Ditemukan 126567 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 12-02-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 355/Pdt.P/2018/PN Sgm
Tanggal 18 Desember 2018 — Pemohon:
Hj. Sauri
153
  • Jimme yang lahir di Gowa pada tahun 1923 adalah keliru dan yang sebenarnya adalah Hj. Sauri yang lahir di Sungguminasa pada tahun 1932, sesuai yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
  • Menetapkan menurut hukum bahwa identitas nama orangtua (ibu) Pemohon dalam Kartu Keluarga tertulis Jawariah Dg. Ngai adalah keliru dan yang sebenarnya adalah Sanariah Dg.
Register : 24-07-2019 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 24-07-2019
Putusan PN KEPANJEN Nomor 45/Pdt.G/2018/PN Kpn
Tanggal 15 Oktober 2018 — Perdata Hj. Khulsun Hidayati lawan Lolong Syeh Muhaji, Dk
16993
  • Menyatakan gugatan Penggugat keliru pihak yang ditarik sebagai Tergugat dan gugatan Penggugat prematur;DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard/NO) ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp2.181.000,00 (dua juta sertaus delapan puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa Gugatan Penggugat ini telah secara keliru diajukan oleh ParaPenggugat kepada Pengadilan Negeri Kepanjen Malang;2.
    Bahwa gugatan Penggugat telah keliru diajukan ke Pengadilan NegeriKepanjen, karena seharusnya diajukan kepada Badan Hukum dan bukanpada perorangan yang secara langsung terlibat dalam masalah hukumtersebut, karena seharusnya yang menjadi Tergugat adalah CV.
    atas nama Sudarto (TurutTergugat ).Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas, maka Majelis Hakimmenilai bahwa gugatan Penggugat yang menarik Turut Tergugat II yaitu KepalaKantor Pertanahan Kabupaten Malang, adalah termasuk keliru pihak yangditarik sebagai Tergugat, karena pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Malangsudah jelas tidak ada hubungan hokum dalam peristiwa hukum antara pihakPenggugat dengan pihak Tergugat, sehingga gugatan semacam ini adalahtermasuk error in persona dalam jenis keliru pihak
    dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapatbahwa seluruh eksepsi Turut Terugat Il yaitu eksepsi kesatu dan keduadinyatakan dikabulkan dan dinyatakan gugatan Penggugat error in persona danprematur, sehingga dinyatakan eksepsi Turut Tergugat II dikabulkan seluruhnya;DALAM POKOK PERKARAHalaman 19 dari 21 Putusan Perdata Gugatan Nomor 45/Pat.G/2018/PN KpnMenimbang bahwa oleh karena eksepsi Turut Tergugat II dikabulkan, dangugatan Penggugat dinyatakan error in persona yaitu keliru
    Menyatakan gugatan Penggugat keliru pihak yang ditarik sebagai Tergugatdan gugatan Penggugat prematur;DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaardNNO) ;2.
Register : 20-03-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 18/PDT.SUS-HAK CIPTA/2019/PN NIAGA.JKT.PST
Tanggal 4 September 2019 — 1. Bambang Widodo ; 2. Endang Trido Rubyati. S >< 1. PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk ; 2. PT Midi Utama Indonesia, Tbk ; 3. PT Bank Sahabat Sampoerna ; 4. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)
1945968
  • M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I tentang keliru pihak yang ditarik sebagai Tergugat/Exceptio In Persona ; DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.4.166.000,- (empat juta seratus enam belas ribu rupiah)
    tidak mempunyai hak dan kapasitas untuk menggugatganti rugi sehingga adalah layak dan adil sesuai dengan ketentuan hukum acarajika Majelis Hakim yang Terhormat yang memeriksa dan mengadili perkaratersebut untuk mendiskualifikasi Penggugat (Pencipta) dan menyatakanbahwa Gugatan Perkara a quo tidak dapat diterima karena Penggugat (Pencipta) yang mengajukan gugatan bukan orang yang berhak (tidak alassebagaimana diatur dalam UndangUndang Hak Cipta) dan tidak mempunyaikedudukan hukum untuk itu.Tentang Keliru
    Para Penggugat telah keliru menarikTergugat sebagai Tergugat sehingga adalah layak dan adil sesuai denganHal 35 Putusan No. 18/Pdt.Sus.Hak Cipta/2019/PN.JKT.PSTIV.30.31.32.33.ketentuan hukum acara jika Majelis Hakim yang Terhormat yang memeriksa danmengadili perkara tersebut untuk memutuskan dan menyatakan bahwa GugatanPerkara a quo tidak dapat diterima karena Para Penggugat telah keliru menarikTergugat sebagai Tergugat dalam perkara a quo.Tentang Gugatan diajukan Kurang Pihak (Exception Plurium
    menyampaikan Ciptaan tersebut kepada WakilPresiden Tergugat adalah tidak benar, tidak berdasar dan tidak sesuaifakta, Para Penggugat juga tidak cermat untuk melihat pihak mana yangsebenarnya memiliki Tabungan SAKU yang didalilkan oleh Para Penggugatmelanggar Hak Cipta atas Ciptaan Buku dengan judul Tabungan Anak PintarIndonesia Sebuah Ide/Konsep Inovasi Tabungan Sinergi antara Bank danHal 50 Putusan No. 18/Pdt.Sus.Hak Cipta/2019/PN.JKT.PST81.82.83.84.85.Retailer Modern; yang oleh karenanya telah keliru
    perbanyakan atas Ciptaan Penggugat (Pencipta)karena Para Penggugat pernah menyampaikan Ciptaan tersebut kepada WakilPresiden Tergugat adalah tidak benar, tidak berdasar dan tidak sesuaifakta, Para Penggugat juga tidak cermat untuk melihat pihak mana yangsebenarnya memiliki Tabungan SAKU yang didalilkan oleh Para Penggugatmelanggar Hak Cipta atas Ciptaan Buku dengan judul Tabungan Anak PintarIndonesia Sebuah Ide/Konsep Inovasi Tabungan Sinergi antara Bank danRetailer Modern; yang oleh karenanya telah keliru
    Para Penggugat telah keliru menarikTergugat Il sebagai Tergugat sehingga adalah layak dan adil sesuai denganketentuan hukuym acara jika Majelis Hakim yang Terhormat yang memeriksadan mengadili perkara tersebut untuk memutuskan dan menyatakan gugatanperkara a quo tidak dapat diterima karena Penggugat telah keliru menarikTergugat II sebagai Tergugat dalam perkara a quo ;Menimbang, bahwa dalam Repliknya Penggugat menanggapi sebagaiberikut Bahwa Tergugat dan Tergugat II tidak mencermati secara seksama
Putus : 10-02-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 124/G/2015/PHI.SBY
Tanggal 10 Februari 2016 — HARI BUDI ANTORO vs PIMPINAN CV. KARYA MANDIRI (d/h. UD. KARYA MANDIRI),
438
  • Penggugat; -------------------------------------------------DALAM EKSEPSI; ----------------------------------------------------------------------------- Menolak eksepsi Tergugat; --------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA; --------------------------------------------------------------- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard) karena Error In Persona atau pihak yang ditarik sebagai Tergugat keliru
    Citra Aditya Bakti Bandung, 2002); Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas yaitu dengan tidak adanya hubungan kerja antara Penggugat dan tergugat,melainkan hubungan kerja Penggugat adalah dengan Pak Saridi, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa gugatan Penggugat Error In Persona karena pihak yang ditarik35sebagai tergugat keliru (Vide:Buku Hukum Acara Perdata, Pengarang: M.
    ., Hal. 438439, penerbit Sinar Grafika, 2006); Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat Error In Persona ataupihak yang ditarik sebagai tergugat keliru, maka dengan tanpa memeriksa lebih lanjutpokok perkara, Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan penggugat harusdinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard); Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 58 UndangUndang Nomer 2Tahun 2004 ditentukan bahwa pihakpihak yang berperkara tidak dikenakan biayaperkara oleh karena gugatan ini
Register : 09-07-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 03-01-2020
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 158/Pdt.P/2019/PN Lsm
Tanggal 11 Juli 2019 — Pemohon:
FEBRI IVANNA
312
  • M E N E T A P K A N :

    • Mengabulkan permohonan pemohon;
    • Mengesahkan perubahan bulan lahir dan tempat lahir anak pemohon yang bernama Raskia Tivanna Zara yang tertera pada KK dan Akte kelahiran dari bulan Juli(keliru) menjadi Bulan Maret(benar)dan dari tempat lahir Aceh Utara(keliru)menjadi Lhokseumawe(benar
Register : 11-09-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 332/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 18 September 2019 — Pemohon:
Muh. Takbir Dg. Lau
7610
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa nama Pemohon I pada Surat Keterangan Nikah Pemohon yakni Muh Takdir adalah keliru, kemudian diperbaiki menjadi nama Muh Takbir Dg Lau sesuai dengan Kartu Keluarga Pemohon NIK 7306012111770001;
    3. Menetapkan menurut hukum bahwa nama dan tanggal lahir Pemohon II pada Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia dan Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia Pemohon yakni nama Mele tanggal
    lahir 6 Juli 1977 adalah keliru, kemudian diperbaiki menjadi nama Sunarti, tanggal lahir 01 Juni 1981 sesuai dengan Kartu Keluarga Pemohon NIK 7306012111770001;
  • Menetapkan bahwa perbaikan identitas ini khusus dipergunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Para Pemohon pada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp311.000,00 (tiga ratus sebelas ribu rupiah);
  • Pasal 52 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 93 Ayat (2) PeraturanPresiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata CaraHal. 6 Penetapan Nomor 332/Pat.P/2019/PN Sqm.Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil), oleh karena itu permohonanPemohon yang menghendaki adanya perbaikan Identitas adalah sah danberalasan Hukum;Menimbang, bahwa dari faktafakta Hukum tersebut telah terbuktibahwa nama Pemohon yakni Muh Takdir pada Surat Keterangan NikahPemohon adalah keliru
    Lauserta nama dan tanggal lahir Pemohon II pada Surat Keterangan Pindah WargaNegara Indonesia dan Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia Pemohon IIyakni nama Mele, tanggal lahir 6 Juli 1977 adalah keliru seharusnya yang benaradalah nama Sunarti, tanggal lahir 1 Juni 1981 sesuai yang tertera pada KartuKeluarga Para Pemohon NIK 7306012111770001;Menimbang, bahwa berdasarkan segala pertimbangan sebagaimanadiuraikan diatas menurut pendapat Pengadilan permohonan Para Pemohoncukup beralasan dan tidak bertentangan
    Menetapkan menurut hukum bahwa nama Pemohon pada SuratKeterangan Nikah Pemohon yakni Muh Takdir adalah keliru, kemudiandiperbaiki menjadi nama Muh Takbir Dg Lau sesuai dengan Kartu KeluargaPemohon NIK 7306012111770001;3.
    Menetapkan menurut hukum bahwa nama dan tanggal lahir Pemohon IIpada Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia dan BiodataPenduduk Warga Negara Indonesia Pemohon yakni nama Mele tanggallahir 6 Juli 1977 adalah keliru, kKemudian diperbaiki menjadi nama Sunarti,tanggal lahir 01 Juni 1981 sesuai dengan Kartu Keluarga Pemohon NIK73060121117 70001;4.
Register : 03-10-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 03-02-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 365/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 21 Oktober 2019 — Pemohon:
Arifin
172
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas Pemohon yang bernama Arifin terdapat kesalahan pada penulisan nama dalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yakni AMPI adalah salah/keliru dan yang benar adalah ARIFIN sesuai dengan Kutipan Akta Nikah dan Surat Keterangan Perbaikan Data dari Kepala Desa Garing, Kecamatan Tompobulu,Kabupaten Gowa milik Pemohon;
    3. Menetapkan menurut Hukum
    bahwa identitas anak-anak Pemohon terdapat kesalahan pada penulisan nama dalam Kartu Keluarga yakni IYAN dan INDAH adalah salah/keliru dan yang benar adalah NURHIDAYA ARIF dan DEWI INDA RESTU ARIF sesuai degan Ijazah Sekolah dan Surat Keterangan Perbaikan Data dari Kepala Desa Garing, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa;
  • Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Register : 05-04-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 165/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal 25 April 2024 — Pemohon:
supriyadi
52
  • permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  • Menetapkan bahwa terdapat kekeliruan pencatatan identitas dalam Akta Kelahiran Nomor 351/c dan Kartu Keluarga (KK) Nomor 7371131408030603 milik Pemohon;
  • Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan dalam pencatatan identitas Pemohon dan terdapat perbaikan penulisan identitas Pemohon yang terletak pada:
    • Penulisan nama Ibu Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor 7371131408030603 dengan nama Nalian Lie adalah salah/keliru
      , yang benar adalah Na, Lian Lie;
    • Nama Ayah Pemohon yang sebelumnya tidak tercatat pada Akta Kelahiran Nomor 351/c, seharusnya tercatat dengan nama Tan Hien Men;
    • Penulisan nama Ayah Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor 7371131408030603 yang tercatat dengan nama Tanhienmen adalah salah/keliru, yang benar adalah Tan Hien Men;
    1. Menetapkan bahwa Penetapan Perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data identitas Pemohon pada Kantor Dinas
Register : 19-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 247/Pdt.P/2020/PN Sgm
Tanggal 30 Nopember 2020 — Pemohon:
Yanti P Sayang
9035
  • Sayang, lahir pada tanggal 30-10-1984 adalah salah/keliru,danidentitas (tanggal lahir) Pemohon yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Pemohon yakni 30-11-1996adalah salah/keliru, danyang sebenarnya adalahPemohon bernama Yanti P.
    Sayang, 30Oktober 1984 sedangkan dalam Tanda Penduduk (KTP) kekeliruannya yaknitahun yaitu 30 November 1996 adalah salah/keliru dan yang sebenarnya adalahYanti P Sayang, 30 November 1986 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk(KTP) lama, Kartu Indonesia Sehat dan Surat Keterangan Beda Identitas dariKantor Desa Tonasa milik Pemohon ;Bahwa saat ini pemohon hendak mengajukan perbaikan elemen dataKartu keluarga (KK) tersebut pada kantor Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Gowa, namun membutuhkan penetapan
    Sayang, 30 Oktober 1984 sedangkan dalam Tanda Penduduk(KTP) kekeliruannya yakni tahun yaitu 30 November 1996 adalahsalah/keliru dan yang sebenarnya adalah Yanti P Sayang, 30 November1986 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) lama, Kartu IndonesiaSehat dan Surat Keterangan Beda Identitas dari Kantor Desa Tonasa milikPemohon ;3.
    Sayang atau Dg.Sayang hanya nama panggilan atau padaengang sebagaimanakebiasaan di masyarakat Gowa ;Bahwa Saksi tidak mengetahui kapan Pemohon lahir, namunberdasarkan pemberitahuan Pemohon, tanggal lahir Pemohon yangbenar sebagaimana yang tertulis dalam KTP Pemohon yang lama,adapun tanggal lahir yang tertulis dalam KTP Elektronik dan KKPemohon adalah salah/keliru ;Bahwa Saksi pernah diperlihatkan KK, KTP Elektronik, dan KTP lamamilik Pemohon oleh Pemohon sendiri, dan Saksi melihat ada perbedaanpenulisan
    Identitasnyatersebut salah/keliru dan yang sebenarnya adalah Pemohon bernama Yanti P.Sayang, lahir tanggal 30111986, sebagaimana yang tertulis dalam KartuTanda Penduduk (KTP) lama milik Pemohon, Kartu Indonesia Sehat dan SuratKeterangan Beda Identitas dari Kantor Desa Tonasa.
    Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas (nama dan tanggal lahir)Pemohon yang tertulis dalam Kartu Keluarga Pemohon yakni Yanti Dg.Sayang, lahir pada tanggal 30101984 adalah salah/keliru, dan identitas(tanggal lahir) Pemohon yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik(EKTP) Pemohon yakni 30111996 adalah salah/keliru, dan yangsebenarnya adalah Pemohon bernama Yanti P.
Register : 08-08-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 291/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 27 Agustus 2019 — Pemohon:
1.Henra
2.Irmawati
195
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas :
    • Pemohon I terdapat kesalahan pada penulisan nama dan tahun lahir dalam surat keterangan pindah domisili yakni Hendra, tanggal lahir 24 Desember 1997 adalah salah/ keliru dan yang benar adalah HENRA tanggal lahir 24 Desember 1987 sesuai dengan kutipan akta kelahiran dan Ijazah sekolah menengah atas milik Pemohon;
    • Pemohon II terdapat kesalahan
    pada penulisan nama dalam kartu tanda penduduk yakni tertera Irmawati Agustina adalah salah/ keliru dan yang benar adalah IRMAWATI sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar SLTP dan Kutipan Akta Nikah milik Pemohon II;
  1. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Gowa;
  2. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 376.000.00
    Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas Pemohon yang bernamaHenra terdapat kesalahan pada penulisan nama dan tahun kelahiran dalamKartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni Hendra,Pinrang 24 Desember 1997 adalah salah/keliru dan yang benar adalahHenra, Pinrang 24 Desember 1987 sesuai dengan kutipan akta nikah milikPemohon Il;3.
    yang termuat pada Berita Acara Persidangan dianggap telahtermuat dan turut dipertimbangkan, serta menjadi bagian yang tidak terpisahkandengan penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon padapokoknya sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohonmeminta untuk memperbaiki identitas Pemohon yang tertera dalam SuratKeterangan Domisili (bukti P6) karena penulisan nama dan tahun kelahiranPemohon adalah salah/keliru
    yakni Hendra dan tanggal lahir 24 Desember 1997dan tidak sesuai nama yang tertera dalam Kutipan Akta Lahir Pemohon (bukti P2), dan ljazah Pemohon (bukti P4), demikian pula nama pemohon Il (istriPemohon) adalah salah/ keliru yang tertera di dalam Kartu Tanda Penduduk (buktiP1) Pemohon Il, yakni Irmawati Agustina dan tidak sesuai yang tertera di dalamSurat Tanda Tamat Belajar SLTP (bukti P3) dan Kutipan Akta Nikah (bukti P5);Menimbang, bahwa Pemohon dalam perkara ini telah mendalilkan bahwapemohon
    Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas : Pemohon terdapat kesalahan pada penulisan nama dan tahun lahir dalamsurat keterangan pindah domisili yakni Hendra, tanggal lahir 24 Desember1997 adalah salah/ keliru dan yang benar adalah HENRA tanggal lahir 24Desember 1987 sesuai dengan kutipan akta kelahiran dan Ijazah sekolahmenengah atas milik Pemohon; Pemohon Il terdapat kesalahan pada penulisan nama dalam kartu tandapenduduk yakni tertera Irmawati Agustina adalah salah/ keliru dan yangbenar adalah
Register : 23-06-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 96/Pdt.P/2021/PN Sgm
