Ditemukan 18748 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PTA BANTEN Nomor 0074/Pdt.G/2020/PTA.Btn
Tanggal 27 Oktober 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
10427
  • bahwa Terbanding padatanggal 14 September 2020 telah melakukan pemeriksaan berkas perkarabanding (inzage);PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap permohonan banding yang diajukan olehPembanding tersebut, maka Majelis Hakim Tingkat Banding terlebin dahuluakan mempertimbangkan syarat formil untuk dapat diterimanya suatupermohonan banding berdasarkan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangNomor 20 Tahun 1947 Tentang Peradilan Ulangan
    di Jawa dan Madura yangberbunyi Permintaan untuk pemeriksaan ulangan harus disampaikan dengansurat atau dengan lisan oleh peminta atau wakilnya, yang sengaja dikuasakanHalaman 3 dari 6 halaman salinan putusan No.0074/Pdt.G/2020/PTA.
    ,M.M.,) tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (1)UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan di Jawa danHalaman 4 dari 6 halaman salinan putusan No.0074/Pdt.G/2020/PTA.
Register : 18-03-2020 — Putus : 24-04-2020 — Upload : 24-04-2020
Putusan PTA JAKARTA Nomor 47/Pdt.G/2020/PTA.JK
Tanggal 24 April 2020 — Pembanding/Penggugat : Soraya Bahfen Binti Anas Bahfen Diwakili Oleh : Chusosi Syakur, S.H., M.M.
Terbanding/Tergugat I : Rocky Bayanihan Maza Bin Aqlani Maza MA
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Abang , Kota Admnistratif Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta
23295
  • PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa oleh karena perkara banding aquo diajukan masihdalam tenggat waktu banding sesuai dengan Undangundang Nomor 20 Tahun1947 tentang Peradilan Ulangan, maka perkara ini dapat dinyatakan diterima;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim Tingkat Banding akanmempertimbangkan secara materiil apakah Pengadilan Agama Jakarta Pusatdidalam memutus perkara aquo telah tepat dan benar, sehingga putusannyadapat dikuatkan atau tidak;Menimbang, bahwa setelah Majelis Tingkat Banding
    memeriksa danmenelaah berkas perkara ini dan sejak surat permohonan, jawab jinawabdipersidangan, alatalat bukti yang diajukan serta salinan resmi putusan perkaradimaksud, termasuk memori dan kontra memori banding yang bersangkutanMajelis mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa Pemohon/Pembanding mengajukan perkara bandingpembatalan nikah yang telah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat,maka perkara banding ini merupakan pemeriksaan ulangan pada tingkatbanding, karenanya Majelis akan
Register : 01-09-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PTA SEMARANG Nomor 255/Pdt.G/2020/PTA.Smg
Tanggal 3 September 2020 — Pembanding/Penggugat : EKO KURNIA WATI Binti SUKIRTAM
Terbanding/Tergugat : YOPI IRIANTO BIN TAWIARDJO
5815
  • No 255/Pdt.G/2020/PTA Smg.Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Penggugat sebagaiPembanding keberatan dan mengajukan permohonan banding pada tanggal03 Juni 2020 sebagaimana tercantum dalam Akta Permohonan BandingNomor 531/Pdt.G/2018/PA Bms tanggal 03 Juni 2020;Menimbang, bahwa Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 20Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan Di Jawa Dan Madura, menyatakanbahwa permintaan untuk pemeriksaan ulangan harus disampaikan dengansurat atau dengan lisan oleh peminta atau wakilnya
    Senindan merupakan hari libur nasional (Hari Lahir Pancasila), maka hari terakhiruntuk mengajukan permohonan banding adalah hari Selasa tanggal 02 Juni2020;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan banding dalam perkaraini telah diajukan oleh Penggugat pada tanggal 03 Juni 2020, melampauitenggang waktu yang ditentukan dalam Undangundang, maka permohonanbanding tersebut secara formal tidak dapat diterima, hal ini sesuai denganketentuan Pasal 7 ayat (4) UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 TentangPeradilan Ulangan
    Di Jawa Dan Madura yang menyatakan bahwapermintaan akan pemeriksaan ulangan tidak boleh diterima, jika tempotersebut di atas sudah lalu, demikian juga jika pada waktu memajukanpermintaan itu tidak dibayar lebih dahulu biaya yang diharuskan menurutperaturan yang syah;Menimbang, bahwa dengan demikian biaya yang timbul dalamperkara ini pada tingkat banding sepenuhnya dibebankan kepadaPembanding;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku yang berkaitan dengan perkara ini.Halaman
Putus : 09-09-2014 — Upload : 10-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 957 K/Pdt/2014
Tanggal 9 September 2014 — YAYUK ERNA, DKK Melawan HADORI, DKK
2818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (perkara perlawanan) aquo Para Pelawansubyek/pihaknyanya adalah Saira dengan subyek dalam perkara Nomor 51/Pdt.G/2010/PN.Jr. karena yang menjadi pihak dalam perkara ulangan(perkara perlawanan) aquo pada hakekatnya adalah Subyek yang menjadipihak dalam perkara Nomor 51/Pdt.G/2010/PN.Jr. yang telah diputus sertatelah berkekuatan hukum tetap;Dalam perkara Nomor 51/Pdt.G/2010/PN.Jr.
    Para Pelawan dalam perkaraulangan/perlawanan secara de jure dan de facto bertindak sebagai ParaPenggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sedangkan Para Terlawan dalamperkara ulangan/perlawanan aquo berkedudukan sebagai sebagai TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi;Jadi atas dasar kenyataan yang demikian itu, rasanya tidak pada tempatnyaapabila Para Pelawan yang semula adalah Subyek/Pihak dalam perkara Nomor51/Pdt.G/2010/PN.Jr., meminta kembali kepada Pengadilan, agar mengadilikembali atas perkara yang
    telah diputus dan telah berkekuatan hukum atas dalihPara Pelawan yang menyebut dirinya sebagai pihak party Verzet;e Dikatakan bahwa mengenai hal/objek perkara ulangan (perkara perlawanan Iaquo adalah sama dengan apa yang menjadi objek dalam perkara Nomor 51/Pdt.G/2010/PN.Jr., hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut:e Bahwa, yang menjadi pangkal pokok Para Pelawan mengajukan perkaraulangan adalah Para Pelawan keberatan apabila tanah yang ditempatinyaseluas + 70 m?
    Dimana DalamKonvensi perkara Nomor 51/Pdt.G/2010/PN.Jr. tanah milik Terlawan Itersebut telah dijadikan Objek Perkara oleh Para Pelawan;Jadi, jelas dan nyata bahwa yang menjadi objek perkara dalam perkaraperkara ulangan yang diajukan oleh Para Pelawan ini pada hakekatnya adalahSama dengan Objek Perkara Dalam Rekonvensi Perkara Nomor 51/Pdt.G/2010/PN.Jr.;Hal. 7 dari 12 hal.
    Perjamuan/ pesta, dansadansa atau partai politik;jadi, kiranya telah terjadi improvisasi yang berlebihan dari Para Pelawan, maksudnyamenghindari ketentuan hukum nebis in idem, namun berdalih menyebut dirinyasebagai party verzet yang secara sepihak oleh Pelawan diterjemahkan sendirisebagai Perlawanan Pihak;Oleh sebab itu, berdasarkan alasanalasan hukum sebagaimana terurai dalameksepsi tersebut di atas, maka sudah sepatutnya apabila Pengadilan menerima eksepsiPara Terlawan dan menyatakan perkara ulangan
Register : 03-09-2014 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 08-12-2014
Putusan PTA JAKARTA Nomor 103/Pdt.G/2014/PTAJK
Tanggal 14 Oktober 2014 — PEMBANDING VS TERBANDING
9568
  • Keterangan Panitera Pengadilan TinggiAgama Jakarta Nomor W9A/1710/Hk.05/IX/2014 tanggal 5 September 2014,perkara ini telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Jakartadalam Register Perkara Banding pada Nomor 0103/Pdt.G/2014/PTA JK tanggal3 September 2014;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Pembanding dalam perkara ini adalah sebagaiTergugat dalam pemeriksaan judex factie tingkat pertama, oleh karena ituberdasarkan pasal 6 UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 TentangPeraturan Peradilan Ulangan
    JKMenimbang bahwa oleh karena permohonan banding yang diajukanoleh Tergugat/Pembanding telah diajukan dalam tenggang waktu dan menuruttatacara yang ditentukan dalam Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 20Tahun 1947 Tentang Peraturan Peradilan Ulangan di Jawa dan Madura,dimana berdasarkan berita acara sidang majelis hakim tingkat pertama tanggal5 Mei 2014 pada saat putusan tersebut diucapkan di muka sidang, keduabelah pihak hadir di persidangan, dengan demikian waktu tenggat bandingadalah 14 (empat
    belas) hari setelah putusan diucapkan;Menimbang, bahwa Pembanding mengajukan banding pada tanggal16 Mei 2014 yakni 11 (sebelas) hari setelah putusan diucapkan, maka sesuaiketentuan 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1947 Tentang PeraturanPeradilan Ulangan di Jawa dan Madura maka permohonan bandingPembanding telah diajukan dalam tenggang waktu yang ditentukan olehundangundang tersebut, maka permohonan banding Pembanding secaraformal harus dinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa agar Pengadilan
Register : 14-06-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PTA BANTEN Nomor 0060/Pdt.G/2019/PTA.Btn
Tanggal 1 Juli 2019 — Pembanding/Tergugat : WAWAN HALAWANI Alias WAWAN HALWANI Bin H. Manduri
Terbanding/Penggugat : HJ. IYOH RAHMAWATI Binti RAHMAT
4410
  • 2019 yang menerangkan bahwaPembanding dan Terbanding tidak melakukan pemeriksaan berkas perkarabanding (inzage);TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa terhadap permohonan banding yang diajukan olehPembanding tersebut, maka Majelis Hakim Tingkat Banding terlebin dahuluakan mempertimbangan syarat formil untuk dapat diterimanya suatupermohonan banding berdasarkan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangNomor 20 Tahun 1947 Tentang Peradilan Ulangan
    yang berbunyi Permintaanuntuk pemeriksaan ulangan harus disampaikan dengan surat atau dengan lisanoleh peminta atau wakilnya, yang sengaja dikuasakan untuk mengajukanpermintaan itu, kepada Panitera Pengadilan Negeri (dibaca Pengadilan Agama)yang menjatuhkan putusan, dalam empat belas hari, terhitung mulai hariberikutnya hari pengumuman putusan kepada yang berkepentingan, sehinggadengan demikian untuk dapatnya suatu permohonan banding diperiksa padatingkat banding haruslah diajukan dalam tenggang
    Peni Yuda, S.H.,) tidak mempunyai kedudukan hukum(legal standing) dalam perkara a quo, oleh karenanya akta permohonanbanding yang ditanda tangani oleh Kuasa Hukum Pembanding tersebut tidakmemenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947tentang Peradilan Ulangan tersebut di atas, maka dengan demikianpermohonan banding a quo harus dinyatakan tidak dapat diterima (NietOntvankelijk verklaard);Menimbang, bahwa karena permohonan banding Pembandingdinyatakan tidak dapat diterim a maka
Register : 22-01-2020 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 23-03-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 49/PDT/2020/PT SMG
Tanggal 11 Maret 2020 — Pembanding/Penggugat : BAMBANG AYARONO bin TARSO Diwakili Oleh : MISBAKHUL MUNIR, SH. dan REKAN
Terbanding/Tergugat : SUHARTO bin TARSO
2711
  • Pengadilan Tinggi JawaTengah sebagai Pengadilan Tingkat Banding, kepada kedua belah pihak yangberperkara telah diberikan kesempatan untuk memeriksa berkas perkara(inzage) dalam tenggang waktu 14 hari sebagaimana ternyata dalam RelaasPemberitahuan Untuk Memeriksa dan Mempelajari berkas perkara masingmasing tertanggal 9 Januari 2020 ;Halaman5,dari 9 halaman Putusan No.49/PDT/2020/PT.SMGUNTUK DINASTENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang bahwa UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 TentangPengadilan Peradilan Ulangan
    Di Jawa Dan Madura. dalam Pasal 7(1) telahmenentukan bahwa : Permintaan untuk pemeriksaan ulangan harusdisampaikan dengan surat atau dengan lisan oleh peminta atau wakilnya, yangsengaja dikuasakan untuk memajukan permintaan itu, kepada PaniteraPengadilan Negeri, yang menjatuhkan putusan, dalam empat belas hari,terhitung mulai hari berikutnya hari pengumuman putusan kepada yangberkepentingan.Menimbang bahwa Putusan perkara Nomor 24/Pdt.G/2019/PN.Pm.diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada
    tanggal 5 Desember2019,sedang kuasa hukum Penggugat / Pembanding, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 9 Desember 2019 telah mengajukan permohonanbandingnya tanggal12 Desember 2019, oleh karena itu permohonan bandingtersebut, pengajuannya masih berada dalam tenggang waktu 14(empat belas)hari sebagaimana ditentukan dalam pasal 7 ayat(1) UndangUndang Nomor 20Tahun 1947 Tentang Pengadilan Peradilan Ulangan di Jawa dan Madura ;Sehingga oleh karena itu pula permohonan banding tersebut secara formaldapat
    /2019/PN.Pmltertanggal : 5 Desember 2019 tersebut masih dapat dipertahankan ditingkatbanding dan oleh karenanya haruslah dikuatkan ;Menimbang, bahwa oleh karena putusan Pengadilan Tingkat Pertamadikuatkan, maka Penggugat /Pembanding harus dihukum membayar biayaperkara dalam dua tingkat peradilan, yang untuk peradilan tingkat bandingditetapkan jumlahnya sebagaimana tersebut dalam amar putusan ini ;Mengingat ketentuan pasal 7 ayat(1) UndangUndang RI, Nomor 7Tahun 1947 Tentang Pengadilan Peradilan Ulangan
Register : 28-09-2018 — Putus : 05-10-2018 — Upload : 31-03-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 207/Pid.B/2018/PN Mnk
Tanggal 5 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SAMUEL H. BERHITU, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD JUKRI alias JUKRI
5018
  • Imam Mustagqin, yang dibacakan di persidangan pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi menerangkan kejadian pada hari Selasa tanggal 27 Maret2018 sekitar pukul 09.30 WIT, bertempat di SMA Negeri Kamunda,Distrik Kamunda, Kabupaten Teluk Bintuni tepatnya didalam ruangkantor SMA Negeri Kamunda, Terdakwa telah melakukan pemukulanterhadap saksi korban; Bahwa saksi menerangkan kejadian tersebut bermula ketika saksisedang memberikan nilai ulangan pada hasil ujian Pendidikan agamayang kemudian Terdakwa
    Kleta Angelina Lakotani yang dibacakan di persidangan padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi menerangkan kejadian pada hari Selasa tanggal 27 Maret2018 sekitar pukul 09.30 WIT, bertempat di SMA Negeri Kamunda,Distrik Kamunda, Kabupaten Teluk Bintuni tepatnya didalam ruangkantor SMA Negeri Kamunda, Terdakwa telah melakukan pemukulanterhadap saksi korban;Bahwa saksi menerangkan kejadian tersebut bermula ketika saksisedang memberikan nilai ulangan pada hasil ujian Pendidikan agamayang kemudian Terdakwa
    keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa menerangkan kejadian pada hari Selasa tanggal 27Maret 2018 sekitar pukul 09.30 WIT, bertempat di SMA NegeriKamunda, Distrik Kamunda, Kabupaten Teluk Bintuni tepatnya didalamruang kantor SMA Negeri Kamunda, Terdakwa telah melakukanpemukulan terhadap saksi korban;Bahwa Terdakwa menerangkan kejadian tersebut bermula ketikaTerdakwa menanyakan nilai ulangan
    bawah sisi kanan;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar Terdakwa menerangkan kejadian pada hari Selasatanggal 27 Maret 2018 sekitar pukul 09.30 WIT, bertempat di SMANegeri Kamunda, Distrik Kamunda, Kabupaten Teluk Bintuni tepatnyadidalam ruang kantor SMA Negeri Kamunda, Terdakwa telahmelakukan pemukulan terhadap saksi korban;Bahwa benar Terdakwa menerangkan kejadian tersebut bermula ketikaTerdakwa menanyakan nilai ulangan
    yang diperoleh dari keterangan parasaksi dan pengakuan terdakwa terungkap bahwa benar Terdakwa PUTUSAN Nomor 207/Pid.B/2018/PN.MNK Halaman 6 dari 10menerangkan kejadian pada hari Selasa tanggal 27 Maret 2018 sekitar pukul09.30 WIT, bertempat di SMA Negeri Kamunda, Distrik Kamunda, KabupatenTeluk Bintuni tepatnya didalam ruang kantor SMA Negeri Kamunda, Terdakwatelah melakukan pemukulan terhadap saksi korban;Bahwa benar Terdakwa menerangkan kejadian tersebut bermula ketikaTerdakwa menanyakan nilai ulangan
Register : 25-10-2017 — Putus : 22-09-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bna
Tanggal 22 September 2017 — JUFRI, S.Pd Bin Tgk UMAR
5422
  • Akhir Semester 8,800,000 UAS 400,000 Ulangan Akhir Semester 2,390,000 81,000,000 81,000,000Bahwa Rincian penggunaan dana BOS triwulan Ill priode Juli sampai denganSeptember tahun 2015 dengan rincian sebagai berikut : no KegiatanAnggaranPertanggungjawaban Pengembangan Kompetensi Lulusan Pelaksanaan Uji Coba UASBN/UN TkKecamatan Pengembangan Standar Isi4,550,000 Penyusunan Silabus4,550,000 Pengembangan Standar Proses30,500,000 Pengadaan Sarana Penunjang KBM (ATKKBM)9,250,000 Pengadaan alat pembelajaran
    Tengah Semester 7,700,000 UAS Ulangan Akhir Semester = 81,500,000 81,750,000 e Bahwa Rincian penggunaan dana BOS triwulan IV priode Oktober sampai denganDesember tahun 2015 dengan rincian sebagai berikut : Kegiatan Anggaran Pertanggungjawaban Pengembangan Kompetensi Lulusan 3,290,000 Pelaksanaan Uji Coba UASBN/UN TkKecamatan Penyusunan Kriteria kenaikan kelas3,290,000 Pengembangan Standar Isi3,500,000 Penyusunan pembagian tugas danjadwal pelajaran3,900,000 Pengembangan Standar Proses9,557,500 Pengadaan
    LPJ triwulan s/dtriwulan IV oleh Jaksa Penuntut Umum didepan persidangan.Bahwa kegiatan pengawas ulangan semester ada, Akan tetapi honor yangsaksi terima Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) satu mata pelajaran, dan tidakbenar saksi menerima sebesar 285.000 (dua ratus delapan puluh lima riburupiah), tanda tangan saksi yang tertera sebagai penerima disana adalahpalsu atau tidak benar.Bahwa Rapat Rencana Pengguna Dana BOS SMPN 5 Seunagan Tahun 2015tidak ada dilaksanakan, dan tanda tangan pada daftar
    Semester dan tandatangan yang ada dalam tanda penerimaan tersebut bukan tanda tangan saksisebagaimana diperlihatkan bukti LPJ triwulan s/d triwulan NV oleh JaksaPenuntut Umum didepan persidangan.Bahwa saksi tidak pernah menerima uang seperti yang tertera dalam tandaPenerimaan dalam LPJ tersebut sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratusribu rupiah) untuk Penyusunan Naskah soal ulangan Semester dan tandatangan yang ada dalam tanda penerimaan tersebut bukan tanda tangan saksi.Bahwa Rapat Penyusun
    Terhadap kegiatan tersebut setahu saksitidak ada diberikan honor.Bahwa kegiatan ulangan dan Ujian dilaksanakan pada saat tengah semesterdan akhir semester, diantaranya pembuatan soal ujian akhir semester dibayarRp.10.000, per soal mata pelajaran; pemeriksaan lembar jawaban.
Register : 29-09-2015 — Putus : 19-10-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan PTA SEMARANG Nomor 226/Pdt.G/2015/PTA.Smg
Tanggal 19 Oktober 2015 — PEMBANDING, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan D.3 Kebidanan, pekerjaan pembantu bidan desa, bertempat tinggal di Kabupaten Wonogiri, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Surisman, SH., MH., Advokat berkantor di “Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Kebenaran Wonogiri Alamat Jl. Wonogiri – Solo KM 06 Kaliancar, Selogiri Kabupaten Wonogiri, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 13 Agustus 2015, semula sebagai Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi, sekarang PEMBANDING; melawan TERBANDING, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan S.1 Komputer, pekerjaan guru tidak tetap SMPN, bertempat tinggal di Kabupaten Wonogiri, semula sebagai Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sekarang TERBANDING;
2318
  • Pernyataan Permohonan Banding yang dibuat olehWakil Panitera Pengadilan Agama Wonogiri tanggal 19 Agustus 2015,sedang putusan perkara Nomor 0009/Pdt.G/2015/PA.Wng dibacakandalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 4 Agustus2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Syawal 1436 Hijriyah dengandihadiri oleh Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan
    di Jawa danMadura, bahwa permintaan untuk pemeriksaan ulangan harusdisampaikan dengan surat atau lesan oleh peminta atau wakilnya yangsengaja dikuasakan untuk mengajukan permintaan itu kepada PaniteraPengadilan yang menjatuhkan putusan, dalam 14 (empat belas) hariterhitung mulai hari berikutnya hari pengumuman putusan kepada yangberkepentingan;Hal. 4 dari 6 hal.
    Put No. 226/Pdt.G/2015/PTA.Smg.Menimbang, bahwa dengan demikian maka permohonan bandingyang diajukan oleh Pembanding semula sebagai Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi dalam perkara a quo telah melampaui tenggatwaktu 14 (empat belas) hari sebagaimana ditentukan dalam pasal 7 ayat(1) UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan diJawa dan Madura tersebut diatas, oleh karenanya permohonan bandingdari Pembanding semula Termohon Konvensi/ Penggugat Rekonvensitersebut harus dinyatakan
Register : 04-09-2018 — Putus : 09-11-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 336/PDT/2018/PT MDN
Tanggal 9 Nopember 2018 —
5123
  • tertanggal 3 Juli 2018, serta kepada TurutTerbanding V tertanggal 5 Juni 2018;Membaca Akta pencabutan banding Nomor 20/2018 tanggal 18 Oktober2018, yang ditanda tangani Panitera Pengadilan Negeri Medan, denganmenerangkan bahwa Pembanding telah mencabut pernyataan Bandingnyatanggal 30 April 2018 sesuai dengan Akte Banding Nomor 67/2018 atasPutusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 559/Pdt.G/2017/PN Mdn tertanggal25 April 2018;Menimbang, bahwa Pasal 19 dari UndangUndang Nomor 20 tahun 1947tentang Peradilan Ulangan
    menentukan bahwa selama perkara bandingtersebut belum diputus oleh pengadilan tinggi, permintaan banding dapatdicabut sewaktuwaktu, dan dalam hal sudah dicabut permintaan bandingtersebut tidak dapat diajukan lagi;Menimbang, bahwa oleh karena Pembanding semula Tergugat mencabut Permintaan Bandingnya sebelum Majelis Hakim Pengadilan TinggiMedan memeriksa dan memutus perkara ini, maka berdasarkan Pasal 19 dariUndangUndang Nomor 20 tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan cukupberalasan untuk dikabulkan
    perkaradikedua tingkat peradilan dibebankan kepada Pembanding semula Tergugat ;Menimbang, karena Permohonan Banding dicabut, maka harusdiperintahkan kepada kepaniteraan perdata agar pencabutan tersebut dicatatdalam buku register perkara banding Pengadilan Tinggi Medan dandimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)Pengadilan Tinggi Medan;Halaman 3 dari 4 Penetapan Nomor 336/Pdt/2018/PT MDNMememperhatikan, ketentuan Pasal 19 dari UndangUndang Nomor 20tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan
Register : 26-03-2020 — Putus : 29-05-2020 — Upload : 02-06-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 5/PID.TPK/2020/PT MKS
Tanggal 29 Mei 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUSLIMIN, S.Pd bin MUH. NUR Diwakili Oleh : Hj. ANDI HIJRAH THALIB, SH.,MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDI KURNIA, SH, MH.
7733
  • >

    Kwitansi Langganan daya dan jasa (tagihan internet lab.komputer bln januari-maret 2016) SMA NEG 2 WTP Rp.2.195.000;

    Kwitansi Langganan daya dan jasa (tagihan internet ruang BK bln januari-maret 2016 )SMA NEG 2 WTP Rp.954.000;

    Kwitansi Langganan daya (tagihan air PAM bln januari-maret 2016)SMA NEG 2 WTP Rp.2.270.700;

    Kwitansi Langganan daya (tagihan listrik PLN bln januari-maret 2016)SMA NEG 2 WTP Rp.2.519.800;

    Kwitansi Penyelenggaraan evaluasi pembelajaran (Ulangan

    Kwitansi Konsumsi pengawas ujian sekolah SMA NEG 2 WTP thn pelajaran 2016/2017 Rp.8.970.000;

    Kwitansi Pengadaan alat kbersihan SMA NEG 2 WTP Rp.661.000;

    Kwitansi Pembelian peralatan komputer pembelajaran SMA NEG 2 WTP Rp.5.350.000;

    Kwitansi Biaya pembersihan dan perbaikan secret OSIS Rp.1.307.000;

    Kwitansi Biaya transportasi dan akomodasi peserta dan pendamping olimpiade sains SMA NEG 2 WTP Rp.3.600.000;

    Kwitansi Penyelenggaraan evaluasi pembelajaran (ulangan

    Matematika SMA/SMK Guru SMA NEG 2 WTP Rp.1.500.000;

    Kwitansi Pengadaan alat tulis sekolah SMA NEG 2 WTP Rp.6.140.000;

    Kwitansi Kegiatan pembinaan ekstrakurikuler siswa (pendidikan dan latihan PMR SMA NEG 2 WTP) RP.5.000.000;

    Kwitansi untuk pembayaran Bahan Praktikum Kimia Habis Pakai sebesar Rp. 36.332.150,-;

    Kiutansi untuk Pembayaran Buku Bacaan untuk Perpustakaan sebesar Rp.150.000.000,- ;

    Kwitansi untuk Pembayaran penyelenggaran evaluasi Pembelajaran (Ulangan

    Provinsi sebesar Rp.600.000,-;

    Kwitansi untuk pembayaran penyelenggaran evaluasi pembelajaran (ulangan Harian kedua kelas X,XI & XII) SMA Negeri 2 Watampone sebesar Rp.1.921.500,-;

    Kwitansi untuk pembayaran pengembangan profesi dan tenaga kependidikan kegiatan MGMP Biologi SMA/SMK Guru SMA Negeri 2 Watampone sebesar Rp.900.000,-;

    Kwitansi untuk pembayaran materi untuk pelaporan dana BOS SMAN 2 Watampone sebesar Rp.400.000,-

    Kwitansi untuk pembayaran Biaya kegiatan

    Kwitansi Pembiayaan kegiatan bakti pendidikan dan sosial Matematika UNM Rp.1.140.000;

    Kwitansi Bahan perbaikan jaringan listrik Rp.4.294.000;

    Kwitansi Bahan perbaikan lantai sekolah Rp.1.300.000;

    Kwitansi Pengembangan profesi dan tenaga kependidikan peserta olimpiade sains nasional guru dan olompiade guru nasional guru SMA NEG 2 WTP Rp.3.000.000;

    Kwitansi Bahan perbaikan lantai sekolah Rp.1..420.000;

    Kwitansi Penyelenggaraan evaluasi pembelajaran(Ulangan

    /PID.SUS.TPK/2020/PT MKS.,36.37.38.39.40.41.42.43.44.45.46.47.48.49.50.Bi.52.53.34.55.56.57.58.59.60.61.62.63.pelajaran 2016/2017 Rp.8.970.000;Kwitansi Pengadaan alat kbersihan SMA NEG 2 WTP Rp.661.000;Kwitansi Pembelian peralatan komputer pembelajaran SMA NEG 2WTP Rp.5.350.000;Kwitansi Biaya pembersihan dan perbaikan secret OSISRp.1.307.000;Kwitansi Biaya transportasi dan akomodasi peserta danpendamping olimpiade sains SMA NEG 2 WTP Rp.3.600.000;Kwitansi Penyelenggaraan evaluasi pembelajaran (ulangan
    ;Kwitansi untuk pembayaran penyelenggaran evaluasi pembelajaran(ulangan Harian kedua kelas X,XI & XII) SMA Negeri 2 Watamponesebesar Rp.1.921.500,;Hal 23 dari 120 hal put, perkara pidana No.5 /PID.SUS.TPK/2020/PT MKS.,98.99.100.101.102.103.104.105.106.107.108.109.110.111.112.113.114.115.116.Kwitansi untuk pembayaran pengembangan profesi dan tenagakependidikan kegiatan MGMP Biologi SMA/SMK Guru SMA Negeri2 Watampone sebesar Rp.900.000,;Kwitansi untuk pembayaran materi untuk pelaporan dana BOSSMAN
    depan kelas XII IPS Rp.2.275.000Kwitansi Pembayaran upah pekerja selasar kelas XII IPSRp.2.000.000;Kwitansi Pembayaran upah pekerja perbaikan lantai sekolahRp.3.150.000;Kwitansikegiatan MABIT ROHIS SMA NEG.2 Watampone tahun2016 Rp.4.070.000;Kwitansi Kegiatan pelaksanaan Elektro Invention Race2016,Himpunan Mahasiswa Elektro Ujung Pandang Rp.5.000.000;Kwitansi Bahan perbaikan lantai sekolah Rp.7.643.800;Kwitansi Kegiatan ekstrakurikuler Rp.7.000.000;Kwitansi Penyelenggaraan evaluasi pembelajaran(ulangan
    (tagihan internet sekolah bulanOktoberDesember 2016)SMA NEG 2 WTP Rp.3.225.000;Kwitansi Langganan daya dan jasa (tagihan air PAM bulan OktoberDesember 2016)SMA NEG 2 WTP Rp.626.900;Kwitansi Langganan daya(tagihan listrik PLN bulan OktoberDesember 2016)SMA NEG 2 WTP Rp.3.153.400;Kwitansi Bahan perbaikan wc siswa Rp.1.020.000;Kwitansi Bahan perbaikan wc siswa Rp.1.580.000;Kwitansi Bahan pemeliharaan sarana sekolah pengecetan kelasXII(Il) Rp.3.821.000;Kwitansi Penyelenggaraan evaluasi pembelajaran(ulangan
    harian Rp.338.000;Kwitansi Biaya foto copy Tatib SMAN 3 Bone Rp.498.500;Hal 56 dari 120 hal put, perkara pidana No.5 /PID.SUS.TPK/2020/PT MKS.,396.397.398.399.400.401.402.403.404.405.406.407.408.409.410.411.412.413.414.415.416.417.418.419.420.421.422.423.424.425.426.APT428.429.430.431.432.433.434.435.436.Kwitansi Biaya foto copy soal ulangan semester Rp.20.598.500;Kwitansi Bayar upah Bujang Sekolah Rp.5.000.000;Kwitansi Bayar upah kerja profesi penulisan ljazah Rp.6.420.000;Kwitansi Bayar Pembelian
Putus : 27-01-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2810 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 27 Januari 2016 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BANJARMASIN ; Hj. SITI RAMLAH, S.Pd binti H. ASMUNI (Alm)
5042 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rp Rp Remedial/ Pengayaan1.600.000,00 1.600.000,001A Pengembangan Sistem Rp Rp, Penilaian (Siswa) 9.700.000,00 9.700.000,00 Ulangan Rp RpHarian/Bulanan 6.417.000,00 6.417.000,00 Ulangan Tengah Rp RpSemester 3.283.000,00 3.283.000,00 Hal. 38 dari 109 hal. Put.
    Rp Rp1.7 Penggantian Sumber1.350.000,00 1.350.000,00Dana PendidkanPertemuan Orang Tua/Rp Rp1.7.1 Wali Peserta Didik1.350.000,00 1.350.000,00dengan Pihak SekolahPengembangan dan o: Rp Rp1.8 Implementasi Sistem 9.500.000,00 9.500.000,00Penilaian34 Ulangan Harian Semester Rp Rpan 800.000,00 800.000,00139 Ulangan Tengah Rp Rp~~ Semester 6.000.000,00 6.000.000,00184 Pemeriksaan Hasil Rp Rp~~ Ulangan 1.350.000,00 1.350.000,0018.4 Pengoreksian Hasil Rp Rp~~ Ulangan 1.350.000,00 1.350.000,00 PENGGUNAAN DANA
    Rp Rp1.7 Penggantian Sumber Dana1.350.000,00 1.350.000,00Pendidkan18 Pengembangan Sistem Rp RpPenilaian (siswa) 13.250.000,00 13.250.000,00Rp Rp1.8.1 Ulangan Harian/ bulanan2.400.000,00 2.400.000,00Rp Rp1.8.2 Ulangan Umum semester 8.150.000,00 8.150.000,00R R1.8.3 Pengawasan P P1.350.000,00 1.350.000,001.8.4 Pemeriksaan Rp Rp Hal. 56 dari 109 hal. Put.
    Rp Rp Remedial/ Pengayaan2.800.000,00 2.800.000,00if Pengembangan Sistem Rp RpPenilaian (Siswa) 14.350.000,00 14.350.000,00Rp Rp Ulangan Harian/Bulanan5.100.000,00 5.100.000,00R R Ulangan Semester II P .7.625.000,00 7.625.000,00e Pengadaan Soal & Rp RpFotokopi 6.200.000,00 6.200.000,00Rp Rpe Pemeriksaan/ Koreksi1.425.000,00 1.425.000,00 Hal. 77 dari 109 hal. Put.
    Rp Rp1.8.1 Ulangan Harian Semester 800.000,00 800.000,00139 Ulangan Tengah Semester Rp Rp I 6.000.000,00 6.000.000,00Rp Rp1.8.3 Pemeriksaan Hasil Ulangan1.350.000,00 1.350.000,0018.4 Pengoreksian Hasil Rp Rp~~ Ulangan 1.350.000,00 1.350.000,00RpPENGGUNAAN DANA Rp2. 33.220.000,0LAINNYA 0 33.220.000,00R; . P Rp2.1 Belanja Pegawai 15.720.000,00 15.720.000,00 Hal. 84 dari 109 hal. Put.
Register : 27-05-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 7/PID.TPK/2021/PT BDG
Tanggal 23 Juni 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : MELLY DIANA
Terbanding/Terdakwa : Drs. J R RISNANTO
10450
  • Ulangan/Penilaian2019 dari SDN KAWUNG LUWUK (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2019 dari SDN BOGOR BARU (asili);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2019 dari SDN CEGER 1 (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2019 dari SDN CEGER 2 (asi);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2019 dari SDN KEDUNG HALANG 1 (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2019 dari SDN KEDUNG HALANG 2 (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan
    bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 20172019dari SDN CIBULUH 4 (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 20172019dari SDN CIBULUH 5 (asili);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 20172019dari SDN CIBULUH 6 (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 20172019dari SDN BHAYANGKARI (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 20172019dari SDN CIMAHPAR 1 (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian
    (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 20172019dari SDN KAUMSARI (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 20172019dari SDN CILUAR 1 (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 20172019dari SDN CILUAR 2 (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 20172019dari SDN CILUAR 3 (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 20172019dari SDN TUNGGILIS (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan
    4 (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaiandari SDN CIBULUH 5 (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaiandari SDN CIBULUH 6 (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaiandari SDN BHAYANGKARI (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaiandari SDN CIMAHPAR 1 (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaiandari SDN CIMAHPAR 2 (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaiandari SDN CIMAHPAR 3 (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi
    Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 20172019dari SDN NEGLASARI (asili);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 20172019dari SDN KAUMSARI (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 20172019dari SDN CILUAR 1 (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 20172019dari SDN CILUAR 2 (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 20172019dari SDN CILUAR 3 (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 20172019dari
Register : 27-05-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 04-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 9/PID.TPK/2021/PT BDG
Tanggal 3 Agustus 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : MELLY DIANA
Terbanding/Terdakwa I : GUNARTO, S.PdI.
Terbanding/Terdakwa II : Drs. H. BASOR
Terbanding/Terdakwa III : DEDI, S.PDl
12186
  • /Penilaian2018 dan 2019 dari SDN BANTARJATI 1 (asli)1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2018 dan 2019 dari SDN BANTARJATI 5 (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2018 dan 2019 dari SDN BANTARJATI 6 (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2018 dan 2019 dari SDN BANTARJATI 7 (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2018 dan 2019 dari SDN BANTARJATI 8 (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2018 dan 2019 dari SDN
    BANTARJATI 9 (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2018 dan 2019 dari SDN KAWUNG LUWUK (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2018 dan 2019 dari SDN BOGOR BARU (asl);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2018 dan 2019 dari SDN CEGER 1 (asl);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2018 dan 2019 dari SDN CEGER 2 (aslli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2018 dan 2019 dari SDN KEDUNG HALANG 1 (asili);1 (satu) bundel Kwitansi
    Kegiatan Ulangan/Penilaian2018 dan 2019 dari SDN KEDUNG HALANG 2 (asi);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2018 dan 2019 dari SDN KEDUNG HALANG 3 (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2018 dan 2019 dari SDN KEDUNG HALANG 5 (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2018 dan 2019 dari SDN CIBULUH 8 (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2018 dan 2019 dari SDN CIBULUH 4 (asli);1 (Satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian2018
    dari SDN NEGLASARI (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 2017,2018 dan 2019 dari SDN KAUMSARI (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 2017,2018 dan 2019 dari SDN CILUAR 2(asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 2017,2018 dan 2019 dari SDN CILUAR 2 (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 2017,2018 dan 2019 dari SDN CILUAR 3 (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun 2017,2018
    Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun2017, 2018 dan 2019 dari SDN CIBULUH 5 (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun2017, 2018 dan 2019 dari SDN CIBULUH 6 (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun2017, 2018 dan 2019 dari SDN BHAYANGKARI (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun2017, 2018 dan 2019 dari SDN CIMAHPAR 1 (asli);1 (satu) bundel Kwitansi Kegiatan Ulangan/Penilaian tahun2017, 2018 dan 2019 dari SDN CIMAHPAR 2 (asli);1 (satu
Register : 09-11-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PTA BANTEN Nomor 0082/Pdt.G/2020/PTA.Btn
Tanggal 25 Nopember 2020 — Pembanding/Tergugat : Wawan Mulyawan bin Achmad
Terbanding/Penggugat : Elin Meilina binti Eman Sulaeman
11031
  • masingmasing telah melakukan pemeriksaan berkas perkara banding (inzage) padahari Rabu, tanggal 21 Oktober 2020;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap permohonan banding yang diajukan olehPembanding tersebut, Majelis Hakim Tingkat Banding terlebih dahulu akanmempertimbangkan syarat formil untuk dapat diterimanya suatu permohonanbanding berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangNomor 20 Tahun 1947 Tentang Peradilan Ulangan
    di Jawa dan Madura yangberbunyi sebagai berikut: Permintaan untuk pemeriksaan ulangan harusdisampaikan dengan surat atau dengan lisan oleh peminta atau wakilnya, yangsengaja dikuasakan untuk mengajukan permintaan itu, kepada PaniteraPengadilan Negeri (dibaca Pengadilan Agama) yang menjatuhkan putusan,dalam empat belas hari, terhitung mulai hari berikutnya hari pengumumanputusan kepada yang berkepentingan, sehingga dengan demikian untukdapatnya suatu permohonan banding diperiksa pada tingkat banding
    Btn.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka AktaPermohonan Banding yang ditandatangani oleh Kuasa Hukum Pembanding(Asep Rujmin Risnamilaga, S.H.) tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 7ayat (1) UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan diJawa dan Madura, oleh karena itu permohonan banding a quo harusdinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard), hal ini sejalandengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 341 K/Ag/2014, tanggal 12Agustus 2014;Menimbang
Register : 02-02-2022 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PTA BANTEN Nomor 16/Pdt.G/2022/PTA.Btn
Tanggal 9 Februari 2022 — Pembanding/Tergugat : Amiral Aziz bin Hendri Z.T
Terbanding/Penggugat : Ika Syaika binti Ahmad Syahrudin alm
10457
  • sepakat mengakhiri sengkata perceraian a quo dan kedua belahpihak akan hidup rukun kembali sebagai suami isteri;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap permohonan banding yang diajukan olehPembanding tersebut maka Majelis Hakim Tingkat Banding terlebih dahuluakan mempertimbangan syarat formil untuk dapat diterimanya suatupermohonan banding berdasarkan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangNomor 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan
    yang berbunyi Permintaanuntuk pemeriksaan ulangan harus disampaikan dengan surat atau dengan lisanoleh peminta atau wakilnya, yang sengaja dikuasakan untuk mengajukanHalaman 2 dari 6 halaman salinan Putusan Nomor 16/Pdt.G/2022/PTA.Btn.Halaman 2 dari 6 halaman salinan Putusan Nomor 16/Pdt.G/2022/PTA.Btn.permintaan itu, kepada Panitera Pengadilan Negeri (dibaca Pengadilan Agama)yang menjatuhkan putusan, dalam empat belas hari, terhitung mulai hariberikutnya hari pengumuman putusan kepada yang berkepentingan
    selanjutnya pihak Tergugat/Pembanding mengajukan permohonanbanding pada tanggal 27 Desember 2021, dengan demikian permohonanbanding yang diajukan oleh Tergugat adalah pada hari ke 14 setelah putusandijatuhkan, oleh karena itu) permohonan banding tersebut diajukan masihdalam tenggang waktu masa banding dan sesuai dengan tata cara yangditentukan menurut ketentuan peraturan perundangundangan, makaberdasarkan Pasal 7 ayat (1), Pasal 10 dan Pasal 11 UndangUndang Nomor20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan
Putus : 26-09-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3373 K/Pdt/2012
Tanggal 26 September 2013 — PT. TIGARAKSA SATRIA, Tbk vs BANK CENTRAL ASIA, Tbk, dk
8751 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./.Bahwa perkataan ULANGAN dalam UndangUndang Nomor 20Tahun 1947 tentang Pengadilan Ulangan (UndangUndang tentangPeradilan Umum), menurut Prof. R.
    Oleh karena Judex Facti telah menyalahi tertib hukumacara, dan merupakan kesalahan dalam menerapkan hukum dalamhal ini melanggar ketentuan UU tentang Pengadilan Ulangan,sehingga Patut dan Adil apabila Putusan Judex Facti peradilanTingkat Banding (i.c. Pengadilan Tinggi Jakarta) tanggal 13September 2011 Nomor 94/Pdt/2011/PT.DKI yang menguatkanPutusan Judex Facti peradilan Tingkat Pertama (i.c.
    ;Bahwa perkataan ULANGAN dalam UU Nomor 20 Tahun 1947tentang Pengadilan Ulangan (UU Pengadilan Ulangan), menurutProf. R. Subekti,S.H., menunjukkan diulanginya semua segipemeriksaan, baik yang mengenai Duduk Perkara (fakta) maupunyang mengenai penerapan hukumnya sebagaimana dinyatakandalam bukunya Hukum Acara Perdata (Bandung: BinaciptaBPHNDepkeh, 1989), halaman 154;Bahwa perkataan diulangi dalam UU Pengadilan Ulangan, menurutRetnowulan Sutantio, S.H., dan Iskandar Oeripkartawinata, S.H.
    Pengadilan Negeri JakartaPusat) tanggal 09 Desember 2009 Nomor 88/Padt.G/2009/PN.Jkt.Psttersebut adalah merupakan kesalahan dalam menerapakan hukum,dalam hal ini melanggar ketentuan UU Nomor 20 Tahun 1947 tentangPengadilan Ulangan;Hal. 17 dari 38 hal. Put. Nomor 3373 K/Pdt/20123.5. Bahwa dengan demikian patut dan adil apabila Putusan Judex Factiperadilan Tingkat Banding (i.c.
    Nomor 3/10/2001 dan SEBI Nomor5/32/DPNP beserta Lampirannya) atas kewajibankewajibannyadalam mencairkan dana Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat(vide Pasal 1977 KUH Perdata) tersebut adalah merupakankesalahan dalam menerapakan hukum, dalam hal ini melanggarketentuan UU Nomor 20 Tahun 1947 tentang Pengadilan Ulangan;Bahwa dengan demikian patut dan adil apabila Putusan JudexHal. 29 dari 38 hal. Put. Nomor 3373 K/Pdt/2012Facti peradilan tingkat banding (i.c.
Register : 10-11-2010 — Putus : 27-01-2011 — Upload : 12-05-2011
Putusan PTA BANJARMASIN Nomor 35/Pdt.G/2010/PTA.Bjm
Tanggal 27 Januari 2011 — Pembanding vs Terbanding
4526
  • bahwa dalamhal permohonan berperkara secara prodeo di tingkat bandingdikabulkan, maka permohonan banding diajukan dalam tenggangwaktu 14 hari setelah amar penetapan diberitahukan kepadapemohon ; Menimbang, bahwa hal tersebut adalah sejalandengan ketentuan mengenai tenggang waktu pengajuan permohonanbanding dalam hal adanya permohonan berperkara secara cumacuma pada tingkat banding, sebagaimana tersebut di dalampasal 199 ayat (4) RBg jo Undang undang Nomor 20 Tahun 1947Tentang Pengadilan Peradilan Ulangan
    Peraturan PeradilanUlangan di Jawa dan Madura, Pasal 7 yang menetapkan bahwa(1) Permintaan untuk pemeriksaan ulangan harusdisampaikan dengan surat atau dengan lisan olehpeminta atau wakilnya, yang sengaja dikuasakan untukmemajukan permintaan itu, kepada Panitera PengadilanNegeri (ic.Pengadilan Agama), yang menjatuhkanputusan, dalam empat belas' hari, terhitung mulaihari berikutnya hari pengumuman putusan kepada yangberkepentingan.(2) Bagi peminta yang tidak berdiam dalam karesidenantempat Pengadilan
    Negeri (ic.Pengadilan Agama)tersebut bersidang, maka lamanya tempo untuk memintapemeriksaan ulangan dijadikan tiga puluh hari.(3) Jika ada permintaan akan pemeriksaan ulangan tidakdengan biaya, maka tempo itu dihitung mulai hariberikutnya hari pemberitahuan putusan PengadilanTinggi atas permintaan tersebut kepada KetuaPengadilan Negeri .Menimbang, bahwa, kemudian oleh Surat Edaran MahkamahAgung RI Nomor 10 Tahun 2010, Lampiran B, Bab IV, Bagian Satu,Pasal 5, ayat (6) sebagaimana telah dikemukakan
Register : 28-06-2016 — Putus : 04-08-2016 — Upload : 16-09-2016
Putusan PTA BANDUNG Nomor 0181/Pdt.G/2016/PTA.Bdg
Tanggal 4 Agustus 2016 — Pembanding VS Terbanding
4520
  • yang diajukan banding,sedangkan Tergugat/Pembanding berdasarkan Surat Keterangan PaniteraNomor 4236/Pdt.G/2015/PA.Badg tanggal 21 Juni 2016 telah tidak datanguntuk memeriksa berkas perkara (inzage) meskipun yang bersangkutan telahdiberitahukan untuk melakukan inzage;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Tergugat/Pembanding dalam perkara ini adalahpihak dalam pemeriksaan peradilan tingkat pertama, oleh karena ituberdasarkan Pasal 6 UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 Tentang PeraturanPeradilan Ulangan
    mengajukan permohonan banding dalam perkara ini;Menimbang, bahwa permohonan banding diajukan oleh Tergugat/Pembanding pada tanggal 20 Mei 2016, dan Tergugat/Pembanding diberitahutentang isi putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 4236/Pdt.G/2015/ PABadg. tanggal 12 April 2016 pada tanggal 11 Mei 2016, sehingga permohonanbanding yang diajukan oleh Tergugat / Pembanding masih dalam tenggangwaktu banding, oleh karena itu berdasarkan Pasal 7 UndangUndang Nomor 20Tahun 1947 Tentang Peraturan Peradilan Ulangan
    untukmempertahankan kehidupan rumah tangganya dengan baik, dengan demikiankehidupan rumah tangga a quo sudah tidak ada keselarasan lagi, oleh karenaitu perceraian merupakan jalan terbaik bagi keduanya untuk saat ini, sehinggaMajelis Hakim Tingkat Banding sependapat dengan apa yang menjadiHal 4 dari7 hal.Putusan No.018 1/Pdt.G/2016/PTA.Bdgpertimbangan dalam putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut diatas,hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 1 dan 3 UndangUndang Nomor 20Tahun 1947 Tentang Peradilan Ulangan