Ditemukan 4038 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2016 — Putus : 26-07-2016 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 478/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 26 Juli 2016 — Penggugat melawan Tergugat
164
  • membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tanggal 03Juni 2016 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Baturaja denganPutusan Nomor 0478/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.1dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    dengankeadaan ini, dengan harapan suatu saat keadaan akan berubah, namunkeadaan tersebut tidak pernah menjadi baik dan sekarang Penggugat tidaksanggup lagi untuk membina rumah tangga dengan Tergugat danperceraian adalah jalan terbaik yang harus ditempuh;Putusan Nomor 0478/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.3dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Nama saksi II, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, tempattinggal di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Saksi tersebut memberikanketerangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Saksi adalah tetangga Penggugat;Putusan Nomor 0478/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.6dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Jamaludin, S.H.Panitera PenggantiTTDPutusan Nomor 0478/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.12dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Meterai : Rp. 6.000,Jumlah : Rp.1.341.000,Putusan Nomor 0478/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.13dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 01-12-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PA SIMALUNGUN Nomor 1130/Pdt.G/2020/PA.Sim
Tanggal 16 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
346
  • Putusan Nomor 1130/Pdt.G/2020/PA.Sim.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 15-06-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 507/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 25 Juli 2016 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • Put.No.0507/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Put.No.0507/Padt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 15-01-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 107/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 19 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • No.107/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 06-09-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1097/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 17 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
174
  • G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 08-01-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PA Sukadana Nomor 0106/Pdt.G/2019/PA.Sdn
Tanggal 6 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • Bahwa Pemohon dan Termohon setelah menikah tinggal dirumah orangtua Termohon di Kabupaten Lampung Timur selama 1 (satu) MingguHal. 1 dari 14 Putusan Nomor 0106/Pdt.G/2018/PA.Sdn.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    mempertahankan ikatan pernikahan seperti ini sehingga pulatujuan pernikahan dalam rangka mewujudkan rumah tangga yang sakinah,mawaddah, warahmah tidak akan terwujud, oleh karenanya Pemohontelah berketetapan hati untuk menceraikan Termohon ke Pengadilan AgamaSukadana;Hal. 2 dari 14 Putusan Nomor 0106/Pdt.G/2018/PA.Sdn.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bukti Surat:Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor : 466/60/X/2012 tanggal 08 Oktober2012, yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan, Kabupaten Lampung Timur, telah dinazegelen dan telahdicocokkan dengan aslinya, bukti P;Hal. 3 dari 14 Putusan Nomor 0106/Pdt.G/2018/PA.Sdn.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    memberikanketerangan sebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon, Saksiadalah tetangga Pemohon;Bahwa Pemohon dan Termohon adalah pasangan suamiisteriyang menikah pada tahun 2011 di Kabupaten Lampung Timur dantelah dikaruniai 1 (Satu) orang anak;Hal. 4 dari 14 Putusan Nomor 0106/Pdt.G/2018/PA.Sdn.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Erna Resdya, S.H.I., M.E.Hakim Anggota,Abdul Gani Syafii, S.H.I.Panitera Pengganti,Asep Supriadi, S.H.I.Perincian biaya :1.Pendaftaran Rp 2.Proses Rp 50.000,3.Panggilan Rp 780.000,4.Redaksi Rp5.Meterai RpJumlah Rp 871.000Hal. 14 dari 14 Putusan Nomor 0106/Pdt.G/2018/PA.Sdn.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan
Register : 28-01-2014 — Putus : 14-04-2014 — Upload : 12-06-2017
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 22/B/2014/PT.TUN.MKS
Tanggal 14 April 2014 — TAJUDDIN (P) Vs 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KENDARI (T), 2. WIRDA HUSEIN (T II INTV)
10125
  • No. 22/B/2014/PT.TUN.Mks.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik. esiab. aha untuk selalumencantumkan infomasi paling kini dan akurats ebagai be ntuk komitmen Mahkamah Agung unt'k pe ani publik, transparansi dan akurtabilitas pelaksanaan fungsi peradilen.Dalam hal Anda menemuka inakurasi inform. ang e:muat pada situs ini atau informasi yang sehausnya ada, namunbelum tersedia, maka harap segera hubung Kepwniteraar. ~....... 1 Agung RI melalui :Email : kepariteaan@mahkamahagu .. 4Telp : 021384
    DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik. esiab. aha untuk selalumencantumkan infomasi paling kini dan akurats ebagai be ntuk komitmen Mahkamah Agung unt'k pe ani publik, transparansi dan akurtabilitas pelaksanaan fungsi peradilen.Dalam hal Anda menemuka inakurasi inform. ang e:muat pada situs ini atau informasi yang sehausnya ada, namunbelum tersedia, maka harap segera hubung Kepwniteraar. ~....... 1 Agung RI melalui :Email : kepariteaan@mahkamahagu .. 4Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman
    Mks.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik. esiab. aha untuk selalumencantumkan infomasi paling kini dan akurats ebagai be ntuk komitmen Mahkamah Agung unt'k pe ani publik, transparansi dan akurtabilitas pelaksanaan fungsi peradilen.Dalam hal Anda menemuka inakurasi inform. ang e:muat pada situs ini atau informasi yang sehausnya ada, namunbelum tersedia, maka harap segera hubung Kepwniteraar. ~....... 1 Agung RI melalui :Email : kepariteaan@mahkamahagu .. 4Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman
Register : 30-07-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 13-12-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 58/Pdt.P/2018/PA.Dps.
Tanggal 4 September 2018 — Pemohon melawan Termohon
219
  • DpsDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 31-05-2011 — Putus : 06-09-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan PN PADANG Nomor 02/PID.B/TPK/2011/PN.PDG
Tanggal 6 September 2011 — DRS. BAMBANG HERMANTO, MM, CS
12326
  • Sitiung KabupatenDharmasraya;Agama : Islam;Pekerjaan : PNS/ Bendahara Pengeluaran Satpol PP Kabupaten Pengadilan Negeri Padang berusaha untuk selalu mencantumkan infarmasi paling kini dan akurat yang merupakan bentuk pelayanan publik, transparansi danakuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bambang Hermanto, MM. membuat suratPenetapan Calon Pemenang lelang Pengadaaan mobil Pemadam kebakaran Pengadilan Negeri Padang berusaha untuk selalu mencantumkan infarmasi paling kini dan akurat yang merupakan bentuk pelayanan publik, transparansi danakuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Buana Karya belum menyerahkan 1(satu) unit Mobil Pemadam Kebakaran sesuai dengan Surat Perjanjian Pengadilan Negeri Padang berusaha untuk selalu mencantumkan infarmasi paling kini dan akurat yang merupakan bentuk pelayanan publik, transparansi danakuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Meneliti kelengkapan pembayaran yang diterbitkan olehPengguna Anggaran/kuasa Pengguna Anggaran; Pengadilan Negeri Padang berusaha untuk selalu mencantumkan infarmasi paling kini dan akurat yang merupakan bentuk pelayanan publik, transparansi danakuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    ASMUDDIN, SH.MHDtoEMRIA FITRIANI, SH., MHPanitera PenggantiDto DtoZULKARNAINI, SH DEVRI ANDRI, SH Pengadilan Negeri Padang berusaha untuk selalu mencantumkan infarmasi paling kini dan akurat yang merupakan bentuk pelayanan publik, transparansi danakuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 25-09-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1172/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 24 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, menikah padatanggal 20022004 di Desa Tulung Harapan KecamatanPutusan Nomor 1172/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.1 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    dan menjadi tajam yang terjadi pada akhir bulan Juni 2016,yang disebabkan pada saat itu, Tergugat pamit kepada Penggugat untukpergi menjual ayam, akan tetapi sejak saat itu Tergugat lama barukembali dan pada awal bulan Januari 2017 Tergugat baru pulangPutusan Nomor 1172/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.2 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bahwa, berdasarkan hal tersebut diatas, maka Penggugat mohon kepadaKetua Pengadilan Agama Baturaja melalui Majelis Hakim kiranya dapatmemeriksa dan mengabulkan Gugatan Penggugat kemudianmemutuskan sebagai berikut :PRIMER :Putusan Nomor 1172/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.3 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan
    SirjoniPanitera PenggantittdBahder Johan, S.H., M.H.Putusan Nomor 1172/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.11 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIPutusan Nomor 1172/Padt.G/2017/PA.Bta hal.12 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 12-07-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 24-09-2017
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1924/Pdt.G/2017/PA.Tsm
Tanggal 24 Agustus 2017 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT
101
