Ditemukan 26918 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PN PONOROGO Nomor 201/Pid.B/2019/PN Png
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
TARTILAH RESTU HIDAYATI, SH.
Terdakwa:
SUPRIYONO Bin MADIKUN
635
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan, 20 (dua puluh) hari ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah dosbook laptop
      merk AXIOO ;
    • 1 (satu) lembar nota pembelian laptop merk AXIOO;
    • 1 (satu) buah tas bertuliskan AXIOO yang didalamnya berisi sebuah laptop merk AXIOO lengkap dengan cas dan mouse serta sebuah buku tulis ;

    Dikembalikan kepada saksi DWI RISNAWATI KUSUSIAMI ;

    1. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000,00,- (lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah dosbook laptop merk AXIOO; 1 (Satu) lembar nota pembelian laptop merk AXIOO; 1 (satu) sebuah tas bertuliskan AXIOO yang di dalamnya berisi sebuah laptopmerk AXIOO lengkap dengan cas dan mouse serta sebuah buku tulis;Dikembalikan kepada saksi DWI RISNAWATI KUSUSIAMI:;4.
    Kemudian timbul pikiran dan niatterdakwa untuk mengambil dan memiliki tas tersebut, setelah di luar ruang ATMterdakwa membuka dan melihat isi tas tersebut yang ternyata sebuah laptop. Setelahmengambil tas yang berisi laptop tersebut lalu terdakwa pulang ke rumahnya.
    Saat berada di dalam ATM, laptop saksiletakan diatas kotak tempat sampah di dalam ruangan ATM dan setelah selesaimengambil uang ternyata Saksi lupa jika laptop milik saksi tertinggal di dalam ATMlalu berselang waktu kemudian atau tepatnya pada hari Sabtu, tanggal 01 Juni 2019sekira jam 13.30 WIB atau saat saksi berada di tempat/ bengkel ganti ban Jalan IRJuanda Ponorogot eringat laptop tertinggal selanjutnya saksi kembali ke ATM namunlaptop milik saksi sudah hilang;Bahwa Saksi menerangkan orang lain
    sesaat setelahterdakwa melihat tas tersebut tergeletak di tempat pembuangan kertas buktitransaksi;Bahwa Terdakwa menerangkan tujuan terdakwa mengambil tas yangberisi sebuah laptop lengkap dengan charge dan mouse tersebut adalah untukTerdakwa miliki selanjutnya laptop akan terdakwa jual namun belum sempat terjual;Bahwa Terdakwa mengambil tas yang berisi sebuah laptop lengkapdengan charge dan mouse tersebut karena terdakwa merasa tidak ada pemilik tastersebut dan merasa ingin memiliki serta tidak
    Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;Memerintahkan barang bukti berupa :0 1 (satu) buah dosbook laptop merk AXIOO ;( 1 (satu) lembar nota pembelian laptop merk AXIOO;0 1 (satu) buah tas bertuliskan AXIOO yang didalamnya berisi sebuah laptop merkAXIOO lengkap dengan cas dan mouse serta sebuah buku tulis ;Dikembalikan kepada saksi DWI RISNAWATI KUSUSIAMI ;6.
Register : 22-10-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 15-05-2020
Putusan PN MALILI Nomor 127/Pid.B/2019/PN Mll
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Ramaditya Virgiyansyah SH., MH
Terdakwa:
Adrian Rauf Alias Kanau Bin Rauf
2214
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa ADRIAN RAUF alias KANAU bin RAUF terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit laptop merk Dell warna merah, 1 (satu) unit notebook merk Acer Aspire One warna biru, Dikembalikan kepada saksi
      Terdakwalalu melihat 1 (Satu) buah laptop merk Dell warna merah yang tergeletakdiatas meja ruang tengah lalu terdakwa mengambil laptop tersebut kemudianterdakwa masuk kedalam sebuah kamar serta kembali mengambil 1 (Satu)unit laptop merk Acer Aspire One warna biru.
      Bahwa saksi mengatakan adapun barang yang telah hilang adalah 1(satu) unit laptop merk Dell wama merah dan 1 (satu) laptop Acer wamabiru yang berada di dalam rumah saksi dengan 1 (satu) unit laptop merkDell wama merah berada didalam tas yang terletak diatas meja kerjasaksi diruang tengah rumah saksi sedangkan 1 (satu) laptop Acer wamabiru berada di dalam rak TV dikamar anak saksi.
      Bahwa saksi mengatakan tidak mengingat taggal berapa ADRIANRAUF mengantar laptop kerumah saksi, yang saksi in gat sekitar bulanDesember.Bahwa saksi menjelaskan adapun maksud dan tujuan Terdakwamembawa laptop kerumah skasi adalah untuk menggadai laptop tersebutuntuk selanjutnya ditukarkan dengan motor yang digadaikan olehTerdakwa kepada saksi. Bahwa saksi mengatakan tidak mengetahui temyata 2 (dua) unit laptopyang dibawa adalalah hasil curian.
      Bahwa saksi menjelaskan pada saat itu Terdakwa tidak membawapulang kembali laptop tersebut, tetapi ia meminta tolong kepada saksiuntuk membantu mencarikan paket shabu shabu dengan jaminan 2(dua) unit laptop dan saksi memberikan uang tunai sebesar Rp.2.000.000 (dua juta rupiah). Bahwa saksi masih mengenali barang bukti berupa 1 (Satu) unit laptopmerk Acer Aspire One wama biru dan 1 (satu) unit laptop merk DellWama Merah yang dihadapkan ke persidangan.
      Bahwa Terdakwa menjelaskan adapun pada saat Terdakwamembawakan laptop tesebut kepada saksi ABDULLAH NAWIR aliasDULLAH dia tidak mau menukar sepeda motor yang telah Terdakwa gadaikepadanya dengan laptop yang Terdakwa bawa dengan alasan uang yangTerdakwa pinjamdengan jaminan sepeda motor sebesar Rp. 4.000.000 tidakcukup dengan nilai dua laptop tersebut jadi Terdakwa hanya menukar laptoptersebut dengan shabushabu seberat 1 (Satu) gram dari saksi ABDULLAHNAWIR alias DULLAH.
Register : 29-01-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN PALOPO Nomor 11/Pid.B/2021/PN Plp
Tanggal 15 April 2021 — Penuntut Umum:
1.Aisyah Kendek, S.H.
2.Irmawati, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RAFIT Alias RAFIT Bin TURU MADDE
7625
  • > tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti :
    • 1 unit laptop
      merk Asus type X555L Core 13 ukuran 15 inci warna kuning;
    • 1 dos laptop merk Asus type X555L Core 13 ukuran 15 inci warna kuning;
    • 1 kwitansi pembelian laptop merk Asus type X555L Core 13 ukuran 15 inci warna kuning;

    dikembalikan kepada pemiliknya an.

    Menetapkan barang bukti berupa: 1 unit laptop merk Asus type X555L Core 13 ukuran 15 inci warnakuning, 1 dos laptop merk Asus type X555L Core 13 ukuran 15 inci warnakuning, 1 kwitansi pembelian laptop merk Asus type X555L Core 13 ukuran 15inci warna kuningdikembalikan kepada pemiliknya an. Soni Ariansyah Bin Mahdin4.
    pada korban;Bahwa laptop yang dipinjam Terdakwa tersebut merupakan Laptop milikkorban sendiri;Bahwa saksi melihat pada saat korban menyerahkan Laptop kepadaTerdakwa;Bahwa waktu itu Terdakwa mengatakan kepada korban bahwa Bisakah sayapinjam ini laptopmu saya pakai kerja dan dijawab oleh korban bahwa lye pakemi tapi cepat kasi Kembali setelah itu korban langsung serahkan laptop kepadaTerdakwa;Bahwa menurut korban bahwa laptop miliknya sudah ditemukan oleh Posisi;Bahwa Terdakwa baru pertama kali pinjam
    laptop kepada korban;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa dipolisi bahwa ia gadaikan laptop korbankarena ia butuh uang;Bahwa Laptop tersebutlah yang Terdakwa pinjam dari korban;keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya ;3.
    ); Bahwa waktu itu Terdakwa datang menemui saksi ditempat kerja denganmengatakan mau gadaikan Laptop miliknya sehingga saksi tidak adakecurigaan kalau laptop tersebut barang curian; Bahwa Terdakwa baru pertama kali minta bantuan saksi untuk gadaikan laptop; Bahwa menurut pengakuan Terdakwa dipolisi bahwa ia gadaikan laptop korbankarena ia butuh uang;Atas keterangan saksi' tersebut, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya ;4.
    ; Bahwa saksi selaku pemilik toko tempat Terdakwa gadai Laptop tersebut; Bahwa yang terima laptop waktu itu adalah karyawan saksi yang bernamaRahid; Bahwa Saksi tahu karena karyawan saksi telpon pada gadai Laptop karenaEka sudah sering langganan dengan toko saksi; Bahwa waktu itu Terdakwa gadai Laptop dengan harga Rp. 1.100.000, (satujuta seratus ribu rupiah)); Bahwa Saksi tahu yang menggadai Laptop karena KTP Eka yang masuk ketoko saksi;Putusan No. 11/Pid.B/2021/PN PlpHal. 7 dari 16 Bahwa di toko
Register : 17-04-2015 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 05-06-2015
Putusan PN SOLOK Nomor - 24/Pid.B/2015/PN.Slk
Tanggal 3 Juni 2015 — - Aan Yulianto Pgl. Aan Als Anjar
547
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Pertama;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 3 (tiga) bulan berakhir; - Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit laptop
    Terdakwa berjanji akan mengembalikan laptop tersebut sebulan lagi.Karena tidak ada kabar berita dari terdakwa, lalu saksi korban pada hari minggutanggal 18 Januari 2015 melapor perbuatan terdakwa ke Polsek Junjung Sirihdan pada hari rabu tanggal 21 Januari 2015 sekira pukul 10.00 WIB, terdakwadatang kerumah saksi korban dan mengembalikan laptop tersebut kepada saksikorban dan oleh saksi korban menyuruh agar dikembalikan ke pihak PolsekJunjung Sirih, akan tetapi terdawa meninggalkan laptop tersebut
    Solok dengantujuan untuk meminjam sebuah laptop merek Dell warna merah maron miliksaksi koroban dengan alasan untuk membuat RAB proyek dan akandikembalikan 4 (empat) hari lagi. Karena saksi korban telah lama mengenalterdakwa dan terdakwa berjanji akan megembalikan laptop tersebut 4 (empat)hari lagi, sehingga saksi korban tergerak menyerahkan laptop tersebut kepadaterdakwa. Selang 4 (empat) hari kemudian, terdakwa tidak mengembalikanlaptop tersebut.
    Simpang Rumbio Kec.Lubuk Sikarah Kota Solok dengan tujuan untuk meminta kembali laptop tersebutkarena tidak ada kabar berita dari terdakwa kapan terdakwa akanmengembalikan laptop tersebut. Kemudian saksi koroban menanyakan dimanakeberadaan laptop tersebut dan terdakwa mengatakan bahwasanya laptoptersebut rusak dan sedang diperbaiki oleh temannya yang berada di Padang.Terdakwa berjanji akan mengembalikan laptop tersebut sebulan lagi.
    Lubuk SikarahKota Solok dengan tujuan untuk meminta kembali laptop tersebutkarena tidak ada kabar berita dari terdakwa kapan terdakwa akanmengembalikan laptop tersebut.Bahwa dirumah terdakwa, saksi korban menanyakan dimanakeberadaan laptop tersebut.Bahwa benar terdakwa mengatakan bahwasanya laptop tersebutrusak dan sedang diperbaiki oleh temannya yang berada di Padang.Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami kerugian kuranglebin Rp. 6.000.000 (enam juta) rupiah.Bahwa kemudian terdakwa berjanji
    Solok bersama istri terdakwa untukmeminjam laptop, dan terdakwa berjanji akan mengembalikan laptop tersebut 4(empat) hari kKemudian;Bahwa ternyata setelah 4 (empat) hari terdakwa tidak adamengembalikan laptop tersebut, sehingga ada bulan November 2014 saksikorban datang ke rumah terdakwa untuk meminta laptop tersebut, namunterdakwa menyatakan laptop tersebut rusak dan sedang di perbaiki di Padang,dan terdakwa berjanji akan mengembalikannya 1(satu) bulan kKemudian;Bahwa ternyata setelah sebulan kemudian
Register : 07-04-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 73/Pid.B/2020/PN Kgn
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
HERLINDA, SH, MH
Terdakwa:
M. ALFIYANI Als KAI LAJUK Bin Alm ABDUL GAFAR
7511
  • bin (alm) Abdul Gafar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;

    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
    2. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    4. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 unit laptop
    merk LENOVO warna hitam dengan Serial Number PF041VX0;
  • 1 unit laptop merk LENOVO warna hitam dengan Serial Number PF041U3D;

Dikembalikan kepada ZAINUDDIN Bin (Alm) M.

Menyatakan barang bukti berupa : 1 unit laptop merk LENOVO warna hitam dengan Serial NumberPFO41VX0; 1 unit laptop merk LENOVO warna hitam dengan Serial NumberPFO41U3DDikembalikan kepada ZAINUDDIN Bin (Alm)M.AINI SELAKU PNS DI SDBAYANAN 1.4.
merk LENOVOwarna hitam dengan serial number PFO41VX0 dan 1 (satu) unit laptop merkLENOVO warna hitam dengan serial number PFO41U3D, pada awalnyaterdakwa memang merasa Curiga terhadap laptop tersebut namun terdakwatetap membeli laptop tersebut karena terdakwa nilai akan mendapatkeuntungan apabila dijual kembali, laptop tersebut terdakwa beli denganharga Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) per unitnya lalu terdakwamenyerahkan uang senilai Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) kepada saksiDHEDY HERIADI Als
tersebutkepada terdakwa dan terdakwa tidak mengetahui pemilik dari barangtersebut namun setelah penyidik menjelaskan barulah terdakwa tahu Pemilikdari 1 unit laptop merk LENOVO warna hitam dengan Serial NumberPFO41VXO dan 1 unit laptop merk LENOVO warna hitam dengan SerialNumber PF041U3D tersebut adalah.
menjelaskan barulah terdakwa tahu Pemilikdari 1 unit laptop merk LENOVO warna hitam dengan Serial NumberPFO41VX0O dan 1 unit laptop merk LENOVO warna hitam dengan SerialNumber PF041U3D tersebut adalah.
merk LENOVO warna hitam dengan Serial NumberPFO41VX0O dan 1 unit laptop merk LENOVO warna hitam dengan Serial NumberPFO41U3D tersebut adalah.
Register : 31-10-2011 — Putus : 28-11-2011 — Upload : 01-02-2014
Putusan PN RANAI Nomor 55/Pid.B/2011/PN.Rni
Tanggal 28 Nopember 2011 — Terdakwa I Andi Muhammad Maulana Bin Daeng M. Salim dan Terdakwa II Helmi Bin Hajar
5923
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit laptop merk AXIOO warna hitam ukuran : 14 inchi, seri : Neon, Model : MNC, seri number : NKM740SA000A06534 .Dikembalikan kepada saksi Mustafa.4. Membebankan Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah).
    (satu) buah laptop merk Axioo warna hitamyang benar adalah milik saksi, dan polisi memberitahu bahwa para terdakwapelaku yang mengambil laptop tersebut.Bahwa barang bukti di persidangan berupa (satu) buah laptop merk Axioowarna hitam ukuran 14 Inchi adalah benar milik saksi.Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi mengalami kerugian sekitarRp.8.000.000, (delapan juta rupiah).Bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya.2 Saksi Nanang Riawati Binti Abdurrahman UmarDibawah
    , barulah saksi Hajuardi sadar kalau laptop tersebuttelah hilang dan saksi melihat saksi Hajuardi menelepon saksi Mustafa.Bahwa pada sore harinya sebelum laptop hilang, saat saksi berkunjung ke rumahsaksi Hajuardi saksi melihat ada laptop milik saksi Mustafa di atas meja.Bahwa barang bukti di persidangan berupa (satu) buah laptop merk Axioowarna hitam ukuran 14 Inchi adalah benar milik saksi Mustafa.Bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya.3.
    rumah atau rental saksi tidak dikunci saat saksi tinggal.Bahwa saksi tidak melihat terdakwa atau orang siapapun yang datang ke rumahsaksi saat kejadian.Bahwa saksi juga tidak pernah melihat para terdakwa.Bahwa laptop yang hilang tersebut adalah laptop merk axioo warna hitam ukuran14 Inchi milik saksi Mustafa.Bahwa saksi Mustafa bekerja melakukan pengetikan di rental komputer miliksaksi.Bahwa harga laptop milik Mustafa yang hilang tersebut Rp. 8.000.000, (delapanjuta rupiah).Bahwa barang bukti di
    bonceng di belakang.Bahwa saat terdakwa mengambil laptop tidak ada orang yang melihat dan dirental komputer tersebut tidak ada orang.Bahwa jarak antara motor berhenti, yaitu di jalan dengan rental komputer + 2meter.Bahwa waktu yang digunakan terdakwa dalam mengambil laptop tersebut sekitar5 menit.Bahwa tempat rental komputer di sebelah kiri jalan.Bahwa rencananya laptop tersebut akan dijual di Pontianak dan uangnya untukmembayar pinjaman koperasi.Bahwa benar besok siangnya terdakwa dan terdakwa
    Bahwa saat terdakwa dan terdakwa Andi M Maulana mengambil laptop tidakada orang yang melihat dan di rental komputer tersebut tidak ada orang.e Bahwa jarak antara motor berhenti, yaitu di jalan dengan rental komputer + 2meter.e Bahwa waktu yang digunakan terdakwa dalam mengambil laptop tersebut sekitar5 menit.e Bahwa tempat rental komputer di sebelah kiri jalan.e Bahwa rencananya laptop tersebut akan dijual di Pontianak dan uangnya untukmembayar pinjaman koperasi.e Bahwa benar besok siangnya terdakwa
Putus : 19-07-2017 — Upload : 08-09-2017
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 54/ Pid.B/2017/PN.Pts
Tanggal 19 Juli 2017 — HENDRIKUS CAMERUN KEBING SUKA ALS IKEM
1712
  • laptopnya pada Hari dan tanggalnya lupa, Gerydatang ke toko membawa sebuah laptop merk AXIOO dan cas laptop dengantujuan untuk di jual dengan menawarkan seharga Rp.1.500.000, (satu jutalima ratus ribu rupiah) dan saya menawarnya karena Keyboard danbaterenya rusak dan Gery menerima penawaran saksi ;Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 54/Pid.B/2017/PN PtsBahwa saksi membeli dengan harga Rp. 900.000, (Sembilan ratus riburupiah);Bahwa menurut saksi harga laptop tersebut kalau dijual di pasaran denganharga
    di Jual;Bahwa barang yang dicuri berupa 1(satu) buah laptop merk acer warna hitammodel Z1401C5S5 No.Seri NXMTISNO0250604E8D4F00, 1(satu) buahcharger laptop bertuliskan HIPRO, 1(satu) buah laptop merk AXIOO warnahitam dan 2 (dua) charger warna hitam serta 2(dua) buah tas laptop;Bahwa saksi mengenali barangbarang tersebut ;Bahwa barangbarang hasil curian di jual Terdakwa di Somat Ponsel;Bahwa terdakwa dan Geryanto sebelum mengambil barangbarang tersebuttidak ada meminta ijin kepada pemiliknya ;Terhadap
    Kapuas Hulu telah mengambil barang berupa : 1(satu) Laptop Merk Axio warna hitam,1 (satu) Laptop Merk Acer warna hitam,2(dua) buah charger warna hitam,2 (dua) buah tas laptop warna hitam ;Menimbang,bahwa oleh karena barangbarang tersebut adalah milik SDNegeri 12 Melapi maka Majelis Hakim berpendapat unsur Mengambil barangsesuatu yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain telah terpenuhi ;Ad.3.
    Merk Axio warna hitam,1(satu) Laptop Merk Acer warna hitam,2 (dua) buah charger warna hitam,2 (dua)buah tas laptop warna hitam tersebut Terdakwa tidak ada meminta ijin terlebihdahulu kepada pemiliknya yakni SDN 12 Melapi kec.
