Ditemukan 48464 data
Niku Senda, SH
Terdakwa:
Citra Bin Solani
23 — 2
Berdasarkan Hasil Visum et repertum Luka Nomor : 445/553/VS/KES/XII/2017tanggal 27 Desember 2017 telah dilakukan pemeriksaan terhadap seseorangyang bernaam Anton Bin Kandar dengan Pemeriksaan Luar : Pergelangantangan kanan patah dan lecet, keluar darah dari telinga kanan, luka robekdibawah dagu dengan ukuran P : +5 cm, D: + 5 cm, dengan Kesimpulan :seorang lakilaki, umur 30 tahun, Islam, sopir dengan pergelangan tangankanan patah dan lecet, keluar darah dari telinga kanan, luka robek dibawahdagu
Bahwa akibat kecelakaan tersebut terdakwa mengalami luka robek pada bagiankepala sebelah kiri, luka lecet dimuka, luka lecet dibelakang bahu dan keseleopada bagian bahu sebelah kiri, luka lecet dikaki kiri.
terjadi kecelakaan terdakwa sedang mengemudikankendaraannya dan sedang sendirian didalam mobil..Bahwa benar kecepatan kendaraan yang dikemudikan terdakwa sebelum terjadikecelakaan sekitar 60 Km/jam sampai dengan 80 Km/jam.Bahwa benar terdakwa tidak mengetahui dengan jelas bagaimana kecelakaanitu bisa terjadi karena terdakwa tidak ingat..Bahwa benar pada saat sebelum kecelakaan terdakwa berada dalam keadaansehat dan tidak mengantuk..Bahwa benar akibat kecelakaan tersebut terdakwa mengalami Iluka robek
lecet dibelakang bahu dankeseleo pada bagian bahu sebelah kiri, luka lecet dikaki kiri.Bahwa benar penyebab kejadian tersebut karena terdakwa lalai pada saatmengemudi dan masuk ke jalur kanan sehingga mengakibatkan tabrakanBahwa benar berdasarkan visum et repertum luka Nomor445/553/VS/KES/XII/2017 tanggal 27 Desember 2017 telah dilakukanpemeriksaan terhadap seseorang yang bernama Anton Bin Kandar denganPemeriksaan Luar : Pergelangan tangan kanan patah dan lecet, keluar darahdari telinga kanan, luka robek
dibawah dagu dengan ukuran P : lebih kurang 5Cm dengan kesimpulan : seorang lakilaki, umur 30 tahun, islam sopir denganpergelangan tangan kanan patah dan , lecet, keluar darah dari telinga kanan,luka robek dibawah dagu dengan ukuranP:+5CmD+5 Cm.Bahwa benar berdasarkan Surat Keterangan Kematian dari Kepala DesaPangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih Nomor427.12/242/PKL/IKEMATIAN/2017 tanggal 18 Desember 2017 yangmenerangkan bahwa Anton Bin Kandar adalah benar penduduk Desa PangkulKecamatan Cambai
19 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
ROPIAH dokter pada PuskesmasGunung Tua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utaradengan Nomor : 97 / VR / Il / 2011 pada tanggal 01 Februari 2011,dengan hasil pemeriksaan :Pada korban ditemukan :Pada kepala terdapat Iluka robek yang telah dijahit di belakang telinga kiridengan ukuran 2 (dua) cm x 0,5 (nol koma lima) cm dan terdapat bekas lukaHal. 3 dari 13 hal. Put.
No. 598 K/Pid/2012lecet di bawah telinga kiri dengan ukuran 2 (dua) cm x 0,5 (nol koma lima)cm.Kesimpulan :Luka robek yang telah dijahit di belakang telinga kiri dan bekas luka lecet dibawah telinga kiri yang diduga akibat persentuhan benda tajam. Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa, saksi korban MASDORIYAH BrHARAHAP mengalami lukluka sebagaimana hasil Visum Et Repertumyang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
ROPIAH dokter pada PuskesmasGunung Tua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utaradengan Nomor : 97 / VR /IIl / 2011 pada tanggal 01 Februari 2011,dengan hasil pemeriksaan:Pada korban ditemukan :Pada kepala terdapat luka robek yang telah dijahit di belakang telinga Kiridengan ukuran 2 (dua) cm x 0,5 (nol koma lima) cm dan terdapat bekas lukalecet di bawah telinga kiri dengan ukuran 2 (dua) cm x 0,5 (nol koma lima)cm.Kesimpulan :Luka robek yang telah dijahit di belakang telinga kiri dan bekas
ROPIAH dokter pada PuskesmasGunung Tua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utaradengan Nomor : 97 / VR /II/2011 pada tanggal 01 Februari 2011, denganhasil pemeriksaan :Pada korban ditemukan :Pada kepala terdapat luka robek yang telah dijahit di belakang telinga Kiridengan ukuran 2 (dua) cm x 0,5 (nol koma lima) cm dan terdapat bekas lukalecet di bawah telinga kiri dengan ukuran 2 (dua) cm x 0,5 (nol koma lima)cm.Kesimpulan :Luka robek yang telah dijahit di belakang telinga kiri dan bekas
ROPIAH dokter padaPuskesmas Gung Tua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten PadangLawas Utara dengan kesimpulan : luka robek yang telah dijahit dibelakang telinga kiri dan bekas luka lecet di bawah telinga kiri yangdiduga akibat persentuhan benda tajam. Sedangkan saksi korbanMASDORIYAH Br HARAHAP mengalami lukaluka sebagaimanaditerangkan di dalam surat Visum Et Repertum yang dibuat danditandatangani oleh dr.
87 — 22
Kepala : Luka robek disudut mata kiri ukuran 2 cm; Bengkak dan lebam dibawah kelopak mata kiri;2. Perut dan pinggang : Tidak ada tandatanda kekerasan;3. Anggota gerak atas : Tidak ada tandatanda kekerasan;4.
