Ditemukan 368 data
49 — 17
Terhadap Usahanya Terlawan 2Terlawan 1 mengatakan /meyakinkan kepada para Pelawan BahwaUsahaanya Terlawan 2 Sangat maju dan tidak mungkin Bangkrutdengan hal tersebut Terlawan 1 minta kepada para Pelawansebagai Penjamin dikarenakan para Pelawan sebagai paman danTante dari Terlawan 2 bahwa dari Bank / atau Terlawan 1menggatakan Mosok Keponakannya sendiri yang usahanya baruberkembang Pesat tidak dibantu ; dengan Rayuan Terlawan 1tersebut maka dengan terpaksa para Pelawan mengijinkan danmau sebagai Avalis
78 — 36
Perjanjian Kerja Sama (PKS) danstatus Penggugat/ Pembanding sebagai Penjamin(Avalis)di dalam Perjanjian Kredit antara pihak bank dengansetiap petambak termasuk Para Tergugat/ ParaPembanding ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.17 sampaidengan P.216 yang berkenaan dengan Jlaporan hutangpetambak plasma khusus untuk Para Tergugat/ ParaTerbanding berupa rekapitulasi hutang plasma berikutlampiran buktibukti hutang Plasma untuk itu hutangPara Tergugat/ Terbanding kepada Penggugat/ Pembandingbukan hanya
Yahya Harahap/ Mantan Hakim Agung dalambukunya Segisegi Hukum Perjanjian Penerbit Alumni,Tahun 1982 yang menyatakan bahwa kedudukan seorangPenjamin yang telah melakukan pembayaran hutangdebitur dengan sendirinya menggantikan kedudukankreditur terhadap debitur dengan demikian, penjaminMengsubrogasi kedudukan kreditur terhadap debituryang dijamin) maka berdasarkan peraturan tentangPenjamin (Avalis) hutang Para Tergugat/ Terbandingpada bank telah menjadi tanggung jawab Penggugat/Pembanding sebagai Penjamin
(Avalis) setelahterhentinya kegiatan budidaya tambak udang.Menimbang, bahwa dalam persidangan juga telahdidengar saksisaksi yang dihadirkan oleh MajelisHakim Tingkat Pertama dari Bank BRI Saksi BambangIstiarso dan dari Bank BNI 46 saksi Mat Jauhari yangmenegaskan antara lain sebagai berikutBahwa pemberian kredit yang diberikan oleh Bankkepada Petambak Plasma, Bank dan Plasma hanyaberhubungan pada saat penandatanganan aktakredit,selanjutnya masalah pembayaran atas kredit yangdisalurkan per siklus
panen pihak bank hanyaberhubungan dengan perusahaan inti Penggugat /Pembanding selaku Penjamin (Avalis) untuk melunasipinjaman kredit Petambak Plasma sehingga pihak banktidak mempersoalkan apakah siklus panen yang dilakukanoleh Plasma selaku debitur , berhasil apa tidak.
Yangmenjadi persoalan bagi bank adalah kredit yangdisalurkan dan dilunasi oleh Debitur melaluiPenggugat/ Pembanding selaku Inti yang berkedudukansebagai Avalis.Bahwa sebagai pihak bank dalam pemberian kreditini, pemberi pinjaman dalam hal ini bank hanya melihatkedudukan manajemen Avalis yang baik dan menjanjikan,sehingga perbankan bersedia untuk memberikan kreditkepada Petambak Plasma, jika tidak ada Avalis yaituPenggugat/ Pembanding selaku Inti dalam PerjanjianKerja Sama tersebut, maka pihak bank
36 — 20
RUMIYATUN adalah selaku Penjamin(avalis) dari Penggugat dalam penerimaan fasilitas kredit dari Tergugat ;Bahwa menurut hukum Ny. RUMIYATUN selaku Penjamin (avalis)mempunyai kepentingan terhadap obyek jaminan atas 2 (dua) bidangtanah dan bangunan rumah tinggal tersebut dalam SHM No.563 dan SHMNo.564 keduanya atas nama Ny.
RUMIYATUN selaku Penjamin (avalis) sebagai pihakdalam perkara ini. Atas dasar fakta hukum tersebut, maka gugatanPenggugat telah terbukti tidak lengkap atau kurang subyek hukumnya(pihakpihaknya) ;Hal 15 dari 22 hal. Pts.Pdt.No.302/PDT/2015/PT SMG5. Bahwa mengingat Penggugat dalam mengajukan gugatan telah terbuktitidak lengkap atau kurang subyek hukumnya (pihakpihaknya), makagugatan Penggugat wajib dinyatakan tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA:1.
70 — 53
sebagai :Bahwa Para Pihak tersebut diatas (Pelawan dan Para Terlawan) telah sepakatmenyelesaikan sengketa yang timbul sebagaimana tersebut dalam perkara perdata No.31/Pdt.Plw/2014/PN.Yk secara damai, musyawarah dan mufakat dengan ketentuansebagai berikut :PASAL 1Bahwa sehubungan dengan Perjanjian Kredit Sindikasi No.5 tertanggal 12 Mei 2008(selanjutnya disebut kredit) antara Pihak Terlawan I dan Pihak Terlawan II sebagaiDebitur, Terlawan IV sebagai Kreditur, di hadapan pihak Pelawan sebagaipenjamin/avalis
145 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tingkat Pertama yangmenyatakan Penggugat I dan H/Termohon KasasiI dan II, selaku Penjamin(Avalis) dibebani syarat yang lebih berat dari pada Tergugat I/ Turut TermohonKasasiI, selaku Debitur (yang berutang), adalah penilaian yang keliru dan kurangmemahami apa yang dimaksud persyaratan apa saja yang dibebani kepada siberutang (TergugatI/Turut Termohon KasasiI) dan apa pula syarat yangdibebankan kepada Penjamin (Penggugat I dan Penggugat II/Termohon KasasiIdan II), yaitu:SiBerutang (Tergugat I/Turut
Sebab dari awalterjadinya kesepakatan a quo antara Pihak Sidebitur /Turut Termohon KasasiIdengan Termohon KasasiI dan II dan pihak Pemohon Kasasi, samasamadiketahui bahwa:a Pihak Debitur tidak memiliki asset benda tetap yang dapat dijadikan sebagaijaminan utang;b Berkaitan dengan hal tersebut di atas pihak Penggugat I dan I/TermohonKasasi I dan II, bersedia menjadi Avalis/Penjamin atas utang sidebitur(TergugatI/Turut Termohon KasasiI) dengan konsekwensi jika Sidebiturlalai, maka barang yang menjadi
Nomor 2313 K/Pdt/20132020Yang dimaksud dengan perikatan pokok, yaitu perikatan sebagaimana tertuangdalam Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor 43, dimana Tergugat V/PemohonKasasi selaku Kreditur, Tergugat I/Turut Termohon Kasasi I selaku Debitur danPenggugat I dan II/Termohon Kasasi I dan II selaku Avalis.
Sebab25tanpa adanya pihak penjamin (Avalis), maka sejak semula tidak akan pernahada perjanjian ini (bukti TIV/2);Oleh karenanya putusan Judex Facti Tingkat Pertama yang dikuatkan olehJudex Facti Tingkat Banding yang menyatakan batal Akta AkadPembiayaan Mudharabah Nomor 43 tersebut sepanjang terhadap PenggugatI dan II/Termohon Kasasi I dan II dan tetap menyatakan sah terhadapTergugat IV/Pemohon Kasasi, dan Tergugat I/Turut Termohon Kasasi I,adalah merupakan pertimbangan hukum putusan yang saling kontradiksidan
64 — 20
Plafond Kredit Investasi KUR Kerjasama dengan CV Pilar PerdanaMulya sebagai avalis penuh sebesar Rp 7.650.000.000, (tujuh miliarenam ratus lima puluh juta rupiah)dengan jangka waktu PerjanjianKerja Sama 24 (dua puluh empat) bulan kepada para mitra binaanyang mendapat referensi dari CV Pilar Perdana Mulya.b.
