Ditemukan 19089 data
41 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
MajeNasal bulanAprilJuni 2009 oleh Bendahara UPTD MajeNasal (copy) ;Digunakan dalam perkara lain ;Membebani Terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor 05/Pid.SusTPK/2014/PT.BGL, tanggal 19 Agustus 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menerima permintaan banding dari Terdakwa SEPTIMUDA,SPd binTAMRIN ALI AMRAN ;Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Bengkulu Nomor 52/Pid.B/Tipikor
Kaur;Seluruh Kepala Sekolah dan seluruh dewan guru yang menerima danaKJM tahun 2009;BPKP Bengkulu yang salah dalam mengunakan acuan hitungan kerugiannegara;Karena pihak yang Terdakwa sebutkan di atas merupakan subjek hukumyang menyebabkan kerugian Negara atau korupsi karena sudah menyalahikewenangannya memenuhi unsur korupsi, sehingga merekalah yangbertanggungjawab dan harus diproses secara hukum serta ditetapkansebagai tersangka dan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR), kalau ingin
terciptakepastian hukum, keadilan, serta kesamaan setiap orang didepanhukum/tidak ada yang kebal hukum tapi saat ini Majelis Hakim PengadilanTinggi dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu telah menciptakanitu sehingga terlihat sekali kalau banyak orang yang kebal hukum dalamkasus KJM di Kabupaten Kaur saat ini;Bahwa selama ini Terdakwa merasa terzalimi dan tidak ada keadilandalam proses hukum, mulai dari tingkat penyidikan di POLRES Kaur,KEJARI BINTUHAN, dan PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI(TIPIKOR
72 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 2713 K/PID.SUS/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ABDULLAH BADJA;Tempat lahir : Donggala ;Umur/Tanggal lahir : 49 tahun/13 Juni 1966;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Lebo, Kecamatan Parigi,Kabupaten Parigi Moutong;Agama > Islam;Pekerjaan : Wiraswasta (Kontraktor);Terdakwa ditahan dalam Rumah
Bahwa oleh karena unsur secara melawan hukum dan unsur memperkayadiri sendiri, orang lain atau korporasi telah cukup terpenuhi dan unsurunsurlainnya sebagaimana yang telah dibuktikan dalam putusan Judex Facti,maka semua unsur dalam Dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Tipikor telah cukup terpenuhi, sehingga Dakwaan Subsidair tidakperlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan di atas Terdakwa telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Secara
SyamsulRakan Chaniago, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada MahkamahAgung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dibantu oleh Emmy Evelina Marpaung, S.H., Panitera Pengganti dantidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/ Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa..HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Prof. Dr. H. Abdul Latif, S.H., M.Hum. ttd./Dr. Salman Luthan, S.H., M.H.ttd./ H.
1.Lena Rosdiana Aji, SH
2.Cut Henny Usmayanti, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIZAL BIN Alm AZIDDIN
35 — 4
,M.HPanitera Pengganti,D.t.oSaiful BahriUntuk salinan yang sama,Pengadilan Negeri/PHI/TIPIKOR Banda AcehPaniteraTANWIMAN SYAM, S.H.NIP. 19610712 198203 1 004 halaman 12 dari 12 halaman Putusan Nomor 52/Pid.Sus/2019/PN Bna
250 — 114
