Ditemukan 896368 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : ANITA ARSYAD, S.H.M.H
Terbanding/Penuntut Umum II : Mutmainna Natsir,SH
40 — 24
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa tanggal 3 Juli 2023 Nomor 153/Pid.Sus/2023/PN Sgm sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Reza Pahlevi Surya Negara Bin Hasanuddin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000
,- (delapan ratus juta rupiah) dengahn ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa tanggal 3 Juli 2023 Nomor 153/Pid.Sus/2023/PN Sgm untuk selebihnya;
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam617/PID.SUS/2023/PT MKS
Terbanding/Terdakwa : IKHWANDI Alias IWE Bin MAKRIP
41 — 19
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Selong Nomor 63/Pid.Sus/2023/PN Sel, tanggal 16 Agustus 2023 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai kwalifikasi tindak pidananya, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa IKHWANDI Alias IWE Bin MAKRIP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa
hak atau melawan hukum membeli, menerima Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram dan memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan Kumulatif Kesatu Primair dan Kedua Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Selong Nomor 63/Pid.Sus/ 2023/PN Sel, tanggal 16 Agustus 2023 untuk selebihnya;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
134/PID.SUS/2023/PT MTR
Terbanding/Terdakwa I : HENDIK SETIA Bin MISTUR
Terbanding/Terdakwa II : ARIF BUDIMAN Bin SUPARMAN
104 — 0
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Penajam Nomor 140/Pid.B/2023/PN Pnj, tanggal 4 Oktober 2023 sekedar amar no.2 sehingga berbunyi sebagai berikut : (2).
Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I dan Terdakwa II dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Penajam Nomor 140/Pid.B/2023/PN Pnj tanggal 4 Oktober 2023 untuk selain dan selebihnya;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
200/PID/2023/PT SMR
1.NURIKE RINDHAHAYUNUNGPINTRA,SH
2.YUDHI SATRIYO NUGROHO S.H
3.YUSHAR, S.H., M.H.
Terdakwa:
MUHAMAD EFENDI Als FENDI Bin MUHAMMAD SYAHDANI
28 — 25
BUMDES MA LKD MAJU BERSAMA UNIT PEMBIAYAAN Periode 01/01/2023 sampai Dengan 11 Agustus 2023;
- 15 (lima belas) lembar salinan fotokopi sesuai dengan Aslinya Slip Penarikan Bank Kalteng An.BUMDESMA LKD MAJU BERSAMA UNIT PEMBIAYAAN tanggal 08 Juni 2023 sampai Dengan 04 Agustus 2023;
Tetap Terdampir didalam Berkas Perkara;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
308/Pid.B/2023/PN Pbu
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : FERY ANDRIANTO
103 — 88
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 422/Pid.Sus/2023/PN.Smr, tanggal 15 Agustus 2023 sekedar amar no.3 sehingga berbunyi sebagai berikut :
(3).
Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp.88.308.000,- (delapan puluh delapan juta tiga ratus delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka diambil dari kekayaan dan/atau pendapatan terdakwa, dengan ketentuan apabila tidak dapat dipenuhi, pidana denda diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 422/Pid.Sus/2023/PN.Smr tanggal 15 Agustus 2023 untuk selain dan selebihnya;
156/PID.SUS/2023/PT SMR
Lay, Hendrix
34 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Biodata pada Kartu Keluarga Pemohon Nomor: 3578100101084141 tertanggal 30 November 2023, yaitu:
- Pemohon semula tertulis dan terbaca bernama Lay, Hendrix menjadi ditulis dan dibaca Lay, Hendrik sesuai Surat Izin Ganti nama tertanggal 19 Juli 1982 dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Orangtua tertanggal 18 Desember 2023;
- Nama Ibu yang semula tidak tertulis/tercatat pada Kartu Keluarga Nomor: 3578100101084141 tertanggal 30 November 2023, ditambahkan menjadi atas nama Lay Djun Siu sesuai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Orangtua tertanggal 18 Desember 2023;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk dilakukan pencatatan perubahan Biodata pada Kartu Keluarga Pemohon
PT.KARYA SATWA MULIA
Tergugat:
SRI SULASTRI
36 — 19
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sahnya Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor: 04/KSM-14_PKS/VI/2023 yang ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat pada tanggal 8 Juni 2023;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) terhadap Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor: 04/KSM-14_PKS/VI/2023 yang ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat pada tanggal 8 Juni 2023;
- Menyatakan Tergugat mempunyai tanggungan pembayaran hutang
1.ABDI CRYSTIAN TARIGAN, S.H.
