Ditemukan 12171 data
68 — 19
., M.Kn selakuNotaris dan PPAT, diberi tanda : P9;10.Fotocopy Laman Kemekum dan Ham Peraturan Pemerintah Republik Indonesia11No. 50, tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Kabupaten Daerah Tingkatli Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara dan KendalSerta Penataan Kecamatn Di Wilayah Kota Madya Daerah Tingkat li SemarangDalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat Nusa Jawa Tengah, diberi tanda : P10;.Fotocopy Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, Nomor : 4556 Tahun 2015,Tertanggal 02
144 — 101
(Koordinator Urusan Pengaturan Penataan Perumahan PerwakilanKantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara) dan H.M. TAUFIK(Kepala Desa Gili Indah) (semuanya 3 orang); Pemeriksaan iniditandatangani oleh : SSMON SANGA PURE, SH, HAJI MARDAN, SH.H.M.
HARUNA DG. KILA BIN DOLO
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GOWA
Intervensi:
DARMAWANGSA, S.Sos
207 — 137
Dalam penetapan batas bidang tanah pada pendaftaran tanahsecara sistimatis dan pendaftaran tanah secara sporadikdiupayakan penataan batas berdasarkan kesepakatan parapihak yang berkepentingan ; Pasal 24 ayat (1).Untuk keperluan pendaftaran hak, hak atas tanah yang berasal darikonversi hakhak lama dibuktikan dengan alatalat bukti mengenaiadanya hak tersebut berupa buktibukti tertulis, keterangan saksidan atau penyataan yang bersangkutan yang kadar kebenarannyaoleh Panitia Ajudikasi dalam pendaftaran
59 — 47
Bahwa sesuaiketentuan yang berlaku dalam hal penataan wilayah termasukpenentuan batasbatas desa adalah MUTLAK merupakan kewenangan Hal 39 dari 44 halaman, Putusan Nomor 9/PDT/2018/PT PTKdari Pemerintah Daerah setempat, dalam hal ini Pemerintah KabupatenKapuas Hulu.
MULKAN
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROPINSI KALIMANTAN TIMUR
312 — 106
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 17 Tahun 2015tentang Penataan Pemberian Izin Dan Non Perizinan SertaPenyempurnaan Tata Kelola Perizinan di Sektor Pertambangan,Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi KalimantanTimur;k.
81 — 38
Redistribusikan kepada pemilik tanah peserta Konsolidasi tanah( LC) yang terletak di lokasi Konsolidasi tanah perkotaan / Konsolidasi disubak Aya, Kelurahan Kawan dan Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli;g Bahwa Konsolidasi tanah adalah kebijakaan pertanahan mengenai penataankembali penguasaan dan penggunaan tanah serta usaha pengadaan tanahuntuk kepentingan pembangunan, untuk meningkatkan kwalitas lingkungandan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktifmasyarakat;h Bahwa didalam penataan
135 — 79
Melakukan pengujian audit dan mengidentifikasi isuisu yangdilaporkan dan melakukan penataan resiko;e. Menjaga komunikasi dengan Management Perusahaan dan KomiteAudit di Kantor Pusat Perusahaan;f. Merekomendasikan proses dan menyiapkan laporan temuan audit;g. Melakukan tindak lanjut temuan tadi;h. Mendapatkan, menganalisa dan mengevaulasi dokumen akuntansidata dan laporan tertentu;Sedangkan yang bertugas dan bertanggung jawab untuk menanganibagian pajak pada saat itu adalah Sdr.
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero,Tbk.
Terbanding/Tergugat II : KPKNL
48 — 27
Penataan kembali (Restructuring), yaitu perubahan syaratsyaratkredit berupa penambahan dana Bank dan atau konversi seluruh atausebagian tunggakan bunga menjadi pokok kredit atau konversi seluruhatau sebagian dari kredit menjadi menyertaan dalam perusahaan.13. Bahwa oleh karena pelaksanaan lelang yang akan dilakukan olehTergugat Il tiak sesuai dengan harga limit adalah merupakan perbuatanmelawan hukum dan haruslah dibatalkan karena bertentangan dengan :a.
75 — 23
Penggugat, maka hal tersebut dilaporkan kepada peutuahKampung (perangkat Desa) guna dimusyawarahkan dan diselesaikan secara musyawarahkekeluargaan baik sebelum maupun setelah bencana Alam Gempa Bumi dan GelombangTsunami pada tanggal 26 Desember 2004, yang mana antara lain pernahdimusyawarahkan oleh perangkat Desa antara tahun 1997 sampai tahun 2006 namuntidak terdapat penyelesaian;Bahwa pasca Gempa Bumi dan Gelombang Tsunami, pemerintah (dalam hal ini BadanPertanahan NasionalBPN) bersama NGO melakukan penataan
AGRIN NICO REVAL, S.H.