Pimpinan Cabang Badan Penelitian AsetNegara Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Kepahiang ProvinsiBengkulu dengan menakutnakuti ketiga Kepala Desa tersebut dengancara antara lain meminta RAB (Rancangan Anggaran Biaya) terkaitpenggunaan Dana Desa tahun 2015,2016 dan 2017 dari DesaBenuangGaling, Desa Talang Babatan dan Desa Bayung untuk dilakukan audit olehtim ahli dari Universitas Indonesia Jakarta yang hasilnya nanti akanHalaman 21 dari 146 Putusan Nomor 43/Pid.SusTPK/2019/PN Bgldiserahkan ke "Tipikor
melakukanperbuatan yang bertentangan tugasnya selaku Ketua Dewan PimpinanCabang Badan PenelitianAset Negara Lembaga Aliansi IndonesiaKabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dengan menakutnakuti ketigaKepala Desa tersebut dengan cara antara lain meminta RAB(Rancangan Anggaran Biaya) terkait penggunaan Dana Desa tahun2015,2016 dan 2017 dari DesaBenuang Galing, Desa Talang Babatandan Desa Bayung untuk dilakukan audit oleh tim ahli dari UniversitasIndonesia Jakarta yang hasilnya nanti akan diserahkan ke "Tipikor
dan PTUN, dimana Cahaya selaku Kepala DivisiHukum dan Terdakwa Suryadi selaku Ketuanya memberikan pilihan yaitumasing masing Kepala Desa menyerahkan RAB (Rencana Anggaran Biaya)Desa tahun 20152017 kepada Cahaya dan Terdakwa Suryadi apabila paraKades tidak mau memberikan RAB tersebut maka berdasarkan Putusan KIPHalaman 118 dari 146 Putusan Nomor 43/Pid.SusTPK/2019/PN Bgldan PTUN para Kades saksi Aliansono, saksi Ali Imron dan saksi LadanHawadi, serta Hamzah,saksi Edi Kusmanto akan dilaporkan ke tipikor
,Hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu masingmasing sebagai HakimAnggota, Putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terobuka untuk Umum padahari Kamis tanggal 21 November 2019 oleh GABRIEL SIALLAGAN, S.H., M.H.,Halaman 145 dari 146 Putusan Nomor 43/Pid.SusTPK/2019/PN Bglsebagai Hakim Ketua Majelis, AGUSALIM, S.H., M.H., dan HENNY ANGGRAINI, S.H.
., Hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu masingmasing sebagaiHakim Anggota yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan NegeriBengkulu Kelas 1A Nomor 43/Pid.SusTPK/2019/PN Bgl, tertanggal 21 November2019 dengan dibantu oleh DODI ARDIYANTO, S.H., sebagai Panitera Pengganti padaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu, yang dihadirioleh M.
97 — 14
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, sejak tanggal7 Nopember 2013 sampai dengan tanggal 6 desember 2013. ;5. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta sejak tanggal7 Desember 2013 sampai dengan tanggal 4 Pebruari 2014 ;6. Diperpanjang I oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal5 Pebruari 2014 sampai dengan tanggal 6 Maret 2014;7. Diperpanjang I oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 7 Maret2014 sampai dengan tanggal 5 April 2014.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 7 Nopember 2013Nomor : 25/Pen.Pid.Sus/2013/P.Tpkor YK tentang penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini; 2. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 7 Nopember2013 Nomor : 25/Pid.Sus/2013/P.Tpkor YK tentang penetapan hari sidang; 3.
78 — 20
Penahanan Hakim PN Tipikor Smg. tanggal : 26 juli 2013 No:97/VVPen.H/2013.jo. No: 95/pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. sejak tanggal : 26 juli2013 s/d 24 Agustus 2013.. Perpaniangan Penahanan Wakil Ketua PN Tipikor Smg. tgl:97/VllVPen.H/2013.Jo.No: 95/Pid Sus/2013/PN Tipikor.Smg; tanggal : 20Agustus 2013. Sejak tanggal : 25 Agustus 2013 s/d 23 Oktober 2013;. Perpanjangan Penahanan dari Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarangtertanggal : 16 Oktober 2013.
