Ditemukan 782685 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : diedarkan dibebankan dimekarkan
Penelusuran terkait : Korupsi (sependapat Tidak dapat dibenarkan) Narkotika (tidak sependapat Dapat dibenarkan) Kekhilafan hakim dan atau kekeliruan nyata tersebut tidak dapat dibenarkan Dapat dibenarkan Terdapat kekeliruan atau kehilafan hakim) Narkotika (tidak dapat dibenarkan Kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata Bahwa permohonan peninjauan kembali melalui/diketahui kepala lembaga pemasyarakatan (lp) rumah tahanan negara (rutan) bagi narapidana yang sedang menjalani pidana tidak dapat dibenarkan Tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapat yang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusan pengadilan pajak yang nyata-nyata bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapat yang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusan pengadilan pajak yang nyata-nyata bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam pasal 91 huruf e undang-undang nomor 14 tahun 2002 tentang pengadilan pajak - bahwa mengenai alasan peninjauan kembali pada ad. 1 pelanggaran pasal 56 ayat (1) kuhap tidak dapat dibenarkan Karena faktanya pemohon telah didampingi oleh penasihat hukum Baik di tingkat penyidikan maupun di tingkat persidangan di pengadilan. dengan demikian Alasan peninjauan kembali pemohon tersebut harus dikesampingkan Karena tidak beralasan menurut hukum; - bahwa mengenai alasan peninjauan kembali pada ad. 2 adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata tidak dapat dibenarkan Karena dalam putusan judex juris/mahkamah agung yang dimohonkan peninjauan kembali tidak ternyata adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata dimaksud Dan pemohon tidak mengajukan bukti-bukti baru (novum) untuk membuktikan dalil hukum peninjauan kembali yang diajukannya; - bahwa mengenai alasan peninjauan kembali selebihnya tidak dapat dibenarkan Karena sifatnya hanya pengulangan dan penegasan dari penilaian hasil pembuktian yang sudah tepat dan telah dipertimbangkan dan diputuskan oleh judex juris/mahkamah agung; - bahwa pemohon dalam kapasitas sebagai kepala desa mekarwangi telah menggunakan sisa dana bantuan blmp sebesar rp118.000.000 00 (seratus delapan belas juta rupiah) secara menyimpang di luar dari tujuan peruntukannya dan diterima oleh pihak yang tidak berhak untuk itu. oleh karena itu Perbuatan pemohon yang telah merugikan keuangan negara merupakan tindak pidana korupsi yang diatur dalam pasal 2 ayat (1) undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dalam dakwaan kesatu primair; Bahwa alasan peninjauan kembali dari pemohon peninjauan kembali/terpidana adanya novum pk-1 sampai dengan pk-7 Yaitu: 1. pk-1 : berupa surat keterangan dari kepala laboratorium bio medik fkik dan ketua klinik utama universitas jambi tanggal 13 april 2018; 2. pk-2 : berupa foto alat kesehatan yang sudah digunakan fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan universitas jambi; 3. pk-3 : berupa laporan hasil penelitian fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan universitas jambi tanggal 21 februari 2018 dengan judul “identifikasi staphylococcal cassette choromosome mec Methicillin resistent staphyloccus auereus pada sampel klinik dengan polymerase chain reaction”; 4. pk-4 : berupa laporan penelitian fakulats kedokteran dan ilmu kesehatan universitas jambi tanggal 23 februari 2018 dengan judul “hubungan polimoreisme gen bactericidal permeabilityincreasing protein Cluster of differenciatition 14 Interleukin 1 beta da matrix melalloproteinnase-16 dengan sepsis neonatorium”; 5. pk-5 : berupa laporan hasil penelitian fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan universitas jambi tanggal 20 februari 2018 dengan judul “kadar interferon gamma (ifny) pada pasien toksoplasmosis yang asimptomatik”; 6. pk-6 : berupa laporan hasil penelitian fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan universita jambi tanggal 20 februari 2018 dengan judul “perbandingan antara imuno ekspresi snail family transkriptional repressor 1 (snail-1) dan estrogen reseptor (er) sebagai faktor transisi epitelial-mesenkimal (tem) pada fibroadenoma dengan tumor pilodes payudara”; 7. pk-7 : berupa sertifikasi akreditasi program studi sarjana kedokteran universitas jambi dengan peringkat-b; tidak dapat dibenarkan sebab sekalipun alat kesehatan tersebut telah digunakan untuk kegiatan bealjar mahasiswa dan penelitian dosen Tidak membatalkan fakta bahwa alat kesehatan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan merek sebagaimana tersebut dalam kontrak. - bahwa alasan peninjauan kembali dari pemohon peninjauan kemblai/terpidana adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata Tidak pula dapat dibenarkan sebab hanya mengulang fakta yang telah diajukan dan dipertimbangkan dengan tepat dan benar menurut hukum dan putusan tersebut.
