Ditemukan 2853 data
117 — 53
Dalam acaramusyawarah tersebut, Penggugat bersama pemilik tanah dan tanamanmenyatakan sepakat untuk menerima pembayaran ganti kerugiantanaman sesuai hasil penilaian KJPP.
Adanya hubungan causal antara perbuatan dan kerugian yang timbul.Bahwa pengadaan tanah seluas 10.000 m2 untuk pembangunan GarduInduk PLN diawali dengan proses identifikasi dan Klarifikasi,penilaian/perhitungan KJPP dan musyawarah bentuk ganti kerugian.
dan bangunan diberikan langsung kepada pemilik tanaman danbangunan tanpa melewati masyarakat adat.Penggugat dan pemilik tanah serta tanaman lainnya juga telah membuatpernyataan bahwa akan ikutbertanggung jawab dan siap dituntut serta tidakakan melibatkan PLN dalam gugatan maupun tuntutan dari pihak manapun.Ternyata penggugat sendiri yang mempermasalahkan lokasi/tanah objeksengketa tersebut dengan mendalilkan bahwa ia adalah pemiliknya, padahalsemenjak proses identifikasi, klarifikasi, penilaian KJPP
Kegiatan pengadaan tanah seluas 10.000 m2tersebut diawali dengan proses identifikasi dan Klarifikasi,Halaman 17 dari 56 Putusan Perdata Gugatan Nomor 95/Pat.G/2018/PN Sonpenilaian/perhitungan KJPP dan musyawarah bentuk ganti kerugiandengan pemilik tanah dan tanaman.Dalam kegiatan identifikasi dan klarifikasi terungkap bahwa lokasi tanahseluas 10.000 m2 tersebut adalah tanah adat keluarga Malaseme,sedangkan diatas lokasi tanah tersebut ada beberapa orang yangmelakukan garapan diantaranya adalah Penggugat
tersebut telah melalui prosesidentifikasi dan klarifikasi di lapangan serta telah memperhitungkan nilai dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan musyawarah ganti rugi dengan pemiliktanah dan tanaman di atas tanah objek sengketa, sedangkan untuk Tergugat Ilmenyatakan bahwa Penggugat bukan pemilik tanah adat melainkan Tergugait IIdan terkait dengan ganti rugi tanah kepada Penggugat, Tergugat Il telahberupaya untuk menyelesaikannya akan tetapi Penggugatselalu menghindar ;Menimbang, bahwa berdasarkan
Pembanding/Terdakwa : Drs. H. SYAMSUL QAMAR, M.Si Bin H.A. RASYID AZIZ
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. H. SYAMSUL QAMAR, M.Si Bin H.A. RASYID AZIZ
71 — 48
- 1 (satu) Bundel Dokumen Hasil Proses Pelelangan dan Kontrak Dengan KJPP Sih Wiryadi dan Rekan T.A 2010.
- 1 (satu) Rangkap Berita Acara Ganti Rugi Nomor : 580/08/BA/PPT-PPU/2011
- 1 (satu) Rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa (SPP-LS Barang Dan Jasa ) (Ringkasan Kegiatan) Nomor 00465/08/BA/PPT-PPU/2011.
- 1 (satu) Rangkap Advis Teknis BPN Nomor : 400/12/27 44.12/2010.
- 1 (satu) buku agenda kerja tahun 2009 warna hitam.
PPUNomor: 910 / 32 / 2010 Tanggal 2 Maret 2010dalam pengadaan penilai public (Kantor jasapenilai public atau disingkat KJPP) untuk menilai harga lahan di wilayah Kab.PPUTA.2010, menunjuk lembaga penilai harga tanah KJPP SIH WIRYADI DAN REKANyang dipimpin oleh sdr. Sih Wiryadi, SE, M,Si.
MAPPI (Cert), selakupimpinan KJPP Sih Wiryadi dan Rekan, melaporkan hasil pekerjaannya kepada BupatiKab.
dari KJPP Sih Wiryadi dan Rekan tersebut dari saksi AKBAR,S.Sos BINH.AIDIL selaku kepala sub bagian pengukuran tanah pada Bagian PemerintahanSekretariat Kab.