No. 321/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg. sejak tanggal: 24 Oktober 2013 s/d 22 Nopember 2013;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkaraTelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ;Telah mendengar Keterangan Saksisaksi, Ahli, Keterangan Terdakwa sertaBarang Bukti
Terbanding/Terdakwa : FERNANDO HUTAPEA
164 — 69
mana Jjustrumenunjukkan bahwa sekali lagi Majelis hakim tidak konsisten denganpertimbangan hukum yang telah dinyatakan terpenuhi pada unsur pertamayaitu unsur "setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UUNo. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 07 tahun 2012tentang Rumusan Hukum Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah AgungSebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan yang menyatakanbahwa Pasal 2 dan Pasal 3 UU TIPIKOR
Ataspertimbangan sosiologis maupun yuridis, kiranya sangatlah adil danbijaksana apabila putusan yang dijatuhnkan sesuai dengan tuntutan JaksaPenuntut Umum.e Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 tahun 2020tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU TIPIKOR dalamPasal 12 terdapat tolak ukur rentang penjatuhan pidana dalam putusanberdasarkan kerugian keuangan negara, tingkat kesalahan, dampak dankeuntungan.e Berdasarkan uraian tersebut, kami menilai bahwa putusan Majelis Hakimmasih
dasar pendapat tentang telah terbuktinya seluruh unsur di dalamPasal 2 ayat 1 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 berdasarkan pembuktiandi persidangan, yaitu: Bahwa secara historis ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikorberasal dari norma hukum yang terdapat dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a danhuruf b UU No. 3 Tahun 1971 yang kemudian diadposi kedalam UU Tipikordengan melakukan sedikit perubahan pada beberapa frase.Halaman 43 dari 63 Putusan Nomor 15/Pid.SusTPK/2021/PT MDNPasal 2 ayat (1) UU Tipikor
BINTANG TIMUR BARU;Bahwa dalam pertimbangannya Majelis Hakim menyebutkan dalamdakwaan Jaksa Penuntut Umum menyatakan kerugian Negara sejumlahRp. 511.767.685,20, (lima ratus sebelas juta tujuh ratus enam puluh tujuhenam ratus delapan puluh lima rupoah koma dua puluh sen);Bahwa karena adanya dua perkiraan atas adanya perhitungan kerugianNegara, dalam hal ini Majelis Hakim nentinya akan memperhitungkanberapa besarnya kerugian Negara yang akan dipertanggung jawabkan olehTerdakwa berdasarkan pasal 18 UU Tipikor
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : IMAM SUDRAJAT, SH
Terbanding/Terdakwa II : ENDAH SETIORINI, Amd
221 — 150
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, sejaktanggal 19 Pebruari 2020 sampai dengan tanggal 19 Maret 2020;10.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Tengah, sejak tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan tanggal 18 Mei2020;Terdakwa IMAM SUDRAJAT, S.H. dan Terdakwa II ENDAHSETIORINI, A.Md. dipersidangan telah didampingi oleh Penasihat Hukum,JOHN RICHARD LATUIHAMALLO, S.H., M.H., IMELDA MONA SHARONLATUIHAMALLO, S.H., M.H., MUSAADAH, S.H., ALVARES GUARINO LULAN,S.H., SATRIA YOS, S.H. dan DANIEL HERI PURNOMO, S.H., Para Advokat/Penasihat Hukum pada Law Office JOHN RICHARD LATUIHAMALLO, S.H
60 — 19
Hakim ;e Penetapan Nomor:32/Pen.Pid/2014/PN.Tmg, tanggal 6 Pebruari 2014,Ketua Pengadilan Negeri Temanggung sejak tanggal 11 Pebruari 2014sampai dengan 12 Maret 2014;e Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal13 Pebruari 2014 Nomor : 17 /Pen.Pid.Sus/H /2014/PN.Tipikor Smg, sejaktanggal 13 Pebruari 2014 s/d 14 Maret 2014;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 03 Maret 2014, Nomor 17/Pen.Pid/K/ 2014 PN.Tipikor Smg. Jo.
Hakim ;99e Penetapan Nomor:32/Pen.Pid/2014/PN.Tmg, tanggal 6 Pebruari 2014,Ketua Pengadilan Negeri Temanggung sejak tanggal 11 Pebruari 2014sampai dengan 12 Maret 2014;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal13 Pebruari 2014 Nomor : 17 /Pen.Pid.Sus/H /2014/PN.Tipikor Smg, sejaktanggal 13 Pebruari 2014 s/d 14 Maret 2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 03 Maret 2014, Nomor 17/Pen.Pid/K/ 2014 PN.Tipikor Smg. Jo.
