Ditemukan 32593 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oditurat
Penelusuran terkait : Tuntutan oditur militer gugur
Register : 02-05-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 33-K/PM.III-17/AD/V/2019
Tanggal 16 Juli 2019 — Oditur:
J. Prins, S.H.
Terdakwa:
JEFRI SOFYAN SINURAT
7724
  • Oditur:
    J. Prins, S.H.
    Terdakwa:
    JEFRI SOFYAN SINURAT
    terima panggilan untuk menghadapsidang kepada Terdakwa dan para Saksi sertasuratsurat lain yang berhubungan dengan perkaraini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorNomor Sdak/29/IV/2019 tanggal 24 April 2019 didepan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di sidangserta keteranganketerangan para Saksi dibawahsumpah serta keterangan Saksi yang dibacakan.Tuntutan Pidana Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim, pada pokoknya OditurMiliter
    Kapten ChkNRP 11080096121283 dkk 1 (Satu) orang berdasarkanSurat Perintah Danrem 132/Tdl Nomor Sprin/280/V1/2019tanggal 12 Juni 2019 dan Surat Kuasa Khusus tertanggal12 Juni 2019.: Bahwa terhadap Dakwaan Oditur Militer tersebut,Terdakwa benarbenar telah mengerti isi dakwaansebagaimana yang didakwakan oleh Oditur Militer atasdirinya.: Bahwa atas Dakwaan Oditur Militer tersebut, Terdakwamelalui Penasihat Hukumnya tidak mengajukankeberatan atau eksepsi.: Bahwa para Saksi yang dihadapkan ke persidanganmenerangkan
    Bahwa benar terhadap perbuatan Terdakwa yangtidak hadir tanpa ijin di kesatuan telah diprosessecara hukum dan Terdakwa telah dijatuhi pidanapenjara selama 2 (dua) bulan sesuai PutusanPengadilan Militer IIl17 Manado Nomor 32K/PM.IIIl17/AD/V/2019 tanggal 16 Mei 2019.: Bahwa terlebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militerdalam tuntutannya dengan mengemukakan pendapatnyasebagai berikut :Bahwa mengenai terbuktinya unsurunsur tindak pidanayang didakwakan Oditur
    Militer telah terpenuhi, makadengan demikian dakwaan kedua Oditur Militer Setiappenyalahguna Narkotika golongan bagi diri sendiri telahterbukti secara sah dan menyakinkan.Him 23 dari 26 hlm Putusan Nomor 33K/PM.
    Mayor Chk NRP 21940113631072 dan Subiyatno, S.H.Mayor Chk NRP 11060006130681 masingmasing sebagai Hakim Anggotadan diucapkan pada hari yang sama oleh Hakim Ketua di dalam sidangyang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggotatersebut di atas, Oditur Militer Yadi Mulyadi, S.H. Mayor Chk NRP2910110251071, Penasihat Hukum Irawan, S.Sos., S.H. Kapten Chk NRP11080096121283 dan Panitera Pengganti Ali Saksi Pasila, S.H.
Register : 06-07-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 19-08-2022
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 60-K/PM.I-04/AD/VII/2022
Tanggal 16 Agustus 2022 — Oditur:
Yafriza Gutubela, S.H.
Terdakwa:
Agung Putting Maulana
10829
  • Oditur:
    Yafriza Gutubela, S.H.
    Terdakwa:
    Agung Putting Maulana
Register : 29-04-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 12-06-2020
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 32-K/PM.I-04/AD/IV/2020
Tanggal 19 Mei 2020 — Oditur:
EMAN JAYA, S.H.
Terdakwa:
Bayu Hendra Lesmana
10339
  • Oditur:
    EMAN JAYA, S.H.
    Terdakwa:
    Bayu Hendra Lesmana
    tanda terima panggilan untuk menghadapsidang kepada Terdakwa dan para Saksi sertasuratsurat lain yang berhubungan dengan perkaraini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/08/III/2020 tanggal 30 Maret 2020, di depansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkaraini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan dan keterangan para saksi di bawahsumpah.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis yang pada pokoknyaOditur Militer menyatakan bahwa :a.
