Ditemukan 1279 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 10 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.KICKY ARITYANTO, SH
2.RIESKI FERNANDA, SH
Terdakwa:
SOUWINH YOMMALATH
4524
  • Menyatakan Terdakwa SOUWINH YOMMALATH bersalah melakukan tindak pidana "mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), " sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 93 Ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 76A Pasal 102 Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah dirubah dengan UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan
    06.15 WIB atau setidak tidaknya dalam bulan November2015, bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE1)pada posisi 042 28 00 LU 1052 22 75 BT atau setidaktidaknya diPerairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, atau setidaktidaknya masihdalam daerah hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriRanai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya,memiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    puluh satu) orang yaitu 11 (Ssebelas)orang berkewarganegaraan laos dan 10 (sepuluh) orangberkewarganegaraan Kamboja ; Bahwa, saksi kenal dengan Souwinh Yommalath tetapi tidak adahubungan famili ; Bahwa, ABK KM.JHF 8429 T berjumlah 22 (dua puluh dua) orangtermasuk nahkoda, semuanya memiliki Pasport / seamen book; Bahwa, saksi menerangkan KM.JHF 8429 T saat ditangkap KRISilas Papare386 pada hari jumat tanggal 13 November 2015,sekira pukul 06.00 waktu setempat di wilaya perairan laut cinaselatan (ZEEI
    ) ; Bahwa, KM.JHF 8429 T, berangkat dari Pelabuhan Endau diMalaysia pada tanggal 9 November 2015 sekira pukul 06.00(waktu Malaysia) dan melakukan penangkapan ikan di perairanMalaysia,hingga memasuki perairan laut cina selatan (ZEEI)tanggal 13 November 2015 sampai dengan ditangkap dandiperiksa oleh KRI Silas Papare386 ; Bahwa, pada saat ditangkap sedang melakukan kegiatanmengangkat jaring yang berisi ikan dari laut ke atas geladakkapal di wilayah perairan laut cina selatan (ZEEI) serta tanpadilengkapi
    (dua puluh satu) orang yaitu 11 (sebelas)orang berkewarganegaraan laos dan 10 (sepuluh) orangberkewarganegaraan Kamboja ;Bahwa, saksi kenal dengan Souwinh Yommalath tetapi tidak adahubungan famili ;Bahwa, ABK KM.JHF 8429 T berjumlah 22 (dua puluh dua) orangtermasuk nahkoda, semuanya memiliki Pasport / seamen book;Bahwa, saksi menerangkan KM.JHF 8429 T saat ditangkap KRISilas Papare386 pada hari jumat tanggal 13 November 2015,sekira pukul 06.00 waktu setempat di wilaya perairan laut cinaselatan (ZEEI
    Laut Natuna, berada pada posisikordinat 042 28' 00" U 105 22' 75" T masuk wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia Laut Natuna (ZEEI) ;: Bahwa benar, alat penangkap ikan jaring Purse seine berada diatas dek tidak dalam tersimpan dalam palka ;= Bahwa benar, Terdakwa SOUWINH YOMMALATH belum pernahberurusan dengan aparat penegak hukum;: Bahwa benar, sebagai Nahkoda Terdakwa bertanggung jawabterhadap keselamatan kapal, mengatur pembagian kerja dankegiatan di atas kapal;Menimbang, bahwa Majelis
Register : 28-07-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 32/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 18 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Andi Akbar
Terdakwa:
PHAM BI
8716
  • BD 93293 TS di posisi 06 40,777LU 106 41,321 BT berada pada perairan ZEEI! Laut Natuna; Bahwa Kapal KM. BD 93293 TS terbuat dari kayu dilapisi Fiber denganukuran 30 GT; Bahwa benar Kapal KM.
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalah suatu area diluardan berdampingan dengan laut teritorial Indonesia yaitu 200m(dua ratus)mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur;Bahwa penangkapan Kapal KM.
    Memiliki dan/ atau Mengoperasikan Kapal IKan Berbendera Asing MelakukanPenangkap Ikan di ZEEI;3. Yang Tidak Memiliki SIPI;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut:Ad 1.
    ikan di ZEEI, telah terpenuhi menuruthukum;Ad.3.
    BISMA 8001 pada hariSenin tanggal 17 April 2017 Jam 12.50 WIB disekitar perairan ZEEI Laut Natunapada posisi 0640,777 LU 10641,321BT adalah bagian dari WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI), yaitu pada Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa, kapal ikan KM.BD 93293 TS tidak memiliki dokumen yangHalaman 16 dari 21 Putusan No,32/Pid.SusPRK/2017/PN.
Putus : 13-02-2012 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 17/PID.PRKN/2011/PN.TPI
Tanggal 13 Februari 2012 — -Mr. LE HOAI AN (terdakwa) -REIN LESMANA. SH (JPU)
6212
  • Menyatakan Terdakwa LE HOAI AN dengan identitas tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;2. Menjatuhkan denda kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah) ;3. Menetapkan barang bukti dalam perkara ini berupa:- 1 (satu) Unit KM.
    Menyatakan terdakwa LE HOAI AN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIUP), sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam DakwaanPertama 93 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undangundang RI Nomor 45 Tahun 2009tentang perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan joPasal 102 Undangundang Nomor 31 Tahun
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI;4. Tidak memiliki SIPI.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.
    BD 95049 TS, telah berada di fishing ground ZEEI yang ketikamelakukan kegiatan penangkapan ikan hingga saat ditangkap oleh Kapal Patroli Polisi Puyuh647 sekira pukul 21.50WIB pada hari Jumat tanggal 23 September 2011, telah didapat hasilsebanyak + 50 (lima puluh ) kilogram yang disimpan di KM BD 95049 TS;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurutMajelis unsur "Melakukan penangkapan ikan di ZEEI", telah terpenuhi menurut hukum;Ad.4.
    Unsur tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 27 Ayat (2) jo Pasal 93 Undangundang RepublikIndonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang undang Republik IndonesiaNomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan yaitu Unitiap orang yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukanpenangkapan ikan di ZEEI wajib memiliki SIPI;Menimbang bahwa pendapat Ahli M Tahmid S Pi menerangkan bahwa KM.
    Menyatakan Terdakwa LE HOAI AN dengan identitas tersebut di atas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapanikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;2. Menjatuhkan denda kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000.000.000, (Dua Milyar Rupiah) ;3. Menetapkan barang bukti dalam perkara ini berupa: 1 (satu) Unit KM.
Putus : 15-12-2014 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1330 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 15 Desember 2014 — JOVANIE ADVENTAJADO
8937 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lakilaki;Kebangsaan : Philipina;Tempat Tinggal : Di atas KMN KAWIL/Dermaga PangkalanPengawasan SDKP Bitung;Agama : Kristen Katholik;Pekerjaan : Nahkoda KMN KAWIL;Terdakwa berada di luar tahanan;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Bitung karenadidakwa :KESATU :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa JOVANIE ADVENTAJADO pada hari Selasatanggal16 Oktober 2012, sekitar jam 17.00 Wita, atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam tahun 2012, bertempat di Wilayah Perairan Indonesia,tepatnya di Perairan ZEEI
    pada hari Rabu tanggal 10November 2012 sekitar pukul 03.00 Wita menuju ke Perairan Makalehi, setelahitu kapal Terdakwa melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alatpancing (Hand Line) selama 6 (enam) hari dan telah mendapatkan hasiltangkapan berupa 1 (satu) ekor ikan Tuna dan 1 (satu) ekor ikan Marlin,kemudian pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2012 sekitar pukul 17.00 Witasaat kapal berada pada posisi 02 40 890 LU 124 37 821 BT sekitar 30 mildari Barat Pulau Makalehi yang merupakan Perairan ZEEI
    Bitung pada hari Rabu tanggal 10November 2012 sekitar pukul 03.00 Wita menuju ke Perairan Makalehi, setelahitu kapal Terdakwa melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alatpancing (Hand Line) selama 6 (enam) hari dan telah mendapatkan hasiltangkapan berupa 1 (satu) ekor ikan Tuna dan 1 (satu) ekor Marlin, kemudianpada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2012 sekitar pukul 17.00 Wita saat kapalberada pada posisi 02 40 890 LU 124 37 821 BT sekitar 30 mil dari BaratPulau Makalehi yang merupakan Perairan ZEEI
    Kegiatan Perikanan (TPKP) serta Surat Persetujuan Berlayar(SPB);Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidanadalam Pasal 93 jo Pasal 27 ayat (1) UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan;SUBSIDAIR :Bahwa Terdakwa JOVANIE ADVENTAJADO pada hari Selasa tanggal16 Oktober 2012 sekitar jam 17.00 Wita, atau setidaktidaknya pada waktuwaktu. lain dalam tahun 2012, bertempat di Wilayah Perairan Indonesia,tepatnya di Perairan ZEEI
    No.1330 K/Pid.Sus/2014pancing (Hand Line) selama 6 (enam) hari dan telah mendapatkan hasiltangkapan berupa 1 (satu) ekor ikan Tuna dan 1 (satu) ekor Marlin, kemudianpada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2012 sekitar pukul 17.00 Wita saat kapalberada pada posisi 02 40 890 LU 124 37 821 BT sekitar 30 mil dari BaratPulau Makalehi yang merupakan Perairan ZEEI Laut Sulawesi datang kapalKP.HIU 005 dan melakukan pemeriksaan kemudian ditemukan Terdakwaselaku Nakhoda KMN Kawil tidak dilengkapi dengan Dokumen
Register : 28-07-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 30/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 11 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Arie Prasetya, S.H.
Terdakwa:
NGUYEN HUU TIEN
6824
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan, Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan
    BD 31163 TS semuanyaberada di wilayah ZEEI Laut Natuna;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa adalah warga negara Vietnam;Bahwa Terdakwa adalah Nahkoda Kapal Ikan Asing KM.
    ) ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, menurutMajelis Hakim, unsur melakukan penangkapan ikan di ZEEI, telah terpenuhimenurut hukumAd.4.
    BD 31163 TS tidak memiliki dokumen yangdipersyaratkan untuk melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia, yaitupada Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), seperti Surat Izin PenangkapanIkan (SIPI) ;Menimbang, bahwa KM. BD 31163 TS ketika tertangkap Kapal PatrolliKP.