110 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apakah kerugian keuangan negara tersebut timbul sebagai akibat dariperbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat Konvensidan sesuai esensi kaidah hukum ketentuan Pasal 32 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahanUndang Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (UndangUndang Tipikor), dan Penjelasan Umum UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang perubahan UndangUndang 31 Tahun 1999 tentangTindak
2003tentang BUMN, Juncto ketentuan Pasal 2 huruf g Undang UndangNomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, kekayaan dankeuangannya merupakan kekayaan dan keuangan negara, makakerugian Penggugat Konvensi merupakan kerugian Keuangan Negara;Oleh karena itu maka sesuai ketentuan Pasal 32 Undang Undang Nomor31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi , yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahanUndang Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (UndangUndang Tipikor
Nomor 2529 K/Pdt/201515), yang mana uang pembayarannya berasal dari uang ganti rugi yangditerima Penggugat Konvensi dari Tergugat Konvensi (Termohon Kasasi) selaku istri dari almarhum Yulius Indrayana dan Tergugat II Konpensi(Termohon Kasasi II) dalam Perkara a quo;Untuk lebih jelasnya disini dikutip bunyi ketentuan UU Tipikor dan UUTPPU Undang Undang Tipikor :Pasal 32 :(1) Dalam hal penyidik menemukan dan berpendapat bahwa satu ataulebih unsur tindak pidana korupsi tidak terdapat cukup bukti,sedangkan
766 — 2275 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pertimbangan yangdibuat sangat minim dan dangkal sehingga tidak menampakkan tujuan atau mens reayang kuat yang ada pada diri Terdakwa, sehingga berimplikasi pada penjatuhanpidana yang rendah dan kurang memenuhi rasa keadilan ;Keadaan ini diperparah oleh Judex Facti Tingkat Banding denganmemberikan tambahan pertimbangan terhadap putusan Judex Facti Tingkat Pertama,yang mana dengan tambahan pertimbangan tersebut justeru. mengurangi maknagradasi kesengajaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tipikor
No. 2427 K/Pid.Sus/201454Dengan memasukkan pertimbangan yang demikian, Judex Facti TingkatBanding justeru meletakkan posisi seolaholah Terdakwa tidak menyadari secarapenuh perbuatannya (dolus evetualis) atau bahkan lebih mendekati kepada culpa.Padahal tidaklah demikian, ketentuan Pasal 3 UU Tipikor meletakkan masalah mensrea pada derajat yang tertinggi, sehingga putusan Judex Facti Tingkat Bandingsangat bertentangan dengan Pasal 3 itu sendiri.
Dengan demikian,Pemohon Kasasi demi hukum harus dibebaskan dari segala dakwaan dan adalahpatut menurut hukum apabila putusan banding dibatalkan;I.4Judex Facti Tidak Menerapkan Dengan Benar Ketentuan Tentang Dana18108Operasional Menteri (DOM) Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan MenteriKeuangan Nonor 03/PMK.06/2006 Tentang Dana Operasional Menteri /PejabatSetingkat MenteriBahwa Judex Facti Pengadilan Tipikor sebagaimana dikuatkan oleh PengadilanTingkat Banding dalam pertimbangan hukumnya pada halaman
;Bahwa namun demikian, apabila lebih jauh diperiksa pertimbangan putusan JudexFacti Pengadilan TIPIKOR ini, maka Judex Facti tidak mendasarkanpertimbangannya pada alat bukti yang sah karena tidak mendasarkan padaketerangan saksisaksi yang didengarkan di bawah sumpah di depan persidangan,namun justru sematamata merujuk pada surat dakwaan maupun surat tuntutanyang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
PertimbanganJudex Facti terlihat sekali sematamata untuk menghukum Pemohon Kasasi,sekalipun Judex Facti Pengadilan TIPIKOR mengetahui bahwa Pemohon Kasasitidak mengetahui tindak pidana serta tidak pula menikmati apapun hasil dari tindakpidana korupsi yang dikenakan terhadapnya, sebagaimana dinyatakan dalamputusan Judex Facti Pengadilan TIPIKOR halaman 739740 sebagai berikut:Menimbang, bahwa memperhatikan fakta sebagaimana telahdipertimbangkan di atas ternyata bahwa PT.
109 — 79
Bahwa pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dengan sistempelelangan merupakan ranah hukum perdata sehingga perbuatanmelawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa tidak dapatditarik kepada ranah Tipikor sepanjang tidak terjadinya mark up,fiktif, menerima suap, gratifikasi dan melakukan korupsi;5. Bahwa anggaran pengadaan sewa menyewa kendaraan dinasoperasional PT.
Bank Sumut tersebut tidak diakuikeberadaannya dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan karenanyatidak dapat digunakan Jaksa Penuntut Umum untuk mengukur perbuatanTERDAKWA IRWAN PULUNGAN, S.SOS., telah menyalahi prosedur hukumatau tidak sehingga dapat memenuhi unsur Secara Melawan Hukumsebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, dan begitu pula terhadapunsur Menyalahgunakan Kewenangan Atau Sarana Yang Ada Padanyasebagaimana dimaksud Pasal 3 UU Tipikor;Bahwa seandainya pun benar (quad
Pasal 3 UU Tipikor;B.
