Ditemukan 16598 data
YULIDARNI Binti M. SAMIN
Tergugat:
AMRAN Bin HASANUDIN
26 — 6
Hj.Zuhrah.MH selaku mediator, dan berdasarkan laporan secaratertulis tanggal 19 Maret 2018, Mediator menyatakan bahwa upaya medias!
13 — 9
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor259/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 05 April 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 7
hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pula mengutusorang lain untuk bertindak sebagai wakil atau kuasanya di persidanganmeskipun menurut relaas panggilan tanggal 22 Desember 2017 dan 09 Januari2018 telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan danternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat tersebut maka upaya perdamaianmelalui medias
13 — 11
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor125/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 08 Februari 2021 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 6
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor717/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 16b Oktober 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
19 — 6
Dengan demikian maksud Pasal 145ayat (1) RBg jo Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telahterpenuhi;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 4 ayat (2) huruf (ob) PERMANomor 1 Tahun 2016, terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
18 — 15
yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor371/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 23 Juni 2020 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh alasan yang sah menurut hukum;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 6
sesuatuyang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagai bagianyang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yang hadirsedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
13 — 7
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor588/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 29 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
34 — 10
sesuatuyang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagai bagianyang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yang hadirsedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
19 — 11
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor742/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 13 Oktober 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
8 — 4
atau jika pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang ditentukan Penggugat datang menghadap dipersidangan secara inperson sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pulamengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanya walaupun Tergugat telah dipanggil Ssecara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha untuk menasehati Penggugat untukrukun kembali dalam rumah tangga akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan maka proses Medias
10 — 10
berdasarkan relaas panggilan Nomor /Pdt.G/2017/PA.Stb. yangdibacakan di persidangan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut,tidak ternyata bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan suatualasan yang dibenarkan undangundang;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka kewajiban mediasi tidak dapat dilaksanakan dan berdasarkan Pasal 4ayat (2) huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, Majelis Hakim berpendapat kewajiban medias
9 — 9
dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 08 Juni 2020 dan relaas panggilan kedua tanggal 18 Juni2020 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
18 — 6
secara inperson, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak mengutus orang lainsebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun berdasarkan relaas panggilanyang dibacakan di persidangan, Termohon telah dipanggil secara resmi danpatut dan tidak ternyata ketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan alasanyang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berupaya menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
33 — 12
/Nomor 0200/Pdt.G/2016/PA PraBahwa dengan tidak hadirnya Tergugat tersebut maka upaya perdamaianmelalui medias tidak dapat dilaksanakan, meskipun demikian Majelis Hakim telahberusaha menasehati Penggugat untuk rukun kembali dengan Tergugat, namuntidak berhasil, Kemudian dilanjutkan pemeriksaan perkara dengan dibacakannyasurat Gugatan Penggugat tersebut yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat;Bahwa untuk menguatkan dalil Gugatannya, Penggugat telah mengajukanalatalat bukti berupa :A.
13 — 8
Dengan demikian maksud Pasal 145ayat (1) RBg jo Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telahterpenuhi;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 4 ayat (2) huruf (ob) PERMANomor 1 Tahun 2016, terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
88 — 29
Hj.Halaman 2 dari 11 halaman Putusan Nomor 0001/Pdt.G/2018/PA.PbrIdia Isti Murni, M.Hum, hakim pemeriksa perkara, sebagaimana PenetapanNomor 01/Pdt.G/2018/PA.Pbr. tanggal 26 September 2018;Menimbang, bahwa Majelis hakim telah menerima laporan mediasi darimediator bertanggal 23 Oktober 208 yang pada pokoknya menyatakan medias!
17 — 4
adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat hadir di persidangan dan telahmemberikan keterangan secukupnya dan telah meneguhkan dalildalilgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara pangilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
17 — 11
putusan.Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas.Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yang hadir,sedangkan Termohon tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias