Ditemukan 107 data
55 — 41
perananTerdakwa V adalah membantu menanyakan program Prona dan sebagai sopirsedangkan peranan Terdakwa VI adalah mengkonfirmasi / menanyakanprogram prona;23.Bahwa benar berdasarkan keterangan para Terdakwa yang bersesuaiandengan keterangan saksi Tarmin Bin Ahmad Muhadi dan Mardiyono BinTohari, para Terdakwa melalui keluarganya telah mengembalikan uang yangditerima oleh para Terdakwa tersebut kepada saksi Tarmin Bin Ahmad Muhadidan Mardiyono Bin Tohari;24.Bahwa benar berdasarkan keterangan Ahli Asmui Nasuton
Bahwa menurut keterangan Ahli Asmui Nasuton Bin Toharun seorangWartawan/Jurnalis tidak diperbolehkan dalam mencari berita/informasimeminta uang ;2.
kalau memberinya dengan sukarela tidak adamasalah dan sahsah saja apalagi kalau samasama menguntungkan, akantetapi kalau memberinya dengan terpaksa tidak boleh ;e Bahwa Wartawan menerima amplop dari narasumber tidak termasukpelanggaran Kode Etik karena di Media biasanya yang terjadi seperti itu karenapendapatan Wartawan dari mencari berita;Menimbang, bahwa apabila dicermati dengan teliti kedua orang Abhlitersebut berbeda pendapat mengenai boleh tidaknya seorang Wartawan memintauang yaitu Ahli Asmui Nasuton
82 — 3
., dan Irma Hani Nasuton, SH.,MH., masingmasing sebagai Hakim Anggota, Putusan tersebut diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2017 oleh HakimKetua Majelis didampingi oleh para Hakim Anggota tersebut serta dibantuoleh Abu Bakri, SH.
62 — 28
Sidimpuan) dalammengikuti kompetisi PSSI Divisi I Liga Indonesia XIV tahun 2008, adamembuat perjanjian (kontrak) dengan pemain dan pelatih sepakbola, dan padasaat melakukan seleksi dan rekrutmen pemain dan pelatih maupun negosiasibesarnya nilai kontrak dilaksanakan sendiri oleh terdakwa HADI ASHARINASUTON, S.Sos, MM untuk mengikat kontrak dalam rangka mengikutikompetisi PSSI Divisi I Liga Indonesia XIV tahun 2008, setelah terjadikesepakatan antara terdakwa HADI ASHARI NASUTON, S.Sos, MM denganpemain
/pelatih yang akan direkrut selanjutnya kesepakatan tersebut dituangkandengan kontrak pemain dan pelatih tertanggal 14 April 2008 yang dibuat olehterdakwa HADI ASHARI NASUTON, S.Sos, MM bersama MUHAMMADYUSUF SIREGAR (Sekretaris Tim PS.Sidimpuan) yang ditanda tangani olehsaksi H.
Sidimpuan) dalammengikuti kompetisi PSSI Divisi I Liga Indonesia XIV tahun 2008, adamembuat perjanjian (kontrak) dengan pemain dan pelatih sepakbola, dan padasaat melakukan negosiasi pemain dan pelatih maupun besarnya nilai kontrakdilaksanakan sendiri oleh terdakwa HADI ASHARI NASUTON, S.Sos, MMuntuk mengikat kontrak dalam rangka mengikuti kompetisi PSSI Divisi ILiga Indonesia XIV tahun 2008, setelah terjadi kesepakatan antara terdakwaHADI ASHARI NASUTON, S.Sos, MM dengan pemain/pelatih yang akandirekrut
28 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mahmud ;1 (satu) buku Akta Jual Beli Tanah dari Notaris Syarifuddin Nasuton, S.H.Nomor : 60/KUALA/2006 tanggal 15 Februari 2006, atas nama Sdr. HasanM. Yusuf dan Sdri. Nurmiah ;1 (satu) buku Akta Jual Beli Tanah dari Camat/PPAT Kuala Drs. MurdaniNomor : 541/CB/2008 tanggal 11 Maret 2008, atas nama Sdri. Muzzalifah ;1 (satu) buku Akta Jual Beli Tanah dari Camat/PPAT Sawang Drs.
AbdullahH Mahmud.1 (satu) buku Akta Jual Beli Tanah dari Notaris Syarifuddin Nasuton, S.H.Nomor 60/KUALA/2006 tanggal 15 Februari 2006, atas nama Sdr. Hasan MYusuf dan Sdri. Nurmiah.1 (satu) buku Akta Jual Beli Tanah dari Camat/PPAT Kuala Drs. MurdaniNomor 541/CB/2008 tanggal 11 Maret 2008, atas nama Sdri. Muzzalifah.1 (satu) buku Akta Jual Beli Tanah dari Camat/PPAT Sawang Drs. IsmedNomor 593/21 1/S/XII/1996 tanggal 4 Desember 1996, atas nama Sdr.
27 — 12
seluruhnya;Menimbang, bahwa Terbanding semula Penggugat telah mengajukankontra memori banding tanggal 20 Desember 2017, sebagai berikut : Bahwa Terbanding /Penggugat dapat memerima seluruh pertimbangan hukumdan amar putusan Judek factie Pengadilan Negeri Rantauprapat yang padapokoknya menyatakan Penggugat/Terbanding telah dapat membuktikanbahwa tanah terperkara adalah miliknya dengan bukti P.2 Sertifikat hak milikNo188845 atas nama Jisman Alder Hutasoityang diperoleh berdasarkan gantirugi dengan Laham Nasuton
38 — 31
Sidimpuan) dalammengikuti kompetisi PSSI Divisi I Liga Indonesia XIV tahun 2008,mengadakan perjanjian dengan pemain dan pelatih sepakbola yang diwakili olehsaksi HADI ASHARI NASUTON, S.Sos, MM untuk mengikat kontrak dalamrangka mengikuti kompetisi PSSI Divisi I Liga Indonesia XIV tahun 2008, dandituangkan dengan kontrak pemain dan pelatih tanggal 14 April 2008 yang dibuatoleh saksi HADI ASHARI NASUTON, S.Sos, MM bersama MUHAMMADYUSUF SIREGAR (Sekretaris Tim PS.Sidimpuan) yang ditanda tangani olehsaksi
174 — 151 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan putusan semacam ini maka perkara tersebutbelum dipeiksa pokok perkaranya, sehingga tidak berlaku asas nebis inidem:Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 186/G/1977 sebagaimana bukti T.1, setelah ditelaah para pihakterdiri dari Abu Solin Nasuton sebagai ahli waris Sri Rochmana Nasutonsebagai Penggugat , dan CV Wangijaya Trading Coy sebagaiPenggugat Il, sedangkan pihak Tergugat adalah Negara RepublikIndonesia cq. Pemerintah Republik Indonesia gg .
30 — 3
ABDUL HADI NASUTON, S.H.,M.H.SUHADI PUTRA WIJAYA, S.H.PANITERA PENGGANTISAID SULAIMAN, S.H.Hal 37 dari 37 Hal Putusan Nomor 133/Pid.Sus/2015/PN Ksp
41 — 4
ABDUL HADI NASUTON, S.H.,M.H.SUHADI PUTRA WIJAYA, S.H.PANITERA PENGGANTISAID SULAIMAN, S.H.Hal 37 dari 37 Hal Putusan Nomor 133/Pid.Sus/2015/PN Ksp
87 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sidimpuan)dalam mengikuti Kompetisi PSSI Divisi Liga Indonesia XIV Tahun 2008, adamembuat Perjanjian (kontrak) dengan pemain dan pelatin sepakbola, dan padasaat melakukan seleksi dan rekrutmen pemain dan pelatih maupun negosiasibesarnya nilai kontrak dilaksanakan sendiri oleh Saksi Hadi As hari Nasuton,S.Sos, MM untuk mengikat kontrak dalam rangka mengikuti Kompetisi PSSIDivisi Liga Indonesia XIV Tahun 2008, setelah terjadi kKesepakatan antaraSaksi Hadi As hari Nasuton, S.Sos, MM dengan pemain/pelatih
Sidimpuan)dalam mengikuti Kompetisi PSSI Divisi Liga Indonesia XIV tahun 2008, adamembuat Perjanjian (kontrak) dengan pemain dan pelatin sepakbola, dan padasaat melakukan seleksi dan rekrutmen pemain dan pelatin maupun negosiasibesarnya nilai kontrak dilaksanakan sendiri oleh Saksi HADI AS HARINASUTON, S.Sos, MM untuk mengikat kontrak dalam rangka mengikutiKompetisi PSSI Divisi Liga Indonesia XIV tahun 2008, setelah terjadikesepakatan antara Saksi HADI AS HARI NASUTON, S.Sos, MM denganpemain/pelatih
yang akan direkrut selanjutnya kesepakatan tersebut dituangkandengan Kontrak Pemain dan Pelatih tertanggal 14 April 2008 yang dibuat olehSaksi HADI AS HARI NASUTON, S.Sos, MM bersama MUHAMMAD YUSUFHal. 25 dari 162 hal.
