Ditemukan 898 data
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Afnan Hasan Pulungan
29 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa AFNAN HASAN PULUNGAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual dan menyajikan minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah derigen berwarna biru berisikan minuman keras jenis tuak
- 1 (satu) buah derigen
WAHYU BUDI UTOMO
Terdakwa:
LUKMAN LUTFI Bin USNAIM
22 — 9
Menyatakan Terdakwa LUKMAN LUTFI bin USNAIM tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minuman keras;
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Marudut Sihombing
17 — 8
- Menyatakan Terdakwa MARUDUT SIHOMBING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tindak pidana membawa minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARUDUT SIHOMBING oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 5 (lima) derigen berwarna biru berisikan tuak
Dirampas untuk dimusnahkan
34 — 2
Menyatakan terdakwa MISUN MAMAMIA Bin KARTOREJO terbukti secara sah .dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memperdagangkan Minuman Keras 2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp 35.000.000,- ( tiga puluh lima juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 15 (lim belas) hari ; -3.
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Endro
26 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Endro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Gatot
17 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Gatot telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Maria Hasibuan
55 — 22
- Menyatakan Terdakwa MARIA HASIBUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tindak pidana menjual dan menyajikan minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Buah Derigen Kosong berwarna hitam ;
- 1 (satu) Buah teko plastik berwarna Jingga berisikan 2 liter minuman keras jenis
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
David Sugiono
20 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa David Sugiono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan
MUJI RAHARJO
Terdakwa:
KUSMANTO Bin Alm KARMAT
8 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa KUSMANTO Bin Alm KARMAT tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengkonsumsi minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7(tujuh) hari;
- Menetapkan
LESYA AGASTYA, SH
Terdakwa:
SANTOSO
13 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa SANTOSO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "minum-minuman keras
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SANTOSO dengan pidana denda sebesar Rp.145.000 (seratus empat puluh lima ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan
- Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) botol bir bintang, 1 (satu) botol miras tanpa merk jenis arakdirampas untuk dimusnahkan
- Membebankan
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Andi Lala
10 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Andi Lala telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
Agus Purwianto
20 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaAgus Purwiantoterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana minum minuman kerasyang memabukan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratusriburupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga)hari;
- Menetapkan barang bukti berupa
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
Yohanes Wijaya
19 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaYohanes Wijayaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman kerastanpa ijin;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut tanpa kehadiran terdakwa maka putusan (verstek) dengan pidana denda sebesar Rp. 400.000,00 (empat ratusriburupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh)hari;
FADKHURROHMAN
Terdakwa:
RONI Bin SUWAR
6 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Roni Bin Suwar tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengkonsumsi minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari
- Menetapkan barang bukti berupa:
NUHAEDAH, SOS,MM
Terdakwa:
1.ARI BUDI SUKARNAWAN
2.SRI RAHAYU
3.EPI DERIYANTI
37 — 8
Epi Deriyanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Peredaran Minuman Keras;
- Menjatuhkan Pidana Denda Kepada Terdakwa I. Ari Budi Sukarnawan dengan pidana denda sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan, Terdakwa II.Sri Rahayu dengan pidana denda sebesar Rp1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan dan Terdakwa III.
71 — 11
Menyatakan TerdakwaPujianto alias Cawang bin Rono Sumartotersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMENJUAL DAN MENYEDIAKAN MINUMAN KERAS,sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa oleh karena itusejumlah Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
BUDIYONO
Terdakwa:
SOLEKAN Bin SUPARMIN
53 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa SOLEKAN Bin SUPARMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Mabuk karena Minuman Keras ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) subsidair 2 (dua) hari kurungan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) botol bir besar merek ANGKER;
Dirampas untuk
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Endrianto
15 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaEndriantotelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang
Hadi Sutrisno
Terdakwa:
PURWADI
11 — 4
Mengadili
- Menyatakan bahwa Terdakwa PURWADI, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menjual Munuman Keras Tanpa Ijin".
Ateng Darmawan Bolla
Terdakwa:
Lentina
17 — 7
- Menyatakan terdakwa Lentina telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras sebagaimana dalam dakwaan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 5 (lima) kantung plastik ukuran