Ditemukan 128028 data
Balai Besar Wilayah Sungai Citarum
Termohon:
Sukarti
59 — 46
Pemohon:
Balai Besar Wilayah Sungai Citarum
Termohon:
Sukarti
36 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai ; BUDI HERMANTO alias EMAN
Setelah Terdakwa menerima Narkotika jenis Sabu tersebut laluTerdakwa membawa Narkotika jenis Sabu tersebut ke rumahnya yangberada di Jalan Logam Lingkungan V Kelurahan Tanjung Balai Kota IllKecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, setibanya di rumah laluTerdakwa mengambil alat hisap Sabu (bong) miliknya berupa 1 (satu) buahbotol minuman merk larutan cap Kaki Tiga berisi air yang mana padatutupnya tersambung dengan 2 (dua) pipet plastik dan pada salah satu pipetplastik tersebut tersambung
Setelah Terdakwa menguasai Narkotika jenis Sabu tersebut laluTerdakwa membawa Narkotika jenis Sabu tersebut ke rumahnya yangberada di Jalan Logam Lingkungan V Kelurahan Tanjung Balai Kota IllKecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, setibanya di rumah laluTerdakwa mengambil alat hisap Sabu (bong) miliknya berupa 1 (satu) buahbotol minuman merk larutan cap Kaki Tiga berisi air yang mana padatutupnya tersambung dengan 2 (dua) pipet plastik dan pada salah satu pipetplastik tersebut tersambung
tingkatperadilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu limaratus rupiah).Mengingat akta tentang permohonan kasasi Nomor 13/Akta Pid/2017/PNTjo yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Tanjung Balai yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 5 Juni 2017 Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Tanjung Balai mengajukan permohonan kasasi terhadapPutusan Pengadilan Tinggi tersebut;Memperhatikan Memori Kasasi dari Pemohon Kasasi: Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai tanggal
8 Juni 2017 yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Balai tanggal 9 Juni 2017;Hal. 9 dari 15 hal.
Balai Besar Wilayah Sungai Citarum
Termohon:
Nemah
36 — 40
Pemohon:
Balai Besar Wilayah Sungai Citarum
Termohon:
Nemah
11 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
SYAHDON SIAHAAN, DKK; JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG BALAI
No. 896 K/Pid.Sus/2011yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Tanjung Balai karenadidakwa :PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa . SYAHDON SIAHAAN bersama dengan Terdakwall PRIMASARTUA SARUMPAET dan Terdakwa Ill.
No. 896 K/Pid.Sus/2011Bahwa perbuatan ia Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriTanjung Balai tanggal 04 Oktober 2010 sebagai berikut :1.
Menetapkan agar TerdakwaTerdakwa dibebani biaya sebesar Rp1.000,00(seribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai No. 299/Pid.B/2010/PN.TB tanggal 03 November 2010 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa Syahdon Siahaan, Terdakwa Il PrimasarituaSarumpaet dan Terdakwa Ill Boby Manalu tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan primair;2.
Membebankan biaya perkara kepada Negara;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 31/Akta.Pid/2010/PN.TB yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Tanjung Balai yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 08 November 2010 Jaksa/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai telah mengajukan permohonan kasasiterhadap putusan Pengadilan Negeri tersebut ;Memperhatikan memori kasasi bertanggal 19 November 2010 dariPemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Balaiyang diterima
di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Balai pada tanggal 19November 2010;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri tersebut telah dijatunkandengan hadirnya Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Tanjung Balai pada tanggal 03 November 2010 dan Pemohon Kasasi :Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai mengajukanpermohonan kasasi pada tanggal 08 November 2010 serta memori kasasinyatelah diterima Kepaniteraan Pengadilan Negeri
83 — 53
ZULFIKRI; DARMAN MUNIR, SH melawan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun
Peter Andrianto
Termohon:
Balai Harta Peninggalan Surabaya
28 — 22
Pemohon:
Peter Andrianto
Termohon:
Balai Harta Peninggalan Surabaya
67 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
SEMOGA RAYA, BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA, dkk.
Balai Wilayah Sungai Kalimantan III
Termohon:
Normayanti
99 — 10
Pemohon:
Balai Wilayah Sungai Kalimantan III
Termohon:
Normayanti
Balai Wilayah Sungai Kalimantan III
Termohon:
Normayanti
79 — 11
Pemohon:
Balai Wilayah Sungai Kalimantan III
Termohon:
Normayanti
16 — 2
Tempat lahir : Tanjung Balai;3. Umur/Tanggal lahir : 23 Tahun/25 April 1993;4. Jenis kelamin : Laki-laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Pepaya Lingkungan II Gang Keluarga Kelurahan Tanjung Balai Kota Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Mahasiswa;
PUTUSANNomor 135/Pid.Sus/2017/PN LopDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuk Pakam yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :om fF Oo HY >7.8.Nama lengkap : Muhammad Khadafi;Tempat lahir : Tanjung Balai;Umur/Tanggal lahir : 23 Tahun/25 April 1993;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Pepaya Lingkungan II Gang KeluargaKelurahan Tanjung
Balai KotaKec.
Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai;Agama : Islam;Pekerjaan : Mahasiswa;Terdakwa Muhammad Khadafi ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 28 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 16November 2016. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 17 November2016 sampai dengan tanggal 26 Desember 2016. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 27Desember 2016 sampai dengan tanggal 25 Januari 2017.
Sebagaimana pendapat Prof.Satochid Kartanegara, SH. menyatakan bahwa pelaku adalah Barang siapayang memenuhi semua unsurunsur dari yang terdapat dalam perumusanperumusan delict* (Hukum Pidana Kumpulan Kuliah, Balai Lektur Mahasiswa,Bagian Dua, Hal. 5).
Bahwa Narkotika hanya dapat disalurkan oleh Industri Farmasi, pedagangbesar farmasi dan sarana penyimpanan sediaan farmasi Pemerintah sesuaidengan ketentuan dalam Undangundang ini (Pasal 39 ayat (1));Bahwa Narkotika Golongan hanya dapat disalurkan oleh pedagang besarfarmasi tertentu kepada lembaga ilmu pengetahuan tertentu untukkepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Pasal 41);Bahwa penyerahan Narkotika hanya dapat dilakukan oleh :e Apoteke Rumah sakite Pusatkesehatan masyarakate Balai
Balai Wilayah Sungai Kalimantan III
Termohon:
Heriyadi
73 — 10
Pemohon:
Balai Wilayah Sungai Kalimantan III
Termohon:
Heriyadi
Balai Pengelola kereta api sulawesi selatan
Termohon:
Ilham
14 — 6
Pemohon:
Balai Pengelola kereta api sulawesi selatan
Termohon:
Ilham
Balai Pengelola kereta api sulawesi selatan
Termohon:
Ilham
70 — 9
Pemohon:
Balai Pengelola kereta api sulawesi selatan
Termohon:
IlhamPENETAPANNomor 6/Pdt.PKons/2021/PN BarDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Barru yang memeriksa dan memutus perkarapermohonan pada Pengadilan tingkat pertama yang diajukan oleh :BALAI PENGELOLA KERETA API SULAWESI SELATAN, berkedudukandi Makassar, yang diwakili oleh JUMARDI, ST.
,MT,Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatanselaku Kuasa Pengguna Anggaran Bali Pengelola KeretaApi Sulawesi Selatan dalam hal ini memberikan kuasakepada HASMAN SYUHAS, S.T., dkk, Staff Balai PengelolaKereta Api Sulawesi Selatan / PPK Pengadaan TanahWilayah Kabupaten Barru dan Pangkep, beralamat diLingkungan Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan TaneteRilau, Kabupaten Barru, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 24 Mei 2021 yang didaftarkan pada KepaniteraanPengadilan Negeri Barru pada
Pembangunan Jalur Kereta Api Makassar Parepare di Desa Tellumpanua, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru dariKantor ATR/BPN Kabupaten Barru Nomor : AT.01.02/993/73.11/VII/2020 tanggal28 Agustus 2020, selanjutnya diberi tanda P10;Fotokopi Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Pemberhentian danPengangkatan dari dalam Jabatan Administor di Lingkungan KementerianPerhubungan Nomor : SK.1017 Tahun 2021 dari Menteri Perhubungan tanggal 7April 2021, selanjutnya diberi tanda P11;Fotocopi Keputusan Kepala Balai
PETER ANDRIANTO
Tergugat:
BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA
20 — 11
Penggugat:
PETER ANDRIANTO
Tergugat:
BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA
Balai Wilayah Sungai Kalimantan III
Termohon:
Masdinah
124 — 30
Pemohon:
Balai Wilayah Sungai Kalimantan III
Termohon:
Masdinah
Balai Besar Wilayah Sungai Citarum
Termohon:
Nemah
37 — 50
Pemohon:
Balai Besar Wilayah Sungai Citarum
Termohon:
Nemah
HENDRA
Termohon:
BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
629 — 199
Pemohon:
HENDRA
Termohon:
BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANANBahwa pada faktanya, tindakan pemeriksaan yang dilakukan PetugasPemeriksa Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Batam yangdilanjutkan pada tahap penyidikan oleh Penyidik/PPNS Balai POM di Batam dirumah/gudang yang beralamat di Perumahan Gardan Masyeba Blok L No. 9,Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riauyang disewa oleh PEMOHON, dilakukan bersamasama dengan Korwas PPNSDirektorat Reskrimsus Polda Kepulauan Riau berdasarkan permohonanbantuan personel Reserse
Bahwa dalam kegiatan tersebut, baik Petugas/PPNS Balai POM di Batamdan Korwas PPNS Direktorat Reskrimsus Polda Kepulauan Riau berperan aktifmelakukan tugasnya masingmasing;4.
Bahwa mekanisme penyitaan yang dilakukan PPNS Balai POM diBatam berdasarkan pada ketentuan Pasal 38 ayat (2) KUHAP;57.
Bahwa dengan demikian, penetapan tersangka yang dilakukan olehPenyidik/PPNS Balai POM di Batam telah sesuai dengan KUHAP danketentuan hukum yang berlaku;69. Bahwa selanjutnya PPNS Balai POM di Batam memanggilPEMOHON untuk memberikan keterangan sebagai Tersangka melalui SuratPanggilan kepada PEMOHON melalui Surat NomorPD.03.03.08.955.10.20.10/SP tanggal 7 Oktober 2020 (Vide Bukti T35);70.
Bahwa berdasarkan ketentuan peraturan tersebut, Petugas Balai POM diBatam membuat Laporan Kejadian Nomor PD.03.02.08.955.09.20.2/LK tanggal 30September 2020 (Vide Bukti T12) untuk segera ditindaklanjuti ke tahap Penyidikanoleh PPNS Balai POM di Batam.
2.PT. Balai Mandiri Prasarana Perwakilan Sumatera Utara
3.PT. Bank Mestika Dharma
36 — 12
Balai Mandiri Prasarana
2.PT. Balai Mandiri Prasarana Perwakilan Sumatera Utara
3.PT. Bank Mestika Dharma
19 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG BALAI ; vs. SAMIN alias PANJANG
21 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : BALAI PENGOBATAN SEBERKAT YAYASAN PERINTIS MISSION KALBAR (YPMKB), tersebut;
BALAI PENGOBATAN SEBERKAT YAYASAN PERINTIS MISSION KALBAR (YPMKB) vs SUDIRMAN, dkk.
PUTUSANNo. 260 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :BALAI PENGOBATAN SEBERKAT YAYASAN PERINTIS MISSIONKALBAR (YPMKB), dalam hal ini diwakili oleh Pdt. A. Sumardi, S.Th.
Pengobatan Seberkat YayasanPerintis Mission Kalbar, terlampir;Bahwa perkara ini adalah perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadapkaryawan, yang dilakukan oleh pihak Tergugat (Balai Pengobatan Seberkat YayasanPerintis Mission Kalbar) yang beralamat Sebetong,Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat;Hal. 1 dari 14 hal.
dikarenakan para donatur yang selama ini membantu memberikan dana untuk kegiatan BalaiPengobatan telah menghentikan bantuannya maka sesuai dengan kesepakan rapat bersama Yayasan PerintisMisioner Kalbar bersama dengan karyawan Balai Pengobatan Seberkat pada tanggal 18 Januari 2011 telahdisepakati bahwa karyawan BPS diberi tiga bulan gaji karena sampai pada awal Januari 2011 belum adadonatur yang mau membantu membiayai biaya operasional BPS (Balai Pengobatan Seberkat).
No. 260 K/Pdt.Sus/2012105 Bahwa Yayasan Perintis Misioner Kalbar (YPMKB) semenjak Balai PengobatanSeberkat didirikan/ beroperasi tidak pernah menerima laporan keuangan secara terperinci dari pihak BalaiPengobatan Seberkat (BPS), sehinggga semua pengeluaran maupun pemasukan di Balai Pengobatan Seberkatmenjadi tanggung jawab pengelola, dalam hal ini adalah Sdr.
Pengobatan Seberkatdirumahkan karena sudah tidak ada Donatur yang membantu dalam pelaksanaan kegiatan Balai PengobatanSeberkat sehingga bagaimana bisa melakukan pembayaran gaji maupun pesangon kepada karyawan pada saatBalai Pengobatan Seberkat sudah tidak beroperasi;6 Bahwa Yayasan Perintis Misioner Kalimantan Barat (YPMKB) tidak pernahmemPHK pekerja Balai Pengobatan Seberkat (BPS).