    ZEEI, c).
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan~ tindak pidana perikanan,Mengoperasikan kapal penangkap' ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat 1zin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum ;2.
Register : 28-08-2012 — Putus : 30-08-2012 — Upload : 28-07-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 100/PID/2012/PTSMDA
Tanggal 30 Agustus 2012 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Sutriyono, SH.,MH.
Terbanding/Terdakwa : LATJAMANI Bin TUMANI
5416
  • DAKWAAN:PRIMAIR;wn Bahwa ia terdakwa LATJAMANI Bin TUMANI pada hari Minggu tanggal120 Mei 2012, sekira jam 16.05 wita atau setidaktidaknya dalam bulan Mei 2012atau masih dalam tahun 2012, bertempat di perairan ZEE Indonesia pada posisi04,06, 16, UU118 12,50, T laut sulawesi Kabupaten Nunukan atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan NegeriNunukan, yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
    yang tidak memiliki SIPIsebagaimana maksud dalam pasal 27(2), perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2012 sekitar jam 12.00 wita terdakwaLATJAMANI Bin TUMANI yang ditemani saudara TUMANI Bin NULHDJIberangkat dar malaysia menuju pancang merah untuk mencari ikan denganmenggunakan pancing, kemudian pada hari Minggu tanggal 20 Mei 2012 sekirajam 16.05 terdakwa berada pada ZEEI pada 040616U 11871250T yangdipantau oleh KRI AHP 355 dengan
    yang tidak memiliki SIPIsebagaimana maksud dalam pasal 27(2), perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2012 sekitar jam 12.00 wita terdakwaLATJAMANI Bin TUMANI yang ditemani saudara TUMANI Bin NULHDJIberangkat dar malaysia menuju pancang merah untuk mencari ikan denganmenggunakan pancing, kemudian pada hari Minggu tanggal 20 Mei 2012 sekirajam 16.05 terdakwa berada pada ZEEI pada 040616U 1181250T yangdipantau oleh KRI AHP 355 dengan
    Menyatakan terdakwa LATJAMANI Bin TUMANTI secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yangtidak memiliki SIPI sebagaimana maksud dalam pasal 27(2)," sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 93Ayat (2) UURI.NO.45 tahun 2009 tentangPerikanan;2.
    Menyatakan terdakwa LATJAMANI Bin TUMANTI secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "Mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang 6tidakmemiliki SIPI;. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LATJAMANI Bin TUMANI dengan pidanapenjara selama 2 (dua ) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.500.000.000, (satumilyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;.
Register : 09-04-2012 — Putus : 08-05-2012 — Upload : 14-05-2012
Putusan PT PEKANBARU Nomor 64/PID.SUS/2012/PTR
Tanggal 8 Mei 2012 — Mr. TON VAN OANH
6216
  • Eksklusif Indonesia (ZEEI) KM.
    BD 95100 TS yang dinahkodaioleh terdakwa yang merupakan kapal penangkap ikanberbendera Vietnam berangkat dari Ba Ria Vung TauVietnam pada tanggal 16 September 2011 untukmelakukan penangkapan ikan jenis sotong diseputaran laut Vietnam, namun sekira tanggal 20September 2011 terdakwa melakukan perubahan jalurpelayarannya dengan tujuan Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEE)Pada saat berada di perairan laut yang merupakanZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) KM.
    BD 95100TS sedang berada pada posisi koordinat 0537928LU 10616533 BT yang adalah Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik, dihentikan olehKapal Patroli Indonesia yakni Kapal Patroli Polisi Bisma520 T. Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugasKapal Patroli Polisi Bisma 520, terdakwa tidak memilikiSurat izin usaha perikanan sebagaimana diwajibkanHal. 5 dari 12 hal. Put.
    Menyatakan terdakwa TON VAN OANH telah bersalahmelakukan tindak pidana perikanan Mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI"sebagaimana dalam dakwaan Pertama pasal 93 ayat (2) jopasal 27 ayat (2) Undangundang Republik IndonesiaNomor 45 tahun 2009 Perubahan atas UndangundangRepublik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Jo pasal 102 Undangundang Republik IndonesiaNomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.2.
    TON VAN OANH dengan identitastersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;2. Menjatuhkan denda kepada Terdakwa sebesarRp.2.000.000.000, (Dua Milyar Rupiah) ;3. Menetapkan barang bukti dalam perkara ini berupa : Uang hasil lelang KM.
Register : 02-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN TARAKAN Nomor 104/Pid.Sus/2015/PN.Tar
Tanggal 30 April 2015 — PRICILIO PAGLINAWAN
9415
  • Menyatakan Terdakwa PRICILIO PAGLINAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yag tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) dalam dakwaan Kesatu ;-----------------------------------2.
    7 222 nnn nn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nn nnn nnn n enn nn nnnBahwa pada saat KRI SLAMET RIYADI 352 berada di Perairan ZEEI LautSulawesi pada posisi 03 30 00 U 122 32 30 T telah melihat sebuah echopada monitor Radar JRC pada baringan 065 jarak 3 Nm, kemudian oleh jagaradar dilaporkan kepada Perwira Jaga Pagi Hari tentang hal tersebut,selanjutnya saksi melaporkannya kepada Komandan KRI Slamet Riyadi 352 dan oleh Komandan diperintahkan untuk segera mendekati echotersebut.
    SANTACRUS berada di wilayah ZonaEkonomi Ekskusif Indonesia (ZEEI) dan kapal yang terdakwa nahkodaitersebut tidak memiliki dokumen berupa SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan);Bahwa pemilik kapal FB. SANTACRUS adalah LAGODAS yang beralamat diPurok Malakas, General Santos City Philipina ;Bahwa hubungan kerja terdakwa dengan perusahaan tersebut adalah terdakwamerupakan nahkoda kapal FB.
    SANTACRUSberada di wilayah Zona Ekonomi Ekskusif Indonesia (ZEEI) dan kapal yangterdakwa nahkodai tersebut tidak memiliki dokumen berupa SIPI (Surat IzinPenangkapan kaln) j==~2ss20nansnenmennnnnnsemnmee nanan esnenensnonesenensBahwa benar, pemilik kapal FB. SANTACRUS adalah LAGODAS yangberalamat di Purok Malakas, General Santos City Philipina ;Bahwa benar, hubungan kerja terdakwa dengan perusahaan tersebut adalahterdakwa merupakan nahkoda kapal FB.
    Melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekskusif Indonesia (ZEEI) ;4. Yang tidak memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut: ne nnn mene nneAd.1.
    Menyatakan Terdakwa PRICILIO PAGLINAWAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yag tidak memiliki Surat jinPenangkapan Ikan (SIPI) dalam dakwaan Kesatu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PRICILIO PAGLINAWAN olehkarena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyar3.
Putus : 18-07-2016 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN PONTIANAK Nomor 19/PidSus-Prk/2016/PN.Ptk
Tanggal 18 Juli 2016 — HO CU
7835
  • BV 5183 TS pada saat melakukanpenangkapan ikan menggunakan jaring Pair Traws sudah berada di wilayah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan. Bahwa alat navigasi yang ada di kapal KM.
    BV 5183 TS oleh KP.HIU 13 di ZEEI Laut Cina Selatan. Bahwa saksi kenal dengan nahkoda kapal perikanan KM. BV 5183 TS yaitu HO CUdan ia tidak ada hubungan keluarga dengan nahkoda. Bahwa saksi bekerja di kapal KM. BV 5183 TS baru + 80 (delapan puluh) hari lebihsebagai Juru Mesin, sebelumnya ia juga pernah bekerja sebagai ABK di kapal kapal perikanan lain selama 7 (tujuh) Tahun.Bahwa saksi bertanggung jawab di kapal KM.
    dan sungai, danau, waduk,rawa dan genangan air sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 ayat (1 )hurup a, b, c UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.Bahwa Posisi 0518.533 LU 10943.681 BT sesuai GPS atau 05 18' 32" LU 109 43' 41" BT setelah dikonversi dan diplot pada peta laut masuk dalamWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia tepatnya diPerairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan.Bahwa posisi 05 18,000 N / 109 43,000 E sesuai GPS yang disebutkan olehNakhoda
    BV 5185 TS masuk dalam wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia tepatnya di Perairan Zona EkomomiEksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan.Ahli menjelaskan SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) diatur dalam Pasal 26ayat ( 1 ) UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang berbunyi Setiaporang yang melakukan usaha perikanan di bidang Penangkapan,Pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikan, di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia wajib memiliki SIUP.
    Dalam pasal 27 ayat (2) Undang Undang 45 Tahun 2009 TentangPerubahan atas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikananyang berbunyi setiap orang yang memiliki dan/ atau mengoperasikan kapalpenagkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukanpenangkapan ikan di ZEEI!
Register : 23-04-2019 — Putus : 24-05-2019 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 24 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.SENOPATI, S.H.
Terdakwa:
ANDI CAHYADI
8940
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa ANDI CAHYADI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
    ORCA 01 diposisi 03 08 820 LU 110 04 478 Btmendeteksi sebuah titik pada radardikoordinat 03 09 619 LU 110 09 812 BT yang diduga kapal ikan asing yangsedang mengapung di wilayah Perairan Laut Natuna Utara / ZEEI kemudianpukul 09.57 WIB KP.
    ORCA 01 diposisi 03 08 820 LU 110 04 478 BT mendeteksi sebuah titik pada radardikoordinat 03 09 619 LU 110 09 812 BT yang diduga kapal ikan asing yangsedang mengapung di wilayah Perairan Laut Natuna Utara / ZEEI kemudianpukul 09.57 WIB KP.
    Batas Landas Kontinen, Batas Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI);e Berdasarkan Undang Undang Nomor 5 tahun 1983 tentang ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluar dan berbatasandengan Laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan Undang Undang yang berlaku tentang Perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanahdibawahnya dan air diatasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur darigaris pangkal laut wilayah Indonesia; Cara mengukur batas perairan
    ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) dan 3.
