Ditemukan 16313 data
56 — 29
Bahwa menurut pendapat Wahbah Zuhaili, Figih Imam Syafii (alFiqhu asySyafii alMuyassar), Juz 3, alin bahasa Muhammad Afifi dan Abdul Aziz,(Jakarta: Almahira, 2010), h. 49 mengatakan: Nusyuz yang dilakukan olehistri menurut Syafiiyyah berakibat pada hilangnya hak nafkah istri yangwajib diberikan suami.
sepengetahuan Tergugat rekonvensiPenggugat rekonvensi sering tidak berada didalam rumahPenggugat rekonvensi tidak mampu memberikan nafkah bathin sesualmaksud pasal 84 KHI yaitu dengan alasan yang sahPenggugat rekonvensi bersikap kasar kepada Tergugat rekonvensiBahwa terkait angka 5 Penggugat rekonvensi tidak bisa mensamakanantara narasi dengan bunyi pasal 149 KHI yang mana pada huruf (b) telahdisebutkan bahwa ada pengecualian maka dengan adanya pengecualiantersebut telah sejalan dengan pendapat Wahbah
7 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BBS BS age She 6 jena eee Ge al de Ly pe antl GLA poe glWEYL Ge penal gl yee ee yl OleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis
8 — 2
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:bal Ae So S5h antal 53Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
28 — 2
Penetapan Nomor 23/Pdt.P/2018/PA.Msa.Menimbang, bahwa terkait hal tersebut Majelis mendasarkankepada pendapat Ahli Fiqh Wahbah AZZuhaili dalam Kitab Al Figh AlIslami Wa Adillatuhu Juz Vil halaman 681682, dimana dijelaskanbahwasanya Jumhur Ulama (mayoritas) telah bersepakat bahwa anakyang lahir dalam pernikahan yang sah (shahih) dapat dinisbahkan kepadaayah kandungnya dengan memenuhi tiga syarat, yaitu sebagai berikut:1.
4 — 1
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab A/Asybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:ciball 1s Spe D5i ala 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
10 — 0
Wahbah alZuhayli dalam kitab alFigh allslamy wa adillatuh, juz 7 tentangalAhwal alSyakhshiyah hlm. 675 sebagai pendapat Majelis Hakim yangberbunyi :Artinya : Nasab seorang anak terhadap ibunya berlaku tetap dalam semuakelahiran, baik kelahiran yang sesual ketentuan hukum maupun tidak,sedangkan nasab seorang anak terhadap ayahnya hanya bisaditetapkan berdasarkan adanya sebuah pernikahan, baik penikahanyang sah maupun yang tidak sah, atau karena wathi syubhatataupun adanya pengakuan seorang ayah terhadap
8 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PBI 585 andl Sha ge jen Ge ge BM le Lye atl GUAM eae GISEY 5e jell gh plete piel GalleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis
8 — 6
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PBI GE a gel Shat 6 jen Gee oy ald de pe atl GLY pos glWEY 5e joel pl GLY Ce tl OleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.Menimbang, Majelis
17 — 10
dapatmemenuhi nafkah Penggugat, dan Tergugat pernah melakukan kekerasan fisikterhadap Penggugat; Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah pisah rumah sejak bulan Juni2015 serta keduanya tidak lagi menjalankan kewajibannya sebagai suami istri; Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah diupayakan didamaikan akan tetapitidak berhasil; Bahwa Penggugat bersikeras ingin bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikih Wahbah
9 — 7
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BME gS apd She Ge pert Gee oy BL fe Lye atl GUY pacArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan
19 — 11
yang terdapat di dalam Kitab alFigh alIslami waAdillatuhu, karangan Wahbah alZuhaily, Juz VII, halaman 529, yangselanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim, sebagai berikut:oV fgslb ob glaw wold! ardg, sill gb!
26 — 3
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482:2 BU OSS a dl Sheil Ge pet cp Ay de lype atl Sle roe glWEY 5 peel pl ple Cee yl OlleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3. Kitab Syargowi Ala AtTahrir halaman Juz II 302:Ut Zi HE GR GH ER fi Hal. 12 dari 17 Hal.
11 — 5
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab Al/Asybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cabal NS Se D5 ela 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
18 — 5
Putusan No.166/Pdt.G/2021/PA.Pdnlal le by D3 call 255Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid VIl halaman 527, yang kemudianMajelis Hakim sependapat dan mengambil alin pendapat tersebut menjadipendapat Majelis, menyatakan:Lagee Kame Nl BLA eat Y gory EIU Lace oy pall ol GLEE gp tell ASW jlo,csrlibayl
7 — 1
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cba 1S yo D5l walall 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
59 — 56
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PL GS yell Jha eo jpell Gee op ail fe Ly peo atl SUM poe ilWEY 5e jeatl gl lee Gee etl IbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis
20 — 3
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482:PN GSS a peck!
9 — 13
Wahbah azZuhaili dalam kitabnya Fiqh AlIslami wa adillatuhu jilid Vil halaman 320 yangdiambil sebagai pendapat Majelis sendiri yang berbunyi sebagai berikut :S i785) Gl o53all ole CEU oles GLall lll sedis olsall sb VibArtinya : Pemberian mutah itu agar isteri terhibur hatinya, dapat mengurangikepedihan akibat cerai talak, dan untuk menumbuhkan keinginan rukun kembalisebagai suami isteri, jika talak itu bukan bain kubra.
18 — 10
yang terdapat di dalam Kitab alFigh alIslami waAdillatuhu, karangan Wahbah alZuhaily, Juz VII, halaman 529, yangselanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim, sebagai berikut:oY QsL gb glaw old! andq, sil glySei Les, gd!
8 — 3
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cllall le ye D5 eal 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat