Ditemukan 898 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PN Sibuhuan Nomor 8/Pid.C/2021/PN Sbh
Tanggal 2 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Afnan Hasan Pulungan
299
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AFNAN HASAN PULUNGAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual dan menyajikan minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah derigen berwarna biru berisikan minuman keras jenis tuak
    • 1 (satu) buah derigen
Register : 01-02-2024 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 16/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 1 Februari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WAHYU BUDI UTOMO
Terdakwa:
LUKMAN LUTFI Bin USNAIM
229
  • Menyatakan Terdakwa LUKMAN LUTFI bin USNAIM tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minuman keras;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
3.
Register : 15-01-2021 — Putus : 15-01-2021 — Upload : 18-01-2021
Putusan PN Sibuhuan Nomor 5/Pid.C/2021/PN Sbh
Tanggal 15 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Marudut Sihombing
178
    1. Menyatakan Terdakwa MARUDUT SIHOMBING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tindak pidana membawa minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARUDUT SIHOMBING oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 5 (lima) derigen berwarna biru berisikan tuak

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 31-01-2011 — Putus : 31-01-2011 — Upload : 21-02-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 8/Pid.C/2011/PN Kbm
Tanggal 31 Januari 2011 — MISUN MAMAMIA bin KARTOREJO
342
  • Menyatakan terdakwa MISUN MAMAMIA Bin KARTOREJO terbukti secara sah .dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memperdagangkan Minuman Keras 2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp 35.000.000,- ( tiga puluh lima juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 15 (lim belas) hari ; -3.
Register : 28-09-2018 — Putus : 28-09-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1319/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 28 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Endro
263
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Endro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang
Register : 28-09-2018 — Putus : 28-09-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1320/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 28 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Gatot
173
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Gatot telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN Sibuhuan Nomor 27/Pid.C/2021/PN Sbh
Tanggal 16 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Maria Hasibuan
5522
    1. Menyatakan Terdakwa MARIA HASIBUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tindak pidana menjual dan menyajikan minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Buah Derigen Kosong berwarna hitam ;
    • 1 (satu) Buah teko plastik berwarna Jingga berisikan 2 liter minuman keras jenis
Register : 21-09-2018 — Putus : 21-09-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1289/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 21 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
David Sugiono
206
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa David Sugiono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan
Register : 25-06-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 87/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 25 Juni 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUJI RAHARJO
Terdakwa:
KUSMANTO Bin Alm KARMAT
80
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa KUSMANTO Bin Alm KARMAT tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengkonsumsi minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7(tujuh) hari;
    3. Menetapkan
Register : 02-05-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 07-01-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 235/Pid.C/2018/PN SDA
Tanggal 2 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
LESYA AGASTYA, SH
Terdakwa:
SANTOSO
133
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa SANTOSO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "minum-minuman keras
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SANTOSO dengan pidana denda sebesar Rp.145.000 (seratus empat puluh lima ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) botol bir bintang, 1 (satu) botol miras tanpa merk jenis arakdirampas untuk dimusnahkan
    4. Membebankan
Register : 24-08-2018 — Putus : 24-08-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1159/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 24 Agustus 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Andi Lala
102
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Andi Lala telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti
Register : 13-10-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 4274/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 13 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
Agus Purwianto
200
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaAgus Purwiantoterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana minum minuman kerasyang memabukan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratusriburupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga)hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa
Register : 13-10-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 4270/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 13 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
Yohanes Wijaya
190
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaYohanes Wijayaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman kerastanpa ijin;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut tanpa kehadiran terdakwa maka putusan (verstek) dengan pidana denda sebesar Rp. 400.000,00 (empat ratusriburupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh)hari;
Register : 28-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 01-04-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 49/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 28 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FADKHURROHMAN
Terdakwa:
RONI Bin SUWAR
62
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Roni Bin Suwar tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengkonsumsi minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
Register : 04-12-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN GRESIK Nomor 6/Pid.C/2019/PN Gsk
Tanggal 4 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NUHAEDAH, SOS,MM
Terdakwa:
1.ARI BUDI SUKARNAWAN
2.SRI RAHAYU
3.EPI DERIYANTI
378
  • Epi Deriyanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Peredaran Minuman Keras;
  • Menjatuhkan Pidana Denda Kepada Terdakwa I. Ari Budi Sukarnawan dengan pidana denda sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan, Terdakwa II.Sri Rahayu dengan pidana denda sebesar Rp1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan dan Terdakwa III.
Register : 07-06-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 02-08-2016
Putusan PN CILACAP Nomor 167/Pid.B/2016/PN Clp
Tanggal 16 Juni 2016 — Pujianto als. Cawang bin Rono Sumarto
7111
  • Menyatakan TerdakwaPujianto alias Cawang bin Rono Sumartotersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMENJUAL DAN MENYEDIAKAN MINUMAN KERAS,sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa oleh karena itusejumlah Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
Register : 15-05-2018 — Putus : 15-05-2018 — Upload : 26-11-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 135/Pid.C/2018/PN Dmk
Tanggal 15 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDIYONO
Terdakwa:
SOLEKAN Bin SUPARMIN
535
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa SOLEKAN Bin SUPARMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Mabuk karena Minuman Keras ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) subsidair 2 (dua) hari kurungan ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) botol bir besar merek ANGKER;

    Dirampas untuk

Register : 01-02-2019 — Putus : 01-02-2019 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 130/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 1 Februari 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Endrianto
153
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaEndriantotelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang
Register : 30-05-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 02-08-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 303/Pid.C/2018/PN Byw
Tanggal 30 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Hadi Sutrisno
Terdakwa:
PURWADI
114
  • Mengadili

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa PURWADI, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menjual Munuman Keras Tanpa Ijin".
Register : 15-07-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 14-06-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 23/Pid.C/2019/PN NBA
Tanggal 15 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Ateng Darmawan Bolla
Terdakwa:
Lentina
177
    1. Menyatakan terdakwa Lentina telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras sebagaimana dalam dakwaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 5 (lima) kantung plastik ukuran