Bank Sumut belum ada waktu itu, maka tindakan danperbuatan Terdakwa tersebut tidak memenuhi unsur Secara Melawan Hukumdalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor sesuai Dakwaan Kesatu Primair atauperbuatan Terdakwa tersebut juga tidak memenuhi unsur MenyalahgunakanKewenangan Atau Kesempatan Atau Sarana Yang Ada Padanya dalam Pasal3 UU Tipikor sesuai Dakwaan Kedua Subsidair, oleh karenanya baik PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Medan No.14/Pid.SusTPK/2017/PN.Mdn., tertanggal 27
Surya Pratamayang ditunjukkan dengan perjanjian diamdiam yang dicerminkan dari tingkahlaku para pihak yang membuat kesepakatan itu sesuai YurisprudensiMahkamah Agung RI No. 2178 K/PDT/2008, maka unsur Secara MelawanHukum sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor sebagaimana Dakwaan KesatuPrimair dan unsur Menyalahgunakan Kewenangan Atau Kesempatan AtauSarana Yang Ada Padanya sesuai Pasal 3 UU Tipikor sebagaimana DakwaanKedua Subsidair tidak terpenuhi;Bahwa seandainya pun benar (quad non), pembayaran yang
195 — 90
untuk Pengadaan Buku pada 34 SD diKabupaten TTU Tahun Anggaran 2010 Tahun Pelaksanaan 2011tidak ditemukan kerugian Negara yang harus' ditagih untukdikembalikan kepada Negara / Kas Daerah dengan demikian atasdasar apakah Termohon Praperadilan menyatakan adanyakerugian negara dan Pemohon Praperadilan adalah Pelakunya,sebab Kejaksaan bukannya lembaga Auditor Negara yang berhakmenentukan ada tidaknya kerugian negara, apalagi membatalkanHasil Audit BPK Tanggal 29 Juni 2012;11.Bahwa, didalam Pasal 2 UU Tipikor
dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi ............... dst;Tentang ada tidaknya perbuatan Pemohon Praperadilam yang melawanhukum untuk memperkaya diri sendiri, harus didasarkan pada PerjanjianKerja ( Kontrak ) antara Pemohon dan Dinas PPO Kabupaten TTUapakah dari 14 Pasal Perjanjian tersebut pemohon tidakHalaman 6 dari 45 Putusan Nomor 1/Pid.Prap /2015/PN Kfmmelaksanakan pasal yang mana akan tetapi Pemohon telah menerimaPembayaran yang mengakibatkan kerugian Nagara;12.Bahwa, didalam Pasal 3 UU Tipikor
EDMUNDUS FALLO,MM, sebagaiPejabat Pembuat Komitmen, serta dokumendokumen yang berkaitandengan pelaksanaan DAK bidang Pendidikan yang disita dari Dinas PPOdan Bagian Keuangan SETDA Kabupaten Timor Tengah Utara dianggapsebagai alat bukti sehingga ditetapbkan sebagai tersangka ;Bahwa setelah Pemohon ditetapbkan sebagai tersangka, kemudianditahan akan tetapi saksi sudah lupa tanggal penahanannya, dan kiniperpanjangan penahanannya oleh Pengadilan TIPIKOR Kupang ;Bahwa dalam tahap penyelidikan belum dilakukan
70 — 35
. : PRINT01/0.2.31/Fd.1/03/2011,tanggal 22 Maret 2011, Sejak tanggal 23 Maret 2011 s/d tanggal 01 Mei 2011dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR Bandung, No. : 29/Pen.Pid/TPK/2011/PN.Bdg, tanggal 28 Mei 2011, Sejak tanggal 02 Mei 2011 s/d tanggal31 Mei 2011 dengan jenis tahanan Rutan ; Penuntut Umum, No. : PRINT03/0.2.31/Ft.1/05/2011, tanggal 30 Mei 2011,Sejak tanggal 30 Mei 2011 s/d tanggal 18 Juni 2011 dengan jenis tahanan Rutan;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan
TIPIKOR Bandung, sejak tanggal 19Juni 2011 s/d tanggal 18 Juli 2011 dengan jenis tahanan Rutan ;6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor, No.: 29/Pen.Pid.Sus/TPK/201 1/PN.Bdg., tanggal 26 Juli 2011, Sejak tanggal 05 Agustus 2011 s/d tanggal 03Oktober 2011 dengan jenis tahanan Rutan ; 8.