Plafond Kredit Investasi KUR Kerjasama dengan CV Pilar PerdanaMulya sebagai avalis penuh sebesar Rp. 7.650.000.000, (tujuhmiliar enam ratus lima puluh juta rupiah)dengan jangka waktuPerjanjian Kerja Sama 24 (dua puluh empat) bulan kepada paramitra binaan yang mendapat referensi dari CV. Pilar Perdana Mulya..
Plafond Kredit Investasi KUR Kerjasama dengan CV Pilar PerdanaMulya sebagai avalis penuh sebesar Rp. 7.650.000.000, (tujuhmiliar enam ratus lima puluh juta rupiah)dengan jangka waktuPerjanjian Kerja Sama 24 (dua puluh empat) bulan kepada paramitra binaan yang mendapat referensi dari CV. Pilar Perdana Mulya.2.
129 — 28
Shang Yang Srisebagai Avalis dan untuk peminjaman uang sebesar Rp.75.000.000,(tujuh puluh lima juta rupiah), dan terhadap dana tersebut dapat dimintapada PT.
SHS sebagai lembaga avalis adalah EkaFeriar;Halaman 73 dari 171 Putusan Nomor 32/Pid.SusTPK/2016/PN.PlgBahwa lembaga avalis ditunjuk PT. SHS karena PT. Pertamina sejakTahun 2008 sampai dengan sekarang sering melakukan kerjasamadengan PT. SHS, dan alasan lainnya karena PT. SHS itu adalah BUMN;Bahwa ada PT. EFarm dalam program pemulihan ini karena PT. EFarmadalah anak perusahaan dari PT.
SHS selaku avalis dalam program pemulihansupaya modal yang diberikan berjalan sesuai dengan tujuan, bila adapenyimpangan PT.
SHS;Bahwa tentang kaitan pernyataan sebagai avalis berdasarkan surat DirekturUtama PT. SHS yaitu Eddy Budiono dengan perjanjian kerjasama antara PT.Pertamina dengan PT. SHS secara prosedur adalah pernyataan sebagaiavalis/penjamin dahulu yang terbit baru kKemudian baru dilanjutkan denganperjanjian kerjasama. Dan perjanjian tersebut tidak akan ditandatanganiapabila tidak ada pernyataan sebagai avalis terlebih dahulu.
Pertaminatelah menunjuk PT.Shang Hyang Sri sebagai Avalis, karena PT. SHSmerupakan perusahaan BUMN yang sering bekerja sama dengan PT.Pertamina;Bahwa sebagai avalis, PT.SHS dapat menyalurkan dana pemulihanterhadap kelompok tani ex belut sejumlah 3 (tiga) korwil, dan terhadappelaksanaannya PT.SHS tidak dibolehkan mengalihkannya pada pihak lain;Bahwa kenyataannya Drs. Mamat Rahmat, SH., MBA Direktur KeuanganPT. SHS telah mengalihkan penyaluran kredit untuk pemulihan tersebutpada PT.