Register : 14-09-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2751 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. NUSA HALMAHERA MINERALS;
4230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2751/B/PK/Pjk/2018Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP1518/WPJ.19/2015 tanggal 18 Agustus 2015,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebin Bayar (SKPLB)Pajak Penghasilan Tahun 2012 Nomor 00058/406/12/091/14 tanggal 25Agustus 2014, atas nama Pemohon Banding, NPWP: 01.072.060.5091.000;sehingga pajak yang lebih
    dibayar menjadi USD 51.855.918,00; adalahsudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Fiskal Positif atas Biaya FIFO Travelsebesar USD11.083.612,00 yang tidak dapat dipertahankan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan
    Putusan Nomor 2751/B/PK/Pjk/201832A UndangUndang Pajak Penghasilan Juncto Pasal 13 angka 3 subparagraf (i) Kontrak Karya;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga
Putus : 10-07-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2117/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 10 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT LAYAR SENTOSA SHIPPING
29446 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 7 Juni 2017, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPenghasilan Pasal 26 Masa Pajak Mei 2005 oleh Pemohon PeninjauanKembali sebesar Rp3.052.255.630,00; yang tidak dipertahankan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat
    Rp58.782.200,00; yangsudah dilakukan pemotongan dan penyetorannya dan olehkarenanyakoreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalamperkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanadiatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 15UndangUndang Pajak Penghasilan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan
Putus : 15-07-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2104/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 15 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GAMELOFT INDONESIA
22539 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2104/B/PK/Pjk/2019Bahwa, alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00131/KEB/WPJ.23/2017 tanggal 13Juni 2017, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Desember 2013 Nomor00011/204/13/542/16 tanggal 18 Mei 2016, atas nama Pemohon Banding,NPWP. 31.275.268.6542.000
    sehingga pajak yang masih harus dibayarmenjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPh Pasal26 untuk Masa Pajak Desember 2013 sebesar Rp2.450.508.113,00yang tidak dipertahankan/dibatalkan oleh Majelis Hakim PengadilanPajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan
    Putusan Nomor 2104/B/PK/Pjk/2019kewajiban yang dibayarnya dan oleh karenanya koreksi Terbanding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 26 UndangUndangPajak Penghasilan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan
Putus : 08-05-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1400 B/PK/PJK/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MALINDO FEEDMILL, TBK;
3019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 6 Juni 2018 yang pada intinya Putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
    membatalkan KeputusanTergugat (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) NomorKEP01751/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 9 Juni 2017, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak berdasarkanPasal 36 ayat (1) huruf c karena permohonan Wajib Pajak danmembatalkan Keputusan Tergugat NomorKEP01751/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 9 Juni 2017, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak berdasarkanPasal 36 ayat (1) huruf c karena permohonan Wajib Pajak, oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Register : 21-06-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA CIKARANG Nomor 1532/Pdt.G/2019/PA.Ckr
Tanggal 18 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
94
  • Putusan Nomor 1532/Pdt.G/2019/PA.Ckrdan jika ternyata gugatan Penggugat beralasan hukum dan tidak melawan hakmaka dengan memperhatikan ketentuan Pasal 125 HIR perkara ini dapatdiperiksa dan diputus dengan tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan peraturan perundangundangan,
    sehingga walaupun ketidak hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima dan membenarkan dalildalil Penggugat, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian sematamatadidasarkan
    Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yang kokoh), sehingga bagi suami istriharam hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisihan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahulumendengarkan
    Fakta tersebut akan Majelis Hakim pertimbangkan lebih lanjutkarena berkaitan erat dengan ketentuan masa iddah bagi seorang istri;Menimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yang diajukanoleh Penggugat sebagai istri, Majelis Hakim berpendapat bahwa perceraianmerupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuah ikatanpernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalam keadaanterpaksa, dengan memenuhi pelbagai persyaratan tertentu, terkait hal tersebutperaturan perundangundangan
    tangga Penggugat danTergugat benarbenar terus menerus terjadi pertengkaran dan perselisihanyang mengakibatkan antara keduanya sudah berpisah tempat tinggal;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugat sudahberpisah tempat tinggal, hal tersebut telan menunjukan Penggugat danTergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasing layaknya suamiistri, dan bertentangan dengan ketentuan hukum perkawinan = yaitumemerintahkan suami istri agar hidup pada tempat kediaman bersama dantidak dibenarkan
Register : 20-06-2019 — Putus : 22-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA CIKARANG Nomor 1500/Pdt.G/2019/PA.Ckr
Tanggal 22 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
64
  • kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.dan jika ternyata gugatan Penggugat beralasan hukum dan tidak melawan hakmaka dengan memperhatikan ketentuan Pasal 125 HIR perkara ini dapatdiperiksa dan diputus dengan tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
    Ckrdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian sematamatadidasarkan pada pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja, karenadikhawatirkan timbulnya kebohongan (de groten langen).
    Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yang kokoh), sehingga bagi suami istriharam hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisihan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahulumendengarkan
    Fakta tersebut akan Majelis Hakim pertimbangkan lebih lanjutkarena berkaitan erat dengan ketentuan masa iddah bagi seorang istri;Menimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yang diajukanoleh Penggugat sebagai istri, Majelis Hakim berpendapat bahwa perceraianmerupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuah ikatanpernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalam keadaanterpaksa, dengan memenuhi pelbagai persyaratan tertentu, terkait hal tersebutperaturan perundangundangan
    Putusan Nomor 1500/Padt.G/2019/PA.Ckrmemerintahkan suami istri agar hidup pada tempat kediaman bersama dantidak dibenarkan untuk hidup berpisah tempat tinggal agar bisa menjalankantugas dan kewajiban sebagai suami istri, Kecuali apabila ada alasan yang dapatdibenarkan oleh hukum.
