD dimana usulan hibah darimereka (DPRD) sudah terakomodir, barulah kuorum terpenuhi dansidang paripurna Pengambilan Keputusan DPRD tentang PenetapanRancangan Perda APBD menjadi Perda APBD bisa dimulai dan padatanggal 18 Januari 2012 sekira jam 01.00 WIB dilakukan pengambilanPersetujuan Bersama DPRD dan Bupati;6.
    Setelah Ranperda Perubahan APBD TA 2012 dan RanperbubPerubahan Penjabaran APBD TA 2012 dievaluasi oleh Gubernur Riau,kemudian TAPD melakukan penyempurnaan dan penyesuaianterhadap Rancangan Perubahan APBD tersebut dan pada tanggal 1November 2012 ditetapbkan Perda Nomor 17 Tahun 2012 tentangPerubahan APBD dan pada tanggal 02 November 2012 ditetapkanPerbub tentang Perubahan Penjabaran APBD dengan anggaran hibahsebesar Rp. 272.277.491.850,.7.
    Peraturan daerah Kabupaten Bengkalis tentang APBDkabupaten Bengkalis dan Rancangan Peraturan Daerah kabupatenBengkalis tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis sertaRancangan Peraturan Bupati bengkalis tentang Penjabaran APBDKabupaten Bengkalis dan Rancangan Peraturan Bupati Bengkalistentang Penjabaran Perubahan APBD kabupaten Bengkalis;n.
    Bengkalis TA. 2012 tanggal 1November 2012.> Setelah Perda ditetapkan maka ditetapkanlah Peraturan Bupati Nomor: 41 tahun 2012 tentang Penjabaran APBDPerubahan Kab. BengkalisTA. 2012 tanggal 2 November 2012.
Putus : 02-11-2015 — Upload : 07-01-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2256 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 2 Nopember 2015 — Drs. ALFRED HENDRI JOHNY ZACHARIAS, M.Si
150154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2256 K/Pid.Sus/2015wo10.1 (satu) bendel asli Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 201 Tahun2004 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004 Pada Tahun 2004.1 (satu) bendel asli Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 33 Tahun2004 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2004.1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Nota Kesepahaman Kerjasamaantara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Propinsi Nusa TenggaraTimur, Indonesia
    No. 2256 K/Pid.Sus/20151 (satu) bendel fotocopy Peraturan Daerah Kabupaten Rote NdaoNomor 17 Tahun 2005 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2005.1 (satu) bendel asli Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 1 Tahun 2005Tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2004 Pada Tahun 2005.1 (satu) bendel asli Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 201 Tahun2004 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan DanBelanja
    Memerintahkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bendel fotocopy Peraturan Daerah Kabupaten Rote NdaoNomor 17 Tahun 2005 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2005.2. 1 (satu) bendel asli Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 1 Tahun2005 Tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004 Pada Tahun 2005.3. 1 (satu) bendel asli Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 201Tahun 2004 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran PendapatanDan
    :18.19.20.Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) tanggal 20 Mei 2005.1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Peraturan Bupati Rote NdaoNomor : 04 tahun 2005 tentang Penjabaran PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote NdaoTahun Anggaran 2005 tanggal 05 Desember 2005.1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Dokumen Anggaran Satuan Kerja(DASK) Perubahan Pemerintah Daerah Kab.
    Janganlahmelakukan penegakan hukum dengan melanggar hukum.Dana Rp1.875.000.000 yang ada dalam DASK Bappeda dan telahdibayarkan ke Deutsche Windguard tanggal 22 Desember 2005 adalahsah karena telah ditetapkan dalam Perda Kabupaten Rote Ndao No.17Tahun 2005 tentang APBDP tanggal 27 November 2005 dan PerbupRote Ndao No. 4 Tahun 2005 tentang Penjabaran APBDP 2005 tanggal5 Desember 2005.
Putus : 15-06-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1296 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 15 Juni 2015 — IDA NURSANTI, SE., Binti SIDIK
10744 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2009tanggal O03 September 2009, tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja daerah TA 2009 (Buku Ill) ;1 (satu) buku DPA SKPD TA 2009 belanja langsung No.
    No. 1296 K/Pid.Sus/201510)11)12)13)14)15)16)17)1 (satu) buku laporan pertanggungjawaban Bupati Batang hari TA2008 Penjabaran Realisasi APBD TA 2008 ;1 (satu) buku Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor : 25Tahun 2009 tanggal 03 September 2009, tentang PenjabaranAnggaran Pendapatan dan Belanja daerah TA 2009 (Buku Il);1 (satu) buku Peraturan Bupati Batang Hari Nomor : 25 Tahun 2009tanggal O03 September 2009, tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja daerah TA 2009 (Buku Ill) ;1 (satu
    DPASKPD : 1.20.03 01 17 5 2, kegiatan penyediaan makan minum;1 (satu) buku Laporan Pertanggungjawaban Bupati Batang Hari TA2009 Penjabaran Realisasi APBD Pemerintah Kabupaten Batang HariTahun 2009 ;1 (satu) buku Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor : 05Tahun 2010 tanggal 18 Oktober 2010, tentang Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah TA 2010 ;1 (satu) buku Peraturan Bupati Batang Hari Nomor : 27 Tahun 2010tanggal 15 Oktober 2010, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatandan Belanja
    : 25 Tahun2009 tanggal 03 September 2009, tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja daerah TA 2009 (Buku Ill) ;9) 1 (satu) buku DPA SKPD TA 2009 belanja langsung No.
    DPASKPD : 1.20.03 01 17 5 2, kegiatan Penyediaan makan minum;1 (satu) buku Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Batang Hari TA2009 Penjabaran Realisasi APBD Pemerintah Kabupaten Batang HariTahun 2009;Hal. 75 dari 80 hal. Put.
Register : 12-06-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 24-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 38/PID.SUS-TPK/2017/PT SBY
Tanggal 27 Juli 2017 — Pembanding/Terdakwa : HATTAMAMI, S.E. LUTCF.FSS.
Pembanding/Jaksa Penuntut : TRIMO, SH.MH.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : TRIMO, SH.MH.
9343
  • TITIN dari HATAMAMI BRAMANTIO tanggal 9 Nopeber 2007 ;
  • Dikembalikan kepada AJB Bumiputera 1912 kantor cabang ASKUM Malang;

    1. Surat Keputusan Walikota Kediri Nomor : 15 Tahun 2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 ;
    2. Peraturan Walikota Kediri Nomor : 28 Tahun 2005 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 ;
    3. Peraturan
      Walikota Kediri Nomor : 1 Tahun 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 ;
    4. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang terdiri dari bend. 1, bend.2, bend.4, bend.11 senilai Rp. 42.846.000,-;
    5. Kwitansi Nomor : 00147403 senilai Rp. 42.846.000,- ;
    6. Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) Nomor : 0008 tanggal 27 Januari 2005 senilai Rp. 42.846.000,- ;
    7. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang terdiri dari
      Keputusan Walikota Kediri Nomor : 1078 tahun 2001 tanggal 29 Desember2001 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Kegiatan / Pasal danProyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2002;3. Keputusan Walikota Kediri Nomor : 1632 tahun 2002 tanggal 30 Desember2002 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, Kegiatan dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2003.;4.
      Keputusan Walikota Kediri Nomor : 753 tahun 2004 tanggal 30 Juni 2004tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Kegiatan / Pasal dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2004 ;5. Keputusan Walikota Kediri Nomor : 15 tahun 2004 tanggal 30 Desember2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahunanggaran 2005 ;6.
      Keputusan Walikota Kediri Nomor : 28 tahun 2005 tanggal 31 Desember2005 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahtahun anggaran 2006 ;7.
      Keputusan Walikota Kediri Nomor : 1632 tahun 2002 tanggal 30 Desember2002 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, Kegiatan dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2003 ;4. Keputusan Walikota Kediri Nomor : 753 tahun 2004 tanggal 30 Juni 2004tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Kegiatan / Pasal dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2004 ;5.
      Keputusan Walikota Kediri Nomor : 15 tahun 2004 tanggal 30 Desember2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahunanggaran 2005 ;6.
Register : 17-02-2015 — Putus : 16-03-2015 — Upload : 29-07-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 10/PID.TPK/2015/PT BNA
Tanggal 16 Maret 2015 — Pembanding/Terdakwa : T. Samsul Bahri Bin T. Cut Lidan Diwakili Oleh : RAMLI HUSEN, SH
Pembanding/Jaksa Penuntut : Hendarmen, SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Hendarmen, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : Putra Masduri, SH
8743
  • Kota Langsa Kode Paket CK/APBK/LGS sumber Dana DAK/APBK 2010;
  • Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa Nomor 20 Tahun 2010 tanggal 05 Juli 2010 tentang Pembentukan Panitia Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO) pada Dinas Pekerjaan Umum kota Langsa Tahun Anggaran 2010;
  • Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama (PHO) Nomor: 04/PAN-PHO/BAASTPP/ APBK/ CK/2010 tanggal 10 Nopember 2010;
  • Peraturan Walikota Langsa Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Penjabaran
    Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota langsa Tahun 2010;
  • Peraturan Walikota Langsa Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota langsa Tahun 2011;
  • Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor 07/SPK.PL/UM-SETDA/III/2010 tanggal 22 Maret 2010 Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Ruang Rapat DPRK Langsa dengan Nilai Kontrak Rp. 49.500.000,- (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah);
  • Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
    Arcenaufal Consultant yang bersumber dari APBK Langsa T.A 2010pos anggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Langsa sebesarRp. 49.500.000, (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) berdasarkanPeraturan Wali Kota Langsa Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penjabaran PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Kota LangsaTahun 2010 halaman 254.
    UntukPembangunannya yang bersumber dari APBK Langsa TA 2010 sebesarRp. 600.000.000, (enam ratus juta rupiah) berdasarkan Peraturan Wali Kota Langsanomor 38 tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Kota Langsa tahun 2010 halaman 84 dan T.A 2011 sebesar Rp. 809.065.000,(delapan ratus sembilan juta enam puluh lima ribu rupiah) berdasarkan PeraturanWali Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Kota Langsa TA 2011 halaman
    Tipikor/2015/PTBNAPembangunannya yang bersumber dari APBK Langsa T.A 2010 sebesar Rp.600.000.000, (enam ratus juta rupiah) berdasarkan Peraturan Wali Kota Langsanomor 38 tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Kota Langsa tahun 2010 halaman 84 dan T.A 2011 sebesar Rp. 809.065.000,(delapan ratus Sembilan juta enam puluh lima ribu rupiah) berdasarkan PeraturanWali Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Kota Langsa TA
    Arcenaufal Consultant yang bersumber dari APBK Langsa T.A 2010 posanggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Langsa sebesarRp. 49.500.000, (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) berdasarkanPeraturan Wali Kota Langsa Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penjabaran PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2010 halaman 254.
    UntukPembangunannya yang bersumber dari APBK Langsa T.A 2010 sebesarRp. 600.000.000, (enam ratus juta rupiah) berdasarkan Peraturan Wali Kota Langsanomor 38 tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Kota Langsa tahun 2010 halaman 84 dan T.A 2011 sebesar Rp. 809.065.000,(delapan ratus Sembilan juta enam puluh lima ribu rupiah) berdasarkan PeraturanWali Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Kota Langsa TA 2011 halaman