Ditemukan 4049 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 15-05-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0040/Pdt.G/2016/PA.AMT
Tanggal 22 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkan pernikahan pada hariJumat, tanggal 10 Januari 2014, kemudian Tergugat mengucapkan shigat takliktalak terhadap Penggugat sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor 069/20/IH/2014, tanggal 10 Januari 2014 dari Kantor Urusan Agama Kecamatan,Kabupaten Hulu Sungai Utara;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    dikirimkan kepada Pegawai Pencatat NikahKUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat danTergugat serta tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan agardicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;9 Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul dalam prosesperkara ini;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    mediasi untuk perkara ini tidak dilaksanakan karenaTergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa kemudian dibacakan gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan buktibukti surat berupaFotokopi Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan, KabupatenDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Kemudian Penggugat juga pernahmengusahakan untuk rukun, namun jawabannya sama yaitu Tergugat masihingin menenangkan diri;e Bahwa selama pisah Tergugat tidak pernah datang menemui Penggugat, tidakpernah menghiraukan Penggugat, tidak pernah memberikan nafkah baik lahirDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi
    AgPANITERA PENGGANTI,Fithria Utami, S.H.I.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 04-01-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 04-04-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0025/Pdt.G/2016/PA.Spg
Tanggal 16 Juni 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
112
  • Bahwa, Penggugat adalah istri sah Tergugat yang menikah pada tanggal 17 Mei 2014,di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan SampangKabupaten Sampang dengan status perawan dan jejaka sebagaimana ternyata dalamKutipan Akta Nikah Nomor 0433/054/V/2014 tanggal 19 Mei 2014;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
    telahdatang menghadap ke muka sidang, sedangkan Tergugat tidak datang menghadap kemuka sidang dan tidak menyuruh wakil/ kuasa hukumnya meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut yang relaas panggilannya dibacakan di dalam sidang, sedangkantidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di rumahorang tua Penggugat, kemudian di rumah orang tua Tergugat, kemudian Penggugatpulang ke rumah orang tua Penggugat;e Bahwa awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun sebagaimana layaknyasuami istri, dan sejak bulan Juni 2014 mejadi tidak harmonis dan terjadiDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Oleh karena itu bukti tersebut mempunyai kekuatan yang sempurnadan mengikat; dan sesuai pasal 66 ayat (2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989,Pengadilan Agama Sampang berwengan mengadili perkara ini, karena Tergugatberkediaman di Sampang;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinanPutusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Pegawai Pencatat NikahKUA Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-10-2016 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 972/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 31 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
155
  • No.976/ Pdt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No.976/ Pdt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. a REBSATECPIS AS, i.
    Elalelaste latte biateMelemi we pew oan harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda SAIEE inakurasi infor!
Register : 03-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 24-08-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0223/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 18 April 2017 — PEMOHON
6610
  • Penetapan nomor 223/Pdt.P/2017/PA.Spg.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 09-02-2016 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA POSO Nomor 0001/Pdt.P/2016/PA.Pso
Tanggal 21 Maret 2016 — Pemohon melawan Termohon
174
  • PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya bertanggal 04Januari 2016 yang kemudian diterima dan didaftar sebagai perkara pada PengadilanAgama Poso pada tersebut dengan Nomor 0001/Pdt.G/2016/PA.Pso.menyampaikan alasanalasan pada pokoknya dengan mengalami perbaikan padapoint 5 sebagaimana berikut :DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bahwa dari pihak keluarga Penggugat sudah menasihati Penggugat untuk rukunkembali dengan Tergugat tetapi Penggugat tetap pada pendiriannya yaituDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam,yaitu adanya perselisihan, yang bersifat terus menerus, yang mengakibatkan rumah11DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Meterai Rp. 6.000.Jumlah Rp. 271.000, (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);13DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 15-05-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 602/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 25 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • No. 602Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 602Pdt.G/2018/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-07-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 564/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 28 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-12-2017 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1472/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 6 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bia.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-02-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 248/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 21 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • No.248 /Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No.248 /Pdt.G/2018/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 12-06-2017 — Putus : 13-07-2017 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 55/Pdt.P/2017/PA.Bta
Tanggal 13 Juli 2017 — Pemohon melawan Termohon
206
  • Bahwa, syarat syarat untuk melaksanakan pernikahan tersebut baikmenurut ketentuan hukum Islam maupun peraturan Undang Undang Nomor1 Tahun 1974 tentang perkawinan telah terpenuhi kecuali syarat usia bagicalon mempelai perempuan yang belum mencapai umur 16Halaman 1 dari 21 halam Penetapan No. 0055/Pdt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuaidengan peraturan yang berlaku;Halaman 2 dari 21 halam Penetapan No. 0055/Pdt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Saksi Il, umur 50 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani, tempat tinggal diKabupaten Ogan Komering Ulu Timur, saksi menerangkan di bawah sumpahpada pokoknya sebagai berikut;Halaman 9 dari 21 halam Penetapan No. 0055/Padt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Memberi izin kepada Pemohon (Nama Pemohon) untuk menikahkan anakPemohon bernama Nama anak Pemohon dengan Nama calon suami anakPemohon;Halaman 20 dari 21 halam Penetapan No. 0055/Padt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIHalaman 21 dari 21 halam Penetapan No. 0055/Padt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 05-01-2016 — Putus : 07-03-2016 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 0009/Pdt.G/2016/PA.TBK
Tanggal 7 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
3514
  • No.009/Pdt.G/2016/PA.TbkDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 30-07-2015 — Putus : 06-01-2016 — Upload : 21-10-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 609/Pdt.G/2015/PA.Bta
Tanggal 6 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • Selatan, denganwali nikah kakak kandung Penggugat, mas kawin berupa uangsenilai Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) tunai, yang tercatatpada Kantor Urusan Agama Kecamatan lIlir Barat IlKotamadya Palembang Provinsi Sematera Selatan, sesuai denganKutipan AktaNikah Nomor 866/41/III/27/IB 1I/1998 tertanggal 03Maret 1998;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    ;Bahwa, Penggugat juga telah mengajukan buktisaksi, yaitu :DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui
    atas pertanyaan Majelis Hakim, saksimemberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknya sebagaiberikut : bahwa, Penggugat adalah keponakan saksi; bahwa, saksi juga kenal dengan Tergugat karena Tergugat adalah suamiPenggugat; bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikah pada tanggal 6Oktober 1997;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Ag.S.H.Hakim Anggota, HakimAnggota,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@
    SURATMAN HARDIDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp
Register : 25-10-2016 — Putus : 05-01-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1030/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 5 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
174
  • No. 1030/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 1030/Pdt.G/2016/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 15-01-2018 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 110/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 14 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1911
  • No.0110/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 05-10-2017 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1219/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 22 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • No. 1219/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 06-06-2014 — Putus : 01-09-2014 — Upload : 12-05-2016
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 06 / Pdt. Sus – KIP /2014 / PN. Pmk
Tanggal 1 September 2014 — PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur Cq. PT. PLN Distribusi Jawa Timur Area Pamekasan. Lawan LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) Bangkalan Corruption Watch (BCW), Jl. Bromo No. 57 Kelurahan Mlajah Bangkalan.
19232
  • Putusan Nomor 1 K/Pdt/SusKIP/2015DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 06-11-2015 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 16-11-2019
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 0717/Pdt.G/2015/PA.TPI
Tanggal 21 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • No. 0717/Pdt.G/2015/PA.TPIDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    EFFIANA BDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-01-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 121/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 19 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • No. 0121/Padt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 26-05-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 456/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 25 Juli 2016 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • Put.No.0456/Padt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-01-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 124/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 25 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • Putusan No. 0124/Pdt.G/2018/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.