31 — 4
GiminBahwa untuk selanjutnya barang/benda yang tersebut diatas yang dijadikanjaminan hutang mohon dinyatakan/ditetapkan menjadi obyek sengketa.Bahwa Penggugat I dan II adalah sebagai Debitur dari Tergugat I, sedangkanPenggugat III dan IV adalah sebagai Avalis/Penjamin atas pinjaman dariPenggugat I dan Il.Bahwa Para Penggugat pada saat membaca di Harian Jawa Pos Radar Solotanggal 13 Mei 2015 benda yang menjadi obyek sengketa akan dijual secaralelang pada tanggal 28 MeiHalaman 3 dari48 Putusan Nomor
90 — 27
Rora Kuswarno ; Bertindak dalam kapasitasnya sebagai pihak yangsenyatanya menguasai objek jaminan kredit pada Bank Bukopin, yaituObjek Jaminan Kredit yang dahulu berasal usul dari milik seorang avalis pada Bank Bukopin cabang Probolinggo, yaitu milik seorang bernama : SitiFatimah yang dalam perkara ini telah bertindak dalam kapasitasnyasebagai pihak Penggugat ;Dimana kedua subjek hukum tersebut diatas, adalah sebagai pihak yangmempunyai hubungan hukum secara langsung dengan persoalan pihakpenggugat
Tidak dilibatkannya Bank Bukopin Probolinggo kapasitasnya sebagai krediturdan Rora Kuswarno kapasitasnya sebagai pihak yang senyatanyamenguasai objek jaminan kredit pada Bank Bukopin, yaitu Objek JaminanKredit yang dahulu berasal usul dari milik seorang avalis pada BankBukopin cabang Probolinggo, yaitu milik seorang bernama : Siti Fatimahyang dalam perkara ini telah bertindak dalam kapasitasnya sebagai pihakPenggugat ;Dimana kedua subjek hukum tersebut diatas, adalah sebagai pihak yangmempunyai hubungan
68 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Subur Makmur menyatakan diri sebagai penjamin kredit(avalis) bagi peserta kredit yang didapat dari pinjaman bank ;Bahwa di dalam Surat Permohonan a.n.
Subur Makmur dan Avalis KUHR anKUD Karya Teladan, Manager KUD Karya Teladan dan Ketua KUD Karya Teladan,secara bersamasama, bersekutu satu sama lainnya ataupun mereka masingmasingbertindak sendirisendiri, pada waktu dan tempat seperti disebutkan dalam dakwaanPrimair di atas, secara berturutturut telah melakukan beberapa perbuatan yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatanberlanjut, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau suatubadan, menyalahgunakan
Subur Makmur menyatakan diri sebagai penjamin kredit (avalis) bagi pesertakredit yang didapat dari pinjaman bank;Bahwa di dalam Surat Permohonan a.n. KUD Karya Teladan dengan Nomor : 32/KUDKT/A/XT1/95 tanggal 20 Desember 1995 dan proposalsebagaimana tersebut di atas, para Terdakwa dengan mengatasnamakan KUD.
Tanggal 20 Maret 2000 sejumlah Rp 40.000.000,00Jumlah seluruhnya Rp1.360.000.000,00Sebagai avalis KUHR a.n.
Al Husaini Aziz bin Aziz sejumlahRp128.000.000,00 (seratus dua puluh delapan juta rupiah) untuk kepentingan merekasendiri atau setidaktidaknya telah dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya,merupakan tindakan menyalahgunakan kewenangan baik selaku Avalis KUHR a.n.Karya Teladan (Terdakwa I), Manager KUD Karya Teladan (Terdakwa II) dan KetuaKUD Karya Teladan (Terdakwa III).
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : ERHAN LIDIANSYAH, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : HERI SUSANTO, SH
Terbanding/Terdakwa : ANDHY LEENARDO als ASENG
143 — 72
Bahwa alasan ini tidak beralasan terbukti yang menyerahkandikumendokumen untuk mendapatkan kredit dimsksud adalah Para Terdakwasebagai Avalis dan Ketua koperasi yang bertindak untuk sebagai penguruskoperasi untuk kepentingan para kelompok tani.
Bahwa Para Terdakwalah sebagai Ketua Koperasi dan Avalis(penjamin) menjamin dokumen yang dipakai dalam mengajukan kredit ke Banktidak ada yang palsu/adanya pemalsuan.
57 — 39
Atas perjanjian fasilitas kredit tersebut telah dijaminkanobyek sengketa yang telah dibebani dengan Hak Tanggungan ; dengandemikian Para Penggugat berkedudukan sebagai Penjamin/Avalis ;3.
Bahwa Tergugat menolak secara tegas dalil nomor 2 yangmenyatakan Para Penggugat adalah sebagai Penjamin/ avalis atasjaminan berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Nomor 25 tertanggal 25Nopember 2011, dengan fakta hukum dan dasar hukum sebagaiberikut:a)Bahwa Akta Perjanjian Fasilitas Kredit Nomor 25 tertanggal 25November 2011 yang dibuat dan ditandatangani antara Tergugat dan Tergugat Il dinadapan Notaris Ati Mulyati, S.H., M.Kn., (VideBukti Tl1 ) sama sekali tidak membahas ataupun disebutkanklausul mengenai
telah dijaminkan objek jaminan yang telahdibebani dengan Hak TanggunganBahwa di dalam pasal 10 Fasilitas Kredit Nomor 25 tertanggal 25November 2011, yang menjadi jaminan atas pelunasan utangTergugat Il adalah:e Akta penggadaian atas Rekening Depositoe Akta jaminan fidusia atas piutang Tergugat Il, dane Akta Jaminan Pribadi dari Tuan Mohammad Irvan PrijonoSehingga adalah sangat tidak benar apabila para penggugatmenyatakan berkedudukan sebagai penjamin/ avalis.6.
;dBahwa Para Penggugat dalam dalil gugatannya menyatakan bahwatanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik no.2147/Bangka atas nama Ny.Heldy Djafar Noor yang terletak di jalan Bangka XII No.9 RT.013, Rw.001Kelurahan Bangka Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan adalah milikpara Penggugat dan Para Penggugat sebagai penjamin/avalis atas PerjanjianFasilitas Kredit tanggal 25 Nopember 2011 ;Bahwa Tergugat dalam jawabannya menolak dengan tegas bahwa ParaPenggugat alah pemilik dari tanah dan bangunan
dan sejak tanggal 13 Mei 2015 telah dibalik namakan atasnama Handry Suparman berdasarkan Kutipan Risalah Lelang nomor 535/2014tanggal 18 Desember 2014 dan Para Penggugat bukan sebagai penjamin/avalis atas pinjaman Tergugat Il kepada Tergugat ;Menimbang bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah perbuatanTergugat yang membuat dan menanda tangani Perjanjian Perubahan terhadap Perjanjian kredit tertanggal 22 Mei 2012 serta Perjanjian Perubahan Ilterhadap Perjanjian Fasilitas kredit tertanggal 6 Desember
Terbanding/Terdakwa : RD. DIDI GUNADI Bin RD. AHMAD GANAMI
51 — 32
., (Sembilan puluh juta rupiah) ;Tanggal 15 Agustus 2011, 17 (tujuh belas) kelompok peternak ayam petelurtersebut mengajukan permohonan sebagai Mitra dari Avalis kepada DirekturCV Pilar Perdana Mulya yakni saksi Hj. Yuyun Ningrum untuk mendapatkanprogram KUR yang digulirkan oleh Sentra Kredit Kecil PT Bank NegaraIndonesia (Persero) Tok Tasikmalaya untuk budidaya ayam petelur yangditandatangani oleh masingmasing Ketua Kelompok dan Kepala DesaSelasari ;Untuk memenuhi persyaratan lainnya, CV.
PPM)memberikan jaminan selaku avalis untuk pemberian KUR di Desa SelasariKawali Ciamis yaitu :a.Rumah tinggal terletak dijalan Selasari Ds. Selasari Kec. KawaliKab. Ciamis luas tanah 4157 m2 sesuai dengan AJB : 1610/2010 an.H. ENDANG HIDAYAT (dalam proses menjadi SHM) diikat haktanggungan sebesar Rp, 520.200.000, (lima ratus dua puluh juta duaratus ribu rupiah).b. Sebidang tanah sawah terletak di JI Selasari Ds. Selasari Kec.