Tanggal 23 Juni 2021 — Pemohon:
Rajalia
3315
    1. Mengabulakn permohonan Pemohon untuk seluruhnya
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas pada Cucu Pemohon dalam data Kartu Keluarga (KK), dimana kekeliruannya adalah nama Ayah dan Ibu dari cucunya yang bernama :
      1. Syahrul Nizam yang tertera dalam Kartu Keluarga dan Kutipan Akte Kelahiran Nomor 3782/IST/CS/20212 tanggal 24 April 2012 yaitu Nama Ayah M Basri Dan Nama Ibu Rajalia adalah salah ataupun Keliru dan yang sebenarnya adalah
    Nama Ayah Suparman dan Nama Ibu adalah BIA sebagaimana sesuai dengan Surat Keterangan Beda Identitas Nomor 412/DMB/BJ/VI/2021 tanggal 16 Juni 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Macinibaji;
  • LHISA yang tertera dalam Kartu Keluarga dan Kutipan Akte Kelahiran Nomor 3781/IST/CS/20212 tanggal 24 April 2012 yaitu Nama Ayah M Basri Dan Nama Ibu Rajalia adalah salah ataupun Keliru dan yang sebenarnya adalah Nama Ayah Suparman dan Nama Ibu adah Bia sebagaimana sesuai dengan Surat Keterangan
    Beda Identitas Nomor 413/DMB/BJ/VI/2021 tanggal 16 Juni 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Macinibaji;
  • Nur Ahiza yang tertera dalam Kartu Keluarga dan Kutipan Akte Kelahiran Nomor 3706-LT-10032020-0026 tanggal 10 Maret 2020 yaitu Nama Ayah M Basri Dan Nama Ibu Rajalia adalah salah ataupun Keliru dan yang sebenarnya adalah Nama Ayah Suparman dan Nama Ibu adalah Bia sebagaimana sesuai dengan Surat Keterangan Beda Identitas Nomor 414/DMB/BJ/VI/2021 tanggal 16 Juni 2021 yang dikeluarkan
Register : 22-02-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 29/Pdt.P/2021/PN Sgm
Tanggal 22 Februari 2021 — Pemohon:
Darmawati
247
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkanpermohonan Pemohon;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas (nama) Pemohon yang tertulisdalam Kutipan Akta NikahPemohon yakni Rugayyahadalah salah/keliru,dan yang sebenarnya namaPemohon adalah Darmawatisebagaimana yang tertulisdalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) Pemohon;
    3. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas (tahun lahir)anak pertamaPemohonbernama
    Abu Musa Abdullah Bin Shafril, sebagaimana tertulisdalam Kartu KeluargaPemohon yakni lahir tahun 2000adalah salah/keliru,dan yang sebenarnya Anak Pertama Pemohontersebutlahir pada Tahun 2008, sebagaimana Buku Rapor Anak Pemohon ;
  • Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikanidentitas Pemohon pada Kantor Urusan Agama Bontomarannu, dan perbaikanelemen data kependudukan Anak Pemohon pada Dinas Kependudukan dan
Register : 11-02-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 31-08-2022
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 71/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 27 Februari 2019 — Pemohon:
1.Dg. Nai
2.Dg. Kenna
2315
  • Nai terdapat kesalahan pada penulisan nama dalam buku nikah yakni Dorahing adalah salah/keliru dan yang benar adalah Dg. Nai sesuai dengan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Pemohon I;
  • Menetapkan menurut hukum bahwa identitas Pemohon II yang bernama Dg. Kenna terdapat kesalahan pada penulisan nama dalam buku nikah yakni Rabasiah adalah salah/keliru dan yang benar adalah Dg.
