Ditemukan 1280 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 23-02-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 11/Pid.Sus-PRK/2015/PN Tpg
Tanggal 25 Agustus 2015 — Le Ngoc Truong
6320
  • 92728 TS asal Vietnam pada hari Minggutanggal 22 Maret 2015 jam 10.00 WIB di sekitar perairan ZEEI Laut Cina Selatan pada posisi03 54 339 N 105 05 519 E ; Bahwa benar pada saat KP.
    HIUO10 di ZEEI Laut Cina Selatan yaitu pada koordinat 03 54 339N 105 05 519 E, posisi tersebut adalah berada/masuk dalam Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan, yang merupakan bagian dari Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI) 711; Menimbang, bahwa Terdakwa sebagai nakhoda kapal ikan KM.
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI ; 4. Yang melakukan, menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan tindakMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut di atas, Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut : ad.1.
    KG 92728 TS tidakmemiliki dokumen yang dipersyaratkan untuk melakukan penangkapan ikan di perairanIndonesia, yaitu pada Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), seperti Surat Izin PenangkapanIkan (SIPI ) ; Menimbang, bahwa KM.
    KG 92728 TS ketika tertangkap oleh KP HIU 010 telahmemperoleh + 2.000 (dua ribu) kilogram ikan campur jenis ikan demersal; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, menurut Majelis Hakim,unsur melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI , telah terpenuhi ;ad.4.
Register : 06-03-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 18 Mei 2020 — Penuntut Umum:
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
ARNIL DABERAO CANOPIN
197119
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa ARNIL DABERAO CANOPIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZEEI, yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Dengan sengaja di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia, Melakukan Usaha Perikanan di Bidang Penangkapan, Pembudidayaan, Pengangkutan, Pengolahan dan Pemasaran Ikan
    Laut Sulawesi pada posisi koordinat 03 04.477 LU 123 39.507 BT atausetidak tidaknya pada tempat tempat tertentu yang termasuk dalam wilayahPerairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, Setiap Orang yangmemiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di ZEEI, yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI), perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut : Put.
    Unsur memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) ;3. Unsur tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI );1. Unsur Setiap OrangPut.
    Marian telah memasuki danmelakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Zona Ekonomi EksklusifIndonsia (ZEEI) laut Sulawesi Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI) 716;Menimbang bahwa, dari fakta persidangan terungkap bahwa pemilik kapalM/BCA. Marian yang sebenarnya adalah Mrs. Salyang Enrina warga NegaraPhilipina tinggal di saranggani Province, sedangkan posisi Terdakwa di atas kapalM/BCA.
    Marian merupakan kapal asing berbendera dan berasal dari Philipina dantelah berhasil melakukan penangkapan ikan sejumlah 8 (delapan) ekor ikan Tuna ,denga menggunakan alat tangkap Pancing Hand Line, posisi penangkapan ikan diperairan ZEEI, maka terhadap unsur ini yakni unsur Mengoperasikan kapalPerikanan berbendera asing melakukakan penangkapan ikan di Zona EknomiEksklusif Indonesia (ZEEI) telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan;3.
    No: 4/Pid.Sus.PRK/2020 PN Bithal 17 dari 25Indonsia (ZEEI) laut Sulawesi Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI) 716;Menimbang bahwa, dari fakta yang terungkap dalam pesidangan Terdakwadan ke 2 (dua) orang ABK, telah melakukan usaha Perikanan Tangkap di ZonaEkonomi Eksklusif Indoneisa (ZEEI), dengan demikian unsur tersebut* telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum;4.
Register : 30-05-2017 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 18/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 3 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
LE THANH THUA
10661
  • KG 92603 TS yaitu melakukan penangkapan ikan di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia ZEEI tanpa dilengkapidokumen perijinan perikanan dari Pemerintah Indonesia sertamenggunakan alat tangkap pair trawl yang dilarang sehinggamerusak kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungannya;Bahwa Saksi menerangkan KM.
    KG 92503 TS yaitu melakukan penangkapan ikan di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia ZEEI tanpa dilengkapidokumen perijinan perikanan dari Pemerintah Indonesia sertamenggunakan alat tangkap pair trawl yang dilarang sehinggamerusak kelestarian Ssumberdaya ikan dan lingkungannya;Bahwa Saksi menerangkan KM.
    Karena karanglunak ikut tersangkut dan hancur terkena bola besi pada groundrope jaring dan mengakibatkan kelestarian dan keberlanjutansumberdaya ikan terganggu.Bahwa posisi KG 92503 TS pada saat tertangkap di koordinat0634'734" LU 10629'918" BT adalah termasuk WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia ZEEI;2.
    garis pangkal laut wilayahIndonesia; Bahwa cara mengukur batas perairan Laut Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulaupulauterluar pada saat surut terendah yang lebarnya 200 mil laut ke arahlaut lepas dimana ZEEI diawali 12 mil sampai 200 mil ke arah lautluas; Bahwa berdasarkan peta Laut No. 354 yang meliputi Natuna (PulauPulau Anambas dan Natuna hingga Tanjung Datu) yang dikeluarkanoleh Tentara Nasional Angkatan Laut Dinas Hidro Oceanografi,bahwa KM.
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)Menimbang, bahwa Wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia untuk penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikanberdasarkan Pasal 5 Ayat (1) Undangundang RI No. 31 Tahun 2004tentang Perikanan terdiri atas :1. Perairan Indonesia2. ZEEI, dan3.
Register : 12-08-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN TARAKAN Nomor 266/Pid.Sus/2015/PN-Tar
Tanggal 13 Oktober 2015 — -ARNEL PIPINO
867
  • STONINO keluar dari wilayah perairan ZEEI membawa hasil tangkapanikan menuju Philipina. Kemudian pada tanggal 31 Mei 2015 sekira pukul00.30 Wita TERDAKWA kembali menghubungi Kapal FB. STONINO via Radiolalu sekira pukul 03.30 Wita Kapal STONINO tiba di sekitar tumponselanjutnya menjaring ikan dengan mengunakan pukat, setelah itu Kapal FB.STONINO keluar dari wilayah perairan ZEE membawa hasil tangkapan ikanmenuju Philipina.
    LBSTO.NINO804 jenis kapal penangkap ikan berbendera Philipina mengapungdi Laut Sulawesi dengan posisi Kapal berada pada 03 22 00 U120 35 00T yang masih termasuk dalam wilayah teritorial laut ZEEI, selanjutnya KapalKRI KDA364 mendekati Kapal FB. LB STO.NINO804, kemudian Anggota TNIAL yang berada dalam KRI KDA364 melakukan pemeriksaan danpenggeledahan terhadap Kapal FB. LB STO.NINO804 dan TERDAKWA selakuNahkoda Kapal FB.
    Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan NegeriTarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah, yangmemiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI (Zona Ekonomi EksklusifIndonesia) yang tidak memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan)sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) setiap orang yangmemiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI wajibmemiliki
    STONINO keluar dari wilayah perairan ZEEI membawa hasil tangkapanikan menuju Philipina. Kemudian pada tanggal 31 Mei 2015 sekira pukul00.30 Wita TERDAKWA kembali menghubungi Kapal FB.
    Di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan/atau lautlepas/Zona Ekonomi Eksekutif Indonesia (ZEEI);4. Tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempetimbangkannya sebagai berikut :Ad.1.
Register : 12-06-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 31-01-2014
Putusan PN RANAI Nomor 10/Pid.Prkn/2013/PN.Rni
Tanggal 25 Juli 2013 — NGUYEN HOAI PHUONG
8530
  • tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undangundang No. 31 tahun2004 tentang Perikanan; atau Dakwaan Kedua: Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal102 UndangUndang RI No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undangundang No. 31tahun 2004 tentang Perikanan, memutuskan:1 Menyatakan terdakwa NGUYEN HOAI PHUONG terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum , bersalah melakukan perbuatan pidana *Memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikandi ZEEI
    BTh 98655TS, pada Hari Minggu 12 Mei 2013 sekira pukul 06.10 wib, diwilayah pengelolaan perikanan RI, perairan ZEEI Laut CinaSelatan pada posisi 05 49 05 LU 109958 15 BT;Bahwa benar NGUYEN HOAI PHUONG adalah Nakhoda KM.BTh 98655 TS dan ABK berjumlah 8 (delapan) orangberkewarganegaraan Vietnam;Bahwa benar KM. BTH 98655 TS merupakan Kapal Ikan Asing(KIA);Bahwa dari hasil pemeriksaan KM.
    BTh 98655TS, pada Hari Minggu 12 Mei 2013 sekira pukul 06.10 wib, diwilayah pengelolaan perikanan RI, perairan ZEEI Laut CinaSelatan pada posisi 05 49 05 LU 109958 15 BT;Bahwa benar NGUYEN HOAI PHUONG sebagai NakhodaKM. BTh 98655 TS dan ABK berjumlah 8 (delapan) orangberkewarganegaraan Vietnam;e Bahwa benar KM. BTH 98655 TS merupakan Kapal Ikan Asing(KIA);e Bahwa dari hasil pemeriksaan KM.
    ditangkap bertempat di perairan Natuna / ZEEI pada posisi054905 LU 109 58 15 BT, oleh Kapal KP HIU MACAN 001;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 21 UU No. 31 Tahun 2004 Zona EkonomiEkslusif Indonesia (ZEEI) adalah jalur diluar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesiasebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentang perairan Indonesia11yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya, dan air diatasnya dengan batas terluar 200 (duaratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal
    laut teritorial Indonesia;Menimbang bahwa, posisi 054905 LU 109 58 15 BT adalah termasuk ZEEI,sehingga locus delicti ini merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPI);Menimbang bahwa, dengan demikian unsur di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPI) telah terpenuhi menurut hukum;Ad.4.