    PratuHal 10 dari 23 Hal Putusan Nomor :29K/PM 04/AD/IV/2020MenimbangMenimbangBayu Hendra Lesmana NRP. 31130403011292 TaMudi Truck BBM2 Ton Ang Kima Kesatuan Yonzipur2/SG.Bahwa Majelis Hakim akan menanggapi barang buktisurat yang diajukan oleh Oditur Militer dalam suratdakwaannya dengan mengemukakan pendapatnyasebagai berikut:1.
    Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindakpidana yang didakwakan oleh Oditur Militer, MajelisHakim akan mengemukakan pendapatnya sendirisesuai faktafakta yang terungkap di persidangansebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam putusan ini.2.
    Bahwa benar Terdakwa meninggalkan kesatuantanpa ijin yang sah dari Yonif9 Mar atau atasan lainyang berwenang adalah selama 127 (seratus duapuluh tujuh) hari secara berturutturut, yang berartilebih lama dari 30 (tiga puluh) hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur keempat Lebih lama dari tiga puluh hari telahterpenuhi.Bahwa oleh karena semua unsur dakwaan Oditur Militertelah terpenuhi, maka dakwaan Oditur Militer telahterbukti secara sah dan meyakinkan.Berdasarkan halhal yang diuraikan
    Oleh karena ituMajelis Hakim berpendapat terhadap tuntutan pidanapenjara dari Oditur Militer dipandang masih terlalu berat.Sehingga patut, layak dan adil apabila atas diri Terdakwadijatunkan pidana penjara yang lebih ringan dari tuntutan(requisitoir) Oditur Militer.Bahwa setelah meneliti dan mempertimbangkan halhaltersebut di atas, Majelis Hakim berpendapat bahwaHal 21 dari 23 Hal Putusan Nomor :29K/PM 104/AD/IV/2020MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMengingatpidana sebagaimana tercantum pada diktum
Register : 17-05-2021 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 92-K/PM.III-12/AL/V/2021
Tanggal 23 Agustus 2021 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
Sudaryanto
2540
  • Oditur:
    AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
    Terdakwa:
    Sudaryanto
Register : 10-12-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 28-P/PM.II-11/AD/XII/2021
Tanggal 14 Desember 2021 — Oditur:
Muhammad Iswadi, SH
Terdakwa:
Imron Sabno Pangestu
1930
  • ., Mayor Laut (KH) NRP 18879/P dan dihadiri Oditur Militer Agung Setyo Prabowo, S.H., Mayor Chk NRP 11060008860183, Panitera Pengganti Tambah, S.H., Kapten Chk NRP 21980126151076 serta dihadapan umum dan Terdakwa.

    Oditur:
    Muhammad Iswadi, SH
    Terdakwa:
    Imron Sabno Pangestu
Register : 24-11-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 05-02-2024
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 148-K/PMT.II/BDG/AD/XI/2023
Tanggal 21 Desember 2023 — Pembanding/Oditur : I Made Adnyana, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Aditya Ganesa
5819
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Oditur Militer I Made Adnyana, S.H., Letkol Laut (H) NRP 14134/P;

    2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 179-K/PM II-08/AD/VIII/2023 tanggal 6 November 2023, mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amarnya menjadi sebagai berikut :

    Memidana Terdakwa

    Pembanding/Oditur : I Made Adnyana, S.H.
    Terbanding/Terdakwa : Aditya Ganesa
Register : 16-09-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 73-K/PM.I-01/AD/IX/2021
Tanggal 9 Nopember 2021 — Oditur:
Darwin Butar Butar, S.H
Terdakwa:
Agus Kurniawan
3890
  • Oditur:
    Darwin Butar Butar, S.H
    Terdakwa:
    Agus Kurniawan
Register : 20-03-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 54-K/PM.II-09/AD/III/2020
Tanggal 23 Juli 2020 — Oditur:
Sri Widiastuti, SH. MH.
Terdakwa:
Hotmen Septiady
9427
  • Oditur:
    Sri Widiastuti, SH. MH.
    Terdakwa:
    Hotmen Septiady
    Penjelasan dari Oditur Militer di depan persidangan sebagai berikut :a. Bahwa Terdakwa tidak dapat dihadirkan di persidanganwalaupun telah dipanggil menurut ketentuan hukum yang berlakudan Oditur Militer tidak dapat menjamin Terdakwa dapat dihadirkandi persidangan.b.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/2/K/AD/II08/M1/2020 tanggal 17 Maret 2020 di depan sidang yang dijadikan dasarpemeriksaan perkara ini.3. Halhal yang diterangkan di persidangan dan keterangan para Saksidi bawah sumpah yang dibacakan dipersidangan.Memperhatikan : Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepada Majelis Hakim yangpada pokonya :a.
    Oditur Militer berpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersidalam waktu damai ", Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanamenurut pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhihukuman : Pidana Pokok : Penjaraselama 1 (Satu) tahun Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.c.
    Bahwa Oditur Militer dalam persidangan menyatakan sudah tidaksanggup lagi dan tidak adanya kepastian bahwa Terdakwa dapatdihadirkan dipersidangan untuk itu Oditur Militer mohon agar sidangdilanjutkan tanpa hadirnya Terdakwa karena sudah ada jawaban dariKesatuan Terdakwa.7.
    Oditur Militer, sehinggaMenimbangputusan Majelis Hakim ini dapat dipandang bersifat obyektif, lengkap dandapat dipertanggung jawabkan secara hukum.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa hal yangdikemukakan oleh Oditur Milliter dalam tuntutannya denganmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :Bahwa mengenai terbuktinya unsurunsur tindak pidana yangdidakwakan oleh Oditur Militer secara tunggal, Majelis Hakimsependapat tentang terbuktinya dakwaan tunggal dan Majelissependapat dengan
Register : 29-10-2021 — Putus : 03-12-2021 — Upload : 08-02-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 211-K/PM.III-19/AD/X/2021
Tanggal 3 Desember 2021 — Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Bahri Ibrahim
15149
  • Oditur:
    Yunus Ginting, S.H., M.H.
    Terdakwa:
    Bahri Ibrahim
    Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/118/X/2021 tanggal 19 Oktober 2021.3. Penetapan Kepala Pengadilan Militer IIIl19Jayapura Nomor : TAP/211K/PM.III19/AD/X/2021tanggal 1 November 2021 tentang Penunjukan Hakim.4. Penunjukan Panitera Pengadilan Militer IlII19Jayapura Nomor : JUKTERA/211K/PM.III19/AD/X/2021 tanggal 1 November 2021 tentangHal 1 dari 18 hal Putusan Nomor : 211K/PM. III19/AD/X/2021MendengarMemperhatikanPenunjukan Panitera Pengganti.5.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/118/X/2021 tanggal 19 Oktober 2021 di depansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh para Saksi di bawahsumpah yang dibacakan oleh Oditur Militer dalampersidangan.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang pada pokoknyaOditur Militer menyatakan bahwa :a.
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi dengan :Pidana pokok : Penjara selama 10 (sSepuluh)bulan.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer Cq TNIADc. Alatalat bukti berupa suratsurat : 4 (empat) lembar daftar absensi personelKoramil 170110/Depapre bulan April 2021sampai dengan bulan Juli 2021; 1 (Satu) lembar daftar penilaian Ba/Ta Kodim1701/Jayapura a.n. Serka Bahri Ibrahim; dan 3 (tiga) lembar riwayat hidup singkat a.n.
    III19/AD/X/2021MenimbangMenimbangMenimbangdisiapsiagakan dalam tugas Operasi Milliter untukperang (OMP).Bahwa sebelum Majelis Hakim membuktikan perbuatanpidana yang dilakukan oleh Terdakwa dalam perkara ini,lebin dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapahal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalamtuntutannya dengan mengemukakan pendapatnyasebagai berikut :1.
