Ditemukan 38380 data
ANDRE PRATAMA ALDRIN,SH
Terdakwa:
JAPARUDDIN Als JAPAR Bin HASAN BASRI Alm
54 — 20
Apt,MPPM telah dibuat Berita Acara Pelaporan Hasil Pengujian Balai BesarPengawas Obat dan Makanan dengan hasil telah melakukan Pengujianterhadap contoh yang diberikan sesuai dengan prosedur yang ada.
Apt, MPPMtelah dibuat Berita Acara Pelaporan Hasil Pengujian Balai Besar PengawasObat dan Makanan dengan hasil telah melakukan Pengujian terhadap contohyang diberikan sesuai dengan prosedur yang ada.
FEBI SCURRAH
Tergugat:
CHRISTOPHER ANDREW SCURRAH
171 — 41
MENGADILI:
Dalam Konvensi;Dalam Eksepsi:- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami istri yang telah menikah di Australia berdasarkan Marriage Act 1961 yang tercantum dalam Certificate Of Marriage tertanggal 21 Maret 2011 yang dikeluarkan di Australia dan Surat Tanda Bukti Pelaporan
adalah pasangan suami isteri beda agamayang telah melangsungkan pernikahan di Australia, sesuai dengan surat buktipernikahan yang tercantum dalam Marriage Act 1961, Certificate of Marriagetertanggal 21 Maret 2011, dan untuk perkawinan ini telah dilaporkan olehPenggugat kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Padangsebagaimana diharuskan oleh Pasal 56 ayat (2) UndangUndang NegaraRepublik Indonesia Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, sesuai denganyang tercantum dalam Surat Tanda Bukti Pelaporan
Menyatakan Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami istri yang telahmenikah di Australia berdasarkan Marriage Act 1961 yang tercantum dalamCertificate Of Marriage tertanggal 21 Maret 2011 yang dikeluarkan di Australiadan Surat Tanda Bukti Pelaporan Perkawinan Nomor:06/SPG/IX/2011tertanggal 22 September 2011 yang dikeluarkan oleh Kantor DinasKependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Padang ;3.
I.Foto copy dari foto copy Surat tanda bukti Pelaporan Perkawinan Nomor:06/SPG/IX/2011 tertanggal 22 September 2011 yang dikeluarkan oleh KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang, dan telah diberimaterai secukupnya diberi tanda P.2.Foto copy fotofoto pernikahan Penggugat dan Tergugat di Australia yangdihadiri oleh orang tua dan saudara Tergugat serta anak Penggugat telahdiberi materai secukupnya dantelah disesuaikan dengan aslinya dan diberitanda P.3.Foto copy dari foto copy Sertifikat
DALAM EKSEPSI.Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA.Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;N P OWMenyatakan Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami istri yang telahmenikah di Australia berdasarkan Marriage Act 1961 yang tercantum dalamCertificate Of Marriage tertanggal 21 Maret 2011 yang dikeluarkan diAustralia dan Surat Tanda Bukti Pelaporan PerkawinanNomor:06/SPG/IX/2011 tertanggal 22 September 2011 yang dikeluarkan olehKantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan
8 — 1
Pelaksana ditempat terjadinya peristiwa kelahiranpaling lambat 60 (enam) puluh hari sejak kelahiran" demikian juga ditegaskan dalamketentuan Pasal 27 ayat (2) Undangundang No.23 tahun 2006, ditegaskan bahwa"Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pejabat Pencatat Sipil mencatatpada Register Akta kelahiran dan menerbitkan Kutipan Akte kelahiran;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Undangundang Nomor23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ditegaskan bahwa Pelaporan
12 — 1
kelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada Instansipelaksana ditempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat60 (enam puluh) hari sejak kelahiran;Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),Pejabat Pencatat Sipil mencatat pada register Akta Kelahiran danmenerbitkan kutipan Akta Kelahiran;Menimbang , bahwa selanjutnya mengenai pencatatan AktaKelahiran yang terlambat , di sebutkan dalam ketentuan pasal 32 UUNo. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yangmenyebutkan bahwa :Pelaporan
12 — 5
.:: Demikian dalam ketentuan Pasal 27 ayat (2) UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 ditegaskan bahwa Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) PejabatPencatat = Sipil mencatat pada Register Akta Kelahiran danmenerbitkanKutipan Akta Kelahiran ; Menimbang bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 32 ayat (1)UndangUndang Nomor : 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan telah ditegaskan bahwa : Pelaporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)yangmelampaui batas 60 (enam puluh) hari sampai
Ni Made Yoni
20 — 12
Bahwa pada saat Pemohon ingin membuat Akta Kematian Suami Pemohonbeberapa waktu yang lalu, diberitahukan oleh Petugas Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Denpasar bahwa saat ini waktunya sudahterlambat, oleh karena KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (KartuKeluarga) Pemohon yang sudah berstatus Cerai Mati dan juga rentan waktuantara Kematian dan Pelaporan Pembuatan Akta Kematian sudah lama;5.