Putus : 06-05-2014 — Upload : 02-06-2014
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 55/Pid.B/2014/PN.Bdw
Tanggal 6 Mei 2014 — JUMASIN ALIAS P.NUR bin HAWARI
206
  • terdakwa melanggar pasal 363ayat (1) ke 3,4 dan keS KUHP mengandung unsur.1) Barang siapa.e Unsur barang siapa dalam pasal ini adalah orang atau subyek hukumatau siapa saja yang dapat dipertanggung jawabkan terhadapperbuatan pidana dalam hal ini adalah terdakwa yang sehat secarajasmani dan rohani, hal ini sesuai dengan keterangan yang salingberkaitan atau mempunyai persesuaian sebagaimana yang telahterungkap dan terbukti didepan persidangan yang antara keteranganyang diteranghkan oleh saksi saksi dan dibenarkan
    serta diakuiterdakwa saling berkaitan atau mepunyai persesuaian sehingga unsurtersebut sudah dapat terpenuhi.2) Mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain.Didepan persidangan telah terungkap dan terbukti sebagaimana yang diterangkanoleh saksisaksi yang dibenarkan dan diakui oleh terdakwa ,bahwa yang diambiloleh kawan berbuat terdakwa berupa sesuatru barang yang mempunyai nilaiekonomis.Dan juga didepan persidangan telah terungkap dan terbukti sebagaimanayang diterangkan
    oleh saksisaksi yang dibenarkan dan diakui oleh terdakwa, bahwabarang barang tersebut seluruhnya atau sebagian milik Suryani als.B.Tauzi atausetidak tidaknya hak milik orang lain selain dari ia terdakwa dan kawan berbuatnya.153)4)5)oS)Dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum. unsurunsur inididepan persidangan telah terungkap dan terbukti sebagaimana yang diterangkanoleh saksi saksi yan dibenarkan dan diakui oleh terdakwa, bahwa perbuatanterdakwa dan kawan kawannya tersebut yang mengambil
    barang barang milikSuryani ALS.b.Tauzi atau setidak tidaknya milik selain dari ia terdakwa dan kawanberbuatnya bertentangan dengan hak atau kehendak dari Suryani als.B.Tauzi ataubertentangan dengan hukum ;Diwaktu malam hari dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang adarumah;Didepan prsidangan telah terungkap dan terbukti sebagaimana yang diterangkanoleh saksisaksi yang dibenarkan dan diakui oleh terdakwa, dalam melakukanperbuatan dilakukan sekira pukul 24.00 wib ( malam hari ) dalam sbuah
Register : 10-07-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 553/Pdt.G/2020/PA.Rks
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
201
  • : 405 yang diambil alih Majelis Hakim sebagai pendapat Majelis yangmenyatakan sebagai berikut:IIA mo eeArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemuaian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.4.9 Beban pembuktianMenimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
    peraturan perundangundangan, sehingga walaupun ketidakhadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima dan membenarkan dalildalil Penggugat, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian
    Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yang kokoh), sehingga bagi suami istriharam hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanHal. 9 dari 17 Hal.
    ini menjadi tempat tinggal bersama dan tidak kembali lagi sepertisemula, berarti telah terjadi perselisihan dan pertengkaran antara keduanya;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugat sudahberpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwa Penggugat danTergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasing layaknya suamiisteri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum perkawinan yangmemerintahkan suami isteri agar hidup pada tempat kediaman bersama dantidak dibenarkan
    untuk hidup berpisah tempat tinggal agar bisa menjalankantugas dan kewajiban sebagai suami isteri, kecuali apabila ada alasan yangdapat dibenarkan oleh hukum.
Register : 16-10-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PA PEKANBARU Nomor 1644/Pdt.G/2019/PA.Pbr
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • tersebut telah disampaikan secara resmi dan patut;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadirdipersidangan secara in persoon, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor1644/Pdt.G/2019/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan
    2)dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pulamengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipunberdasarkan relaas panggilan Nomor 1644/Pdt.G/2019/PA.Pbr. yang dibacakanoleh Hakim Ketua Majelis di persidangan Tergugat telah dipanggil secara resmidan patut dan tidak ternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan suatualasan yang dibenarkan
    ayat (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan perubahan gugatan padatanggal 31 Oktober 2019 yakni memperbaiki posita angka 9 dan petitum angka3, oleh karena perubahan diajukan sebelum dibacakan gugatan Penggugat,maka perubahan gugatan Penggugat dapat diterima, sesuai Pasal 127 Rv.serta sesual dengan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1425.K/Pdt/1985,tanggal 24 Juni 1991 Perubahan surat / gugatan perdata dapatditerima/dibenarkan
    Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam, maka Majelis Hakim berpendapat gugatan Penggugat tidakmelawan hukum;Menimbang, bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi danpatut tidak hadir dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah, dan tidak ternyata ketidakhadiran Tergugat tersebutdisebabkan alasan yang dibenarkan oleh undangundang, maka Majelis Hakimberpendapat Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang
    Maka berdasarkanketentuan tersebut kedua orang tua tidak dibenarkan menghalanghalangiapalagi menutup sama sekali hak akses bagi masingmasing pihak untukHim. 12 dari 15 hlm.