    Menetapkan barang bukti berupa:Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 54/Pid.B/2017/PN Pts 1(satu) Unit Laptop Merk ACER 2Z1401C5S5 Nomor seriNXMTISNO00250604e8d4f00 WARNA HITAM DAN UKURAN LAYAR14HDLED, 1 (satu) buah charger laptop bertuliskan Hipro, 1 (satu) buah tas laptop warna hitam terdapat tulisan ACERDikembalikan kepada Pihak SDN 12 Melapi Kab.Kapuas Hulu6.
Register : 08-02-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN KETAPANG Nomor 54/Pid.B/2021/PN Ktp
Tanggal 22 April 2021 — Penuntut Umum:
DHIMAS MAHENDRA
Terdakwa:
1.HARIS SAPUTRA alias ARIS bin MISRAN
2.AHMAD RIDUAN alias AMAD bin MAT SERAN
290
  • turut serta melakukan penadahan sebagaimana dalam dakwaan ketiga;
  • Menjatuhkan pidana kepada diri Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit Laptop
      Merk Hp Type 240 G7 Nomor ; Sn#5cg9208bmp Warna Abu-abu;
    • 1 (satu) Unit Pengecas Laptop Merk Hp Type 240 G7 Warna Hitam;
    • 1 (satu) Buah Kardus Laptop Warna Coklat;
    • 1 (satu) Unit Laptop Merk Hp Type 240 G7 Nomor : Sn#5cg9208dtm Warna Abu-abu
    • 1 (satu) Unit Pengecas Laptop Merk Hp Type 240 G7 Warna Hitam;
    • 1 (satu) Unit Laptop Merk Hp Type 240 G7 Nomor : Sn#5cg9208dwr Warna Abu-abu
    • 1 (satu) Unit Pengecas Laptop Merk Hp Type 240 G7 Warna
      Hitam;
    • 1 (satu) Buah Kardus Laptop Warna Coklat;
    • 1 (satu) Unit Laptop Merk Hp Type 240 G7 Nomor : Sn#5cg9207t33 Warna Abu-abu;
    • 1 (satu) Unit Laptop Merk Hp Type 240 G7 Nomor : Sn#5cg9208dhk Warna Abu-abu;
    • 1 (satu) Unit Pengecas Laptop Merk Hp Type 240 G7 Warna Hitam;
    • 1 (satu) Buah Tas Laptop Warna Hitam;
    • 1 (satu) Unit Laptop Merk Hp Warna Abu-abu Dengan Nomor : Sn#5cg9207sm2;
    • 1 (satu) Unit Laptop Merk Hp Type 240 Gj Nomor
      : Sn#5cg92082ls Warna Abu-abu;
    • 1 (satu) Unit Pengecas Laptop Merk Hp Type 240 G7 Warna Hitam;
    • 1 (satu) Buah Kardus Laptop Warna Coklat;
    • 1 (satu) Unit Laptop Merk Hp Type 240 G7 Nomor : Sn#5cg9208ddd Warna Abu-abu;
    • 1 (satu) Unit Pengecas Laptop Merk Hp Type 240 G7 Warna Hitam;
    • 1 (satu) Unit Pengecas Laptop Merk Hp Type 240 G7 Warna Hitam;
    • 1 (satu) Buah Kotak Laptop Berwarna Coklat;
    • 1 (satu) Unit Laptop Merk Hp Type 240 G7
      Nomor : Sn#5cg9082g6 Warna Abu-abu;-
    • 1 (satu) Unit Pengecas Laptop Merk Hp Type 240 G7 Warna Hitam;
    • 1 (satu) unit laptop merk HP berwarna abu-abu type: SN#5CG9207NGH;
    • 1 (satu) Unit Pengecas Laptop Merk Hp Type 240 G7 Warna Hitam;
  • Dikembalikan Kepada Pihak SMPN 1 Pulau Maya Melalui Kepala Sekolah Atas Nama Kuntoro Bin Pardi (Alm);

    6.

Register : 02-09-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN MAJENE Nomor 27/Pid.B/2014/PN.Mjn
Tanggal 4 Nopember 2014 — MAWADDAH Alias DORCE Binti SALAMA
13242
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) unit laptop merk Toshiba 14 inch warna hitam;- 1 (satu) unit laptop merk Acer 14 inch warna hitam;- 1 (satu) unit laptop merk Acer 12 inch warna hitam;Dipergunakan untuk perkara No.28/pid.B/2014/PN Mjn atas nama terdakwa Arhan Alias Akkang Bin Mansyur ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000, - (seribu rupiah).
    Menyatakan Barang Bukti berupa :e 1 (satu) unit laptop merk Toshiba 14 inch warna hitam;e 1 (satu) unit laptop merk Acer 14 inch warna hitam;e 1 (satu) unit laptop merk Acer 12 inch warna hitam;Dikembalikan kepada Saksi sebagai orang yang berhak;4.
    Banggae Timur Kab.Majene, Terdakwa telah menyerahkan laptopkepada saksi;Bahwa saksi telah menjual 4 (empat) unit Laptop dari Terdakwa, yaitu 2(dua) unit laptop merk Acer warna hitam ukuran 12 inch dan 14 inch, 1(unit) laptop merk Toshiba 14 inch warna hitam, dan (satu) unit Laptopmerk Axio 10 inch warna merah;Bahwa laptop merk Axio tersebut saksi jual kepada Lk. Mawan sehargaRp. 1.150.000, (satu juta seratus lima piluh ribu rupiah);Halaman 9 dari 18 hal. Putusan No. 27/ Pid.
    Majene dan meminta untuk menjual baranghasil curian saksi Firdaus yang berupa Laptop sebanyak 6 (enam) unit tersebut, kemudianTerdakwa mengambil barang tersebut lalu menjualnya, kemudian 2 (dua) unit laptop yangTerdakwa jual sendiri, dan 4 (empat) unit laptop yang Terdakwa suruh kepada saksi Arhanuntuk dijual;Menimbang, bahwa setelah laptop tersebut sudah terjual dari saksi Arhan, dan uangsudah diterima oleh Terdakwa, kemudian Terdakwa serahkan uang tersebut ke saksi Firdaussebanyak Rp. 4.500.000
    laptop tersebut kepada Saksi Arhan AliasAkkang sebanyak 4 (empat) unit laptop secara bertahap yakni dengan cara Terdakwamemberikan (satu) unit laptop untuk dijual, dan setelah laptop tersebut berhasil di jual olehSaksi Arhan Alias Akkang baru lagi di serahkan laptop yang berikutnya sampai habis 4(empat) unit laptop;Menimbang, bahwa selain 4 (empat) unit laptop yang Terdakwa suruh Saksi ArhanAlias Akkang jual, ada 2 (dua) unit laptop yang Terdakwa jual sendiri kepada orang lainseharga Rp.1.700.000
    Memerintahkan agar barang bukti berupa :e 1 (satu) unit laptop merk Toshiba 14 inch warna hitam;e 1 (satu) unit laptop merk Acer 14 inch warna hitam;e 1 (satu) unit laptop merk Acer 12 inch warna hitam;Dipergunakan untuk perkara No.28/pid.B/2014/PN Mjn atas nama terdakwa ArhanAlias Akkang Bin Mansyur ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah).Halaman 17 dari 18 hal. Putusan No. 27/ Pid.
Putus : 10-05-2012 — Upload : 01-04-2014
Putusan PN MAROS Nomor 85/Pid.B/2012/PN.Mrs
Tanggal 10 Mei 2012 — - Terdakwa : ASRUL Bin ARSYAD - JPU : EMILIA FITRIANI, SH
452
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna silver beserta tas dan cas Laptop dan 1 (satu) unit modem merk Smart Fren;dikembalikan kepada saksi korban IRMAN BAGAS Bin ARIFUDDIN NAI;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna silver beserta tas dan cas Laptop dan 1 (satu)unit modem merk Smart Frendikembalikan kepada korban IRMAN BAGAS BIN ARIFUDDIN NAT;4.
    pakaian yang tidak terkunci, kemudian dengan menggunakan kedua tangannyaterdakwa membbuka lemari pakaian tersebut dan langsung mengambil Tas Laptop yangberisi 1 (satu) unit Laptop merk Asus 12 Inch warna silver beserta cas Laptop dan (satu)unit modem merk Smart Fren tanpa ijin dan sepengetahuan saksi korban IRMAN BAGASBIN ARIFUDDIN NAI dengan maksud untuk dimiliki, lalu terdakwa ASRUL BINARSYAD pergi dengan tergesagesa membawa laptop tersebut menuju kota Makassar;e Bahwa atas kejadian tersebut saksi
    Maros, telah kehilangan tas laptop beserta isinya berupal (satu) unit Laptopmerk Asus 12 Inch warna silver beserta cas Laptop dan 1 (satu) unit modem merk SmartFren; bahwa barang milik saksi korban tersebut diletakkan di dalam lemari pakaian yang tidakdikunci dan baru dibeli 3 (tiga) hari yang lalu dengan harga Rp. 4.000.000, (empat jutarupiah); bahwa Terdakwa setelah mengambil Laptop tersebut lalu dibawa ke Makassar untuk dititipkanpada teman Terdakwa; bahwa tujuan Terdakwa mengambil Laptop milik
    Maros, telah kehilangan tas laptop beserta isinya berupal (satu) unit Laptop merk Asus 12Inch warna silver beserta cas Laptop dan (satu) unit modem merk Smart Fren;Menimbang, bahwa bahwa Terdakwa setelah mengambil Laptop tersebut lalu dibawa keMakassar untuk dititipkan pada teman Terdakwa ;Menimbang, bahwa Terdakwa mengambil barang tersebut adalah tanpa seijin daripemiliknya yaitu saksi korban Irman Bagas Bin Arifuddin Nai;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur mengambil sesuatu barang telah terpenuhi
    Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Laptop merk Asus warna silver beserta tas dan cas Laptop dan 1 (satu) unitmodem merk Smart Fren;dikembalikan kepada saksi korban IRMAN BAGAS Bin ARIFUDDIN NAT;6.
Register : 26-05-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 13-07-2016
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 339/Pid.B/2016/PN Gpr
Tanggal 21 Juni 2016 — KHOIRUL ANWAR Bin WARTONO
597
  • Gpr.Bahwa benar saksi membenarkan Laptop dan charger yang ditunjukkankepada saksi.Bahwa Terdakwa membenarkan seluruh keterangan saksi..
    hitam;bahwa benar saksi menjelaskan selain laptop tersebut Saudara BAGUSdan Saudara FAISAL pernah menjual laptop kepada saksi sebanyak 3(tiga) kali yaitu : pada hari dan tanggal lupa sekitar bulan Februari 2016dijual kepada saksi 1 (satu) buah laptop Merk Dell Core I3 warna hitam,pada hari dan tanggal lupa sekitar bulan Maret 2016 dijual kepada saksi 1(satu) buah laptop Merk Acer V5 431 warna silver, pada hari dan tanggallupa sekitar bulan Februari 2016 dijual kepada saksi 1 (satu) buah laptopMerk
    Penanggungan No. 5 Kota Kediridilakukan pembayaran jual beli laptop dan charger tanpa dilengkapidokumen kepemilikan, kwitansi / nota pembayaran;Bahwa benar Terdakwa menjelaskan sempat bertanya kepada SaudaraARIF SANTOSO mengapa tidak ada kelengkapannya, dan Saudara ARIFmenjawab bahwa laptop tersebut adalah laptop milik temannya;bahwa benar Terdakwa menjelaskan Laptop tersebut tidak adadosbooknya;Halaman dari 18 Putusan Nomor: 339/Pid.B/2016/PN.Gpr.bahwa benar terdakwa menjelaskan harga pasaran untuk
    kardus laptop / dosbook yangdibawa Saudara HASDI LATIF hasilnya ternyata cocok dan akhirnyadiketahui bahwa laptop Merk TOSHIBA Satelite C640 warna hitam tanpadilengkapi dokumen administrasi tersebut adalah milik Saudara HASDILATIF.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:e 1 (satu) buah Laptop Merk TOSHIBA warna hitam Tipe Satelite C640dengan Seri 8A396288Q;e 1 (satu) buah charger Laptop;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh
    Penanggungan No. 5 Kota Kediri dilakukan pembayaran jual beli laptopdan charger tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan, kwitansi / notapembayaran;Bahwa benar Terdakwa sempat bertanya kepada Saudara ARIFSANTOSO mengapa tidak ada kelengkapannya, dan Saudara ARIFmenjawab bahwa laptop tersebut adalah laptop milik temannya;bahwa benar Laptop tersebut tidak ada dosbooknya;bahwa benar harga pasaran untuk Laptop jenis tersebut adalah sekitarRp. 2.400.000, yang mana dibandingkan dengan laptop hasil pembeliandari
Register : 07-04-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 74/Pid.B/2020/PN Kgn
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
DHEDY HERIADI Alias DIDI Bin Alm SURIADI
312
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan

    5.Menyatakan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) buah kotak laptop merek Lenovo dengan serial number PF041VX0;
    • 1 (satu) buah kotak laptop merek Lenovo dengan serial number PF041U3D;

    Dikembalikan kepada Saksi Korban Zainuddin Bin M. Aini;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000, 00 (Lima ribu rupiah);

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak laptop merek Lenovo denganserial number PFO041VXO 1 (satu) buah kotak laptop merek Lenovo denganserial number PFO41U3DDikembalikan kepada Saksi Korban Zainuddin Bin M. Aini.4.