PPU Nomor: 910 / 32 / 2010 Tanggal 2 Maret 2010dalam pengadaan penilai public (Kantor jasa penilaipublic atau disingkat KJPP) untuk menilai harga lahan di wilayah Kab. PPU TA.2010,menunjuk lembaga penilai harga tanah KJPP SIH WIRYADI DAN REKAN yangdipimpin oleh sdr. Sih Wiryadi, SE, M,Si.
133 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
memori kasasi dandihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini PengadilanNegeri Kayuagung tidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa alasanalasan kasasi tidak dapat dibenarkan, bahwapembebasan lahan yang dilakukan oleh Termohon dan Il adalah untukkepentingan umum, pembuatan irigasi yang hasilnya akan dinikmati olehmasyarakat banyak sekitarnya, bukan untuk kepentingan swasta;Bahwa ganti rugi yang diberikan telah dikaji/dinilai oleh Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
494 — 342 — Berkekuatan Hukum Tetap
alasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena setelah meneliti secara saksama memori kasasi tanggal 24September 2019 dan kontra memori tanggal 2 Oktober 2019 dihubungkandengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Surabaya tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa pelelangan terhadap harta pailit berupa Sertifikat Hak GunaBangunan Nomor 20 Sisa/Desa Tenggulunan dilaksanakan tanggal 23 April2019 setelah ada appraisal dari KJPP
1.EKO SUSILO
2.HARYANTI
Tergugat:
1.PT BANK MANDIRI PERSERO TBK KANTOR PUSAT JAKARTA Cq PT BANK MANDIRI PERSERO Tbk CABANG SURAKARTA
2.PT BALAI LELANG TUNJUNGAN SEMARANG
96 — 3
Halaman 11 dari 22Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT, Lelang Eksekusi Fiducia dan LelangEksekusi Harta Pailit dengan Nilai Limit paling sedikit Rp1.000.000.000, (satu miliar rupiah)Dengan demikian, nilai penjualan Obyek Sengketa yang ditetapkan olehTergugat tidak ditetapkan sendiri oleh Tergugat melainkan berdasarkanpenilaian dari penilai publik (penilai independen) dalam hal ini diwakili olehKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Agus, Firdaus & Rekan sesuai LaporanPenilaian Aset No. 733/KJPP AFJKT8/PENBMRCC
/X/2016 tanggal 24Oktober 2016 dan No. 736/KJPP AFJKT8/PENBMRCC/X/2016 tanggal25 Oktober 2016 , sehingga dalil Para Penggugat sebagaimana tercantumdalam Posita butir 6, hanya mencari alasan yang mengadaada untukdigunakan sebagai dasar gugatan.Berdasarkan halhal tersebut diatas, jelaslah bahwa Tergugat sebagaikreditur yang beritikad baik telah memberikan kesempatan kepadaPara Penggugat untuk memenuhi kewajibannya kepada Tergugat ,namun Tergugat tetap tidak menunjukkan upaya sungguhsungguhdalam memenuhi
61 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonankasasi dari Pemohon Kasasi:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti secara saksama memori kasasi dan kontra memori kasasidihubungkan dengan pertimbangan judex facti dalam hal ini Pengadilan NegeriLangsa sudah tepat dan benar serta tidak salah menerapkan hukum, denganalasan sebagai berikut: Bahwa Pemohon mendasarkan perhitungan keberatannya pada hasil penilaianKantor Jasa Penilaian Publik (KJPP
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
1.DIMAS PRANA DESTANA
2.PINDARTO
210 — 0
Pindarto;
- satu buku laporan penilaian jaminan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan nomor:1610/JTP.02/CV.STP-SBY/2017 tanggal 8 Desember 2017 ;
- satu bendel Basic Information Report tanggal 8 Desember 2017;
- satu bendel memo review dan Approval Sheet Debitur a.n. Pindarto;
- satu bendel surat PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk Nomor 60/OL/I/2018 tanggal 30 Januari 2018 perihal persetujuan pemberian fasilitas kredit kepada debitur a.n.
Bank Danamon Indonesia, Tbk dengan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan Nomor: B.01.108/MI/CP/SMEC-CR/0916 tanggal 30 September 2016;
- Addendum Perjanjian Kerjasama antara PT. bank Danamon Indonesia, Tbk dengan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan Nomor: B.01.021/MI/CP/SMEC-CR/1017 tanggal 18 Oktober 2017;
- 1 (satu) bendel petunjuk pelaksanaan kredit SME (Small Medium Interpraise) tahun 2017 Chapter 3 Jaminan & Penilaian Jaminan;
- 1 (satu) bendel memorandum SMEC Credit Risk Nomor : B.01.069
Sahabat Teknik Pratama tanggal 8 Desember 2017 sebesar Rp. 6.500.000,-;
- 1 (satu) bendel hasil scan Laporan Penilaian Jaminan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan nomor: 1610/JTP.02/CV.STP-SBY/2017 tanggal 8 Desember 2017 dengan indikasi nilai pasar Rp. 10.009.900.000,- dan nilai likuidasi Rp. 5.505.400.000,-
Dikembalikan kepada KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan melalui saksi Priyoko.
1.RIYANTO SETIADI, SE
2.KARTIKA ANGGRAENI
Tergugat:
1.PT.BANK NEGARA INDONESIA PERSERO TBK CQ PT BANK NEGARA INDONESIA KANTOR WILAYAH SEMARANG
2.STEVEN ADRIEL ANTONIA
3.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK KJPP YANUAR BEY DAN REKAN BUSINESS DAN PROPERTY APPRAISERS
635 — 159
Penggugat:
1.RIYANTO SETIADI, SE
2.KARTIKA ANGGRAENI
Tergugat:
1.PT.BANK NEGARA INDONESIA PERSERO TBK CQ PT BANK NEGARA INDONESIA KANTOR WILAYAH SEMARANG
2.STEVEN ADRIEL ANTONIA
3.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK KJPP YANUAR BEY DAN REKAN BUSINESS DAN PROPERTY APPRAISERSPengugat;Lawan:PT.Bank Negara Indonesia Persero Tbk cq PT Bank Negara IndonesiaKantor Wilayah Semarang, tempat kedudukan Jalan MT Haryono No. 16Purwodinatan Semarang Tengah Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah,SCDAQAl nnn nnn nn nn nner nnn ee nn enn nn nn ene en enna nn neennnens Tergugat ;Steven Adriel Antonia, bertempat tinggal di Tenggeles Rt. 003 Rw. 002Kelurahan Tenggeles Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus Propinsi JawaTengah, Sebagal 000202 ne nese enn nn anne Tergugat Il;Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP
Bahwa tergugat III memiliki dasar hukum sebagai Kantor JasaPenilai Publik (KJPP), sehingga tergugat III memiliki legalitas yanglegal dan sah Secara Hukum sesuai dengan SK Menterikeuangan nomor: 544/KM.1/2014 yang ditetapkan pada tanggal12 Agustus 2014,b.
(Bukti P14);15.Fotokopi Laporan Penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP) SIHWIRYADI & rekan pada tanggal 2 Juni 2011.(Bukti P15);16.Fotokopi Laporan Penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP)Rengganis, Hamid & Partnes pada tanggal 22 Juli 2019(Bukti P16);17.Fotokopi Pengiriman Berita Acara Sita Eksekusi Nomor:18/Pen.Padt./Eks/2016/PN.
56 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku Kasubdit Perikanan Budidaya DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;= Saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dan= Saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekandi Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);Serta telah pula diperlinatkan:= Alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan
Bayudono, MSc. dari Kantor Pakualaman,e Saksi Siti Khoiriyah, SPT. selaku Kasubid Perikanan Budidaya DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;e Saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modaldan Perijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dane Saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan (semua keterangan saksisaksi diberikan dibawah sumpah);Serta telah diperlihatkan pula alat bukti
tentang Rencana Zonasi WilayahPesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034 menyebutkan:Sub Zona Tambak berada di Desa Jangkaran dan DesaBanaran, hal ini lebih jelas tergambar dalam Peta Rencana PolaRuang Kabupaten Kulon Progo pada Lampiran Il PerdaKabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014, karena telahmendirikan tambak di luar zonasi peruntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:= Saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan,yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilaipertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selakuInstansi yang memerlukan tanah (berdasarkan proses tenderresmi) dan ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Provinsi D.I.