Terdakwa bersamasama dengan teman Terdakwamemukuli Saksi dengan posisi Saksi berdiri berhadapan dengan Terdakwakemudian saat temanteman Terdakwa memukuli Saksi, posisi Saksi menunduksambil melindungi kepala Saksi dari pukulan lalu Saksi berlutut hingga lututSaksi lecet agar bertahan tidak jatuh karena Saksi takut jika terjatuh temanteman Terdakwa akan menginjakinjak badan Saksi; Bahwa kondisi Saksi akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa dantemanteman Terdakwa, Saksi mengalami luka lebam dan robek
melakukan perlawanan namun menghindari pukulanTerdakwa dengan cara menunduk; Bahwa Saksi tidak mengetahui apakah Susanto dengan Terdakwa dahulu pernahmemiliki masalah; Bahwa posisi Susanto saat Terdakwa bersama dengan temanteman Terdakwamemukuli Susanto dengan cara posisi Susanto menunduk sambil melindungikepalanya dari pukulan kemudian berlutut bertahan agar tidak jatuh; Bahwa kondisi Susanto akibat penganiayaan yang dilakukn Terdakwa bersamatemanteman Terdakwa, Susanto mengalami luka Jebam dan robek
Kepala : Luka robek di sudut mata kiri ukuran 2 cm; Bengkak dan lebam dibawah kelopak mata kiri;3. Telinga : Tidak ada tandatanda kekerasan;4. Dada: Tidak ada tandatanda kekerasan;5. Perut dan pinggang : Tidak ada tandatanda kekerasan;6. Anggota gerak atas : Tidak ada tandatanda kekerasan;7. Anggota gerak bawah : Luka lecet di lutut kiri; Luka lecet di lutut kanan;Kesimpulan :Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, ditemukan adanya tandatanda kekerasanakibat benda tumpul.
59 — 20
Luka robek pada wajah lebih dari satu, robek pada kelopak mata atas bawah matakiri.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 310 Ayat(3) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;AtauKeduaBahwa Terdakwa RIDWAN Als IWAN Bin ZAINI DATUK (Alm), pada hariRabu, tanggal 04 Juni 2014, sekira pukul 10.30 wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Juni tahun 2014, atau setidaktidaknya dalam tahun 2014, diJalan umumPekanbaru Petapahan, Km 33, Desa
Patah tulang segmental paha kanan terbuka, patah tulang segmental tulang paha kiritertutup, patah tulang tertutup, patah tulang tungkai kiri bawah da tulang betis kintertutup, dan patah tulang tungkai kanan bawah dan tulang betis tertutup Luka robekpada wajah lebih dari satu, robek pada kelopak mata atas bawah mata kiri. Bahwa selain berakibat luka terhadap saksi Syaifuddin Yuhri, kendaraan sepeda motormerk Honda Supra X, dengan No.
Luka robek pada wajah lebih dari satu, robek pada kelopak mata atas bawah mata kiri.Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi L300 Pick Up No. Pol. BM 9652 TG. 1 (satu) unit Spm Honda Supra X No. Pol.
RS.Eka Hospital Pekanbaru, yang dikeluarkanoleh dr.Muhammad Arsyad, pada tanggal 22 Juni 2014, dimana dalam kesimpulan hasilpemeriksaannya disebutkan ditemukan cedera kepala ringan dengan skor koma Glasgowlima belas, patah tulang segmental paha kanan terbuka, patah tulang segmental tulangpaha kiri tertutup, patah tulang tertutup, patah tulang tungkai kiri bawah da tulang betiskiri tertutup, dan patah tulang tungkai kanan bawah dan tulang betis tertutup dan lukarobek pada wajah lebih dari satu, robek
Repertum RS.Eka Hospital Pekanbaru, yang dikeluarkan olehdr.Muhammad Arsyad, pada tanggal 22 Juni 2014, dimana dalam kesimpulanhasilpemeriksaannya disebutkan ditemukan cedera kepala ringan dengan skor koma Glasgowlima belas, patah tulang segmental paha kanan terbuka, patah tulang segmental tulang pahakiri tertutup, patah tulang tertutup, patah tulang tungkai kiri bawah da tulang betis kintertutup, dan patah tulang tungkai kanan bawah dan tulang betis tertutup dan luka robekpada wajah lebih dari satu, robek
98 — 50
Akhiruddin selaku dokter pemeriksa, didapatkan hasil pada kelaminterdapat tampak memar atau merah di area kelamin, tampak luka robek dikelamin arah jam lima, dengan kesimpulan luka robek pada selaput dara,penyebab luka disebabkan oleh trauma benda tumpul.Perbuatan anak sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 81 Ayat(2) Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentangperubahan atas Undangundang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002tentang Perlindungan AnakAtau Kedua:Bahwa ia anak RETNO
Akhiruddin selaku dokter pemeriksa, didapatkan hasil pada kelaminterdapat tampak memar atau merah di area kelamin, tampak luka robek diHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 33/Pid.SusAnak/2017/PN Btmkelamin arah jam lima, dengan kesimpulan luka robek pada selaput dara,penyebab luka disebabkan oleh trauma benda tumpul.Perbuatan anak sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 82 Ayat(1) Jo pasal 76 E Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014tentang perubahan atas Undangundang Republik Indonesia
Akhiruddin selaku dokter pemeriksa, didapatkan hasil pada kelaminterdapat tampak memar atau merah di area kelamin, tampak luka robek diHalaman 13 dari 15 Putusan Nomor 33/Pid.SusAnak/2017/PN Btmkelamin arah jam lima, dengan kesimpulan /uka robek pada selaput dara,penyebab luka disebabkan oleh trauma benda tumpul.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas,maka unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 81 Ayat (2)Undangundang Republik Indonesia
bahwa barang bukti berupa :1. 1 (satu) Helai Baju Dress Warna Merah Motif Bunga Bunga ;2. 1 (satu) Helai Celana Dalam Warna Biru ;Oleh karena barang bukti tersebut milik anak korban, maka oleh karenanyaharuslah dinyatakan Dikembalikan kepada saksi MAYDINA UTAMI ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap diri Anak,maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Anak ;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan anak mengakibatkan saksi korban menderita luka robek
89 — 34
saksipindah ke ruangan dapur rumah terdakwa, tak lama kemudian terdakwa menuju ke kamarterdakwa dan terdakwa langsung keluar kamar sambil membawa sebilah parang, melihathal tersebut selanjutnya korban yang saat itu sedang berdiri dipintu dapur berusahamenghalangi terdakwa namun terdakwa marah dan mengayunkan parang (satu) kali kekorban dan kena pada ibu jari tangan kiri, jari tengah kiri, dan bahu kiri korban :e Akibat perbuatan terdakwa tersbut Korban YANWARIS SARFUNIN AliasYANTO mengalami luka robek
Lessy Ruitan,MARS tanggal 13 Nopember 2012 dengan hasil pemeriksaan pada korbanditemukan := Luka robek pada ibu jari tangan kiri dengan panjang 7 cm, lebar 1 cmberbentuk segitiga.= Luka iris pada jari tengah kiridengan panjang 2 cm dan lebar % cm.= Luka iris pada bahu kiri dengan panjang 8 cm dan lebar 2 cm.Dengan kesimpulan :Telah diperiksa seorang laki laki dua puluh delapan tahun dalam keadaan sadar denganterdapat luka luka akibat persentuan benda tajam.
dapur rumah terdakwa, sementara terdakwamasuk kedalam kamar terdakwa dan keluar dengan menggenggam sebilah parangdan hendak keluar melalui pintu dapur tersebut;e Bahwa saksi mengatakan kepada terdakwa ipar seng usah lai ( ipar tidak usahlagi), namun terdakwa marah dan terdakwa mengayunkan parang yang dipegangoleh terdakwa kearah kepala saksi;e Bahwa secara refleks saksi menangkis parang yang diayunkan oleh terdakwayang menyebabkan ibu jari tangan kiri, jari tengah serta bahu saksi mengalamiluka robek
terdakwa Polikarpus denganadik terdakwa yang bernama Lukas Nanaryain;e Bahwa karena pertengkaran mulut terjadi akhirnya kami pindah tempat minumdari ruang tamu kedalam dapur rumah terdakwa;e Bahwa saksi tidak melihat secara langsung bagaimana cara terdakwa melakukanpenganiayaan terhadap saksi korban karena saksi panik dan saksi sempatmelompat melalui tempat cuci piring untuk menghindari amukan terdakwa;e Bahwa setelah kejadian saksi sempat melihat luka yang diderita oleh saksi korbanyaitu luka robek
Bahwa secararefleks saksi menangkis parang yang diayunkan oleh terdakwa yang menyebabkan ibujari tangan kiri, jari tengah serta bahu saksi mengalami luka robek Bahwa setelahkejadian saksi sempat melihat luka yang diderita oleh saksi korban yaitu luka robek padaibu jari tangan kiri serta jari tengah, hal ini sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor :449/51/VR/X1/2012, tertanggal 13 November 2012, yang dibuat dan ditandatangani olehdr.
AA.PUTU JUNIARTANA PUTRA,SH
Terdakwa:
ILHAM Bin HUSAIN
28 — 4
jalan beraspal baik, marka jalan dan rambu lalu lintas sertabahu jalan ada dan merupakan daerah perkampungan atau pemukiman,kemudian ketika Terdakwa melewati jalan tikungan landai kearah kiri dansepeda motor yang dikendarai Terdakwa tersebut terlalu kepinggir jalansebelah kiri dari arah kota menuju berangas tibatiba Terdakwa menabraksaksi korban dibagian belakang sampai terpental dan tidak sadarkan diri,dimana akibat kejadian tersebut saksi korban mengalami luka patah tulangpaha sebelah kanan, robek
Daerah wajah : Terdapat luka robek di pelipis kanan, tigasentimeter dari garis pertengahan depan ukuran kurang lebih duasentimeter kali tiga sentimeter.3. Daerah betis : Terdapat pembengkakan dan nyeri tekan bagiantubuh paha sebelah kiri.B. PEMERIKSAAN PENUNJANG1. Foto rontgen kepala AP/Lat; Tabula eksterna, interna dan diploe intak. Tidak tampak fracture. Sinus paranasalis dan air cell mastoid baik.
Ktbpaha sebelah kanan, robek di bagian kepala dan berdasarkan Visum EtRepertum (VER) Nomor: 445/1882/V/IGD/KTB/2018 yang dilakukan olehMAULIDA ANGRAINI Dokter Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru, yaitu:I. A. PEMERIKSAAN LUAR1. Korban datang dalam keadaan sadar2. Daerah wajah : Terdapat Iluka robek di pelipis kanan, tigasentimeter dari garis pertengahan depan ukuran kurang lebih duasentimeter kali tiga sentimeter.3.
adalah saudara Erza Marwan;Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 196/Pid.Sus/2018/PN.Ktb Bahwa benar pada saat kejadian cuaca dalam keadaancerah, dini hari dan jalan dalam keadaan sepi dan ada beberapa orangyang sedang dipinggir jalan sedang bergarakan sahur; Bahwa benar jalan disekitar kejadian beraspal baik; Bahwa benar terdakwa dalam keadaan mabuk pada saatmengendarai sepeda motor yang dikendarai tersebut; Bahwa benar akibat kejadian tersebut saksi korban mengalami patahtulang paha sebelah kanan, robek
Daerah wajah : Terdapat luka robek di pelipis kanan, tiga sentimeterdari garis pertengahan depan ukuran kurang lebih dua sentimeter kalitiga sentimeter.3. Daerah betis : Terdapat pembengkakan dan nyeri tekan bagian tubuhpaha sebelah kiri.B. PEMERIKSAAN PENUNJANG1. Foto rontgen kepala AP/Lat; Tabula eksterna, interna dan diploe intak. Tidak tampak fracture.
