Ditemukan 46970 data
11 — 0
Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon berupa : Mut'ah Rp. 100.000,00 Nafkah Iddah Rp. 5.000,00 perhari ;4. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 241.000,00 (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
dimana antara pemohon dengan termohon berpisahrumah, sampai sekarang; Bahwa sejak berpisah sampai sekarang Pemohon dan Termohonsudah tidak ada komunikasi lagi dan tidak pernah lagi melaksanakankewajiban suami istri; Bahwa keadaan rumah tangga seperti tersebut diatas pemohon sudahtidak sanggup lagi meneruskan rumah tangga dengan termohon,karena dikhawatirkan akan menimbulkan permalasahan yangberkepanjangan; Bahwa pemohon sanggup memberikan kepada termohon berupa:Mutah 100.000,00 Nafkah Iddah 5.000,00 perhari
Memerintahkan kepada pemohon untuk membayar berupa 1)Mut ah 100.000,00 2)Nafkah Iddah 5.000,00 perhari, ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDER :Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya menurut hukum;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanpihakpihak melalui kuasa hukumnya, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan mediasidan telah dilaksanakan melalui mediator Drs.
Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon berupa :Mut'ah Rp. 100.000,00 Nafkah Iddah Rp. 5.000,00 perhari ;4. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang hinggakini dihitung sejumlah Rp. 241.000,00 (Dua ratus empat puluh saturibu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Ciamispada hari Kamis tanggal 25 Februari 2010 M, bertepatan dengan tanggal11 Rabiul Awal 1431 H. oleh kami Drs.
10 — 0
Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon berupa : Mut'ah Rp. 100.000,00 Nafkah Iddah Rp. 5.000,00 perhari ;4. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 241.000,00 (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
13 — 1
Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon: Mut'ah sejumlah Rp. 100.000,00, Nafkah Iddah sejumlah Rp.5.000,00 per hari, Nafkah Anak sejumlah Rp.5.000,00 perhari;4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 141.000,00 (seratus empat puluh satu ribu rupiah);
Nafkah Anak sejumlah Rp.5.000,00perhari ;e Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, pemohon mohonkepada Ketua Pengadilan Agama Ciamis agar menerima,memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagaiberikut;1 Mengabulkan permohonan pemohon;2 Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk mengucapkanikrar talak terhadap termohon talak satu kesatu;3 Memerintahkan kepada pemohon untuk membayar Mutah sejumlahRp.100.000,00, Nafkah Iddah sejumlah Rp.5.000,00 per hari, NafkahAnak sejumlah Rp.5.000,00 perhari
perlu mengangkat juru damai;Menimbang bahwa keinginan Pemohon untuk mentalakTermohon merupakan perbuatan yang tidak dilarang oleh Syara'sebagaimana diisyaratkan dalam QS AlBaqoroh ayat 227:Artinya : Jika mereka telah bermaksud menjatuhkan talak, makasesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi MahaMengetahui.Menimbang, bahwa pemohon bersedia membayar 100.000,00,yang disetujui oleh termohon, maka pemohon harus dibebani untukmembayar mutah, nafkah idah 5.000,00 per hari Nafkah Anak sejumlahRp.5.000,00 perhari
13 — 1
Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon berupa : Mut'ah Rp. 300.000,00 Nafkah Iddah Rp. 400.000,00selama Iddah Nafkah Anak Rp.10.000,00 perhari; 4. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 241.000,00 (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
,sampai sekarang;Bahwa sejak berpisah sampai sekarang Pemohon dan Termohonsudah tidak ada komunikasi lagi dan tidak pernah lagi melaksanakankewajiban suami istri;Bahwa keadaan rumah tangga seperti tersebut diatas pemohon sudahtidak sanggup lagi meneruskan rumah tangga dengan termohon,karena dikhawatirkan akan menimbulkan permalasahan yangberkepanjangan; Bahwa pemohon sanggup memberikan kepada termohon berupa:Pg3Pg3Mutah 300.000,00 Nafkah Iddah 400.000,00 selama Iddah danNafkah Anak Rp.10.000,00 perhari
Memerintahkan kepada pemohon untuk membayar berupa 1)Mutah 300.000,00 2)Nafkah Iddah 400.000,00 selama Iddah,Nafkah Anak Rp.10.000,00 perhari;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDER :Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya menurut hukum;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanpihakpihak melalui kuasa hukumnya, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan mediasidan telah dilaksanakan melalui mediator Drs.
Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon berupa :Mut'ah Rp. 300.000,00 Nafkah Iddah Rp. 400.000,00selama Iddah Nafkah Anak Rp.10.000,00 perhari;4. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang hinggakini dihitung sejumlah Rp. 241.000,00 (Dua ratus empat puluh saturibu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Ciamispada hari Kamis tanggal 25 Februari 2010 M, bertepatan dengan tanggal11 Rabiul Awal 1431 H. oleh kami Drs.
14 — 1
Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon: Mut'ah sejumlah Rp. 50.000,00, Nafkah Iddah sejumlah Rp.15.000,00 per hari, Nafkah Anak sejumlah Rp.15.000,00 perhari;4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 141.000,00 (seratus empat puluh satu ribu rupiah);
Nafkah Anak sejumlah Rp.15.000,00perhari ;e Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, pemohon mohonkepada Ketua Pengadilan Agama Ciamis agar menerima,memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagaiberikut;1 Mengabulkan permohonan pemohon;2 Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk mengucapkanikrar talak terhadap termohon talak satu kesatu;3 Memerintahkan kepada pemohon untuk membayar Mutah sejumlahRp.50.000,00, Nafkah Iddah sejumlah Rp.15.000,00 per hari, NafkahAnak sejumlah Rp.15.000,00 perhari
perlu mengangkat juru damai;Menimbang bahwa keinginan Pemohon untuk mentalakTermohon merupakan perbuatan yang tidak dilarang oleh Syara'sebagaimana diisyaratkan dalam QS AlBaqoroh ayat 227:Artinya : Jika mereka telah bermaksud menjatuhkan talak, makasesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi MahaMengetahui.Menimbang, bahwa pemohon bersedia membayar 50.000,00, yangdisetujui oleh termohon, maka pemohon harus dibebani untuk membayarmutah, nafkah idah 15.000,00 per hari Nafkah Anak sejumlahRp.15.000,00 perhari
7 — 1
Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 20.000,- (Dua puluh ribu rupiah) perhari;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung berjumlah Rp. 261.000,- (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
penghasilan Pemohon;Bahwa saksi telah berusaha mendamaikan/menasehati agar kedua pihakrukun lagi, tetapi tidak berhasil;Bahwa saksi sudah tidak sanggup merukunkan kembali Pemohon danTermohon;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon menerima atas keterangansaksisaksi tersebut;Menimbang, bahwa setelah terjadi perceraian, Pemohon menyatakanbersedia dan menyanggupi untuk memberikan mut'ah berupa uang sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) dan nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 20.000,(dua puluh ribu rupiah) perhari
qabla addukhul;b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama masaiddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak ba'in atau nusyuz dan dalamkeadaan tidak hamil;c. memberikan biaya hadhanah untuk anakanaknya yang belum mencapaiumur 21 tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, Pemohonmenyatakan bersedia dan sanggup untuk memberi mut'ah berupa uang sebesar Rp.1.000.000, ( Satu juta rupiah ), memberi nafkah selama masa iddah sebesar Rp.20.000, (dua puluh ribu rupiah) perhari
Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 20.000, (Dua puluh ribu rupiah)perhari;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidihitung berjumlah Rp. 261.000, (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan di Majalengka pada hari Kamis tanggal19 April 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Awal 1433 Hijriyah,oleh kami Drs. H. SUYUDI, M.Hum. sebagai Hakim Ketua Majelis, Drs.HIKMAT MULYANA, MH. dan Dra.
10 — 0
Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah selama masa iddah untuk Termohon sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) perhari ;4. Menghukum Pemohon untuk memberikan mut
dengan pembacaaan surat permohonanPemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut di atas, Termohon telahmenyampaikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya membenarkan seluruh dalildalil permohonan Pemohon dan tidak keberatan bercerai dengan Pemohon ;Bahwa Pemohon di persidangan menyatakan apabila terjadi perceraian antaraPemohon dan Termohon , maka Pemohon akan memberi nafkah selama masa iddahuntuk Termohon sejumlah Rp. 50.000, (lima puluh ribu) perhari
Dengan demikian permohonan Pemohontelah sepatutnya dikabulkan dengan mengizinkan Pemohon untuk mengikrarkan talaksatu rajie Pemohon kepada Termohon ;Menimbang, bahwa ternyata dipersidangan Pemohon bersedia memberikan nafkahselama masa iddah untuk Termohon sejumlah Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah)perhari dan mut ah berbentuk cincin emas 24 karat seberat 2 gram , hal mana sudah sejalndengan ketentuan Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam , sehingga patut menghukumPemohon untuk memberikan akibat cerai
dibebankan kepada Pemohon ;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku serta dalildalilhukum yang berkaitan dengan perkara iniMENGADILI1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengikrarkan talakterhadap Termohon (Termohon)di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan,setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;3 Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah selama masa iddah untuk Termohonsejumlah Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) perhari
12 — 0
Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon berupa : Mut'ah Rp. 100.000,00 Nafkah Iddah Rp. 5.000,00 perhari ;4. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 241.000,00 (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
dimana antara pemohon dengan termohon berpisahrumah, sampai sekarang;Bahwa sejak berpisah sampai sekarang Pemohon dan Termohonsudah tidak ada komunikasi lagi dan tidak pernah lagi melaksanakankewajiban suami istri;Bahwa keadaan rumah tangga seperti tersebut diatas pemohon sudahtidak sanggup lagi meneruskan rumah tangga dengan termohon,karena dikhawatirkan akan menimbulkan permalasahan yangberkepanjangan;Bahwa pemohon sanggup memberikan kepada termohon berupa:Mutah 100.000,00 Nafkah Iddah 5.000,00 perhari
Memerintahkan kepada pemohon untuk membayar berupa 1)Mutah 100.000,00 2)Nafkah Iddah 5.000,00 perhari, ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDER :Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya menurut hukum;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanpihakpihak melalui kuasa hukumnya, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan mediasidan telah dilaksanakan melalui mediator Drs.
Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon berupa :Mut'ah Rp. 100.000,00 Nafkah Iddah Rp. 5.000,00 perhari ;4. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang hinggakini dihitung sejumlah Rp. 241.000,00 (Dua ratus empat puluh saturibu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Ciamispada hari Kamis tanggal 25 Februari 2010 M, bertepatan dengan tanggal11 Rabiul Awal 1431 H. oleh kami Drs.
8 — 0
Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon berupa : Mut'ah Rp. 100.000,00 Nafkah Iddah Rp. 5.000,00 perhari ;4. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 241.000,00 (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
dimana antara pemohon dengan termohon berpisahrumah, sampai sekarang;Bahwa sejak berpisah sampai sekarang Pemohon dan Termohonsudah tidak ada komunikasi lagi dan tidak pernah lagi melaksanakankewajiban suami istri;Bahwa keadaan rumah tangga seperti tersebut diatas pemohon sudahtidak sanggup lagi meneruskan rumah tangga dengan termohon,karena dikhawatirkan akan menimbulkan permalasahan yangberkepanjangan;Bahwa pemohon sanggup memberikan kepada termohon berupa:Mutah 100.000,00 Nafkah Iddah 5.000,00 perhari
Memerintahkan kepada pemohon untuk membayar berupa 1)Mutah 100.000,00 2)Nafkah Iddah 5.000,00 perhari, ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDER :Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya menurut hukum;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanpihakpihak melalui kuasa hukumnya, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan mediasidan telah dilaksanakan melalui mediator Drs.
Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon berupa :Mut'ah Rp. 100.000,00 Nafkah Iddah Rp. 5.000,00 perhari ;4. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang hinggakini dihitung sejumlah Rp. 241.000,00 (Dua ratus empat puluh saturibu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Ciamispada hari Kamis tanggal 25 Februari 2010 M, bertepatan dengan tanggal11 Rabiul Awal 1431 H. oleh kami Drs.
