Ditemukan 27652 data
39 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa almarhum Tjong Goan Gioe dan Almarhum Liong Tai Ho semasahidupnya tidak pernah membuat wasiat dan atau surat/akta yangmempunyai kekuatan sebagai wasiat ataupun berupa surat pemberianberbentuk hibah wasiat;. Bahwa anakanak kandung almarhum Tjong Goan Gioe dan almarhumLiong, Tai Ho yang masih hidup hingga saat ini adalah:. Tjong Wa Tjoeng atau Tjong We Tjoeng (suami Penggugat);10.11.12.13.La Tjong Wa Han atau Tjong Wa Han (Tergugat);Lian Ah;Bahwa almarhum Tjong Goan Gioe dan almarhum Ny.
8 — 0
Kecualimenceritakan bahwa saudara kandungnya itu sudah meninggal dunia;13.Bahwa selama pernikahan, Almarhumah PEWARIS Bin AYAH danPemohon tidak dikarunia anak;14.Bahwa selama hidupnya Almarhumah PEWARIS Bin AYAH tidak pernahmengangkat anak dan tidak pernah meninggalkan wasiat;15.Bahwa selama hidupnya hingga meninggal dunia AlmarhumahPEWARIS Bin AYAH tetap beragama Islam;16.Bahwa Pemohon merupakan Ahil Waris yang sah atas HartaPeninggalan Almarhumah PEWARIS Bin AYAH dan Pemohon beragamaIslam;17.Bahwa
18 — 4
telahdiuraikan diatas;Menimbang, bahwa Pasal 49 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama beserta penjelasan pada ayat (2) angka 9 sebagaimana yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 berikut penjelasannya padahuruf a angka 9 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 menentukan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam meliputi bidang perkawinan, kewarisan, wasiat
40 — 13
yang bernamaENDANG SARWORINI binti SOEPIRAN telah memeluk agama Katolik sejakperkawinan; Bahwa sejak meninggalnya Almarhum hingga diajukannya permohonan ini tidak adapihak lain yang mengaku sebagai ahli waris Almarhum selain yang tersebut diatas sertatidak ada pihak manapun yang menyatakan keberatan atas diri para pemohon tersebut7 Bahwa oleh karena itu Para Pemohon mohon agar ditetapkan sebagai ahli waris dariAlmarhum SOEPIRAN bin SAPURO;8 Bahwa ketika meninggal dunia Almarhum tidak meninggalkan wasiat
138 — 25
(Pembagianpembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan)sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anakanakmu, kamutidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak)manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya AllahMaha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Q.S.
dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutanghutangmu. jika seseorang mati, baik lakilaki maupun perempuan yang tidakmeninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorangsaudara lakilaki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja),Maka bagi masingmasing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta.tetapi jika Saudarasaudara seibu itu lebih dari seorang, Maka merekabersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuatolehnya atau
Syaifullah (Pewaris), Silsilahkeluarga almarhum dan status Tergugat III sebagai anak angkat almarhum danTergugat I;Menimbang, bahwa oleh karena materi keterangan Saksi I dan Saksi IIpara Tergugat telah dipertimbangkan di atas dan telah dinyatakan terbukti makaMajelis berpendapat keterangan saksi tersebut tidak perlu dipertimbangkankembali dalam putusan ini;Menimbang, bahwa Saksi III Tergugat ( MUHAMMAD ROHIM binTAHAP) pada pokoknya menerangkan tentang wasiat almarhum H.
Syaifullahkepada Tergugat III, oleh karena wasiat tersebut tidak jelas materi/isinya, lagipula hanya diketahui oleh Saksi sendiri, maka Majelis menilai wasiat tersebuttidak terbukti sesuai teori UNUS TESTIS NULLUS TESTIS (satu saksi bukanlahsaksi), oleh karenanya keterangan saksi tersebut patut dikesampingkan; Menimbang, bahwa oleh karena H.
Syaifullah selain meninggalkan ahliwaris juga meninggalkan seorang anak angkat (Tergugat HI), oleh karenanyasebelum menentukan bagian masingmasing ahli waris terlebih dahulu harusditentukan bagian untuk anak angkat;6465Menimbang, bahwa dalam pasal 209 Kompilasi Hukum Islam terdapatketentuan bahwa anak angkat yang tidak menerima wasiat diberi wasiat wajibahsebanyakbanyaknya 1/3 dari harta warisan orang tua angkatnya; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T.2 terungkap fakta bahwaTergugat III telah diambil
95 — 85
(ayah Penggugat) ;Menyatakan sah surat wasiat no. 16 tanggal tiga bulan Oktober tahunsembilan belas delapan puluh empat (3101984) dihadapan NotarisDeetje Farida djanas, SH.
Kewarisan, wasiat dan Hibah yang dilakukan berdasarkan HukumIslam..
Bahwa selanjutnya Gugatan Para Penggugat Kabur (ObscuurLibelli), dengan alasan: Bahwa antara Posita dan Petitum GugatanPara Penggugat saling bertentangan; dimana dalam Posita GugatanPara Penggugat tidak menyebutkan/menerangkan bahwa tanggal 3Oktober 1984 objek perkara telah diterbitkan Surat Wasiat oleh DieetjeFarida Djanas Notaris di padang No.16. sementara dalam PetitumGugatan Para Pengugat angka 7 berbunyi:Menyatakan Sah Surat Wasiat No.16 tanggal tiga bulan Oktobertahun sembilan belas delapan
M.Djinis Dt Bungsu, Namun pada penguasaan orangorang yangoydisebutkan terakhir ini dengan kesepakatan bersama beserta ahiwarisnya anak keturunan beliau masingmasing melahirkan wasiat(Toestament) dihadapan Notaris Detje Parida Djanas Sarjana Hukum diPadang dilahirkan Akta Wasiat No. 16 dan No. 17 tahun 1984 tertanggal3 Oktober 1984 yang isinya pembagian terhadap tanah dan kedai objeksengketa untuk masingmasingnya 3 (tiga) petak kedai dengan posisiyang menghadap jalan raya PadangBukittinggi adalah
Fotokopi Surat Wasiat No.16 tanggal 03 Oktober1984, telah dibubuhi materai secukupnya, tidak127diperlinatkan aslinya selanjutnya diberi tanda buktiP.i.VIII ;9. Fotokopi Surat Pernyataan tanggal 12 Mai 1989telah dibubuhi materai secukupnya, tidakdiperlinatkan aslinya selanjutnya diberi tanda buktiP.i.IX ;10.
8 — 3
Bahwa oleh karena semasa hidupnya Pewaris yang bernama MANSURbin BUKASAN tidak meninggalkan hutang yang belum dilunasi dan tidakmemberi wasiat, maka untuk kepentingan mengambil harta peninggalanberupa tanah dan bangunan tersebut Pemohon membutuhkan penetapanAhli Waris dan mohon untuk ditetapkan sebagai Ahli Waris yang Mustahakdari Almarhum MANSUR bin BUKASAN sesuai Hukum Waris Islam.Bahwa berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Kabupaten Malang segera memeriksa
10 — 1
Bahwa selama hidup Almarhumah tidak pernah mengangkat anak, tidakpernah meninggalkan wasiat yang belum dilaksanakan dan tidak pernahpula meninggalkan hutang yang belum dibayar. Dan selama hidupnyahingga meninggal dunia tetap beragama Islam;8. Bahwa PEMOHON mohon kehadapan Majelis Hakim Pemeriksapermohonan berkenan untuk menetapkan Ahli Waris dari Almarhumahuntuk mengurus harta peninggalan Almarhumah berupa tanah pekaranganHal 2 dari 5 Pen.
19 — 2
ada mempunyaiharta yaitu sebidang tanah dan bangunan dengan luas 85 M2 (delapan puluhlima meter persegi) yang terletak di kelurahan Kedurus Kecamatan KarangpilangKotamadya Surabaya sebagaimana Sertipikat Hak Milik No.2781 yangdikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Surabaya yangdikeluarkan pada tanggal 19 Mei 1997 atas nama Mochammad Soeef;Bahwa harta tersebut belum pernah dibagi secara nyata Sampai sekarang dan tidakdalam sengketa.Bahwaalmarhumah XXXX tidak ada meninggalkan wasiat
14 — 5
Bahwa, semasa hidupnya almarhum XXXX (Kakak Pemohon) tersebuttidak pernah memberikan wasiat apapun;8. Bahwa, dengan telah meninggalnya almarhum XXXX (Kakak Pemohon).Pemohon selaku ahli waris memerlukan adanya penetapan ahli waris dariPengadilan Agama Surabaya;Berdasarkan alasanalasan sebagaimana terurai di atas, Pemohon mohonKepada Yth. Bapak Ketua Pengadilan Agama Surabaya Cq. Bapak / lbu Hakimyang memeriksa perkara ini, berkenan memberikan suatu penetapan yangberbunyi sebagai berikut :1.
49 — 24
Bahwa almarhum XXXXX/ XXXXX tidak pernah membuat surat wasiat untukPemohon dan anakanaknya.6. Bahwa sebelum menikah dengan Pemohon, XXXXX/ XXXXX telah menikahdengan Si Jum dan dalam perkawinan tidak mempunyai keturunan.7. Bahwa semasa hidupnya almarhum XXXXX/ XXXXX telah mengakui kedua anakyang dilahirkan oleh Pemohon sebagaimana tersebut posita No. 38.
124 — 33
Bahwa, Pewaris selama masa hidupnya tidak pernah membuat surat wasiat(testamen) atau membuat suratsurat berupa petunjuk terhadap hartapeninggalan kepada ahli warisnya;6. Bahwa, tujuan Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmengatasnamakan sertifikat harta peninggalan Pewaris menjadi atas namaPemohon;7.
1.PUJI ARIYANTO
2.DINAG RAMANDHA
3.DAYU HAPSARI
Tergugat:
1.LESTARI PUDJI HASTUTI
2.NANANG SUSANTO, S.H.,M.Kn
3.SUPRIYONO
Turut Tergugat:
1.BRI SYARIAH MAGELANG
2.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN Magelang
3.KANTOR PELAYAANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SEMARANG
91 — 18
Adapun ketentuan tersebut berbunyi sebagaiberikut:UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan AgamaPasal 49Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang:a. perkawinan;b. waris;c. wasiat;d. hibah;e. wakaf;f. zakat;g. infaq;h. shadaqah; dani. ekonomi syariah.Penjelasan Pasal 49 huruf bYang dimaksud dengan "waris" adalah penentuan siapa
Kompetensi AbsolutKompetensi absolut (absolute competentie) adalah kekuasaan yangberhubungan dengan jenis perkara dan sengketa kekuasaan pengadilan.Pengadilan Agama berwenang untuk memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang: perkawinan; waris; wasiat; hibah; wakaf;zakat; infag; shadaqah; dan ekonomi syariah.
Kekuasaan absolut Pengadilan Agama diatur dalampasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yaituPengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang orang yangberagama Islam di bidang: perkawinan, warta, wasiat, hibah, wakaf,zakat, infag, shadagah, dan ekonomi syariah.
Bahwa ketentuan tersebut diperjelas kembali oleh ketentuan Pasal 49yang menegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di bidang perkawinan,kewarisan, wasiat, hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam;.
UU No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, disebutkan :Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang :Perkawinan ;Waris ;Wasiat ;Hibah ;Wakaf ;Zakat ;Hal. 45 dari 49 hal.
10 — 7
oleh karena perkara ini adalah perkara permohonan(voluntair) yang harus diputus dalam bentuk penetapan, maka perkara iniadalah pengecualian sebagaimana dimaksud dalam Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan AdministrasiPeradilan Agama (Buku II), halaman 85, angka 6, menyebutkan Perkara yangtidak wajid mediasi adalah perkara yang menyangkut legalitas hukum, sepertiIstbat Nikah, Pembatalan Nikah, Wasiat
Nomor. xxxx/Pdt.P/2019/PA.Lpk.Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam dibidang: (a) perkawinan, (b) kewarisan, wasiat, dan hibahyang dilakukan hukum Islam; (c) wakaf dan shodaqah;Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 7 ayat (3) huruf (d) KompilasiHukum Islam yang menyatakan: Itsbat nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama terbatas mengenai halhal yang berkenaan dengan adanyaperkawinan yang
12 — 4
oleh karena perkara ini adalah perkara permohonan(voluntair) yang harus diputus dalam bentuk penetapan, maka perkara iniadalah pengecualian sebagaimana dimaksud dalam Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan AdministrasiPeradilan Agama (Buku II), halaman 85, angka 6, menyebutkan Perkara yangtidak wajid mediasi adalah perkara yang menyangkut legalitas hukum, sepertiIstbat Nikah, Pembatalan Nikah, Wasiat
Nomor. xxxx/Pdt.P/2019/PA.Lpk.beragama Islam dibidang: (a) perkawinan, (b) kewarisan, wasiat, dan hibahyang dilakukan hukum Islam; (c) wakaf dan shodagah;Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 7 ayat (3) huruf (d) KompilasiHukum Islam yang menyatakan: Itsbat nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama terbatas mengenai halhal yang berkenaan dengan adanyaperkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undangundang No.1 Tahun 1974,dan (e) Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyaihalangan perkawinan
9 — 5
oleh karena perkara ini adalah perkara permohonan(voluntair) yang harus diputus dalam bentuk penetapan, maka perkara iniadalah pengecualian sebagaimana dimaksud dalam Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan AdministrasiPeradilan Agama (Buku II), halaman 85, angka 6, menyebutkan Perkara yangtidak wajid mediasi adalah perkara yang menyangkut legalitas hukum, sepertiIstbat Nikah, Pembatalan Nikah, Wasiat
Nomor. xxxx/Pdt.P/2019/PA.Lpk.beragama Islam dibidang: (a) perkawinan, (b) kewarisan, wasiat, dan hibahyang dilakukan hukum Islam; (c) wakaf dan shodagah;Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 7 ayat (3) huruf (d) KompilasiHukum Islam yang menyatakan: Itsbat nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama terbatas mengenai halhal yang berkenaan dengan adanyaperkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undangundang No.1 Tahun 1974,dan (e) Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyaihalangan perkawinan
9 — 4
oleh karena perkara ini adalah perkara permohonan(voluntair) yang harus diputus dalam bentuk penetapan, maka perkara iniadalah pengecualian sebagaimana dimaksud dalam Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan AdministrasiPeradilan Agama (Buku II), halaman 85, angka 6, menyebutkan Perkara yangtidak wajid mediasi adalah perkara yang menyangkut legalitas hukum, sepertiIstbat Nikah, Pembatalan Nikah, Wasiat
Pemohon dilangsungkan sesuai ketentuan pasal 7ayat 3 poin (e ) Kompilasi Hukum Islam, dan akan dipertimbangkan berikut ini;Menimbang, bahwa sesual dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1)Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 dan terakhir dirubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama yang menyebutkanPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam dibidang: (a) perkawinan, (b) kewarisan, wasiat
17 — 12
oleh karena perkara ini adalah perkara permohonan(voluntair) yang harus diputus dalam bentuk penetapan, maka perkara iniadalah pengecualian sebagaimana dimaksud dalam Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan AdministrasiPeradilan Agama (Buku II), halaman 85, angka 6, menyebutkan Perkara yangtidak wajid mediasi adalah perkara yang menyangkut legalitas hukum, sepertiIstbat Nikah, Pembatalan Nikah, Wasiat
XXXX/Pdt.P/2020/PA.Lpk.Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam dibidang: (a) perkawinan, (b) kewarisan, wasiat, dan hibahyang dilakukan hukum Islam; (c) wakaf dan shodaqah;Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 7 ayat (3) huruf (d) KompilasiHukum Islam yang menyatakan: Itsbat nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama terbatas mengenai halhal yang berkenaan dengan adanyaperkawinan yang terjadi
7 — 4
oleh karena perkara ini adalah perkara permohonan(voluntair) yang harus diputus dalam bentuk penetapan, maka perkara iniadalah pengecualian sebagaimana dimaksud dalam Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan AdministrasiPeradilan Agama (Buku II), halaman 85, angka 6, menyebutkan Perkara yangtidak wajid mediasi adalah perkara yang menyangkut legalitas hukum, sepertiIstbat Nikah, Pembatalan Nikah, Wasiat
Nomor. xxxx/Pdt.P/2019/PA.Lpk.beragama Islam dibidang: (a) perkawinan, (b) kewarisan, wasiat, dan hibahyang dilakukan hukum Islam; (c) wakaf dan shodagah;Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 7 ayat (3) huruf (d) KompilasiHukum Islam yang menyatakan: Itsbat nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama terbatas mengenai halhal yang berkenaan dengan adanyaperkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undangundang No.1 Tahun 1974,dan (e) Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyaihalangan perkawinan
58 — 21
Penetapan No.XX/Pat.P/2021/PA.BdgBahwa XXXXXXXXXXXX meninggal dunia pada tanggal 26 April 2013karena sakit serangan jantung dan dalam keadaan islam;Bahwa, para Pemohon sampai saat ini tetap beragama Islam;Bahwa kedua orang tua almarhum XXXXXXXXXXXX meninggal duniaterlebih dahulu;Bahwa almarhum XXXXXXXXXXXX tidak memiliki anak angkat;Bahwa almarhum XXXXXXXXXXXX tidak meninggalkan wasiat apapun;Bahwa maksud para Pemohon mengajukan Penetapan Ahli Waris iniadalah untuk mengurus segala yang berkaitan
Bahwa almarhum XXXXXXXXXXXX dengan XXXXXXXX dari hasilperkawinanya telah mempunyai 4 (empat) orang anak yaitu XXXXXXXX,XXXXXXXX, XXXXXXXXdan XXXXXXKXX;Bahwa XXXXXXXXXXXX meninggal dunia pada tanggal 26 April 2013karena sakit serangan jantung dan dalam keadaan islam;Bahwa, para Pemohon sampai saat ini tetap beragama Islam;Bahwa kedua orang tua almarhum XXXXXXXXXXXX meninggal duniaterlebih dahulu;Bahwa almarhum XXXXXXXXXXXX tidak memiliki anak angkat;Bahwa almarhum XXXXXXXXXXXX tidak meninggalkan wasiat