304 — 136
Kemudian saksi korban MirtonPasaribu Habeahan menjerit kesakitan dan memberitahukan kepada Nasri Silaban bahwa saksikorban Mirton Pasaribu Habeahan sudah ditikam oleh terdakwa sehingga sepeda motor tancapgas menuju Desa Sidikkalang untuk berobat dan selanjutnya saksi korban Mirton PasaribuHabeahan dilarikan ke RSU Sibolga untuk berobat;Bahwa akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban Mirton Pasaribu Habeahanmengalami luka robek pada punggung bagian kiri P=1lcm L=2cm dan luka robek dan tembuslengan
Kemudian saksi korban MirtonPasaribu Habeahan menjerit kesakitan dan memberitahukan kepada Nasri Silaban bahwa saksikorban Mirton Pasaribu Habeahan sudah ditikam oleh terdakwa sehingga sepeda motor tancapgas menuju Desa Sidikkalang untuk berobat dan selanjutnya saksi korban Mirton PasaribuHabeahan dilarikan ke RSU Sibolga untuk berobat;Bahwa akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban Mirton Pasaribu Habeahanmengalami luka robek pada punggung bagian kiri P=1cm L=2cm dan luka robek dan tembuslengan
memperoleh ijin dari pihak yang mengadakan pesta untukmengadakan permainan judi janggarjanggar tersebut;Bahwa saksi korban tidak mengetahui apa penyebab terdakwa melarang saksi korbanmengadakan permainan judi janggarjanggar pada saat pesta pernikahan tersebut karenapada saat itu saksi korban melihat terdakwa ikut membantubantu pada saat resepsipernikahan;Bahwa saksi langsung berobat ke RSU Sibolga dan langsung di Visum dan pihak RSUSibolga mengeluarkan hasil visum yaitu saksi korban mengalami luka robek
padapunggung bagian kiri P=1lcm L=2cm dan luka robek dan tembus lengan atas tangankiri depan 9 P=3cm L=2cm belakang P=2cm L=2cm sesuai dengan Visum FtRepertum Nomor : 445/4668/X1/2011 tanggal 27 Oktober 2011 atas nama saksikorban yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
apabilahendak pulang saksi korban harus melewati rumah terdakwa;Menimbang, bahwa pada saat terdakwa melihat saksi korban dibonceng oleh temannyamarga Silaban dan melintas dari depan rumahnya, terdakwa langsung mendekati mereka danmengatakan tunggu dulu dan saat itulah terdakwa langsung menikamkan pisau tersebutsebanyak satu kali dan mengenai lengan kiri saksi korban bagian atas;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami luka robekpada punggung bagian kiri P=1cm L=2cm dan luka robek
AMINAH, SH.
Terdakwa:
SATA BIN LALLU DG. NYAMBUNG
48 — 7
Mrskorban RUDDIN apa kau lebbamako kutobo , Setelah itu terdakwamemasukkan kembali senjata tajam (badik) ketempatnya, kemudianterdakwa meninggalkan tempat kejadian dan menyerahkan diri KePolsekTanralili ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban RUDDIN BinDG KULLE mengalami : Perut : luka robek/ tusuk pada perut sebelah kiri atas akibattertusuk benda tajam, panjang 2,5 cm dan lebar 0,4 cm;Kesimpulan: luka tersebut diakibatkan tertusuk benda tajam sesuai VisumEt Repertum Puskesmas Tanralili
Bahwa terdakwa membenarkan melakukan penusukan terhadap saksiRuddin menggunakan badik ; Bahwa terdakwa menusukkan badiknya hanya sekali saja ; Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 28 Maret 2018 sekitar jam20.30 wita bertempat di Jalan Poros Dusun Sabatang, Desa Todopulia,Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros ;Menimbang, bahwa dalam berkas perkara telah dilampirkan Visum EtReperum Nomor 2074/TU/PKMTRL/IV/2018 tanggal 18 April 2018 yangdikeluarkan oleh Puskesmas Tanralili dengan kesimpulan :luka robek
faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa terdakwa membenarkan melakukan penusukan terhadap saksiRuddin menggunakan badik ; Bahwa terdakwa menusukkan badiknya hanya sekali saja ; Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 28 Maret 2018 sekitar jam20.30 wita bertempat di Jalan Poros Dusun Sabatang, Desa Todopulia,Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros ; Bahwa berdasarkan Visum Et Reperum Nomor 2074/TU/PKMTRL/IV/2018 tanggal 18 April 2018 yang dikeluarkan oleh PuskesmasTanralili dengan kesimpulan :luka robek
yang terkenaperbuatan itu ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum pada hari Rabu tanggal 28Maret 2018 sekitar jam 20.30 wita bertempat di Jalan Poros Dusun Sabatang,Desa Todopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, terdakwa telahmelakukan penusukan terhadap saksi Ruddin menggunakan badik ;Bahwa terdakwa menusukkan badiknya hanya sekali sajaBahwa berdasarkan Visum Et Reperum Nomor 2074/TU/PKMTRL/IV/2018 tanggal 18 April 2018 yang dikeluarkan oleh Puskesmas Tanralilidengan kesimpulan :luka robek
25 — 4
Herlina Sonera Batubara selaku Dokter Puskesmas Gunungtuayang memeriksa saksi korban mengalami :Kepala : luka robek dipelipis sebelah kanan dengan ukuran 3 cm x 3 cmKesimpulan : ditemukan luka robek dipelipis sebelah kanan yang diduga akibat bersentuhandengan benda tumpul dan keras Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 351 ayat (1)KUHPidana.Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut terdakwa menyatakan sudah mengerti danselanjutnya tidak mengajukan keberatan/ eksepsi
Herlina Sonera Batubara selaku Dokter Puskesmas Gunungtuayang memeriksa saksi korban mengalami : Kepala : luka robek dipelipis sebelah kanandengan ukuran 3 cm x 3 cmKesimpulan : ditemukan luka robek dipelipis sebelah kanan yang diduga akibatbersentuhan dengan benda tumpul dan kerasDengan demikian unsure ini telah terpenuhi menurut hukum.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut ternyata perbuatanterdakwa telah memenuhi seluruh unsurunsur dari pasal dakwaan tersebut sehingga Majelisberkesimpulan
Terbanding/Terdakwa : Zaku Purwanto Alias Zaku Bin Teguh Alm.
130 — 42
Akibat peristiwa tersebut kemudian emositerdakwa memuncak dan langsung mangambil gelas kaca lalu gelas kacatersebut dipukulkan kearah kepala dan wajah/dahi saksi korban.Bahwa benar akibat pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa,saksi korban mengalami luka robek hingga berdarah dikepala sebelah kiriHalaman 2 dari 7 halaman Putusan Nomor 606/Pid../2021/PT SMGsebagaimana hasil Visum et Repertum dari Rumah Sakit Umum DaerahRA.