Register : 04-08-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 02-09-2020
Putusan PA TALIWANG Nomor 201/Pdt.G/2020/PA.Tlg
Tanggal 2 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2411
  • berikut:31 oe Y Lb wat a es = le 2ty is 3 Ve i n cid a Le Zz a Tete aL a = , =a f: J ae s Se ope a ce = Cae isea = =4hate+a=Artinya :Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim,dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinanterdapatprinsip mempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidakdapat mempermainkan lembaga pernikahan yang sakral denganseenaknya melakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
    peraturanperundangundangan, sehingga walaupun ketidakhadiran Tergugat secaraformil dapat diartikan menerima dan membenarkan dalildalil Penggugat,namun khusus dalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaranmateril bukan hanya sekedar kebenaran formil disamping untukmenghindari timbulnya kesepakatan bercerai tanpa alasan yang sahmenurut hukum dan berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yang menyatakanbahwa tidaklan dibenarkan dalam perkara perceraian
    Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsagan gholidhon (ikatan yang kokoh), sehingga bagi suami istriharam hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisihan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahulumendengarkan
    Tlgdan Tergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasinglayaknya suami istri, dan bertentangan dengan ketentuan hukumperkawinan yaitu memerintahkan suami istri agar hidup pada tempatkediaman bersama dan tidak dibenarkan untuk hidup berpisah tempattinggal agar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami Istri,kecuali apabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.
Register : 07-05-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 437/Pid.Sus/2018/PN Ptk
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
MULYADI, SH
Terdakwa:
IRWANSYAH Als IWAN BATU Bin SYEH HAIDAR
265
  • Polisimelakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan Terdakwa melihat Polisidatang lalu menjatuhkan bungkusan yang dibawanya dan menendangnyalalu diammbil oleh Polisi; Bahwa setelah bungkusan tersebut dibuka didalamnya berisikan beberapaplastik klip yang berisi tablet ekstasi; Bahwa dari keterangan Terdakwa barang tersebut diambil dari saksi HerryMartalaya dan yang menyuruh mengambilnya adalah Terdakwa; Bahwa kemudian dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan saksiHerry Martalaya; Bahwa barang bukti dibenarkan
    Polisimelakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan Terdakwa melihat Polisidatang lalu menjatuhkan bungkusan yang dibawanya dan menendangnyalalu diammbil oleh Polisi;Bahwa setelah bungkusan tersebut dibuka didalamnya berisikan beberapaplastik klip yang berisi tablet ekstasi;Bahwa dari keterangan saksi Toni barang tersebut diambil dari saksi HerryMartalaya dan yang menyuruh mengambilnya adalah Terdakwa;Bahwa kemudian dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan saksiHerry Martalaya;Bahwa barang bukti dibenarkan
    tersebut disuruh oleh Terdakwa untukmengambil bungkusan yang berisi tablet ekstasi dan yang menyerahkanbungkusan tersebut kepada saksi adalah saksi Herry Martalaya dan orangbernam Zulham;Bahwa saksi sebelumnya saksi kenal dengan Terdakwa karena temanbapak saksi;Bahwa saksi mengambil bungkusan berisi tablet ekstasi tersebut, saksidiberika upah oleh Terdakwa sebesar Rp400.000,(empat ratus riburupiah);Bahwa Terdakwa berada di Lapas dan saksi Harry Martalaya beradadalam Rutan tersebut;Bahwa barang bukti dibenarkan
    menyerahkan bungkusan berisi ekstasi tersebut kepada saksi Tonidan saksi akul; Bahwa kemudian saksi dan saksi Zulham dibawa ke Kantor Polisidemikian juga saksi Toni; Bahwa saksi mendapatkan ekstasi tersebut dari orang bernama Dul; Bahwa Terdakwa ditangkap karena Terdakwa yang menyampaikan kepadasaksi bahwa saksi Toni yang akan mengambil barang berupa bungkusanberis ekstasi tersebut dan Terdakwa yang membeli ekstasi tersebut; Bahwa Terdakwa berada di LAPAS Klas II A Pontianak; Bahwa barang bukti dibenarkan
    berupa bungkusan yangdidalamnya berisi ekstasi tersebut dan Terdakwa sudah 2 (dua) kalimembantu Peradin;Bahwa Paridin adalah warga binaan Lapas Klas II A Pontianak juga;Bahwa dari Paridin kepada Terdakwa diberikan upah sebesar Rp400.000,(empat ratus ribu rupiah) tapi Terdakwa suruh untuk berikan kepada saksiToni;Bahwa Terdakwa juga biasa meminta tolong saksi Toni untuk membelikansabu dan Terdakwa kanal dengan saksi Toni dari bapaknya karena samasama pernah ditangkap masalah sabu;Bahwa barang bukti dibenarkan
Register : 01-08-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 0263/Pdt.G/2019/PA.Mbl
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • hukum Islam dalam Kitab Ahkamul QuranIll : 405 yang diambil alin Majelis Hakim sebagai pendapat Majelis yangmenyatakan SR GEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
    peraturan perundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima dan membenarkan dalildalil Penggugat, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian
    Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsaqan gholidhon (ikatan yang kokoh), sehingga bagi Suami istriharam hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisihan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebin dahulumendengarkan
    Fakta tersebut akan Majelis Hakim pertimbangkan lebih lanjutkarena berkaitan erat dengan ketentuan masa iddah bagi seorang istri;Menimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yang diajukanoleh Penggugat sebagai istri, Majelis Hakim berpendapat bahwa perceraianmerupakan pintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuah ikatanpernikahan, oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalam keadaanterpaksa, dengan memenuhi pelbagai persyaratan tertentu, terkait hal tersebutperaturan perundangundangan
    benarbenar terus menerus terjadi pertengkaran dan perselisihanyang mengakibatkan antara keduanya sudah berpisah tempat tinggal sepuluhtahun lamanya;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugat sudahberpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwa Penggugat danTergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasing layaknya suamiistri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum perkawinan yangmemerintahkan suami istri agar hidup pada tempat kediaman bersama dantidak dibenarkan