11 — 6
kelahiran anak Pemohon tersebut belum pernah dilaporkan dan dicatat diKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ;Bahwa untuk pencatatan Kelahiran anak Pemohon tersebut pada saat ini di Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil telah terlambat lebih dari 1 (satu) tahun, sehingga sesuaidengan ketentuan UU No.23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, untukdapat dilakukan pencatatan harus mendapatkan penetapan terlebih dahulu dari PengadilanNegeri yang berwenang ; Bahwa untuk kepentingan pelaporan
19 — 3
Kependudukan, mengatursebagai berikut: (1) Setiap kelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada institusipelaksana di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60(enam puluh) hari sejak kelahiran ;(2) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejabatpencatatan sipil mencatat pada register akta kelahiran danmenerbitkan akta kelahiran ; Menimbang, bahwa Pasal 32 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengatursebagai berikut: (1) Pelaporan
16 — 4
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu)tahun dilaksnakan berdasarkan Penetapan Pengadilan NegeriTanjung j7.
12 — 2
Bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 32 UndangUndang No.23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu (satu) tahundilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri ; 6.
9 — 6
kelahiran anak Pemohon tersebut belum pernah dilaporkandan dicatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ;e Bahwa untuk pencatatan Kelahiran anak Pemohon tersebut pada saat ini diKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah terlambat lebih dari 1(satu) tahun, sehingga sesuai dengan ketentuan UU No.23 Tahun 2006Tentang Administrasi Kependudukan, untuk dapat dilakukan pencatatanharus mendapatkan penetapan terlebin dahulu dari Pengadilan Negeri yangberwenang ;e Bahwa untuk kepentingan pelaporan
12 — 4
kelahiran anak Pemohon tersebut belum pernah dilaporkan dan dicatat diKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ;Bahwa untuk pencatatan Kelahiran anak Pemohon tersebut pada saat ini di Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil telah terlambat lebih dari 1 (satu) tahun, sehingga sesuaidengan ketentuan UU No.23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, untukdapat dilakukan pencatatan harus mendapatkan penetapan terlebih dahulu dari PengadilanNegeri yang berwenang ; Bahwa untuk kepentingan pelaporan
20 — 3
terjadi di persidangan seperti diuraikandalam berita acara sidang, dan untuk singkatnya dianggap termuat pula dalam penetapan menghadap sendiri ke ruang persidangan;w Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat, keterangan saksisaksi dihubungkandengan keterangan Pemohon, temyata bahwa Pemohon dalam perniakahannya dengan SITIFATIMAH telah dikaruniai seorang anak perempuan bernama RAFIDAH FAUSTA FIKAlahir di Mojokerto pada hari Rabu tanggal 16 Januari 2006 jam 08.00wonn Menimbang, bahwa oleh karena pelaporan
18 — 1
B ; Bahwa kelahiran anak pemohon tersebut sampai saat ini belum didaftarkan pada DinasKependudukan Dan Pencatatan Sipil Padang ; Bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 32 Undang Undang No. 23 tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu)tahun dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri ; Bahwa untuk dapatnya pemohon mendaftarkan kelahiran anak pemohon tersebut, olehkarena sudah diluar tenggang waktu yang ditentukan, maka haruslah terlebih
17 — 4
Banyuasin Nomor 789/19/TX/2008;Bahwa dalam perkawinan tersebut telah dilahirkan seorang anak yang ke (satu)bernama AHMAD SYAHRUL FURQON, lahir di SUKA DAMAT BARU, pada tanggal,27 Januari 2009 sebagaimana Surat Keterangan Kelahiran yang dikeluarkan oleh KepalaDesa Suka Damai tanggal 09 Oktober 2012;e Bahwa anak pemohon yang bernama AHMAD SYAHRUL FURQON tersebut belummempunyai akte kelahiran ;e Bahwa Sesuai dengan ketentuan Pasal 32 Undangundang no. 23 tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, Pelaporan
19 — 2
Nama : FAZIRA PUTRI JANIKAJenis Kelamin : PerempuanLahir di : PadangPada tanggal : 30 Oktober 2003Sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran No.100/30/X/BC.P/2003 yang dikeluarkanoleh RUMAH BERSALIN CICIKBahwa kelahiran anak Pemohon tersebut sampai saat ini belum didaftarkan pada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Padang ;Bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 32 Undang Undang No. 23 tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu (satu)tahun dilaksanakan
14 — 7
N, Nomor016/PKS.PG/VII/2010;Bahwa anak pemohon yang bernama NADIYAH JULIA PRATIMI tersebut belum mempunyai aktekelahiran ;Bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 32 Undang Undang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, pelaporan kalahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahundilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri; Bahwa untuk kepentingan tersebut maka perlu adanya suatu Penetapan Pengadilan NegeriSekayu untuk syarat pembuatan akte kelahiran anak Pemohon; Bahwa sebagai suratsurat
14 — 2
Diberi nama : FRANDIMAS INANTA.Jenis Kelamin : Lakilaki.Lahir di : Padang.Pada tanggal : 31 Agustus 1998.Sesuai dengan surat keterangan kelahiran No. 0410/ PERS 1998 yang dikeluarkanoleh Bidan Azimar Anas ;Bahwa kelahiran anak Pemohon tersebut sampai saat ini belum didaftarkan padaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang ;Bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 32 UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1(satu) Tahun dilaksanakan
15 — 2
Bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 32 UndangUndang No.23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu (satu) tahundilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri ; 6.
51 — 5
Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam pasal 27ayat (1) yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh ) harisampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran,pencatatan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuanKepala Instansi Pelaksana setempat.2. Pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu)tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakanberdasarkan penetapan Pengadilan Negeri.3.