Ditemukan 27652 data
29 — 11
(Pembagianpembagiantersebut diatas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar)hutangnya. (tentang) orang tuamu dan anakanakmu, kamu tidak mengetahui siapadiantara mereka yang lebih banyak mamfaatnya bagimu, ini adalah ketetapan Allah,.Hal. 13 dari 20 hal Penetapan No. 0008/Pdt.P/2017/MS.STRSungguh, Allah maha mengetahul, MahabijaksanaDan bagimu (Suamisuami) adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan olehisteriisterimu.
Jika mereka tidak mempunyai anak.Jika mereka (isteriisteri) itumempunyal anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yangditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelahdibayan) hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamutinggalkan. Jika kamu tidak mempunyai anak.
Jika kamu mempunyai anak, makapara isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelahdipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) hutanghutangmuMenimbang, bahwa ayat di atas merupakan aturan hukum kewarisan yangjelas dan rinci yang mengatur tentang perpindahan hak waris dari seorang yangmeninggal dunia dalam keadaan mempunyai keturunan yang hanya golonganperempuan saja tanpa adanya anak lakilaki maka dapat dijadikan ahli waris dalamperkara ini adalah saudara lakilaki
9 — 5
oleh karena perkara ini adalah perkara permohonan(voluntair) yang harus diputus dalam bentuk penetapan, maka perkara iniadalah pengecualian sebagaimana dimaksud dalam Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan AdministrasiPeradilan Agama (Buku II), halaman 85, angka 6, menyebutkan Perkara yangtidak wajid mediasi adalah perkara yang menyangkut legalitas hukum, sepertiIstbat Nikah, Pembatalan Nikah, Wasiat
Nomor. xxxx/Pdt.P/2019/PA.Lpk.beragama Islam dibidang: (a) perkawinan, (b) kewarisan, wasiat, dan hibahyang dilakukan hukum Islam; (c) wakaf dan shodaqah;Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 7 ayat (3) huruf (d) KompilasiHukum Islam yang menyatakan: Itsbat nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama terbatas mengenai halhal yang berkenaan dengan adanyaperkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undangundang No.1 Tahun 1974,dan (e) Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyaihalangan perkawinan
6 — 4
oleh karena perkara ini adalah perkara permohonan(voluntair) yang harus diputus dalam bentuk penetapan, maka perkara iniadalah pengecualian sebagaimana dimaksud dalam Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan AdministrasiPeradilan Agama (Buku II), halaman 85, angka 6, menyebutkan Perkara yangtidak wajid mediasi adalah perkara yang menyangkut legalitas hukum, sepertiIstbat Nikah, Pembatalan Nikah, Wasiat
XXXX/Pdt.P/2020/PA.Lpk.beragama Islam dibidang: (a) perkawinan, (b) kewarisan, wasiat, dan hibahyang dilakukan hukum Islam; (c) wakaf dan shodaqah;Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 7 ayat (3) huruf (d) KompilasiHukum Islam yang menyatakan: Itsbat nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama terbatas mengenai halhal yang berkenaan dengan adanyaperkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undangundang No.1 Tahun 1974,dan (e) Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyaihalangan perkawinan
7 — 4
oleh karena perkara ini adalah perkara permohonan(voluntair) yang harus diputus dalam bentuk penetapan, maka perkara iniadalah pengecualian sebagaimana dimaksud dalam Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan AdministrasiPeradilan Agama (Buku II), halaman 85, angka 6, menyebutkan Perkara yangtidak wajid mediasi adalah perkara yang menyangkut legalitas hukum, sepertiIstbat Nikah, Pembatalan Nikah, Wasiat
Pemohon dilangsungkan sesuai ketentuan pasal 7ayat 3 poin (e ) Kompilasi Hukum Islam, dan akan dipertimbangkan berikut ini;Menimbang, bahwa sesual dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1)Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 dan terakhir dirubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama yang menyebutkanPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam dibidang: (a) perkawinan, (b) kewarisan, wasiat
19 — 0
Bahwa sewaktu meninggal dunia almarhumah Yunarsih tidakmeninggalkan wasiat atau hutang. Bahwa sewaktu masih hidup almarhumah dan Pemohon tidakpernah bercerai.Saksi 2, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu rumah tangga,bertempat tinggal di Kota Jakarta Utara, memberikan keterangan dibawah sumpah, pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal Para Pemohon dan Kuasanya. Bahwa hubungan = saksi dengan almarhumah adalahsebagai adik kandungnya. Bahwa almarhumah adalah suami Pemohon Il.