PT BPR Nusamba Ngunut
Tergugat:
1.Karyono
2.Bayni Abdul Habib
33 — 12
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menetapkan utang kepada Penggugat senilai Rp.56.163.350,90, ditambah dengan pinalty 0,12 % perhari x Total Keterlambatan Angsuran terhitung sejak putusan ini didaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri Tulungagung;
- Menetapkan barang jaminannya kepada Penggugat berupa sebuah kendaraan bermotor dengan
spesifikasi Nopol AG 8638 KZ, Jenis kendaraan mobil barang, Merk ISUZU, Type NHR55 Model Truck, Warna putih, Noka MHCNH55EYYJ000844, Nosin M000844, Tahun pembuatan 2001, Atas nama Ali Muksin dengan alamat Dusun Rejowinangun RT 01/02 Kademangan Blitar adalah sah menurut hukum;
- Menghukum Tergugat membayar utangnya kepada Penggugat senilai Rp. 56.163.350,90, ditambah dengan pinalty 0,12 % perhari x Total Keterlambatan Angsuran terhitung sejak putusan ini didaftar di kepaniteraan Pengadilan
sebesarRp.56.163.350,90 ditambah dengan pinalty 0,12 % perhari x TotalKeterlambatan Angsuran terhitung sejak putusan ini didaftar di kepaniteraanPengadilan Negeri Tulungagung.
Sedangkan utang Tergugat kepada Penggugat adalahsenilai Rp.56.163.350,90, ditambah dengan pinalty 0,12 % perhari x TotalKeterlambatan Angsuran maka berdasarkan perjanjian tersebut diatasTergugat harus menyerahkan mobil tersebut dan barang milik Tergugat yanglain harus dijual untuk melunasi utang Tergugat kepada Penggugat.
Menetapkan utang kepada Penggugat senilai Rp.56.163.350,90,ditambah dengan pinalty 0,12 % perhari x Total KeterlambatanAngsuran terhitung sejak putusan ini didaftar di kepaniteraanPengadilan Negeri Tulungagung.4.
Menghukum Tergugat membayar utangnya kepada Penggugat senilaiRp. 56.163.350,90, ditambah dengan pinalty 0,12 % perhari x TotalKeterlambatan Angsuran terhitung sejak putusan ini didaftar dikepaniteraan Pengadilan Negeri Tulungagung.7.
Menetapkan utang kepada Penggugat senilai Rp.56.163.350,90,ditambah dengan pinalty 0,12 % perhari x Total Keterlambatan Angsuranterhitung sejak putusan ini didaftar di kepaniteraan Pengadilan NegeriTulungagung;4.
18 — 5
Nafkah Iddah perhari Rp.25.000,- X 100 = Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);2.2. Mut
Sehubungan dengan hal itu Majelis melihat bahwa20Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) perhari untukmemenuhi kebutuhan makan dan minum untuk satu orangtersebut dipandang layak, Dan untuk itu Tergugat Rekonpensidipandang mampu sebagaimana yang dinyatakan dalam suratPermohonannya tertanggal 29 Maret 2011 posita angka 5.bahwa, walau Tergugat Rekonpensi sejak 2008 tidak bekerjasecara formal di Perusahaan, namun setelah itu TergugatRekonpensi mendapatkan penghasilan yang relatif lebihtinggi dan halal
Nafkah Iddah perhari Rp.25.000, X 100Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah);2.2.