Terdakwa:
HASANI BIN MUHAMMAD SHOLEH
232 — 64
Setelah diukur oleh petugas BPN, selanjutnya tim panitia A akanmemeriksa bidang tanah yang dimohonkan, dimana anggota tersebutterdiri dari Kasie hak tanah dan pendaftaran tanah, Kasir surveypengukuran dan pemetaaan, Kasie pengaturan dan penataan pertanahan,Lurah atau Kades Setempat, Kasubsi penetapan hak selaku sekretarisbukan anggota.
WIRATNO PRIHANDOKO
Tergugat:
KEPALA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PEMUKIMAN KOTA PALANGKA RAYA
142 — 135
Pkr No. 18/G/2017/PTUN.PLK Bahwa mohon dicatat tentang penataan reklame tidak ada normahukum yang obyektif tentang kriteria hukum yang dapatdipertanggungjawabkan, hal mana kebijakan dan atau penetapan lokasi pemasangan tidak sesuai dengan nilai strategis estetikakeindahan, keamanan, ketertiban .
34 — 20
Sambal Mengkais, selain ituPemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebagai Direktur atas CV.Putra Anugrah, sehingga pada intinya Termohon Konvensi/PenggugatPutusan Nomor 386/Pdt.G/2020/PA.Sub Halaman 30 dari 58 halamanRekonvensi menurut hematnya Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensimerupakan seorang yang sangat mampu dan memiliki penghasilansangat besar, hal itu terbukti dalam pembuktian baik berupa suratsuratsalah satunya yaitu Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh KantorDinas Pekerjaan Umum dan Penataan
83 — 6
Jalan Provinsi melainkan Jalan Kabupaten.4 Bahwa Tergugat IV sangat menaruh perhatian dengan adanya kegiatan pengukurandari Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong di tanah obyek sengketa dengan adanya jalan aspaldan pada akhirnya jalan tembus tersebut termasuk dalam hak milik Penggugat berdasarkanSertifikat Hak Milik Nomor 1610, tidaklah merasakan sesuatu atau seharusnya pihak KantorPertanahan Kabupaten Tabalong sudah mengetahui bahwa tanah di wilayah sekitar TerminalTransit Mabuun termasuk dalam penataan
74 — 17
Kabupaten untuk menyusun Zonasi.Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo telah menindaklanjutidengan menyusun Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10Tahun 2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulauKecil tahun 2014 2034 (merupakan pelengkap dari Peraturan DaerahPemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 tahun 2012) yang terdapatpada Pasal 6 yang berbunyi RZWP3K Kabupaten berkedudukan : a.melengkapi RIRW Kabupaten ; dan b. bersama dengan RIRWKabupaten sebagai instrumen kebijakan penataan
172 — 104
/MenhutlI/2012 tanggal 21 Pebruari 2012 mengintruksikansetiap pemegang izin usaha pemanfaatan hutan wajib:a. melaksanakan dan menyelesaikan penataan batas pada arealkerjanya paling lama 3 (tiga ) bulan sejak surat edaran initerbit.b.Menyelesaikan status keberadaan dan/atau hakhakmasyarakat/penduduk dalam areal izin pemanfaat hutan.Bahwa selain bertentangan surat edaran tersebut diatas, jugabertentangan dengan surat edaran No. 2/SE/XII/2012 kepala BadanPertanahan Nasional tanggal 27 Desember 2012)
1.KRISNA PRAMONO,SH.
2.ADI HELMI.SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
KARDAP Alias AMAQ IKA
417 — 58
Pelestarian Alam,Pasal 12 ayat 2 menyatakan Bahwa untuk Taman Hutan Rayapenyelenggaraannya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi atau PemerintahKabuapaten/kota, selajuntnya dasar teknis operasional dalampengeloalaannya diatur berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan HidupDan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.76/MenlhkSetjen/2015Tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional Dan Blok PengelolaanCagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Hutan Raya Dan Taman WisataAlam pada Pasal 5 ayat 1 disebutkan Bahwa Penataan
66 — 50
PID berhak untuk melakukan perubahan,peningkatan atau perbaikan kualitas, penyesuaiandan/atau perubahan atas struktur/konstruksi, arsitektur,mechanical & engineering (M/E), desain gambarproyek/layout/penataan/penempatan peruntukan karenasebab atau alasan apapun (termasuk karena adanyasuatu perubahan peraturan perundangundangan atauizin/persetujuan yang berlaku), yang berakibat terjadipenyesuaian atau perubahan atas letak/lokasi,peruntukan, penomoran, atau luas pada unit pesanan..
PT. BENGKALIS ERA JAYA
Tergugat:
1.Slamet Soedarsono selaku PPK Pembangunan Infrastruktur Pendukung Perkantoran Semi Permanen di Kabupaten Mahakam Ulu
2.Dinas Pekerja Umum Bidang Cipta Karya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili oleh Kepala Dinas Pekerja Umum Bidang Cipta Karya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indragiri Hilir
3.Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
4.Bupati Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
127 — 25
dari 46 Putusan Nomor 6/Pdt.G/2020/PN Tbh. s Sisa yang belum dibayar 1.395.722.379,834 Dikurangi dengan:(1) Koreksi Audit : Rp.46.664.481,85(2) Denda Keterlambatan : Rp. 1.420.535.390,85686.935.454,50(3) Jaminan Pelaksanaan: Rp.686.935.454,50Jumlah Pengurangan5 Nilai Sisa Pekerjaan yang belum Rp. 24.813.011.02dibayar dibanding dengan kewajibanpenyedia Bagian Kesatu, Simpulan Audit huruf B Rekomendasi halaman 3 : Ataspermasalahan diatas, kami merekomendasikan kepada Kepala Dinas PekerjaanUmum dan Penataan
332 — 217 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang dapat dijadikan alasan hukumsebagai pembenaran atas maksud dan tujuan Tergugat tersebut,sebagai berikut:a)Untuk seluruh areal PRPP dimohonkan Hak Pengelolaan atas namaYayasan PRPP, namun karena Yayasan tidak bisa menjadi subyekhukum atas HPL maka permohonan HPL dilakukan denganMenggunakan Nama Pemerintah Daerah Tingkat Jawa Tengahsebagaimana telah dilakukan juga atas tanah + 26, 5 ha yang sudahdibebaskan oleh Tergugat II dan sudah terbit SK HPLnya;Dengan format HPL akan lebih memudahkan dalam penataan
, kawasan campuranpemukiman dan perdagangan & jasa, kecuali untuk lokasi tanah yangletak tepatnya sama dengan tanah yang pada saat ini dikuasai dandigunakan oleh Tergugat III seluas 45,6 hektar;Bahwa pemanfaatan ruang dalam kawasan PRPP sebenarnya mengacukepada Rencana Induk Kawasan PRPP yang diselesaikan pada tahun1989 dan ditandatangani oleh Tergugat I, Tergugat Il dan WalikotamadyaKepala Daerah Tingkat Il Semarang, yang dikemudian hari ternyataRencana Induk tersebut tidak berbeda jauh dengan penataan
Semarang Barat) tahun 20002010.Dengan adanya kesesuaian tersebut sebenarnya Tergugat danTergugat Il sejak awal sudah sepenuhnya MENGETAHUI dan menyadaribahwa areal HPL diluar 45,6 hektar yang pemanfaatan ruangnyadipergunakan secara langsung oleh Penggugat, sudah sesuai denganapa yang dijanjikan oleh Tergugat dan Tergugat Il kepada Penggugatbahwa HPL yang dikuasakan kepada Penggugat adalah Hak Publik danbukan merupakan asset Tergugat ;Bahwa berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 24 Tahun 1992Tentang Penataan
Ruang dinyatakan :a) Pasal 20 ayat (3) d, Tata Ruang Wilayah Nasional (TRWN) menjadipedoman, penataan ruang wilayah Propinsi Daerah Tingkat danwilayah Kabupaten/ Kotamadya Dati Il.b) Pasal 21 ayat (3) d, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PropinsiDati menjadi pedoman untuk, penataan ruang wilayahKabupaten/Kotamadya Dati Il yang merupakan dasar dalampengawasan terhadap perizinan lokasi pembangunan;c) Pasal 22:c.1. ayat (1) RIRW Kabupaten/Kotamadya Dati Il merupakanpenjabaran RIRW Propinsi Dati kedalam
Kotamadya Dati Il menjadi pedoman untuk : (huruf a)perumusan kebijaksanaan Pokok pemanfaatan ruang;(huruf d) pelaksanaan pembangunan dalam memanfaatkan ruangbagi kegiatan pembangunan;Bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang Tahun20002010 dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor5 Tahun 2004 Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2004 Nomor 5seri E, yang diundangkan di Semarang pada tanggal 8 Juni 2004, dalamkonsideran Mengingat : angka 12.UndangUndang Nomor 24 Tahun1992 Tentang Penataan
162 — 38
Saksi ARI NURSASONGKO, SP Bin MUGIONO (Alm), pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi bekerja Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas, sejak Juli2012 sampai sekarang, saksi bekerja pada Kantor Pertanahan KabupatenKapuas sebagai kepala Seksi pengaturan dan penataan pertanahan, dimanatugas dan tanggung jawab saksi dalam pekerjaan tersebut adalah membuatpertimbangan teknis pertanahan kepada Pemerintah Daerah KabupatenKapuas dalam hal penetapan lokasi dan ijin penggunaan tanah serta tugaslain
Penataan batas kawasan hutan yang akan dilepaskan dilaksanakan olehDijen Planologi Kehutanan dalam hal ini BPKH berdasarkan suratpersetujuan prinsip pelepasan kawasan hutan dari Menetri Kehutanan RI ;h.