Plafond Kredit Investasi KUR Kerjasama dengan CV Pilar PerdanaMulya sebagai avalis penuh sebesar Rp 7.650.000.000, (tujuh miliarenam ratus lima puluh juta rupiah)dengan jangka waktu PerjanjianKerja Sama 24 (dua puluh empat) bulan kepada para mitra binaan yangmendapat referensi dari CV Pilar Perdana Mulya ;b.
PPM)memberikan jaminan selaku avalis untuk pemeberian KUR di desa SelasariKawali Ciamis yaitu :a. Sebidang tanah sawah terletak di JI Selasari Ds. Selasari Kec. KawalliKab. Ciamis luas tanah 3405 m2 sesuai dengan AJB : 330/2011Rumah tinggal terletak dijalan Selasari Ds. Selasari Kec. KawaliKab. Ciamis luas tanah 4157 m2 sesuai dengan AJB : 1610/2010 an.H.
Plafond Kredit Investasi KUR Kerjasama dengan CV Pilar PerdanaMulya sebagai avalis penuh sebesar Rp 7.650.000.000, (tujuh miliarenam ratus lima puluh juta rupiah)dengan jangka waktu Perjanjian KerjaSama 24 (dua puluh empat) bulan kepada para mitra binaan yangmendapat referensi dari CV Pilar Perdana Mulya ;b.
167 — 49
DIDI SUPRIADI bin MUSTOFAtidak didudukan sebagai avalis, melainkan hanya diikat denganperjanjian kerjasama jual beli antara PT. Simpang Jaya Dua denganKelompok. Hal in karena apaila didudukan sebagai avalis, maka proseskredit harus dilakukan secara grup, dan itu akan memakan waktu yanlama karena akan melibatkan Sentra Kredit Menegah (SKM) BandungPT. BNI (Persero) Tbk (karena PT. Simpang Jaya Dua adalah nasabahSentra Kredit Menegah (SKM) Bandung).
SUD berada dalam202golongan lancar.Bahwa diperbolehkan mendudukan seseorang sebagai avalis jika avalistersebut masih memiliki kredit baik dalam fasilitas kredit yang sama maupunfasilitas kredit lainnya, mengingat akan berpengaruh pada kekuatan finansialavalis tersebut dalam memenuhi kewajibannya sebagai penjamin, haltersebut bisa saja dan akan menjadi point plus apabila perusahaan yangtercatat sebagai debitur dijadikan sebagai avalis.
Didi bukan ditempatkan sebagai avalis, karenaapabila H.
Didi sebagai Avalis(penjamin) (dengan tidak menyebutkan PT. SJD, karena yangmenjadi subjek pembicaraan adalah Pak H.
Didi Supriadi/PT.Simpang Jaya Duatidak didudukan dalam skema avalis dengan alasansaat itu H. Didi Supriadi adalah debitur SKM yang memiliki kewenanganpemberian kredit line/portofolio avalist adalah SKM Bandung;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa Il Enung Kurniawan tidakmenjadikan H.Didi Supriadi/ PT.SJD sebagai AVALIS setelah terdakwa Imelakukan pembicaraan dengan H.
29 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, sebelumnya Pelawan dengan Terlawan Il telah sepakat untukmelaksanakan jual beli yang bersifat purapura (jual beli yang tidak didasaripada UndangUndang) atas tanah dan bangunan rumah milik Pelawansebagaimana diuraikan dalam SHM Nomor 355/Purwantoro, namun padasaat penandatanganan akta di hadapan Terlawan Ill, Pelawanmenandatangani akta dimaksud adalah akta pengakuan hutang danJaminan / akta yang menyatakan Pelawan sebagai avalis namun ternyataakta, yang ditandatangani adalah akta jual beli,
Bahwa, perbuatan Terlawan Ill dengan tidak membacakan akta jual belliyang dibuat antara Pelawan dengan Terlawan Il yang ternyata Pelawanmenduga bahwa akta tersebut adalah akta pengakuan hutang dan jaminandan/ atau sebagai avalis pada hal akta tersebut merupakan dasar peralihanhak dari Pelawan kepada Terlawan Il, sehingga perbuatan Terlawan Illdengan tidak membacakan akita jual beli tersebut adalah merupakanperbuatan melawan hukum yang merugikan kepentingan Pelawan;.
Terbanding/Tergugat : PT. BANK QATAR NASIONAL BANK KESEWAN
Terbanding/Tergugat : DEWI SURIANI HASLAM,
79 — 388
2015/PT.Mksberlaku , sehingga Gugatan Bantahan / Perlawanan Pembantahan adalah tidakberalasan dan karena itu Petitum angka 3 gugatan bantahan Pembatah / Pelawanharus dinyatakan DITOLAK .KEBERATAN KEDUA Bahwa pertimbangan hukum ju8dex facti Pengadilan Negeri Makassartersebut sangat merugikan karena yang menikmati pemberian kredit sebesar Rp.500.000.000 ( lima ratu juta rupiah ) tersebut adalah Terbanding II ( Dewi SurianiHaslan ) , sedangkan Pembantah / Pembanding ( Abdul Salam ) sebagai penjamin /Avalis
Put.No.299/PDT/2015/PT .Mksdi Indonesia, jaminan kredit bukanlah satusatunya alasan yang dapat dijadikanpijakan untuk memberikan kredit kepada debitur akan tetapi yang menjadi dasarkredit analisis untuk memberikan seseorang kredit adalah usaha yang menjaminkepastian pengembalian uang dari debitur sedang PEMBANDING/PEMBANTAHdalam hal ini statusnya hanya sebagai avalis atau penjamin atas kredit yangdiambil oleh TERBANDING II/TERBANTAH Il kepada TERBANDINGI/TERBANTAH I.
212 — 56
Bahwa, PARA PENGGUGAT dalam kedudukan sebagai pemilik agunandan diposisikan sebagai debitur ke3 dan ke4 (mestinya sebagai parapenjamin/para avalis) berupa: e Hak Milik Nomor : 213/Desa Kutorenon, luas 12.325 M? atas namaPENGGUGAT. / MUNADJI alias Haji HUSNI, Gambar Situasitertanggal 06 Januari 1988 Nomor: 28 / 1988; e Hak Milik Nomor : 209 / Desa Kutorenon, luas 15.523 M? atas namaPENGGUGAT. Il / ARIFAH, Gambar Situasi tertanggal 21 Nopember1987 Nomor : 11382/1987;2.
Tergugat Il tidak akanmenjawab dailildalil yang dikemukakan Para Penggugat yang tidakberkaitan dengan tugas dan wewenang Tergugat Il; Bahwa apa yang termuat dalam eksepsi diatas mohon dianggapmerupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pokok perkara ini; Hal. (14) dari 36 Hal / Putusan Nomor:36/Pdt.G/2014/PN.Lmj;Bahwa dalam butir 1 gugatannya yang berbunyi bahwa, Para Penggugatdalam kedudukannya sebagai pemilik agunan dan diposisikan sebagaidebitur ke3 dan ke4 (mestinya sebagai para penjamin/para avalis
Bahwa faktanya dalam dokumen PersetujuanMembuka Kredit No. 2 tanggal 3 April 1996, para penggugatberkedudukan sebagai orang berhutang atau debitor bukan sebagai penjamin atau avalis;Bahwa Tergugat Il menolak dengan tegas dalil butir 7 yang intinyamenyatakan Para Penggugat tidak menerima pemberitahuan ataupunteguran, karena faktanya Tergugat telah melakukan peringatan danpemberitahuan kepada debitor dengan menyampaikan surat peringatan I,surat peringatan Il dan surat peringatan Ill kepada debitor;
CabangLumajang) dan selaku Debitur adalah: Penggugatl, Penggugatll, TurutTergugat dan Turut Tergugatll, menanggung hutang baik secara baiksendirisendiri maupun bersamasama (hoofdelijk) berdasarkan AktaPersetujuan Membuka Kredit Nomor 2 tanggal 03041996 danPerubahan Akta Nomor 27 tanggal 13042005 dibuat oleh Notaris NiniTanumihardja dimana para penggugat berkedudukan sebagai orangberhutang atau debitor bukan sebagai penjamin atau avalis; Bahwa Tergugat (PT.