Mohammad Rauben Berlina (dokterpemeriksa) telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban AlvianSehdiaz Hidayat.Hasil pemeriksaan luar :Terlihat luka robek pada bagian kepala bagian depan kiri denganukuran delapan sentimeter kali tiga sentimeterKesimpulan :Pada pasien terjadi kekerasan benda tajamPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa Terdakwa telah dituntut berdasarkan surattuntutan pidana dari Penuntut Umum Nomor Reg.Perkara:: PDM59
mereka berdua berselih pahamhingga emosi.Bahwa terdakwa mengucapkan perkataan yangmenyinggung saksi korban hingga akhirnya saksi korbanHalaman 4 dari 7 halaman Putusan Nomor 606/Pid../2021/PT SMGberdiri lalu kakinya menendang dinding rumah terdakwa.Akibat peristiwa tersebut kemudian emosi terdakwamemuncak dan langsung mengambil gelas kaca lalu gelaskaca tersebut dipukulkan ke arah kepala dan wajah/dahi saksikorbanBahwa benar akibat pemukulan yang dilakukan olehterdakwa, saksi korban mengalami luka robek
Mohammad Rauben Berlina(dokter pemeriksa) telah melakukan pemeriksaan terhadapsaksi korban Alvian sehdiaz Hidayat.Hasil pemeriksaan Luar :Terlinat luka robek pada bagian kepala bagian depan kiridengan ukuran delapan sentimeter kali tiga sentimeterKesimpulan :Pada pasien terjadi kekerasan benda tajamBahwa fakta hukum yang dilakukan oleh terdakwa tersebuttelah menimbulkan trauma fisik psikis sehingga apabilaMajelis Hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadapterdakwa selama 8 (delapan) Bulan maka
108 — 47
membujuk saksi korban denganmengatakan akan menikahi saksi korban apabila saksi korban hamil; Bahwa adapun cara terdakwa menyetubuhi saksi korban dengan carasaksi korban menungging dan terdakwa memasukkan alat kelaminnya kedalam alat kelamin saksi korban dari arah belakang hingga akhirnya airsperma terdakwa keluar dan terdakwa menumpahkan air spermanya didalam alat kelamin saksi korban; Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa , saksi korban Sitti Saenap AliasLia mengalami;Alat Genitalia Luar :e Luka robek
diselaput darah arah jam 1, 5, 7e Memar arah jam 10 dan 2e Tidak ditemukan luka lecet;e Tidak ditemukan darah;Dengan kesimpulan luka robek diselaput darah dan memar diduga disebabkan oleh benturan dengan benda tumpul;Dari hasil kesimpulan pemeriksaan Visum Et Repertum No.322/PKM/MT/II/2014 tanggal 12 Maret 2014 yang diperiksa danditandatangani oleh dr.
membujuk saksi korban denganmengatakan akan menikahi saksi korban apabila saksi korban hamil;Bahwa adapun cara terdakwa menyetubuhi saksi korban dengan carasaksi korban menungging dan terdakwa memasukkan alat kelaminnya kedalam alat kelamin saksi korban dari arah belakang hingga akhirnya airsperma terdakwa keluar dan terdakwa menumpahkan air spermanya didalam alat kelamin saksi korban;Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa , saksi korban Sitti Saenap AliasLia mengalami;Alat Genitalia Luar :e Luka robek
1.SRI. M JOISANGADJI, SH
2.DEDY SANTOSA, SH
3.ASNIAR,SH
Terdakwa:
DJAINAL DO HAMZA Alias OM JAINAL
84 — 36
Saksi Korban dengan membawa parang yangdisimpannya didalam baju; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, Saksi Korban alias Hasan aliasUci mengalami luka sebagaimana Visum et Repertum Nomor31/VR/RSUD/VIII/2019 tanggal 22 Agustus 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh dokter Dewi Rahmayanti, dokter Pemerintah KabupatenHalmahera Tengah pada Rumah Sakit Umum Daerah Weda dengankesimpulan sebagai berikut : Telah diperiksa korban hidup berjenis kelamin lakilaki berusia dewasa; Terdapat satu buah luka robek
telah dijahit didaerah kepala bagian kiri atasdan satu buah luka robek telah dijahit didaerah telapak tangan kiri akibattrauma tajam; Korban mendapatkan perawatan luka dikamar operasi dan rawat inap dirumah sakit.Perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dandiancam Pidana dalam Pasal 338 jo.
telah dijahit didaerah kepala bagian kiri atasdan satu buah luka robek telah dijahit didaerah telapak tangan kiri akibattrauma tajam; Korban mendapatkan perawatan luka dikamar operasi dan rawat inap dirumah sakit;Perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dandiancam Pidana dalam Pasal 353 Ayat (1) KUHPidana;Halaman 5 dari 23 Putusan Nomor 69/Pid.B/2019/PN SosMenimbang, bahwa atas surat dakwaan tersebut Penasehat Hukum danTerdakwa telah mengerti dan tidak mengajukan keberatan/
didalam kamar mandikarena Saksi sedang mandi tibatiba Saksi mendengar ada yang masukdidalam kamar Saksi lalu Saksi membuka Pintu dan mendapati Terdakwasudah berada didepan pintu kamar keluarga Saksi lalu Saksi menanyakankepada Terdakwa ada apa lalu Terdakwa menjawab sampe hati kemudianTerdakwa langsung melayangkan sebilah parang dan mengenai kepalasebelah kiri Saksi kemudian karena kaget lalu Saksi langsung menangkisparang tersebut menggunakan tangan kiri Saksi sehingga tangan Saksimengalami luka robek
telah dijahit didaerah kepala bagian kiri atasdan satu buah luka robek telah dijahit didaerah telapak tangan kiri akibattrauma tajam; Korban mendapatkan perawatan luka dikamar operasi dan rawat inap dirumah sakit;Menimbang, bahwa sebagaimana diketahui Pasal 183 KUHAP, UU.