9 — 0
Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon: Mut'ah sejumlah Rp. 100.000,00, Nafkah Iddah sejumlah Rp.5.000,00 per hari, Nafkah Anak sejumlah Rp.10.000,00 perhari;4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 141.000,00 (seratus empat puluh satu ribu rupiah);
Nafkah Anak sejumlah Rp.10.000,00perhari ;e Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, pemohon mohonkepada Ketua Pengadilan Agama Ciamis agar menerima,memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagaiberikut;1 Mengabulkan permohonan pemohon;2 Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk mengucapkanikrar talak terhadap termohon talak satu kesatu;3 Memerintahkan kepada pemohon untuk membayar Mutah sejumlahRp.100.000,00 Nafkah Iddah sejumlah Rp.5.000,00 per hari,Nafkah Anak sejumlah Rp.10.000,00 perhari
perlu mengangkat juru damai;Menimbang bahwa keinginan Pemohon untuk mentalakTermohon merupakan perbuatan yang tidak dilarang oleh Syara'sebagaimana diisyaratkan dalam QS AlBaqoroh ayat 227:Artinya : Jika mereka telah bermaksud menjatuhkan talak, makasesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi MahaMengetahui.Menimbang, bahwa pemohon bersedia membayar 100.000,00,yang disetujui oleh termohon, maka pemohon harus dibebani untukmembayar mutah, nafkah idah 5.000,00 per hari Nafkah Anak sejumlahRp.10.000,00 perhari
11 — 0
Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon: Mut'ah sejumlah Rp. 100.000,00 Nafkah Iddah sejumlah Rp.5.000,00 per hari, Nafkah Anak sejumlah Rp.5.000,00 perhari;4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
, Nafkah Anak sejumlah Rp.5.000,00 perharie Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, pemohon mohonkepada Ketua Pengadilan Agama Ciamis agar menerima,memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagaiberikut;1 Mengabulkan permohonan pemohon;2 Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk mengucapkanikrar talak terhadap termohon talak satu kesatu;3 Memerintahkan kepada pemohon untuk membayar Mutah sejumlahRp.100.000,00, Nafkah Iddah sejumlah Rp.5.000,00 per hari, NafkahAnak seyumlah Rp.5.000,00 perhari
mengangkat juru damai;Menimbang bahwa keinginan Pemohon untuk mentalakTermohon merupakan perbuatan yang tidak dilarang oleh Syara'sebagaimana diisyaratkan dalam QS AlBaqoroh ayat 227:Artinya : Jika mereka telah bermaksud menjatuhkan talak, makasesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi MahaMengetahui.Menimbang, bahwa pemohon bersedia membayar, yang disetujuioleh termohon, maka pemohon harus dibebani untuk membayar mutahRp. 100.000,00, nafkah iddah Rp. 5.000,00 per hari, Nafkah Anaksejumlah Rp.5.000,00 perhari
8 — 3
Nafkah iddah sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) perhari.;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 231.000,- (Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
Nafkah iddah sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) perhari. ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 231.000, (Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Kuningan, pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2015 Masehi bertepatan dengantanggal 21 Jumadilawal 1436 Hijriyah, oleh Drs. Epoy Rosmana, S.H. sebagai KetuaMajelis, Drs. Subhan Fauzi, S.H. dan H.M.
6 — 0
Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) perhari;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung berjumlah Rp. 301.000,- (Tiga ratus satu ribu rupiah);
berusaha mendamaikan kepada Pemohon maupun kepadaTermohon, akan tetapi tidak berhasil; Bahwa sejak bulan Maret tahun 2012 antara Pemohon dengan Termohon telahberpisah tempat tinggal;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon menerima atas keterangansaksisaksi tersebut;Menimbang, bahwa setelah terjadi perceraian, Pemohon menyatakanbersedia dan menyanggupi untuk memberikan mut'ah berupa uang sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dan nafkah selama masa iddah sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) perhari
qabla addukhul;b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama masaiddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak ba'in atau nusyuz dan dalamkeadaan tidak hamil;c. memberikan biaya hadhanah untuk anakanaknya yang belum mencapaiumur 21 tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, Pemohonmenyatakan bersedia dan sanggup untuk memberi mut'ah berupa uang sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah), memberi nafkah selama masa iddah sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) perhari
Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah)perhari;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidihitung berjumlah Rp. 301.000, (Tiga ratus satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan di Majalengka pada hari Rabu tanggal13 Juni 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Rajab 1433 Hijriyah, olehkami DIDIEN HASANUDIN, SH. sebagai Hakim Ketua Majelis, Drs. H. M.ABDUH. A. RAMLY dan Drs.
7 — 1
Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) perhari;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung berjumlah Rp. 261.000,- (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
sudah berusaha merukunkan/ menasehati Pemohon agarmelanjutkan rumah tangga dengan Termohon, namun tidak berhasil; Bahwa saksi sudah tidak sanggup merukunkan kembali Pemohon danTermohon;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon menerima atas keterangansaksisaksi tersebut;Menimbang, bahwa setelah terjadi perceraian, Pemohon menyatakanbersedia dan menyanggupi untuk memberikan mut'ah berupa uang sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) dan nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 20.000,(dua puluh ribu rupiah) perhari
tersebut qabla addukhul;b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama masaiddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak ba'in atau nusyuz dan dalamkeadaan tidak hamil;c. memberikan biaya hadhanah untuk anakanaknya yang belum mencapaiumur 21 tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, Pemohonmenyatakan bersedia dan sanggup untuk memberi mut'ah berupa uang sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah), memberi nafkah selama masa iddah sebesar Rp.20.000, (dua puluh ribu rupiah) perhari
Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah)perhari;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidihitung berjumlah Rp. 261.000, (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan di Majalengka pada hari Senin tanggal21 Mei 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Jumadil Tsani 1433 Hijriyah,oleh kami Drs. HIKMAT MULYANA, MH. sebagai Hakim Ketua Majelis, Dra.SITI MUNAWAROH, SH dan Drs. ABDUL AZIZ sebagai HakimHakimAnggota.
6 — 0
.- (sepuluh ribu rupiah) perhari;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung berjumlah Rp. 231.000,- ( Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah );
bulan Desember 2010 antara Pemohon dengan Termohon telahberpisah tempat tinggal; Bahwa saksi sudah tidak sanggup merukunkan kembali Pemohon danTermohon antara Pemohon dengan Termohon;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon menerima atas keterangansaksisaksi tersebut;Menimbang, bahwa setelah terjadi perceraian, Pemohon menyatakanbersedia dan menyanggupi untuk memberikan mut'ah berupa uang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) dan nafkah selama masa iddah sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) perhari
tersebut qabla addukhul;b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama masaiddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak ba'in atau nusyuz dan dalamkeadaan tidak hamil;c. memberikan biaya hadhanah untuk anakanaknya yang belum mencapaiumur 21 tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, Pemohonmenyatakan bersedia dan sanggup untuk memberi mut'ah berupa uang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah ), memberi nafkah selama masa iddah sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) perhari
(sepuluh ribu rupiah)perhari;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidihitung berjumlah Rp. 231.000, ( Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah );Demikian putusan ini dijatuhkan di Majalengka pada hari Rabu tanggal25 April 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 03 Jumadil Tsani 1433 Hijriyah,oleh kami DIDIEN HASANUDIN, SH. sebagai Hakim Ketua Majelis, Drs. H. M.ABDUH. A. RAMLY dan Drs.
8 — 4
Nafkah selama masa iddah sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) perhari;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung berjumlah Rp. 231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
bahkan sejak bulan Maret 2014 Pemohon dan Termohon telah pisahtempat tinggal;Bahwa saksi sudah berusaha menasehati Pemohon dan Termohon, akan tetapi tidakberhasil;Bahwa saksi sudah tidak sanggup merukunkan kembali Pemohon dan Termohon;Menimbang, bahwa Pemohon menerima atas keterangan saksisaksi tersebut;Menimbang, bahwa setelah terjadi perceraian, Pemohon menyatakan bersediadan menyanggupi untuk memberikan mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, dannafkah selama masa iddah sebesar Rp. 10.000, perhari
uang ataubenda, kecuali bekas isteri tersebut qabla addukhul;b memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama masa iddah,kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak bain atau nusyuz dan dalam keadaantidak hamil;c memberikan biaya hadhanah untuk anakanaknya yang belum mencapai umur 21tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, Pemohon menyatakanbersedia dan sanggup untuk memberi mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, danmemberi nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 10.000, perhari
Nafkah selama masa iddah sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) perhari;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidihitung berjumlah Rp. 231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hariSenin tanggal 19 Mei 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Rajab 1435 Hijriyah,oleh kami Drs. Endang Sofwan, M.H. sebagai Ketua Majelis Hakim, Drs. H. Mohd.Abduh A. Ramly dan Drs.
23 — 8
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:1) Nafkah Madhiyah selama pisah tempat tinggal 6 bulan, perhari Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) sehingga berjumlah Rp. 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);2) nafkah Iddah selama 3 bulan perhari Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) sehingga berjumlah Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah);3) Mut'ah sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);3.
14 — 0
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :- Mutah sebesar Rp.500.000,- nafkah iddah sebesar Rp. 20.000,- perhari ;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah 491.000 (empat ratus sembilan puluh satu ribu) ;