Bahwa sewaktu) = meninggal dunia almarhumah tidakmeninggalkan wasiat atau hutang.
16 — 4
Antara anak angkat terhadap orang tua angkatnya atau sebaliknya bukanmerupakan hubungan ahli waris, namun demikian apabila orangtuaangkat meninggal, anak angkat menerima 1/3 (sepertiga) hartaHalaman 10 dari 15 halaman Penetapan Nomor 0258/Padt.P/2019/PA.Bks.peninggalan (warisan) berdasarkan wasiat wajibah, begitu juga apabilaanak angkat meninggal dan mempunyai harta peninggalan (warisan)maka orang tua angkat menerima 1/3 (Sepertiga) harta peninggalan(warisan) berdasarkan wasiat wajibah;Menimbang,
18 — 0
: 474.3/27/427.906.01/2015;Bahwa setelah suami Pemohon meninggal dunia anakanak tersebutberada dalam pemeliharaan/pengasuhan Pemohon;Bahwa selama dalam pemeliharaan/pengasuhan Pemohon, anaktersebut hidup sejahtera lahir dan batin dan tidak ada pihak lain, baikpara keluarga istri Pemohon, maupun keluarga Pemohon serta pihakketiga yang mengganggu gugat pemeliharaan/ pengasuhan anaktersebut;Bahwa disamping itu selama hidupnya almarhum tidak meninggalkanhutang yang belum dilunasi dan tidak memberi wasiat
Bahwa disamping itu selama hidupnya almarhum tidak meninggalkanhutang yang belum dilunasi dan tidak memberi wasiat;6. Bahwa sampai saat ini Pemohon belum menikah;7. Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perwalian ini bermaksuduntuk balik nama tanah, serta urusan lain yang nantinya berkaitan;.
11 — 8
Umar (Pewaris) sebelum meninggal dunia tidakmeninggalkan wasiat apapun dan meninggal dunia dalam keadaanIslam;9. Bahwa Para Pemohon sanggup membayar biaya yang timbul dariperkara ini;Bahwa, berdasarkan halhal yang telah diuraikan di atas, maka ParaPemohon mohon, agar Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa cq.Majelis Hakim berkenan segera memeriksa dan mengadili permohonan ParaPemohon serta selanjutnya menjatuhkan putusan sebagai berikut:Primer:1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2.
Umar tidak meninggalkan wasiat sebelum meninggaldunia; Bahwa para Pemohon mengajukan permohonan penetapan ahli warissebagai salah satu syarat dalam Penutupan Rekening dan PencairanDeposito di bank BCA atas nama Rifari (Pewaris) serta hartapeninggalan Pewaris lainnya;Menimbang, bahwa sebelum menetapkan para ahli waris, terlebihdahulu Majelis Hakim harus mempertimbangkan mengenai kelompok ahliwaris dan beberapa hal yang menghalangi seseorang menjadi ahli waris.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 174
17 — 3
Hal. 6 dari 18 halaman.11.Bahwa almarhum Erwin Kesuma bin Syamsuddin tidak adameninggalkan wasiat atau hutang yang belum dilunasi;12.Bahwa para Pemohon mengajukan Permohonan penetapan Ahli Warisini guna kepentingan jual beli dan balik nama sertifikat serta pengurusanTASPEN.13.Bahwa para pemohon mohon ditetapkan penyelesaian hartapeninggalan tersebut sesuai ketentuan hukum faraid islam yaitumenentukan siapasiapa yang menjadi ahli warisnya.Bahwa berdasarkan uraian dan alasanalasan tersebut diatas,
Berdasarkan keterangan saksi, almarhum Erwin Kesuma binSyamsuddin tidak ada meninggalkan wasiat atau hutang yang belumdilunasi;10.