66 — 52
SARAH yang ditandatangani oleh dr.AzharZulkifli menerangkan pada pemeriksaan sebagai berikut : Luka memar dipelipis mata kiri ukuran : panjang 1 cm dan lebar 1 cm; Luka memar dipelipis mata kanan ukuran : panjang 2 cm dan lebar 1cm ; Luka robek dikepala bagian belakang ukuran : panjang %2 cm dan lebarhacom; Luka lecet dipunggung bagiantengah ukuran : panjang 1 cm dan lebar 12cm ; Luka lecet dijari manis tangan kanan ukuran P: 1 cm dan lebar 0,3 cm; Luka lecet dilutut kiri ukuran : panjang 2 cm dan
Saksi Hans Christian Hutagalung :Sesuai dengan bunyi Visum Et Repertum No.723/Dir/RM/K/2011 tanggal06 Februari 2011 yang ditandatangani oleh Dr.Arna Fransica MP dariRumah Sakit Santa Elisabeth Medan menerangkan pada pemeriksaanterdapat : 5 jam sebelum masuk Rumah Sakit OS pingsan (tidak tahu), muntah() oS gelisah ; Kepala luka robek didahi sudah dijahit ukuran : 5 cm, bengkan padakelopak mata kanan, atas luka robek pada kepala kiri 1 cm sudahdijahit ; Punggung : luka lecet pada punggung atas kanan
SARAH yang ditandatangani oleh dr.AzharZulkifli menerangkan pada pemeriksaan sebagai berikut : Luka memar dipelipis mata kiri ukuran : panjang 1 cm dan lebar 1 cm ; Luka memar dipelipis mata kanan ukuran : panjang 2 cm dan lebar 1cm ; Luka robek dikepala bagian belakang ukuran : panjang 2 cm dan lebaracm; Luka lecet dipunggung bagiantengah ukuran : panjang 1 cm dan lebar 2cm ; Luka lecet dijari manis tangan kanan ukuran P: 1 cm dan lebar 0,3 cm; Luka lecet dilutut kiri ukuran : panjang 2 cm dan lebar
Saksi Hans Christian Hutagalung :Sesuai dengan bunyi Visum Et Repertum No.723/Dir/RM/K/2011 tanggal06 Februari 2011 yang ditandatangani oleh Dr.Arna Fransica MP dariRumah Sakit Santa Elisabeth Medan menerangkan pada pemeriksaanterdapat : 5 jam sebelum masuk Rumah Sakit OS pingsan (tidak tahu), muntah() os gelisah ; Kepala luka robek didahi sudah dijahit ukuran : 5 cm, bengkan padakelopak mata kanan, atas luka robek pada kepala kiri 1 cm sudahdijahit ; Punggung : luka lecet pada punggung atas kanan
29 — 3
bambumemukul Saksi korban sebanyak beberapa kali setidaknya lebih dari satu kalimemukul Saksi korban mengenai badan dan kepala bagian depan, sedangkan Bagusmenerjang kearah tubuh korban dengan cara melompat hingga akhirnya Saksi korbanditolong oleh warga sekitar untuk diantar ke rumah sakit.e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut di atas Saksi korban mengalami luka padabagian kepala terdapat bengkak pada kepala kiri belekang sepanjang 3 Cm kali 4 Cm,bengkak pada dahi kiri sepanjang dua 2 Cm, luka robek
bambumemukul Saksi korban sebanyak beberapa kali setidaknya lebih dari satu kalimemukul Saksi korban mengenai badan dan kepala bagian depan, sedangkan Bagusmenerjang kearah tubuh korban dengan cara melompat hingga akhirnya Saksi korbanditolong oleh warga sekitar untuk diantar ke rumah sakit.Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut di atas Saksi korban mengalami luka padabagian kepala terdapat bengkak pada kepala kiri belekang sepanjang 3 Cm kali 4 Cm,bengkak pada dahi kiri sepanjang dua 2 Cm, luka robek
Rohmatullah, dokter pada RSUDGambiran Kediri, atas WAHYU PRIMA YULI CAHYANTO, alamat DarurejoPlandaan RT.04 RW.02 Jombang, dengan kesimpulan lukaluka bengkak kepalakiri belakang, bengkak dahi kiri, luka robek pada alis kanan, hidung bekas keluardarah, bengkak mata kanan, pendarahan mata kanan disebabkan oleh persentuhandengan benda tumpul;19e Ikhtisar Pemeriksaan yang dibuat oleh dr.
YANA ROSITA, SpM , tertanggal 12Oktober 2011, atas WAHYU PRIMA YULI CAHYANTO, alamat DarurejoPlandaan RT.04 RW.02 Jombang, dengan hasil pemeriksaan:e Luka robek pada bola mata kanan dengan panjang 2 cm disertai keluarnya isi bolamata dan pendarahan;e Diagnosa: OD Lasersi Korneo selera + Prolab isi bola mata;Dan pada tanggal 15 September 2011 telah dilakukan operasi pengangkatan isi bola mata(OD Eviserasi), penderita mengalami cacat tetap (kebutaan) pada mata kanan;Menimbang, bahwa dari keterangan
Rohmatullah, dokter pada RSUDGambiran Kediri, atas WAHYU PRIMA YULI CAHYANTO, alamat DarurejoPlandaan RT.04 RW.02 Jombang, dengan kesimpulan lukaluka bengkak kepalakiri belakang, bengkak dahi kiri, luka robek pada alis kanan, hidung bekas keluar27darah, bengkak mata kanan, pendarahan mata kanan disebabkan oleh persentuhandengan benda tumpul;e Ikhtisar Pemeriksaan yang dibuat oleh dr.
33 — 16
tersebut kemudian saksiAGUS kembali lagi menghampiriterdakwa untuk membantu saksiMUHAMMAD ALAMSYAH, = namunterdakwa merasa bahwa saksi AGUS dansaksi MUHAMMAD ALAMSYAH akanmelakukan pengeroyokan terhadapterdakwa sehingga terdakwa langsungmencabut 1 (satu) bilah pisau badikpanjang dengan panjang 13 cm dan lebar1,7 cm bergagang kayu yang sudahdisimpan di pinggang sebelah kiriterdakwa kemudian terdakwa langsungmelakukan penikaman terhadap saksiAGUS mengenai dada sebelah kanan yangmengakibatkan luka robek
AGU Bin ARFAH padaPuskesmas Aji Kuning, KecamatanSebatik Tengah, Kabupaten Nunukandengan hasil pemeriksaan sebagaiberikut :Dada : Ditemukan luka robek pada dadasebelah kanan dengan diameter tiga kalidua sentimeter, tepi luka tidak beraturandan sudut luka runcing;Pada pemeriksaan luar ditemukan adanya tandatanda kekerasan akibat benda tajamyang mengakibatkan terbatasnya aktivitas untuk sementara waktu;Berdasarkan Visum Et Repertum Nomor :1062/VeR/RHS/PKMSN/X/2014 tanggal23 Oktober 2014 yang ditandatangani
tersebut kemudian saksiAGUS kembali lagi menghampiriterdakwa untuk membantu saksiMUHAMMAD ALAMSYAH, 9 namunterdakwa merasa bahwa saksi AGUS dansaksi MUHAMMAD ALAMSYAH akanmelakukan pengeroyokan terhadapterdakwa sehingga terdakwa langsungmencabut 1 (satu) bilah pisau badikpanjang dengan panjang 13 cm dan lebar1,7 cm bergagang kayu yang sudahdisimpan di pinggang sebelah kiriterdakwa kemudian terdakwa langsungmelakukan penikaman terhadap saksiAGUS mengenai dada sebelah kanan yangmengakibatkan luka robek
AGU Bin ARFAH dan saksiMUHAMMAD ALAMSYAH Bin SUWARNO):Menimbang, bahwa terdakwa melakukan penikaman terhadap saksi AGUSmengenai dada sebelah kanan yang mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darahpada dada sebelah kanan saksi AGUS, dan juga mengayunkan pisau badik tersebut kearah saksi MUHAMMAD ALAMSYAH mengenai lengan kanan yang mengakibatkanHal. 33 dari 25 hal.