Register : 30-09-2015 — Putus : 30-09-2015 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 86/Pdt.P/2015/PN Pmk
Tanggal 30 September 2015 — Pemohon:
MOH.ROMLI BIN BINATU
302
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah secara Hukum perubahan tanggal kelahiran Premohon pada : Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3528CLT1201201121775, tanggal 12 Januari 2011, yang semula tertulis secara keliru, yaitu tanggal 2 maret 1991, dirubah menjadi tanggal 15 Juni 1990;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.256.000 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 24-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 12-02-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 47/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 30 Januari 2019 — Pemohon:
1.Muslimin Ahmad
2.Nasriani
142
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Identitas (tempat lahir) Pemohon I Muslimin Ahmad sebagaimana yang terdapat dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni tertulis lahir di Belawa adalah salah/keliru, kemudian diperbaiki menjadi lahir di Tanru Tedong pada tanggal 17 Oktober 1973 sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon I;
    3. Menetapkan Identitas (tahun kelahiran) Pemohon II
    Nasriani sebagaimana yang terdapat dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni tertulis lahir pada tahun 1986 adalah salah/keliru, kemudian diperbaiki menjadi lahir di Tanru Tedong pada tanggal 20 Juni 1984 sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon II ;
  • Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;
  • Membebankan biaya permohonan
Register : 06-06-2016 — Putus : 20-06-2016 — Upload : 21-10-2016
Putusan PA SRAGEN Nomor 156/Pdt.P/2016/PA.Sr.
Tanggal 20 Juni 2016 — pemohon
61
  • Menetapkan nama Pemohon Anak yang tercatat dalam Akta Cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Sragen dengan Nomor Akte Cerai 1964/AC/2015/PA.Sr tanggal 26 Februari 2016 adalah keliru seharusnya adalah Anak;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sragen;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.176.000,- (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Register : 28-02-2024 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Pgp
Tanggal 20 Mei 2024 — Penggugat:
Dody Firmasnyah
Tergugat:
PT. Japan Consumer Credit Service Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia Cq PT. Japan Consumer Credit Service Mitra Pinastihka Mustika Finance Indonesia Cabang Pangkalpinang
290
  • MENGADILI :

    DALAM EKSEPSI

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang gugatan keliru dan tidak tepat (Error In Persona);

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard);
    2. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara.
Register : 25-01-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 1/Pdt.G.S/2021/PN Arm
Tanggal 24 Februari 2021 — Penggugat:
Ivonny Hanna Lumempouw, S.Th, MAP
Tergugat:
CHRESTIAN REFLY SUWU
199177
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan kumulasi gugatan yang dilakukan Para Penggugat sebagai kumulasi gugatan yang keliru/tidak dibenarkan;
    2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; -
    3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp270.000,00 (Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah);
    sistimatika PUTUSAN pada hari ini.Artinya, keadaan ini sangat bertolak belakang dengan landasan filosofis daridiadakannya lembaga kumulasi gugatan dimaksud yang bertujuan untukmempermudah proses pemeriksaan dan/serta pembuktian dipersidangan sehinggaasas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan dapat terwujud;Menimbang, bahwa bertitik tolak dari pertimbangan tersebut di atas HakimPemeriksa berpendirian jika kumulasi gugatan (obyektif) yang dilakukan Penggugatsebagai kumulasi gugatan (obyektif) yang keliru
    /tidak dibenarkan;Menimbang, bahwa oleh karena kumulasi gugatan yang dilakukan Penggugatsebagai kumulasi gugatan yang keliru/tidak dibenarkan, maka gugatan Penggugat tidakperlu dipertimbangkan lebih lanjut dan harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa telah terjadi hal hal sebagaimana tersurat dan tersirat dalamberita acara sidang,namun untuk meningkatkan uraian putusan ini maka berita acarasidang dianggap termasuk dan merupakan bahagian yang tidak terpisahkan dariputusan ini;Menimbang
    Menyatakan kumulasi gugatan yang dilakukan Para Penggugat sebagai kumulasigugatan yang keliru/tidak dibenarkan;2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; 3.
Register : 11-02-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 70/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 14 Februari 2019 — Pemohon:
Dawia Dg. Lebong
194
  • Lebongadalah salah/keliru, dan yang sebenarnya Pemohon bernama Dawia Dg.
    LebongsebagaimanaAkta Kelahiran Pemohon ;
  • Identitas Pemohon (tanggal lahir)sebagaimana yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) danKartu Keluarga (KK) :tanggal 06-06-1966adalah salah/keliru, dan yang sebenarnya Pemohon lahir pada tanggal06-02-1962sebagaimanaAkta Kelahiran Pemohon ;
  • Identitas Pemohon (nama Ayah) sebagaimana yang terdapat dalam Kartu Keluarga : Dg.
    Madaeng adalah salah/keliru, dan yang sebenarnya Ayah Pemohon bernama Dg. Madengsebagaimana Akta Kelahiran Pemohon ;

3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan

pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa ;

4.

Madaeng adalah salah/keliru danyang benar adalah Dawia Dg. Lebong, 6 Februari 1962 dan nama orang tua(Ayah) Dg.
M Madaeng adalah salah/keliru dan yang benar adalahDawia Dg. Lebong, 6 Februari 1962 dan nama orang tua (Ayah) Dg.Madeng sesuai dengan Akte Kelahiran Pemohon ;3. Menetapkan bahwa penetapan Perbaikan Identitas ini dapat digunakanuntuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon padaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;4.
Identitasnya tersebutHal. 4 dari 8, Penetapan Nomor 70/ Pdt.P/ 2019/ PNSgmsalah/keliru dan yang sebenarnya Pemohon bernama Dawia Dg. Lebong, lahirpada tanggal 06021962, dan nama orang tuanya (Ayah) adalah Dg. Madeng,sebagaimana Akta Kelahiran Pemohon.
Lebong adalah salah/keliru, dan yangsebenarnya Pemohon bernama Dawia Dg. Lebong sebagaimana AktaKelahiran Pemohon ;II. Identitas Pemohon (tanggal lahir) sebagaimana yang terdapat dalamKartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) : tanggal 06Hal. 7 dari 8, Penetapan Nomor 70/ Pdt.P/ 2019/ PNSgm061966 adalah salah/keliru, dan yang sebenarnya Pemohon lahirpada tanggal 06021962 sebagaimana Akta Kelahiran Pemohon ;IH. Identitas Pemohon (nama Ayah) sebagaimana yang terdapat dalamKartu.
Madaeng adalah salah/keliru, dan yangsebenarnya Ayah Pemohon bernama Dg. Madeng sebagaimana AktaKelahiran Pemohon ;3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakanuntuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pada KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa ;4.
Register : 06-03-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 0010/Pdt.P/2019/PA.Tbh
Tanggal 25 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
126
  • Aras, sebagaimana yang termuat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 209/23/III/2003 tangg 01 Maret 2003 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir adalah keliru, yang benarnya adalah Alimudin bin Abdulah dan Cahaya binti M.
    Aras, sebagaimana yang termuat dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon I;
  • Menetapkan data lahir Pemohon II yang semula di Pulau Kecil, 05 Maret 1979, sebagaimana yang termuat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 209/23/III/2003 tangg 01 Maret 2003 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir adalah keliru, yang benarnya adalah Pulau Kecil, 05 April 1979, sebagaimana yang termuat dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon
    Menetapkan identitas Pemohon yang semula NAMA SALAH sebagaimanayang termuat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 209/23/III/2003 tangg 01Maret 2003 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanTembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir adalah keliru, yang benarnya adalahPEMOHON sebagaimana yang termuat dalam Kartu Tanda Penduduk danKartu Keluarga Pemohon ;3.
    Menetapkan identitas Pemohon II yang semula NAMA SALAH sebagaimanayang termuat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 209/23/III/2003 tangg 01Maret 2003 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanTembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir adalah keliru, yang benarnya adalahHalaman 10 dari 12 halaman Penetapan Nomor 0010/Pdt.P/2019/PA.TbhPEMOHON II sebagaimana yang termuat dalam Kartu Tanda Penduduk danKartu Keluarga Pemohon ;.
    Menetapkan data lahir Pemohon II yang semula di Pulau Kecil, 05 Maret1979 sebagaimana yang termuat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor209/23/III/2003 tangg 01 Maret 2003 yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir adalah keliru, yangbenarnya adalah Pulau Kecil, 05 April 1979 sebagaimana yang termuatdalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon ;.