Putus : 26-11-2010 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 PK/Pdt/2010
Tanggal 26 Nopember 2010 — ROBY LASMANA VS G R A C E
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1 UndangUndang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, sehingga apabiladiteruskan tidak akan pernah mencapai keharmonisan, kerukunan, kedamaiandan kebahagiaan dalam hidup rumah tangga dan justru akan hanya membawapenderitaan baik secara fisik maupun batin baik kepada Penggugat maupunTergugat;Bahwa berdasarkan UndangUndang Perkawinan Nomor. 1 Tahun 1974Pasal 39 ayat (2) juncto Pasal 19 sub (f) Peraturan Pemerintah Nomor. 9 Tahun1975 sudah cukup alasan bagi Penggugat untuk mengajukan alasan perceraianyang dibenarkan
    No. 54 PK/Pdt/2010dengan butir 6 dalam Memori Kasasi dapat dibenarkan karena Judex Factie/Pengadilan Tinggi salah dalam penerapan hukun, ... tetapi tidakmenguraikan secara cukup, jelas dan rincipertimbangan hukumnya tentang bagianbagian mana saja dari keberatanpemohon kasasi yang dibenarkan oleh judex jure dimaksud, dan dengandemikian teroukti bahwa Putusan judex jure kurang pertimbanganhukumnya;2.
    No. 54 PK/Pdt/2010e Putusan Mahkamah Agung tanggal 26061974 No. 906 K/Sip/1973 "Pertimbangan Pengadilan Tinggi yang dibenarkan olehMahkamah Agung: Kepentingan sianaklah yang harusdipergunakan selaku patokan untuk menentukan siapa dari orangtuanya yang harus diserahi pemeliharaan anak".e UU No. 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pasal 49 ayat (1) yangmengatur bahwa : Salah seorang atau kedua orang tua dapatdicabut kekuasaannya terhadap seorang anak atau lebih untukwaktu yang tertentu atas permintaan
    Tidak boleh diserahkan kepada TermohonPeninjauan Kembali, yang nota bene memiliki sifat dan kelakuan burukkarena akan merusak perkembangan jiwa anak Marcella Richelle sendiri.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat :mengenai alasan ke1 dan ke2 :bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena judex jurissudah tepat dan benar, tidak melakukan kekhilafan maupun kesalahan yangnyata serta bukan merupakan alasan peninjauan kembali sebagaimana
Register : 02-12-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 0424/Pdt.G/2019/PA.Mbl
Tanggal 16 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
8527
  • Ill: 405 yang diambil alin Majelis Hakimsebagai pendapat Majelis yang menyatakan sebagai berikut:Se GeeArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ta termasuk orang yang zalim,dan gugurlah haknya.4.9 Beban pembuktianMenimbang, bahwa dalam undangundang perkawinanterdapatprinsip mempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidakdapat mempermainkan lembaga pernikahan yang sakral denganseenaknya melakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan
    MblInamun khusus dalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaranmateril bukan hanya sekedar kebenaran formil disamping untukmenghindari timbulnya kesepakatan bercerai tanpa alasan yang sahmenurut hukum dan berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yang menyatakanbahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian sematamatadidasarkan pada pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja, karenadikhawatirkan timbulnya kebohongan (de groten langen).
    Begitupula dalamhukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapisebagai mitsagan gholidhon (ikatan yang kokoh), sehingga bagi suami istriharam hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa permohonan perceraian karenaalasan perselisinan dan pertengkaran, Majelis Hakim harus terlebih dahulumendengarkan
    benarbenar teruSs menerus terjadi pertengkarandan perselisihan yang mengakibatkan antara keduanya sudah berpisahtempat tinggal 3 tahun 4 bulan lamanya;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Pemohon dan Termohonsudah berpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwaPemohon dan Termohon sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasing layaknya suami istri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuanhukum perkawinan yang memerintahkan suami istri agar hidup padatempat kediaman bersama dan tidak dibenarkan
    untuk hidup berpisahtempat tinggal agar bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suamiistri, kecuali apabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, Majelis Hakim menilai bahwa lama pisah antara Pemohondan Termohon termasuk kategori cukup lama dan keadaan tersebutmenunjukan bahwa permasalahan dalam rumah tangga Pemohon danTermohon terjadi terus menerus, apabila ada Itikad baik dari Kedua belahpihak untuk menyelesaikan permasalah rumah tangga tersebut, tentu sajadapat segera
Register : 02-07-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA SAROLANGUN Nomor 145/Pdt.G/2019/PA.Srl
Tanggal 25 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • 65> voArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian dalam artian warga negara Indonesia tidak dapatmempermainkan lembaga pernikahan yang sakral dengan seenaknyamelakukan perceraian tanpa alasan yang dibenarkan peraturan perundangundangan, sehingga walaupun ketidak hadiran Tergugat secara formil dapatdiartikan menerima
    dan membenarkan dalildalil Penggugat, namun khususdalam kasuskasus perceraian wajib mencari kebenaran materil bukan hanyasekedar kebenaran formil disamping untuk menghindari timbulnya kesepakatanbercerai tanpa alasan yang sah menurut hukum dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 863 K/Pdt/1990 tanggal 28 Nopember 1991 yangmenyatakan bahwa tidaklah dibenarkan dalam perkara perceraian sematamatadidasarkan pada pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja, karenadikhawatirkan timbulnya kebohongan
    Putusan Nomor 145/Pdt.G/2019/PA.Srl1015202530haram hukumnya bercerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.Disamping itu, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menentukan bahwa gugatan perceraian karena alasanperselisihan dan pertengkaran, Hakim harus terlebin dahulu mendengarkanketerangan dari pihak keluarga atau orangorang yang dekat dengan suami istritersebut.