3.Chabib Sholeh,S.H.
Terdakwa:
1.M. IKHSAN Alias IKHSAN Bin ASTARULI Alm
2.RUNGAN ALATAS Alias ATAS Bin M. ALKAT
3 — 6
MKM BHE berupa:
Desember 2023;
, tanggal 1 Juli 2023 dengan nama penerima CV.
Azizah dengan total Rp1.442.556.000,00 (satu miliar empat ratus empat puluh dua juta lima ratus lima puluh enam ribu rupiah) periode 29 Maret 2023 sampai dengan 19 Mei 2023;
Azizah dengan total Rp1.926.782.400,00 (satu miliar sembilan ratus dua puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu empat ratus rupiah) periode 29 Mei 2023 sampai dengan 9 Juli 2023;
61 — 1
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0066/Pdt.G/2023/PA.Mlg dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara ini pada DIPA Pengadilan Agama Malang Tahun Anggaran 2023;
66/Pdt.G/2023/PA.MLG
12 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2082/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 21 Juni 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp183.000,00 (seratus delapan puluh tiga ribu rupiah).
2082/Pdt.G/2023/PA.Tsm
33 — 1
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabutperkaranya
- Menyatakan Perkara Nomor 201/Pdt.G/2023/PA.Pare dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Parepare untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat melalui DIPA Pengadilan Agama Parepare tahun 2023 sejumlah Rp0,00 ( nol rupiah ).
201/Pdt.G/2023/PA.Pare
11 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugatuntuk mencabut perkara Nomor 1612/Pdt.G/2023/PA.Kla;
- Menyatakan perkara Nomor 1612/Pdt.G/2023/PA.Klaselesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
1612/Pdt.G/2023/PA.Kla
37 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 102/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 20 Juni 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
102/Pdt.G/2023/PA.Btk
Tn. ANSUN
Tergugat:
1.Tn. Mariyanto (Shina)
2.Tn. Stiven Liem Sanggana
3.Tn. Irwan Arsyid
Turut Tergugat:
1.Kepala Desa Tondo
2.Kepala Desa Ujumbou
3.Kepala Desa Ombo
4.Camat Sirenja
5.Kepala Desa Sikara
6.Camat Sindue Tobata
7.Kepala ATR/BPN Kabupaten Donggala
72 — 37
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan Nomor 29/Pdt.G/2023/PN Dgl;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Donggala untuk mencoret perkara Nomor 29/Pdt.G/2023/PN Dgl dari register yang bersangkutan;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp532.000,00 (lima ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
29/Pdt.G/2023/PN Dgl
113 — 0
M E N G A D I L IMenyatakan permohonan banding Para Pembanding dapat diterima;Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 615/Pdt.G/2023/PA.Mks, tanggal 4 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Muharram 1445 Hijriah;Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
102/Pdt.G/2023/PTA.Mks
9 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 2943/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 11 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
2943/Pdt.G/2023/PA.Sby
10 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 843/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 08 Maret 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).
843/Pdt.G/2023/PA.Tsm
14 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3190/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 18 September 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
3190/Pdt.G/2023/PA.Tsm
14 — 5
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 395/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 27 Januari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah).
395/Pdt.G/2023/PA.Tsm
14 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 695/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 695/Pdt.G/2022/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tanjungkaran Tahun 2023;
695/Pdt.G/2023/PA.Tnk