dalam bentuk uang dengan jumlah besaranRp248.150.000,00 (dua ratus empat puluh delapan juta seratus lima puluhribu. rupiah) sehingga Pemohon Kasasi Il menganggap bahwapenghitungan nilai besaran ganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelasdikarenakan saksi Handoko bukanlah ahli dibidang tambak udang dantidak mempunyai latar belakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
64 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ec, Dev. selaku Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksidiberikan di bawah sumpah);Serta telah pula diperlinatkan:= alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai pihak yang berhak atas pengelolaan tambak yangdimohonkannya;Sementara Majelis Hakim hanya mengacu kepada pencantuman namaTermohon Kasasi
Ec, Dev. selaku PenilaiPertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MuttaginBambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekan (semuaketerangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);Serta telah diperlihatkan pula alat bukti surat (bukti tertulis) yangdiakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwaTermohon Kasasi sebagai Pihak Yang Berhak menerima gantikerugian atas tambak di atas tanah Hak Milik KadipatenPakualaman (PAG) tersebut;Bahkan dalam persidangan telah terungkap
Ec, Dev. selaku Penilai Pertanahandari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan,yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta adalahsebagai penilai pertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihakAngkasa Pura selaku Instansi yang memerlukan tanah(berdasarkan proses tender resmi) dan ditetapkan olehKepala Kantor
bentuk uang dengan jumlah besaranRp345.450.000,00 (tiga ratus empat puluh lima juta empat ratus limapuluh ribu rupiah), sehingga Pemohon Kasasi II menganggap bahwapenghitungan nilai besaran ganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelasdikarenakan saksi Handoko bukanlah ahli dibidang tambak udang dantidak mempunyai latar belakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
257 — 130 — Berkekuatan Hukum Tetap
(delapanpuluh meter persegi) telah dinilai oleh Appraisal Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Wahyono Adi & Rekan sejumlahRp1.900.493.889,00 (satu miliar sembilan ratus juta empat ratussembilan puluh tiga ribu delapan ratus delapan puluh sembilanrupiah), suatu harga yang wajar, setelah sebelumnya dilakukansosialisasi dan musyawarah dengan standar penilaian Indonesiasebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor125/PMK.01/2008 tentang Jasa Penilai Publik juncto Pasal 5 ayat(3) huruf a Peraturan
143 — 110 — Berkekuatan Hukum Tetap
alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, karena putusanMahkamah Agung di tingkat kasasi telah bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku, terdapat kekhilafan Hakim ataukekeliruan yang nyata di dalamnya, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa penetapan Tarif Pelayanan Penggunaan Barang/Jasa YangDikelola Perusahaan Umum (Perum) Indonesia Cabang Belawan yangdikeluarkan oleh Tergugat selaku Pengguna Barang sebagaimana objeksengketa yang mendasarkan pada Surat Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP
86 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa usaha tambak yang digarap Pemohon Keberatan diganti rugisebesar Rp0,00 (nol rupiah) atas penilaian dari Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan yang diumumkan dalam musyawarah di Balai DesaJangkaran, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo pada tanggal 21 Juli2016, yang dilaksanakan oleh Termohon Keberatan selaku KetuaPelaksana Pengadaan Tanah di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yangdihadiri oleh Pemohon Keberatan, Masyarakat
Saksi RIO JAKATAMA selaku Penilai Pertanahan pada Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan diYogyakarta.Berdasarkan keterangan saksisaksi yang dihadirkan serta disumpah dan alatbukti surat di persidangan dalam Putusan Pengadilan Tingkat Pertama,diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :1.
) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan,yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswatun danRekan di Yogyakarta adalah sebagai Penilai Pertanahan yang resmiditunjuk oleh pihak PT.
Asumsitentang estimasi biaya/pengeluaran dan proses pembuatan tambak udangdari saksi HANDOKO, telah dijadikan dasar Hakim dalampertimbangannya mengenai dasar, bentuk dan besarnya ganti rugi.Sedangkan Judex Facti tidak mempertimbangkan keterangan saksi RIOJAKATAMA dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswatun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagaiPenilai Pertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak PT.
Judex Facti tidak mempertimbangkan keterangan saksi Rio Jakatama dari2.2Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswatun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai Penilai Pertanahanyang resmi ditunjuk oleh pihak PT.
105 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Leo Handoko, dari Kantor Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulonprogo, dan Saksi Rio Jaka Tama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta; Saksi Agus Proklamanto, S.E, dari Pakualaman(semua keterangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);Serta telah pula diperlihatkan: alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Halaman 10 dari 39 hal. Put.