    Fakta tersebut akan Hakim pertimbangkanlebih lanjut karena berkaitan erat dengan ketentuan masa iddah bagi seorangistri;Menimbang, bahwa berkaitan dengan gugatan perceraian yang diajukanoleh Penggugat sebagai istri, Hakim berpendapat bahwa perceraian merupakanpintu darurat untuk menyelesaikan konflik dalam sebuah ikatan pernikahan,oleh karenanya perceraian hanya dibenarkan dalam keadaan terpaksa, denganmemenuhi pelbagai persyaratan tertentu, terkait hal tersebut peraturanperundangundangan yang berkaitan
    Tergugatbenarbenar teruS menerus terjadi pertengkaran dan perselisihan yangmengakibatkan antara kKeduanya sudah berpisah tempat tinggal 1 tahun 3 bulanlamanya;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta Penggugat dan Tergugat sudahberpisah tempat tinggal, hal tersebut telah menunjukan bahwa Penggugat danTergugat sudah tidak melaksanakan kewajiban masingmasing layaknya suamiistri, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum perkawinan yangmemerintahkan suami istri agar hidup pada tempat kediaman bersama dantidak dibenarkan
Register : 10-05-2011 — Putus : 07-06-2011 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 114/PID.B/2011/PN.KTA
Tanggal 7 Juni 2011 — - MAD JAHAR Bin MUPI
5519
  • one onee Bahwa buah jengkol yang diambil terdakwa tersebut rencananyahendak dipergunakan sendiri oleh terdakwa untuk keperluanmakan seharihati;wnnnnnn Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telahmengajukan barang bukti berupa : e 15 (lima belas) kilogram buah jengkolyang belum di kupas yang terdapat didalam karung warna putih;e Sepasang sepatu boat merk APwarna hijau tua dan sebilah golokbergagang kayu warna coklat; Menimbang, bahwa barang bukti tersebut disita secara sahdan dikenali serta dibenarkan
    Perkara : PDM21 / KGUNG.1 /Ep.1/04/ 2011 tertanggal 26 April2011, dan identitas terdakwa tersebut dibenarkan oleh saksisaksiserta terdakwa membenarkan identitas dirinya sehingga tidakterdapat adanya kekeliruan orang dalam perkara ini dan pada saatdiperiksa terdakwa dalam keadaan sehat jasmani maupun rohaniserta Mampu menjawab setiap pertanyaan yang diajukan padanya,sehingga Majelis Hakim berkeyakinan terdakwa tersebut mampubertanggung jawab atas segala perbuatannya sebagai subyekhukum pidana, dengan
    yang kesatu ini telahterbukti secara sah dan meyakinkan; Ad.2 Unsur mengambil sesuatu barang; Menimbang bahwa yang dimaksud dengan Mengambiladalah memindahkan suatu barang sehingga berpindah letaktempatnya dari keaadan semula, sedangkan sesuatu barang disiniadalah segala sesuatu yang berwujud baik yang bernilai ekonomismaupun yang tidak bernilai ekonomis ;wnnnnnn Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yangterungkap di persidangan, yang mana diperoleh dari keterangansaksisaksi yang telah dibenarkan
    Menimbang, bahwa berdasarkan = faktafakta hukumsebagaimana tersebut di atas, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa unsur ini telah terbukti pada diri dan perbuatan terdakwa;15PAGEAd.3 Unsur yang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain ;wn Menimbang, bahwa yang dimaksud dalam unsur iniadalah adalah barang tersebut adalah sebagian atau seluruhnyabukan milik terdakwa ; Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yangterungkap di persidangan, yang mana diperoleh dari keterangansaksisaksi yang telah dibenarkan
    demikian unsur ini telahterbukti pada diri dan perbuatan terdakwa;Ad. 4 Unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum; Menimbang bahwa maksud dalam unsur ini adalahperbuatan tersebut terwujud dalam bentuk kehendak, keinginanatau tujuan dari sipelaku untuk memiliki barang milik orang laintanpa ada izin atau sepengetahuan dari si pemilik barang tersebut;wnonnn Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yangterungkap di persidangan, yang mana diperoleh dari keterangansaksisaksi yang telah dibenarkan
Putus : 10-06-2016 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 227 K/PID/2016
Tanggal 10 Juni 2016 — David Diki bin Liong
227158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kalaupun ada sesungguhnya hanyalah mengutip pendapat MajelisHakim Pengadilan Negeri tanpa menguraikan secara konkrit pendapat hukumyang mana yang dibenarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung,dan yang kemudian pendapatnya digunakan sebagai pertimbangan dalamperkara a quo.