    ) keluar dari sekolah tersebut, Alif (DPO)menyerahkan 2 (dua) buah laptop kepada terdakwa dan menyuruhterdakwa membawanya.Bahwa setelah terdakwa dan Alif (DPO) berhasil melakukanpencurian, Alif (DPO) dan terdakwa membawa 2 (dua) buah laptoptersebut ke Banjarmasin dan Alif (DPO) menyuruh terdakwamenjual laptop tersebut.
    luar dan Alif (DPO) yangmasuk ke dalam SDN Bayanan 1 tersebut.Bahwa benar setelah Alif (DPO) keluar dari sekolah tersebut, Alif (DPO)menyerahkan 2 (dua) buah laptop kepada terdakwa dan menyuruh terdakwamembawanya.Bahwa benar setelah terdakwa dan Alif (DPO) berhasil melakukanpencurian, Alif (DPO) dan terdakwa membawa 2 (dua) buah laptop tersebutke Banjarmasin dan Alif (DPO) menyuruh terdakwa menjual laptop tersebut.Kemudian terdakwa pergi ke rumah Saksi M.
    Setelahitu pada pukul 04.30 Wita Alif (DPO) membawa terdakwa ke samping SDNBayanan 1 dan menyuruh terdakwa menunggu di tempat tersebut untukmengawasi keadaan di sekitar dan Alif (DPO) masuk dan mengambil 2 (dua)buah laptop selanjutnya setelah terdakwa dan Alif (DPO) berhasil melakukanpencurian, Alif (DPO) dan terdakwa membawa 2 (dua) buah laptop tersebut keBanjarmasin dan Alif (DPO) menyuruh terdakwa menjual laptop tersebut.Kemudian terdakwa pergi ke rumah Saksi M.
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah kotak laptop merek Lenovo dengan serial numberPFO41VX0O;1 (satu) buah kotak laptop merek Lenovo dengan serial numberPFO041U3D;Dikembalikan kepada Saksi Korban Zainuddin Bin M. Aini;6.
Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2113 K/Pid/2010
MOHAMAD ADI GIPRA alias EGI PRANATA bin H. MAMAT NUR
7035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • barang berupa 100 unit Laptop tersebutkepada Sdr.
    Pemohon Kasasimeminta semua Laptop untuk segera dikirim, sehingga pada tanggal 02Maret 2009 Sdr. saksi korban Yusuf Suganda, SE mengirimkan 16Laptop, tanggal 03 Maret 2009 mengirimkan 14 Unit Laptop dan padatanggal 30 Maret mengirimkan 60 Unit Laptop dan total Laptop yangdikirimkan berjumlah 100 Unit ;Karena semua pesanan laptop sudah diterima maka Pemohon Kasasimeminta Sdr.
    yang telahditerima oleh Panitia Pengadaan Laptop kepada Sadr.
    Arum Binangkit yang bersediamembantu pinjaman dana untuk pengadaan Laptop jika Sdr.Atino (DPO) mengalami kendala dalam proses pembayaranpengadaan Laptop kepada pihak yang mengadakan Laptop. Daripenjelasan yang dipaparkan oleh Sdr.
    No.2113 K/Pid/2010Kasasi sanggup untuk mengembalikan 60 Unit Laptop yang telahditerima Panitia Pengadaan Laptop kepada Sdr.
Register : 22-03-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 10-07-2017
Putusan PN PARE PARE Nomor 86/Pid.B/2016/PN.Parepare
Tanggal 4 Mei 2016 — PAISAL Alias PAI Bin SYAMSUL
325
  • Menyatakan barang bukti berupa :- (satu) buah Laptop merk Samsung ukran 14 inci warna cream (coklat muda) ;Dikembalikan kepada saksi FITRA TUNNISA Als. FITRA Binti BENDDU ;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus Rupiah) ;
    Selanjutnya Terdakwamengambil laptop beserta chargernya dan menyerahkan laptop besertachargernya kepada sdr. ANDI. Setelah berhasil mengambil laptop besertachargernya Terdakwa dan sdr. ANDI meninggalkan rumah ;> Bahwa sdr. ANDI menjual 1 (satu) unit laptop merk SAMSUNG ukuran 14 inciwarna cream (coklat Muda) kombinasi hitam beserta charger laptop warnahitam kepada orang yang tidak Terdakwa kenal dengan harga Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah).
    Selanjutnya Terdakwamengambil laptop beserta chargernya dan menyerahkan laptop besertachargernya kepada sdr. ANDI Setelah berhasil mengambil laptop besertachargernya Terdakwa dan sdr. ANDI meninggalkan rumah ;Bahwa akibat perobuatan Terdakwa dan sdr. ANDI, maka saksi FITRATUNNISA Als.
    FITRA,terdakwa telah mengambil barang tersebut tanpa ada ijin dari pemiliknya denganmaksud untuk memilikinya tanoa ada alas hak yang sah menurut hukum, yaitusetelah 1 (satu) unit laptop merk SAMSUNG ukuran 14 inci warna cream (coklatMuda) kombinasi hitam beserta charger laptop warna hitam berada dalamkekuasaan terdakwa, laptop dan charger laptop tersebut kemudian Terdakwa dansdr.
    Selanjutnya Terdakwamengambil laptop beserta chargernya dan menyerahkan laptop besertachargernya kepada sdr. ANDI Setelah berhasil mengambil laptop besertachargernya Terdakwa dan sdr.
    ANDI, masingmasing orang mempunyai peran dalammelakukan kejahatan tersebut, peran Terdakwa adalah mengambil laptop besertacharger laptop dari atas meja di dalam kamar saksi FITRA TUNNISA Als. FITRAsedangkan sdr. ANDI yang mengawasi keadaan sekitar, setelah terdakwa berhasilmengambil laptop beserta charger laptop tersebut selanjutnya terdakwa15menyerahkan laptop beserta charger laptop kepada sdr.
Register : 13-05-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 26-08-2016
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 36 /Pid.B/2015/PN.Tjt
Tanggal 8 Juli 2015 — HERIYANTO als HARI bin SUHARTO
7625
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit laptop Sony Vaio 12 warna hitam buatan tahun 2012, model VPCCA36FGDikembalikan kepada pemiliknya - 1 (satu) buah tas punggung warna hitam polos bertuliskan WDirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5000 (lima ribu rupiah);
    Para PNS kantor Kementrian Agama TanjungJabung Timur mulai berdatangan untuk bekerja dan salsh satunyaadalah yang bernama ARFA, dan saat itu ARFA langsung menujukemejaq kerjanya dengan maksud akan bekerja menggunakan laptop,namun saatitu ARFA tidak menemukan laptop tersebut dan setelahmelakukan pencarian laptop tersebut tidak ditemukan, dan padakeesokan harinya pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2015 ARFA bersamasaksi pergi kePolres untuk melaporkan kejadian tersebut ;e Bahwa saksi mengenal seorang
    lelaki yang bernama RANDI dan lelakitersebut adalah orang yang menawarkan kepada saksi bahwa Heriyantoingin menjual laptop milik temannya, dan secara sepontan saksilangsung menuju kerumah Heriyanto dan menanyakan kepadaHeriyanto Apakah laptop yang akan dijual tersebut adalah laptop milikkantor Kementrian Agama Tanjung Jabung Timur yang hgilang?
    pukul 19.00 wib Heriyanto tiba di Kosan yang kebetulan saksi danHeriyanto adalah 1(satu) Kosan, dan pada saatitu saksi dan Heriyantoasik bercerita hingga akhirnya Heriyanto menawarkan Laptop MerkSONY VAIO warna hitam buatan tahun 2012 dengan harga 3 (tiga) jutarupiah yangmana menurutketerangan Heriyanto bahwa Ia hanya disuruhtemannya menjualkan laptop tersebut namun saksi menolaknya karenasaksi sudah memiliki laptop, dan pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2015sekira pukul 16.00 wib saya dan Heriyanto
    Tanjung Jabung Timur, dan sepengetahuan saksiMUHAMMADA ARFAH telah melaporkan ke Polres Tanjab Timurbahwa telah terjadi pencurian laptop pada tanggal 3 Maret 2015 ;e Bahwa benar laptop tersebut adalah milik Negara Republik Indonesiayang diperuntukan pada kantor Kementrian Agama Kab.
    Pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2015sekira pukul 16.00 wib terdakwa bertemu dengan RAHMAN AlsRAHMAT didaerah Sungai Gelam, dan antara terdakwa denganRAHMAT tersebut sengaja bertemu untuk tukar tambah laptopyang terdakwa curi dengan laptop milik RAHMAT, denganperjanjian RAHMAT menambah uang senilai Rp. 1.000.000, (satujuta rupiah), namun uang tersebut belum terdakwaterimadikarenakan RAHMAT akan mengecek kondisi laptop tersebut,namun pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2015 RAHMATmengembalikan laptop
Register : 26-08-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 375/Pid.B/2019/PN Smn
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
RINA WISATA, SH
Terdakwa:
HISYAM BUCHORI bin MUHAMAD MUCHIDIN alm
4412
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HISYAM BUCHORI bin MUHAMAD MUCHIDIN (alm) dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah dosbook laptop
      NIKEN AYU FATMAWATI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Kepolisian dan keterangannya diBAP adalah benar; Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan untuk memberikanketerangan tentang barang milik saya yang tidak dikembalikan kepada saya; Bahwa barang yang dimaksud berupa 1 (satu) unit laptop merk Asustype 455L 36176/SDPPI/2014 ukuran 15 inci warna merah; Bahwa laptop tersebut adalah milik saksi sendiri; Bahwa yang telah membwa laptop milik
      Niken Ayu Fatmawati; Bahwa yang telah membwa laptop milik saksi adalah Sdr. HisyamBuchori; Bahwa saksi tahu kalau laptop Sdr. Niken dibawa pergi oleh terdakwakarena saksi diberitahu oleh Sdr. Niken; Bahwa laptop Sdr. Niken dibawa oleh terdakwa pada hari Minggutanggal 10 Februari 2019 sekira pukul 23.30 wib di kos saksi di Kos ParagonPelem kecut Caturtunggal, Depok, Sleman; Bahwa benar saksi pernah mengantar Niken kerumah terdakwa untukmenanyakan laptopnya; Bahwa total kerugian yang dialami Sdr.
      merk Asus type455L 36176/SDPPI/2014 ukuran 15 inci warna merah; Bahwa laptop tersebut milik Sdr.
      , sesampainya di kos, saksi korban menyampaikankalau laptop miliknya merk Asus warna casing merah rusak padakeyboardnya, lalu terdakwa mengatakan kalau ada temannya yang bisamemperbaiki dan akan segera dikembalikan begitu sudah selesai diperbaiki; Bahwa terdakwa belum mengembalikan laptop milik saksi Niken; Bahwa laptop tersebut sudah terdakwa jual Rp3.000.000,00 (tiga jutarupiah); Bahwa uang hasil penjualan laptop tersebut terdakwa gunakan untukmembayar hutang; Bahwa total kerugian yang dialami
      milik Korban Niken AyuFatmawati untuk diperbaiki;Bahwa Laptop yang dimaksud berupa 1 (Satu) unit laptop merk Asustype 455L 36176/SDPPI/2014 ukuran 15 inci warna merah; Bahwa terdakwa belum mengembalikan laptop milik saksi Niken; Bahwa laptop tersebut sudah terdakwa jual Rp3.000.000,00 (tiga jutarupiah); Bahwa terdakwa tidak minta ijin kepada Niken sewaktu akan menjuallaptop milik Niken; Bahwa total kerugian yang Korban alami akibat kejadian ini sekitar Rp.7.000.000 (tujuh juta rupiah);Menimbang,
Putus : 28-10-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan PN BOGOR Nomor 272/PID.B/2014/PN Bgr
Tanggal 28 Oktober 2014 — Vian Shofian Fahamsyah Bin Ugan
468
  • Setelah Terdakwa berhasilmengambil laptop itu kemudian disimpan do dapur kantor selama 1 (satu) haridan keesokan harinya laptop tersebut dimasukan ke dalam tas yang biasanyaTerdakwa bawa lalu dibawanya untuk dijual.
    pulang sebuah laoptop dari kantornya ;Bahwa Sejak beberapa hari setelah kehilangan laptop Terdakwa resent darikantor ;Bahwa saksi tidak mengetahui dimana keberadaan laptop tersebut sekarang ;Bahwa akibat kejadian tersebut PT.
    Saputra jaya sebagai orang yang dipercaya oleh PT Wahana IntilandPerumahan Griya Indah untuk memegang laptop tersebut;Bahwa Laptop tersebut milik PT.
    Wahana Intiland Perumahan Griya Indah tersebut ;Bahwa cara Terdakwa melakukan perbuatannya tersebut dengan masukke ruang kerja saksi Saputra Jaya, yang selanjutnya mengambil laptop dari dalamlaci meja yang tidak terkunci, setelah itu menaruh laptop tersebut di dapurkantor selama 1 (satu) hari, selanjutnya laptop tersebut Terdakwa masukkan kedalam tas yang biasa Terdakwa bawa, setelah beberapa hari Terdakwa bawa kerumah dan kantor, karena butuh uang maka laptop tersebut Terdakwa jualkepada orang yang
    ;Bahwa, benar Terdakwa mengambil laptop tersebut pada saat saksi Saputra Jayayang merupakan kayawan di PT Wahana Intiland Perum Griya Indah sedangtugas di Palembang ;Bahwa, benar cara Terdakwa melakukan perbuatannya tersebut dengan masukke ruang kerja saksi Saputra Jaya selanjutnya mengambil laptop dari dalam lacimeja yang tidak terkunci, setelah itu menaruh laptop tersebut di dapur kantorselama (satu) hari, selanjutnya laptop tersebut Terdakwa masukkan ke dalamtas yang biasa Terdakwa bawa, setelah
Register : 13-10-2015 — Putus : 04-11-2015 — Upload : 16-11-2015
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 110/Pid.B/2015/PN Unr
Tanggal 4 Nopember 2015 — TERDAKWA : Adam Malik Bin Huson
233
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah laptop merk Toshiba, warna coklat; Dikembalikan kepada saksi Arif Maali Bin KH.Yahman; 1 (satu) buah laptop merk Lenovo Type Z 470 warna biru; Dikembalikan kepada saksi Drs.
    Melihat keadaan sepi terdakwa dan Herman kemudian masukkeruang guru yang pada saat itu kosong, seketika itu terdakwa bersama Herman melihatHalaman 3 dari 23 Putusan Nomor 110/Pid.B/2015/PN Unr.2 (dua) buah laptop berada diatas meja kemudian timbul niat terdakwa dan Hermanuntuk mengambil kedua laptop tersebut.
    . , kedua laptop tersebut berada di atas meja kerjasaksisaksi tersebut;e = Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut sesaat setelahterdakwa dan temannya mengambil laptop; Pada waktu itusaksi akan melaksanakan sholat Jumat di masjidlingkungan sekolah SMAN 01 Suruh;.
    merk Lenovo dan merk Toshiba;Menimbang, bahwa dengan demikian perbuatan terdakwa telah memenuhikualifikasi mengambil karena laptop tersebut telah berpindah ke dalam kekuasaanterdakwa dan Herman; Seperti diketahui, Laptop merk Lenovo dan Toshiba adalah milikSaksi Drs.
    laptop yang berada di atasmeja kerja para guru, selanjutnya terdakwa bersama Herman lalu memasuki ruang/kantor guru tersebut dan mengambil dua buah laptop tersebut; Dari cara terdakwa danHerman melakukan perbuatannya, diketahui Herman menjadi eksekutor/pelaksana untukmengambil dua buah laptop dan terdakwa sendiri bertugas menunggu serta mengamatiHalaman 19 dari 23 Putusan Nomor 110/Pid.B/2015/PN Unr.20keadaan sekitar, sambil memegangi tas hitam besar tempat beberapa kain batik untukmeletakkan laptop
    Yahman;e 1 (satu) buah laptop merk Lenovo Type Z 470 warna biru;Dikembalikan kepada saksi Drs.
Register : 14-04-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 11-01-2017
Putusan PN MALANG Nomor 375/PID.B/2016/PN Mlg
Tanggal 29 Agustus 2016 — YUDA EKA GUNAWAN.
4021
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah laptop merk Asus warna hitam dikembalikan kepada saksi Gregorius,- 1 (satu) buah laptop merk Asusu x453M warna hitam dikembalikan kepada saksi Desy Syarifatul.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
    Bahwa terdakwa ditangkap pada saat akan menjual 1 buah laptop merk ASUSwarna hitam dan 1 buah Laptop merk ASUS x453M warna hitam. Bahwa menurutketerangan Terdakwa 2 buah laptop tersebut didapat terdakwa dari saudara DALLILUL(DPO) . Bahwa terdakwa mengetahui jika 2 unit laptop tersebut dari hasil kejahatanyang dilakukan oleh saudara DALLILUL pada hari Jumat tanggal 8 April 2016 pukul13.00 wib di Cafe Boujis Jl.
    Rp. 8.500.000,Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana laptop milik saksi bisa berada di tanganTerdakwa.Bahwa saksi di perlihatkan barang bukti dan membenarkan salah satu barang buktiberupa laptop merk asus warna hitam.2.
    Bahwa benar terdakwa ditangkap terkait dengan jual beli laptop dimana laptop hasildari kejahatan.
    Bahwa terdakwa ditangkap pada saat akan menjual 1 buah laptop merk ASUSwarna hitam dan 1 buah Laptop merk ASUS x453M warna hitam. Bahwa menurut keterangan Terdakwa 2 buah laptop tersebut didapat terdakwa darisaudara DALLILUL (DPO) . Bahwa terdakwa mengetahui jika 2 unit laptop tersebut diperoleh dari hasilkejahatan yang dilakukan oleh saudara DALLILUL pada hari Jumat tanggal 8 April2016 pukul 13.00 wib di Cafe Boujis Jl.
Register : 16-12-2013 — Putus : 03-02-2014 — Upload : 11-08-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 95/PID.B/2013/PN.LTK
Tanggal 3 Februari 2014 — - WILHELMUS WIN OPEN Alias BAO
7528
  • Menetapkan barang bukti yaitu:------------------------------------------------------------------- 1 (Satu) buah alat charge untuk laptop warna hitam;---------------------------------------- 1 (Satu) buah Maouse untuk kompter warna merah silver bertuliskan TECH;-------- 1 (Buah) Laptop warna Silver merk Compac dengan Warna Hitam pada bagian bawah laptop;------------------------------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada saksi ANTONIUS NDOKU LERANG;----
    kepada SakSi;ecesceeceecoee5 Putusan Nomor: 95/Pid.B/2013/PN.Ltk.Bahwa terdakwa menawarkan laptop tersebut kepada saksi dengan mengatakan kaka saya maujual saya punya laptop lalu saksi menjawab berapa dan terdakwa menawarkal laptop tersebutdengan harga Rp. 2.000.000, ( dua juta rupiah) dan saksi mengatakan lagi engko mau uangsekarang ka?
    dihadapan persidangan barang bukti berupa 1 (satu) Alat cas Labtop , 1(satu) mouse dan 1 Labtop COMPAQ warnah silver dan menurut saksi barang bukti tersebut yaitu1 (satu) Alat cas Laptop , 1 (satu) mouse dan 1 Laptop COMPAQ warnah silver, Saksimembenarkan bahwa Laptop itulah yang di tawarkan oleh terdakwa WILHELMUS WIN OPENpada.
    Menyatakan barang bukti berupa := 222 e2 soon cee cece cnc noes cece 1 (Satu) buah alat charge untuk laptop warna hitam; 1 (Satu) buah Maouse untuk kompter warna merah silver bertuliskan TECH: 1 (Buah) Laptop warna Silver merk Compac dengan Warna Hitam pada bagian bawah laptop;DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI ANTONIUS NDOKU LERANG ;4.
    lalu terdakwa mengatakan saya mau butuh uang untuk berangkat dan saksi ELISABET TAPUNG mengatakansekarang saya belum punya uang kalau mau tunggu besok baru saya beli dan saat terdakwamenawarkan laptop tersebut kepada saksi ELISABET TAPUNG, saksi tidak membuka ataumengecek File dari laptop tersebut dan yang membuka laptop tersebut adalah suami saksiELISABET TAPUNG yaitu ALBERTUS BELAJA dan anak saksi yaitu ROSALIA MUKO MARANdan saksi tidak membeli laptop tersebut;Bahwa benar laptop yang dijual oleh
    Menetapkan barang bukti yaitu:20 o2 on ee eecc cone ecen ence 1 (Satu) buah alat charge untuk laptop warna hitam;c02+ (Satu) buah Maouse untuk kompter warna merah silver bertuliskan TECH: 1 (Buah) Laptop warna Silver merk Compac dengan Warna Hitam pada bagian bawah laptop;Dikembalikan kepada saksi ANTONIUS NDOKU LERANG;6.