97 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dalam soal jaminan hak memperoleh copy buktibukti surat yangdisebut dalam daftar barang bukti pada berkas perkara, jikadiperbandingkan setidaknya dari 3 (tiga) Berkas Perkara Tipikor, yakniatas nama Terdakwa H.M. lIrawady Joenoes (sebagai Saksi dalamPerkara Pemohon Kasasi). Terdakwa Swarna Abdul Fattah, (mantanGubernur Provinsi Kalimantan Timur) dan Terdakwa Rustam Effendy,SH.
Bahwa proses dan prosedur persidangan Perkara Tipikor RegisterNomor : 16 / Pid.B / TPK / 2007 / PN.Jkt.Pst, dari sejak pelimpahanperkara hingga pembacaan putusan pokok perkara, ditinjau dari sisiPerilaku Aparatur Negara yang terbukti diwujudkan dalam sikap tindakPenuntut Umum KPK yang mengingkari dan tidak melaksanakankewajibannya menyerahkan copy buktibukti surat terkait faktafaktayang dijadikan dasar mendakwa Pemohon Kasasi, in casu kepadaTerdakwa Freddy Santoso atau Penasihat Hukumnya, dan sikaptindak
Kasasi, Aparatur Negara nyatanyata menyerahkancopy buktibukti surat dimaksud yang dilampirkan dan menjadi bagiandalam jilidan berkas perkara hasil penyidikan, terbukti tidak memenuhikriteria dan atau telah melanggar persyaratan penyelenggaraanproses peradilan yang bebas dan tidak memihak yang menjaminpemeriksaan yang obyektif oleh Hakim yang jujur dan adil untukmemperoleh putusan yang adil dan benar ;Bahwa oleh karenanya segala putusan yang ditetapkan dari prosesdan prosedur persidangan Perkara Tipikor
226 — 77
Pst.terlibat secara Medeplegen melakukan tindak pidana korupsi yangdidakwakan;Bahwa pada prinsipnya pembayaran pidana tambahan uang penggantisecara sukarela, dapat diperhitungkan "Sebagai Pengganti" dari asetasetyang disita pada tahap proses penyidikan maupun sita eksekusi yangdilakukan Jaksa setelah Putusan Berkekuatan Hukum Tetap;Bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat 2 UU Tipikor, Penyitaan atas hartabenda Terdakwa/Terpidana dalam rangka memenuhi pidana tambahanuang pengganti, maka tujuan penyitaan tersebut
adalah untuk menutupiuang pengganti tersebut;Bahwa apabila Terpidana membayar secara sukarela uang pengganii,maka harta bendanya "Tidak Perlu Dilelang" dan apa yang dibayarkannyaharus diperhitungkan sebesar nilai harga barang yang disita untukdikembalikan kepada Terpidana;Bahwa menurut Pasal 18 ayat 2 UU Tipikor maksud dan tujuan penyitaanyang dilanjutkan dengan pelelangan harta benda Terpidana adalah untukmenutupi uang pengganti yang tidak dibayar Terpidana;Bahwa tidak ada batasan waktu untuk melakukan
pembayaran pidanatambahan uang pengganii;Bahwa pembatasan jangka waktu paling lama 1 bulan dalam pasal 18ayat 2 UU Tipikor adalah batas waktu "Timbulnya Kewenangan Jaksa"untuk melakukan penyitaan terhadap harta benda Terpidana untukmenutupi pembayaran uang pengganti dimaksud;Bahwa Pasal 18 ayat 2 UU Tipikor, Sama dan Senada dengan ketentuanpasal 10 ayat 2 Perma No. 5/2014 yang menyatakan: Terpidana tetapdapat melakukan pelunasan sisa uang pengganti setelah selesaimenjalankan Pidana Penjara Pokok
Pasal 10 ayat 1 Perma No. 5/2014 UU Tipikor,Terpidana "Tidak Dijatuhi Pidana/Penjara Pengganti"; Harta yang disitadalam rangka pemenuhan pidana tambahan uang pengganti "Harusdikembalikan kepada Terpidana;2. JUNAEDI, S.H., M.
HENDRAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
MASSUS Bin HARIS.
133 — 49
PUTUSANNomor 28/Pid.SusTPK/2021/PN.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tipikor Surabaya yang memeriksa, mengadili dan memutus perkaraTipikor dengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara:Nama lengkap : MASSUS Bin HARIS.Tempat lahir : Bangkalan.Umur/Tanggal lahir : 51 Tahun / 03 Juni 1969.Jenis kelamin : Laki laki.Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Tenggun Barat
Yuridis kami tim Penasehat hukum tidak perlumengulas kembali, Akan tetapi jika terdakwa harus dinyatakan terbuktisebagai bentuk keadilan sejatinya yang dibuktikan adalah dakwaanSUBSIDER, dengan alasan Kerugian Negara berdasarkan TuntutanJaksa Penuntut Umum tidak lebih dari Rp. 500.000.000 (Lima Ratus JutaRupiah), sedangkan Dugaan Korupsi di atas 1 (Satu Miliyar ) saja dituntut 4Tahun PenjaraMenimbang, bahwa Terdakwa MASSUS Bin Haris. diajukankepersidangan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri/Tipikor
dalampasal 7 Permendagri No. 113 Tahun 2014, telah memperkaya diriTerdakwa MASSUS Bin Haris sebesar Rp. 446. 387.000,(empat ratusempat Puluh enam juta tiga ratus delapan Puluh tujuh ribu rupiah) atausetidaktidaknya sekitar jumlan tersebut sebagaimana PenghitunganKerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa TimurNomor : SR991/PW13/5/2018 tanggal 03 Desember 2018.Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan faktafakta hukum yangterungkap dipersidangan sebagaimana tersebut di atas, Majelis Hakim Tipikor
karena Terdakwa dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana, serta Terdakwa telah menjalani tahanan, maka masa penahananyang telah dijalani oleh Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;Menimbang bahwa dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 2020 ( PERMA NO 1 TAHUN 2020 )Tentang pedoman PemidanaanPasal 2 Dan Pasal 3 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi makaMajelis Hakim meyakini bahwa perbuatan Terdakwa adalah lebih mengarah padapasal 2 Undang Undang Tipikor
PaniteraPengganti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya dengandihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri BANGKALAN = danTerdakwa sendiri didampingi olen Penasihat Hukumnya;Hakim Adhoc Tindak Pidana Ketua Majelis HakimKorupsi sebagai anggota ,Dr. Emma Ellyani, S.H., M.H. Tongani, SH.,MH.Hakim Adhoc Tindak PidanaKorupsi sebagai anggota II,Kusdarwanto,SH., SE., MH.Panitera Pengganti,H. Usman, SH., M.Hum.Halaman ke 80 Putusan Perkara No. : 28/Pid.SusTPK/2021/PN.SBY
81 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
undangundang, oleh karena itu permohonan kasasitersebut formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan permohonan' kasasi yangdiajukan oleh Para Pemohon Kasasi / Para Terdakwa pada pokoknyaadalah sebagai berikut:Bahwa Para Terdakwa Il, Ill, IV dan Terdakwa V/Para Pembanding/ParaPemohon Kasasi sangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbanganhukum dan amar Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 27/Pid.SusTPK/2015/PTMDN tanggal 11 Desember 2015 maupun Putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi (TIPIKOR
No. 591 K/PID.SUS/2016mengajukan dan menyatakan Permohonan Kasasi di Kepaniteraan PengadilanTindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri Kias IA Medantanggal 08 Januari 2016, hal ini sejalan dengan Akte Permohonan KasasiNomor : 02/Akta.Kasasi/Pid.SusTPK/2016/PN Mdn tanggal 08 Januari 2016;Bahwa Pernyataan dan Permohonan Kasasi yang diajukan dan dilakukan olehPenasihat Hukumnya untuk dan atas nama serta kepentingan hukum ParaTerdakwa Il, Ill, IV dan Terdakwa V/Para Pemohon Kasasi masihdiperkenankan
Judex Facti tidak menerapkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa Il, Ill, IV dan Terdakwa Vsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor :27/Pid.SusTPK/2015/PTMDN tanggal 11 Desember 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada PengadilanNegeri Kias A Medan Nomor : 39/Pid.SusTPK/2015/PNMdn tanggal28 Juli 2015 dan
Jaksa Penuntut Umum keliru menetapkan Terdakwa Il, Ill, IV danTerdakwa V sebagai terdakwa dalam kasus korupsi ini Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa Il, Ill, IV dan Terdakwa Vsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor :27/Pid.SusTPK/2015/PTMDN tanggal 11 Desember 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada PengadilanNegeri Kias A Medan Nomor : 39/Pid.SusTPK/2015/PNMdn tanggal 28Juli
Lumme,S.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itujuga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantuoleh Arman Surya Putra, S.H.,M.H., Panitera Pengganti dengan tidak dihadirioleh Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa dan Penuntut Umum.ttd./ H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H.,M.H. ttd./ Dr. Salman Luthan, S.H., M.H.ttd./ MS. Lumme, S.H.Panitera Pengganti :ttd./Arman Surya Putra, S.H.