  • tinggal di X X X X X X X Kabupaten Tasikmalaya,sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan Penggugat di muka persidangan ;Telah mempelajari dengan seksama semua bukti yang diajukan dalampersidangan ;Hal.1 dari 14 hal Putusan Nomor 1924/Pdt.G/2017/PA.TsmDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bahwa pernikahan Pengugat dengan Tergugat sampai saat ini telahberjalan 6 tahun lamanya namun kurang lebih sejak bulan Nopember2016 rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai retak, seringHal.2 dari 14 hal Putusan Nomor 1924/Pdt.G/2017/PA.TsmDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    yang telah ditetapbkan, Penggugat telah datangmenghadap ke muka persidangan, akan tetapi Tergugat tidak pernah datangmenghadap ke muka persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil/kuasa hukumnya meskipun telah dipanggil secaraHal.3 dari 14 hal Putusan Nomor 1924/Pdt.G/2017/PA.TsmDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bahwa perkara dimaksud adalah kewenangan absolut dan relatifPengadilan Agama Tasikmalaya ;Hal.11 dari 14 hal Putusan Nomor 1924/Pdt.G/2017/PA.TsmDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Hendarsih, S.AgHal.13 dari 14 hal Putusan Nomor 1924/Pdt.G/2017/PA.TsmDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 13-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 15-05-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0040/Pdt.G/2016/PA.AMT
Tanggal 22 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkan pernikahan pada hariJumat, tanggal 10 Januari 2014, kemudian Tergugat mengucapkan shigat takliktalak terhadap Penggugat sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor 069/20/IH/2014, tanggal 10 Januari 2014 dari Kantor Urusan Agama Kecamatan,Kabupaten Hulu Sungai Utara;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    dikirimkan kepada Pegawai Pencatat NikahKUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat danTergugat serta tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan agardicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;9 Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul dalam prosesperkara ini;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    mediasi untuk perkara ini tidak dilaksanakan karenaTergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa kemudian dibacakan gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan buktibukti surat berupaFotokopi Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan, KabupatenDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Kemudian Penggugat juga pernahmengusahakan untuk rukun, namun jawabannya sama yaitu Tergugat masihingin menenangkan diri;e Bahwa selama pisah Tergugat tidak pernah datang menemui Penggugat, tidakpernah menghiraukan Penggugat, tidak pernah memberikan nafkah baik lahirDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi
    AgPANITERA PENGGANTI,Fithria Utami, S.H.I.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 01-03-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 25-04-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0230/Pdt.G/2017/PA.Spg
Tanggal 4 April 2017 — PEMOHON VS TERMOHON
90
  • AgamaKecamatan Torjun Kabupaten Sampang dengan status Duda Mati dan Janda Ceraisebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 0416/55/X/2015 tanggal26 Oktober 2015;2 Bahwa, setelah perkawinan Pemohon dengan Termohon telah hidup rukunsebagaimana layaknya suami istri ( Ba'da dukhul) namun belum dikaruniaiketurunan;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Oleh karena itu bukti tersebut mempunyai kekuatan yang sempurnadan mengikat; dan sesuai pasal 66 ayat (2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989,Pengadilan Agama Sampang berwengan mengadili perkara ini, karena Termohonberkediaman di Sampang;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Pasal 19 huruf f PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 691.000,00 (enamratus sembilan puluh satu ribu rupiah );DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Abdullah FagihDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 15-01-2018 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 106/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 12 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
166
  • Bahwa, akibat permasalahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahberpisah tempat tinggal, Penggugat sekarang tinggal dirumah orang tuaHal.2 dari 12 Put.No.106/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;Hal.3 dari 12 Put.No.106/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bahwa pada mulanya rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun danharmonis, namun kemudian rumah tangga mulai tidak rukun karena adanyaperselisinan dan pertengkaran di antara Penggugat dan Tergugat;Hal.8 dari 12 Put.No.106/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat ( Nama Tergugat )terhadap Penggugat ( Nama Penggugat);Hal.11 dari 12 Put.No.106/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIHal.12 dari 12 Put.No.106/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 06-02-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 201/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 8 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, menikah padatanggal 26062014 di Desa Sido Rejo Kecamatan Belitang III KabupatenOgan Komering Ulu Timur, wali nikah Bapak KandungHal 1 dari 11 hal.Put.No.0201/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;Hal 3 dari 11 hal.Put.No.0201/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Nama Tergugat) terhadapPenggugat (Nama Penggugat);Hal 9 dari 11 hal.Put.No.0201/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Jamaludin, SHHal 10 dari 11 hal.Put.No.0201/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda ager ee inakurasi aos Hash el, situs iB tau.
    SURATMAN HARDIHal 11 dari 11 hal.Put.No.0201/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-12-2017 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1472/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 6 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bia.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-02-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 248/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 21 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • No.248 /Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No.248 /Pdt.G/2018/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 09-02-2016 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA POSO Nomor 0001/Pdt.P/2016/PA.Pso
Tanggal 21 Maret 2016 — Pemohon melawan Termohon
174
  • PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya bertanggal 04Januari 2016 yang kemudian diterima dan didaftar sebagai perkara pada PengadilanAgama Poso pada tersebut dengan Nomor 0001/Pdt.G/2016/PA.Pso.menyampaikan alasanalasan pada pokoknya dengan mengalami perbaikan padapoint 5 sebagaimana berikut :DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bahwa dari pihak keluarga Penggugat sudah menasihati Penggugat untuk rukunkembali dengan Tergugat tetapi Penggugat tetap pada pendiriannya yaituDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam,yaitu adanya perselisihan, yang bersifat terus menerus, yang mengakibatkan rumah11DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Meterai Rp. 6.000.Jumlah Rp. 271.000, (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);13DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 12-11-2015 — Putus : 12-07-2016 — Upload : 21-10-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1005/Pdt.G/2015/PA.Bta
Tanggal 12 Juli 2016 — Penggugat melawan Tergugat
638
  • 12Nopember 2015, sebagaiPenggugat;MelawanNama Tergugat, umur 35 tahun, agama Islam,pendidikan SMK, pekerjaan swasta, tempatkediaman di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Putusan Nomor 1005/Pdt.G/2015/PA.Bta.hal.1 dari 35 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bahwa selama dalam perkawinan antara Penggugat dan Tergugattelah diperoleh harta bersama (gonogini), antara lain berupa :Putusan Nomor 1005/Pdt.G/2015/PA.Bta.hal.2 dari 35 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini
    Sebidang tanah Kebun Karet seluas 1 hektare yang terletak diKabupaten OKU Timur Sumatera Selatan.Putusan Nomor 1005/Pdt.G/2015/PA.Bta.hal.6 dari 35 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya
    Bahwa perkara ini, mengenai pokok perkara, subyek hukum danobyek hukum sudah disidangkan di Pengadilan Agama BlambanganUmpu dengan putusan Pengadilan Blambangan Umpu nomor0012/Pdt.G/2015/PA.Blu dan telahPutusan Nomor 1005/Pdt.G/2015/PA.Bta.hal.10 dari 35 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi
    Sebidang tanah kebun karet 1 (satu) hektar yang terletak diKabupatenOKU Timur Sumatera Selatan dengan batasbatas sebagaiberikut :UtaraTimurSelatanBaratPutusan Nomor 1005/Pdt.G/2015/PA.Bta.hal.11 dari 35 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi
Register : 19-01-2018 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 123/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 19 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • Putusan No.604/Pdt.G/2014/PA Crp.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan Nomor 0123/Pdt.G/2018/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.