    ORCA 01 karena diduga keras melakukan tindak pidana perikanan berada diPerairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dimana posisi terdeteksidan ditangkap serta diperiksa terhadap kapal SF166 tersebut berada di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di depanpersidangan yang dihubungkan dengan keterangan dari para saksisaksi yangketerangannya di bacakan di depan persidangan dan pendapat dari ahli serta barangbukti yang diajukan di depan
Register : 06-12-2011 — Putus : 27-01-2012 — Upload : 01-02-2014
Putusan PN RANAI Nomor 52/Pid.Prkn/2011/PN.Rni
Tanggal 27 Januari 2012 — Mr. TRUONG VAN NYAH
6816
  • KH. 90035 TS diperairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) Laut China Selatan yang meupakan wialayahpengelolaan Perikanan Republik Indonesia melakukan kegiatan usaha perikanan di bidangpengangkutan ikan dengan menggunakan alat angkut berupa (satu) unit KM.
    KH 90035TS, pada Hari Senin tanggal 17 Oktober 2011 sekira pukul 16.39wib, di wilayah pengelolaan perikanan RI, perairan ZEEI LautCina Selatan pada posisi 05 12, 16 LU 110 19,85 BT;Bahwa benar Nakhoda KM. KH 90035 TS adalah MR.TRUONG VAN NYANH dan ABK KM. KH 90035 TSberjumlah 11 (Sebelas) orang berkewarganegaraan Vietnam;Bahwa benar KM. KH 90035 merupakan Kapal Ikan Asing(KIA) menggunakan bendera Vietnam;Bahwa dari hasil pemeriksaan KM.
    Batas Zona EkonomiEklusif Indonesia (ZEEI).e Bahwa berdasarkan UU.No 5 Tahun 1983 tentang ZonaEkonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) adalah jalur luar danberbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimanaditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentangperairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnyadan air diatasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil lautdiukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia.e Bahwa benar KM KH 90035 TS Berukuran 52 GT dan merkmesin HINO 6 Cyl No
    KH. 90035 TStertangkap pada posisi pada posisi 05 12 16 LU 110 19 85 BT di perairan Indonesia,berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).Menimbang, keterangan terdakwa dipersidangan, yang pada pokoknya menyatakanterdakwa sebagai nakhoda KM. KH. 90035 TS mengetahui posisi kapal ketika ditangkap beradadi perairan Indonesia..Menimbang, keterangan saksisaksi dan pengakuan terdakwa yang pada pokoknyabahwa kapal KM.
    KH. 90035 TS yang dinakhodai terdakwa ketika ditangkap berada pada posisi05 12 16 LU 110 19 85 BT di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), dengandemikian unsur di ZEEY ini terpenuhi.Ad.5. Unsur Tidak memiliki SIPYSurat Izin Penangkapan Ikan, yang selanjutnya disebut SIPI, adalah izin tertulis yangharus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan penangkapan ikan (Psl 1 ayat 17UU.45/2009).
Register : 17-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 17 Februari 2020 — Penuntut Umum:
Arif Yuli Haryanto, SH
Terdakwa:
VINCENT CATAMORA LAURETO
208138
    1. Menyatakan Terdakwa VINCENT CATAMORA LAURETO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan ikan yang Tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) WPPRI 716;Menimbang bahwa, berdasarkan persesuaian antara keterangan saksi saksi, baik yang didengar dan dibacakan pendapat Ahli Nautika yang didengardimuka persidangan, dan Keterangan Terdakwa, serta dikuatkan denganadanya persesuaian dengan barang bukti, maka dapat dikonstantir faktafaktahukum sebagai berikut; Bahwa kapal Foca.
    Hiu 05 padaKoordinat : 03 37252 LU 123 57305 BT. ketika di perikasa di Peta laut,kapal Foca.FJ RR Four Brother telah memasuki dan melakukan kegiatanpenangkapan ikan di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonsia (ZEEI) lautSulawesi Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) 716;Menimbang bahwa, dari fakta yang terungkap dalam pesidanganTerdakwa dan ke 2 (dua) orang ABK, telah melakukan usaha PerikananTangkap di Zona Ekonomi Eksklusif Indoneisa (ZEEI), terhadap TerdakwaMajelis Hakim mempertimbangkan
    Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;3. Unsur tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI );1. Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa tentang unsur Setiap Orang; telah dipertimbangkanpada pertimbangan' diatas, oleh karena itu). Majelis Hakim tidakmempertimbangkan unsur ini lagi;2.