60 — 13
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, tanggal 12Januari 2012, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/H/2012/PN.TIPIKOR.Smg. sejak tanggal12 Januari 2012 s/d tanggal 10 Pebruari 2012;4. Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, tanggal 1Pebruari 2012, Nomor 34/Pen.Pid.Sus/K/2012/PN.Smg. sejak tanggal 11Pebruari 2012 s/d 10 April 2012;5.
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang, tanggal 30 Maret 2012, Nomor91/Pen.Pid/TPK/2012/PT.Smg. sejak tanggal 11 April 2012 s/d tanggal 10 Mei2012;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh 1. SIGIT WAHYUDI, SH., 2. BAMBANGWAHYU WIDODO, SH., 3. DEDDY SOELISTUONO,SH., 4. ANGGOROYUKHANIAWAN, SH., 5. HENDRO WIBOWO, SH., 6. SARI VEMIANTIKA, SH.
Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengdili perkara ini;2. Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan TipikorSemarang, tentang Penetapan Hari sidang;3. Telah membaca berkas perkara atas nama SURYO SUTIYOSO, A.kS.,beserta seluruh lampirannya;4. Telah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan ahli dan keteranganTerdakwa;5.
Membebankan biaya perkara sebanyak Rp. 5.000,, (lima ribu rupiah) kepadaTerdakwa.Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang, pada hariKamis, tanggal 05 April 2012 oleh JHON HALASAN BUTARBUTAR.SH.M.SiKetua Majelis Hakim, H.MARSIDIN NAWAWISH.MH dan SININTHA YSIBARANI.SH.MHmasingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor selaku Hakim Anggota.Putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum padaSenin, tanggal 16 April
71 — 27
Juni 2016 s/d tanggal 25 Juni 2016;Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 26 Juni 2016 s/d 26Juli 2016;Penuntut Umum sejak tanggal 27 Juli 2016 s/d tanggal 8 Agustus 2016;Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru, sejak tanggal 9 Agustus 2016 s/d tanggal 6 September2016;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Pekanbaru, sejak7 September 2016 s/dtanggal 5 Nopember 2016;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Riau, sejak 6Desember 2016 s/d tanggal 4 Januari 2017;8. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Riau, sejak 5Januari 2017 s/d tanggal 5 Maret 2017;9. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, sejaktanggal 6 Maret 2017 s/d tanggal 4 April 2017 ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum; DarmanYosef Sagala,SH, Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum Darman YosefSagala & Co, beralamat di JI.
K Tangkahan,Kecamatan Medan Labuhan Medan berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 01/SK.PDN/DS&C/III/2016 tanggal 18Agustus 2016 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru dengan Nomor: 905/SK/Tpk/2016/PN.Pbr tanggal 18 Agustus2016;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Setelah membaca berkas perkara Nomor : 5/PID.SUSTPK/2017/PTPBR dan salinan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri pekanbaru Nomor 34/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Pbr tanggal16
termasuk dalamtahun 2013, bertempat di Desa Alim Kec.Batang Cenaku Kab.Inhuatausetidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang berdasarkan Undangundang RI Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi dan Keputusan Mahkamah Agung RI No 022/KMA/SK/II/201 1tanggal 7 Februari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
termasuk dalam tahun 2013,bertempat di Desa Alim Kec.Batang Cenaku Kab.Inhuatau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang berdasarkan UndangundangRl Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsidan Keputusan Mahkamah Agung RI No 022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7Februari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor