Ditemukan 83 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-04-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 215/Pid.Sus/TPK/2014/Pn.Sby
Tanggal 7 April 2015 — HINDIYONO Alias SINGO KEJAKSAAN NEGERI BLITAR
4712
  • BINT QOIRIYAH dihadapan saksi, selakuGuru TK AlHidayah dan ibu SULICHAH selaku Kepala Sekolah TK. AlHidayah ditunggu oleh Kepala Desa HINDIYONO Als.
    BINT QOIRIYAH dihadapan saksi, selakuKepala Sekolah TK AlHidayah dan ibu SYAMSIYAH selaku Guru SekolahTK. Al Hidayah ditunggu oleh Kepala Desa HINDIYONO Als.
Register : 07-01-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 1/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 6 Mei 2021 — Penggugat:
Soraya
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGKALAN
Intervensi:
THIE HONG PENG
358224
  • Qoiriyah, 6. Yanah, 7. Sodik;Bahwa Nawati sudah meninggal dunia 5 tahun yang lalu (Tahun 2016);Bahwa semasa hidupnya Nawati dan H. Achmad pernahmempermasalahkan Maksum bersama Solehoddin terkait masalah tanahini/ribut waris), yaitu pada Tahun 2015 (1 tahun sebelum Nawati meninggaldunia);Bahwa Maksum dan Nawati pernah berperkara mengenai tanah tersebutdi Pengadilan Agama;Bahwa Saksi tidak tahu apakah H.
Register : 23-03-2017 — Putus : 11-08-2017 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN MANOKWARI Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mnk
Tanggal 11 Agustus 2017 — Penuntut Umum:
ALWIN MYCHEL RAMBI, S.H.
Terdakwa:
1.ABRAHAM BAIBABA, S.Pd.
2.SEMUEL AYAMISEBA
3.SERI PAGA, S.S.
4.ELCE KONDORURA, S.Kom.
5.KUMALAWATI, S.IP.
10438
  • Uang transport pribadi dari Manokwari Wasior setelahselesai kegiatan wisuda sebesar Rp 120.000, (seratus duapuluh ribu rupiah) menggunakan kapal KM Napan Wainami:;Saksi BINT QOIRIYAH, S.Pd sebagai guru pada SD YPK YendeWasior Distrik Roon Kabupaten Teluk Wondama, mengeluarkanuang sebesar Rp 8.050.000, (delapan juta lima puluh ribu rupiah) a.
    Saksi BINT QOIRIYAH, S.Pd sebagai guru pada SD YPK YendeWasior Distrik Roon Kabupaten Teluk Wondama, mengeluarkanuang sebesar Rp 8.050.000, (delapan juta lima puluh ribu rupiah)dengan perincian sebagai berikut : Biaya Jas almamater sebesar Rp 500.000, (lima ratus riburupiah) diserahkan kepada Terdakwa II SEMUEL AYAMISEBAdi SMP Negeri Wasior;Uang PPL (Pengalaman Praktek Lapangan) sebesar Rp 300.000.