    Unsur memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI);Menimbang, bahwa berkaitan dengan redaksi kalimat memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing menurut MajelisHakim adalah bersifat alternative, apabila salah satu dari unsur memiliki ataumengoperasionalkan kapal penangkap ikan berbendera Asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tidak memilikiSIPI
    Hiu 05 pada Koordinat03 37252 LU 123 57305 BT, ketika di perikasa di Peta laut, kapal Foca.FJ RR Four Brother telah memasuki dan melakukan kegiatan menangkapan ikandi Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonsia (ZEEI) laut Sulawesi WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) 716;Menimbang bahwa, berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makadengan demikian unsur mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI),telah terpenuhi
Register : 28-12-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 13-02-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 307/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 10 Januari 2018 — NGUYEN THANH TAN
6216
  • , yang berbunyi sebagai berikut:DAKWAANKESATUwn= Bahwa terdakwa NGUYEN THANH TAN Nakhoda kapal KM ABADI 04Alias BV 5760 TS bersamasama dengan saksi NGUYEN VAN NGHIA selakuHalaman 1 Putusan Nomor 307/PID.SUSPRK/2017/PT PBRNahkoda Kapal KM ABADI 03 Alias BV 96698 TS (dilakukan penuntutan secaraterpisah) yang masingmasing merupakan kapal penangkap ikan asing, padahari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.37 WIB atau setidaktidaknyadalam bulan Maret tahun 2017, bertempat di Wilayah Perairan ZEEI
    Nee hun 2009 tentang Perubahan atasUndangundang Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 55Ayat (1) ke1 eeATAUKEDUA )a Bahwa igcinyh NGUYEN THANH TAN Nakhoda kapal KM ABADI 04Alias BV bersamasama dengan saksi NGUYEN VAN NGHIA selakuNahk KM ABADI 03 Alias BV 96698 TS (dilakukan penuntutan secarater. ang masingmasing merupakan kapal penangkap ikan asing, padaharkSelasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.37 WIB atau setidaktidaknyadalam bulan Maret tahun 2017, bertempat di Wilayah Perairan ZEEI
    LautNatuna pada posisi koordinat 05 39,620 LU 106 03,165 BT atau setidaktidaknya di suatu tempat di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriTanjung Pinang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, mereka yangmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukanyang memiliki dan/ atau) mengoperasikan kapal penangkapikanberbendara asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakHalaman 3 Putusan Nomor
    Menyatakan terdakwa NGUYEN THANH TAN, bersalah melakukanperbuatan tindak pidana dengan sengaja memiliki d ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asin Abrapenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki so. 8 IzinPenangkapan Ikan) sebagaimana yang didakwak da terdakwayaitu melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 Aya ndangUndangRI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan Nene ican No.31Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pa ava (1) ke1 KUHPidana(dalam dakwaan ketiga)2.
    tindak pidana perikanan di ZEEI yangdilakukan nelayan/ orang asing.
Register : 19-03-2012 — Putus : 05-04-2012 — Upload : 05-06-2012
Putusan PT PEKANBARU Nomor 53/PID.SUS/2012/PTR
Tanggal 5 April 2012 — Mr. TRUONG HONG THI
5310
  • TRUONG HONG THI telah bersalah melakukantindak pidana perikanan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPIsebagaimana dalam dakwaan Pertama pasal 93 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2)Undangundang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 Perubahan atasUndangundang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 Tentang PerikananJo pasal 102 Undang Undang nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Mr.
    BD 95403 TSpada hari Jumat tanggal 23 September 2011 sekira pukul 22.25 WIB, atau setidaktidaknya pada waktu lain pada tahun 2011 bertempat di Perairan laut Natuna yangadalah Zona Ekonomi Ekslisif Indonesia (ZEEI) pada posisi koordinat 05 38 735LU 106 14 278 BT yang masih merupakan Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia, maka berdasarkan pasal 71A Undang Undang Nomor 45 Tahun2009 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan, Pengadilan Perikanan Tanjung Pinang
    berwenang untuk memeriksa danmengadilinya, memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI perbuatanterdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Berawal dengan KM.
    TRUONG HONG THI yang merupakan kapalpenangkap ikan berbendera Vietnam berangkat dari Tien GiangVietnam pada tanggal 17 September 2011, untuk melakukanpenangkapan ikan di seputaran perairan laut Vietnam, namundikarenakan di perairan laut Vietnam tersebut tidak mendapatikan maka sekira tanggal 20 September 2011 terdakwa melakukanperubahan jalur pelayarannya dengan tujuan perairan lautRepublik Indonesia.Setelah berada di perairan laut Republik Indonesia yangmerupakan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 9/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
MAI VAN THANH
8027
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa MAI VAN THANH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing Melakukan Penangkapan Ikan Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
      WIB sampai dengan pukul 08.15 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Mei 2016 bertempat di perairan Natuna / ZEEILaut China Selatan pada posisi 0535469 LU 109 15 538 BT yangmerupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranaiyang berwenang memeriksa dan mengadilinya yang memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
      Hiu 11,KP Hiu 14 dan KP Orca 03 yang sedang samasama melakukanoperasi pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan disekitar wilayah perairan ZEEI Laut China Selatan, melihat kegiatanterdakwa diketahui oleh kapal pengawas kemudian terdakwalangsung memutuskan tali jaring dan berusaha untuk melarikandiri, kemudian Nahkoda KP Orca 03 melakukan pengejaran danmenghentikan kapal KM.
      Hiu 11,KP Hiu 14 dan KP Orca 03 yang sedang samasama melakukanoperasi pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan disekitar wilayah perairan ZEEI Laut China Selatan, melihatkegiatan terdakwa diketahui oleh kapal pengawas kemudianterdakwa langsung memutuskan tali jaring dan berusaha untukmelarikan diri, kemudian Nahkoda KP Orca 03 melakukanpengejaran dan menghentikan kapal KM. BV 0634 TS pada titikkoordinat 0535469 LU 109 15 538 BT dan selanjutnyaMualim II Kp.
      Orca 03, yang telah dipanggil secara sah akantetapi tidak hadir dan telah diambil keterangannya di tingkatPenyidik dengan dibawah sumpah atas persetujuan terdakwaketerangannya di bacakan di persidangan pada pokoknyasebagai berikut:7 Bahwa, saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniserta mengerti diminta keterangan dalam perkaratertangkapnya KM.BV. 0634TS yang diduga melakukan tindakpidana dibidang perikanan di perairan ZEEI Laut Natuna ;7 Bahwa, saksi lahir di Tombatu 04 Februari 1982,Pendidikan
      Bagian kantong(cod end) dibuka dan ikan dikeluarkan ;" Bahwa, posisi KM.BV.0634TS saat tertangkap padakordinat 05 35' 469" LU 109 15' 538" BT adalah masukwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia ZEEI ;Atas keterangan ahli' tersebut, terdakwa melaluipenterjemahnya tidak berkeberatan;2.
Register : 28-12-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 20-02-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 311/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 24 Januari 2018 — NGUYEN HU TIEN
9922
  • tanggal 17 April2017 sekira pukul 11.40 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan April tahun2017, bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia perairanZEEI (Laut Natuna) pada posisi 06 45591 LU 106 45618 BT atau setidaktidaknya pada suatu tempat di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengansengaja di Wilayah Pengelolaan perikanan Republik Indonesia ZEEI
    melakukanusaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan,pengolahan, dan pemasaran ikan yang tidak memiliki SIUP (Surat Izin UsahaPerikanan),perbuatan terdakwa dilakukan dengan sebagai berikut: Bahwa Senin tanggal 17 April 2017 jam 11.40 WIB setelah terdakwa selesaimelakukan kegiatan penangkapan ikan pada koordinat 06 45591 LU 10645618 BT di perairan ZEEI Laut Natuna yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia dengan menggunakan alattangkap 6 (enam) unit pancing
    yang tidak memilikiSIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan), perbuatan terdakwa dilakukan dengansebagai berikut:Halaman 3 dari 9 Putusan Nomor 311/PID.SUS/2017/PT.PBRBahwa Senin tanggal 17 April 2017 jam 11.40 WIB setelah terdakwa selesaimelakukan kegiatan penangkapan ikan pada koordinat 06 45591 LU 10645618 BT di perairan ZEEI Laut Natuna yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia dengan menggunakan alattangkap 6 (enam) unit pancing cumi dan 1 (satu unit jaring lingkar yakni alattangkap
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN bersalah melakukan tindakpidana, Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) sebagaimana yangdidakwakan kepada Terdakwa yaitu melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo. Pasal27 ayat (2) Undangundang RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo. Pasal 5 ayat(1) huruf b Jo.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan~ tindak pidana perikanan,Mengoperasikan kapal penangkap' ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN HUU TIEN denganpidana denda sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) ;3.
Register : 15-11-2017 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 16-03-2018
Putusan PN RANAI Nomor 85/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 26 Februari 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
4.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
NGUYEN TRINH
5624
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN TRINH telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang
    Setelah dilakukanpengeplotan kontak berada pada posisi 0605'20" LU 10555'00" BTberada di ZEEI. Dari hasil identifikasi awal olen pengawas pada jarak 1.000yard, kapal tersebut terlihat kapal ikan asing dengan nama lambung BD30832 TS berbendera Vietnam.
    Batas Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa Ahli Pelayaran menerangkan batas Laut Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) berdasarkan UURI No. 5 tahun 1983 tentang ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia adalah jalur di luar dan berbatasan denganlaut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan UndangUndang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut,tanah dibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus)mil laut diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia
    Unsur Hukum Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;5. Unsur Hukum Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) 7sAd. 1 Unsur Hukum Setiap Orang;Menimbang, bahwa pada dasarnya kata setiap orang menunjukkankepada siapa orangnya yang harus bertanggung jawab atas perbuatan ataukejadian yang didakwakan itu atau setidaktidaknya mengenai siapa orangnyayang harus dijadikan Terdakwa dalam perkara ini.
    ZEEI, dan 3.Sungai, danau,waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahanpembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Zona Ekonomi EksklusifIndonesia, yang selanjutnya disebut ZEEI menurut Pasal 1 angka 21 UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor31 Tahun 2004 tentang Perikanan adalah jalur di luar dan berbatasan denganlaut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundangyang
    Bahwa ketentuan Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan yang berbunyi "Ketentuan tentang pidana penjara dalam undangundang ini tidak berlaku bagi tindak pidana di bidang perikanan yang terjadidi Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (ZEEI) sebagaimanadimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b, kecuali telah ada perjanjian antaraPemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Negara asal Terdakwa;b.
Register : 10-12-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 23-02-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 23/Pid.Sus-PRK/2015/PN Tpg
Tanggal 5 Februari 2015 — Dang Ngoc Quy
13315
  • Menyatakan terdakwa DANG NGOC QUY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Perikanan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tidak memiliki SIPI ;-----------------------------------------------------------------------2.
    (BV. 75169 TS) padahari Sabtu. tanggal 01 Agustus 2015 sekira jam 15.45 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwkatu dalam bulan Agustus 2015 atau setidaktidaknya dalam Tahun 2015, bertempat diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI), Perairan Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan pada posisi 03 14 542 LU105 04 309?
    (BV. 75169 TS) padahari Sabtu. tanggal 01 Agustus 2015 sekira jam 15.45 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwkatu dalam bulan Agustus 2015 atau setidaktidaknya dalam Tahun 2015, bertempat di4Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRD), Perairan Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan pada posisi 03 14 542 LU105 04 309?
    BV.75169 TS yangberbendera Vietnam dan melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia(ZEEI) Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) perairanIndonesia; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, menurut hemat MajelisHakim, unsur memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapan ikan berbendera asingtelah terpenuhi pula;Putusan Nomor. 23/Pid.Sus/Prkn/2015/PN.TPg.Ad.3.
    LU105 04 309BT, adalah bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WWPRI)yaitu Zona Ekslusif Indonesia (ZEEI); Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Le Xuan De, Hendri Hamzah danketerangan Terdakwa, Nahkoda Kapal Motor KM BV.75169 TS, tidak,memiliki dokumen yang disyaratkan untuk melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia,Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia ( ZEEI ), seperti Surat Izin Penangkapan Ikan ( SIPI ) ;Putusan Nomor. 23/Pid.Sus/Prkn/2015/PN.TPg.Menimbang, bahwa
    ZEEI,dan c.
Register : 15-11-2017 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 02-03-2018
Putusan PN RANAI Nomor 75/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 12 Februari 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
TRUONG VAN LOI
4425
  • >telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing yang Melakukan Penangkapan Ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    persidangan serta Pemeriksaan Setempat;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:Supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Ranai yang memeriksa danmengadili perkara ini, memutuskan:1.Menyatakan Terdakwa TRUONG VAN LOI selaku Nahkoda BV 0332TS terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalahmelakukan perbuatan pidana yang = memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI
    Indonesia;Bahwa, Ahli Pelayaran menerangkan cara mengukur batas perairanLaut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yaitu menarik garistegak lurus dari pulaupulau terluar pada saat surut terendah yanglebarnya 200 mil laut ke arah laut lepas dimana ZEEI diawali 12 milsampai 200 mil ke arah laut luas;Ahli Pelayaran menerangkan bahwa, berdasarkan peta Laut Nomor354 yang meliputi Natuna (PulauPulau Anambas dan Natuna hinggaTanjung Datu) yang dikeluarkan oleh Tentara Nasional Angkatan LautDinas Hidro
    ZEEI, dan3.
    Bahwa ketentuan Pasal 102 UU Nomor 31 Tahun 2004 TentangPerikanan yang berbunyi "Ketentuan tentang pidana penjara dalamUndangundang ini tidak berlaku bagi tindak pidana di bidang perikananyang terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(ZEEI) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf b, kecualitelah ada perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia denganPemerintah Negara asal Terdakwa;b.
    Menyatakan Terdakwa TRUONG VAN LOI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan KapalPenangkap Ikan Berbendera Asing yang Melakukan PenangkapanIkan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidakMemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2.
Register : 12-06-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 16/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 6 September 2017 — Penuntut Umum:
Dani K Daulay, S.H
Terdakwa:
NGUYEN VAN HIEU
12418
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Nguyen Van Hieu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah
    TG 94916 TS berbendera Vietnam yangdinakhodai oleh Terdakwa pada posisi posisi 030 28 86 U 1050 45 00 Tyang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Indonesiayaitu di wilayah perairan Indonesia Bagian Barat yaitu Laut Natuna yangtermasuk wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan kapal penangkap ikan KM.
    TG 94916 TS berbendera Vietnam yangdinakhodai oleh Terdakwa pada posisi posisi 030 28 86 U 1050 45 00 Tyang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Indonesiayaitu di wilayah perairan Indonesia Bagian Barat yaitu Laut Natuna yangtermasuk wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI).Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan kapal penangkap ikan KM.
    ZEEI dan c.) sungai,waduk, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahanpembudidayaan ikan yang potensial di Wilayah Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa saksi Surono dan Oktafiandi Fajrin memberikanketerangan dibawah sumpah yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umumdipersidangan yang pada pokoknya menerangkan pada saat melakukanpemeriksaan terhadap Kapal TG 94916 TS ternyata tidak memiliki Surat IzinHalaman 15 dari 20 Putusan Nomor 16/Pid.SusPrk/2017/PN.
    TG 94916 TS oleh petugas Kapal Pengawas KP HIU 06di perairan ZEEI, maka terbukti penangkapan ikan oleh KM. TG 94916 TS, diZona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang merupakan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur kedua ini telahterpenuhi oleh perbuatan Terdakwa ;Ad.3. Yang tidak memiliki Surat izin penangkapan ikan (SIPI)Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi Surono danOktafiandi Fajrin petugas patroli Kapal Pengawas.
    Menyatakan Terdakwa Nguyen Van Hieu terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengoperasikan KapalPenangkap Ikan Berbendera Asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimanadalam dakwaan kedua Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) ;3.