AGU Bin ARFAH mengalami luka berat berupa luka robek pada dadasebelah kanan korban yang mana luka tersebut terdapat pada daerah vital korban, danmengakibatkan saksi korban MUHAMMAD ALAMSYAH Bin SUWARNO mengalamiluka berupa luka iris pada siku lengan kanan korban ;Menimbang, bahwa berdasarkan Visum Et Repertum Nomor : 322/VER/PKMAK/TX/2014 tanggal 20 September 2014 yang ditandatangani oleh dr. ANDI HARIANTIselaku Dokter yang melakukan pemeriksaaan terhadap saksi korban AGUS Als.
35 — 14
padabagian lengan bahu tangan kanan, luka robek pada lengan tangan kiri, lukarobek pada jari telunjuk tangan kiri, luka robek pada bagian paha kaki kiribagian luar, luka robek pada bagian betis kaki kiri bagian luar, sedangkanSaksi MARFUAN mengalami Iluka robek pada bagian pipi kanan danmendapatkan perawatan di rumah sakit saja dan tidak sampai dirawat inapdirumah sakit dan Saksi juga Saksi MARFUAH masih bisa beraktifitas sepertibiasa;Terhadap keterangan Saksi tersebut diatas, Terdakwa menyatakan
padaHalaman 19 dari 51 Putusan Nomor 228/Pid.B/2017/PN Bksbagian lengan bahu tangan kanan, luka robek pada lengan tangan kiri, lukarobek pada jari telunjuk tangan kiri, luka robek pada bagian paha kaki kiribagian luar, luka robek pada bagian betis kaki kiri bagian luar, sedangkanSaksi MARFUAH mengalami luka robek pada bagian pipi kanan danmendapatkan perawatan di rumah sakit namun tidak sampai dirawat inapdirumah sakit dan Saksi juga Saksi MARFUAH masih bisa beraktifitas sepertibiasa;Terhadap keterangan
ROZAK yaitu pada bagian bahu,tangan kanan, luka bagian jari tangan kiri dan luka robek pada bagian pahakaki kiri sedangkan untuk Saksi MARFUAH terdapat luka robek pada bagianpelipis kiri wajah;Halaman 22 dari 51 Putusan Nomor 228/Pid.B/2017/PN BksBahwa cerita Saksi H. ROZAK lukaluka yang dialami oleh Saksi H.
ROZAKmengalami luka robek pada bagian lengan bahu tangan kanan, luka robek padalengan tangan kiri, luka robek pada jari telunjuk tangan kiri, luka robek padabagian paha kaki kiri bagian luar, luka robek pada bagian betis kaki kiri bagianluar, sedangkan Saksi MARFUAN mengalami luka robek pada bagian pipi kanandan mendapatkan perawatan di rumah sakit saja dan tidak sampai dirawat inapdirumah sakit dan Saksi juga Saksi MARFUAH masih bisa beraktifitas sepertibiasa sesuai dengan Visum et Repertum Nomor
ROZAKmengalami luka robek pada bagian lengan bahu tangan kanan, luka robek padalengan tangan kiri, luka robek pada jari telunjuk tangan kiri, luka robek pada bagianpaha kaki kiri bagian luar, luka robek pada bagian betis kaki kiri bagian luar,sedangkan Saksi MARFUAH mengalami luka robek pada bagian pipi kanan danmendapatkan perawatan di rumah sakit saja dan tidak sampai dirawat inap dirumahsakit dan Saksi juga Saksi MARFUAH masih bisa beraktifitas seperti biasa sesuaiHalaman 43 dari 51 Putusan Nomor
34 — 6
Korbanmengaku telah ditikam oleh satu orang yang tidak dikenal pada tanggal 03 Maret2016 pukul 06.15 Wib.2 Pada korban ditemukan :1 Bengkak pada bibir bawah dengan ukuran 3 x 2,5 x 0,3 cm, 1 cm dari sudutbibir kiri.2 Luka lecet gores pada leher depan dengan ukuran 5 x 0,2 cm.3 Luka robek pada dada samping kiri atas, bila luka dirapatkan panjangnya 2cm, tepi luka rata.4 Luka robek pada dada samping kiri bawah, 2 cm dari luka robek pertama, bilaluka dirapatkan panjangnya 2 cm, tepi luka rata.5 Luka
robek pada lengan atas kiri bagian dalam, bila luka dirapatkanpanjangnya 2, 25 cm tepi luka rata.6 Luka robek pada perut kiri bawah, bila luka dirapatkan panjangnya2,2 cm, tepiluka rata.7 Luka robek pada telapak tangan kiri, bila luka dirapatkan panjangnya 2cm,tepi luka rata.3 Tidak dilakukan pemeriksaan penunjang4 Terhadap dilakukan :1 Perawatan luka.2 Penjahitan luka.3 Pengobatan5 Korban dipulangkan.Dengan kesimpulan pada pemeriksaan seorang perempuan berusia lima puluh tahunditemukan luka robek
HASAN mengalami lukaluka sesuai denganVisum Et Repertum Nomor : 02/VER/2016/445 tanggal 17 Maret 2016 yang dibuatdan ditanda tangani dengan mengingat sumpah jabatran oleh dokter RAIHANAdokter yang memeriksa pada Puskesmas Sungai Piring dengan hasil pemeriksaansebagai berikut :1 Korban datang dalam keadaan sadar dengan keadaan umum tampak sakitsedang.mengaku telah ditikam oleh satu orang yang tidak dikenal pada tanggal 03 Maret2016 pukul 06.15 Wib.2 Pada korban ditemukan luka robek pada pergelangan
kaki bagian dalam, bilaluka dirapatkan panjangnya 2,5 cm, tepi luka rata.Tidak dilakukan pemeriksaan penunjang.4 Terhadap korban dilakukan perawatan luka.5 Korban dipulangkan.Dengan kesimpulan pemeriksaan seorang korban lakilaki berusia lima puluh delapantahun ditemukan luka robek akibat kekerasan tajam.
Puskesmas Sungai Piring, Nomor : 02/VER/2016/445,dengan hasil pemeriksaan : Dengan kesimpulan pemeriksaan seorang korban lakilaki berusialima puluh delapan tahun ditemukan luka robek akibat kekerasan tajam.
77 — 19
Kholiq mengakui bahwa benar dirinyatelah menyetubuhi Anak Korban Dinda sebanyak 2 (dua) kali, mendengarpengakuan dari Anak Kholiq tersebut akhirnya Saksi Suheri Siregarlangsung membawa Anak Agus Nur Kholiq Alias Kholiq danmenyerahkannya ke Kantor Polres Serdang Bedagai sekaligus membuatlaporan pengaduan atas perbuatan yang telah dilakukannya terhadap anakkandungnya yang bernama Anak Korban Dinda.Bahwa akibat perbuatan Anak Agus Nur Kholig Alias Kholig, selaput daraAnak Korban Adinda Kineyra Siregar robek
sampai dasar pada jam 9 dan12 serta robek tidak sampai dasar pada jam 3 dan 5, disamping itu masadepan Anak Korban Adinda Kineyra Siregar menjadi rusak karena sudahtidak perawan lagi serta saat ini menjadi pendiam dan suka murung, Sesualdengan Visum Et Repertum Nomor : 307 / VER / X / 2021 tanggal 21Oktober 2021, yang dibuat, dikeluarkan dan ditanda tangani oleh dr.KURNIA DINATA selaku Dokter pada Rumah Sakit Bhayangkara Tk.
IIITebing Tinggi, dengan hasil pemeriksaan dijumpai : pada Alat Kelaminditemukan : Selaput dara robek sampai dasar pada jam 9, 12 dan Selaputdara robek tidak sampai dasar pada jam 3, 5. Dengan kesimpulan : Selaputdara robek diduga akibat masuknya benda tumpul atau sejenisnya.Perbuatan Anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81Ayat (1) Jo.
sampai dasar pada jam 9 dan12 serta robek tidak sampai dasar pada jam 3 dan 5, disamping itu masadepan Anak Korban Adinda Kineyra Siregar menjadi rusak karena sudahtidak perawan lagi serta saat ini menjadi pendiam dan suka murung, Sesualdengan Visum Et Repertum Nomor : 307 / VER / X / 2021 tanggal 21Oktober 2021, yang dibuat, dikeluarkan dan ditanda tangani oleh dr.Halaman 10 dari 18 Putusan Nomor 48/Pid.SusAnak/2021/PT MDNKURNIA DINATA selaku Dokter pada Rumah Sakit Bhayangkara Tk.
IllTebing Tinggi, dengan hasil pemeriksaan dijumpai : pada Alat Kelaminditemukan : Selaput dara robek sampai dasar pada jam 9, 12 dan Selaputdara robek tidak sampai dasar pada jam 3, 5. Dengan kesimpulan : Selaputdara robek diduga akibat masuknya benda tumpul atau sejenisnya.Perbuatan Anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81Ayat (2) Jo.
80 — 13
Harland Tumpal Sihombing, korban DOMU LUMBAN TOBING mendapatluka robek pada bagian kepala di pelipis kanan ukuran (4x1xlcm), didaerah mata ukuran (3x1xlcm)serta luka lecet di dahi kiri dan pada bagian tangan kiri mengalami luka robek di daerah siku ukuran(3x2x2cm) dengan kesimpulan bahwa penyebab kematian DOMU TOBING diduga akibat benturanbenda keras dan tumpul di kepala.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (4) UU R.I No. 22 Tahun2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.KEDUABahwa
Maria Magdalena Pandiangan, dan saksi DEWI AYU LESTARIHUTAGAOL mengalami luka memar di dahi sebelah kiri dengan diameter 7 cm dan luka robek didagu ukuran (3x0,5)cm dimana bahwa luka diduga akibat benturan benda keras dan tumpulberdasarkan Visum Et Revertum Nomor. 445/381/DLS/V/2013 tertanggal 05 April 2013, An. DewiAyu Lestari Hutagaol yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.
Humbang Hasundutan; e Bahwa~ akibat~ kecelakaan tersebut ayah = saksi yaitu. korban DOMULUMBANTOBINGmengalami luka robek di kening sebelah kanan dan mengalami kesakitandi dada hinggal korban meninggal dunia;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa pada pokoknya tidakmenaruh keberatan atas seluruh keterangan saksi dan membenarkan keterangan saksi tersebut;II.IVO ANJELINA Br.
HUTAGAOL mengalami luka lecet pada kening, luka robek pada dagu, luka lecet padalutut kiri sedangkan seorang lakilaki yang duduk bersama dengan saksi di bangku belakangmobil mengalami pendarahan pada hidung, luka robek di pelipis kanan, dan pada hari Sabtutanggal 02 Maret 2013 lakilaki tersebut meninggal dunia di RSU Dolksanggul;e Bahwa kondisi jalan pada saat kejadian jalan lurus dan jalanya bagus beraspal hotmiks;e Bahwa keadaan cuaca pada saat kejadian adalah pada saat itu datang hujangerimis;
Harland Tumpal Sihombing, Dokter pada Rumah Sakit Umum Doloksanggul yang daripemeriksaannya mengambil kesimpulan : Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap luar tidakdilakukan Autopsi (bedah mayat) dengan uraian pemeriksaan sebagai berikut :Kepala2de Kepala : Luka robek di pelipis kanan uk : 4 x 1x1 cm dan lembek, luka lecet di dahi kiri,luka robek di daerah mata uk : + 3x1xl cmAnggota Gerak Atas :e Tangan kiri : Luka robek di daerah siku Uk : 3x2x2 cm, dengan kesimpulan bahwa korbanDOMU LUMBAN TOBING