Ditemukan 11156 data
161 — 102
SUYONO mengalami kerugian materiilsebesar Rp. 1.500.000,(satu juta lima ratus rupiah)Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan fakta fakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan subsideritas, maka Majelis Hakim terlebih dahulumempertimbangkan dakwaan primer sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat(1) ke 3 dan ke5 KUHP yang
menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan:Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat;Keadaan yang meringankan: Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi; Terdakwa sopan di persidangan sehingga tidak mempersulit jalannyapersidangan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana makaharuslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 363
ayat 1 ke 3, ke 5 KUHP dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
97 — 57
69 — 0
75 — 16
60 — 16
101 — 37
1.SULISTYO HADI, SH
2.EKO YULIANTO, S.H., M.H.
Terdakwa:
ARMANIKA ARMAJI Alias ARMAJI Bin ODEH
45 — 13
21 — 3
102 — 15
43 — 14
60 — 13
hitam putih, 1 (satu)untai kalung emas anak dengan berat kurang lebih 6 gram, uang tunai sebesarRp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) dan uang pecahan ringgit Malaysia senilaiRp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) milik saksi korban ALI SADIKIN tersebutsebelumnya tidak seijin pemiliknya terlebih dahulu dan akibat perbuatanterdakwa tersebut maka saksi korban ALI SADIKIN menderita kerugian sebesarRp.6.000.000, (enam juta rupiah).aa Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 363
ayat (1) ke 3 dan ke5 KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
103 — 61
80 — 25
85 — 24
Menyatakan Terdakwa I JOHAN DWI KISMANTO alias JENTET Bin SUTAR dan Terdakwa II MARDI Bin MARSIDIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 3, 4, 5 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I JOHAN DWI KISMANTO alias JENTET Bin SUTAR dan Terdakwa II MARDI Bin MARSIDIK masing masing dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3.
156 — 75
81 — 34
Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP serta Peraturan Perundang-undangan yang bersangkutan dengan perkara ini
84 — 52
Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP serta Peraturan Perundang-undangan yang bersangkutan dengan perkara ini
47 — 34
Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP serta Peraturan Perundang-undangan yang bersangkutan dengan perkara ini
104 — 31
Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHPidana serta Peraturan Perundang-undangan yang bersangkutan dengan perkara ini