Ditemukan 1196 data
31 — 36
Bahwa Tergugat Konvensi berpedapat bahwa jika sampaiperceraian ini terjadi maka Tergugat Konvensi memintakan terkait talakdengan tebus (Khulu), Pihak Penggugat Konvensi harus mengeluarkantebusan talak/khilu dengan senilai uang, Rp.5.000.000, (lima juta rupiah)atau pengembalian sebesar maskawin;Bahwa berdasarkan duplik yang Tergugat uraikan diatas, Tergugatmohon kepada Pengadilan Agama Cibinong, C.Q. majelis hakim yangmemeriksa perkara ini berkenan memberikan putusan sebagai berikut :DALAM REKONVENSI
17 — 1
Karenanya mutah tidakberlaku pada talak khulu (gugat cerai). Dan jumlahnya tidakfantastis hingga mencapai Rp 200.000.000, padahal mahar waktupernikahan hanya berupa alQuran dan seperangkat alat shalat.Putusan Nomor :0088/Pdt.G/2017/PA.Plg. Halaman 11 dari 49 Halamanb.
30 — 18
bahwa sudah ada kesepakatanantara Penggugat dengan Tergugat untuk menyelesaikan pembagian harta bersama(gono gini) Penggugat dan Tergugat secara kekeluargaan dan damai, oleh karenanyamenurut Majelis Hakim tuntutan Penggugat mengenai harta bersama (gono gini) tersebuttidak perlu dipertimbangkan;Menimbang, bahwa perceraian merupakan pemutusan ikatan perkawinan antarasuami istri, baik yang dilakukan oleh suami dalam bentuk cerai talak maupun yangdilakukan oleh istri dengan talak bain shugraa atau khulu
10 — 2
Dishahihkan SyaikhAlAlbani dalam Shahih Abi Dawud);Hadist ini menjelaskan hukum wanita minta cerai dengan menunjukkanancaman sangat keras apabila meminta perceraian tanpa alasan yang syar.Selain itu, hukum wanita minta cerai ini akan dikatakan haram jika tidak adaalasan yang dibenarkan dan juga merupakan suatu bentuk ciri kKemunafikan.Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda:Para wanita yang khulu dari suaminya dan melepaskan dirinya dari suaminya,mereka itulah para wanita munafiq (Dishahihkan
20 — 17
Penggugat mengenai nafkah dalam masa idah tersebutMajelis Hakim akan memeberikan pertimbangan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa perkawinan menurut hukum Islam adalah ibadah dan mitsaganghalidhan (perjanjian suci) oleh karena itu apabila perkawinan putus atau terjadi perceraian makaakibat hukum yang perlu diperhatikan oleh pihakpihak yang bercerai in casu Pemohon danTermohon adalah sebagaimana yang diatur secara rinci dalam Kompilasi Hukum Islamyaitu akibat talak, akibat perceraian (cerai gugat), akibat Khulu
22 — 2
Bahwa bilamana seorang suami selalu bersikap kasar, sukamencaci maki, atau merasa Hakhak nya yang lebih utama danatau kemudian istri timbul kebencian terhadap suami sehinggatidak mungkin lagi membangun rumah tangga bersamanya, makadiperbolehkan apabila Istri bermaksud melakukan khulu(membatalkan pernikahan), namun sebagaimana Perkara a quo,Penggugat telah secara tegas menyatakan Sudah TidakSanggup' Lagi mempertahankan perkawinannya denganTergugat, meskipun sudah ada upayaupaya perdamaian tapitetap
129 — 35
Bahwa mengingat belum pernah terjadi hubungan badan suamiistri diantara keduanya, maka dalam hal ini diterapkan khulu(tebusan) dalam arti isteri menebus dirinya dari suaminya denganmengembalikan apa yang telah diterimanya, karena dengan suamimenerima tebusan dalam perkara ini melalui putusan Hakim adalahHal. 26 dari 48 hal, Putusan No 1896/Pdt.G/2020/PA.Dpk.suatu keniscayaan tegaknya hukum dan terwujudnya rasa keadilanmasyarakat, serta dapat memulihkan sakit hati suami.3.
15 — 5
Mig.8.Bahwa dalam hadits yang lain /steriisten yang minta khulu (gugatancerai dari pihak isteri) dan mencabut diri dari (pernikahan)mereka ituwanitawanita munafik (Shahih Sunan AtTirmidzi);Bahwa hukum wanita minta cerai sendiri akan menjadi sebuah dosabesar jika dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat.Diriwayatkan dari Tsauban Radhiyallahu anhu ia berkata: RasulullahShallallanu alaini wa sallam bersabda: Siapa saja wanita yangmeminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yangdibenarkan
15 — 23
Imam Ibnu Qodamah telah menyebutkan kaidah dalam halini bahwa seseorang suaminya karena akhlaknya atau karena fisiknya ataukarena agamanya atau karena usianya yang sudah tua, atau karena dialemah, atau alasan yang semisalnya, sementara khawatir tidak bisamenunaikan hak Allah dalam mentaati suaminya maka boleh baginya untukmemilin khulu (Gugat Cerai) kepada suaminya dengan memberikanbiaya/ganti untuk melepaskan dirinya (alMughni: 7: 323).
20 — 8
masih dapat dipertahankanatau tidak, Imam Ibnu Qudamah menjelaskan :Milinins gSIigrigleiniogl Salerro leil> glgaltlgrs jar SI3al poll oVlglarsain guidiguaisiiogsige) uillgl jlagicUayagli> 525( konklusi dalam perkara a quo) bahwa seorang wanita, jika membencisuaminya karena akhlaknya, karena fisiknya, karena agamanya, karenausianya yang sudah tua, karena dia lemah, alasan yang semisalnyasementara dia khawatir tidak bisa menunaikan hak Allah dalam mentaatisang suami, maka boleh baginya untuk meminta khulu
41 — 12
No. 0392/Pdt.G/2015/PAJSTuntutan ganti rugi ini tidak dimaksudkan sebagai khulu, karena saya tidakberniat untuk bercerai.Perlu dicatat ganti rugi ini akan dan hanya akan saya cabut bila istrimencabut gugatan cerainya atau bila majelis hakim menolak gugatancerai istri, karena sejak semula saya memang tidak berniat ataumenginginkan bagian dari hak warisan istri dari mendiang orang tuanya.Tetapi bila kKemudian istri meninggalkan rumah dan keluarga tanpapersetujuan saya sebagai suami atau gugatan cerai
16 — 0
dapat dipertahankanatau tidak, Imam lbnu Qudamah menjelaskan :Milinins gSIigrigleiniogla 5 oleinroleil> glgalallgrs jar S13dl polbloVlglarsain guidiguaidiiogsige) uillgl jlagicUayaglli> 525( konklusi dalam perkara a quo) bahwa seorang wanita, jika membencisuaminya karena akhlaknya, karena fisiknya, karena agamanya, karenausianya yang sudah tua, karena dia lemah, alasan yang semisalnya16.sementara dia khawatir tidak bisa menunaikan hak Allah dalam mentaatisang suami, maka boleh baginya untuk meminta khulu
33 — 15
Imam Ahmad Rahimahullah juga meriwayatkan dari Abu HurairahRA, dari Rasullah SAW Istriistri yang khulu dan melepaskan diri(dari Suami) mereka adalah para munafik (bukti Mukhtashar Tafsirlbnu Kastir Jilid 1, halaman 654).B. PERMOHONAN GUGAT CERAI TALAK OBSCUUR LIBEL(KABUR/TIDAK JELAS).1.
21 — 8
Dalam sebuah hadits dan KHI bisa menceraikansuami dengan jalan khulu;Dalam Firman Allah:Ayat 19 QS: AnNisa memerintahkan agar suami isteri melakukan pergaulan rumahtangga dengan baik dan agar perkawinan mereka kekal, apabila masingmasingmenjumpai yang kurang disenangi hendaklah dihadapi dengan penuh kesabaran;Maka dengan segala hormat untuk membantu saya mempertahankan rumah tangga iniuntuk menjadi keluarga sakinah.Pada dasarnya saya setuju apabila anak saya lebih dekat dengan ibunya karenapertimbangan
109 — 58
152 KompilasiHukum Islam (nafkah idah) dan begitu juga Pasal 158 huruf bKompilasi Hukum Islam (mutah) ;Menimbang, bahwa perkawinan menurut hukum Islamadalah ibadah dan mitsaqan ghalidhan (perjanjian suci) olehkarena itu) apabila perkawinan putus atau terjadi perceraianmaka akibat hukum yang perlu diperhatikan oleh pihak pihakyang bercerai in casu Penggugat dan Tergugat adalahsebagaimana yang diatur secara rinci dalam Kompilasi HukumIslam yaitu) akibat talak, akibat perceraian (cerai gugat),akibat Khulu
87 — 30
Tergugat adalah anggotaKepolisian Republik Indonesia yang pengahasilan tetapnya telahditentukan tiap bulannya oleh negara, namun penghasilan tersebutsangat terbatas mengingat Tergugat berpangkat Briptu yang tergolongmasih rendah. namunjika terjadi perceraian diantara Tergugat denganPenggugat tidak ada kewajiban hukum bagi Tergugat sebagai mantansuami untuk menanggung biaya hidup PenggugatRekonvensisampailergugat menikah lagi, dan peceraian ini terjadi sampai diPengadilan Agama Raha karena adanya khulu
18 — 31
yang bahagia, Syakinah Mawaddah Warohmah, karenanyaTergugat tetap berusaha sekuat tenaga untuk menjalin komunikasi, bahkanmasih tetap satu rumah;Bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Penggugat dalam gugatannya,semuanya tidak benar dan mengadaada, hal itu nantinya akan Tergugatbuktikan dalam peroses pembuktian ,Bahwa oleh karena perkara ini diajukan oleh Istri sebagai Penggugat, makaberdasarkan ketentuan hukum Islam, semua hak yang menjadi kwajibanTergugat kepada Penggugat gugur demi hukum kama Khulu
28 — 3
jasmani, rohani maupunkecerdasannya dan pendidikan agamanya Sadarkah Penggugatselama ini, Tergugat segala bentuk upaya berusaha agar tidak terjadiperceraian hingga saat ini berjuang di Pengadilan Agama apalagi kalaubukan untuk mempertahankan Rumah Tangga ini untuk menegakkanrumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.Bahwa, sekedar mengingatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu,Rasulullah shallallahualaini wasallam bersabda; Para wanitayangberusahamelepaskan dirinya dari suaminya, yang suka khulu
181 — 35
Mengingat Terlawanlah yangsudah mengajukan khulu/gugat cerai ke Pengadilan Agama JakartaPusat, sudah seharusnya Terlawan mengembalikan maharperkawainan yang pernah diberikan Pelawan dan menanggungseluruh biaya perkara yang ditimbulkan dengan adanya gugat ceraidari Terlawan.
29 — 10
Menyatakan jatuh talak 1 khulu Tergugat kepada Penggugatdengan Iwadh sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah);lil. DALAM REKONVENSI1. Menolak Gugatan Rekonvensi tentang Hak Asuh anak untukseluruhnya;2. Menetapkan tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi (IBU)sebagai pemegang hak asuh anak (Hadhanah) terhadap ketigaorang anak;3.