Leo Handoko, dari Kantor Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulonprogo;e Saksi Rio Jaka Tama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta;e Saksi Agus Proklamanto, S.E., dari Pakualaman.
(K) selaku Bupati Kulon Progo;Bahwa benar seluruh surat teguran/peringatan tersebut disampaikanmelalui kantor Desa Jangkaran, Kecamatan Temon dikarenakan tidakdiketahuinya data/nama petambak udang yang sebenarnya;Kemudian keterangan para saksi tersebut diatas dilengkapi denganketerangan saksi, yaitu:= saksi Rio Jaka tama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun danRekan,yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi
bersama Tim Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilai pertanahan yangresmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selaku Instansi yangmemerlukan tanah (berdasarkan proses tender resmi) dan ditetapkanoleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi D.IYogyakarta selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah di ProvinsiYogyakarta berdasarkan Surat Keputusan Nomor 06/KPPSHalaman 17 dari 39 hal.
Termohon Kasasidalam bentuk uang dengan jumlah besaran Rp21.910.000,00 (dua puluhsatu juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah) sehingga Pemohon Kasasi Ilmenganggap bahwa penghitungan nilai besaran ganti kerugian dibuattanpa dasar yang jelas dikarenakan saksi Handoko bukanlah ahli dibidangtambak udang dan tidak mempunyai latar belakang sebagai PenilaiPertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
40 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dari Kantor Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo; saksi Angger Fahrul Febrianto selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksidiberikan di bawah sumpah kecuali saksi Angger Fahrul Febrianto olehMajelis Hakim tidak dilakukan penyumpahan dengan pertimbanganmemiliki hubungan kerja dengan pihak PT Angkasa Pura );Serta telah pula diperlinatkan: alat bukti surat (
Sudarna, M.MA., selaku Kepala Kantor Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulonprogo; saksi Agus Proklamanto, S.E., dari Kantor Pakualaman; saksi Susilo, M.SI., dari Kantor Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo; saksi Angger Fahrul Febrianto, selaku Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang PurwantoRozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangansaksisaksi diberikan di bawah sumpah kecuali (saksi Angger FahrulFebrianto
Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulauKecil Tahun 20142034 menyebutkan: Sub Zona Tambak berada diDesa Jangkaran dan Desa Banaran, hal ini lebih jelas tergambardalam Peta Rencana Pola Ruang Kabupaten Kulon Progo padaLampiran Il Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014,karena telah mendirikan tambak di luar zonasi peruntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan: saksi Angger Fahrul Febrianto selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP
) Muttaqgin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilaipertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selakuInstansi yang memerlukan tanah (berdasarkan proses tender resmi)dan ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Provinsi D.
yang digarap/dikelolaTermohon Kasasi dalam bentuk uang dengan jumlah besaranRp43.000.000,00 (empat puluh tiga juta rupiah) sehingga PemohonKasasi Il menganggap bahwa penghitungan nilai besaran gantikerugian dibuat tanoa dasar yang jelas dikarenakan saksi Purwokobukanlah ahli di bidang tambak udang dan tidak mempunyai latarbelakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
78 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dari Kantor Pakualaman,= saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekan diYogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);Serta telah pula diperlinatkan:= alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa Termohon Kasasisebagai Pihak Yang Berhak atas Pengelolaan Tambak yang dimohonkannya;Sementara Majelis Hakim hanya mengacu
Nomor 3282 K/Pdt/2016 Saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo; Saksi Agus Proklamator, SE., dari Kantor Pakualaman, Saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekandi Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah)serta telah diperlinatkan pula alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakuisah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup
tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulauKecil Tahun 2014 2034 menyebutkan: Sub Zona Tambak berada diDesa Jangkaran dan Desa Banaran, hal ini lebih jelas tergambar dalamPeta Rencana Pola Ruang Kabupaten Kulon Progo pada Lampiran IlPERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014, karena telahmendirikan tambak di luar zonasi peruntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:= Saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekan,yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun danRekan di Yogyakarta adalah sebagai penilai pertanahan yang resmiditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selaku Instansi yang memerlukantanah (berdasarkan proses tender resmi) dan ditetapkan oleh KepalaKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi D.
digarap/dikelolaTermohon Kasasi dalam bentuk uang dengan jumlah besaranRp91.000.000,00 (sembilan puluh satu juta rupiah) sehingga PemohonKasasi Il menganggap bahwa penghitungan nilai besaran ganti kerugiandibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakan saksi Handoko bukanlah ahlidi bidang tambak udang dan tidak mempunyai latar belakang sebagaiPenilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
6.BUPATI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
114 — 0
KANTOR JASA PENILAIAN PUBLIK (KJPP) ANAS KARIM RIVAI & REKAN (AKR),
6.BUPATI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
73 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
selaku Kasi Pembangunan pada Kantor Desa Sindutan,Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo; Saksi Yuswandi selaku Pembimbing warga, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo;Maupun saksisaksi dari pihak Pemohon Kasasi II yaitu: Saksi Sudarna, PNS selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo; Saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo; Saksi Rachman Hakim, selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
Nomor 3395 K/Pat/2016e Saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modaldan Perijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dan;e Saksi Rachman Hakim, selaku penilai pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan (semua keterangan saksisaksi diberikan dibawah sumpah);Serta telah diperlinatkan pula alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakuisah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai pihak yang
tentang RencanaZonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 20142034menyebutkan: Sub zona tambak berada di Desa Jangkaran danDesa Banaran, hal ini lebih jelas tergambar dalam Peta RencanaPola Ruang Kabupaten Kulon Progo pada Lampiran II PERDAKabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014, karena telahmendirikan tambak di luar zonasi peruntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan: Saksi Rahman Hakim selaku penilai pertanahan dari kantor JasaPenilai Publik (KJPP
) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama tim penilai pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilaipertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selakuinstansi yang memerlukan tanah (berdasarkan proses tender resmi)dan ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Provinsi D.
dikelola Termohon Kasasi dalam bentuk uang dengan jumlahbesaran Rp286.000.000,00 (dua ratus delapan puluh enam juta rupiah)sehingga Pemohon Kasasi Il menganggap bahwa penghitungan nilaibesaran ganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakan saksiYuswandi bukanlah ahli di bidang tambak udang dan tidak mempunyai latarbelakang sebagai penilai pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
1.NY DR SRI SUDARWATI
2.TN HERU SISWANTO
3.NY DRG TRI WARIYANTI
4.NY LILIS LISTYORINI,SKM
5.NY FEBRIANA WURJANINGRUM,SE,MT
6.NY NOVIANA,SE
Tergugat:
1.Tn Trisno Romo Santoso
2.Tn Octavianus Stevie Lianto
3.Tn Willy Hindranata
4.Notaris Sherly Dian Meirawati,SH
5.PT Bank Danamon Indonesia Tbk Kantor Cabang Surabaya
6.Tn Hendra Wijono,SH,M.Kn
7.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surabaya
Turut Tergugat:
1.NY SISWARI
2.TN SUDARNOTO ST
3.NY SRI MULYA RINI,SE
147 — 24
EKSEPSI KEKURANGAN PIHAK : Bahwa mengenai Posita Gugatan Para Pelawan pada poin nomor 8.2, 8.3,8.4, 8.7, 8.8, yang setiap poinpoin tersebut pada intinya adalah menyebutkanharga lelang yang terlalu murah, tidak wajar dan tidak menggunakanappraisal, nilai harga lelang yang lebih besar dari pencairan kredit, namunnyatanya Para Pelawan tidak menyertakan KJPP/Apraisal yang digunakanoleh Terlawan Ill selaku pemohon lelang maka dapat menjadikan dalil ParaPelawan tersebut menjadi dalil sepihak saja yang
yang memberikan suatuestimasi atau opini atas nilai ekonomis suatu properti, berdasarkan analisisterhadap faktafakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metode,parameter dan prinsipprinsip penilaian yang berlaku, namun KJPP tersebuttidak diikutsertakan dalam Gugatan ini, maka bagaimanamungkin dan atasdasar apa Para Pelawan menyatakan harga limit adalah harga yang terlalumurah, jauh dari harga pasar, sertaditentukansecarasepihak dan tidaktransparan ?