    Bahwa mengenai Tuntutan Oditur Militer tentangterbuktinya = unsurunsurtindak pidana = yangdidakwakannya, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagaimana pertimbanganpembuktian unsur pidananya sebagaimana diuraikanlebih lanjut dalam putusan ini.2.
Register : 07-12-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 65-K/PM.I-05/AD/XII/2021
Tanggal 21 Desember 2021 — Oditur:
Sarjo Hidayat, S.H.
Terdakwa:
Labbaika Lucky Hermawan
1810
  • Oditur:
    Sarjo Hidayat, S.H.
    Terdakwa:
    Labbaika Lucky Hermawan
Register : 11-10-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 65-K/PM.III-17/AD/X/2019
Tanggal 28 Nopember 2019 — Oditur:
J. Prins, S.H.
Terdakwa:
ZULFIKAR S.H. ABDULLAH
11138
  • Oditur:
    J. Prins, S.H.
    Terdakwa:
    ZULFIKAR S.H. ABDULLAH
    2019.Penetapan Kepala Pengadilan Militer IIl17 ManadoNomor Tap/65/PM.III17/AD/X/2019 tanggal 11Oktober 2019 tentang Penunjukan Majelis Hakim.Penetapan Panitera) Nomor Tap/65/PM.III17/AD/X/2019 tanggal 11 Oktober 2019 tentangPenunjukan Panitera PenggantiPenetapan Hakim Ketua Nomor Tap/65/PM.III17/AD/X/2019 tanggal 14 Oktober 2019 tentangHari Sidang.Surat tanda terima panggilan untuk menghadapsidang kepada Terdakwa dan para Saksi sertaSuratsurat lain yang berhubungan dengan perkaraini.Penjelasan Oditur
    Bahwa Oditur Militer tidak dapat menjamindapatnya Terdakwa dihadirkan di persidangan.2. Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/61/X/2019 tanggal 8 Oktober 2019 di depanpersidangan yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.3. Halhal yang diterangkan para Saksi di bawahsumpah.1. Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim, yang padapokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa :a.
    Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakimagar Terdakwa dijatuhi :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu)tahunPidana Tambahan: Dipecat dari dinas militerc. Menetapkan barang bukti berupa surat 1(satu) lembar Daftar Absensi a.n. TerdakwaSerda Zulfikar S.H Abdullah NRP21160189420495, Jabatan Batimsus10Pokbansus Deninteldam XIII/Mdk, mohontetap disatukan dalam berkas perkara.d.
    Olehkarenanya apabila Terdakwa masih meninggalkankesatuan setelah terbit laporan polisi, makaperbuatan tersebut adalah perbuatan kedua ataupemberat.Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, makaMajelis Hakim sependapat dengan Oditur Militeryang menyimpulkan bahwa terhentinya tindakpidana pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPMsebagaimana yang didakwakan terhadap diriTerdakwa adalah sampai dengan terbitnya laporanHal 11 dari 22 hlm Putusan Nomor 65K/PM.
    Kapten Laut(KH) NRP 18883/P masingmasing sebagai Hakim Anggota dan diucapkanpada hari yang sama oleh Hakim Ketua di dalam sidang yang terbukauntuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas,Oditur Militer J. Prins, S.H. Letkol Chk NRP 548005 dan Panitera PenggantiAli Sakti Pasila, S.H.
Register : 02-10-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 10-03-2020
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 136-K/PM.II-09/AD/X/2019
Tanggal 4 Desember 2019 — Oditur:
Yunus Ginting, S.H.
Terdakwa:
Yuga Muhammad Rofi
332178
  • Oditur:
    Yunus Ginting, S.H.
    Terdakwa:
    Yuga Muhammad Rofi
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/182/K/AD/IIO8/IX/2019 tanggal 4 September 2019.3. Penetapan Hakim Nomor : TAP/136K/PM.II09/AD/X/2019,tanggal 3 Oktober 2019.A. Penetapan Sidang Nomor : TAP/136K/PM.II09/AD/X/2019,tanggal 4 Oktober 2019.5. Penetapan Penunjukan Panitera Pengganti NomorTap/136K/PM.II09/AD/X/2019 tanggal 4 Oktober 2019tentang Penunjukan Panitera Pengganti.6.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer : Sdak/182/K/AD/IIO8/IX/2019 tanggal 4 September 2019 di depan persidangan yangdijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di sidang sertaketeranganketerangan para Saksi di bawah sumpah.1. Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim pada hari Senin tanggal 18 November 2019 yang padapokoknya Oditur Militer menyatakan :a.
    telah mengerti isi Surat Dakwaan yang di Dakwakankepadanya dan terhadap Dakwaan Oditur Militer tersebut PenasehatHukum Terdakwa tidak mengajukan keberatan atau eksepsi.
    Bahwa benar atas kejadian yang menjadi perkara ini Terdakwapernah meminta maaf kepada Saksi1, Saksi2 dan Saksi4, Terdakwajuga menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.: Bahwa terlebin dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa halyang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam Tuntutannya denganmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :Bahwa terhadap Tuntutan Oditur Militer yang menyatakan unsurunsurtindak pidana yang didakwakan pada Dakwaan tunggal telah terbuktisecara sah dan meyakinkan sebagaimana
    ,M.H., Mayor Chk NRP 11000022761076, masingmasing sebagai Hakim Anggota dansebagai Hakim Anggota II, yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh HakimKetua dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggotatersebut diatas, Oditur Militer Novi Susanti, S.H., Mayor Chk (K) NRP 11990019650175,Penasehat Hukum Titus Sugiyanto, S.H.
Register : 04-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 39-K/PM.II-11/AD/IV/2019
Tanggal 27 Mei 2019 — Oditur:
FACHUROZI, A Md,SH
Terdakwa:
Giri Suseno
9240
  • Mayor Chk NRP 11070053480285, masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan Hakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Agung Setyo Prabowo, S.H. Kapten Chk NRP 11060008860184, Panitera Pengganti Rudianto Peltu NRP 21960347440875, serta di hadapan Umum tanpa dihadiri oleh Terdakwa
Oditur:
FACHUROZI, A Md,SH
Terdakwa:
Giri Suseno
Bahwa Oditur Militer tidak sanggup lagi menghadapkanTerdakwa di persidangan dan tidak dapat menjaminTerdakwa akan hadir di persidangan.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat MiliterI10 Yogyakarta Nomor : Sdak26 / IV / 2019 tanggal 1 April2019 yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Pembacaan keterangan para Saksi di bawah sumpah dalamBerita Acara Pemeriksaan Denpom IV / 4 oleh Oditur Militer.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada
pokoknya Oditur Militer berpendapatbahwa:1.Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai,sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurutpasal 87 Ayat (1) ke2 jo Ayat (2) KUHPM.
dan mempertimbangkanTuntutan Oditur Militer, sehingga putusan Majelis Hakim ini akandipandang bersifat obyektif, lengkap dan dapatdipertanggungjawabkan secara hukum.: Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapahal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannyadengan mengemukakan pendapatnya sebagai berikut:1.
Bahwa mengenai fakta hukum dan keterbuktian unsur tindakpidana yang didakwakan Oditur Militer dalam DakwaanTunggalnya sebagaimana dalam Pasal 87 Ayat (1) ke2 joAyat (2) KUHPM, Majelis Hakim akan menguraikan danmembuktikan sendiri mengenai keterbuktian unsur tindakpidana yang dituntutkan oleh Oditur Militer dalam tuntutannyaHal. 15 dari 27 hal.
Militeryang memohon agar Terdakwa dijatuhi pidana pokok penjaraselama 1 (Satu) tahun, maka Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan Oditur Militer tersebut dapat diterima.Hal. 23 dari 27 hal.