    Namun Judex Facti tidakmenguraikan secara konkrit perihal kKeadaan serta alasan yang dibenarkan;Suatu putusan pemidanaan oleh pengadilan wajib memuat pertimbangan yangdisusun secara ringkas mengenai fakta dan keadaan beserta alat pembuktianyang diperoleh dari pemeriksaan di sidang yang menjadi dasar penentuankesalahan Terdakwa, sesuai dengan ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf dUndangUndang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.Konsekuensi tidak dimuatnya pertimbangan sebagaimana tersebut
    Terhadap alasan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Jaksa/Penuntut Umum;Bahwa alasan kasasi dari Pemohon Kasasi /Jaksa/Penuntut Umum tidakdapat dibenarkan, karena Judex Facti tidak salah menerapkan hukum.
    PutusanJudex Facti dinilai sudah tepat dan benar dalam mempertimbangkan seluruhfakta yuridis yang relevan sebagai pertimbangan dalam menentukan dasarkesalahan Terdakwa;Bahwa alasan kasasi dari Pemohon Kasasi /Jaksa/Penuntut Umummengenai pidana yang dijatunkan terhadap Terdakwa tidak dapat dibenarkan,sebab berat ringannya pidana merupakan kewenangan Judex Facti yang tidaktunduk pada pemeriksaan tingkat kasasi, kecuali terdapat kekuranglengkapanpertimbangan hukum (onvoldoende gemortiveerd).
    Putusan No. 227 K/PID/2016Bahwa alasan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Terdakwa yang menyatakanbahwa Judex Facti salah menerapkan hukum, tidak dapat dibenarkan, sebabdalam putusan Judex Facti telah dipertimbangkan dengan tepat dan benarbahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 ayat (1) KUHPserta telah pula mempertimbangkan baik halhal yang memberatkan danmeringankan diri Terdakwa, sehingga pidana yang dijatunkan
Putus : 01-08-2011 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 789/Pid.B/2011/PN.BB
Tanggal 1 Agustus 2011 — -ADUNG SADILI Bin UCI
587
  • terdakwa terhadap korban.Selama persidangan terdakwa tersebut dinyatakan telah cakap dalam melakukanperbuatan sehingga dapat diminta pertanggungjawaban hukum kepadanya maka berdasarkan10faktafakta yang terungkap selama persidangan berupa keterangan saksisaksi serta petunjukmaka unsur tersebut telah terbukti.2 Unsur Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglainBahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap selama persidangan berupa keterangansaksisaksi serta petunjuk yang dibenarkan
    Unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukumBahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap selama persidangan berupa keterangansaksisaksi serta petunjuk yang dibenarkan oleh terdakwa bahwa pada hari Sabtu tanggal 28Mei 2011 sekira jam 02.00 Wib bertempat di Kampung Ciawitali Desa MandalasariKecamatan Cikalongwetan Kabupaten Bandung Barat, terdakwa mengambil Kabel Telkomjenis kabel udara 100 (KU100) sepanjang kurang lebih 35 (tiga puluh lima) meter atau 1(satu) gawang dan kabel tersebut merupakan
    Telkom cabang Cikalongwetan,dimana ketika terdakwa mengambil kabel tersebut tanpa sepengetahuan dan ijin dari pihak PT.Telkom cabang Cikalongwetan selaku pemilik kabel tersebut, dengan adanya alat bukti berupaketerangan saksi dalam perkara ini maka unsur tersebut diatas telah terbukti.4 Unsur Yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutuBahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap selama persidangan berupa keterangansaksisaksi serta petunjuk yang dibenarkan oleh terdakwa bahwa pada hari
    berhasil dipotong oleh RUDI yang selanjutnyakabel telepon tersebut oleh terdakwa dan RUDI dibawa ke sekitar perkebunan teh denganjarak kurang lebih 500 (lima ratus) meter dari tempat semula dengan adanya alat bukti berupaketerangan saksi dalam perkara ini maka unsur tersebut diatas telah terbukti.5 Unsur Untuk sampai pada barang yang diambil dilakukan dengan merusak,memotong atau memanjatBahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap selama persidangan berupa keterangansaksisaksi serta petunjuk yang dibenarkan
    ke sekitar perkebunan teh denganjarak kurang lebih 500 (lima ratus) meter dari tempat semula, dengan adanya alat bukti berupaketerangan saksi dalam perkara ini maka unsur tersebut diatas telah terbukti.6 Unsur Jika antara beberapa perbuatan, meskipun masingmasing merupakankejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harusdipandang sebagai satu perbuatan berlanjutBahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap selama persidangan berupa keterangansaksisaksi serta petunjuk yang dibenarkan
Register : 21-02-2012 — Putus : 21-03-2012 — Upload : 22-03-2014
Putusan PA BIMA Nomor 181/Pdt.G/2012/PA.BM
Tanggal 21 Maret 2012 — PEMOHON VS TERMOHON
477
  • Kartini), namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Pemohon Konvensikemudian dibenarkan oleh Termohon Konvensi, lalu didukung oleh bukti P1dan dibenarkan oleh saksisaksi dipersidangan maka harus dinyatakan terbuktibahwa antara Pemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi adalah warganegara yang tercatat secara administrasi sebagai penduduk yang berdomisili/bertempat tinggal di wilayah hukum Kabupaten Bima dan lagi pula perkara initermasuk sengketa di bidang perkawinan sebagaimana yang
    Oleh karena itu) Majelis Hakimberpendapat bahwa perkara ini termasuk kewenangan Pengadilan Agama Bimasebagaimana yang dimaksud oleh pasal 4 ayat (1), pasal 49 ayat 1 huruf (a) danpasal 66 ayat (2) UndangUdang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana yangditambah dan dirubah dengan UndangUndang Nomor 03 tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi kemudian dibenarkan oleh Termohon Konvensi, laludidukung oleh
    bukti P2 dan dibenarkan oleh keterangan saksisaksidipersidangan maka harus dinyatakan terbukti bahwa antara Pemohon Konvensidengan Termohon Konvensi adalah pasangan suami isteri sah yang telahmenikah secara sah, baik menurut hukum Islam maupun perundangundanganyang berlaku, sebagaimana yang dimaksud oleh pasal 2 UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 jo.