Register : 16-10-2017 — Putus : 24-11-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 60/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 24 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
Terdakwa:
PHAN LONG NHE
5731
    1. Menyatakan Terdakwa PHAN LONG NHE, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PHAN LONG NHE, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar
    BV 4393 TS bermula pada hariSenin tanggal 13 Maret 2017, KP Orca 01 sedang melaksanakanoOperasi pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di sekitarwilayah perairan ZEEI Laut Cina Selatan, sekitar jam 08.40 WIB, KPOrca 01 mendeteksi dengan radar terdapat dua kapal yang menjaditarget operrasi, dan diketahui posisi kapal tersebut pada 06 30,381LU 108 44,437 BT dan 06 29,975 LU 108 44,397 BT, padasaat pertamakali di deteksi, kKemudian KP.
    BV 4393 TS yaitu melakukan penangkapan ikan di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia ZEEI tanpa dilengkapidokumen perijinan perikanan dari Pemerintah Indonesia sertamenggunakan alat tangkap pair trawl yang dilarang sehinggamerusak kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungannya;Bahwa Saksi menerangkan KM. BV 4393 TS tertangkap tangansedang menarik jaring pair trawl bersama kapal pasangannya;Bahwa diatas kapal terdakwa KM.
    ) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulaupulauterluar pada saat surut terendah yang lebarnya 200 mil laut ke arahlaut lepas dimana ZEEI diawali 12 mil sampai 200 mil ke arah lautluas;Bahwa berdasarkan peta Laut No. 354 yang meliputi Natuna (PulauPulau Anambas dan Natuna hingga Tanjung Datu) yang dikeluarkanoleh Tentara Nasional Angkatan Laut Dinas Hidro Oceanografi,Halaman 19 dari 40 Putusan Nomor 60/Pid.SusPrk/2017/PN Ranbahwa KM.
    BV 4393 TS pada saat posisi terdeteksi titik 0630381LU 108 44 437BT dan posisi dikejar/dipergoki 0630246 LU 108 44 759BT dan posisi tertangkap 0629920 LU 108 44932BT berada di Wilayah Perairan Indonesia / Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna; Bahwa walau KM.
    ZEEI, dan3.
Register : 28-07-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 32/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 18 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Andi Akbar
Terdakwa:
PHAM BI
9116
  • BD 93293 TS di posisi 06 40,777LU 106 41,321 BT berada pada perairan ZEEI! Laut Natuna; Bahwa Kapal KM. BD 93293 TS terbuat dari kayu dilapisi Fiber denganukuran 30 GT; Bahwa benar Kapal KM.
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalah suatu area diluardan berdampingan dengan laut teritorial Indonesia yaitu 200m(dua ratus)mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur;Bahwa penangkapan Kapal KM.
    Memiliki dan/ atau Mengoperasikan Kapal IKan Berbendera Asing MelakukanPenangkap Ikan di ZEEI;3. Yang Tidak Memiliki SIPI;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut:Ad 1.
    ikan di ZEEI, telah terpenuhi menuruthukum;Ad.3.
    BISMA 8001 pada hariSenin tanggal 17 April 2017 Jam 12.50 WIB disekitar perairan ZEEI Laut Natunapada posisi 0640,777 LU 10641,321BT adalah bagian dari WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI), yaitu pada Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa, kapal ikan KM.BD 93293 TS tidak memiliki dokumen yangHalaman 16 dari 21 Putusan No,32/Pid.SusPRK/2017/PN.
Register : 03-07-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 289/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 9 Juli 2015 — I.RAHIM bin MD BAKRI II.BAKAR bin YA’COB III.MOHD. ZAFRAY bin BUNTAL
7115
  • Bengkalis yangberwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI, perouatan tersebutdilakukan dengan cara dan keadaan sebagai berikut :Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 02 Juni 2015 sekitar jam 03.00(waktu Malaysia) Kapal JHF 7039 B (berbendera Malaysia) yangdinakhodai oleh terdakwa .
    Bengkalis yangberwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing di ZEEI yang tidak membawa SIPIasli, perouatan tersebut dilakukan dengan cara dan keadaan sebagai berikut :e Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 02 Juni 2015 sekitar jam 03.00(waktu Malaysia) Kapal JHF 7039 B (berbendera Malaysia) yangdinakhodai oleh terdakwa .
    Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal PenangkapIkan Berbendera Asing Melakukan Penangkapan Ikan Di ZEEI YangTidak Memiliki Sipi3.
    ZAFRAY bin BUNTAL;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menilai bahwa unsursetiap orang telah terpenuhi;Unsur ke 2: Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan KapalPenangkap Ikan Berbendera Asing Melakukan PenangkapanIkan Di Zeei Yang Tidak Memiliki SipiMenimbang, bahwa yang dimaksudkan Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing adalah sebagaiorang yang ikut didalam kapal asing bukan kapal dari Indonesia;Menimbang, bahwa yang maksudkan dengan ZEEI
    ZAFRAY bin BUNTAL tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan, memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yangtidak memiliki SIPI" sebagaimana dalam dakwaan kesatu;2.