48 — 30
Polres Madina secarabergantiane Tugas dan peran Terdakwa memegang pintu kamar mandi secara bergantiankemudian naik dari pintu kamar mandi untuk melakukan merusak/memotongpapan plapon, jerjak besi sel/rumah tahanan Polres Madina secarabergantian;e Tugas dan peran Hendra Sugito Lubis, memegang pintu kamar mandi secarabergantian kemudian naik dari pintu kamar mandi untuk melakukan merusak/memotong papan plapon, jerjak besi sel/rumah tahanan Polres Madina secarabergantian ;e Tugas dan peran AHMAD HUSEIN NASUTON
106 — 16
Sidimpuan)dalam mengikuti kompetisi PSSI Divisi Liga Indonesia XIV tahun2008, ada membuat perjanjian (kontrak) dengan pemain dan pelatihsepakbola, dan pada saat melakukan seleksi dan rekrutmen pemaindan pelatin maupun negosiasi besarnya nilai kontrak dilaksanakansendiri oleh terdakwa HADI ASHARI NASUTON, S.Sos, MM untukmengikat kontrak dalam rangka mengikuti kompetisi PSSI Divisi Liga Indonesia XIV tahun 2008, setelah terjadi kesepakatan antaraterdakwa HADI ASHARI NASUTON, S.Sos, MM dengan pemain
/pelatihyang akan direkrut selanjutnya kesepakatan tersebut dituangkandengan kontrak pemain dan pelatih tertanggal 14 April 2008 yangdibuat oleh terdakwa HADI ASHARI NASUTON, S.Sos, MM bersamaMUHAMMAD YUSUF SIREGAR (Sekretaris Tim PS.Sidimpuan) yangditanda tangani oleh saksi H.
Padangsidimpuan.Bahwa Tim Persatuan Sepakbola Padangsidimpuan ( PS.Sidimpuan) dalam mengikuti kompetisi PSSI Divisi LigaIndonesia XIV tahun 2008, ada membuat perjanjian (kontrak)69dengan pemain dan pelatih sepakbola, dan pada saatmelakukan negosiasi pemain dan pelatih maupun besarnyanilai kontrak dilaksanakan sendiri oleh terdakwa HADI ASHARINASUTON, S.Sos, MM untuk mengikat kontrak dalam rangkamengikuti kompetisi PSSI Divisi Liga Indonesia XIV tahun2008, setelah terjadi kesepakatan antara terdakwa HADIASHARI NASUTON
, S.Sos, MM dengan pemain/pelatih yang akandirekrut selanjutnya kesepakatan tersebut dituangkan dengankontrak pemain dan pelatih tertanggal 14 April 2008 yangdibuat oleh terdakwa HADI ASHARI NASUTON, S.Sos, MMbersama MUHAMMAD YUSUF SIREGAR (Sekretaris TimPS.Sidimpuan) yang ditanda tangani oleh saksi H.
32 — 18
rumah tahanan Polres Madina secarabergantian yaitu:Tugas dan peran saksi memegang pintu kamar mandi secara bergantiankemudian naik dari pintu kamar mandi untuk melakukan merusak/memotongpapan plapon, jerjak besi sel/rumah tahanan Polres Madina secarabergantian;Tugas dan peran Terdakwa, memegang pintu kamar mandi secara bergantiankemudian naik dari pintu kamar mandi untuk melakukan merusak/memotongpapan plapon, jerjak besi sel/rumah tahanan Polres Madina secarabergantian;Tugas dan peran AHMAD HUSEIN NASUTON
36 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sidimpuan)dalam mengikuti kompetisi PSSI Divisi Liga Indonesia XIV tahun 2008,ada membuat perjanjian (kontrak) dengan pemain dan pelatih sepakbola,dan pada saat melakukan seleksi dan rekrutmen pemain dan pelatihmaupun negosiasi besarnya nilai kontrak dilaksanakan sendiri olehTerdakwa HADI ASHARI NASUTON, S.Sos, MM untuk mengikat kontrakdalam rangka mengikuti kompetisi PSSI Divisi Liga Indonesia XIV tahun2008, setelah terjadi kesepakatan antara Terdakwa HADI ASHARINASUTON, S.Sos, MM dengan pemain/
Sidimpuan)dalam mengikuti kompetisi PSSI Divisi Liga Indonesia XIV tahun 2008,ada membuat perjanjian (kontrak) dengan pemain dan pelatih sepakbola,dan pada saat melakukan negosiasi pemain dan pelatih maupun besarnyanilai kontrak dilaksanakan sendiri oleh Terdakwa HADI ASHARINASUTON, S.Sos, MM untuk mengikat kontrak dalam rangka mengikutikompetisi PSSI Divisi Liga Indonesia XIV tahun 2008, setelah terjadikesepakatan antara Terdakwa HADI ASHARI NASUTON, S.Sos, MMdengan pemain/pelatih yang akan direkrut
selanjutnya kesepakatan tersebutdituangkan dengan kontrak pemain dan pelatih tertanggal 14 April 2008yang dibuat oleh Terdakwa HADI ASHARI NASUTON, S.Sos, MM bersamaMUHAMMAD YUSUF SIREGAR (Sekretaris Tim PS.Sidimpuan) yangditanda tangani oleh saksi H.
81 — 16
pemah melakukan pembayaran kredit kepada PT.FIF cabang Metrodan atas pemalsuan data ketiga konsumen atas nama Hermawan, Mariman danSusanto yang dilakukan oleh terdakwa tersebut, PT.FIF cabang Metro merderitakerugian kurang lebih sejumlah Rp42.105.000,00 (empat pulun dua juta seratuslima ribu rupiah);Perouatan Terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 264 ayat (2) KUHP;AtauKedua:Bahwa ia Terdakwa Riyan Prabowo bin Ribowo pada buan Januari 2017 dijalan A.H Nasuton
117 — 77
Sidimpuan) dalammengikuti kompetisi PSSI Divisi Liga Indonesia XIV tahun 2008,mengadakan perjanjian dengan pemain dan pelatih sepakbola yang diwakilioleh saksi HADI ASHARI NASUTON, S.Sos, MM untuk mengikat kontrakdalam rangka mengikuti kompetisi PSSI Divisi Liga Indonesia XIV tahun2008, dan dituangkan dengan kontrak pemain dan pelatin tanggal 14 April2008 yang dibuat oleh saksi HADI ASHARI NASUTON, S.Sos, MM bersamaMUHAMMAD YUSUF SIREGAR (Sekretaris Tim PS.Sidimpuan) yang ditandatangani oleh saksi
143 — 28
dan sebagai Hakim Anggotall, yang diucapkanpada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terouka untuk umum dengan dihadirioleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Sahat M Nasuton, S.H Mayor ChkNRP.2910097361171 Penasehat Hukum Agung Sulistianto, S.H. Sersan Mayor NRP. 21010091950482,Panitera Pengganti Sari Rahayu, S.H.
74 — 18
dana yang bersumber dari APBD KotaPadangsidimpuan Tahun 2008 dan 2009 yang ditampung pada DinasPemuda, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata KotaPadangsidimpuan.Bahwa Tim Persatuan Sepakbola Padangsidimpuan ( PS.Sidimpuan) dalam mengikuti kompetisi PSSI Divisi Liga IndonesiaXIV tahun 2008, ada membuat perjanjian (kontrak) dengan pemaindan pelatin sepakbola, dan pada saat melakukan seleksi danrekrutmen pemain dan pelatin maupun negosiasi besarnyanilaikontrak dilaksanakan sendiri oleh saksi HADI ASHARI NASUTON
,S.Sos, MM untuk mengikat kontrak dalam rangka mengikutikompetisi PSSI Divisi Liga Indonesia XIV tahun 2008, setelahterjadi Kesepakatan antara saksi HADI ASHARI NASUTON, S.Sos,MM dengan pemain/pelatih yang akan direkrut selanjutnyakesepakatan tersebut dituangkan dengan kontrak pemain dan pelatihtertanggal 14 April 2008 yang dibuat oleh saksi HADI ASHARINASUTON, S.Sos, MM bersama MUHAMMAD YUSUF SIREGAR(Sekretaris Tim PS.Sidimpuan) yang ditanda tangani oleh saksi H.SARMADAN HASIBUAN, SH, MM selaku
dana yang bersumber dari APBD KotaPadangsidimpuan Tahun 2008 dan 2009 yang ditampung pada DinasPemuda, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata KotaPadangsidimpuan.Bahwa Tim Persatuan Sepakbola Padangsidimpuan ( PS.Sidimpuan) dalam mengikuti kompetisi PSSI Divisi Liga IndonesiaXIV tahun 2008, ada membuat perjanjian (kontrak) dengan pemaindan pelatin sepakbola, dan pada saat melakukan seleksi danrekrutmen pemain dan pelatih maupun negosiasi besarnyanilaikontrak dilaksanakan sendiri oleh saksi HADI ASHARI NASUTON
,S.Sos, MM untuk mengikat kontrak dalam rangka mengikutikompetisi PSSI Divisi I Liga Indonesia XIV tahun 2008, setelahterjadi Kesepakatan antara saksi HADI ASHARI NASUTON, S.Sos,MM dengan pemain/pelatih yang akan direkrut selanjutnyakesepakatan tersebut dituangkan dengan kontrak pemain dan pelatihtertanggal 14 April 2008 yang dibuat oleh saksi HADI ASHARINASUTON, S.Sos, MM bersama MUHAMMAD YUSUF SIREGAR(Sekretaris Tim PS.Sidimpuan) yang ditanda tangani oleh saksi H.SARMADAN HASIBUAN, SH, MM selaku
169 — 81
Abdullah H Mahmud;(satu) eksemplar fotocopy Akta Jual Beli Tanah dari Notaris Syarifuddin Nasuton, S.H.Nomor: 60/KUALA/2006 tanggal 15 Februari 2006, yang menerangkan bahwa Sadr. A.Syamaun dan Sdri. Sarbani Yacub telah menjual sebidang tanah Hak Milik Adat seluas90 M2 yang terletak di Desa Cot Unoe, Kec. Kuala, Kab. Bireuen, kepada Sdr. Hasan MYusuf dan Sdri. Nurmiah;1 (Satu) eksemplar fotocopy Akta Jual Beli Tanah dari Camat/PPAT Kuala Drs.