    dalam duduk perkaranya di atas ;13Menimbang, bahwa oleh karena Termohon mengajukan tuntutanRekonvensi, maka kedudukan para pihak berubah sehingga Termohon menjadiPenggugat Rekonvensi sedangkan Pemohon menjadi Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 66 ayat (5) dan pasal86 ayat (1) Undangudang nomor 7 tahun 1989 sebagaimana yang dirubahdengan UndangUndang Nomor 03 tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor 50 tahun 2009 jo pasal 158 R.Bg, tuntutan tersebutdapat dibenarkan
Register : 30-07-2012 — Putus : 30-08-2012 — Upload : 19-10-2012
Putusan PN PATI Nomor 49 / Pid.Sus / 2012 / PN.Pt.
Tanggal 30 Agustus 2012 — EDI PURWANTO bin SUKIJAN
454
  • sepeda motor saksi bersamasama ;Bahwa salah satu orang pelaku tersebut adalah terdakwa yang waktu itu menunggudiatas sepeda motornya ;Bahwa selain mengambil sepeda motor saksi, salah satu dari mereka juga menarik narik Handphone milik saksi hendak dirampas tetapi tidak berhasil ;Bahwa sepeda motor saksi tersebut adalah Honda Supra X 125 warna merah ;Bahwasekarang kerugian saksi yang sebesar Rp 4.600.000, sudah diganti olehkeluarga terdakwa sebesar Rp 1,5 juta ;Bahwa atas keterangan saksi telah dibenarkan
    sebelum saksi tahu bahwa sepeda motor yang dikendarai anak saksi diambilorang, saat saksi mencari rumpur sempat melihat dua anak lewat membawa pedangdidekat knalpotnya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega sudah jelek kearah hutan, dan ternyata saat saksi pulang, mendapat kabar bahwa anaknya dirampokdua orang dengan mengendarai Yamaha Vega jelek dengn membawa pedang ;Bahwa benar orang tua terdakwa sudah mengganti sebagian kerugian saksi sebesarRp 1.500.000,;Bahwa atas keterangan saksi telah dibenarkan
    SUPAT bin PARJAN ;Bahwasaksi pada saat di sawah telah menemukan sebuah pedang dan kemudianmenyimpannya dirumah, dan kemudian beberapa bulan kemudian datang petugaskepolisian antara lain saksi Sutamat dan menanyakan tentang keberadaan pedangtersebut dan bercerita bahwa pedang tersebut merupakan alat yang dipergunakanuntuk merampas sepeda motor orang lain di hutan Mencon, Pucakwangi, pati ;Bahwa saksi membenarkan barang bukti pedang adalah yang ditemukannya waktuitu ;Bahwa atas keterangan saksi telah dibenarkan
    orang lain di tengah hutanDs.Mencon, Pucakwangi, Pati bersamasama dengan temannya yang bernamaPrayoga dengan cara berdua menunggu dihutan dan kemudian Prayoga menghadangdan menodongkan pedangnya kearah korban ;Bahwa sepeda motor yang dipakai terdakwa bersama Prayoga ke hutan adalah milikPrayoga sedangkan pedangnya milik siapa saksi tidak tahu pasti tetapi saat akanmelakukan perampokan, pedang tersebut ditaruh didekat knalpot sepeda motor yangdikendarai mereka ;Bahwa atas keterangan saksi telah dibenarkan
    Pol. : K2658KH warna merah tahun 2006 dan juga barng butkiberupa Helm merah yang dibenarkan skasi Ida Puji Lestari yang dipakai oleh EdiPurwanto saat melakuakn perbuatannya ;Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan Terdakwa yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa terdakwa pada hari Selasa, 27 Desember 2011 sekitar pukul 16.30 wib, telahmerampas sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah di tengah hutan Mencon,Pucakwangi, Pati ;e Bahwa awalnya terdakwa didatangi oleh