27/PMK.06/2016 Tentang Pelaksanaan Lelang, yang sifatnya25wajib tersebut yang tidak dijalankan oleh Terlawan III selaku pemohon lelang;Bahwa nilai pencairan kredit yang menurut Para Pelawan adalah sebesar Rp.4.000.000.000, (empat milyar rupiah) adalah tidak berhubungan dengan nilaiLelang karena sebagaimana aturan Peraturan Menteri Keuangan No.27/PMK.06/2016 Tentang Pelaksanaan Lelang, nilai limit lelang adalahditentukan berdasarkan penilaian independent, dalam hal ini adalahditentukan oleh Pihak KJPP
yang memberikan suatuestimasi atau opini atas nilai ekonomis suatu properti, berdasarkan analisisterhadap faktafakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metode,parameter dan prinsipprinsip penilaian yang berlaku, namun KJPP tersebuttidak diikutsertakan dalam Gugatan ini, maka bagaimanamungkin dan atasdasar apa Para Pelawan menyatakan harga limit adalah harga yang terlalumurah, jauh dari harga pasar, sertaditentukansecarasepihak dantidaktransparan ?
27/PMK.06/2016 Tentang Pelaksanaan Lelang, yang sifatnyawajib tersebut yang tidak dijalankan oleh Terlawan III selaku pemohon lelang;Bahwa nilai pencairan kredit yang menurut Para Pelawan adalah sebesar Rp.4.000.000.000, (empat milyar rupiah) adalah tidak berhubungan dengan nilaiLelang karena sebagaimana aturan Peraturan Menteri Keuangan No.27/PMK.06/2016 Tentang Pelaksanaan Lelang, nilai limit lelang adalahditentukan berdasarkan penilaian independent, dalam hal ini adalahditentukan oleh Pihak KJPP
HADEMAN, SH
Terdakwa:
SURAHMAN, S.Sos
295 — 172
(Kantor Jasa Penilai Publik) karenapada awal ketika dianalisa oleh Kantor Cabang belum ada SuratKeterangan dan Kantor Desa dan dari KJPP ;Bahwa harga taksasi nilai jaminan dari KJPP adalah Rp.33.000,00 (tigapuluh tiga ribu rupiah) lebih per meter persegi sedangkan harga taksasiharga tanah dari Kepala Desa setempat (Desa Kandai) adalah bervariasiada yang Rp.3.000,00 (tiga ribu rupiah), ada yang Rp.10.000,00 (sepuluhribu rupiah) ;Bahwa sebagai appraisal pihak ketiga adalah KJPP Alfiantori dari Jakarta
tanah dapatmenggunakan hasil KJPP dan keterangan dari KelurahanBahwa akhirnya diputuskan kredit sebesar Rp.10.000.000.000,00 (Sepuluhmiliar rupiah) ;Bahwa Loan Comitte (LC) dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2017yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota ibu Hj.
;Bahwa keterangan dari KJPP diserahkan ke Cabang lalu oleh Cabangdiserahkan ke Pusat ;Bahwa pada waktu dilakukan Loan Comite (LC) hanya ada satu datapembanding yaitu dari KJPP lalu Pusat memerintahkan kepada Cabangagar membawa pembanding dari Pemerintah Daerah setempat lalu terbitlahSurat Keterangan dari Kepala Desa Kandai sehingga harga berubahmenjadi 127 % dan itu sudah sesuai dengan SOP ;Bahwa saksi pernah mengirim email kepada pak Wawan selaku analisKantor Cabang berisi perbaikan ketika LC dan
Pesona Dompu Mandiriserta perhitungan dari lembaga KJPP (Kantor Jasa Penilaian PublikBahwa berdasarkan keterangan saksi Hj. Siti Umaryati A selakuPemimpin Divisi Kredit, H. Iswaryudi (divisi kepatuhan) Ni Nyoman SutriniMurti (Desk MJR), Z.A. Wahyu Nugroho (Divisi Kredit), Indra Silvianti( Divisi Treasure), Kasri A.
PesonaDompu Mandiri serta perhitungan dari lembaga KJPP (Kantor Jasa PenilaianPublik);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Hj. Siti Umaryati Aselaku Pemimpin Divisi Kredit, H. Iswaryudi (divisi kepatuhan) Ni NyomanSutrini Murti (Desk MJR), Z.A. Wahyu Nugroho (Divisi Kredit), Indra Silvianti( Divisi Treasure), Kasri A.