Ditemukan 22551 data
8 — 1
Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiHalaman 7 dari 11 halaman Putusan Nomor : 0812/Pdt.G/2014/PA.Jbg.seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
7 — 0
Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
11 — 0
Dibukanya pintu perceraian harusdipahami sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhanrumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Olehkarena itu, bagi seorang suami yang akan menjatuhkan talaknya harusmempunyai alasan hukum.
10 — 4
Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
30 — 10
./2016/PT JAPmotor terdakwa melaju/masuk ke jalur/ruas jalan yang dilalui koroan YANPIET AMUNAUW yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warnamerah Nomor Polisi DS 2653 U datang dari arah berlawanan yaitu dari arahutara menuju arah timur atau dari rumah korban hendak menuju rumahorangtua korban yang melaju pada jalurnya dan karena jarak yang sudahsangat dekat dengan sepeda motor korban dan terdakwa tidak dapatmenguasai lagi laju sepeda motornya sehingga langsung menabrak bagiandepan sepeda motor
68 — 11
Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
10 — 2
Dibukanya pintu perceraian perceraianharus difahami sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhanrumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. OlehHalaman 7 dari 11 halaman Put. No. 1576/Pdt.G/2017/PA.Bms.karena itu, bagi seorang suami yang akan menjatuhkan talaknya harusmempunyai alasan hukum.
8 — 0
Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
9 — 2
ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT , umur 5 (lima) tahun,keduanya sekarang ikut Penggugat.Bahwa biduk rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat yang awalnyapernah dilalui dengan harmonis tidak dapat dipertahankan lagi, karena +sejak tahun 2010, rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai goyah,hal ini ditandai dengan adanya perselisihan dan pertengkaran, yangdisebabkan :3.1. Tergugat tidak dapat mencukupi nafkah keluarga.3.2.
12 — 1
Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
6 — 0
Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutunan rumah tangga benarHalaman 7 dari 12 halaman Putusan Nomor :329/Pdt.G/2016/PA./bg.benar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang Ssuami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
9 — 0
Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
6 — 0
Dibukanya pintu perceraian perceraianharus difahami sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhanrumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Olehkarena itu, bagi seorang suami yang akan menjatuhkan talaknya harusmempunyai alasan hukum.
6 — 3
Dibukanya pintu perceraian perceraianharus difahami sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhanrumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Olehkarena itu, bagi seorang suami yang akan menjatuhkan talaknya harusmempunyai alasan hukum.
4 — 0
Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
3 — 0
Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
9 — 0
/Pdt.G/2013/PA.Jbg.pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
3 — 0
Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
3 — 0
Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
6 — 0
Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaHalaman 7 dari 11 halaman Putusan Nomor : 1018/Pdt.G/2014/PA.Jbg.Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.