Abdullah H Mahmud;1 (Satu) buku Akta Jual Beli Tanah dari Notaris Syarifuddin Nasuton, S.H. Nomor: 60/KUALA/2006 tanggal 15 Februari 2006, yang menerangkan bahwa Sdr. A. Syamaundan Sdri. Sarbani Yacub telah menjual sebidang tanah Hak Milik Adat seluas 90 M2 yangterletak di Desa Cot Unoe, Kec. Kuala, Kab. Bireuen, kepada Sdr. Hasan M Yusuf danSdri. Nurmiah;1 (Satu) buku Akta Jual Beli Tanah dari Camat/PPAT Kuala Drs. Murdani Nomor: 541/CB/2008 tanggal 11 Maret 2008, yang menerangkan bahwa Sdri.
Abdullah H Mahmud;(satu) eksemplar fotocopy Akta Jual Beli Tanah dari Notaris Syarifuddin Nasuton, S.H.Nomor: 60/KUALA/2006 tanggal 15 Februari 2006, yang menerangkan bahwa Sadr. A.Syamaun dan Sdri. Sarbani Yacub telah menjual sebidang tanah Hak Milik Adat seluas90 M2 yang terletak di Desa Cot Unoe, Kec. Kuala, Kab. Bireuen, kepada Sdr. Hasan MYusuf dan Sdri. Nurmiah;(satu) eksemplar fotocopy Akta Jual Beli Tanah dari Camat/PPAT Kuala Drs.
(satu) buku Akta Jual Beli Tanah dari Notaris Syarifuddin Nasuton, S.H. Nomor: 60/KUALA/2006 tanggal 15 Februari 2006, yang menerangkan bahwa Sdr. A. Syamaundan Sdri. Sarbani Yacub telah menjual sebidang tanah Hak Milik Adat seluas 90 M2 yangterletak di Desa Cot Unoe, Kec. Kuala, Kab. Bireuen, kepada Sdr. Hasan M Yusuf danSdri. Nurmiah;4. (satu) buku Akta Jual Beli Tanah dari Camat/PPAT Kuala Drs. Murdani Nomor: 541/CB/2008 tanggal 11 Maret 2008, yang menerangkan bahwa Sdri.
Abdullah HMahmud;1 (satu) buku Akta Jual Beli Tanah dari Notaris Syarifuddin Nasuton, S.H.Nomor: 60/KUALA/2006 tanggal 15 Februari 2006, atas nama Sdr. Hasan MYusuf dan Sdri. Nurmiah;1 (Satu) buku Akta Jual Beli Tanah dari Camat/PPAT Kuala Drs. Murdani Nomor:541/CB/2008 tanggal 11 Maret 2008, atas nama Sdri. Muzzalifah;1 (satu) buku Akta Jual Beli Tanah dari Camat/PPAT Sawang Drs. Ismed Nomor:593/211/S/XII/1996 tanggal 04 Desember 1996, atas nama Sdr.
62 — 21
Hakim Nasuton dari Kel. Hanopan Kec.Padang Sidempuan Selatan sesuai dengan SuratKepemilikan Kebun Nomor : 155 / 1957 tanggal 26Agustus 1957 yang diterbitkan Kepala Negeri Sibatu,dan dalam pengolahannya sehingga menjadi bahan jadipapan / broti dikerjakan oleh Sadr. AminuddinNasution Penduduk Kel. Hanopan Sibatu Lingk.