39 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Cadaka Dharma dan PT.Wessilimo Perkasa, sementara fakta yang sebenarnya terjadi adalah bahwaTergugat dan Tergugat II hanyalah sebagai Avalis/Penjamin, sedangkanyang menggunakan dan yang bertanggungjawab mengembalikan danatersebut adalah Tergugat Ill, terbukti adanya pengakuan dari Tergugat IllBahwa, dana tersebut digunakan untuk proyek lain bukan seperti apa yangtelah diperjanjikan pada saat penandatanganan perjanjian kerjasamatanggal 9 dan 17 September 2008 dan dana tersebut ditransfer ke rekeningTergugat
berkesimpulan bahwa, Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi telah melakukan perbuatan wanprestasi terhadap TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi adalah tidak benar, karena yangsebenarnya melakukan perbuatan wanprestasi adalah Tergugat Konvensi III;Bahwa, Penggugat Rekonvensi tidak tahu sama sekali bahwa, proyek besibeton yang ditawarkan oleh Tergugat III adalah fiktif dan palsu dan adalahhal yang bodoh apabila Penggugat Rekonvensi mengetahui kalau proyektersebut fiktif masih bersedia untuk menjadi Avalis
238 — 164
Bahwa dalam Surat Perjanjian Pembayaran Utang, pada hari Selasatanggal 10 Mei 2016 tersebut kontruksi hukumnya adalah PT.SEMESTARAYA ABADNWAYA (Termohon PKPU ) selaku debitor berjanjiakan membayar utang kepada Pemohon PKPU yang mana pelunasanutang dijamin pelunasannya (avalis) oleh Termohon PKPU Il, TermohonPKPU Ill, Termohon PKPU WV, Termohon PKPU V dan Termohon PKPUVI;6. Bahwa dengan demikian, Pemohon PKPU adalah salah satu kreditor daridebitor PT.
Surat Perjanjian Pembayaran Utang, tanggal 10 Mei 2016, diberi tanda P2;terbukti bahwa Pemohon PKPU telah melakukan Pemesanan Barang (DeleveryOrder) kepada Termohon PKPU , dimana hingga permohonan PKPU inidiajukan Termohon PKPU belum juga menyerahkan barang yang dipesan olehPemohon PKPU, selanjutnya Termohon PKPU Il, Termohon PKPU Il,Termohon PKPU WV, Termohon PKPU V dan Termohon PKPU VI telahmengikatkan diri masingmasing sebagai penjamin (avalis) atas utangTermohon PKPU kepada Pemohon PKPU, sehingga
105 — 7
Cabang Jember dan/ataudi BankBank umum lainnya;5 Bahwa dalam melakukan penjaminan kredit/hutang dengan jaminan tanah dengan SHMNo. 955 yang tertera pemegang haknya adalah anak GAYATRI ALIFIASALSABILLA, untuk itu menurut hukum yang harus bertindak sebagai penjamin(avalis) terhadap kredit/hutang Para Pemohon nantinya adalah anak GAYATRI ALIFIASALSABILLA, oleh karena anak GAYATRI ALIFIA SALSABILLAmasih berusia 2tahun 9 bulan atau masih dibawah umur, maka menurut hukum anak tersebut tidaklahcakap hukum