12 — 5
oleh karena perkara ini adalah perkara permohonan(voluntair) yang harus diputus dalam bentuk penetapan, maka perkara iniadalah pengecualian sebagaimana dimaksud dalam Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan AdministrasiPeradilan Agama (Buku II), halaman 85, angka 6, menyebutkan Perkara yangtidak wajid mediasi adalah perkara yang menyangkut legalitas hukum, sepertiIstbat Nikah, Pembatalan Nikah, Wasiat
Nomor. xxxx/Pdt.P/2019/PA.Lpk.beragama Islam dibidang: (a) perkawinan, (b) kewarisan, wasiat, dan hibahyang dilakukan hukum Islam; (c) wakaf dan shodaqah;Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 7 ayat (3) huruf (d) KompilasiHukum Islam yang menyatakan: Itsbat nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama terbatas mengenai halhal yang berkenaan dengan adanyaperkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undangundang No.1 Tahun 1974,dan (e) Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyaihalangan perkawinan
17 — 8
Bahwa ibu Mamik Sugianti adalah istri dari Suwadi bin Kasni; Bahwa dari perkawinan ibu I dengan bapakdikaruniai 4 (empat) orang anak, yaituesPHalaman 9 dari 18 penetapan Nomor 518/Pdt.P/2020/PA.Smd Bahwa bapak MM meninggal dunia pada tanggal 7Oktober 2018, karena sakit; Bahwa sepengetahuan Saksi, kedua orang tua bapak Qa Bahwa sepengetahuan Saksi, tidak ada lagi ahli waris darialmarhum MM sselain istri dan keempat anaknyatersebut; Bahwa almarhum J ada mempunyai anak angkat dantidak pula ada wasiat
Bahwa selama hidupnya almarhum 9 tidak adamempunyai wasiat dan tidak ada anak angkat serta tidak ada hutang;5. Bahwa harta yang ditinggalkan almarhum Suwadi bin Kasniadalah sebagai berikut;a. Sebuah Mobil, Merek Daihatsu, Model Minibus, TahunPembuatan 2012, Warna Merah Metalik, Nomor Mesin DLO2657,Nomor Polisi KTb. Tabungan di Bank Mandiri KCP Samarinda Kesuma Bangsadengan rekening nomcr ac. Tabungan di Bank BRI Britama Samarinda, Kantor Unit Suryanatadengan rekening nomor asd.
20 — 1
Siti Aisyah ;e Bahwa saksi tidak tahu ada wasiat atau tidak ;e Bahwa saksi tidak tahu masalah hutang piutang H. Abas;e Bahwa harta peninggalan H. Abas yang saksi ketahui hanya rumah di Rt. 03 Rw.07;2.
Siti Aisyah ;e Bahwa saksi tidak tahu ada wasiat atau tidak ;e Bahwa setahu saksi semua keluarga H.
30 — 20
Jika kamu mempunyai anak, maka para isterimemperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudahdipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutanghutangmu. Jika seseorang mati, baik lakilaki maupun perempuan yangtidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapimempunyai seorang saudara lakilaki (Seibu saja) atau seorangsaudara perempuan (seibu saja), maka bagi masingmasing dari keduajenis saudara itu seperenam harta.
Tetapi jika saudarasaudara seibuitu lebin dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertigaitu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayarhutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris).
15 — 9
Pengangkatan anak tidak memutuskan hubungan darah antara anak denganorang tuakandungnya:;10.Pengangkatan anak tidak menimbulkan nasab, kewarisan dan hubunganhukum lainnya dengan orang tua angkatnya kecuali hak tanggung jawabnyasebagaimana dimaksud pada angka 2 diTerhadap anak angkat yang tidak menerima wasiat diberi wasiat wajibahsebanyakbanyaknya 1/3 dari harta warisan orang tua angkatnya berdasarkanketentuan Pasal 209 Kompilasi HukumUntuk pengangkatan anak diperlukan persetujuan orang tua kandung
35 — 6
tentang permohonanPengesahan Nikah, maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalamPeraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008,maka tidak diadakan mediasi karena tidak ada sengketa, dan dalam Buku IllTentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan Administrasi Peradilan Agama,tentang Perdamaian/Mediasi angka 6) dijelaskan : Perkara yang tidak wajibmediasi yang salah satu pihaknya tidak hadir di persidangan dan perkarayang menyangkut legalitas hukun, seperti itsbat nikah, pembatalan nikah,wasiat
/Pdt.P/2017/PALpk., Halaman 8 dari 14halamanberagama Islam dibidang: (a) perkawinan, (b) kewarisan, wasiat, dan hibahyang dilakukan hukum Islam; (c) wakaf dan shodagah;Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 7 ayat (3) Kompilasi HukumIslam yang menyatakan: Itsbat nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama terbatas mengenai halhal yang dalam perkara ini berkenaan denganhuruf (d) Adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undangundang No.1 Tahun 1974, dan (e) Perkawinan yang dilakukan oleh merekayang
14 — 6
oleh karena perkara ini adalah perkara permohonan(voluntair) yang harus diputus dalam bentuk penetapan, maka perkara iniadalah pengecualian sebagaimana dimaksud dalam Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan AdministrasiPeradilan Agama (Buku II), halaman 85, angka 6, menyebutkan Perkara yangtidak wajid mediasi adalah perkara yang menyangkut legalitas hukum, sepertiIstbat Nikah, Pembatalan Nikah, Wasiat
Nomor. xxxx/Pdt.P/2019/PA.Lpk.beragama Islam dibidang: (a) perkawinan, (b) kewarisan, wasiat, dan hibahyang dilakukan hukum Islam; (c) wakaf dan shodaqah;Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 7 ayat (3) huruf (d) KompilasiHukum Islam yang menyatakan: Itsbat nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama terbatas mengenai halhal yang berkenaan dengan adanyaperkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undangundang No.1 Tahun 1974,dan (e) Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyaihalangan perkawinan
32 — 24
Agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa ialahhukum adat dan menurut ketentuan Pasal 20 Ayat (2) ditentukan bahwa HakMilik dapat beralih dan dialinkan kepada pihak lain;Menimbang, bahwa menurut pendapat Boedi Harsono, yang dimaksuddialinkan adalah menunjuk pada berpindahnya hak atas tanah kepada pihak lainkarena perbuatan hukum yang sengaja dilakukan dengan tujuan agar pihak laintersebut memperoleh hak itu, perbuatan hukum tersebut dapat berupa jual beli,tukar menukar, hibah, atau hibah wasiat
atau pemberian dengan wasiat;Menimbang, bahwa dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 5 UUNo. 5 tahun 1960 tentang UUPA tersebut maka pengertian jual beli tanah incasu adalah jual beli tanah menurut hukum adat, dimana yang dimaksuddengan jual beli tanah menurut hukum adat adalah perbuatan hukum berupapenyerahan hak atas untuk selamalamanya dari pemilik atau pemegang hakatas tanah sebagai penjual kepada pihak lain sebagai pembeli dan pada saat itudiserahkan sejumlah uang sebagai harga oleh pembeli
38 — 7
Mei2003 dan selama hidupnyabtelah menikah satu kali dengan ISTRISAUDARA INV PEWARIS dan telah dikaruniai anak dua orang,masingmasing Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa saksi tahu para Pemohon mengajukan penetapan ini dalamrangka untuk mengurus warisan pewaris almarhum PEWARIS;Bahwa setahu saksi warisan tersebut tidak dalam keadaan sengketa;Bahwa pewaris adalah beragama Islam dan para Pemohon jugaberagama Islam;Bahwa setahu saksi almarhum PEWARIS tidak mempunyai anak angkatserta tidak ada meninggalkan wasiat
Bahwa semasa hidupnya almarhum PEWARIS beragama Islam danketika meninggal tidak ada meninggalkan wasiat dan hutang;Bahwa untuk mempersingkat penetapan ini, maka ditunjuk segala halyang telah termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagai satubagian yang tidak terpisahkan dengan penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohonadalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pokok permohonan para Pemohon adalahmemeriksa agar para
46 — 14
Anak angkat tidak saling mewarisi dengan orang tuaangkatnya atau saudara angkatnya jika ada, tetapiorang tua angkat yang tidak menerima wasiat diberiwasiat wajibah sebanyak banyaknya sepertiga dariharta warisan anak angkatnya dan terhadap anakangkat yang tidak menerima wasiat diberi wasiatwajibah sebanyak banyaknya sepertiga dari hartawarisan orang tua angkatnya Pasal 209 KompilasiHukum Islam..
14 — 4
Bahwa Pewaris tidak meninggalkan hutang maupun wasiat yang harusdilunasi oleh para ahli waris;9. Bahwa tujuan para Pemohon mengajukan Permohonan Penetapan AhliWaris ini adalah dalam rangka untuk kelengkapan administrasi yang dapatdipergunakan terkait dengan ahli waris dari Almarhumah #almarhumah;10.
Apabila mereka mempunyai anak, maka bagi kalianHalaman 10 dari 12 putusan Nomor 50/Padt.P/2019/PA.Sgmseperempat harta yang mereka tinggalkan, setelah dipenuhinya wasiat ataudibayarnya hutang mereka...2. AlQuran Surah An Nisa ayat 11:ot VI bs Ue ,55U aSiVsi no alll SiegTerjemahnya : Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusakauntuk) anakanakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama denganbahagian dua orang anak perempuan.....3.