Register : 19-08-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 18/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
GREG HERMOSADA JARANTILLA SR
10134
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa GREG HERMOSADA JARANTILLA SR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan

    ) Laut Sulawesi pada posisi koordinat 04 47.265 LU 124 41.095 BTatau setidak tidaknya pada tempat tempat tertentu yang termasuk dalamwilayah Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, Setiap Orang yang memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan itkan di ZEEI, yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI), perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut :Bahwa awalnya kapal M/BCA SOFIA yang terdaftar sebagai kapalpenangkap ikan di
    Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5. Tidak memiliki SIP! (Surat Izin Penangkapan Ikan);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); danc. Sungai, Waduk, dan Genangan Air lainnya yang dapat diusahakan sertalahan pembudidayaan ikan yang potensial diwilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan kapal M/BCA SOFIA diperiksa dan ditangkap oleh KP.
    HIU 015sedang melakukan penangkapan ikan di rumpon 803 pada posisi koordinat 04Halaman 24 dari 30 Putusan Nomor 18/Pid.SusPRK/2020/PN Bit47,265 LU 124 41,095 BT yang merupakan wilayah Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI) Laut Sulawesi;Menimbang, bahwa Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) menurutPasal 5 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahanatas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan adalahmerupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia
    (WPPRI) oleh karena Itu terhadap unsur di Zona Ekonomi Eklusif Indonesia(ZEEl) yang telah dipertimbangkan dalam dakwaan Kesatu Jaksa PenuntutUmum dan dinyatakan terpenuhi maka untuk mempersingkat uraian putusanterhadap pertimbangan dalam dakwaan Kesatu khususnya unsur di ZonaEkonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) diambil alin oleh Majelis untuk dakwaankedua dan unsur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI) telah terpenuhi;Ad.4.
Register : 02-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN TARAKAN Nomor 106/Pid.Sus/2015/PN-Tar
Tanggal 30 April 2015 — ROKY MAHENAY
757
  • No. 31 Tahun 2004Tentang Perikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan DitambahDengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009,maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIP sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagaiberikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul20.00
    Wita Kapal FB SAN JOSE milik Lagodas yang beralamat di PorokMalakas General Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwamemasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) diperairan Laut Sulawesi pada posisi 03 2 30' 58 U 122 30 18 Tguna melakukan penangkapan ikan bersama sama dengan kapalpenangkap ikan yang lainnya dimana Kapal FB SAN JOSE bertugassebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagai bagian dari kapalpenangkap ikan yang bertugas melakukan penerangan ke daerahsekitar rumpon
    ) di perairan Laut Sulawesi pada posisi 03 2 30' 58U 1222 30 18 T tersebut lalu menurunkan jaring/pukat untukmenangkap ikan yang terkumpul tersebut yang selanjutnya dibawamenuju kapal penampung dan dibawa menuju Philipina, selanjutnyakapal FB SAN JOSE kembali melanjutkan kegiatan penangkapan ikansebagai kapal lampu dan pada tanggal 22 Februari 2015 sekira 11.00Wita ketika Kapal FB SAN JOSE melakukan penerangan lampu gunamengumpulkan ikan pada rumpon di wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI
    milik Lagodas yang beralamat di PorokMalakas General Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwamemasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) diperairan Laut Sulawesi pada posisi 03 2 30' 58 U 1222 30 18 Tguna melakukan penangkapan ikan bersama sama dengan kapalpenagkap ikan yang lainnya dimana Kapal FB SAN JOSE bertugassebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagai bagian dari kapalpenangkap ikan yang bertugas melakukan penerangan ke daerahsekitar rumpon agar ikan berkumpul
    Di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiadan/atau laut lepas/Zona Ekonomi Eksekutif Indonesia(ZEEI);4. Tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut :1.
Register : 30-05-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
HO MINH HOI
8647
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa HO MINH HOI telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing, Melakukan Penangkapan Ikan Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI),;

    1. Menjatuhkan pidana denda kepada
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) ;7 Bahwa, Ahli menerangkan bahwa Batas Laut ZonaEkonomi Eksklusif (ZEEl) berdasarkan UU.
    terluar padasaat surut terendah yang lebarnya 200 Mil laut kearah lautlepas dimana ZEEI diawali 12 Mil sampai 200 Mil kearahlaut luas ;7 Bahwa, Ahli menerangkan bahwa Berdasarkan peta LautNo. 354 yang meliputi Natuna (PulauPulau Anambas danNatuna hingga Tanjung Datu) yang dikeluarkan olehTentara Nasional IndonesiaAngkatan Laut Dinas HidroOceanografi bahwa KM.
    BV 4806 TS pada saat posisiterdeteksi 05209,666 LU 1092 46,100 BT dan posisiterlihat 052 11,350 LU 1092 47,071 BT dan tertangkappada posisi 052 13,533 LU 1092 49,465 BT berada diWilayah Perairan Indonesia /Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI), Laut Natuna ;2 Bahwa, Ahli menerangkan bahwa KM.
    Perairan Indonesia ;2.ZEEI, dan;3. Sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yangdapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yangpotensial di wilayah Republik Indonesia ;Menimbang, berdasarkan keterangan Saksi Susanto Manggopa,Saksi Nanang Agus dan Ahli Pelayaran SAID LUKMAN, S.E. pada saatdilakukan penangkapan oleh Kapal Pengawas KP. Hiu 13 posisi KM.
    BV4806 TS adalah pada posisi 0513533 LU 109 49 465 BTdiperairan kepulauan Natuna/ Laut Cina Selatan / ZEEI yang adalahbagian dari perairan Indonesia yang merupakan wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia ; Putusan Nomor: 6/Pid.SusPrk/2016/PNRan Hal. 35Menimbang, dengan demikian unsur setiap orang telahterbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum ;Ad.5.
Register : 23-04-2019 — Putus : 24-05-2019 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 24 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.SENOPATI, S.H.
Terdakwa:
LE BA PHUC
9752
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa LE BA PHUC tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
      Batas Laut Teritorial, 2.Batas Landas Kontinen, Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);e Berdasarkan Undang Undang Nomor 5 tahun 1983 tentang Zona Ekonomi EksklusifIndonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluar dan berbatasan dengan Laut wilayahIndonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan Undang Undang yang berlakutentang Perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan airdiatasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis pangkal lautwilayah Indonesia;e Cara
      mengukur batas perairan laut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yaitumenarik garis tegak lurus dari pulau pulau terluar pada saat surut terendah yanglebarnya 200 mil laut kearah laut lepas dimana ZEEI diawali 12 mil sampai 200 milkearah laut luas;e Berdasarkan Peta Laut Nomor 354 yang meliputi Natuna (pulau pulau Anambas danNatuna hingga Tanjung Datu) yang dikeluarkan oleh Tentara Nasional IndonesiaAngkatan Laut Dinas Hidro Oceanografi bahwa Kg 93160 TS diperiksa pada posisi 0542 548 LU 105
      ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) dan 3.
      ORCA 01 karena diduga keras melakukan tindak pidanaperikanan berada di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)berjarak kurang lebin 4 (empat) mill masuk di garis batas ZEEI, dimana posisitersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di depanpersidangan yang dihubungkan dengan keterangan dari para saksisaksi yangketerangannya di bacakan di depan persidangan dan pendapat dari ahli serta barangHalaman 33 dari 43 Putusan
      ORCA 01 karena diduga keras melakukan tindak pidanaperikanan berada di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)berjarak kurang lebih 4 mill masuk ke Zona konomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)dimana posisi tersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), dengandemikian dapat dikatakan bahwa kapal penangkap ikan asing KG 93160 TS yangdinahkodai oleh Terdakwa telah melakukan penangkapan ikan / kegiatan perikanandiwilayah pengolahan perikanan Negara Republik Indonesia dengan tidak
Putus : 23-11-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 199/Pid.Sus.Prk/2016/PN Lgs.
Tanggal 23 Nopember 2016 — PANSAK CHAIPHONRIT
9613
  • Bahwa kapal KM PKFB (U) 1639 GT. 26.13 ditangkap olehpetugas Kapal Polisi KP Gelatik5016.Halaman 7 dari 30 Putusan Nomor 199/Pid.Sus.Prk/2016/PN LgsBahwa awalnya Kapal Polisi KP Gelatik5016 melakukanpatroli di perairan teritorial Indonesia selat malaka danmendeteksi keberadaan kapal KM PKFB (U) 1639 GT. 26.13dan empat kapal berbendera Malaysia lainnya sedangmelakukan penangkapan ikan diwilayah ZEEI Selat Malaka.Bahwa Kapal Polisi KP Gelatik5016 langsung menuju kearahKM PKFB (U) 1639 GT. 26.13 dan
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.71.
    Abdul Razak yangtelah melihat langsung kapal ikan KM PKFB (U) 1639 GT. 26.13 menerangkankapal asing diperbolehkan melakukan penangkapan di wilayah ZEEI akan tetapiapabila tidak memiliki izin resmi pemerintah maka tidak di benarkan;Menimbang, bahwa adapun dokumen dokumen yang harus dimiliki olehsetiap kapal asing untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI sesuaidengan Undangundang No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undangundang No. 31 tahun 2004 tentang perikanan yaitu :Surat Izin Usaha
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa unsur ke1 dan ke3 telah dipertimbangkan padadakwaan kesatu dan sudah dinyatakan terbukti, selanjutnya Majelis akandipertimbangkan tentang unsur ke2;Halaman 23 dari 30 Putusan Nomor 199/Pid.Sus.Prk/2016/PN LgsAd.2.: Yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkapan ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang
    Abdul Razak yangtelah melihat langsung kapal ikan KM PKFB (U) 1639 GT. 26.13 menerangkankapal asing diperbolehkan melakukan penangkapan di wilayah ZEEI akan tetapiapabila tidak memiliki izin resmi pemerintah maka tidak di benarkan;Menimbang, bahwa adapun dokumen dokumen yang harus dimiliki olehsetiap kapal asing untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI sesuaidengan Undangundang No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undangundang No. 31 tahun 2004 tentang perikanan yaitu :1.
Register : 26-06-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 7/Pid.Sus-PRK/2020/PN Mdn
Tanggal 23 September 2020 — Penuntut Umum:
JOHANNES NAIBAHO.SH.MH
Terdakwa:
PRAHAS RUEANGNAM alias THEIN PA
13637
  • dengan cara sebagai berikut:e Bahwa pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2020 sekira pukul 03.50 Wibketika Kapal Polisi KP ANTAREJA7007 yang di awaki oleh saksianggota Polri ISKANDAR IDRIS, MUHAMMAD RASYIDIN, RAHMATRAHIM,KUNTOROsedang melaksanakan patroli Rutin Sesuai dengansurat Perintah Berlayar nomor sprin / 913 / IV / HUK 6.6 /2020 telahmemergoki 1 Unit Kapal Ikan KM PKFB 1774 GT 64,81 yang dinakhodaioleh Terdakwa PRAPHAS RUAENGNAM pada posisi 0438,708 LU09918,819 BT(sesuai GPS berada pada Wilayah ZEEI
    harus dilengkapi dengan SIUP danSIPI.e Demikian juga dengan keterangan AHLI ARI PRASETYO STmenjelaskan dalam keterangannya melakukan penangkapan ikan diwilayah ZEEI Indonesia dengan menggunakan Jaring trawl yang dilarangoleh Peraturan Pemerintah Indonesia didalam Undang Undang Nomor45 Tahun 2009 jo Undang Undang 31 Tahun 2004 tentang Perikanandan peraturan menteri, KM PKFB 1774 GT 64,81 juga tidak memilikiSIUP dan SIPI dan SPB dimana setiap kapal yang melakukan kegiatanpenangkapan ikan diwilayah
    PKFB 1774GT.64,81ditangkap/dihentikan Kapal Polisi ANTAREJA 7007 pada hari Jumat,tanggal 22 Mei 2020, pukul 04.30 WIB di Perairan ZEEI Selat Malakapada posisi . 0433,804LU 09921, 638BT;. Terhadap keterangan yang diberikan oleh saksi, Terdakwa menerima danmembenarkan keterangan tersebut.3. MUHAMMAD RASYIDIN, di bawah sumpah, ABK Kapal Polisi KP. ANTREJA7007, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi menerangkan Kapal Polisi KP.
    PKFB 1774GT.64,81 ditangkap/dihentikanKapal Polisi ANTAREJA 7007 pada hari Jumat, tanggal 22 Mei 2020,pukul 04.30 WIB di Perairan ZEEI Selat Malaka pada posisi .0433,804LU 09921, 638BT.. Terhadap keterangan yang diberikan oleh saksi, Terdakwa menerima danmembenarkan keterangan tersebut.4. RAHMAT RAHIM, di bawah sumpah, ABK Kapal Polisi KP. ANTREJA7007, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 14 dari 31 Putusan Nomor 07/Pid.SusPRK/2020./PN MdnBahwa saksi menerangkan Kapal Polisi KP.
    PKFB 1774 GT. 64,81 ditangkapsaat baru selesai melakukan penangkapan ikan di Perairan ZEEI SelatMalaka dengan menggunakan alat tangkap jaring trawldengan ikanhasil tangkapan sebanyak + 620 (enam ratus dua puluh) kg ikancampurcampur; Bahwa Terdakwa menerangkan KM.
Register : 29-09-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN RANAI Nomor 41/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 19 Desember 2016 — NGUYEN THANH
8924
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN THANH telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing, Melakukan Penangkapan Ikan Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ; -----------------------------------------------------------------2.
    BTH. 97974 TS saat tertangkap pada kordinat 06 19'984" LU 109 34' 304" BT adalah masuk wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia ZEEI ; Terhadap keterangan ahli tersebut, Terdakwa menyatakan tidakkeberatan ; 2. Saksi Said Lukman, S.E.
    Batas Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) ; Bahwa Ahli Pelayaran menerangkan, batas Laut Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) berdasarkan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1983tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalah jalur di luar danberbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan UndangUndang yang berlaku tentang perairan Indonesia yangmeliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan ai di atasnya dengan batasterluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis pangkal laut
    wilayahIndonesia ; === == 22 = enn enn nnn nnn nn nn nn nnn =Bahwa Ahli Pelayaran menerangkan, cara mengukur batas perairan LautZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurusdari pulaupulau terluar pada saat surut terendah yang lebarnya 200 mil lautke arah laut lepas dimana ZEEI diawali 12 mil sampai 200 mil ke arah lautluas ; += 222 = 222222 nnn no nn on 22222 ===Bahwa Ahli Pelayaran menerangkan berdasarkan Peta Laut Nomor 354 yangmeliputi Natuna (PulauPulau Anambas dan
    BTH.97974 TS berada di Wilayah Perairan Indonesia/Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) Laut Natuna ; Bahwa Ahh Pelayaran berpendapat, KM. BTH. 97974 TS memasangbendera Vietnam, secara kontruksi kapal tersebut berasal dari Vietnam dankapal terbuat dari kayu ; Bahwa Ahli Pelayaran menyatakan, KM.
    Orca 03 adalah berada di wilayah ZEEI LautNatuna ZEE Indonesia; Menimbang, bahwa dari keterangan ahli pelayaran pada posisi 06 19' 984"LU 109 34' 304" BT lokasi KM.
Register : 21-12-2016 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 28/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tpg
Tanggal 18 April 2017 — NGUYEN THANH HA (Terdakwa)
6712
  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2016 sekira pukul 21:00 WIB,bertempat di Perairan ZEEI Laut Cina Selatan pada posisi 0544000 LU 10543500 BT, terdakwa NGUYEN THANH HA selaku Nahkoda KM.
    Batas Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI);Bahwa ahli menjelaskan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalahsuatu area diluar dan berdampingan dengan laut territorial Indonesiasebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Ayat (8) UU RI Nomor 43 Tahun2008 tentang Wilayah Negara;Bahwa ahli menerangkan berdasarkan rekaman GPS dari KP BISMA 8001dan Peta Laut Nomor 345 meliputi Pulau Anambas dan Natuna hinggaHalaman 12 dari 24Putusan Nomor 28/ Pid. SusPRK/ 2016/ PN.
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;Menimbang, bahwa dari fakta hukum yang terungkap dipersidangandihubungkan dengan unsurunsur tersebut, maka dapat diuraikan sebagaiberikut:Ad.1.
    Tpg.Menimbang, bahwa koordinat koordinat 0544000 LU 10543500 BTadalah bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRl), yaitu pada Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan tersebut, KapalKNF. 7444 yang dinahkodai terdakwa Nguyen Thanh Ha bersama Kapal KNF.7445 tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkan untuk melakukanpenangkapan ikan di perairan Indonesia, yaitu pada Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI), seperti Surat Izin Penangkapan
    Ikan (SIPI);Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, menurutMajelis Hakim, unsur melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memilikiSIPI*, telah terpenuhi menurut hukum;Ad. 4.
Putus : 15-10-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1973 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 15 Oktober 2015 — PRICILIO PAGLINAWAN
3518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana yang telahdirubah dan ditambah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45Tahun 2009, maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yangtidak membawa SIPI asli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) yangdengan cara sebagai berikut:Hal. 3 dari 11 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa PRICILIO PANGLINAWAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapan ikandi Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IjinPenangkapan Ikan (SIPI) dalam dakwaan Kesatu ;2.
    Michael maupun kapal FB Santacrus yang dinahkodaiTerdakwa yang bertugas melakukan illegal fising dapat dengan mudahmelakukan penangkapan ikan di zona laut sebagaimana dimaksud ketentuanPasal 5 ayat (1) hurufb yaitu Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpadilengkapi dengan SIPI asli.
    Sesuai ketentuan hukum yang berlaku bahwakapal penangkap ikan yang berukuran 6 Gross Tonnage (GT) wajib memilikiSIPI ;Bahwa adapun dokumen/surat yang harus dipenuhi untuk melakukanpenangkapan ikan di wilayah ZEEI minimal memiliki surat SIUP, SIPI, SLOdan SPB ;Bahwakesalahan Terdakwa dan kawankawan bersama dengan kapal utamamelakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI tanpa dilindungi surat ataudokumen yang disyaratkan/dibutuhkan ;Hal. 8 dari 11 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa PRICILIO PAGLINAWAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat jinPenangkapan Ikan (SIPI) ;2.
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 8/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
TRAN THANH TRUNG
3619
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa TRAN THANH TRUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing Melakukan Penangkapan Ikan Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
      Menyatakan terdakwa TRAN THANH TRUNG selaku NahkodaKM.BV 4661 TS terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidanaperikanan, "memiliki dan/atau) mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) ", yang diatur dan diancampidana dalam Pasal 93 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2)UndangUndang RI No.45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UndangUndang No.31 Tahun 2004Tentang Perikanan Jo
      /2016/PNRan Hal3dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwadilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatasterdakwa Tran Thanh Trung bersamasama dengan saksi MaiVan Thanh (penuntutan dilakukan terpisah) melakukankegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan .alatpenangkap ikan berupa jaring pair trawl (Trawl) dengan caraterdakwa
      Hiu 11, KP Hiu 14 dan KP Orca 03 yang sedang samasamamelakukan operasi pengawasan Sumber Daya Kelautan danPerikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut China Selatan,melihat kegiatan terdakwa diketahui oleh kapal pengawaskemudian terdakwa langsung memutuskan tali jaring danberusaha untuk melarikan diri, Kemudian Nahkoda KP Hiu 11melakukan pengejaran dan menghentikan kapal KM.
      Hiu 11, KP Hiu 14 dan KP Orca 03 yang sedang samasamamelakukan operasi pengawasan Sumber Daya Kelautan danPerikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut China Selatan,melihat kegiatan terdakwa diketahui oleh kapal pengawaskemudian terdakwa langsung memutuskan tali jaring danberusaha untuk melarikan diri, Kemudian Nahkoda KP Hiu 11melakukan pengejaran dan menghentikan kapal KM. BV 4661 TSpada titik koordinat 0530682 LU 109 16 642 BT danselanjutnya Mualim KP.
      Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI);' Bahwa Ahli Pelayaran menerangkan, batas Laut ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) berdasarkan UURI No. 5tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesiaadalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut wilayahIndonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan UndangUndang yang berlaku tentang perairan Indonesia yangmeliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air di atasnyadengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garispangkal laut wilayah
Putus : 28-08-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan PN SABANG Nomor 14/Pid.B/2013/PN-SAB
Tanggal 28 Agustus 2013 — KOK
10116
  • THOM COANG 1, pada hari Rabutanggal 15 Mei 2013 sekira pukul 19.25 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalambulan Mei tahun 2013, bertempat di perairan ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) yangmerupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia pada posisi koordinat 06(derajat) 1856 (menit) Lintang Utara 097 (derajat) 5211 (menit) Bujur Timur setelah dikonversi dan di plot pada peta laut, dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan (2)PERMA Nomor : 1 Tahun 2007 tentang Pengadilan
    Perikanan, maka Pengadilan NegeriSabang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang mana terdakwasebagai orang yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) yang tidakmemiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2)UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan, perbuatan tersebut di lakukan
    Setiap Orang ;2. yang memiliki dan/atau) mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing ;3. melakukan penangkapan ikan di ZEEI (Zona Ekonomi EksklusifIndonesia) yang tidak memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan)sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) UndangUndang Nomor45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan.Ad.1.
    THOM COANG 1 berbenderanegara Thailand, berangkat dari pelabuhan Kantang Thailand pada tanggal 12 Mei2013 sekira pukul 08.00 pagi bersama kapal lainnya KM.COANGSIN 25, KM THOMCOANG 15 dan KM THOM COANG 16 dengan tujuan untuk menangkap ikan diperairan Republik Indonesia.Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.melakukan penangkapan ikan di ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) yang tidakmemiliki SIP!
    THOM COANG 1 yang di nakhodaiterdakwa, yang pada saat itu KM THOM COANG 15 sedang menarik jaring dari dalamlaut, yang pada saat di tangkap oleh KRI Pati Unus384 kapal terdakwa sedangmelakukan penangkapan diperairan ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) padaposisi 0618 56 U 097 52 11 T dan setelah dilakukan pemeriksaan terdakwatidak dapat memperlihatkan SIP! ( Surat Izin Penangkapan Ikan ) dari pemerintahRepublik Indonesia dan dari dalam KM. K.
Register : 12-06-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 16/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 6 September 2017 — Penuntut Umum:
Dani K Daulay, S.H
Terdakwa:
NGUYEN VAN HIEU
12718
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Nguyen Van Hieu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah
    TG 94916 TS berbendera Vietnam yangdinakhodai oleh Terdakwa pada posisi posisi 030 28 86 U 1050 45 00 Tyang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Indonesiayaitu di wilayah perairan Indonesia Bagian Barat yaitu Laut Natuna yangtermasuk wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan kapal penangkap ikan KM.
    TG 94916 TS berbendera Vietnam yangdinakhodai oleh Terdakwa pada posisi posisi 030 28 86 U 1050 45 00 Tyang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Indonesiayaitu di wilayah perairan Indonesia Bagian Barat yaitu Laut Natuna yangtermasuk wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI).Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan kapal penangkap ikan KM.
    ZEEI dan c.) sungai,waduk, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahanpembudidayaan ikan yang potensial di Wilayah Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa saksi Surono dan Oktafiandi Fajrin memberikanketerangan dibawah sumpah yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umumdipersidangan yang pada pokoknya menerangkan pada saat melakukanpemeriksaan terhadap Kapal TG 94916 TS ternyata tidak memiliki Surat IzinHalaman 15 dari 20 Putusan Nomor 16/Pid.SusPrk/2017/PN.
    TG 94916 TS oleh petugas Kapal Pengawas KP HIU 06di perairan ZEEI, maka terbukti penangkapan ikan oleh KM. TG 94916 TS, diZona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang merupakan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur kedua ini telahterpenuhi oleh perbuatan Terdakwa ;Ad.3. Yang tidak memiliki Surat izin penangkapan ikan (SIPI)Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi Surono danOktafiandi Fajrin petugas patroli Kapal Pengawas.
    Menyatakan Terdakwa Nguyen Van Hieu terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengoperasikan KapalPenangkap Ikan Berbendera Asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimanadalam dakwaan kedua Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) ;3.